Ini Reaksi Farhan Setelah Piala Presiden 2025 Batal Digelar di Stadion GBLA Imbas Rumput Lapangan Rusak
Editor
BANDUNG, KOMPAS.com
– Wali Kota Bandung, Muhammad
Farhan
, buka suara terkait pelaksanaan
Piala Presiden 2025
yang batal digelar Stadion
Gelora Bandung Lautan Api
(GBLA), tetapi digelar di Stadion Si Jalak Harupat.
Seperti diketahui, keputusan tersebut diambil Ketua Steering Committee (SC) Piala Presiden 2025, Maruarar Sirait karena Stadion GBLA kondisinya tidak layak digunakan alias rusak imbas perayaan juara beberapa waktu lalu.
“Piala Presiden (batal digelar di Stadion GBLA) kita mah senang-senang saja, kan masih sama-sama Bandung (kabupaten),” ujarnya saat ditemui di Masjid Al-Ukhuwwah, Jalan Westukencana, Jumat (6/6/2025).
Menurut Farhan, batalnya Stadion GBLA jadi venue Piala Presiden tahun 2025, artinya ada kesempatan untuk memperbaiki rumput stadion yang rusak dengan maksimal.
“Saya kira hal yang baik juga diselenggarakan di Jalak Harupat, karena jadi beban GBLA, gak sedikit-sedikit GBLA, kembali ke memori Jalak Harupat,” kata Farhan.
Di mana pun stadionnya, Farhan yakin Persib Bandung bisa meraih hasil yang maksimal dan turnamen pra musim tersebut bisa dijadikan momen untuk uji coba tim.
“Peluang Persib, harus menjadikan momen ini sebagai momen untuk menguji coba tim dan skema baru yang akan dibangun oleh Bojan. Kita lihat saja lah, saya tidak ahli strategi sepak bola, tapi bobotoh pengennya menang terus,” ucapnya.
Keputusan tersebut diambil Maruarar, setelah dirinya bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan sejumlah pihak terkait, meninjau langsung kondisi GBLA dan melakukan koordinasi intensif dengan pihak pengelola.
“Tadi kami sudah tanya sama yang bertanggung jawab soal stadion. Untuk soal rumput, dia bilang baru bisa memperbaiki itu kurang lebih 2 bulan. Berarti kita putuskan tidak bisa di GBLA,” kata Maruarar.
Dengan adanya keputusan tersebut, Maruarar langsung menghubungi Ketua Umum PSSI, Erick Thohir untuk mengusulkan alternatif terbaik. Di mana Stadion Si Jalak Harupat dipilihnya sebagai venue utama Piala Presiden.
Berbeda dengan GBLA, kondisi Stadion Si Jalak Harupat dinilai sangat memadai dan siap digunakan. Selain rumput lapangan yang baik, aspek pencahayaan hingga kelayakan keamanan juga mendapat penilaian positif.
Lebih lanjut, kondisi rumput di Stadion Si Jalak Harupat menurutnya sudah sangat baik dan memenuhi standar pertandingan, bahkan ia sempat mencoba sendiri permukaan lapangan.
“Belum memungkinkan (GBLA), tadi saya cek rumputnya masih perlu waktu. Kalau ini sudah tumbuh. Ini sudah bagus sekali. Lampunya juga ini sudah. Bagus sekali. Saya juga jatuh barusan engga sakit, padahal lumayan loh 108 kilo. Jadi saya lihat empuk dan yang penting tidak rusak,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
Reaksi Farhan Setelah Piala Presiden 2025 Batal Digelar di Stadion GBLA, Imbas Rumput Lapangan Rusak
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Dedi Mulyadi
-
/data/photo/2025/05/27/68355f22d5b7b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Reaksi Farhan Setelah Piala Presiden 2025 Batal Digelar di Stadion GBLA Imbas Rumput Lapangan Rusak Bandung 6 Juni 2025
-
/data/photo/2025/05/28/6836ff1a3ef75.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB Nasional 5 Juni 2025
Amnesty Sebut Kebijakan Jam Malam Dedi Mulyadi Bertentangan dengan Konvensi PBB
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia,
Usman Hamid
, mengatakan, kebijakan jam malam untuk siswa yang diterapkan Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, bertentangan dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak-
hak anak
.
“Kebijakan ini juga bertentangan langsung dengan Konvensi PBB tentang Hak-
Hak Anak
, yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1990,” kata Usman dalam keterangan pers, Kamis (5/6/2025).
Dia mengatakan, pendisiplinan anak bukan alasan yang sah secara hukum untuk memberlakukan pembatasan hak kebebasan pribadi anak-anak.
Karena penerapan jam malam untuk anak akan menimbulkan diskriminasi dan stigma negatif bagi anak-anak yang masih beraktivitas di malam hari.
“Alih-alih melindungi anak-anak, penerapan jam malam terhadap anak-anak, namun tidak terhadap kelompok usia lain, menunjukkan perlakuan yang tidak setara dan menciptakan stigma negatif bagi anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari,” tuturnya.
Aktivis Hak Asasi Manusia ini juga menyebut, ancaman pengiriman bagi pelajar yang melanggar jam malam ke barak militer untuk “dibina” berpotensi menimbulkan trauma dan ketakutan bagi anak yang berdampak pada kondisi psikis dan fisik mereka.
Sebab itu, dia meminta agar Dedi Mulyadi mencabut kebijakan tersebut, dan mencari pendekatan yang lebih baik ketimbang cara-cara represif.
“Pemerintah seharusnya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, termasuk di malam hari, bukan dengan menutup ruang gerak mereka dengan aturan otoriter yang melanggar HAM,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil langkah tegas terhadap pelajar yang melanggar aturan jam malam.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa siswa yang kedapatan berkeliaran pada malam hari akan dibina di barak militer.
“Yang melanggar, pembinaannya dimasukkan ke barak militer,” kata Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (4/6/2025).
Ia menjelaskan, data siswa yang melanggar aturan akan dihimpun melalui sistem aplikasi khusus yang tengah disiapkan oleh Pemprov Jabar.
Dari sistem itu, setiap pelanggaran akan terpantau secara real-time dan tersistem.
“Laporan dari polisi, laporan dari bhabinkamtibmas, babinsa, laporan dari kepala desa RT/RW. Nanti masuk ke sistem aplikasi kita. Sehingga nanti di peta data, kepala dinas pendidikan provinsi itu sudah terbaca setiap hari, ada berapa anak yang bolos, yang sakit, dan anak yang malamnya itu begadang. Itu nanti ada petanya,” jelas Dedi.
Aturan ini merujuk pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik, yang mulai berlaku sejak 1 Juni 2025.
Dalam surat tersebut, Dedi meminta bupati dan wali kota untuk mengoordinasikan pelaksanaan jam malam hingga tingkat kecamatan dan desa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/05/68413393b49a1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Rayakan Keputusan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Sekolah Megapolitan 5 Juni 2025
Pelajar SMAN 9 Tambun Selatan Rayakan Keputusan Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Sekolah
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Para pelajar
SMAN 9 Tambun Selatan
, Kabupaten Bekasi, menyambut gembira keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menonaktifkan kepala sekolah mereka, Kurniawati.
“Iya, saya senang, teman-teman juga merespons dengan riang gembira. Enggak sampai sujud syukur,” ujar Dirham (nama samaran), seorang pelajar SMAN 9 Tambun Selatan, kepada
Kompas.com
, Kamis (5/6/2025).
Dirham menjelaskan, selama ini kepemimpinan Kurniawati dinilai kurang baik oleh para siswa.
Mereka juga sering menyampaikan masukan untuk memperbaiki berbagai masalah internal sekolah, namun sayangnya, saran-saran tersebut tidak pernah dilaksanakan.
“Masukan didengar, tapi tidak dilaksanakan,” tambah Dirham.
Setelah Kurniawati dinonaktifkan, Dirham berharap agar kepala sekolah yang baru dapat membawa perubahan positif.
“Iya, berharap semoga kepala sekolah yang baru lebih baik,” imbuhnya.
Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), ratusan pelajar kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan menggelar aksi damai di halaman sekolah.
Mereka menyoroti beberapa masalah yang terjadi di sekolah, seperti pemaksaan tanda tangan untuk pengadaan snack yang diduga fiktif.
Selain itu, mereka juga mempermasalahkan praktik dugaan
pungutan liar
(pungli) berkedok sumbangan, seperti untuk pembangunan gedung sekolah dan pembelian alat pendingin ruangan (AC) untuk mushala.
Para pelajar juga mengajukan keluhan terkait fasilitas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), yang hingga saat ini hanya dilengkapi dengan meja tanpa kursi dan kasur.
Ketersediaan obat pun sudah dua bulan belakangan ini tidak ada pasokan dari pihak sekolah. Akibatnya, para pengurus UKS terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat jika ada pelajar yang membutuhkan perawatan.
Kasus ini akhirnya sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang langsung mengambil tindakan dengan menonaktifkan Kurniawati. Dedi juga memerintahkan audit terhadap keuangan sekolah selama kepemimpinan Kurniawati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683ed23ec566a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kegiatan Akademik di SMAN 9 Tambun Selatan Tetap Normal Usai Kepseknya Dinonaktifkan Megapolitan 5 Juni 2025
Kegiatan Akademik di SMAN 9 Tambun Selatan Tetap Normal Usai Kepseknya Dinonaktifkan
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Kegiatan akademik SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dipastikan tetap berjalan normal pasca-kepala sekolah, Kurniawati, dinonaktifkan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
.
“Tidak terganggu, tetap berjalan normal seperti biasanya,” ujar Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan kepada Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Sahri juga mengungkapkan, kepala sekolah sudah dua hari tak masuk ke kantor, sehari setelah didemo ratusan pelajarnya pada Selasa (3/6/2025).
Kurniawati disebut tak masuk ke kantor tanpa pemberitahuan ke pimpinan sekolah lainnya.
“Iya tanpa pemberitahuan,” ungkap Sahri.
Sahri juga menuturkan bahwa tidak ada intimidasi terhadap pelajar yang melancarkan aksi demonstrasi terhadap Kurniawati.
Ia memastikan, SMAN 9 Tambun Selatan secara kelembagaan menjamin kebebasan berpendapat para pelajar untuk menyuarakan aspirasinya.
“Tidak ada intimidasi sama sekali atau ancaman lainnya, sekolah menjamin kebebasan berpendapat para peserta didik,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di halaman sekolah mereka pada Selasa (3/6/2025).
Mereka menyoroti pemaksaan tanda tangan pengadaan snack yang diduga fiktif.
Selain itu, mereka juga mempermasalahkan praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan seperti pembangunan gedung sekolah hingga pembelian alat pendingin ruangan mushala.
Pelajar juga meminta kejelasan mengenai fasilitas usaha kesehatan sekolah (UKS) yang hingga kini hanya tersedia meja tanpa kursi dan kasur.
Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sudah dua bulan belakangan ini tak mendapat suplai dari pihak sekolah.
Para pengurus UKS bahkan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat apabila ada pelajar yang memerlukan perawatan.
Kasus ini ternyata sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kurniawati pun langsung dinonaktifkan.
Dedi Mulyadi bahkan mengaudit keuangan sekolah selama kepemimpinan Kurniawati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1724624/original/038418800_1506682506-20170929-Dedi-Mulyadi-Temui-Ical-Bahas-Pilkada-Jabar-Fanani-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Kontroversial yang Sita Perhatian Masyarakat – Page 3
Sebelumnya, belakangan ini Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terus menjadi sorotan. Hal itu lantaran sang Gubernur Jabar kerap mengeluarkan kebijakan kontroversial.
Yang terbaru, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar berencana menghapus PR sekolah yang biasa diberikan guru kepada siswa.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi anak-anak sekolah,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan di media sosial, Rabu 4 Juni 2025.
Dedi mengatakan, semua proses pembelajaran sekolah harus dikerjakan di sekolah, tidak menjadi beban saat anak berada di rumah.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah tidak dibawa menjadi beban di rumah,” terang dia.
Namun sebelum ini, Dedi mengatasi masalah siswa bermasalah di wilayahnya agar dibina di barak militer yang dimulai pada 2 Mei 2025 lalu. Dia mengatakan, siswa dibina di barak militer agar memperoleh pendidikan karakter yang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
Adapun menurut Dedi Mulyadi, rencana ini tak akan dilajalankan secara serentak, namun bertahap ke daerah yang dianggap rawan.
“Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara, Minggu 27 April 2025.
Dedi juga sempat memicu perdebatan soal pernyataannya terkait vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
“Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina,” ucap Dedi Mulyadi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5243141/original/043567000_1749095954-WhatsApp_Image_2025-06-05_at_05.43.00.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Patroli Jam Malam Pelajar di Bandung, Polisi Sasar Kafe hingga Taman Kota
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hukuman bagi pelajar yang melanggar aturan jam malam. Salah satunya adalah memasukkan pelajar terkait untuk mengikuti pendidikan karakter di barak militer.
Sebagaimana diketahui, pelajar di Jawa Barat tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.
Dedi menjelaskan, pelajar yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi secara bertahap.
”Ada SP 1 nanti dari kepala sekolahnya,” kata Dedi pada Rabu, 4 Juni 2025.
Apabila pelajar terkait berkali-kali melanggar, Dedi menyebut pendidikan karakter di barak militer akan menjadi sanksi disiplin yang akan diberikan.
”Pembinaan, masuknya dibarakin,” tutur Dedi.
Saat ini, personel gabungan mulai melakukan patroli jam malam terhadap para pelajar. Hasil dari patroli itu, kata Dedi, akan dimasukkan ke dalam sistem.
”Nanti dia kan melaporkan ke sekolah tuh, nanti terintegrasi, tersistem, dan itu nanti sistem aplikasinya akan kita buat,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, data tersebut nantinya akan berasal dari laporan pihak kepolisian, Babinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, RW, hingga RT.
“Nanti masuk ke sistem aplikasi kita, sehingga nanti di peta data kepala Dinas Pendidikan provinsi udah terbaca setiap hari. Ada erapa anak yang bolos, ada berapa anak yang sakit, ada berapa anak yang malamnya itu begadang, itu nanti ada petanya,” tandasnya.
-
/data/photo/2025/06/03/683f1bbcd2a09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi… Nasional 4 Juni 2025
KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI
) mendukung rencana Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, untuk menerapkan
jam malam
bagi pelajar.
Aturan soal jam malam berupa pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik.
“Saya kira penerapan jam malam adalah langkah positif untuk memberikan perlindungan kepada anak. Tetapi kenapa sasarannya hanya untuk peserta didik,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada Kompas.com, dikutip Rabu (4/6/2025).
Aris menuturkan, surat edaran tersebut tidak menjangkau anak-anak yang tidak berstatus peserta didik, sehingga perlu diberikan penegasan.
“Ini perlu diberikan penjelasan ke publik. Karena angka anak tidak sekolah di Jawa Barat juga tinggi,” tuturnya.
Karena itu, KPAI berharap penetapan kebijakan ini melibatkan unsur ekosistem perlindungan anak di tingkat RT/RW dan Desa.
“Orangtua, PATBM, Puspaga, dan lainnya. Semua komponen sistem harus memahami tata laksana program ini, sehingga efektif penerapannya,” imbuh Aris.
Selain itu, KPAI berharap petugas yang disiapkan untuk mengawal dan mengawasi jalannya jam malam harus memahami serta menerapkan safeguarding atau kebijakan keselamatan anak.
Sebagai informasi, surat edaran mewajibkan semua pelajar, dari tingkat dasar hingga menengah, untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting atau dalam situasi darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
Pelajar diperbolehkan berada di luar jika mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
Selain itu, mereka juga dapat berada di luar rumah dalam pendampingan orangtua atau saat menghadapi keadaan darurat, seperti bencana alam.
Regulasi jam malam ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan amendemen atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sanksi akan dikenakan kepada pelajar yang melanggar aturan ini, berupa pemanggilan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah mereka.
“Mereka pasti akan dipanggil ke guru BK, dan akan ada proses pendidikan selanjutnya,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi pada Selasa (27/5/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.
Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?
Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:
1. Pendidikan
Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.
2. Olahraga
Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.
3. Sains dan Teknologi
Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.
Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?
Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:
Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)
Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:
Pimpinan Komisi X
Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)
Daftar Anggota Komisi X DPR RI
Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)
Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.
Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?
Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X
Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.
Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.
Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis
Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.
Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.
Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
-

Politik kemarin, isu “reshuffle” kabinet hingga sekolah pukul 06.00
Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (3/6) menjadi sorotan, mulai dari PCO sebut reshuffle mungkin terjadi karena Presiden punya penilaian objektif hingga Komisi X DPR minta Dedi Mulyadi kaji ulang kebijakan sekolah pukul 06.00.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. PCO sebut reshuffle mungkin terjadi, Presiden punya penilaian objektif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa perombakan kabinet (reshuffle) mungkin saja terjadi.
Dalam hal ini, kata Hasan Nasbi, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki penilaian objektif terhadap kinerja para menterinya.
“Ya reshuffle itu sesuatu hal yang mungkin saja terjadi. Akan tetapi, kapan dan siapa orang yang akan terkena reshuffle, itu betul-betul hak prerogatif Presiden,” ujar Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO, Jakarta, Selasa.
Hasan mengatakan bahwa semua informasi yang beredar seputar reshuffle masih bersifat spekulasi. Selama belum ada pengumuman resmi dari Presiden mengenai reshuffle, informasi dari luar hanyalah dugaan atau aspirasi semata.
Baca selengkapnya di sini
2. KSAL: Siswa AAL jalani pendidikan tiga tahun dan magang satu tahun
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan siswa Akademi Angkatan Laut (AAL) akan menjalani pendidikan selama tiga tahun dan magang di KRI ataupun satuan tertentu selama satu tahun.
“Di AAL tiga tahun (masa pendidikan) tapi ditambah satu tahun sebagai perwira siswa. Mereka akan ditempatkan di kapal-kapal kemudian yang marinir di Batalion, seperti magang,” Kata Ali saat ditemui di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Ali, metode ini lebih efektif untuk diterapkan karena memiliki banyak keuntungan.
Baca selengkapnya di sini
3. Istana sebut Presiden ketahui LSM asing yang diskreditkan pemerintah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki informasi lengkap soal lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terafiliasi dengan pihak asing dan cenderung mendiskreditkan kinerja pemerintah.
Pernyataan Hasan tersebut menanggapi soal pidato Presiden Prabowo dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada hari Senin (2/6) yang menyebutkan bahwa ada kekuatan asing yang menyuntikkan dana kepada lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna memicu konflik horisontal di dalam negeri.
“Sebagai Presiden tentu beliau punya informasi yang lengkap, punya informasi yang bisa dipercaya. Siapa-siapa saja kelompok-kelompok, baik itu individu, baik itu berorganisasi, bahkan mungkin mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat yang memerankan peran ini,” kata Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Kantor PCO Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
4. Komisi XIII DPR: Setiap kebijakan harus disusun berlandaskan HAM
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan setiap kebijakan harus disusun dengan mengutamakan hak asasi manusia yang sesuai sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Andreas menegaskan Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga landasan moral dan konstitusional bagi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Sila Kedua adalah titik temu antara nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip-prinsip HAM. Setiap regulasi, setiap kebijakan yang dibuat, harus berpihak pada keadilan, menjunjung martabat manusia, dan menolak segala bentuk diskriminasi,” kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
5. Komisi X minta Dedi Mulyadi kaji ulang kebijakan sekolah pukul 06.00
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.
Lalu Hadrian mengatakan bahwa kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.
“Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam,” kata Lalu di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/06/03/683f1bbcd2a09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jam Malam Pelajar Jabar, Polisi hingga Satpol PP Patroli di Keramaian Bandung Bandung 4 Juni 2025
Jam Malam Pelajar Jabar, Polisi hingga Satpol PP Patroli di Keramaian Bandung
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Dalam mendukung program penerapan
jam malam
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
, Jajaran Polrestabes Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi di tempat keramaian masyarakat di
Kota Bandung
.
Para petugas melakukan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, untuk segera pulang sebelum pukul 21.00 WIB.
“Kepada adek-adek pelajar yang masih di luar, kami mengimbau untuk segera pulang sebelum jam 9 malam,” kata seorang petugas melalui pengeras suara, Selasa (3/6/2025).
Imbauan itu terus diserukan petugas sambil berkeliling di tempat keramaian.
Berdasarkan pantauan, petugas gabungan ini berpatroli di sekitar Jalan Asia Afrika hingga Jalan Braga.
Mereka mengimbau para remaja yang tengah
nongkrong
bersama teman-temannya untuk segera pulang.
“Adek masih sekolah?” kata seorang polwan menyapa seorang remaja yang saat itu tengah berswafoto di pinggir Jalan Braga.
“Iya, Bu, kami masih SMA, bagaimana, Bu?” kata salah seorang remaja menjawab.
“Adek-adek kalau masih SMA diimbau untuk pulang ya sebelum jam 9 malam, kan sudah ada imbauan dari Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi). Rumahnya di mana?” ucap Polwan tersebut.
“Di Cihampelas, Bu,” jawab para remaja tersebut.
“Nah, sok data dulu ya, setelah itu langsung pulang ya,” seru polwan.
Setelah didata, para remaja itu pun akhirnya mengikuti arahan petugas untuk pulang.
Tak sampai situ, respons para remaja ini pun bervariasi.
Petugas bahkan menemukan dua pelajar putri yang berlari menembus keramaian petugas.
Dua remaja putri ini mengaku takut, tetapi petugas langsung menenangkan dan menjelaskan soal imbauan jam malam yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Enggak usah takut, De, ini cuman imbauan saja,” kata petugas sambil tersenyum.
Setelah dijelaskan, dua remaja putri ini pun akhirnya mengerti dan mengaku ke daerah Braga bersama sang ayah.
Petugas kemudian memanggil ayah remaja tersebut dan memberikan pengertian agar anaknya tak berkeliaran hingga larut malam.
Pelaksanaan sosialisasi petugas gabungan ini dimulai dari pukul 20.30 WIB.
Sosialisasi ini tak hanya dilakukan dengan berjalan menyisir wilayah Asia Afrika dan Braga, Polrestabes Bandung juga mengerahkan mobil penyuluhan Binmas yang berputar sambil memberikan imbauan melalui pengeras suara.
“Anak-anak sekolah yang masih berada di Jalan Asia Afrika silakan untuk meninggalkan tempat dan segera pulang, besok sekolah. Silakan kembali ke rumah,” ucap petugas dalam pengeras suara tersebut.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah remaja baik yang didampingi orangtua, pembimbing, ataupun
nongkrong
bersama teman sebaya masih banyak ditemui petugas.
Meski begitu, mereka akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan imbauan dari petugas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa petugas gabungan saat ini tengah melakukan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat, khususnya kepada pelajar, terkait himbauan jam malam.
“Untuk para pelajar, pada pukul 21.00 sudah tidak berada lagi di jalanan karena dikenakan jam malam. Maka dari itu, kami hari ini sifatnya adalah mengedukasi, persuasif kepada para pelajar,” ucapnya.
“Nanti kami akan laksanakan peringatan jika memang masih ditemukan di tempat-tempat hiburan atau di jalan-jalan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Budi di Jalan Asia Afrika, Selasa (3/6/2025) malam.
Kegiatan sosialisasi saat ini dilakukan secara persuasif.
Petugas yang menemukan pelajar yang masih berkeliaran akan didata, tetapi untuk selanjutnya pelajar yang kedapatan berkeliaran di atas pukul 21.00 yang terdata akan langsung dipanggil orangtuanya.
“Tapi, nanti berikutnya kami akan panggil orangtuanya setelah ini, tetapi sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah jam 9 malam,” ucapnya.
Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinu oleh jajaran polsek hingga kecamatan yang akan melakukan patroli di tempat-tempat berkumpulnya para pelajar di masing-masing wilayah.
“Yang pasti, untuk para Kapolsek, dengan amat, dan juga Danramil, nanti akan melaksanakan kegiatan yang sama setiap hari di tempat-tempat yang diduga tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.