Kegiatan Akademik di SMAN 9 Tambun Selatan Tetap Normal Usai Kepseknya Dinonaktifkan
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Kegiatan akademik SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dipastikan tetap berjalan normal pasca-kepala sekolah, Kurniawati, dinonaktifkan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
.
“Tidak terganggu, tetap berjalan normal seperti biasanya,” ujar Humas SMAN 9 Tambun Selatan, Sahri Ramadan kepada Kompas.com, Kamis (5/6/2025).
Sahri juga mengungkapkan, kepala sekolah sudah dua hari tak masuk ke kantor, sehari setelah didemo ratusan pelajarnya pada Selasa (3/6/2025).
Kurniawati disebut tak masuk ke kantor tanpa pemberitahuan ke pimpinan sekolah lainnya.
“Iya tanpa pemberitahuan,” ungkap Sahri.
Sahri juga menuturkan bahwa tidak ada intimidasi terhadap pelajar yang melancarkan aksi demonstrasi terhadap Kurniawati.
Ia memastikan, SMAN 9 Tambun Selatan secara kelembagaan menjamin kebebasan berpendapat para pelajar untuk menyuarakan aspirasinya.
“Tidak ada intimidasi sama sekali atau ancaman lainnya, sekolah menjamin kebebasan berpendapat para peserta didik,” imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, ratusan pelajar kelas X dan XI SMAN 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menggelar aksi damai di halaman sekolah mereka pada Selasa (3/6/2025).
Mereka menyoroti pemaksaan tanda tangan pengadaan snack yang diduga fiktif.
Selain itu, mereka juga mempermasalahkan praktik dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan seperti pembangunan gedung sekolah hingga pembelian alat pendingin ruangan mushala.
Pelajar juga meminta kejelasan mengenai fasilitas usaha kesehatan sekolah (UKS) yang hingga kini hanya tersedia meja tanpa kursi dan kasur.
Begitu juga dengan ketersediaan obat yang sudah dua bulan belakangan ini tak mendapat suplai dari pihak sekolah.
Para pengurus UKS bahkan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk membeli obat apabila ada pelajar yang memerlukan perawatan.
Kasus ini ternyata sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kurniawati pun langsung dinonaktifkan.
Dedi Mulyadi bahkan mengaudit keuangan sekolah selama kepemimpinan Kurniawati.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Dedi Mulyadi
-
/data/photo/2025/06/03/683ed23ec566a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kegiatan Akademik di SMAN 9 Tambun Selatan Tetap Normal Usai Kepseknya Dinonaktifkan Megapolitan 5 Juni 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1724624/original/038418800_1506682506-20170929-Dedi-Mulyadi-Temui-Ical-Bahas-Pilkada-Jabar-Fanani-5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Dedi Mulyadi, Gubernur Jabar Kontroversial yang Sita Perhatian Masyarakat – Page 3
Sebelumnya, belakangan ini Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terus menjadi sorotan. Hal itu lantaran sang Gubernur Jabar kerap mengeluarkan kebijakan kontroversial.
Yang terbaru, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jabar berencana menghapus PR sekolah yang biasa diberikan guru kepada siswa.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana untuk menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi anak-anak sekolah,” ujar Dedi Mulyadi dalam pernyataan di media sosial, Rabu 4 Juni 2025.
Dedi mengatakan, semua proses pembelajaran sekolah harus dikerjakan di sekolah, tidak menjadi beban saat anak berada di rumah.
“Seluruh pekerjaan sekolah dikerjakan di sekolah, tugas-tugas sekolah dikerjakan di sekolah tidak dibawa menjadi beban di rumah,” terang dia.
Namun sebelum ini, Dedi mengatasi masalah siswa bermasalah di wilayahnya agar dibina di barak militer yang dimulai pada 2 Mei 2025 lalu. Dia mengatakan, siswa dibina di barak militer agar memperoleh pendidikan karakter yang akan bekerja sama dengan TNI dan Polri.
Adapun menurut Dedi Mulyadi, rencana ini tak akan dilajalankan secara serentak, namun bertahap ke daerah yang dianggap rawan.
“Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kita mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap,” kata Dedi seperti dilansir dari Antara, Minggu 27 April 2025.
Dedi juga sempat memicu perdebatan soal pernyataannya terkait vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
“Jangan membebani reproduksi hanya perempuan. Perempuan jangan menanggung beban reproduksi, sabab nu beukian mah salakina,” ucap Dedi Mulyadi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5243141/original/043567000_1749095954-WhatsApp_Image_2025-06-05_at_05.43.00.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Patroli Jam Malam Pelajar di Bandung, Polisi Sasar Kafe hingga Taman Kota
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hukuman bagi pelajar yang melanggar aturan jam malam. Salah satunya adalah memasukkan pelajar terkait untuk mengikuti pendidikan karakter di barak militer.
Sebagaimana diketahui, pelajar di Jawa Barat tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK.
Dedi menjelaskan, pelajar yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi secara bertahap.
”Ada SP 1 nanti dari kepala sekolahnya,” kata Dedi pada Rabu, 4 Juni 2025.
Apabila pelajar terkait berkali-kali melanggar, Dedi menyebut pendidikan karakter di barak militer akan menjadi sanksi disiplin yang akan diberikan.
”Pembinaan, masuknya dibarakin,” tutur Dedi.
Saat ini, personel gabungan mulai melakukan patroli jam malam terhadap para pelajar. Hasil dari patroli itu, kata Dedi, akan dimasukkan ke dalam sistem.
”Nanti dia kan melaporkan ke sekolah tuh, nanti terintegrasi, tersistem, dan itu nanti sistem aplikasinya akan kita buat,” ucapnya.
Dedi menjelaskan, data tersebut nantinya akan berasal dari laporan pihak kepolisian, Babinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, RW, hingga RT.
“Nanti masuk ke sistem aplikasi kita, sehingga nanti di peta data kepala Dinas Pendidikan provinsi udah terbaca setiap hari. Ada erapa anak yang bolos, ada berapa anak yang sakit, ada berapa anak yang malamnya itu begadang, itu nanti ada petanya,” tandasnya.
-
/data/photo/2025/06/03/683f1bbcd2a09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi… Nasional 4 Juni 2025
KPAI Dukung Kebijakan Penerapan Jam Malam Dedi Mulyadi, tetapi…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (
KPAI
) mendukung rencana Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, untuk menerapkan
jam malam
bagi pelajar.
Aturan soal jam malam berupa pembatasan aktivitas siswa di luar rumah sejak pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik.
“Saya kira penerapan jam malam adalah langkah positif untuk memberikan perlindungan kepada anak. Tetapi kenapa sasarannya hanya untuk peserta didik,” ujar Komisioner KPAI Aris Adi Leksono kepada Kompas.com, dikutip Rabu (4/6/2025).
Aris menuturkan, surat edaran tersebut tidak menjangkau anak-anak yang tidak berstatus peserta didik, sehingga perlu diberikan penegasan.
“Ini perlu diberikan penjelasan ke publik. Karena angka anak tidak sekolah di Jawa Barat juga tinggi,” tuturnya.
Karena itu, KPAI berharap penetapan kebijakan ini melibatkan unsur ekosistem perlindungan anak di tingkat RT/RW dan Desa.
“Orangtua, PATBM, Puspaga, dan lainnya. Semua komponen sistem harus memahami tata laksana program ini, sehingga efektif penerapannya,” imbuh Aris.
Selain itu, KPAI berharap petugas yang disiapkan untuk mengawal dan mengawasi jalannya jam malam harus memahami serta menerapkan safeguarding atau kebijakan keselamatan anak.
Sebagai informasi, surat edaran mewajibkan semua pelajar, dari tingkat dasar hingga menengah, untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting atau dalam situasi darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
Pelajar diperbolehkan berada di luar jika mengikuti kegiatan resmi yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan.
Selain itu, mereka juga dapat berada di luar rumah dalam pendampingan orangtua atau saat menghadapi keadaan darurat, seperti bencana alam.
Regulasi jam malam ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 35 Tahun 2014, yang merupakan amendemen atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sanksi akan dikenakan kepada pelajar yang melanggar aturan ini, berupa pemanggilan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah mereka.
“Mereka pasti akan dipanggil ke guru BK, dan akan ada proses pendidikan selanjutnya,” ujar Gubernur Dedi Mulyadi pada Selasa (27/5/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Termasuk Naturalisasi-Pendidikan, Ini Ruang Lingkup Komisi X DPR RI
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi X DPR RI adalah salah satu dari 13 komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang memegang peranan penting dalam bidang pendidikan, olahraga, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Komisi ini juga terlibat dalam isu-isu nasional strategis seperti naturalisasi pemain sepak bola untuk memperkuat Timnas Indonesia, hingga polemik kebijakan Dedi Mulyadi soal masuk sekolah pukul 06.00 pagi yang menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Dalam hal ini, Komisi X turut mengawasi dan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar kebijakan pendidikan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik dan memperhatikan aspek psikologis, kesehatan, serta efektivitas proses belajar mengajar.
Apa Saja Tugas dan Lingkup Kerja Komisi X DPR RI?
Komisi X DPR RI bertugas di empat sektor utama:
1. Pendidikan
Bertanggung jawab atas pengawasan dan perumusan kebijakan pendidikan nasional dari tingkat dasar hingga tinggi, termasuk mendorong pemerataan akses pendidikan dan kualitas pembelajaran.
2. Olahraga
Mengembangkan kebijakan olahraga nasional, termasuk dukungan terhadap prestasi atlet dan pembinaan olahraga di semua level.
3. Sains dan Teknologi
Mendorong inovasi dan penguatan kapasitas riset nasional melalui kemitraan dengan lembaga-lembaga seperti BRIN.
Siapa Saja Mitra Strategis Komisi X?
Dalam menjalankan tugasnya, Komisi X bermitra dengan berbagai kementerian dan lembaga negara:
Kementerian Pendidikan Dasar dan MenengahKementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiKementerian KebudayaanKementerian Pemuda dan OlahragaPerpustakaan Nasional (Perpusnas)Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Badan Pusat Statistik (BPS)Inilah Jajaran Pimpinan dan Anggota Komisi X DPR RI (2024-2029)
Komisi X terdiri dari para anggota legislatif dari berbagai fraksi:
Pimpinan Komisi X
Ketua: Hetifah Sjaifudian (Fraksi Golkar)Wakil ketua: Maria Yohana Esti Wijayati (Fraksi PDIP)Wakil ketua: Himmatul Aliyah (Fraksi Gerindra)Wakil ketua: Lalu Hadrian Irfani (Fraksi PKB)
Daftar Anggota Komisi X DPR RI
Fraksi PDIPSofyan Tan (Sumatera Utara I)Nyoman Parta (Bali)Puti Guntur Soekarno (Jawa Timur I)Mercy Chriesty Barends (Maluku)Bonnie Triyana (Banten I)Once Mekel (DKI Jakarta II)Denny ‘Cagur’ Wahyudi (Jawa Barat II)Fraksi GolkarMuhamad Nur Purnamasidi (Jawa Timur IV)Ferdiansyah (Jawa Barat XI)Karmila Sari (Riau I)Adde Rosi Khoerunnisa (Banten I)Agung Widyantoro (Jawa Tengah IX)Juliyatmono (Jawa Tengah IV)Fraksi Partai GerindraAli Zamroni (Banten I)La Tinro La Tunrung (Sulawesi Selatan III)Ruby Chairani Syiffadia (Lampung I)Melliana Cessy Goeslaw (Jawa Barat I)Ahmad Dhani Prasetyo (Jawa Timur I)Muhammad Kadafi (Lampung I)Andi Muawiyah Ramly (Sulawesi Selatan II)Syarief Muhammad (Jawa Barat I)Dedi Wahidi (Jawa Barat VIII)Fraksi Partai NasDemRatih Megasari Singkarru (Sulawesi Barat)Lestari Moerdijat (Jawa Tengah II)Eva Stevany Rataba (Sulawesi Selatan III)Furtasan Ali Yusuf (Banten II)Lita Machfud Arifin (Jawa Timur I)Nilam Sari Lawira (Sulawesi Tengah)Fraksi PKSLedia Hanifa (Jawa Barat I)Gamal Albinsaid (Jawa Timur V)Mohd Iqbal Romzi (Sumatera Selatan I)Fraksi PANDewi Coryati (Bengkulu)Muslimin Bando (Sulawesi Selatan III)Verrell Bramasta (Jawa Barat VII)Hoerudin Amin (Jawa Barat XI)Fraksi Partai DemokratAnita Jacoba Gah (Nusa Tenggara Timur II)Bramantyo Suwondo (Jawa Tengah VI)Sabam Sinaga (Sumatera Utara II)
Keberagaman latar belakang para anggota Komisi X menunjukkan representasi masyarakat dari berbagai profesi dan daerah pemilihan di Indonesia.
Apa Saja yang Diperjuangkan Komisi X?
Naturalisasi Pemain Timnas: Fokus Baru Komisi X
Komisi X turut andil dalam proses naturalisasi pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia. Baru-baru ini, mereka menyetujui naturalisasi tiga pemain baru, yakni: Joey Pelupessy, Emil Audero, dan Dean James.
Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan ketiganya memiliki pengalaman bermain di level Eropa. Namun, anggota Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, mengingatkan agar naturalisasi dilakukan secara selektif dan mempertimbangkan potensi dari wilayah Asia atau Afrika.
Isu Pendidikan Terkini: Jam Masuk Sekolah dan Pendidikan Gratis
Komisi X menanggapi wacana masuk sekolah pukul 06.00 WIB yang diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menilai kebijakan itu berpotensi menimbulkan tekanan psikologis pada siswa dan harus dikaji secara akademik.
Komisi ini juga mendorong implementasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan hak pendidikan gratis bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, demi pemerataan akses pendidikan.
Komisi X DPR RI memegang peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui sektor pendidikan, olahraga, riset, dan kebudayaan. Keterlibatannya dalam isu-isu seperti naturalisasi pemain timnas dan kebijakan pendidikan menunjukkan komitmen mereka dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
-

Politik kemarin, isu “reshuffle” kabinet hingga sekolah pukul 06.00
Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (3/6) menjadi sorotan, mulai dari PCO sebut reshuffle mungkin terjadi karena Presiden punya penilaian objektif hingga Komisi X DPR minta Dedi Mulyadi kaji ulang kebijakan sekolah pukul 06.00.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. PCO sebut reshuffle mungkin terjadi, Presiden punya penilaian objektif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa perombakan kabinet (reshuffle) mungkin saja terjadi.
Dalam hal ini, kata Hasan Nasbi, Presiden RI Prabowo Subianto memiliki penilaian objektif terhadap kinerja para menterinya.
“Ya reshuffle itu sesuatu hal yang mungkin saja terjadi. Akan tetapi, kapan dan siapa orang yang akan terkena reshuffle, itu betul-betul hak prerogatif Presiden,” ujar Hasan saat memberikan keterangan di Kantor PCO, Jakarta, Selasa.
Hasan mengatakan bahwa semua informasi yang beredar seputar reshuffle masih bersifat spekulasi. Selama belum ada pengumuman resmi dari Presiden mengenai reshuffle, informasi dari luar hanyalah dugaan atau aspirasi semata.
Baca selengkapnya di sini
2. KSAL: Siswa AAL jalani pendidikan tiga tahun dan magang satu tahun
Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan siswa Akademi Angkatan Laut (AAL) akan menjalani pendidikan selama tiga tahun dan magang di KRI ataupun satuan tertentu selama satu tahun.
“Di AAL tiga tahun (masa pendidikan) tapi ditambah satu tahun sebagai perwira siswa. Mereka akan ditempatkan di kapal-kapal kemudian yang marinir di Batalion, seperti magang,” Kata Ali saat ditemui di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa.
Menurut Ali, metode ini lebih efektif untuk diterapkan karena memiliki banyak keuntungan.
Baca selengkapnya di sini
3. Istana sebut Presiden ketahui LSM asing yang diskreditkan pemerintah
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki informasi lengkap soal lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terafiliasi dengan pihak asing dan cenderung mendiskreditkan kinerja pemerintah.
Pernyataan Hasan tersebut menanggapi soal pidato Presiden Prabowo dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila pada hari Senin (2/6) yang menyebutkan bahwa ada kekuatan asing yang menyuntikkan dana kepada lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) guna memicu konflik horisontal di dalam negeri.
“Sebagai Presiden tentu beliau punya informasi yang lengkap, punya informasi yang bisa dipercaya. Siapa-siapa saja kelompok-kelompok, baik itu individu, baik itu berorganisasi, bahkan mungkin mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat yang memerankan peran ini,” kata Hasan Nasbi dalam konferensi pers di Kantor PCO Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
4. Komisi XIII DPR: Setiap kebijakan harus disusun berlandaskan HAM
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menegaskan setiap kebijakan harus disusun dengan mengutamakan hak asasi manusia yang sesuai sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Andreas menegaskan Pancasila bukan sekadar dasar negara, melainkan juga landasan moral dan konstitusional bagi penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Sila Kedua adalah titik temu antara nilai-nilai luhur Pancasila dan prinsip-prinsip HAM. Setiap regulasi, setiap kebijakan yang dibuat, harus berpihak pada keadilan, menjunjung martabat manusia, dan menolak segala bentuk diskriminasi,” kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
5. Komisi X minta Dedi Mulyadi kaji ulang kebijakan sekolah pukul 06.00
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta agar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji ulang kebijakannya yang membuat para pelajar harus masuk sekolah dan mulai mengikuti pembelajaran pukul 06.00.
Lalu Hadrian mengatakan bahwa kebijakan tentu untuk pendisiplinan siswa, tetapi dalam proses belajar mengajar butuh kenyamanan dan efektivitas sehingga tujuan dari pendidikan itu bisa tercapai.
“Kepada Pak Gubernur Jawa Barat, tolong ini dikaji lebih mendalam, tolong ini dianalisis lebih mendalam,” kata Lalu di Jakarta, Selasa.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/06/03/683f1bbcd2a09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jam Malam Pelajar Jabar, Polisi hingga Satpol PP Patroli di Keramaian Bandung Bandung 4 Juni 2025
Jam Malam Pelajar Jabar, Polisi hingga Satpol PP Patroli di Keramaian Bandung
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Dalam mendukung program penerapan
jam malam
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
, Jajaran Polrestabes Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi di tempat keramaian masyarakat di
Kota Bandung
.
Para petugas melakukan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pelajar, untuk segera pulang sebelum pukul 21.00 WIB.
“Kepada adek-adek pelajar yang masih di luar, kami mengimbau untuk segera pulang sebelum jam 9 malam,” kata seorang petugas melalui pengeras suara, Selasa (3/6/2025).
Imbauan itu terus diserukan petugas sambil berkeliling di tempat keramaian.
Berdasarkan pantauan, petugas gabungan ini berpatroli di sekitar Jalan Asia Afrika hingga Jalan Braga.
Mereka mengimbau para remaja yang tengah
nongkrong
bersama teman-temannya untuk segera pulang.
“Adek masih sekolah?” kata seorang polwan menyapa seorang remaja yang saat itu tengah berswafoto di pinggir Jalan Braga.
“Iya, Bu, kami masih SMA, bagaimana, Bu?” kata salah seorang remaja menjawab.
“Adek-adek kalau masih SMA diimbau untuk pulang ya sebelum jam 9 malam, kan sudah ada imbauan dari Pak KDM (Kang Dedi Mulyadi). Rumahnya di mana?” ucap Polwan tersebut.
“Di Cihampelas, Bu,” jawab para remaja tersebut.
“Nah, sok data dulu ya, setelah itu langsung pulang ya,” seru polwan.
Setelah didata, para remaja itu pun akhirnya mengikuti arahan petugas untuk pulang.
Tak sampai situ, respons para remaja ini pun bervariasi.
Petugas bahkan menemukan dua pelajar putri yang berlari menembus keramaian petugas.
Dua remaja putri ini mengaku takut, tetapi petugas langsung menenangkan dan menjelaskan soal imbauan jam malam yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
“Enggak usah takut, De, ini cuman imbauan saja,” kata petugas sambil tersenyum.
Setelah dijelaskan, dua remaja putri ini pun akhirnya mengerti dan mengaku ke daerah Braga bersama sang ayah.
Petugas kemudian memanggil ayah remaja tersebut dan memberikan pengertian agar anaknya tak berkeliaran hingga larut malam.
Pelaksanaan sosialisasi petugas gabungan ini dimulai dari pukul 20.30 WIB.
Sosialisasi ini tak hanya dilakukan dengan berjalan menyisir wilayah Asia Afrika dan Braga, Polrestabes Bandung juga mengerahkan mobil penyuluhan Binmas yang berputar sambil memberikan imbauan melalui pengeras suara.
“Anak-anak sekolah yang masih berada di Jalan Asia Afrika silakan untuk meninggalkan tempat dan segera pulang, besok sekolah. Silakan kembali ke rumah,” ucap petugas dalam pengeras suara tersebut.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah remaja baik yang didampingi orangtua, pembimbing, ataupun
nongkrong
bersama teman sebaya masih banyak ditemui petugas.
Meski begitu, mereka akhirnya membubarkan diri setelah mendapatkan imbauan dari petugas.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa petugas gabungan saat ini tengah melakukan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat, khususnya kepada pelajar, terkait himbauan jam malam.
“Untuk para pelajar, pada pukul 21.00 sudah tidak berada lagi di jalanan karena dikenakan jam malam. Maka dari itu, kami hari ini sifatnya adalah mengedukasi, persuasif kepada para pelajar,” ucapnya.
“Nanti kami akan laksanakan peringatan jika memang masih ditemukan di tempat-tempat hiburan atau di jalan-jalan agar segera kembali ke rumahnya masing-masing,” ucap Budi di Jalan Asia Afrika, Selasa (3/6/2025) malam.
Kegiatan sosialisasi saat ini dilakukan secara persuasif.
Petugas yang menemukan pelajar yang masih berkeliaran akan didata, tetapi untuk selanjutnya pelajar yang kedapatan berkeliaran di atas pukul 21.00 yang terdata akan langsung dipanggil orangtuanya.
“Tapi, nanti berikutnya kami akan panggil orangtuanya setelah ini, tetapi sementara ini kami hanya mengimbau dan menganjurkan agar para pelajar ini kembali ke rumahnya setelah jam 9 malam,” ucapnya.
Kegiatan ini akan dilakukan secara kontinu oleh jajaran polsek hingga kecamatan yang akan melakukan patroli di tempat-tempat berkumpulnya para pelajar di masing-masing wilayah.
“Yang pasti, untuk para Kapolsek, dengan amat, dan juga Danramil, nanti akan melaksanakan kegiatan yang sama setiap hari di tempat-tempat yang diduga tempat berkumpulnya para pelajar di malam hari,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683f220dd1e4c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja Megapolitan 3 Juni 2025
Patroli Jam Malam Digelar Serentak di Depok, Satpol PP Tegur Puluhan Remaja
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan
aturan jam malam
bagi para pelajar pada Selasa (3/6/2025), sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Depok.
Sehubungan dengan aturan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama aparat kecamatan melakukan patroli serentak di 11 kecamatan untuk mengimbau para pelajar agar tidak berada di luar rumah pada malam hari.
Kegiatan patroli dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 04.00 WIB, menyasar sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja.
Beberapa wilayah yang disisir di antaranya adalah wilayah Margonda Raya dan Beji Timur, Depok.
“Kegiatan malam ini adalah bagian dari arahan Pak Gubernur Jabar, Pak Dedi Mulyadi, yang dilanjutkan dengan Surat Edaran Wali Kota Depok untuk memberlakukan jam malam bagi para pelajar. Ini dilakukan serentak di 11 kecamatan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, saat patroli di wilayah Margonda Raya, Selasa malam.
Dede menjelaskan, patroli malam ini masih bersifat imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Belum ada sanksi yang diberlakukan bagi pelajar yang kedapatan masih berada di luar rumah.
“Sampai saat ini belum ada arahan untuk pemberian sanksi. Untuk awal, kita lakukan pendekatan persuasif dan edukatif,” kata Dede.
Karena keterbatasan jumlah personel, patroli dilakukan secara bergiliran. Dede menambahkan, teknis pelaksanaan selanjutnya akan dibahas dalam rapat bersama Wali Kota atau Sekretaris Daerah (Sekda) Depok.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Beji, patroli dipimpin langsung oleh Camat Beji, Hendra Pradesa.
Petugas menyisir area sekitar Lapangan Hawai di Beji Timur dan menemukan lebih dari 50 pelajar masih berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB.
“Kami bergerak bersama mitra seperti BKO dari BKP Kota Depok, menyasar enam kelurahan di Kecamatan Beji. Patroli dilakukan di lebih dari 15 titik yang kerap jadi tempat nongkrong pelajar,” ujar Hendra saat ditemui di lokasi.
Sebagian pelajar yang ditemukan beralasan tengah bertemu teman atau mencari penghasilan. Kemudian, petugas memberikan imbauan berkait aturan jam malam.
“Kami imbau dengan cara yang persuasif, mereka rata-rata kooperatif. Beberapa menunjukkan identitas dan menyatakan tahu aturan ini,” kata Hendra.
Hendra menyebut bahwa sebagian besar remaja yang ditemukan masih menongkrong merupakan warga setempat.
Ia pun meminta warga untuk aktif mendukung pelaksanaan jam malam ini, terutama para orangtua agar mengawasi anak-anaknya.
Adapun patroli jam malam bagi pelajar merujuk pada Surat Edaran Nomor 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025.
Aturan ini melarang pelajar berada di luar rumah antara pukul 21.00–04.00 WIB, kecuali untuk kegiatan penting seperti agenda sekolah, keagamaan, atau keadaan darurat dengan sepengetahuan orang tua.
Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya mengatakan bahwa penerapan aturan ini bertujuan membentuk budaya belajar dan disiplin di kalangan pelajar.
“Insya Allah, mulai hari ini kita terapkan aturan ini secara bertahap,” ujar Supian pada Senin (2/6/2025).
Hingga pukul 23.00 WIB petugas masih melakukan patroli dan menyisir setiap sudut kawasan Depok. Selain itu, imbauan juga diberikan kepada warga sekitar dan mahasiswa di wilayah Beji Timur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683f20502b93e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi Megapolitan 3 Juni 2025
Jam Malam Berlaku, Lokasi Nongkrong Pelajar di Bogor Mendadak Sepi
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com —
Seiring dengan penerapan aturan jam malam bagi pelajar oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sejumlah lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya pelajar di wilayah Kabupaten Bogor kini tampak sepi pada malam hari.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di kawasan Lingkar Stadion Pakansari, Cibinong, yang biasanya ramai dengan kerumunan pelajar hingga larut malam, suasana kini terlihat lengang sejak pukul 21.00 WIB.
Aktivitas malam hari di kawasan tersebut kini didominasi oleh pasangan suami istri, orang dewasa, serta warga sekitar yang sekadar duduk santai. Tidak tampak keberadaan pelajar atau kelompok remaja seperti biasanya.
Kondisi serupa juga terjadi di Taman Perubahan, Bojonggede. Taman yang kerap menjadi titik kumpul remaja pada malam hari kini terlihat kosong. Hanya beberapa pengunjung dewasa yang singgah sebentar sebelum meninggalkan lokasi.
Situasi yang sama juga terlihat di Warkop Langgar, salah satu warung kopi yang biasa menjadi tempat nongkrong remaja di malam hari.
Pemilik Warkop Langgar, Andi (46), mengatakan bahwa penurunan jumlah pengunjung sudah terasa dalam dua malam terakhir. Kini, pengunjung yang datang didominasi oleh orang dewasa atau pelanggan tetap.
“Biasanya jam delapan malam ke atas mulai ramai, isinya anak-anak sekolah. Sekarang lumayan sepi. Yang datang paling langganan aja,” ujarnya.
Salah satu pembeli, Heri (24), juga mengamati perubahan suasana di warung kopi tersebut. Menurut dia, warkop itu biasanya dipenuhi oleh pelajar SMA.
“Biasanya suka ramai sama anak-anak SMA sini kan, sekarang kayak keliatannya aja bisa dihitung jari (orang dewasa),” katanya.
Aturan jam malam bagi pelajar ini melarang anak-anak usia sekolah berada di luar rumah setelah pukul 21.00 WIB. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menekan angka
kenakalan remaja
di wilayah Jawa Barat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terlihat adanya patroli dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi-lokasi yang dipantau.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683f1d6251a84.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi Megapolitan 3 Juni 2025
Hari Pertama Aturan Jam Malam, Sepanjang Jalan Cinere Depok Sepi
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com —
Penerapan jam malam untuk pelajar di
Kota Depok
, Jawa Barat, mulai diberlakukan pada Selasa (3/6/2025) malam ini.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di Kecamatan Cinere, tidak ditemukan pelajar yang berkeliaran di malam hari. Sepanjang jalan di sekitar Cinere Mall, Depok, tampak lengang tanpa adanya kerumunan pelajar.
Bahkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga tidak terlihat melakukan pengawasan di Kecamatan Cinere pada malam pertama penerapan aturan ini.
Namun, di sisi lain, masih banyak mahasiswa yang terlihat nongkrong di warung kopi (warkop) dan angkringan.
Mereka merupakan kelompok pelajar yang dikecualikan dari aturan dalam
Surat Edaran
(SE) Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
pada 23 Mei 2025.
Aturan terbaru ini mewajibkan pelajar dari tingkat dasar hingga menengah dan atas untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan penting atau darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
Dalam SE tersebut, pelajar diperbolehkan berada di luar rumah pada malam hari jika mereka sedang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi.
Selain itu, pelajar juga diperkenankan berada di luar rumah ketika bersama orangtua atau dalam situasi darurat, seperti bencana alam.
Aturan jam malam
ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Jika ditemukan pelajar yang melanggar, sanksi yang dikenakan berupa pemanggilan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolah masing-masing.
“Ya nanti ada pasti mereka dipanggil ke guru, guru BK dan nanti ada proses pendidikan,” terang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Selasa (27/5/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.