Tag: Dedi Mulyadi

  • Sah! Dedi Mulyadi Setujui UMK Indramayu 2026 Naik Jadi Rp 2.910.254 
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        25 Desember 2025

    Sah! Dedi Mulyadi Setujui UMK Indramayu 2026 Naik Jadi Rp 2.910.254 Bandung 25 Desember 2025

    Sah! Dedi Mulyadi Setujui UMK Indramayu 2026 Naik Jadi Rp 2.910.254
    Tim Redaksi
    INDRAMAYU, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyetujui kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Indramayu pada tahun 2026 menjadi Rp 2.910.254.
    Angka tersebut naik 4,15 persen atau sebesar Rp 116.016,72 dibandingkan UMK Indramayu tahun 2025 yang tercatat Rp 2.794.237.
    Selain UMK, Gubernur Jawa Barat juga menyetujui kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Indramayu 2026 menjadi Rp 3.729.638.
    Nilai ini mengalami kenaikan 4,15 persen atau bertambah Rp 148.681,31 dari UMSK tahun sebelumnya sebesar Rp 3.580.956,50.
    Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Lutfi Alharomain, mengatakan kenaikan UMK dan UMSK 2026 yang disetujui tersebut sesuai dengan usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Indramayu.
    “Alhamdulillah baik UMK maupun UMSK Indramayu tahun 2026 sesuai usulan Depekab, keduanya disetujui Gubernur dan tidak ada perubahan,” kata Lutfi Alharomain, Kamis (25/12/2025).
    Lutfi menjelaskan, penetapan UMK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
    “Nilai UMK kita masih lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar yang hanya Rp 2.317.601, karena lebih tinggi yang disetujui Gubernur adalah UMK yang direkomendasikan oleh kami di Kabupaten,” jelas Lutfi.
    Ia mengaku lega atas disetujuinya rekomendasi tersebut.
    Menurut Lutfi, keputusan ini merupakan hasil terbaik bagi semua pihak.
    Pemerintah daerah sendiri sebelumnya telah berupaya maksimal agar para pekerja di Indramayu memperoleh upah yang lebih layak.
    Lutfi mengungkapkan, dalam rapat rekomendasi penyesuaian
    UMK Indramayu 2026
    sebelumnya sempat berlangsung alot, hal ini karena pertumbuhan ekonomi Indramayu yang dinilai sangat kecil oleh serikat pekerja, yakni hanya 2,18 persen saja.
    Dalam kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Indramayu mengambil keputusan dengan memaksimalkan nilai alpha sebesar 0,9 agar kenaikan upah tetap dapat mengakomodasi kepentingan pekerja.
    Upaya itu untungnya juga mendapat dukungan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Indramayu.
    “Dan hasilnya alhamdulillah semua aman, sesuai harapan kita bersama. Bahkan dari serikat pekerja malam itu langsung menghubungi kami dan mengucapkan terima kasih,” kata Lutfi.
    Pada kesempatan itu, Lutfi juga menyampaikan rasa syukurnya karena penyesuaian UMK Indramayu 2026 tahun ini dapat berjalan tertib, aman, dan kondusif, tanpa diwarnai aksi unjuk rasa dari serikat pekerja.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • UMK Purwakarta 2026, Bupati Usulkan Kenaikan dengan Alfa 0,7

    UMK Purwakarta 2026, Bupati Usulkan Kenaikan dengan Alfa 0,7

    Jakarta: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengusulkan nilai alfa sebesar 0,7 sebagai dasar perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
     
    Pengajuan tersebut dilakukan menyusul belum tercapainya titik temu antara unsur buruh dan pengusaha dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten. Langkah ini pun diambil melalui kewenangan diskresi kepala daerah.
     
    Menurut Saepul, keputusan tersebut merupakan upaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dengan kemampuan dunia usaha di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

     

    Perbedaan sikap antara kedua pihak sebelumnya sempat mencuat ke ruang publik. Pada Senin, 22 Desember 2025, sejumlah buruh di Purwakarta menggelar konvoi dan menyuarakan tuntutan kenaikan UMK sebesar sembilan persen.
     
    “Diskresi ini kami ambil dengan mempertimbangkan kesejahteraan buruh, namun juga agar pengusaha tidak terbebani, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih berat,” ujar Saepul Bahri Binzein, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 24 Desember 2025.
     
    Seperti diketahui, UMK Purwakarta tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.792.252. Perhitungan UMK 2026 nantinya menggunakan formula inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa yang disetujui.

     

    Jakarta: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein mengusulkan nilai alfa sebesar 0,7 sebagai dasar perhitungan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
     
    Pengajuan tersebut dilakukan menyusul belum tercapainya titik temu antara unsur buruh dan pengusaha dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten. Langkah ini pun diambil melalui kewenangan diskresi kepala daerah.
     
    Menurut Saepul, keputusan tersebut merupakan upaya menyeimbangkan kepentingan pekerja dengan kemampuan dunia usaha di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
     
     

     
    Perbedaan sikap antara kedua pihak sebelumnya sempat mencuat ke ruang publik. Pada Senin, 22 Desember 2025, sejumlah buruh di Purwakarta menggelar konvoi dan menyuarakan tuntutan kenaikan UMK sebesar sembilan persen.
     
    “Diskresi ini kami ambil dengan mempertimbangkan kesejahteraan buruh, namun juga agar pengusaha tidak terbebani, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih berat,” ujar Saepul Bahri Binzein, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 24 Desember 2025.
     
    Seperti diketahui, UMK Purwakarta tahun 2025 tercatat sebesar Rp4.792.252. Perhitungan UMK 2026 nantinya menggunakan formula inflasi ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dengan nilai alfa yang disetujui.

     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (PRI)

  • Tok! Dedi Mulyadi Naikkan UMP Jabar 2026 jadi Rp2,31 Juta

    Tok! Dedi Mulyadi Naikkan UMP Jabar 2026 jadi Rp2,31 Juta

    Bisnis.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jabar 2026 sebesar Rp2.317.601 atau Rp2,31 juta.

    Dengan demikian, UMP Jabar 2026 naik Rp126.363 atau 5,77% dari UMP 2025 sebesar Rp2,19 juta. 

    Dedi Mulyadi mengatakan UMK dan upah minimum sektoral kabupaten dan kota ditetapkan sesuai usulan masing-masing daerah.

    “Untuk kabupaten kota, kita mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten kota. Baik upah minimum kabupaten kotanya maupun upah minimum sektoralnya,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (24/12/2025) sore.

    Sementara itu, pengelompokan upah minimum sektoral mengikuti ketentuan pemerintah.

    “Selanjutnya, komponen dari upah minimum sektoralnya, kelompok-kelompoknya itu disesuaikan dengan peraturan pemerintah. Dan secara teknis nanti Disnaker,” terangnya.

    Dedi mengakui masih terjadi perbedaan besaran upah antar daerah mengingat besaran dipengaruhi kesepakatan masing-masing kabupaten dan kota.

    “Ya karena karena pengajuannya adalah kabupaten/kota dan mereka sudah menyepakati, pasti sampai hari ini diseparitasnya masih tinggi,” tuturnya.

    Dedi mencontohkan Kabupaten Bekasi sebagai daerah dengan upah tertinggi di Jawa Barat.

    Sedangkan terkait penilaian ideal atau tidaknya besaran upah, menurutnya hal itu relatif.

    “Kalau dalam pandangan saya ideal, tapi kalau dalam pandangan pengusaha pasti dianggap terlalu mahal. Kalau pandangan pekerja pasti dianggap terlalu murah. Kan itu biasa,” katanya.

    Ia menambahkan pemerintah mengambil posisi tengah untuk menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan dunia usaha.

    “Kita juga mempertimbangkan kepentingan ekonomi, kepentingan dunia usaha yang harus berkembang karena Jawa Barat bukan hanya harapannya bukan hanya bertumpu di sebuah kabupaten investasinya, tapi menyebar ke berbagai daerah yang itu merupakan peruntukan daerah kawasan industri,” pungkasnya.

    Kepala Disnakertrans Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Okta menuturkan besaran UMP 2026 ditetapkan sebesar Rp2.317.601,00 

    “Jika terdapat Kabupaten/Kota yang tidak menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026, maka besaran upah di wilayah tersebut wajib mengacu pada UMP Jawa Barat Tahun 2026,” katanya. 

  • Pemkot Bandung Tambah Petugas Kebersihan dan Mesin Pengolah Sampah, Targetkan Operasi Awal 2026

    Pemkot Bandung Tambah Petugas Kebersihan dan Mesin Pengolah Sampah, Targetkan Operasi Awal 2026

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menambah jumlah petugas kebersihan dan mesin pengolah sampah pada tahun 2026 mendatang. Hal itu telah dicantumkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

    Menurut Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, penambahan tersebut dilakukan usai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengevaluasi RAPBD Kota Bandung soal kebersihan kota dan sistem pengolahan sampah.

    “Dalam evaluasi RAPBD 2026, salah satu yang menjadi sorotan Pak Gubernur adalah kebersihan kota. Penekanannya diarahkan pada penambahan jumlah penyapu jalan agar cakupan wilayah yang dibersihkan bisa lebih luas,” ujar Farhan di Bandung, Rabu (24/12/2025).

    Farhan mengatakan hal tersebut menjadi perhatian khusus Gubernur Jawa Barat terhadap kebersihan Kota Bandung, termasuk penguatan sumber daya manusia dan sarana pendukung pengelolaan sampah.

    Saat ini, lanjut Farhan, jumlah penyapu jalan di Kota Bandung sekitar 800 orang dan baru mampu menjangkau sekitar 52 persen ruas jalan. Selain itu, sebagian besar kegiatan penyapuan masih dilakukan dalam satu sif, sehingga kebersihan jalan kerap tidak bertahan lama.

    “Ke depan, harapannya jumlah penyapu jalan bisa bertambah sehingga penyapuan tidak hanya satu sif, tapi bisa dua bahkan tiga sif, terutama di pusat kota. Dengan begitu, kebersihan bisa terjaga sepanjang hari,” kata Farhan.

    Farhan menambahkan selain kebersihan jalan, Pemkot Bandung juga menaruh perhatian besar pada penguatan sistem pengolahan sampah.

    Farhan menyebut, dari sisi armada pengangkutan dan alat berat, kondisi Kota Bandung dinilai cukup memadai. Namun, kemampuan pengolahan sampah masih perlu ditingkatkan.

    “Pengangkutan sudah cukup mumpuni. Hal yang masih kurang adalah pengolahan sampah, sehingga perlu penambahan mesin-mesin pengolahan,” jelas Farhan.

     

  • Dedi Mulyadi Bakal Tanda Tangani UMP Jabar, Ini Usulan Besaran Upah dari Buruh

    Dedi Mulyadi Bakal Tanda Tangani UMP Jabar, Ini Usulan Besaran Upah dari Buruh

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) sedang dibahas di dewan pengupahan, dan akan ditandatangani olehnya pada hari ini, Rabu (24/12/2025).

    Dedi memastikan, Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat masih berunding, bersama buruh dan juga pengusaha, termasuk para ahli, terkait UMP, UMKM dan upah sektoral, karena upah 2026 sudah harus diumumkan.

    “Tanggal 24 saya tandatangani ya,” ujar Dedi di Bandung, Selasa kemarin. Dikutip dari Antara.

    Diinformasikan, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat pleno terkait kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (19/12), dengan usulan serikat pekerja dan pengusaha melalui Apindo disampaikan dan ditampung.

    Dalam usulannya, serikat buruh meminta rata-rata Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2025 di angka Rp 3.589.619. Namun mereka menyoroti adanya disparitas cukup tinggi antardaerah seperti Kota Banjar yang hanya Rp 2.204.754, sedangkan Kota Bekasi tembus Rp 5.690.753.

    Regulasi terbaru, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan, dinilai tidak bisa menjawab persoalan disparitas yang terjadi. Karena, formulasi perhitungan yang digunakan, inflasi tahunan (year on year/YoY) September 2025, 2,19 persen.

    Kemudian, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) sebesar 5,11 persen dikali dengan indeks tertentu, alpha 0,5-0,9, belum mampu mengejar disparitas. Seperti Kota Banjar, bila UMK 2026 ditetapkan menggunakan alpha paling maksimal sekalipun, 0,9 maka tidak akan mampu mengejar Kota Bekasi.

    Sehingga, serikat meminta supaya disparitas bisa diurai dan menjadikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 sebagai rujukan.

    Kemudian, hasil kajian International Labour Organization (ILO) dijadikan pertimbangan sebagai kebutuhan hidup layak (KHL) di Jabar, maka buruh meminta agar UMP 2026 sebesar Rp 3.833.318. Sedangkan untuk UMSP, serikat buruh meminta pada 2026 di angka Rp 3.870.004.

    Apindo menilai penentuan alpha tidak hanya memerhatikan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab tenaga kerja itu ada karena ada perusahaan, sehingga kontribusi pengusaha juga harus diperhatikan.

    Guna terjadi keseimbangan, mereka meminta Dedi Mulyadi dapat menggunakan alpha 0,5 dalam menetapkan UMP 2026. Di mana menghasilkan kenaikan 4,745 persen.

    Mereka juga tidak mengusulkan UMSP, karena beranggapan bahwa tidak ada amanat dari pelaku usaha sektor di Jabar untuk mengajukan atau mengusulkan UMSP 2026. Apindo meminta, penetapan UMP 2026 tidak hanya mempertimbangkan kelayakan bagi pekerja, tetapi kemampuan bayar pengusaha.

  • Batas Akhir Pengumuman UMP Hari Ini, DKI Jakarta hingga Jabar Sampaikan Begini

    Batas Akhir Pengumuman UMP Hari Ini, DKI Jakarta hingga Jabar Sampaikan Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menginstruksikan kepada seluruh Gubernur se-Indonesia untuk segera mengumumkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

    Hal ini berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan untuk 2026. yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember 2025 lalu.

    “Kebijakan Bapak Presiden ini sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan putusan MK Nomor 168/2023,” kata Yassierli, dalam keterangan tertulisnya.

    Mengacu pada peraturan tersebut, perhitungan kenaikan UMP 2026 adalah inflasi + (pertumbuhan ekonomi x Alfa), dengan rentang Alfa 0,5-0,9 poin.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan hari ini.

    “Kami akan mengumumkan besok sesuai dengan batas waktu yang diberikan,” kata Pramono dalam konferensi persnya, Selasa (23/12/2025).

    Begitu pun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dijadwalkan untuk menandatangani UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 pada 24 Desember 2025.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan penetapan UMP dan UMK. Begitu pun provinsi Riau hingga Batam.

    Sumatera Utara menetapkan UMP sebesar Rp3.228.971 atau naik 7,9 persen. Sumatera Selatan menetapkan UMP Rp3.942.963 atau naik 7,10 persen.

    Kalimantan Tengah menetapkan UMP Rp3.686.138 atau naik 6,12 persen, sekaligus menetapkan UMSP. Sulawesi Utara menetapkan UMP Rp4.002.630 atau naik Rp227.205. Sulawesi Selatan menetapkan UMP Rp3.921.088 atau naik 7,21 persen.

  • Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung? Bandung 23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.
    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.
    Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.
    Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
    Namun, praktik
    pungli
    parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.
    Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.
    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
    Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.
    “Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata,” beber dia.
    Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.
    “Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.
    Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.
    “Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
    Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.
    Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
    Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.
    “Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri,” tegasnya.
    Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.
    “Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
    “Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung? Bandung 23 Desember 2025

    Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
    Editor
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.
    Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.
    Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.
    Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
    Namun, praktik
    pungli
    parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.
    Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.
    “Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
    Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.
    Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.
    “Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata,” beber dia.
    Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.
    “Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.
    Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.
    “Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
    Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.
    Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
    Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.
    “Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri,” tegasnya.
    Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.
    “Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata,” jelasnya.
    Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
    “Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan,” pungkasnya.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Darurat Sampah Tangsel, Gubernur Banten Minta TPA Cipeucang Dibuka hingga Akhir Desember 2025
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Desember 2025

    Darurat Sampah Tangsel, Gubernur Banten Minta TPA Cipeucang Dibuka hingga Akhir Desember 2025 Regional 23 Desember 2025

    Darurat Sampah Tangsel, Gubernur Banten Minta TPA Cipeucang Dibuka hingga Akhir Desember 2025
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Gubernur Banten Andra Soni meminta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk membuka kembali Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kota Tangerang Selatan.
    Permintaan itu disampaikan Andra setelah berdiskusi dengan Wali Kota
    Tangsel
    Benyamin Davnie untuk menangani
    darurat sampah
    di Tangsel.
    “Jadi gini, saya kemarin diskusi dengan Pak Wali Kota, bahwa ini harus ditangani. Pertama, (TPA) Cipeucang untuk sementara mohon bisa dioperasionalkan kembali. Ini kan yang menutup kementerian,” kata Andra kepada wartawan di Pendopo
    Gubernur Banten
    , Selasa (23/12/2025).
    Andra menyampaikan, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq telah meminta kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk membantu penanganan darurat sampah di kota anggrek. Namun, belum berhasil.
    Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Banten berdiskusi dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi untuk membantu Kota Tangsel dalam penanganan masalah sampah.
    Dengan tujuan, kedua daerah dapat menjalin kerja sama pengelolaan sampah.
    “Nah, Kota Serang sedang berproses MOU-nya (kerjasamanya), sudah MOU-nya sudah, tinggal ada tahapan-tahapan lain mudah-mudahan Januari sudah bisa dimulai di sana,” ujar Andra.
    Menurut Andra, setiap wilayah punya volume sampah yang berbeda-beda.
    Ia mencontohkan Kota
    Tangerang Selatan
    itu luas wilayahnya sekitar 147 km persegi, namun penduduknya padat dan timbulan sampah mencapai 1.100 ton per harinya.
    “Maka Cipeucang ini sudah tidak bisa menampung secara keseluruhan. Saat ini, Cipeucang kan di-setop. Nggak boleh beroperasional,” kata dia.
    Oleh karena itu, sambil mencarikan solusi penanganan sampah di Tangsel, Andra meminta
    TPA Cipeucang
    dibuka kembali untuk menampung sampah hingga akhir Desember 2025.
    “Mudah-mudahan mereka (Pemkot Serang-Tangsel) bisa menemukan solusi. Supaya apa? Supaya Pertama, ini tertangani Kedua, dalam rangka berikutnya untuk penanganan sampah menjadi listrik itu juga bisa kita maksimalkan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Usul Pelaku Pungli Dikirim ke Barak Militer

    Dedi Mulyadi Usul Pelaku Pungli Dikirim ke Barak Militer

    BANDUNG – Gubernur Jawa Barat (Jabar)Dedi Mulyadi mengaku telah meminta pihak terkait memberikan efek jera kepada pelaku pungutan liar (pungli) parkir sehubungan viralnya keluhan masyarakat atas dugaan pemalakan parkir Rp15 ribu di Braga, Bandung.

    Dia mengusulkan agar pelaku dikirim ke barak militer apabila pungli dikategorikan sebagai pelanggaran yang relatif ringan.

    “Ya kalau mau dibarakmiliterkan, kemudian nanti mengikuti pelatihan, kemudian diarahkan untuk bekerja pada sektor apa. Kan gitu, itu yang menjadi solusi. Misalnya nanti direkrut menjadi tenaga parkir resmi. Jukir(juru parkir) resmi ya,” kata Gubernur Jabar DediMulyadi di gedung Sate Bandung, Senin, 22 Desember.

    DediMulyadi juga mengirim pesan ke seluruh pemerintah daerah untuk menindak tegas segala bentuk pungli yang hanya memperkaya beberapa orang.

    “Jadi saya sudah sampaikan juga tadi harus mulai fokus pada penataan, tidak boleh lagi ada parkir liar, pungutan liar, koordinator-koordinator para pedagang, yang di dalamnya hanya memperkaya beberapa orang dan membuat Kota Bandung jadi kumuh,” ujar DediMulyadi.

    Pemprov Jabar, kata dia, akan memberikan tindakan tegas kepada kelompok-kelompok yang melakukan pungli. Terlebih, lanjut dia, saat ini telah memasuki libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

    “Mau masyarakat biasa, mau kelompok manapun, kita akan proses sesuai dengan ketentuan hukum, karena Kota Bandung itu adalah kota yang memiliki nilai-nilai kepariwisataan yang tinggi, yang harus dibuat nyaman terhadap para pengunjungnya ya,” ucap DediMulyadi.

    AdapunSekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain mengaku telah menindaklanjuti video viral soal pungli parkir di kawasan Braga, Kota Bandung. Saat inioknum juru parkir tersebut telah menjalani proses hukum oleh kepolisian.

    “Itu sudah kita proses di polisi, sudah masuk pidana tetapi kan seperti itu kan jukirnya liar. Nahjadi tidak bisa kami data satu per satu. Jadi begitu kita tahu ini ya muncul lagi satu. Tapienggakapa-apa, kita setiap kali, pasti kita akan awasi dan kita akan pantau,” kata Iskandar.