Tag: Dedi Mulyadi

  • Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juli 2025

    Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok Megapolitan 11 Juli 2025

    Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    membelikan hadiah berupa sebuah ponsel kepada Adie (45), pelukis mural asal
    Depok
    , yang menghadiahkannya lukisan di Lapangan Irekap, Cilodong, Kota Depok.
    Hal itu dilakukan Dedi lantaran ia mengetahui ponsel milik Adie hilang tepat setelah memberikan lukisannya kepadanya usai acara “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” edisi ke-14 yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    Adie menceritakan, dirinya diajak bertemu dengan Dedi di sebuah tempat di wilayah Kota Bogor, Rabu (9/7/2025) siang. Pertemuan singkat selama 15 menit itu diakhiri dengan pelukan hangat dari Dedi dan Adie pun lekas kembali ke Depok.
    “Saya pulang, di perjalanan mampir dulu untuk beli HP sama ajudan-nya. Alhamdulillah dapet, karena saya enggak minta,” kata Adie kepada
    Kompas.com
    , Jumat (11/7/2025.)
    Di gerai ponsel tersebut, Adie dibelikan ponsel Android baru merek Samsung A56.
    “Saya enggak minta tapi ya namanya diberi, apa saja juga diterima. Alhamdulillah bersyukur masih dapat rezeki gini, kayak mimpi,” tutur Adie.
    Menurut Adie, pertemuan dengan Dedi saja sudah merupakan hal berharga yang tak ternilai.
    Ia mengaku melihat langsung sosok pemimpin Jawa Barat itu menjadi pengalaman tak terlupakan baginya.
    Meski hanya 15 menit, segala percakapannya bersama Dedi seolah selamanya akan terekam di ingatannya.
    “Cuma ditanya sama beliau ‘Kenapa kok gambar saya gitu?’ Kan saya kenal juga enggak dan lainnya. Ya saya bilang saya kan kagum dengan kepemimpinannya,” ujar Adie.
    Ia juga menyebut, Dedi memuji lukisannya dan mendukung agar pekerjaannya terus berkembang. Bahkan, Dedi melakukan pesanan lukisan wajah untuk dikerjakanya.
    “Saya dikasih satu kerjaan lukisan juga, di canvas. Itu gambar wajah juga tapi masih rahasia ya, biar kejutan,” jelas Adie.
    Dedi juga memuji karya Adie dan mendorongnya untuk terus mengembangkan diri. Bahkan, ia memesan satu lukisan lainnya kepada Adie.
    Baginya, kepedulian Dedi terhadapnya yang kehilangan ponsel meninggalkan rasa haru yang mendalam.
    Dalam pertemuan itu, Adie kembali memberikan lukisan bergambar Dedi lainnya yang bersebelahan dengan harimau.
    Ia menjelaskan, buah tangan ini diberikan karena dirinya bernazar saat kumpul dengan teman-temannya.
    “Kan banyak teman yang suka bercanda, bilang katanya ‘Nanti dijemput tuh kamu sama Bapak aing’,” jelas Adie.
    “Lalu saya bilang, ‘Kalau bener saya dipanggil, lukisan yang pak Dedi sama maung akan saya kasih juga,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Adie (45) menjadi korban pencurian ponsel usai dirinya memberikan hadiah berupa lukisan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lapangan Irekap, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (5/7/2025).
    Insiden tersebut terjadi sesaat setelah acara “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” edisi ke-14 yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai digelar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Dedi Mulyadi: Warga Bekasi Tergusur Tak Dapat Kompensasi karena Bukan Dibongkar Pemprov Jabar
                        Megapolitan

    7 Dedi Mulyadi: Warga Bekasi Tergusur Tak Dapat Kompensasi karena Bukan Dibongkar Pemprov Jabar Megapolitan

    Dedi Mulyadi: Warga Bekasi Tergusur Tak Dapat Kompensasi karena Bukan Dibongkar Pemprov Jabar
    Penulis
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menyebut warga Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi yang tergusur tanpa kompensasi karena pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, bukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Yang mengeluh itu adalah warga yang dibongkar oleh Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga tidak mendapat bantuan,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram resminya
    @Dedimulyadi71
    , Jumat (11/7/2025).
    Dedi menjelaskan, bangunan liar yang dibongkar oleh Pemprov Jabar mendapat kompensasi berupa uang bantuan untuk usaha atau sewa kontrakan.
    Bantuan itu bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) mitra kerja, bukan dari APBD.
    “Dana itu bukan diperoleh dari dana APBD Provinsi, tetapi bantuan CSR, dari mitra kerja benda provinsi Jawa Barat,” ucap Dedi.
    Sebaliknya, bangunan yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi tidak mendapat bantuan serupa karena tidak ada alokasi dana atau kerja sama dengan pihak swasta.
    Meski begitu, Dedi tetap mendukung langkah Bupati Bekasi dalam menertibkan bangunan liar demi memperlebar saluran air dan mengurangi banjir.
    Ia juga menyatakan akan berdiskusi dengan Bupati Bekasi untuk membahas nasib warga yang kehilangan tempat tinggal.
    “Saya ingin mengajak bicara nanti ke Pak Bupati, membicarakan nasib dari warganya yang kehilangan tempat tinggal di bantaran sungai,” kata Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo, Babelan, Bekasi, dibongkar pada Rabu (9/7/2025).
    Pembongkaran dilakukan oleh Dedi yang berkolaborasi dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang guna mengantisipasi banjir.
    Kendati sempat menuai protes pemilik, sejumlah alat berat tetap membongkar dan menggilas bangunan liar yang kini telah rata dengan tanah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Habis Pemutihan Masih Nunggak, Jangan Salahkan jika Kendaraan Tak Bisa Dipakai Lagi

    Habis Pemutihan Masih Nunggak, Jangan Salahkan jika Kendaraan Tak Bisa Dipakai Lagi

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, karena kalau masih menunggak pajak, kendaraan bakal dilarang melintas di jalan raya.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa program pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025. Sebab, masih panjang antrean masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya.

    Tak cuma memperpanjang program pemutihan, kali ini program pemutihan pajak di Jawa Barat juga menawarkan keringanan lagi. Sebab, pokok dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga turut diputihkan.

    Ini menjadi kesempatan emas bagi warga Jawa Barat untuk kembali menghidupkan surat-surat kendaraan agar legal digunakan di jalan raya. Sebab, jika program pemutihan telah berakhir nanti tapi masih ada yang nunggak pajak, siap-siap kendaraannya dilarang lewat di jalan raya.

    “Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor dan nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya untuk dilakukan pemutihan, bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharja (SWDKLLJ)-nya hanya tahun yang lalu dan tahun berjalan saat ini,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikutip akun Instagram Bapenda Jawa Barat.

    “Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya. Kalau sampai pada batas yang ditentukan, belum bayar juga pajak kendaraaan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya. Hayo bayar pajaknya selagi diampuni,” sambungnya.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 Ayat 2, kendaraan bermotor yang tidak dilakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka data registrasi dan identifikasi kendaraannya bisa dihapuskan. Data kendaraan yang telah dihapus tak bisa diregistrasi kembali.

    Pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu syarat utama untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nah, STNK inilah yang menandakan kendaraan sah secara administratif dan sudah memenuhi standar teknis serta lingkungan di Indonesia.

    Kalau kendaraan tidak punya STNK yang aktif atau belum disahkan karena nunggak pajak, artinya kendaraan tersebut melanggar aturan dan bisa dikenai tilang.

    (rgr/din)

  • 5
                    
                        Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
                        Bandung

    5 Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut! Bandung

    Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
    Editor
    KOMPAS.com –
    SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dikenal sebagai sekolah pencetak atlet voli nasional hingga internasional, kini terancam gulung tikar.
    Hal ini buntut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberlakukan sistem rombongan belajar (rombel) 50 siswa per kelas di sekolah negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025.
    Kepala Sekolah SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Darus Darusman, menyebut kebijakan ini sangat berdampak terhadap sekolah swasta, termasuk sekolahnya yang saat ini baru menerima enam calon siswa untuk tahun ajaran baru.
    “Tahun ini adalah tahun terpuruk sekali dan berbahaya bagi sekolah swasta. Seperti kami, meski sudah punya nama dan jaringan banyak di Jabar, tetap saja dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi (membuat) terancam gulung tikar, bisa bangkrut. Yang daftar baru enam orang saja,” kata Darus kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).
    Sekolah ini dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan swasta favorit di Tasikmalaya pada era 1970-an hingga 1990-an.
    Sekolah ini juga tercatat sebagai almamater atlet voli seperti Farhan Halim, Cep Indra, M Fikri Mustofa Kamal, Marjose, dan setter nasional Jasen Natanael.
    Darus menyesalkan keputusan gubernur yang dinilainya tidak mempertimbangkan dampak luas terhadap sekolah swasta dan para guru non-ASN.
    “Saya berharap dengan batasan per siswa di sekolah negeri 36 sampai 40 per kelas seperti dulu sangat baik bisa diberlakukan lagi dan tidak mengganggu sekolah swasta. Kalau masalah diterima di sekolah favorit itu kan hukum alam siswanya, apakah pintar, berprestasi, dan cerdas pasti masuk,” ucapnya.
    “Tapi, sekarang siapa saja bisa masuk, maaf ya. Ini sistem seperti apa ya? Kasihan yang berprestasi harus tes, tetapi zonasi serta afirmasi tidak usah tes langsung masuk ke sekolah favorit. Sekolah swasta terancam bangkrut lagi,” tambahnya.
    Darus juga mengkritik sistem afirmasi dan zonasi dalam PPDB yang dinilainya semakin mematikan daya saing sekolah swasta.
    “Iya, mungkin tujuannya bagus ya, tetapi kan yang membuat keputusan tidak sadar juga sudah membuat bangkrut sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat. Kami juga warga Jabar dan kami juga punya keluarga untuk dibiayai,” ujarnya.
    Ia berharap penerimaan siswa di sekolah negeri dikembalikan pada sistem seleksi berdasarkan nilai dan prestasi siswa, bukan hanya berdasarkan domisili dan afirmasi.
    Sementara itu, sekolah swasta seperti Pasundan hanya bisa memperpanjang waktu penerimaan siswa hingga September 2025, sembari berharap ada limpahan dari siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri.
    “Kami masih menunggu, biasanya tahun kemarin sampai bulan Juli suka ada sampai yang daftar 20 orang untuk satu kelas saja. Kalau tahun ini, hanya bisa berharap saja karena sangat berat kondisinya dengan peraturan provinsi yang ada sekarang,” kata Darus. 
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kondisi darurat pendidikan menjadi alasan pemerintah provinsi menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50.
    Kebijakan ini, sambung Dedi, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga tetap mendapat pendidikan.
    “Kenapa cara ini dilakukan, karena darurat. Kenapa darurat, karena daripada rakyat tidak sekolah lebih baik sekolah, daripada mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai usianya, lebih baik dia sekolah walaupun sederhana, itu prinsip saya,” ujar Dedi dikutip dari
    Tribun Jabar
    , Rabu (9/7/2025).
    Menurut Dedi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas bagi rakyatnya yang ingin sekolah, sekalipun dalam kondisi serba terbatas.
    Dalam kebijakannya, maksimal jumlah siswa per rombel kini menjadi 50. Namun, lanjut Dedi, tidak semua kelas harus penuh 50 siswa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur

    Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur

    Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    )
    Johanis Tanak
    melontarkan peringatan keras saat berpidato di hadapan tujuh gubernur dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Ketujuh gubernur yang hadir itu adalah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung; Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi; Gubernur Banten Andra Soni; Gubernur Lampung Rahmat Mirzani; Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani; dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
    Awalnya, Johanis menyampaikan realitas pahit yang kerap ditemui KPK yaitu tersangka kasus
    korupsi
    banyak berasal dari pejabat pemda dan DPRD.
    “Berapa anggota DPRD saya (KPK) tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan (suap) semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?,” tanya Johanis
    “Tidak cukup,” jawab beberapa pejabat daerah.
    “Tidak cukup ya? Tidak cukup?,” tanya Johanis lagi.
    “Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka,” kata Johanis dengan nada tinggi.
    Johanis merasa heran beberapa pejabat pemda dalam acara itu merasa tidak cukup dengan gajinya meski diberikan fasilitas untuk menjalankan tugas seperti mobil, rumah, dan anggaran.
    Dia juga bilang, mestinya para pejabat memperhatikan kondisi masyarakat yang masih banyak membutuhkan bantuan daripada mengeluhkan gaji.
    “Kalau bapak bilang tidak cukup, bapak sudah diberikan mobil, bapak sudah diberikan rumah, bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain, masih banyak rakyat kita yang jelata,” kata Johanis.
    Jangan bapak cuma melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah,” ujarnya.
    Johanis mengingatkan bahwa pemda bertugas untuk membangun daerah, bukan yang memperkaya diri sendiri.
    “Kenapa bapak-bapak memaksakan diri untuk duduk juga di situ dengan gaji yang rendah? Kalau tidak mau mundur, nanti yang lain banyak yang mau yang suka, pak,” tuturnya.
    Tak hanya itu, Johanis menyindir pejabat yang kerap menggunakan praktik serangan fajar untuk menduduki posisi di Pemda. Namun, kini mengeluhkan gaji.
    “Makanya jangan pakai-pakai serangan fajar untuk menduduki jabatan itu. Pakai iman, integritas yang berkaitan dengan iman,” kata Tanak.
    Johanis Tanak kemudian mengingatkan para pejabat untuk tidak mudah mengirimkan pesan singkat bersifat pornografi melalui WhatsApp (WA).
    Sebab, kata dia, tindakan tersebut mudah diketahui KPK saat melakukan penyadapan terkait kasus korupsi.
    “Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini Ini bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki,” tuturnya.
    Meski demikian, dia mengatakan, para pejabat pemda tak perlu khawatir terkait penyadapan tersebut.
    Sebab, penyidik hanya melakukan penyadapan kepada pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
    “Bapak-bapak tidak usah Takut untuk menggunakan HP, sepanjang HP digunakan Untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendapatan Jabar di Bawah Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Sarankan Ini ke Dedi Mulyadi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juli 2025

    Pendapatan Jabar di Bawah Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Sarankan Ini ke Dedi Mulyadi Regional 10 Juli 2025

    Pendapatan Jabar di Bawah Yogyakarta, Pengamat Ekonomi Sarankan Ini ke Dedi Mulyadi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan Bandung,
    Acuviarta Kartabi
    mengomentari pendapatan da
    belanja

    Jawa Barat
    yang lebih rendah dari
    Yogyakarta
    .  
    Seperti diketahui, persentase realisasi pendapatan Yogyakarta mencapai 57,43 persen; berada di atas NTB sebesar 47,1 persen dan Jawa Barat sebesar 44,72 persen.
    Sedangkan
    realisasi belanja
    daerah Jawa Barat mencapai 37,8 persen. Persentase ini di bawah Yogyakarta yang mencapai 41,92 persen dan NTB sebesar 38,99 persen.
    Menurutnya, pelaksanaan belanja dan penerimaan pendapatan di Jabar masih berjalan sesuai rencana, meskipun tetap memerlukan pengawasan dan perhatian lebih lanjut.
    Acuviarta menjelaskan, meskipun persentase realisasi belanja dan pendapatan saat ini berada di bawah angka normal, tren yang ada masih menunjukkan perkembangan positif.
    “Karena soal realisasi belanja dan pendapatan memang harus dikelola dengan hati-hati, sehingga saya memaknainya kondisi saat ini lebih kepada bagian tatakelola anggaran yang lebih hati-hati, tidak semata-mata soal persentase belanja yang tinggi saja,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
    Ia menambahkan, saat ini terdapat kesempatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk mempercepat realisasi belanja dan pendapatan, mengingat adanya perubahan mendasar pada kebijakan fiskal di semester pertama.

    Belanja
    infrastruktur pada semester ini meningkat cukup signifikan, sehingga memerlukan waktu dan perhatian lebih khusus,” jelas Acuviarta.
    Meskipun demikian, percepatan yang lebih agresif masih dibutuhkan, terutama dalam proses lelang atau pengadaan barang dan jasa.
    Dari sisi pendapatan, Acuviarta menyarankan kepada pemerintahan yang dipimpin
    Gubernur Jabar

    Dedi Mulyadi
    , agar percepatan difokuskan pada sektor di luar pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak.
    “PKB sedang dalam masa pemberian insentif pembebasan tunggakan. Di luar PKB, seperti pajak air permukaan, pajak bahan bakar minyak, dan lain sebagainya bisa kita fokuskan realisasinya,” katanya.
    Selain itu, Acuviarta juga menyoroti Perpres Nomor 1 Tahun 2025 yang berkaitan dengan efisiensi dan realokasi belanja daerah.
    Ia menilai, kebijakan tersebut perlu disikapi secara positif meskipun masih memerlukan waktu untuk diimplementasikan.
    “Pak Gubernur sudah melakukan pembaruan terkait kebijakan fiskal dan politik anggaran, perlu kita sikapi secara positif dan saya melihat realisasi maupun implementasinya membutuhkan waktu transisi,” tuturnya.
    Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Juni 2025 mencapai 38,79 persen.
    Angka tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada di angka 31,8 persen.
    Ia juga menekankan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jabar mencapai 44,72 persen, melampaui target yang ditetapkan dalam APBD 2025 yang sebesar 31,8 persen.
    “Jika ada yang menyebut belanja menurun dan pendapatan anjlok, itu tidak benar,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Trenggono Minta Dana Rp 26,71 T buat Tambak Garam-Kampung Nelayan

    Trenggono Minta Dana Rp 26,71 T buat Tambak Garam-Kampung Nelayan

    Jakarta

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pada 2026 menjadi Rp 26,71 triliun dari pagu semula Rp 3,61 triliun. Dana tersebut digunakan untuk membangun 500 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) serta revitalisasi tambak garam di pantai utara Jawa (Pantura).

    Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut digunakan untuk mendorong empat program prioritas yang menjadi direktif Presiden Prabowo Subianto, yakni mendukung swasembada pangan yang bersumber dari PNBP swasembada garam, peningkatan industri perikanan, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pelaku usaha perikanan. Program tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 13,11 triliun.

    “Kami mengusulkan penyesuaian pagu indikatif KKP tahun 2026 dari semula Rp 3,61 triliun menjadi sebesar Rp 26,71 triliun,” kata Trenggono dalam Raker dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Dari total dana Rp 13,11 triliun, Trenggono menyebut akan digunakan untuk pengembangan tambak garam di Rote Ndao sebesar Rp 738 miliar, pembangunan 500 kampung nelayan merah putih Sebesar Rp 11,28 triliun di 500 desa di seluruh Indonesia.

    Lalu pengembangan budidaya ikan nila salin di Karawang sebesar Rp 712 miliar, serta revitalisasi peralatan laboratorium sebesar Rp 382 miliar untuk 46 UPT dan satu laboratorium guna menjamin mutu dan keamanan produk perikanan.

    “Usulan tambahan kedua adalah anggaran untuk belanja pegawai operasional perkantoran, operasional kapal pengawas, operasional pendidikan, pelayanan publik dan perizinan, pelaksanaan tugas dan fungsi serta program pemberdayaan masyarakat. Kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 9,99 triliun,” tambah Trenggono.

    Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto mengatakan pihaknya menerima usulan penyesuaian pagu indikatif KKP untuk tahun anggaran 2026. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan kepada Badan Anggaran untuk ditindaklanjuti.

    “Komisi IV DPR RI menerima penjelasan mengenai usulan penyesuaian pagu indikatif belanja Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2026, Sebesar Rp 26.710.683.587.000. Untuk selanjutnya, Komisi IV DPR RI akan menyampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI Untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Titiek.

    Lihat juga Video: Trenggono-Dedi Mulyadi Kerja Sama Beresin Tambak Pantura di Jabar

    (kil/kil)

  • 5
                    
                        Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
                        Bandung

    6 SMA Pasundan Tasikmalaya Terancam Bangkrut Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Kepsek: Pendaftar Baru 6 Orang Bandung

    SMA Pasundan Tasikmalaya Terancam Bangkrut Imbas Kebijakan Dedi Mulyadi, Kepsek: Pendaftar Baru 6 Orang
    Tim Redaksi
    TASIKMALAYA, KOMPAS.com
    – SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya,
    Jawa Barat
    , terancam bangkrut alias gulung tikar imbas kebijakan Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , yang memberlakukan kursi panjang 50 siswa di tiap kelas sekolah negeri pada penerimaan murid baru tahun 2025.
    Sampai saat ini, calon siswa yang mendaftar di sekolah itu baru enam orang karena hampir tertampung di SMA dan SMK negeri wilayah Tasikmalaya.
    Padahal, sekolah yang telah memiliki ribuan alumni di Tasikmalaya itu menjadi salah satu
    sekolah swasta
    favorit di medio tahun 70, 80, sampai 90-an.
    Apalagi, SMA dan SMK Pasundan telah terkenal dan tersebar di seluruh daerah Jawa Barat, terutama di
    Bandung
    , sebagai alumni pencetak atlet voli internasional seperti Farhan Halim, Cep Indra, M. Fikri Mustofa Kamal, atau Marjose dan
    setter
    Indonesia, Jasen Natanael.
    “Saya harus berani bicara sebagai Kepsek SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, bahwa tahun ini adalah tahun terpuruk sekali dan berbahaya bagi sekolah swasta. Seperti kami (Pasundan), meski sudah punya nama dan jaringan banyak di Jabar, tetap saja dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi, terancam gulung tikar, bisa bangkrut. Yang daftar baru 6 orang saja,” jelas Kepala Sekolah SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Darus Darusman, kepada Kompas.com di ruang kerjanya pada Kamis (10/7/2025).
    Darus menambahkan, semestinya seorang pejabat level gubernur dalam membuat keputusan jangan asal-asalan tanpa mempertimbangkan akibatnya buat orang lain.
    Permasalahan pendidikan di Indonesia tak bisa hanya diselesaikan oleh satu orang gubernur saja, tetapi mesti dikaji oleh para ahli pendidikan untuk bisa memperkirakan positif dan negatifnya.
    “Saya berharap dengan batasan per siswa di sekolah negeri 36 sampai 40 per kelas seperti dulu sangat baik bisa diberlakukan lagi dan tidak mengganggu sekolah swasta. Kalau masalah diterima di sekolah favorit itu kan hukum alam siswanya, apakah pintar, berprestasi, dan cerdas pasti masuk,” ucapnya.
    “Tapi, sekarang siapa saja bisa masuk, maaf ya. Ini sistem seperti apa ya? Kasihan yang berprestasi harus tes, tetapi zonasi serta afirmasi tidak usah tes langsung masuk ke sekolah favorit.
    Sekolah swasta
    terancam bangkrut lagi,” ucap Darus.
    Hampir seluruh sekolah swasta di Jawa Barat, kata Darus, tentunya sangat keberatan dengan keputusan Dedi Mulyadi, yang seolah-olah memutus rezeki para guru dan pengajar sekolah swasta yang bukan statusnya ASN.
    Sampai saat ini, sekolah swasta hanya bisa memperpanjang penerimaan siswa baru sampai September 2025 untuk menunggu limpahan dari SPMB sekolah negeri yang pendaftarnya tidak lolos.
    “Kami masih menunggu, biasanya tahun kemarin sampai bulan Juli suka ada sampai yang daftar 20 orang untuk satu kelas saja. Kalau tahun ini, hanya bisa berharap saja karena sangat berat kondisinya dengan peraturan provinsi yang ada sekarang,” ujar Darus.
    Darus hanya bisa berharap sistem penerimaan siswa baru di negeri dikembalikan ke hasil nilai ujian siswa dan hasil prestasinya sehingga diseleksi sesuai keahlian dan kecerdasannya seperti dulu.
    Semestinya, Gubernur Jawa Barat memiliki tujuan mencerdaskan generasi muda ini dengan memperdayakan sekolah yang ada dan bukan malah dibuat terancam ditutup.
    “Iya, mungkin tujuannya bagus ya, tetapi kan yang membuat keputusan tidak sadar juga sudah membuat bangkrut sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat. Kami juga warga Jabar dan kami juga punya keluarga untuk dibiayai,” kata dia.
    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberlakukan kursi panjang 50 siswa per kelas di sekolah negeri untuk menampung siswa.
    Bahkan, dalam proses SMPB 2025, kuota domisili dan afirmasi atau warga tak mampu terdata di DTKS Dinas Sosial sangat besar di tiap sekolah negeri dan bisa masuk ke sekolah negeri tanpa tes.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buni Yani Anggap Dedi Mulyadi Alergi Berbau Islam, Selain RSUD Al Ihsan, Ada Kasus Kereta Kencana

    Buni Yani Anggap Dedi Mulyadi Alergi Berbau Islam, Selain RSUD Al Ihsan, Ada Kasus Kereta Kencana

    GELORA.CO – Politikus Partai Ummat Buni Yani menilai Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alergi dengan hal-hal berbau Islam.

    Dia menilai tidak aneh dengan kebijakan Dedi Mulyadi yang mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.

    Selain itu, Buni Yani juga mengunggah video lawas Dedi Mulyadi yang sedang sembah sungkem kepada Kereta Kencana Ki Jaga Rasa.

    “Kalau Dedi Mulyadi alergi dengan hal-hal yang berbau Islam ya memang begitulah adanya. Fakta berbicara sendiri,” kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Rabu (9/7/2025).

    Buni Yani turut mengunggah video lawas Dedi Mulyadi yang sedang sembah sungkem kepada Kereta Kencana Ki Jaga Rasa.

    Kereta Ki Jaga rasa merupakan kereta kencana milik Dedi Mulyadi yang biasa disimpan di kediamannya di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang.

    Diketahui video tersebut adalah kejadian pada Agustus 2023, ketika hendak melepas Kereta Ki Jaga Rasa untuk membawa bendera pusaka saat Upacara HUT ke-78 RI di Istana Merdeka, Jakarta.

    Diketahui, publik dihebohkan dengan langkah Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengganti nama RSUD Al Ihsan menjadi RSUD Welas Asih.

    Perubahan nama rumah sakit itu berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat No: 445 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 19 Juni 2025.

    RSUD milik Pemprov Jabar ini berada di Kabupaten Bandung.

    Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menyebut pengubahan nama RSUD Al Ihsan menjadi Welas Asih, karena fasilitas kesehatan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Hal ini untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai sumber pembiayaan rumah sakit ini yang disebut menggunakan dana umat.

    “Pernyataan itu saya luruskan,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Senin lalu (7/7).

    Dedi mengatakan RSUD Al Ihsan mengalami peralihan kepemilikan ke Pemprov Jabar sejak 2004, menyusul kasus korupsi yang melibatkan pimpinan Yayasan Al Ihsan sebagai pendiri rumah sakit tersebut.

    Gugatan hukum terhadap kasus korupsi ini berujung pada putusan Mahkamah Agung Nomor 372/Pid/2003 yang menyatakan bahwa seluruh bangunan dan aset RS Al-Ihsan dirampas untuk negara, dalam hal ini Pemprov Jabar.***

  • Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur

    Johanis Tanak Ingatkan Pejabat Pemda Tak Kirim WA Porno: Kita Sadap, Ketahuan Semua Itu Nasional 10 Juli 2025

    Johanis Tanak Ingatkan Pejabat Pemda Tak Kirim WA Porno: Kita Sadap, Ketahuan Semua Itu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    )
    Johanis Tanak
    mengingatkan para pejabat Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak mudah mengirimkan pesan singkat bersifat pornografi melalui WhatsApp (WA).
    Sebab, kata dia, hal tersebut mudah diketahui KPK saat dilakukan penyadapan.
    “Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki,” kata Johanis dalam Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Meski demikian, Johanis mengatakan, para
    pejabat pemda
    tak perlu khawatir terkait penyadapan tersebut.
    Dia mengatakan, penyidik hanya melakukan penyadapan kepada pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
    “Bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP, sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Johanis mengatakan, meski KPK berkantor di Jakarta, pengawasan terhadap tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia tetap bisa dilakukan.
    Dia mencontohkan “operasi senyap” KPK di Medan, Sumatera Utara, yang menjerat Kepala Dinas PUPR non-aktif Sumut, Topan Ginting.
    “Kalau tidak benar, tidak akan pernah itu di Medan ditangkap, tidak akan pernah di Papua itu ditangkap oleh KPK dalam OTT,” tuturnya.
    “Jangan mengatakan bahwa KPK itu hanya ada di Jakarta. KPK itu ada di mana-mana,” ucap dia.
    Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah ini dihadiri oleh tujuh gubernur di antaranya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung; Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi; Gubernur Banten Andra Soni; Gubernur Lampung Rahmat Mirzani; Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani; dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
    Dalam acara tersebut KPK bersama tujuh gubernur menandatangani komitmen Anti-Korupsi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.