Tag: Dedi Mulyadi

  • Paparkan Anggaran 2025, Dedi Mulyadi: Dengan Uang Terbatas, Kami Tetap Layani Rakyat
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Juli 2025

    Paparkan Anggaran 2025, Dedi Mulyadi: Dengan Uang Terbatas, Kami Tetap Layani Rakyat Bandung 9 Juli 2025

    Paparkan Anggaran 2025, Dedi Mulyadi: Dengan Uang Terbatas, Kami Tetap Layani Rakyat
    Editor
    KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    menyampaikan kondisi terkini terkait anggaran Pemprov Jabar tahun 2025, sekaligus menjelaskan berbagai tantangan dan prioritas yang tengah dihadapi pemerintahannya dalam melayani 54 juta penduduk di provinsi ini.
    Dalam sapaan pagi kepada warganet dalam video yang diunggah ke media sosial, Rabu (9/7/2025), Gubernur Dedi mengungkap bahwa anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2025 yang dapat dikelola pemerintah provinsi mencapai Rp 31 triliun, dari total Rp 37 triliun yang ditetapkan.
    Sebesar Rp 6 triliun dari total tersebut dibagi ke kabupaten/kota sebagai dana bagi hasil kendaraan bermotor.
    Namun, menurutnya, angka Rp 31 triliun itu bukan sepenuhnya bisa digunakan untuk program-program publik. Sebab, pemerintah harus membayar sejumlah kewajiban, antara lain:
    – Utang PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional): Rp600 miliar
    – Tunggakan BPJS: Rp334 miliar
    – Biaya operasional Bandara Kertajati: Rp60 miliar
    – Operasional Masjid Al-Jabbar: sekitar Rp40 miliar
    – Tunggakan ijazah siswa: Rp1,2 triliun, yang dibayarkan melalui dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU)
    “Total hampir Rp 600 miliar sudah kita gunakan untuk kompensasi pengembalian ijazah siswa. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada generasi muda yang sempat tertahan haknya,” ujar Dedi.
    Dengan beban keuangan tersebut, Dedi menegaskan bahwa pemerintah provinsi menerapkan efisiensi ketat tanpa mengurangi komitmen untuk melayani masyarakat.
    “Kita tetap ingin jalan-jalan di Jawa Barat bagus, penanganan bencana tepat sasaran, ada normalisasi sungai, reboisasi gunung, pendidikan anak-anak terus berjalan, termasuk beasiswa untuk para santri, dan stimulus bagi pelayan keagamaan,” ujarnya.
    Gubernur Dedi juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan mendoakan agar pemerintah dapat bekerja secara maksimal meski dalam keterbatasan anggaran.
    “Mudah-mudahan dengan uang yang terbatas ini, kami masih bisa bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Mohon doanya ya. Terima kasih atas dukungan semuanya,” tutup Dedi sambil menyampaikan salam hormat kepada seluruh warga Jawa Barat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Golf di Kaki Gunung Salak karena Diduga Sebabkan Banjir
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Juli 2025

    Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Golf di Kaki Gunung Salak karena Diduga Sebabkan Banjir Bandung 9 Juli 2025

    Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Golf di Kaki Gunung Salak karena Diduga Sebabkan Banjir
    Editor
    KOMPAS.com
    — Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menghentikan pembangunan proyek
    lapangan golf
    di kaki
    Gunung Salak
    wilayah Kecamatan Taman Sari, Kabupaten
    Bogor
    , Rabu (9/7/2025).
    Langkah ini diambil menyusul laporan banjir yang terjadi di kawasan tersebut dan dugaan bahwa proyek itu menjadi salah satu penyebabnya.
    Dalam kunjungannya langsung ke lokasi bersama Camat Taman Sari, Dedi menegaskan bahwa segala dugaan harus dibuktikan secara ilmiah. Namun, ia menyoroti bahwa pembangunan lapangan golf tersebut diduga dilakukan tanpa izin amdal dan izin lingkungan yang lengkap.
    “Ini perusahaannya. Dan hari ini saya minta dihentikan seluruh pembangunannya sebelum seluruh problematikanya selesai, termasuk aspek-aspek lingkungannya, izin lingkungan dan amdal,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Rabu.
    Dedi juga meminta Camat Taman Sari untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut, sembari berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.
    “Nanti saya telepon bupatinya. Mohon dihentikan aktivitasnya dulu, ya. Nanti kita buktikan dulu, banjir itu penyebabnya ini atau bukan, agar tidak menjadi fitnah,” katanya.
    Ia menegaskan jika terbukti proyek tersebut menjadi
    penyebab banjir
    , maka ia tidak akan memberikan persetujuan terhadap kelanjutannya.
    “Kalau penyebabnya ini, saya menyatakan tidak akan menyetujui,” tegas Dedi.
    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menerima laporan awal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar terkait sejumlah proyek pembangunan di kawasan kaki Gunung Salak yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor.
    Menurutnya, DLH Jabar sudah mengidentifikasi 14 proyek di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga proyek di antaranya diketahui belum memiliki izin lingkungan dan baru dalam proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).
    Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan sebuah resort dan lapangan golf. Berdasarkan informasi dari Pemkab Bogor, proyek tersebut belum memiliki dokumen lingkungan dan baru akan mengurus DELH.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paparkan Anggaran 2025, Dedi Mulyadi: Dengan Uang Terbatas, Kami Tetap Layani Rakyat
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Juli 2025

    FKSS Jabar Akan Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Terkait Penambahan Rombel Sekolah Negeri

    FKSS Jabar Akan Gugat Dedi Mulyadi ke PTUN Terkait Penambahan Rombel Sekolah Negeri
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS)
    Jawa Barat
    berencana menggugat keputusan Gubernur Jawa Barat terkait penambahan rombongan belajar (Rombel)
    sekolah negeri
    ke Pengadilan Tata Usaha Negara (
    PTUN
    ).
    “FKSS JABAR sudah menyiapkan tim hukum jika harus berlanjut ke PTUN,” ujar Ketua FKSS Jabar, Ade D Hendriana, saat dihubungi pada Selasa (8/7/2025).
    Ade menyatakan, pihaknya sepakat dengan keputusan gubernur yang bertujuan untuk mencegah anak putus sekolah, sesuai dengan tujuan dari Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS).
    Namun, ia menekankan perlunya perbaikan kebijakan mengenai
    penambahan Rombel
    dari 35 menjadi maksimal 50 orang per kelas.
    Menurutnya, hal ini bertentangan dengan peraturan gubernur tentang SPMB 2025 yang telah disusun bersama.
    “Kepgub PAPS (Program Pencegahan Anak Putus Sekolah) yang tidak melibatkan
    sekolah swasta
    telah mengakibatkan keterisian sekolah SMA swasta di Jabar hanya terisi 30 persen dari target kuota yang direncanakan,” kata Ade.
    Ia menambahkan, daripada memaksakan penambahan siswa di sekolah negeri, lebih baik siswa tersebut dialokasikan ke sekolah swasta.
    Ia juga menekankan bahwa siswa yang menempuh pendidikan di sekolah negeri perlu dibiayai oleh pemerintah.
    “Mengapa tidak biaya tersebut diberikan kepada sekolah swasta sebagai subsidi? Teknisnya bisa dilakukan melalui MoU dengan sekolah swasta yang siap bekerja sama dengan pemerintah,” ucapnya.
    Ade juga mengungkapkan, Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menjelaskan latar belakang keluarnya Kepgub PAPS, yang menyatakan bahwa ada 25 persen siswa yang berpotensi tidak dapat melanjutkan sekolah akibat keterbatasan ekonomi dan faktor lainnya.
    “FKSS juga mempertanyakan apakah ada izin dari Kemendikdasmen terkait penambahan Rombel dan juga mempertanyakan mengapa Kepgub bukan Pergub karena isinya bersifat teknis. Oleh sebab itu, kami meminta Disdik untuk bersikap adil,” pungkas Ade.
    Sebelumnya,
    Gubernur Jabar

    Dedi Mulyadi
    menaikkan jumlah rombol di SMA dan SMK negeri maksimal 50 orang per kelas.
    Keputusan tersebut diambil seiring dengan tingginya angka putus sekolah di Jabar. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        8 Juli 2025

    Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar Bandung 8 Juli 2025

    Alasan Farhan Tolak Usulan Dedi Mulyadi Bongkar Teras Cihampelas: Nilainya Rp 80 Miliar
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Bandung
    ,
    Muhammad Farhan
    menolak usulan Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    untuk membongkar
    Teras Cihampelas

    Farhan
    menjelaskan, keputusan untuk mempertahankan Teras Cihampelas dan tidak membongkarnya diambil melalui proses panjang yang melibatkan kajian hukum, teknis, serta pertimbangan kemanfaatan aset publik.
    Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, sambung Farhan, telah melakukan appraisal terhadap Teras Cihampelas untuk mengukur kerugian yang dialami. Perhitungan tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan kompensasi atau ganti rugi yang sesuai.
    “Wacana pembongkaran memang ada sejak saya dilantik. Tapi saya tidak bisa asal putuskan. Harus dikaji secara hukum, manfaat, dan kerugiannya. Setelah dilakukan appraisal, nilai Teras Cihampelas saat ini mencapai Rp80 miliar,” ungkap Farhan di Taman Lalu Lintas, Jalan Aceh, Kota Bandung, Selasa (8/7/2025).
    Dari sisi hukum dan tata kelola pemerintahan, karena nilai aset Teras Cihampelas lebih dari Rp 5 miliar dan masih berfungsi, maka pembongkaran tidak direkomendasikan. 
    “Kalau aset milik daerah di atas Rp5 miliar dan masih punya fungsi, sebaiknya tidak dibongkar. Proses hukum dan politiknya panjang, dan risikonya besar,” jelasnya.
    Farhan mengungkapkan, jika pembongkaran dilakukan, proses tersebut akan memakan waktu enam bulan.
    Selama periode itu, tidak akan ada perawatan. Hal itu berpotensi membuat aset semakin terbengkalai.
    “Kalau dibongkar, selama enam bulan proses itu berjalan, tidak bisa dilakukan perawatan dan risikonya malah bisa melanggar hukum,” tambahnya.
    Dengan keputusan untuk tidak membongkar, Pemkot Bandung akan fokus pada perawatan rutin dan pemanfaatan yang lebih baik untuk Teras Cihampelas.
    Mulai tahun ini dan seterusnya, Farhan memastikan bahwa Pemkot Bandung akan selalu menyiapkan anggaran khusus untuk menjaga Teras Cihampelas tetap aman, terang, dan nyaman untuk masyarakat.
    “Saya pastikan, setiap tahun akan ada anggaran untuk perawatan, keamanan, dan penerangan Teras Cihampelas. Supaya tempat ini tetap bermanfaat bagi warga dan wisatawan,” katanya.
    Farhan juga menyampaikan bahwa perawatan ini akan dilakukan secara lintas dinas, melibatkan beberapa instansi seperti DSDABM, Dishub, Dinas Koperasi dan UKM, Satpol PP, Disbudpar, DPKP, dan Dinsos.
    Selain itu, dua kecamatan dan dua kelurahan di sekitar lokasi juga akan dilibatkan secara aktif.
    “Perawatan bukan hanya dari dinas, tapi juga kolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan. Ini aset milik bersama, harus dijaga bersama,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lima Lokasi Bangunan Liar Jadi Target Penertiban Satpol PP Kota Depok – Page 3

    Lima Lokasi Bangunan Liar Jadi Target Penertiban Satpol PP Kota Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok akan menertibkan bangunan liar yang berdiri di lahan fasos fasum. Terdapat lima titik sasaran bangunan liar yang akan ditertibkan, salah satunya Jalan Raya Juanda, Depok, Jawa Barat (Jabar).

    Kasat Pol PP Kota Depok Dede Hidayat membenarkan akan ada penertiban bangunan liar berada di lahan milik Pemerintah ataupun fasos fasum. Satpol PP Kota Depok menemukan beberapa ruas jalan terdapat bangunan liar.

    “Diantaranya adalah Jalan Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Raya Cipayung, kawasan Ratu Jaya, dan GDC,” ujar Dede saat ditemui di Gedung Satpol PP Kota Depok, Selasa (8/7/2025).

    Dia mengatakan, Satpol PP Kota Depok menemukan sejumlah pedagang berjualan di lahan milik Pemerintah. Bahkan, kata Dede, terdapat beberapa pedagang mendirikan bangunan semi permanen untuk berjualan di lahan Pemerintah.

    “Rata-rata sih bangunannya nggak ada yang permanen sih ya, bangunan cuman hanya gubuk-gubuk,” ucap dia.

    Dede mengaku belum menghitung secara total jumlah pedagang maupun warga liar yang mendirikan bangunan di lahan pemerintah maupun fasos fasum. Namun, kata dia, untuk lahan fasos fasum di Jalan Raya Juanda terdapat ratusan bangunan.

    “Tapi yang di Jalan Juanda, kemarin kita sudah menginventarisir ada 120 bangunan yang sudah kita inventarisir di sekitar Jalan Juanda,” terang Dede.

    Rencananya, lanjut dia, dalam waktu dekat Satpol PP Kota Depok akan melakukan penertiban di Jalan raya Juanda. Ada pun, kata Dede, titik penertiban mulai dari Jalan raya Juanda berbatasan dengan Jalan Raya Jakarta-Bogor, sampai Jalan Raya Komplek Pelni.

    “Saat ini di lokasi itu sedang diberikan surat peringatan, nanti setelah itu akan dilakukan penertiban sekitar satu minggu lagi,” papar dia.

     

    Usai disidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, puluhan bangunan liar di bantaran kali, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat langsung dibongkar Satpol PP.

  • Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi

    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman memberikan keterangan di Bandung. (ANTARA/Ricky Prayoga)

    Pemotda Jabar: Usulan pemekaran belum ada soal pemecahan provinsi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 07:29 WIB

    Elshinta.com – Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Jawa Barat mengungkapkan dari semua usulan pemekaran daerah yang masuk ke Pemprov Jabar, belum ada yang mengenai pemecahan provinsi, penggabungan atau penambahan wilayah kota, sampai perubahan nama kabupaten.

    Sejauh ini, kata Kepala Biro Pemotda Jawa Barat Faiz Rahman, ada sembilan usulan pemekaran kabupaten di Jawa Barat yang telah masuk sejak tahun 2023 dan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ditambah satu usulan baru untuk Kabupaten Cirebon Timur.

    “Sejauh ini kami menerima dan telah mengusulkan (ke Kemendagri) sembilan usulan pemekaran. Dan baru-baru ini yang masuk usulan Kabupaten Cirebon Timur, kalau itu dihitung jadi 10,” kata Faiz di Bandung, Senin.

    Sejauh ini, dijelaskan Faiz, ada sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat adalah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan Kabupaten Subang Utara.

    Adapun soal provinsi Jawa Barat yang diwacanakan dipecah lima provinsi; kemudian Kota Cimahi, Banjar, dan Sukabumi yang menginginkan kecamatan di perbatasannya untuk bergabung; dan juga pergantian nama Kabupaten Bandung Barat.

    “Itu belum ada, kalaupun ada kita proses. Namun juga ini kan keputusannya di pemerintah pusat yang masih memberlakukan moratorium saat ini,” ucapnya.

    Faiz mengatakan usulan-usulan soal pemecahan provinsi, penambahan wilayah, dan pergantian nama yang merupakan penataan wilayah, haruslah melalui berbagai kajian seperti sosial, ekonomi, politik, historis dan lainnya yang awalnya dilakukan oleh daerah pengusul.

    Prosesnya juga berjenjang dari kabupaten/kota, naik ke tingkat provinsi, dan dibahas lagi di tingkat pusat.

    “Pengusulan secara resmi melalui pemerintah daerah dan DPRD di kota/kabupaten, kemudian naik ke tingkat provinsi, lalu ke pusat melalui berbagai kajian lagi dan peninjauan, karena ini juga kan terkait undang-undang pembentukan wilayahnya,” ujar dia.

    Wacana soal pemecahan provinsi Jabar pertama kali bergulir dari DPRD Jabar yang menyebutkan ada yang mengusulkan pemecahan provinsi Jabar jadi lima yakni Sunda Priangan, Sunda Caruban, Sunda Galuh, Sunda Bhagasasi, dan Sunda Pakuan.

    Untuk isu daerah kota yang ingin memasukan kecamatan di kabupaten/kota tetangga ke wilayahnya, diwacanakan oleh Kota Sukabumi, Kota Banjar dan yang terbaru Kota Cimahi.

    Adapun soal pergantian nama wilayah, diwacanakan untuk Kabupaten Bandung Barat yang juga disampaikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi belum lama ini.

    Sumber : Antara

  • 5
                    
                        Bangunan Liarnya Mau Dibongkar, Pasutri di Bekasi Menyesal Pilih Dedi Mulyadi
                        Megapolitan

    5 Bangunan Liarnya Mau Dibongkar, Pasutri di Bekasi Menyesal Pilih Dedi Mulyadi Megapolitan

    Bangunan Liarnya Mau Dibongkar, Pasutri di Bekasi Protes ke Dedi Mulyadi
    Tim Redaksi
     
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Pasangan suami istri bernama Narulloh (47) dan Dahromi (43) mengaku menyesal memilih Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    dalam Pilkada Jawa Barat 2024.
    Penyesalan ini disebabkan karena rumahnya yang berada di bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten
    Bekasi
    , bakal dibongkar karena berdiri di atas tanah negara.
    “Kalau rasa menyesal, saya menyesal banget saya milih dia, Pak KDM (Dedi Mulyadi),” kata Dahromi saat ditemui di kediamannya, Senin (7/7/2025).
    Dahromi merasa tak dihargai sebagai warga negara setelah Dedi Mulyadi terpilih.
    Dia meminta Dedi Mulyadi mau mendengarkan keluh kesah warga yang rumahnya akan dibongkar.
    Selain itu, dia berharap Dedi Mulyadi dapat memberikan kompensasi guna meringankan beban para pemilik
    bangunan liar
    yang kini bingung akan tinggal di mana.
    “Saya merasa enggak dihargain sebagai manusia, sebagai warga Indonesia. Saya sebagai rakyat kecil, seharusnya didengar rakyat kecil kayak mana, usahanya kayak mana,” ujar dia.
    Sementara Narulloh juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
    Narullah mengaku memilih Ade pada Pilkada Bekasi 2024. Ia tertarik dengan sosok Ade karena dikenal sebagai pemimpin yang suka menolong.
    Namun, anggapan itu perlahan mulai memudar di matanya seiring rumahnya yang segera dibongkar pemerintah.
    “Kecewa banget, awalnya saya suka banget sama Pak Bupati, kalau lagi pemilu doang saya diperhatiin, kalau sekarang saya seolah-olah kayak bukan warga Indonesia,” ungkap dia.
    Dalam kesempatan itu, Narullah juga menunjukkan stiker bergambar Ade dan wakilnya, Asep Surya Atmaja yang dipasang di kaca jendela rumahnya.
    Menurut dia, pemasangan stiker tersebut membuktikan jika dirinya benar-benar mengidolai Ade walaupun pada akhirnya dibuat kecewa juga oleh sosok pujaannya.
    “Rumah saya ditempelin stiker (ade-asep). Sekarang kalau begini enggak ada yang nyamperin. Boro-boro saya diajak mediasi, dilepas begitu saja saya,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 400 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, akan dibongkar pada Rabu (9/7/2025).
    Sebelum pelaksanaan eksekusi, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi telah tiga kali melayangkan surat peringatan kepada ratusan pemilik bangunan liar.
    Surat peringatan terakhir telah dikeluarkan Satpol PP Kabupaten Bekasi pada Senin (7/7/2025). Pemberian surat peringatan sempat diwarnai aksi protes warga setempat.
    Dalam video yang diterima Kompas.com, terlihat sejumlah warga terlibat aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP.
    Sementara itu, beberapa anggota TNI dan Polri yang berada di lokasi berupaya menenangkan massa.
    Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita mengonfirmasi aksi protes warga tersebut.
    “Mereka menghalangi tim yang mau masuk (melayangkan surat peringatan), tapi mereka saling dorong. Intinya kegiatan sesuai yang kami harapkan,” ujar Ganda saat dikonfirmasi, Senin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dian Sandi PSI: Ilmu Maju, tapi Kenapa Masih Ada yang Melarang Ibadah Sesuai Keyakinan?

    Dian Sandi PSI: Ilmu Maju, tapi Kenapa Masih Ada yang Melarang Ibadah Sesuai Keyakinan?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Di tengah sorotan dunia atas insiden perusakan rumah warga yang diduga dijadikan tempat ibadah di Sukabumi, muncul suara yang menggugah dari kalangan muda politikus.

    Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, angkat bicara, mengaku prihatin dengan beberapa kejadian belakangan ini.

    Di saat peristiwa itu menjadi sorotan media asing, ia menyampaikan pesan sederhana yang menyentuh akal sehat.

    “Semakin ke sini, semua hal semakin mampu dijelaskan secara logis. Ilmu pengetahuan membuat kita memahami semua isi alam semesta,” ujar Dian di X @DianSandiU (7/7/2025).

    Namun, Dian mengaku ada satu hal yang masih membuatnya bertanya-tanya.

    “Tapi satu hal yang saya tidak mengerti sampai hari ini, kenapa masih ada orang yang melarang orang lain beribadah sesuai keyakinannya? Apa masalahnya?” katanya.

    Sebelumnya, Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, kembali bersuara mengenai insiden pembubaran kegiatan retreat pelajar Kristen yang terjadi di vila kawasan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

    Dikatakan Ferdinand, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengunjungi vila tersebut dan memberikan bantuan untuk perbaikan.

    “Perusakan rumah yang digunakan retret dan diduga digunakan jadi tempat ibadah oleh masyarakat setempat, sekarang telah dikunjungi Gubernur Dedi Mulyadi,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Selasa (2/7/2025).

    Yang menarik, Ferdinand mengungkapkan bahwa bantuan sebesar Rp100 juta kepada pemilik vila dari Dedi Mulyadi justru diberikan kepada Masjid dan Musala.

  • Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Tak Mungkin Dipecah jadi 5 Provinsi, Ini Alasannya

    Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Tak Mungkin Dipecah jadi 5 Provinsi, Ini Alasannya

    Sebelumnya, beredar wacana pemekaran Jawa Barat menjadi lima provinsi baru. Rencananya, lima provinsi tersebut akan melingkupi 27 kabupaten dan kota.

    Dengan demikian, jika usulan tersebut direalisasikan, maka tak ada lagi Provinsi Jawa Barat. Adapun wacana pemekaran tersebut di antaranya:

    Pertama, Provinsi Sunda Galuh meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

    Kedua, Provinsi Sunda Priangan mencakup Kota dan Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kota Cimahi.

    Ketiga, Provinsi Sunda Pakuan meliputi Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Cianjur. 

    Keempat, Provinsi Sunda Taruma meliputi Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Kawawang, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

    Sementara kelima yakni Provinsi Sunda Caruban meliputi Kabupaten Kuningan, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Majalengka.

    Penulis: Arby Salim

  • 10
                    
                        Memohon ke Dedi Mulyadi, Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret: Saya Melahirkan Bulan Depan
                        Bandung

    10 Memohon ke Dedi Mulyadi, Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret: Saya Melahirkan Bulan Depan Bandung

    Memohon ke Dedi Mulyadi, Istri Tersangka Perusakan Rumah Retret: Saya Melahirkan Bulan Depan
    Editor
    SUKABUMI, KOMPAS.com —
    Tangis dan permohonan membanjiri pertemuan antara para istri tersangka kasus perusakan rumah singgah retret di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
    Salah satu yang paling menyita perhatian adalah seorang perempuan muda yang tengah hamil delapan bulan.
    Ia datang dengan wajah lelah dan mata sembab, memohon agar suaminya, salah satu tersangka dalam kasus tersebut, bisa dibebaskan sebelum dirinya melahirkan.
    “Saya bingung, Pak. Ini anak pertama saya, bulan depan saya melahirkan. Saya enggak tahu harus bagaimana, saya sendiri, enggak ada orangtua,” ujarnya sambil menangis di hadapan Dedi, dikutip dari video di akun Youtube Dedi Mulyadi yang ditayangkan Minggu (6/7/2025).
    Perempuan tersebut adalah istri dari Risman, salah satu dari delapan pria yang kini ditahan setelah terlibat dalam perusakan rumah singgah yang digunakan untuk kegiatan retret pelajar Kristen.
    Kepada istri Risman, Dedi mengatakan akan membantu mengurus persalinan.
    “Kalau urusan persalinan ibu, saya yang urus karena ini tanggung jawab gubernur pada rakyatnya. Meski ini pidana, tapi kan keluarga yang ditinggalkan punya hal yang dihadapi. Saya nanti bantu dapur masing masing, jadi tenang,” ujar Dedi.
    “Jadi pengacara beracara, tenang, tapi keluarga urusan dapur (juga) tenang, tapi hukum berproses sesuai hukum acara,” kata Dedi menambahkan.
    Kisah serupa datang dari para istri lain. Ada yang datang sambil menggendong bayi, ada pula yang membawa anak kecil yang terus-menerus bertanya tentang ayahnya.
    “Anak saya baru 4 tahun, tiap lihat motor lewat selalu tanya, ‘itu ayah, ya?’ Dia minta agar-agar dan bilang mau makan sama ayah. Saya terpaksa bohong, saya bilang ayah lagi kerja,” kata istri dari Sabil, yang ditahan karena diduga menurunkan salib dari rumah singgah saat kejadian.
    Ada juga ibu yang kini menggantikan posisi anaknya sebagai pencari nafkah. Ia datang memohon sambil menyebut bahwa suaminya sudah meninggal, dan kini anaknya yang ditahan menjadi satu-satunya harapan hidup.
    “Anak saya, Encek Maulana, biasa kerja serabutan, steam motor. Sekarang dia ditahan, saya enggak tahu harus bagaimana. Bapak bisa bantu?” ujar ibunya dengan suara bergetar.
    Mendengar curahan hati mereka, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan dalam proses hukum.
    “Saya gubernur, saya tidak bisa mengeluarkan orang dari tahanan. Itu ranah penyidik dan pengacara. Tapi sebagai gubernur saya juga harus melihat sisi sosialnya. Kalau ibu-ibu ini kehilangan tulang punggung keluarga, dapurnya berhenti, itu jadi tanggung jawab saya,” kata Dedi.
    Ia pun berjanji akan membantu dari sisi sosial, termasuk menyediakan bantuan pangan dan kebutuhan rumah tangga dasar agar keluarga para tersangka bisa bertahan.
    Permohonan juga datang dari warga yang berharap bisa difasilitasi untuk bertemu dengan Wedi, pemilik rumah singgah yang menjadi korban perusakan.
    “Kami ingin minta maaf langsung ke Pak Wedi. Kami sudah buat video permintaan maaf, tapi belum bisa bertemu. Mohon difasilitasi,” kata salah satu warga.
    Warga juga menegaskan bahwa selama ini mereka hidup berdampingan dengan damai, dan tidak pernah terjadi gesekan agama.
    “Sudah 22 tahun kami hidup berdampingan. Dulu rumah singgah itu gudang jagung. Kami kerja sama Pak Wedi dan Bu Nina juga,” ucap mereka.
    Dedi pun menyatakan akan mempertimbangkan permintaan itu dan kembali menekankan bahwa hukum tetap berjalan, tapi keluarga yang ditinggalkan tidak boleh dibiarkan menderita sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.