Tag: Dedi Mulyadi

  • APBD Tak Lagi Rahasia, Dedi Mulyadi Akan Bongkar APBD Lewat Siaran Langsung di YouTube
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Juli 2025

    APBD Tak Lagi Rahasia, Dedi Mulyadi Akan Bongkar APBD Lewat Siaran Langsung di YouTube Regional 13 Juli 2025

    APBD Tak Lagi Rahasia, Dedi Mulyadi Akan Bongkar APBD Lewat Siaran Langsung di YouTube
    Tim Redaksi
    CIANJUR, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , akan mengumpulkan para bupati dan wali kota untuk “membongkar” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
    APBD
    ) masing-masing kota/kabupaten.
    Rencana ini akan dilaksanakan akhir bulan ini dan disiarkan melalui platform media sosial.
    Dedi menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui anggaran yang dikelola pemerintah di wilayahnya masing-masing.
    “Semua bupati, ketua DPRD, ketua badan anggaran, kepala Bappeda, dan kepala BKAD akan saya kumpulkan untuk membuka buku anggaran, kita siarkan di YouTube,” kata Dedi saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Hari Jadi
    Cianjur
    ke-348 di gedung DPRD Cianjur, Sabtu (12/7/2025) petang.
    Dedi menegaskan, langkah ini merupakan bentuk transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah agar masyarakat mengetahui dan memahami secara menyeluruh isi APBD di daerahnya.
    Kendati ada peran DPRD dalam pembahasan anggaran, namun kata Dedi, tidak semua wakil rakyat itu membaca secara menyeluruh isi APBD tersebut.
    “Kita perlihatkan kepada masyarakat, berapa pendapatannya, berapa pengeluarannya, dan apa saja anggaran rutinnya. Dengan begitu, tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
    Menurut Dedi, idealnya komposisi anggaran pemerintah daerah adalah 30 persen untuk belanja aparatur dan 70 persen untuk pembangunan.
    “Kalau selama ini anggaran terus-menerus habis untuk belanja aparatur, kapan pembangunan bisa selesai? Setiap ganti pemimpin dan pemilu, anggaran habis untuk aparatur. Kapan membangun untuk warganya,” pungkas Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Garap Perkebunan hingga Gunung Wayang, Pemprov Jabar Akan Kerjasama dengan Artha Graha Milik Tomy Winata

    Garap Perkebunan hingga Gunung Wayang, Pemprov Jabar Akan Kerjasama dengan Artha Graha Milik Tomy Winata

    Dedi Mulyadi menyatakan, pemerintah tidak mungkin lepas dari pengusaha. Sebagai gubernur, aku Dedi, dirinya mesti terbuka dengan dunia usaha.  

    Asalkan, dunia usaha yang legal, tidak merugikan masyarakat, taat pajak, menumbuhkan lapangan kerja, dan berlangsung secara terbuka.

    “Tidak mungkin pemerintah tidak berhubungan dengan dunia usaha. Selama berhubungannya dilakukan secara terbuka, kemudian bertujuan untuk kebaikan dan kemakmuran rakyat,” katanya.

    Selain itu, tidak merusak lingkungan, tidak merampas hak-hak negara dan hak rakyat. “Bagi saya tidak ada masalah,” imbuhnya.

    Dalam pembangunan, katanya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengusaha. “Yang tidak boleh itu adalah melakukan tindakan-tindakan kotor yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, kemudian merugikan rakyat, kong-kalikong”.

    Katanya, negara dan pengusaha serta rakyat adalah satu kesatuan yang harus saling mendukung demi kemajuan pembangunan. Dia melanjutkan, lebih baik jadi pemimpin yang berhubungan dengan kalangan pengusaha lalu interaksinya ditampilkan secara terbuka, misalnya, menjadi konten media sosial.

    “Dibanding mengaku orang yang anti-oligarki, seolah-olah berhadapan dengan oligarki, tetapi saat pemilu, di belakang layar timnya mendatangi oligarki, meminta bantuan untuk dana kampanye, atau di saat pemilu menggunakan fasilitas pesawat, jet pribadi, untuk kegiatan kampanye, padahal jet itu milik oligarki,” katanya.

  • Cerita Sekolah Swasta di Cirebon Sepi Peminat

    Cerita Sekolah Swasta di Cirebon Sepi Peminat

    Wahyu berharap pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa memberikan solusi agar ada keseimbangan dan pemerataan siswa di sekolah swasta. Ia menegaskan bahwa sekolah siap membantu mendidik dan mengatasi anak putus sekolah.

    Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan keputusan untuk menambah jumlah siswa dalam satu kelas di sekolah. Dari semula 36 menjadi 50 pelajar.

    Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah. Dedi berdalih kebijakan itu hanya sementara.

    “Maksimal dalam aturan tersebut berarti jumlah siswa di kelas bisa bervariasi, seperti 25, 30, 35 atau jumlah lain yang kurang dari 50,” kata Dedi di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71.

    Kebijakan itu, kata Dedi diterapkan untuk mengakomodasi siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah namun terpaksa ditolak karena keterbatasan kuota.

    Menurut Dedi, salah satu alasan utama mengapa siswa putus sekolah yaitu biaya transportasi yang mahal.

    “Bisa saja, dia bisa membayar tiap bulan karena tidak begitu mahal, misal bayaran bulanannya Rp200.000 atau Rp300.000, tetapi dia berat di ongkos menuju sekolahnya,” ucap politikus Partai Gerindra tersebut.

  • Dedi Mulyadi Buka-bukaan Utang PEN, Beban Operasional Bandara Kertajati hingga Masjid Al-Jabbar

    Dedi Mulyadi Buka-bukaan Utang PEN, Beban Operasional Bandara Kertajati hingga Masjid Al-Jabbar

    Liputan6.com, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, buka-bukaan sejumlah utang hingga beban operasional yang mesti ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini.

    Dia mengklaim, beban yang harus dibayar itu pun berpengaruh pada penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun ini, total anggaran Pemprov Jabar mencapai senilai Rp 31 triliun.

    “Kalau ditanya berapa sih anggaran Provinsi Jawa Barat Anggaran Provinsi Jawa Barat tahun 2024 itu Rp 37 triliun, dan tahun ini 2025 yang saya kerjakan itu Rp 31 triliun karena 6 triliun itu harus dibagi ke kabupaten kota yaitu dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor,” kata dia, Rabu, 9 Juli 2025.

    Adapun, Dedi menyebut, sejumlah tanggungan yang harus dibayar antara lain pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp600 miliar. Selain itu, tunggakan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) senilai Rp 334 miliar.

    Terdapat juga biaya operasional Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang mencapai Rp 60 miliar. Beban lainnya yang harus dibiayai adalah operasional Masjid Al-Jabbar yang menelan hingga Rp 40 miliar.

    “Terus kami juga harus membayar tunggakan ijazah warga yang belum ditebus Rp 1,2 triliun, dan kemarin kita bayar melalui dana BPMU sebagai bentuk kompensasi ijazah yang dikembalikan kepada siswa, totalnya nanti semuanya itu hampir Rp 600 miliar,” katanya.

    Dedi Mulyadi mengklaim, pemerintah daerah harus melakukan pengelolaan anggaran secara efisien, sehingga APBD tersebut bisa digunakan bagi kebutuhan krusial seperti perbaikan infrastruktur hingga penanggulangan bencana alam.

    “Harus normalisasi sungai, harus reboisasi gunung, harus melayani pendidikan untuk anak-anak sekolah, harus menyiapkan beasiswa untuk para santri, harus memberikan stimulus juga bagi orang-orang yang memberikan layanan di bidang keagamaan,” katanya.

    “Untuk itu, mohon doanya ya, mudah-mudahan dengan uang yang terbatas ini kami masih bisa bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat,” tandasnya.

     

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Simak Jadwalnya Jangan Terlewat!

    Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Ada, Simak Jadwalnya Jangan Terlewat!

    Jakarta

    Pemutihan pajak kendaraan masih ada. Berikut ini daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan. Jangan sampai kelewat ya!

    Program pemutihan pajak kendaraan menjadi kesempatan emas bagi mereka yang nunggak pajak. Terlebih, lewat pemutihan pajak, denda dan tunggakan dihapus. Pemilik kendaraan yang nunggak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan.

    Saat ini, pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda dan tunggakan itu masih berlangsung di beberapa provinsi. Berikut ini daftar provinsi yang masih menggelar pemutihan pajak kendaraan.

    Daftar Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan

    1. Lampung (1 Mei 2025-31 Juli 2025)

    Provinsi Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan. Pemutihan pajak di Lampung berlangsung mulai 1 Mei 2025 sampai dengan 31 Juli 2025. Program pemutihan di Lampung menawarkan berbagai kemudahan seperti pembayaran pajak hanya tahun berjalan, bea balik nama gratis hingga bebas pajak progresif. Kendaraan yang pajaknya menunggak dibebaskan dari tunggakan pokok pajak dan denda serta denda SWDKLLJ tahun-tahun lalu.

    2. Bangka Belitung (1 Mei 2025-31 Juli 2025)

    Pemerintah Provinsi Bangka Belitung memberikan keringanan dalam program pemutihan pajak kendaraan berupa, pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan, penghapusan denda PKB, penghapusan pajak progresif, pembebasan bea balik nama kendaraan kedua (BBNKB II), serta pembebasan bea balik nama kendaraan dari luar provinsi.

    3. Banten (1 Juli 2025-31 Oktober 2025)

    Pemutihan pajak kendaraan di Banten diperpanjang. Semula pemutihan hanya berlangsung hingga 30 Juni 2025. Namun melihat tingginya antusiasme masyarakat membayar pajak, maka periodenya diperpanjang. Gubernur Banten Andra Soni memutuskan pemutihan pajak kendaraan itu berlanjut pada 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.

    Bebas pokok dan sanksi PKB ini diberlakukan bagi yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya dengan syarat membayar PKB tahun 2025.

    4. Jawa Barat (Diperpanjang hingga 30 September 2025)

    Pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga diperpanjang. Sejatinya pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat berakhir pada 30 Juni 2025 seperti halnya Banten. Namun masih banyak masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut. Walhasil, program pemutihan pajak kendaraan pun diputuskan untuk lanjut.

    “Karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat,”kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    5. Jawa Timur (Berlangsung 2 Tahap)

    Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap pertama akan berlangsung mulai bulan Juli hingga September 2025. Pelaksanaannya bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sehingga diharapkan bisa menjadi kado istimewa dari pemerintah daerah untuk warganya. Selanjutnya pada tahap kedua, pemutihan pajak digelar pada periode Oktober hingga Desember 2025.

    Pada program pemutihan kali ini, Pemerintah Provinsi Jawa timur membebaskan denda keterlambatan, pembebasan bea balik nama kendaraan bekas, penghapusan pajak progresif, dan juga bebas denda SWDKLLJ tahun lewat.

    (dry/lth)

  • Dedi Mulyadi Buka-bukaan Utang PEN, Beban Operasional Bandara Kertajati hingga Masjid Al-Jabbar

    Disebut Disponsori Oligarki, Dedi Mulyadi Bicara soal Konglomerat Aguan dan Tomy Winata

    Dedi Mulyadi menyatakan, pemerintah tidak mungkin lepas dari pengusaha. Sebagai gubernur, aku Dedi, dirinya mesti terbuka dengan dunia usaha. 

    Asalkan, dunia usaha yang legal, tidak merugikan masyarakat, taat pajak, menumbuhkan lapangan kerja, dan berlangsung secara terbuka.

    “Tidak mungkin pemerintah tidak berhubungan dengan dunia usaha. Selama berhubungannya dilakukan secara terbuka, kemudian bertujuan untuk kebaikan dan kemakmuran rakyat,” katanya.

    Selain itu, tidak merusak lingkungan, tidak merampas hak-hak negara dan hak rakyat. “Bagi saya tidak ada masalah,” imbuhnya.

    Dalam pembangunan, katanya, pemerintah perlu bekerja sama dengan pengusaha. “Yang tidak boleh itu adalah melakukan tindakan-tindakan kotor yang bertentangan dengan kepentingan rakyat, kemudian merugikan rakyat, kong-kalikong”.

    Katanya, negara dan pengusaha serta rakyat adalah satu kesatuan yang harus saling mendukung demi kemajuan pembangunan. Dia melanjutkan, lebih baik jadi pemimpin yang berhubungan dengan kalangan pengusaha lalu interaksinya ditampilkan secara terbuka, misalnya, menjadi konten media sosial.

    “Dibanding mengaku orang yang anti-oligarki, seolah-olah berhadapan dengan oligarki, tetapi saat pemilu, di belakang layar timnya mendatangi oligarki, meminta bantuan untuk dana kampanye, atau di saat pemilu menggunakan fasilitas pesawat, jet pribadi, untuk kegiatan kampanye, padahal jet itu milik oligarki,” katanya.

  • Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juli 2025

    Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok Megapolitan 11 Juli 2025

    Dedi Mulyadi Belikan Ponsel ke Pria yang Berikannya Lukisan di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    membelikan hadiah berupa sebuah ponsel kepada Adie (45), pelukis mural asal
    Depok
    , yang menghadiahkannya lukisan di Lapangan Irekap, Cilodong, Kota Depok.
    Hal itu dilakukan Dedi lantaran ia mengetahui ponsel milik Adie hilang tepat setelah memberikan lukisannya kepadanya usai acara “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” edisi ke-14 yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    Adie menceritakan, dirinya diajak bertemu dengan Dedi di sebuah tempat di wilayah Kota Bogor, Rabu (9/7/2025) siang. Pertemuan singkat selama 15 menit itu diakhiri dengan pelukan hangat dari Dedi dan Adie pun lekas kembali ke Depok.
    “Saya pulang, di perjalanan mampir dulu untuk beli HP sama ajudan-nya. Alhamdulillah dapet, karena saya enggak minta,” kata Adie kepada
    Kompas.com
    , Jumat (11/7/2025.)
    Di gerai ponsel tersebut, Adie dibelikan ponsel Android baru merek Samsung A56.
    “Saya enggak minta tapi ya namanya diberi, apa saja juga diterima. Alhamdulillah bersyukur masih dapat rezeki gini, kayak mimpi,” tutur Adie.
    Menurut Adie, pertemuan dengan Dedi saja sudah merupakan hal berharga yang tak ternilai.
    Ia mengaku melihat langsung sosok pemimpin Jawa Barat itu menjadi pengalaman tak terlupakan baginya.
    Meski hanya 15 menit, segala percakapannya bersama Dedi seolah selamanya akan terekam di ingatannya.
    “Cuma ditanya sama beliau ‘Kenapa kok gambar saya gitu?’ Kan saya kenal juga enggak dan lainnya. Ya saya bilang saya kan kagum dengan kepemimpinannya,” ujar Adie.
    Ia juga menyebut, Dedi memuji lukisannya dan mendukung agar pekerjaannya terus berkembang. Bahkan, Dedi melakukan pesanan lukisan wajah untuk dikerjakanya.
    “Saya dikasih satu kerjaan lukisan juga, di canvas. Itu gambar wajah juga tapi masih rahasia ya, biar kejutan,” jelas Adie.
    Dedi juga memuji karya Adie dan mendorongnya untuk terus mengembangkan diri. Bahkan, ia memesan satu lukisan lainnya kepada Adie.
    Baginya, kepedulian Dedi terhadapnya yang kehilangan ponsel meninggalkan rasa haru yang mendalam.
    Dalam pertemuan itu, Adie kembali memberikan lukisan bergambar Dedi lainnya yang bersebelahan dengan harimau.
    Ia menjelaskan, buah tangan ini diberikan karena dirinya bernazar saat kumpul dengan teman-temannya.
    “Kan banyak teman yang suka bercanda, bilang katanya ‘Nanti dijemput tuh kamu sama Bapak aing’,” jelas Adie.
    “Lalu saya bilang, ‘Kalau bener saya dipanggil, lukisan yang pak Dedi sama maung akan saya kasih juga,” sambungnya.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pria bernama Adie (45) menjadi korban pencurian ponsel usai dirinya memberikan hadiah berupa lukisan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Lapangan Irekap, Cilodong, Kota Depok, Sabtu (5/7/2025).
    Insiden tersebut terjadi sesaat setelah acara “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” edisi ke-14 yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai digelar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Dedi Mulyadi: Warga Bekasi Tergusur Tak Dapat Kompensasi karena Bukan Dibongkar Pemprov Jabar
                        Megapolitan

    7 Dedi Mulyadi: Warga Bekasi Tergusur Tak Dapat Kompensasi karena Bukan Dibongkar Pemprov Jabar Megapolitan

    Dedi Mulyadi: Warga Bekasi Tergusur Tak Dapat Kompensasi karena Bukan Dibongkar Pemprov Jabar
    Penulis
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menyebut warga Kampung Pulo Timaha, Babelan, Kabupaten Bekasi yang tergusur tanpa kompensasi karena pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, bukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
    “Yang mengeluh itu adalah warga yang dibongkar oleh Pemda Kabupaten Bekasi, sehingga tidak mendapat bantuan,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram resminya
    @Dedimulyadi71
    , Jumat (11/7/2025).
    Dedi menjelaskan, bangunan liar yang dibongkar oleh Pemprov Jabar mendapat kompensasi berupa uang bantuan untuk usaha atau sewa kontrakan.
    Bantuan itu bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) mitra kerja, bukan dari APBD.
    “Dana itu bukan diperoleh dari dana APBD Provinsi, tetapi bantuan CSR, dari mitra kerja benda provinsi Jawa Barat,” ucap Dedi.
    Sebaliknya, bangunan yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi tidak mendapat bantuan serupa karena tidak ada alokasi dana atau kerja sama dengan pihak swasta.
    Meski begitu, Dedi tetap mendukung langkah Bupati Bekasi dalam menertibkan bangunan liar demi memperlebar saluran air dan mengurangi banjir.
    Ia juga menyatakan akan berdiskusi dengan Bupati Bekasi untuk membahas nasib warga yang kehilangan tempat tinggal.
    “Saya ingin mengajak bicara nanti ke Pak Bupati, membicarakan nasib dari warganya yang kehilangan tempat tinggal di bantaran sungai,” kata Dedi.
    Sebelumnya diberitakan, sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo, Babelan, Bekasi, dibongkar pada Rabu (9/7/2025).
    Pembongkaran dilakukan oleh Dedi yang berkolaborasi dengan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang guna mengantisipasi banjir.
    Kendati sempat menuai protes pemilik, sejumlah alat berat tetap membongkar dan menggilas bangunan liar yang kini telah rata dengan tanah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Habis Pemutihan Masih Nunggak, Jangan Salahkan jika Kendaraan Tak Bisa Dipakai Lagi

    Habis Pemutihan Masih Nunggak, Jangan Salahkan jika Kendaraan Tak Bisa Dipakai Lagi

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Segera manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan, karena kalau masih menunggak pajak, kendaraan bakal dilarang melintas di jalan raya.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang masa program pengampunan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025. Sebab, masih panjang antrean masyarakat yang ingin menyelesaikan tunggakan pajaknya.

    Tak cuma memperpanjang program pemutihan, kali ini program pemutihan pajak di Jawa Barat juga menawarkan keringanan lagi. Sebab, pokok dan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga turut diputihkan.

    Ini menjadi kesempatan emas bagi warga Jawa Barat untuk kembali menghidupkan surat-surat kendaraan agar legal digunakan di jalan raya. Sebab, jika program pemutihan telah berakhir nanti tapi masih ada yang nunggak pajak, siap-siap kendaraannya dilarang lewat di jalan raya.

    “Yang belum bayar pajak kendaraan bermotor dan nunggak bertahun-tahun bahkan berpuluh-puluh tahun, kita sudah memberikan kesempatan ya untuk dilakukan pemutihan, bayar pajaknya hanya satu tahun berjalan, bayar Jasa Raharja (SWDKLLJ)-nya hanya tahun yang lalu dan tahun berjalan saat ini,” kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dikutip akun Instagram Bapenda Jawa Barat.

    “Seluruh keringanan sudah diberikan, jangan bandel ya. Kalau sampai pada batas yang ditentukan, belum bayar juga pajak kendaraaan bermotornya, jangan salahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kalau nanti pada akhirnya mobil dan motornya tidak bisa digunakan di jalan raya. Hayo bayar pajaknya selagi diampuni,” sambungnya.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 74 Ayat 2, kendaraan bermotor yang tidak dilakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka data registrasi dan identifikasi kendaraannya bisa dihapuskan. Data kendaraan yang telah dihapus tak bisa diregistrasi kembali.

    Pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi salah satu syarat utama untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nah, STNK inilah yang menandakan kendaraan sah secara administratif dan sudah memenuhi standar teknis serta lingkungan di Indonesia.

    Kalau kendaraan tidak punya STNK yang aktif atau belum disahkan karena nunggak pajak, artinya kendaraan tersebut melanggar aturan dan bisa dikenai tilang.

    (rgr/din)

  • 5
                    
                        Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
                        Bandung

    5 Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut! Bandung

    Kepsek SMA Pencetak Atlet Voli: Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Kami Terancam Bangkrut!
    Editor
    KOMPAS.com –
    SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dikenal sebagai sekolah pencetak atlet voli nasional hingga internasional, kini terancam gulung tikar.
    Hal ini buntut dari kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberlakukan sistem rombongan belajar (rombel) 50 siswa per kelas di sekolah negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025.
    Kepala Sekolah SMA dan SMK Pasundan 2 Tasikmalaya, Darus Darusman, menyebut kebijakan ini sangat berdampak terhadap sekolah swasta, termasuk sekolahnya yang saat ini baru menerima enam calon siswa untuk tahun ajaran baru.
    “Tahun ini adalah tahun terpuruk sekali dan berbahaya bagi sekolah swasta. Seperti kami, meski sudah punya nama dan jaringan banyak di Jabar, tetap saja dengan kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi (membuat) terancam gulung tikar, bisa bangkrut. Yang daftar baru enam orang saja,” kata Darus kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Kamis (10/7/2025).
    Sekolah ini dikenal sebagai salah satu lembaga pendidikan swasta favorit di Tasikmalaya pada era 1970-an hingga 1990-an.
    Sekolah ini juga tercatat sebagai almamater atlet voli seperti Farhan Halim, Cep Indra, M Fikri Mustofa Kamal, Marjose, dan setter nasional Jasen Natanael.
    Darus menyesalkan keputusan gubernur yang dinilainya tidak mempertimbangkan dampak luas terhadap sekolah swasta dan para guru non-ASN.
    “Saya berharap dengan batasan per siswa di sekolah negeri 36 sampai 40 per kelas seperti dulu sangat baik bisa diberlakukan lagi dan tidak mengganggu sekolah swasta. Kalau masalah diterima di sekolah favorit itu kan hukum alam siswanya, apakah pintar, berprestasi, dan cerdas pasti masuk,” ucapnya.
    “Tapi, sekarang siapa saja bisa masuk, maaf ya. Ini sistem seperti apa ya? Kasihan yang berprestasi harus tes, tetapi zonasi serta afirmasi tidak usah tes langsung masuk ke sekolah favorit. Sekolah swasta terancam bangkrut lagi,” tambahnya.
    Darus juga mengkritik sistem afirmasi dan zonasi dalam PPDB yang dinilainya semakin mematikan daya saing sekolah swasta.
    “Iya, mungkin tujuannya bagus ya, tetapi kan yang membuat keputusan tidak sadar juga sudah membuat bangkrut sekolah-sekolah swasta di Jawa Barat. Kami juga warga Jabar dan kami juga punya keluarga untuk dibiayai,” ujarnya.
    Ia berharap penerimaan siswa di sekolah negeri dikembalikan pada sistem seleksi berdasarkan nilai dan prestasi siswa, bukan hanya berdasarkan domisili dan afirmasi.
    Sementara itu, sekolah swasta seperti Pasundan hanya bisa memperpanjang waktu penerimaan siswa hingga September 2025, sembari berharap ada limpahan dari siswa yang tidak lolos seleksi di sekolah negeri.
    “Kami masih menunggu, biasanya tahun kemarin sampai bulan Juli suka ada sampai yang daftar 20 orang untuk satu kelas saja. Kalau tahun ini, hanya bisa berharap saja karena sangat berat kondisinya dengan peraturan provinsi yang ada sekarang,” kata Darus. 
    Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan kondisi darurat pendidikan menjadi alasan pemerintah provinsi menambah jumlah siswa per rombongan belajar (rombel) dari 36 menjadi 50.
    Kebijakan ini, sambung Dedi, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga tetap mendapat pendidikan.
    “Kenapa cara ini dilakukan, karena darurat. Kenapa darurat, karena daripada rakyat tidak sekolah lebih baik sekolah, daripada mereka nongkrong di pinggir jalan kemudian berbuat sesuatu yang tidak sesuai usianya, lebih baik dia sekolah walaupun sederhana, itu prinsip saya,” ujar Dedi dikutip dari
    Tribun Jabar
    , Rabu (9/7/2025).
    Menurut Dedi, pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan fasilitas bagi rakyatnya yang ingin sekolah, sekalipun dalam kondisi serba terbatas.
    Dalam kebijakannya, maksimal jumlah siswa per rombel kini menjadi 50. Namun, lanjut Dedi, tidak semua kelas harus penuh 50 siswa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.