Tag: Dedi Mulyadi

  • Sederet Cara Dedi Mulyadi Tangani Banjir di Bandung Raya

    Sederet Cara Dedi Mulyadi Tangani Banjir di Bandung Raya

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyiapkan sejumlah cara untuk menangani banjir yang kerap melanda Bandung Raya pada tahun 2026. Salah satu fokusnya adalah pengelolaan tata ruang sampai pembangunan bendungan.

    Dalam aspek pengelolaan tata ruang, lanjutnya, pertama Pemprov Jabar akan mengembalikan tata ruang pada fungsi alamnya dengan memperbanyak ruang hijau.

    “Tata ruang harus dikembalikan ke fungsi alam. Ruang hijau harus diperbanyak, meskipun pasti ada reaksi dan kemarahan karena banyak pihak selama ini menikmati fasilitas alam secara tidak tepat,” kata Gubernur Dedi Mulyadi dalam keterangannya di Bandung, Selasa.

    Kemudian, lanjut dia, menghentikan alih fungsi lahan, dimana seluruh aktivitas perubahan perkebunan teh atau hutan menjadi perkebunan sayur seperti kentang dan tanaman yang tidak memberikan kekuatan pada tanah akan dihentikan.

    “Kemudian mereka yang mengalihfungsikan lahan harus mengembalikannya menjadi perkebunan teh atau tanaman keras lainnya, agar tidak menimbulkan sedimentasi ke Sungai Citarum,” ucap Dedi Mulyadi.

    Selain dari aspek tata ruang, lanjutnya, Pemprov Jabar juga menyiapkan pembangunan bendungan di kawasan Kertasari, Kabupaten Bandung, untuk menahan sementara arus sungai di kawasan hulu tersebut.

    “Ini sebagai salah satu solusi pengendalian banjir jangka panjang,” kata Dedi Mulyadi.

    Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah di kawasan Bandung Raya dan Pemprov Jabar dalam mengembalikan tata ruang ke fungsi alam, termasuk memulihkan danau-danau kecil yang kini telah berubah menjadi kawasan permukiman maupun bisnis.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK, di Gedung Sasana Budaya Ganesha ITB, Selasa (18/11). Dalam acara tersebut, Dedi Mulyadi ditemani sang putri, Nyi Hyang.

  • Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Bandung Raya, Pengembang Buka Suara

    Bisnis.com, BANDUNG — DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat mengaku terkejut dan menyayangkan keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghentikan sementara izin pendirian perumahan melalui Surat Edaran (SE) Gubernur baru-baru ini. 

    Hal ini dinilai tidak komprehensif serta merugikan banyak pihak di tengah program Pemerintah Pusat yang mengakselerasi serapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. 

    Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat Norman Nurdjaman menyebutkan kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap masalah bencana alam dan alih fungsi lahan.

    Namun REI menilai langkah tersebut sebagai tindakan panik yang tidak komprehensif. Dia khawatir kebijakan ini akan menghambat target nasional 3 Juta Rumah dan berpotensi melumpuhkan 187 industri ikutan lainnya. 

    “Kami REI mendesak Gubernur untuk segera meninjau ulang kebijakan tersebut dan melakukan dialog lintas sektor,” kata dia saat dihubungi, Selasa (9/12/2025). 

    Dia menjelaskan kebijakan penghentian izin secara serta-merta tersebut dinilai tidak adil, sebab diterapkan secara menyeluruh di banyak wilayah yang memiliki kontur alam berbeda. 

    Wilayah seperti Garut, Bogor, dan Sukabumi, yang kondisinya mirip dengan Bandung Raya, turut terdampak. 

    “Jangan gara-gara bencana alam, terus serta-merta semua perizinan dihentikan. Ini kan kayak apa ya? Panik, gitu loh,” ujar Norman.

    REI menyoroti bahwa kebijakan ini menambah beban sektor properti yang sebelumnya sudah terhambat oleh kebijakan moraturium izin tambang yang telah berlangsung empat bulan terakhir. 

    Moratorium tambang tersebut menyebabkan pasokan material alam seperti tanah urugan, pasir, dan batu menjadi sulit dan mahal, bahkan harganya bisa mencapai dua kali lipat. 

    Kelangkaan bahan baku ini tidak hanya dirasakan oleh developer di Jawa Barat, tetapi juga provinsi tetangga seperti Banten, khususnya Tangerang Selatan, yang materialnya banyak disuplai dari daerah seperti Parung Panjang, Bogor.

    Dampak pelarangan izin ini menurutnya sangat meluas dan merugikan. Pengembang yang sudah berinvestasi besar, mengajukan perizinan, dan mendapat kredit dari bank kini terpaksa menghentikan pembangunan. 

    Mereka terancam gagal bayar karena cicilan pokok dan bunga bank tetap berjalan, sedangkan pemasukan dari penjualan rumah terhenti total. 

    “Ini kan dampaknya kan kalau industri perumahan ini kan punya 187 multiplier effect-nya kan ke 187 industri lain, dari mulai tadi batu bata, genteng, kusen, bahan-bahan bangunan, sampai mebel, elektronik, semua itu. Ini harus dipikirin dong,” tegasnya.

    Selain kerugian pada tingkat developer, kebijakan ini juga dinilai menghambat upaya percepatan penyerapan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dicanangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP) pada bulan Desember ini untuk mencapai target 3 Juta Rumah.

    Menanggapi narasi Pemerintah Provinsi Jabar mengenai bencana alam yang disebabkan alih fungsi lahan untuk menjadi perumahan di area resapan air, REI membantah bahwa pengembang besar yang tergabung dalam asosiasi masih memperhatikan kaidah-kaidah pembangunan, termasuk yang diatur dalam Peraturan Daerah Kawasan Bandung Utara (KBU), meskipun perdanya tidak lagi berlaku. 

    Menurutnya, pembangunan perumahan komersial dan rumah subsidi justru didominasi di dataran rendah, bukan di lereng atau kontur curam, karena biaya cut and fill serta retaining wall (kirmir) di area miring jauh lebih mahal. 

    Justru, pengembang rumah subsidi menghadapi masalah dengan aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) karena mereka lebih memilih membangun di area sawah yang datar.

    Oleh karena itu, REI Jawa Barat berharap pemerintah provinsi tidak mengambil keputusan secara tergesa-gesa. 

    “Solusi yang disarankan adalah duduk bersama dengan lintas pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Pertanian dan Kementerian PKP, Gubernur, serta pemerintah kabupaten/kota, untuk meninjau ulang kebijakan tersebut,” jelasnya. 

    REI menyarankan agar Pemprov fokus pada pembenahan prosedur keselamatan kerja (K3) dan memperketat pengawasan dan pengendalian (wasdal), bukan dengan menghentikan izin, karena dampaknya akan meluas ke seluruh rantai ekonomi. 

    Dia juga menegaskan bahwa tidak ada komunikasi atau diskusi terlebih dahulu antara pemerintah provinsi dengan pengembang sebelum Surat Edaran tersebut diterbitkan.

  • Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi Bandung 9 Desember 2025

    Alih Fungsi Lahan Marak, Walhi Minta Pemprov Jabar Perkuat Regulasi dan Revitalisasi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat berharap Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, tidak hanya menerbitkan surat edaran dalam menyikapi maraknya alih fungsi lahan di kawasan perkebunan dan hutan.
    Walhi
    menilai, pemerintah daerah perlu menegakkan aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang secara jelas melarang perubahan peruntukan ruang tanpa dasar yang sah.
    Direktur Eksekutif
    Walhi Jabar
    , Wahyudin Iwang, mengatakan kerusakan kawasan hijau yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa imbauan semata tidak cukup.
    Menurut dia, penegakan perda dinilai penting agar setiap pelanggaran
    alih fungsi lahan
    dapat ditindak secara tegas, sekaligus memastikan perlindungan kawasan ekologis di Jawa Barat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
    “Harusnya itu menjadi rujukan untuk membuat kebijakan, produk kebijakan untuk mengatur izin-izin, tidak lagi dikeluarkan di wilayah resapan air, di wilayah hutan lindung, di wilayah hutan konservasi,” kata Iwang saat ditemui di sela-sela aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (9/12/2025).
    Ia menilai, surat edaran yang selama ini diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti sehingga rawan diabaikan.
    “Sehingga harusnya SE itu menjadi rujukan untuk menghindari izin-izin yang baru, untuk melakukan moratorium izin-izin, bahkan untuk menertibkan kegiatan-kegiatan yang ilegal,” ucap Iwang.
    Di samping regulasi, Iwang juga meminta Pemprov Jabar untuk melakukan revitalisasi hutan dan perkebunan yang rusak akibat alih fungsi yang brutal.
    “Nah, selebihnya gubernur itu harus mengintruksikan dalam produk hukumnya, itu, produk kebijakannya untuk melakukan pemulihan lingkungan yang mencapai selama 900 ribu hektar telah terdegradasi lahan kritis dan sudah 1,2 juta hektar lahan kritis terjadi di Jawa Barat dari total luas wilayah Jawa Barat,” katanya.
    Ia menambahkan, setengah dari total luas 3,5 juta hektar wilayah kawasan hijau di Jawa Barat telah mengalami penurunan dan kerusakan.
    Bahkan, lahan tersebut berada di kawasan strategis dalam pengelolaan sejumlah institusi.
    “Kerusakan terjadi berada di wilayah pengelolaan BKSDA, berada di wilayah pengelolaan Perhutani, dan berada di wilayah pengelolaan PTPN. Sisanya kawasan-kawasan seperti Bandung Utara, Kabupaten Bandung Selatan, Kabupaten Bandung Barat, dan beberapa wilayah kegiatan industri, kegiatan kondominium, kegiatan tambang, dan kegiatan wisata,” tutur Iwang.
    Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
    Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diterbitkan pada Sabtu (6/12/2025), sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
    Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com pada Senin (8/12/2025), pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian risiko bencana secara menyeluruh dan meninjau kembali rencana tata ruang masing-masing wilayah.
    Penerbitan izin perumahan akan dihentikan sementara sampai ada hasil kajian risiko bencana di masing-masing kabupaten dan kota, atau sampai dilakukan penyesuaian rencana tata ruang.
    Pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan pembangunan.
    Jika ditemukan pembangunan yang berada di kawasan berisiko atau berpotensi menimbulkan kerusakan lebih lanjut, pemerintah diinstruksikan untuk melakukan peninjauan kembali.
    “Melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tulis surat edaran tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah Banjir Berulang, Pemda Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya

    Cegah Banjir Berulang, Pemda Jabar Hentikan Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Bandung Raya

    Erwan juga mendatangi Gedung Shelter Pengungsian Kantor Desa Dayeuhkolot yang ditempati 32 Kepala Keluarga atau 87 jiwa. Selain itu, Erwan juga menyambangi wilayah permukiman warga yang masih terendam banjir setinggi betis orang dewasa.

    Lokasi lain yang dikunjungi yakni sodetan Citarum (oxbow) Taman Air Baleendah. Di titik ini, Erwan menemukan tumpukan sampah dalam jumlah besar yang berpotensi menghambat aliran air.

    Saat berdialog dengan warga pengungsi, Erwan mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan tidak tergesa pulang ke rumah sebelum kondisi benar-benar aman.

    “Di sini yang penting sehat dan selamat. Lihat dulu situasi. Jika cuaca sudah benar-benar membaik dan tidak hujan, barulah warga bisa kembali ke rumah,” ujar Erwan.

    Dalam kesempatan tersebut, Erwan menyerahkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.

    SE Gubernur Jawa Barat

    Sebelumnya, Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM tertanggal 6 Desember 2025 diterbitkan oleh Dedi Mulyadi sebagai respons atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

    Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara tersebut merupakan keputusan penting untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan dan menata ulang tata ruang Bandung Raya yang kini mengalami tekanan ekologis cukup berat.

    “Kalau kita tidak mengembalikan fungsi ruang hijau, rawa, dan ruang terbuka, saya jamin 2–3 tahun ke depan kalau hujan melanda, Bandung akan tenggelam,” kata Dedi Senin (8/12/2025).

    Dedi menegaskan penyelesaian persoalan banjir tidak cukup hanya mengandalkan tindakan darurat, tetapi harus dibarengi langkah-langkah struktural yang menyentuh akar permasalahan tata ruang.

    Dedi menjelaskan bahwa kondisi banjir saat ini tidak lepas dari perubahan hulu yang telah banyak beralih menjadi kebun sayur, meningkatnya sedimentasi sungai, dan penyempitan aliran akibat bangunan liar.

    “Alam sudah memperingatkan kita. Cara terbaik bagi orang beriman adalah membaca tanda-tanda yang diberikan Allah melalui alam,” ucap Dedi.

    Dedi menegaskan banjir tidak akan selesai hanya dengan memberikan nasi bungkus, selimut, atau obat-obatan kepada warga terdampak. Dedi menyebut dibutuhkan adalah perubahan perilaku birokrasi dan penataan ruang yang tidak bertentangan dengan kondisi alam.

    Dalam edaran tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menghentikan sementara penerbitan izin perumahan hingga terdapat hasil kajian risiko bencana serta penyesuaian rencana tata ruang wilayah masing-masing.

     

  • Antisipasi Banjir dan Longsor Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

    Antisipasi Banjir dan Longsor Dedi Mulyadi Setop Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya

    GELORA.CO -Merespons bencana banjir bandang serta tanah longsor yang kerap melanda Bumi Pasundan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin pembangunan perumahan di seluruh wilayah Bandung Raya.

    Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM. Dedi menegaskan, kebijakan ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah bencana lanjutan atau berulang.

    “Kebijakan ini bertujuan untuk melakukan mitigasi guna mengatasi bencana lanjutan atau berulang,” kata Dedi dikutip dari RMOLJabar, Senin 8 Desember 2025.

    Menurut Dedi, moratorium izin akan berlaku hingga adanya hasil kajian risiko bencana dari masing-masing kabupaten/kota atau adanya penyesuaian rencana tata ruang wilayah (RTRW). Edaran tersebut juga mengamanatkan sejumlah langkah konkret bagi pemerintah daerah.

    Langkah-langkah itu meliputi peninjauan kembali terhadap proyek di kawasan rawan bencana, peningkatan pengawasan agar pembangunan sesuai RTRW, serta memastikan semua pembangunan telah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan memenuhi kaidah teknis.

    “Kemudian tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” kata Dedi.

    Pemda juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan yang rusak, penghijauan kembali, serta penanaman pohon pelindung di kawasan permukiman.

    Menurut analisisnya, potensi bencana besar itu terjadi karena kondisi geografis Bandung yang berupa cekungan, ditambah dengan degradasi lingkungan di hulu dan hilir.

    Alih fungsi lahan di hulu dan sedimentasi serta penyempitan daerah aliran sungai (DAS) akibat bangunan liar dinilai akan memperparah kondisi.

    “Banjir ini sesuatu yang akan terjadi lagi dan akhirnya nanti akan lebih parah dibanding tempat lain. Untuk itu sebelum terjadi peristiwa yang tidak kita harapkan sudah waktunya kita hari ini berbenah,” pungkas Dedi

  • 6
                    
                        Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana
                        Bandung

    6 Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana Bandung

    Dedi Mulyadi Hentikan Penerbitan Izin Perumahan Usai Bandung Raya Dikepung Bencana
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan instruksi untuk menghentikan sementara seluruh penerbitan izin perumahan di wilayah Bandung Raya.
    Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM yang diterbitkan pada Sabtu (6/12/2025), sebagai respons terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.
    Langkah ini diambil sebagai upaya mitigasi untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
    Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com pada Senin (8/12/2025), pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian risiko bencana secara menyeluruh dan meninjau kembali rencana tata ruang masing-masing wilayah.
    Penerbitan
    izin perumahan
    akan dihentikan sementara sampai ada hasil kajian risiko bencana di masing-masing kabupaten dan kota, atau sampai dilakukan penyesuaian rencana tata ruang.
    Pemerintah daerah juga diminta untuk memperketat pengawasan pembangunan.
    Jika ditemukan pembangunan yang berada di kawasan berisiko atau berpotensi menimbulkan kerusakan lebih lanjut, pemerintah diinstruksikan untuk melakukan peninjauan kembali.
    “Melakukan peninjauan kembali apabila lokasi pembangunan terbukti berada pada kawasan rawan bencana atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan,” tulis surat edaran tersebut.
    Selain itu, pengawasan teknis pembangunan diharapkan berjalan konsisten, mulai dari tahap perencanaan hingga konstruksi.
    Setiap bangunan diwajibkan memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan pelaksanaan pembangunan harus selaras dengan dokumen teknis yang ada.
    “Sesuai dengan peruntukan lahan dan rencana tata ruang. Tidak menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, dan memenuhi kaidah teknis konstruksi untuk menjamin keandalan bangunan gedung,” tambahnya.
    Surat Edaran tersebut juga mewajibkan pemulihan lingkungan yang rusak akibat kegiatan pembangunan, termasuk penghijauan kembali.
    “Melakukan penanaman dan pemeliharaan pohon pelindung pada kawasan perumahan dan permukiman,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera

    Pemkot Bandung Gerak Cepat, Rp2 Miliar Disalurkan untuk Ringankan Derita Korban Bencana di Sumatera

    Bandung: Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bantuan ini disalurkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai wujud solidaritas warga Bandung dalam membantu ribuan korban bencana di Sumatera.

    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bagian dari upaya bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sejak awal telah menggerakkan respons kemanusiaan berskala besar.

    Dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Jawa Barat memimpin penggalangan donasi serta pendistribusian logistik bagi pengungsi di wilayah terdampak. Bahkan, Gubernur turun langsung membeli kebutuhan warga mulai dari pangan, selimut, perlengkapan bayi, pakaian, hingga obat-obatan, agar setiap bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

    “Gerak cepat yang dilakukan Bapak Gubernur adalah contoh bagi kami di daerah. Itulah sebabnya Bandung bergerak cepat agar gelombang bantuan dari Jawa Barat semakin kuat,” kata Farhan.

    Farhan menambahkan bahwa dirinya menerima amanah langsung dari Gubernur untuk memastikan Kota Bandung hadir dalam misi kemanusiaan ini, meski ia tidak dapat ikut langsung dalam rombongan gubernur ke lokasi bencana. 

    Farhan menyampaikan duka mendalam atas besarnya dampak bencana, ribuan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan ratusan korban masih dinyatakan hilang. Kebutuhan logistik di lapangan pun diperkirakan masih akan terus meningkat.

    Ia menegaskan bahwa langkah Pemkot Bandung yang juga didukung Bank BJB, bukan hanya penyaluran dana, tetapi bagian dari panggilan kemanusiaan dan solidaritas.

    “Bencana di Sumatera adalah panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Bandung hadir bukan hanya dengan bantuan dana, tetapi dengan rasa solidaritas warga Bandung untuk saudara-saudara kita di wilayah terdampak,” ujar Farhan.

    Farhan mengapresiasi penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam memastikan kehadiran Jawa Barat di Sumatera. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten akan membantu mempercepat pemulihan para korban bencana.

    “Saat Jawa Barat bergerak sebagai satu kesatuan, dampaknya jauh lebih besar. Kami di Kota Bandung memperkuat apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur, supaya bantuan dari Jawa Barat benar-benar terasa bagi mereka yang terdampak,” tuturnya.

    Farhan juga mengajak masyarakat Bandung, mulai dari komunitas, pelaku usaha, lembaga keagamaan, hingga organisasi kemanusiaan untuk bersama-sama melanjutkan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.

    Bandung: Pemerintah Kota Bandung menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp2 miliar untuk warga terdampak banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Bantuan ini disalurkan melalui Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) sebagai wujud solidaritas warga Bandung dalam membantu ribuan korban bencana di Sumatera.
     
    Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa aksi cepat ini merupakan bagian dari upaya bersama yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang sejak awal telah menggerakkan respons kemanusiaan berskala besar.
     
    Dalam beberapa hari terakhir, Gubernur Jawa Barat memimpin penggalangan donasi serta pendistribusian logistik bagi pengungsi di wilayah terdampak. Bahkan, Gubernur turun langsung membeli kebutuhan warga mulai dari pangan, selimut, perlengkapan bayi, pakaian, hingga obat-obatan, agar setiap bantuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

    “Gerak cepat yang dilakukan Bapak Gubernur adalah contoh bagi kami di daerah. Itulah sebabnya Bandung bergerak cepat agar gelombang bantuan dari Jawa Barat semakin kuat,” kata Farhan.
     
    Farhan menambahkan bahwa dirinya menerima amanah langsung dari Gubernur untuk memastikan Kota Bandung hadir dalam misi kemanusiaan ini, meski ia tidak dapat ikut langsung dalam rombongan gubernur ke lokasi bencana. 
     
    Farhan menyampaikan duka mendalam atas besarnya dampak bencana, ribuan rumah rusak, fasilitas umum lumpuh, dan ratusan korban masih dinyatakan hilang. Kebutuhan logistik di lapangan pun diperkirakan masih akan terus meningkat.
     
    Ia menegaskan bahwa langkah Pemkot Bandung yang juga didukung Bank BJB, bukan hanya penyaluran dana, tetapi bagian dari panggilan kemanusiaan dan solidaritas.
     
    “Bencana di Sumatera adalah panggilan kemanusiaan bagi kita semua. Bandung hadir bukan hanya dengan bantuan dana, tetapi dengan rasa solidaritas warga Bandung untuk saudara-saudara kita di wilayah terdampak,” ujar Farhan.
     
    Farhan mengapresiasi penuh langkah Gubernur Jawa Barat dalam memastikan kehadiran Jawa Barat di Sumatera. Menurutnya, sinergi pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten akan membantu mempercepat pemulihan para korban bencana.
     
    “Saat Jawa Barat bergerak sebagai satu kesatuan, dampaknya jauh lebih besar. Kami di Kota Bandung memperkuat apa yang sudah dilakukan Pak Gubernur, supaya bantuan dari Jawa Barat benar-benar terasa bagi mereka yang terdampak,” tuturnya.
     
    Farhan juga mengajak masyarakat Bandung, mulai dari komunitas, pelaku usaha, lembaga keagamaan, hingga organisasi kemanusiaan untuk bersama-sama melanjutkan dukungan bagi saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (MMI)

  • Konferda PDIP Jabar serukan gotong royong dan pelestarian alam

    Konferda PDIP Jabar serukan gotong royong dan pelestarian alam

    Bandung (ANTARA) – Konferensi Daerah (Konferda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat yang digelar di Bandung pada Minggu ini menyerukan pentingnya semangat gotong royong dan mengarusutamakan upaya pelestarian alam.

    Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono menjelaskan tema konferda kali ini adalah “Sabilulungan Ngarawat Bumi” atau ‘Gotong Royong Merawat Bumi’. Tema ini menjadi komitmen PDIP merawat lingkungan, sebagaimana arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Berbagai bencana yang kita saksikan adalah akibat dari kesewenangan manusia. Karena itu, merawat Bumi Jawa Barat tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus menjadi kerja kolektif,” kata Ono dalam sambutannya saat pembukaan konferda tersebut.

    Ono tidak luput menyampaikan dukacita mendalam atas bencana banjir yang menimpa sejumlah daerah di wilayah utara Sumatera.

    “Semoga para korban yang meninggal husnul khatimah dan yang masih berada di pengungsian diberikan kekuatan,” tuturnya.

    Di samping itu, Ono menyampaikan bahwa kader PDIP Jawa Barat telah mengumpulkan donasi senilai Rp1 miliar yang akan disalurkan melalui Megawati Institute kepada wilayah terdampak bencana.

    Konferda tersebut, jelas dia, didukung 81 putusan dari KSB DPC di 27 kabupaten/kota. Bersamaan dengan itu, digelar pula konferensi cabang (konfercab) di empat wilayah yang dijadwalkan pada Senin (8/12).

    Ono menyampaikan terima kasih kepada Megawati Soekarnoputri, Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo, jajaran DPP PDIP, hingga Forkopimda Jawa Barat yang turut hadir. “Kami mohon arahan bagi kesinambungan perjuangan partai di Jawa Barat,” katanya.

    Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dalam sambutannya melalui video, mengapresiasi PDIP. Menurut dia, partai berlambang banteng moncong putih itu konsisten mengoreksi kebijakan pembangunan yang tidak berkeadilan.

    “Kelahiran PDI Perjuangan merupakan bagian penting dalam kehidupan kebangsaan kita. PDI Perjuangan menginginkan negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Dedi.

    Diakuinya, berbagai persoalan lingkungan muncul akibat pengelolaan sumber daya alam yang merusak. Banjir tidak hanya terjadi di Sumatera, tetapi juga di Jabar, provinsi yang ia pimpin.

    “Itu karena masih adanya kelompok yang mengelola sumber daya alam secara ugal-ugalan, tidak memperhatikan aspek ekologi dan keberlangsungan alam,” ujarnya.

    Ia pun menegaskan perlunya mengembalikan tata kelola lingkungan berdasarkan nilai-nilai budaya Sunda yang menghargai keseimbangan alam.

    Dalam hal ini, Dedi mencontohkan prinsip yang dianut masyarakat Sunda, seperti “gunung kudu awian, lengkong kudu balongan, lebak kudu sawahan” atau ‘gunung harus ditanami bambu, cekungan harus dijadikan kolam, lahan rendah harus dijadikan sawah’.

    Ia berharap pembangunan Jabar ke depan dapat bertumpu pada nilai budaya, pluralisme, serta aspek keadilan. Dedi turut mengucapkan selamat atas pelaksanaan Konferda PDIP Jawa Barat.

    “Konferda ini adalah proses mewujudkan postur partai yang kokoh, visioner, dan berakar kuat pada kerakyatan,” katanya.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Jabar akan periksa langkah Dedi normalisasi Kali Wadas Karawang

    DPRD Jabar akan periksa langkah Dedi normalisasi Kali Wadas Karawang

    Bandung (ANTARA) – Komisi I DPRD Jawa Barat mengungkapkan akan memeriksa kesesuaian langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam usahanya menormalisasikan Kali Wadas di Kabupaten Karawang, yang kerap disiarkan pada platform media sosialnya.

    Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati di Bandung, Jumat, mengatakan pemeriksaan itu utamanya terkait pemberian uang pengganti untuk mengontrak rumah bagi pemilik bangunan yang dibongkar, walaupun bangunannya berdiri di atas lahan Perum Jasa Tirta (PJT) dan area Kali Wadas.

    “Kita akan periksa, kita lagi monitoring dan evaluasi. Kan di sana ada yang dibongkar, lalu dikasih buat ngontrak dulu. Ini bagus, tapi kita tetap monitor agar jangan sporadis, artinya harus terencana, terukur dan teranggarkan (kalau gunakan APBD),” kata Rahmat.

    Rahmat mengaku secara umum langkah tersebut didukung oleh jajaran legislatif, bahkan menurutnya, bila perlu sebelum dibongkar, disiapkan terlebih dahulu rumah susun atau apartemennya seperti di Jakarta.

    Namun demikian, dia juga menyoroti informasi banyaknya yang menempati lahan tersebut secara tidak resmi adalah pendatang dalam artian bukan asli penduduk Karawang.

    “Nanti kita juga periksa, kalau dia bukan orang Karawang, dan tidak mau menjadi orang situ, ya sudah memang solusinya ya dibongkar,” ucapnya.

    Proyek normalisasi Kali Wadas di Karawang, menurut Rahmat, masuk dalam pos anggaran program penataan irigasi dan sungai dengan jumlah anggaran total Rp20 miliar yang dipergunakan, di antaranya untuk penataan lingkungan dan saluran air.

    “Jadi totalnya Rp20 miliar untuk tata air di seluruh Jawa Barat dengan termasuk di dalamnya Kali Wadas,” kata legislator Dapil Karawang dan Purwakarta tersebut.

    Namun demikian, ujar Rahmat, langkah Dedi untuk melakukan penataan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PJT yang seharusnya menjadi jalur sungai itu, perlu didukung dan pihaknya sangat menyepakati langkah tersebut.

    “Karena kan begitu di atasnya berdiri bangunan tanpa izin, bangli (bangunan liar) ya kita kenalnya, otomatis memang menyendat saluran air. Karenanya kita setuju dan mendukung langkah ini,” katanya.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi kerap mengunggah kegiatannya meninjau normalisasi Kali Wadas Karawang dalam media sosialnya, dan kerap kali dia terlihat memberi bantuan bagi mereka yang bangunannya terdampak proyek itu, meskipun berdiri di atas lahan PJT.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sederet Cara Dedi Mulyadi Tangani Banjir di Bandung Raya

    Dedi Mulyadi Ingin Bangun Kampung untuk Korban Banjir Bandang, Minta Pemkot Padang Carikan Lahan

    Liputan6.com, Jakarta – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi berencana membangun satu kampung bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Kota Padang, Sumatera Barat. Rencana itu mencuat setelah Dedi Mulyadi mengunjungi korban banjir bandang di Padang.

    “Alhamdulillah, Pak KDM (Dedi Mulyadi) menyampaikan keinginannya untuk membangun satu kampung di sini (Padang),” kata Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Padang, Jumat (5/12/2025). Dilansir Antara.

    Menurutnya, Kota Padang saat ini memang tengah berusaha memfasilitasi warga terdampak bencana. Termasuk menyiapkan rumah khusus (rusus) yang berlokasi di Kecamatan Koto Tangah.

    Terkait rencana dari Gubernur Jabar, Pemkot Padang sangat mendukung dan berterima kasih jika pembangunan satu kampung tersebut benar terealisasi. Bantuan ini sangat dibutuhkan warga yang terimbas bencana.

    “Saat mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga, KDM meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Padang untuk mencarikan lahan agar dapat menampung warga yang terkena musibah,” jelasnya.

    Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengunjungi sejumlah daerah terdampak bencana di Kota Padang pada Kamis (4/12), termasuk di daerah Gunung Nago, Kecamatan Kuranji.

    Di sisi lain Pemkot Padang saat ini tengah menyiapkan sekaligus membersihkan hunian sementara bagi korban terdampak bencana berupa rumah khusus di Kecamatan Koto Tangah.