Tag: Dedi Mulyadi

  • Rumah Warga Miskin di Timor-Leste Dihancurkan untuk Kunjungan Paus

    Rumah Warga Miskin di Timor-Leste Dihancurkan untuk Kunjungan Paus

    Anda sedang membaca sejumlah informasi pilihan dari berbagai negara yang kami rangkumkan dalam Dunia Hari Ini.

    Edisi Rabu, 28 Agustus hari ini kita awali dari Timor-Leste.

    Pemerintah Timor-Leste hancurkan rumah warga

    Paus Fransiskus akan berkunjung ke Timor-Leste selama tiga hari, menjadi acara terbesar yang pernah digelar di Timor-Leste sejak mereka merdeka di tahun 2002.

    Diperkirakan sebanyak 700.000 orang akan turun ke daerah Tasitolu untuk menghadiri misa.

    Tapi pemerintah khawatir tidak ada cukup ruang untuk menampung semua orang, sehingga rumah-rumah di daerah Tasitolu mulai dihancurkan, yang juga menurut pemerintah dibangun secara ilegal.

    “Kami sangat sedih karena harus pergi,” kata Andre Bere, yang rumahnya juga dibuldoser, kepada ABC.

    Perwakilan gereja untuk kunjungan Paus, Pastor Luzerio Martins Da Silva, mengatakan ia bersimpati dengan warga yang rumahnya dihancurkan, tetapi pemerintah hanya “mengikuti aturan hukum.”

    Kandidat kepala daerah mulai mendaftar

    Sejak dibuka mulai kemarin (27/08) sejumlah kandidat kepala daerah mendatangi KPUD untuk mendaftarkan diri.

    Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan menjadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur pertama yang mendaftarkan diri ke KPUD Jawa Barat.

    Pasangan ini diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, PSI, Partai Prima, dan delapan partai nonparlemen.

    Di Jawa Tengah, pasangan yang diusung PDI-P, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi resmi mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

    Hari ini, pasangan Ridwan Kamil-Suswono juga dijadwalkan akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur ke KPUD DKI Jakarta dengan diantar perwakilan partai pengusung dan masyarakat Betawi.

    Kandidat yang diusung PDI-P Pramono Anung-Rano Karno juga dikabarkan akan mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta hari ini.

    Taliban larang wajah dan suara perempuan

    Taliban menepis kekhawatiran dan kritik dari PBB atas undang-undang baru yang melarang perempuan untuk memperlihatkan wajah mereka dan menyuarakan pendapat mereka di tempat umum.

    Roza Otunbayeva, yang mengepalai misi PBB di Afghanistan, UNAMA, mengatakan undang-undang tersebut memberikan “visi yang menyedihkan” bagi masa depan Afghanistan.

    Menurutnya undang-undang baru semakin membuat “pembatasan yang sudah tidak dapat ditoleransi” terhadap hak-hak perempuan, karena “bahkan suara perempuan” di luar rumah dianggap sebagai pelanggaran moral.

    Zabihullah Mujahid, juru bicara pemerintahan Taliban, memperingatkan mereka yang menyatakan keberatan adalah orang-orang yang tak paham hukum Syariah, khususnya umat non-Muslim, akibat “kesombongan” mereka.

    “Kami mendesak pemahaman menyeluruh tentang hukum-hukum ini dan pengakuan penuh hormat terhadap nilai-nilai Islam,” katanya.

    Australia akan batasi penyewaan Airbnb

    Pemerintah negara bagian Victoria, yang beribu kota di Melbourne, akan memberikan wewenang kepada dewan kota dan owners corporations di komplek perumahan dan apartemen untuk melarang menyewakan properti lewat platform Airbnb dan sejenisnya.

    Kebijakan ini keluar setelah sebelumnya ditetapkan akan ada penarikan retribusi sebesar 7,5 persen untuk rumah atau apartemen yang disewakan, mulai 1 Januari tahun depan.

    Hasil dari retribusi diperkirakan akan mencapai AU$37,5 juta pada tahun 202425 untuk digunakan membangun perumahan publik yang lebih terjangkau.

    Kepala eksekutif Dewan Industri Pariwisata Victoria, Felicia Mariani, mengatakan pemerintah belum melakukan konsultasi penuh dengan industri mengenai retribusi tersebut.

    “Industri memohon kepada pemerintah untuk berkonsultasi dengan kami, melibatkan kami, dan kemudian kami dapat menciptakan dan menerapkan sistem yang sesuai untuk kita semua dan mencapai hasil yang diinginkan pemerintah tanpa menghancurkan industri dalam prosesnya,” ujarnya.

    Lihat juga Video ‘Presiden Jokowi-PM Timor Leste Bahas Perjanjian Batas Negara di Istana’:

  • LIVE: Drama Kasus Vina Berujung Saling Lapor, Ketua RT dan Kahfi Kini Ketar-ketir

    LIVE: Drama Kasus Vina Berujung Saling Lapor, Ketua RT dan Kahfi Kini Ketar-ketir

    Kasus kematian Vina Cirebon hingga kini masih kusut, semua pihak yang tersangkut pun berujung saling lapor.

    Tayang: Rabu, 26 Juni 2024 20:51 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus kematian Vina Cirebon hingga kini masih kusut.

    Semua pihak yang tersangkut pun berujung saling lapor.

    Terbaru, keluarga tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky bersama Dedi Mulyadi dan kuasa hukum mendatangi Mabes Polri pada Selasa (25/6/2024).

    Mereka ingin melaporkan Abdul Pasren, mantan Ketua RT di lingkungannya terkait kesaksian palsu di dalam BAP.

    Aminah, kakak terpidana Supriyanto, membantah dirinya bersimpuh di pangkuan Abdul Pasren untuk membujuk Pasren agar mau mengarang cerita supaya para terpidana bebas.

    (*)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    BERITA TERKINI

  • KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    KDM Ultimatum Opsen Pajak Kendaraan 100 Persen untuk Perbaiki Jalan, Nggak Ada Lagi Anggaran Nyasar!

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 02/KU.03.02.01/BAPENDA yang mewajibkan seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Instruksi ini resmi berlaku sejak 12 Maret 2025.

    100% Opsen PKB Wajib untuk Jalan

    Berdasarkan instruksi tersebut, bupati dan wali kota di Jawa Barat diwajibkan menggunakan 100% pendapatan dari opsen PKB untuk pembangunan serta pemeliharaan jalan di wilayah mereka. Langkah ini bertujuan mencapai kondisi kemantapan jalan hingga 100% dalam dua tahun anggaran, yaitu 2025 dan 2026.

    “Seluruh pendapatan opsen Pajak Kendaraan Bermotor harus difokuskan untuk memperbaiki jalan kabupaten dan kota hingga kondisi mantap 100%. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban,” tutur Dedi Mulyadi dalam instruksinya.

    Selain pembangunan jalan, anggaran ini juga dapat dialokasikan untuk penerangan jalan umum serta fasilitas pendukung lainnya. Gubernur menekankan bahwa fasilitas jalan yang baik akan memperlancar mobilitas warga dan mendongkrak ekonomi daerah.

    Jika Opsen PKB Tak Cukup, Gunakan Opsen BBNKB

    Dalam instruksinya, Gubernur juga memberikan solusi apabila pendapatan opsen PKB tidak mencukupi. Pemerintah daerah diperbolehkan memanfaatkan pendapatan dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk memastikan target perbaikan jalan tetap tercapai.

    “Kalau opsen PKB tidak cukup, jangan berhenti di tengah jalan. Pakai opsen BBNKB. Target kita jalan mulus, bukan setengah-setengah,” ujar Dedi Mulyadi.

    Laporan Wajib ke Gubernur

    Instruksi ini juga mewajibkan bupati dan wali kota untuk melaporkan hasil pemanfaatan opsen PKB kepada Gubernur Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Pelaporan ini menjadi langkah transparansi agar anggaran benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

    “Kami ingin tahu jelas ke mana uang rakyat itu pergi. Semua harus transparan dan dilaporkan. Jalan rusak harus tuntas, bukan cuma tambal sulam,” kata Dedi Mulyadi.

    Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Jawa Barat. Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa merasakan dampak nyata dari pajak yang mereka bayarkan dalam bentuk infrastruktur jalan yang lebih baik dan layak.

    “Ini hak rakyat, dan kita sebagai pemimpin harus pastikan hak itu sampai. Jalan mulus, ekonomi maju, dan rakyat nyaman. Itu target kita,” ucap Dedi Mulyadi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News