Tag: Dedi Kurnia Syah

  • Munculkan Narasi Tak Berkeringat, Pengamat Sebut Prabowo Dilematis dengan Kinerja Kabinetnya

    Munculkan Narasi Tak Berkeringat, Pengamat Sebut Prabowo Dilematis dengan Kinerja Kabinetnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden RI, Prabowo Subianto, disebut sedang dalam posisi dilematis antara kinerja kabinet negatif dengan pihak yang sudah bekerja keras saat pilpres.

    Penilaian itu disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menyikapi arah politik Prabowo soal kemungkinan reshuffle kabinet. Itu setelah munculnya narasi tak berkeringat dari Kepala Negara.

    “Ini dilematis. Satu sisi Prabowo menghadapi kinerja anggota kabinet yang lambat, sisi lain dia harus membalas jasa,” ujar pengamat politik itu dilansir dari JPNN (Grup FAJAR), Minggu (10/8/2025).

    Dedi menilai, komposisi kabinet Prabowo memang dipenuhi kelompok tim pemenangan eks Menhan RI itu atau pihak yang berkeringat pada Pilpres 2024.

    Dedi menyebut ada sejumlah nama yang dianggap berkeringat bagi Prabowo layak dicopot dari jabatan setelah kinerja negatif di kabinet.

    Budi Arie Setiadi, Waktu Sakti Trenggono, Natalius Pigai, hingga kader PSI di kabinet ialah pihak yang cenderung membuat kebijakan kontroversi.

    Dedi menyampaikan Budi Arie cs menjadi pihak yang berkeringat dan beberapa punya kedekatan dengan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga sulit terkena reshuffle.

    “Peluang tetap berada di pos kementerian cukup besar, terlebih jika mereka mendapat dukungan Jokowi,” bebernya.

    Opsi reshuffle bisa ditempuh Prabowo, sambung Dedi, apabila Kepala Negara pecah kongsi dengan Jokowi.

    “Maka, pergantian menteri sangat mungkin terjadi dengan menggeser loyalis Jokowi,” ujarnya.

    Dedi saat ini masih beranggapan Prabowo sebagai tokoh yang mandiri dalam menentukan arah politik di dalam negeri, semisal mengganti sejumlah nama dari kursi menteri.

  • Dedi Kurnia Syah Ungkap Tokoh yang Diuntungkan dengan Kegaduhan Munaslub Golkar

    Dedi Kurnia Syah Ungkap Tokoh yang Diuntungkan dengan Kegaduhan Munaslub Golkar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto disebut berpeluang mengubah susunan kabinet jika terjadi pergantian Ketua Umum Partai Golkar melalui arena Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

    Diketahui, wacana Munaslub Partai Golkar belakangan ini mengemuka guna menggantikan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Meski isu Munaslub cukup kencang, namun sejumlah elite partai membantah adanya gerakan tersebut.

    Peluang Prabowo melakukan perubahan susunan kabinet jika terjadi Munaslun di tubuh Partai Golkar disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah.

    Perubahan susunan kabinet itu kata dia juga demi menciptakan stabilitas dalam pemerintahan. “Presiden Prabowo perlu juga mendengar masukan untuk mengganti Bahlil demi stabilitas kekuasaannya,” ujar dia.

    Apalagi kata dia, dari berbagai catatan, Bahlil cukup sering membuat gaduh dengan kebijakan yang dilakukannya. Menurut Dedi, hal itu menjadi alasan yang wajar jika Prabowo bermanuver mencopot eks Menteri Investasi tersebut dari kabinet. “Selain intesitas menghadap ke Jokowi, Bahlil terbukti membuat gaduh soal kebijakan,” ujarnya.

    Dedi Kurnia Syah menambahkan bahwa Prabowo Subianto dipastikan akan ketiban berkah, apabila Golkar menggelar Munaslub sebagai bagian untuk melengserkan Bahlil Lahadalia dari kursi Ketua Umum Golkar. “Secara umum Prabowo juga diuntungkan,” kata Dedi.

    Salah satu alasan paling kuat sehingga dirinya melihat Prabowo akan lebih diuntungkan ketika Ketua Umum Golkar berganti, karena Bahlil kini dipercaya sebagai Menteri ESDM dikenal lebih loyal kepada mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka.

  • Dedi Kurnia Syah Ungkap Tokoh yang Diuntungkan dengan Kegaduhan Munaslub Golkar

    Munaslub Golkar, Dedi Kurnia Syah Bilang Peluang Besar Loyalis Airlangga Hartarto Bermanuver

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Golkar diperkirakan dalam waktu dekat akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), untuk melengserkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

    Kendati sejumlah elite Partai Golkar telah membantah peluang terjadinya Munaslub itu, namun kalangan pengamat justru melihat sebaliknya. Para pengamat menilai peluang partai berlambang pohon beringin rindan menggelar munaslub sangat besar.

    Analisis itu salah satunya disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah. Dia memprediksi partai tersebut bakal melaksanakan munaslub dalam waktu dekat.

    “DPP Golkar bakal melaksanakan Munaslub dalam waktu dekat untuk menggusur Bahlil Lahadalia dari kursi ketua umum partai berkelir kuning itu. Peluang cukup besar,” kata Dedi Kurnia Syah, Rabu (6/8).

    Dedi Kurnia Syah menyebut, kader Golkar yang masih menjadi loyalis Airlangga Hartarto sebagai mantan Ketua Umum Golkar hingga saat ini masih sangat kuat. Loyalis ini memiliki peluang besar untuk bermanuver dan menggelar munaslub.

    “Loyalis Airlangga ini tidak bisa bergerak frontal semasa Bahlil memimpin Golkar saat Indonesia di era Presiden Jokowi,” kata Dedi Kurnia Syah.

    Kini, situasi mulai berlali setelah Jokowi tidak lagi memiliki kekuasaan di pemerintahan. Adapun putranya, Gibran Rakabuming Raka yang menjadi Wakil Presiden dinilai tidak terlalu kuat posisinya dalam pemerintahan.

    Situasi ini kata Dedi bisa menjadi momentum tepat bagi sejumlah kader Golkar yang tidak suka dengan kepemimpinan ketua umum untuk mengambil alih kekuasaan partai dari tangan Bahlil Lahadalia.

  • Aparat Hukum Bisa Kehilangan Kepercayaan Publik

    Aparat Hukum Bisa Kehilangan Kepercayaan Publik

    GELORA.CO -Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi harus diperiksa oleh aparat penegak hukum dalam kasus pengaman situs judi online. Apalagi, nama Budi Arie kerap muncul dalam persidangan kasus tersebut. 

    “Budi Arie sudah layak diperiksa, bahkan menjadi terdakwa mengingat namanya sudah didengar muncul dalam perkara judol,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada RMOL, Sabtu 12 Juli 2025. 

    Menurut Dedi, jika aparat penegak hukum tak memproses Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu maka aparat penegak hukum akan kehilangan trust atau kepercayaan publik.

    “Jika Budi Arie tidak turut disentuh, bukan tidak mungkin penegak hukum bisa kehilangan kepercayaan dari publik,” kata pengamat politik jebolan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini. 

    Bahkan, jika masih sulit untuk tersentuh hukum, Dedi menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi khusus kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan keterlibatan Budi Arie di kasus Judol tersebut. 

    “Presiden perlu memberikan dukungan penegak hukum agar segera memeriksa Budi Arie,” pungkasnya

  • Takut Hilang Panggung, Disinyalir Jadi Faktor Gibran Batal Berkantor di Papua

    Takut Hilang Panggung, Disinyalir Jadi Faktor Gibran Batal Berkantor di Papua

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menilai ketidaksiapan Gibran Rakabuming Raka, menjadi faktor batalnya wakil presiden (wapres) tersebut berkantor di Papua.

    “Situasi itu menandai jika Gibran tidak siap menerima tugas, bisa jadi batalnya penugasan bukan dari Presiden, tetapi pertimbangan politik Gibran yang memungkinkan akan kesulitan jalankan tugas,” kata Dedi kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

    Selain itu, menurutnya, dari sisi politik keputusan berkantor di Papua memang tidak menguntungkan Gibran, karena bisa saja Gibran akan kehilangan momentum publikasi yang biasa ia lakukan.

    “Popularitas Gibran juga bisa menurun jika ia ‘dipinggirkan’ ke Papua. Meskipun, alasan lebih pentingnya sangat mungkin karena faktor kemampuan,” ujarnya.

    Secara terpisah, peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati menyebut bila Wapres Gibran benar-benar berkantor di Papua, maka hal ini dapat menjadi bagian dari upaya mendekatkan pusat ke daerah.

    “Terlebih lagi Papua ini selama rentan terjadi konflik, maka adanya Wapres Gibran di sana diharapkan bisa menjembatani proses dialog selama ini belum efektif,” jelas Wasisto.

    Dia menduga, pembatalan penugasan tersebut bisa saja karena pertimbangan politik. “Saya pikir (pembatalan penugasan) itu, bagian dari proses politik yang perlu menimbang banyak hal,” tandasnya

    Sebagai informasi, Wapres Gibran dipastikan batal berkantor secara permanen di Papua. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah meluruskan informasi yang menyebut Gibran bakal berkantor permanen di Papua, setelah diberi mandat oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Prasetyo menjelaskan, tak ada perintah presiden, yang benar adalah mandat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang di dalamnya secara eksplisit menyebut percepatan pembangunan Papua itu diketuai oleh wakil presiden.

    “Jadi kami mau meluruskan, bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan. Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden,” katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

  • Jokowi Akhirnya ‘Pasang Badan’ soal Isu Pemakzulan Gibran

    Jokowi Akhirnya ‘Pasang Badan’ soal Isu Pemakzulan Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI akhirnya mendapat respons dari ayah Gibran sekaligus Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah satu bulan lebih isu pemakzulan Gibran mencuat, Jokowi akhirnya berkomentar soal nasib putra sulungnya yang saat ini menduduki kursi RI 2. 

    “Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” tutur Jokowi dikutip dari Solopos, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, kata dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.

    “Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan,” ujar dia.

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres. Sebagaimana diketahui, Gibran tak sendirian tetapi dipasangkan dengan Prabowo Subianto hingga akhirnya menang telak 58% mengalahkan lawan-lawannya. 

    Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi Filipina. Di negara tetangga tersebut, Parlemen Filipina baru saja memakzulkan Sara Duterte, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, setelah berseteru dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr. alias Bongbong.

    “Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket,” kata dia.

    Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. “Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti,” terang dia.

    Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.

    “Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat,” ujar Jokowi. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR.

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Prabowo Bakal Terdampak?

    Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu merasa terancam dengan adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebaliknya, pengamat politik itu merasa bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut justru dapat berdampak luas pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pendapat tersebut dia layangkan kala merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pemakzulan memiliki ketatanegaraan yang ketat. Menurut Jokowi, itu dilakukan sepaket antara presiden dan wakilnya bilamana terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Dedi menerangkan pernyataan Jokowi itu hanya sebatas pembelaan saja supaya publik tidak terus terfokus pada persoalan yang melibatkan putra sulungnya tersebut.

    “Bahkan bukan tidak mungkin desakan Purnawirawan itu bisa meluas dan berdampak pada Jokowi, misalkan saja ketua MK saat itu Anwar Usman memberikan keterangan adanya intervensi Presiden saat itu, maka Jokowi harus dilibatkan,” bebernya kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Selain alasan itu, dia menilai Prabowo tak perlu khawatir karena jika alasan pemakzulan itu berkaitan dengan batas usia, Prabowo tidak dapat terdampak. Justru, pihak yang akan terdampak selain Gibran adalah KPU dan MK.

    “Untuk itu Prabowo tidak semestinya merasa terancam. Justru, surat itu secara politik mengancam dan menekan Jokowi juga Gibran. Bukan tidak mungkin jika Jokowi masih berlebihan intervensi pemerintah, atau ada gelagat bermanuver di belakang Prabowo, Prabowo bisa mencari alasan untuk mengamputasi kekuasaan Gibran,” jelas Dedi.

    Namun demikian, dia menilai untuk memakzulkan Gibran tidaklah mudah, terlebih jika alasan desakan itu terkait putusan Mk soal ambang batas usia.

    Gibran, lanjutnya, hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Misalnya, ada keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi dan suap di kasus Sritex atau wacana yang sudah banyak dilaporkan terkait aktivitas rasuah yang melibatkan Gibran.

    “Jika itu terbukti maka pemakzulan pada Gibran baru rasional terealisasi, tetapi selama tidak ada UU yang dilanggar Gibran, maka ia akan tetap menjadi Wapres,” tegasnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting mengatakan usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya bukan hal yang mudah secara politik, terlebih saat ini konsolidasi politik sudah kuat.

    “Namun situasi dan dinamika politik nasional memang selalu dinamis, apapun masih terbuka peluang apapun. kita tidak tahu agenda elite mau seperti apa dalam pemerintahan hari ini,” katanya.

    Respons MPR hingga PDIP 

    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini sudah dikirimkan ke MPR dan DPR.

    Menurut dia, surat dari forum purnawirawan TNI tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian dari mereka terhadap bangsa Indonesia.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (4/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini melanjutkan, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan amanat Pasal 7 UUD 1945 yang berisikan surat akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.

    Sementara itu, lanjutnya, untuk pengambilan keputusan dapat dilakukan apabila rapat dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.

    “Maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai, karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” terangnya.

    Legislator PDIP ini juga menjelaskan bilamana nantinya rapat tidak dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan juga tidak disetujui 2/3 yang hadir, maka usulan pemakzulan Wapres Gibran tidak bisa diproses.

    “Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses penakzulan tidak dilanjutkan,” tandasnya.

    Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan skema tindak lanjut surat yang masuk ke sekretariat MPR. Termasuk, surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia menjelaskan, bilamana surat yang masuk ke sekretariat MPR itu dianggapnya penting, maka pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan (rapim) MPR.

    “Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dia melanjutkan, sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada, pihak yang bisa mengatur dan mengagendakan rapim MPR itu nantinya hanya Ketua MPR yakni Ahmad Muzani.

    Kala ditanyai apakah surat tersebut penting ditindaklanjuti atau tidak, Bambang Pacul hanya berujar itu tergantung sudut pandang saja. Kalau surat yang masuk itu dari lembaga resmi, maka itu pas dan pasti akan ditanggapi.

    Dia menyebut bila surat yang masuk ke pihaknya berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara pasti segera ditanggapi. Kemudian, level berikutnya dari kementerian juga segera ditanggapi.

    “Bahwa itulah yang nanti penting dan tidaknya itu tergantung dari kacamata mana. Tetapi kalau respons terhadap pentingnya sebuah surat, urut-urutannya begitu,” ucapnya.

  • Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bukan Prabowo, Surat Pemakzulan Gibran Justru Bisa Berdampak ke Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu merasa terancam dengan adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebaliknya, pengamat politik itu merasa bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut justru dapat berdampak luas pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pendapat tersebut dia layangkan kala merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pemakzulan memiliki ketatanegaraan yang ketat. Menurut Jokowi, itu dilakukan sepaket antara presiden dan wakilnya bilamana terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Dedi menerangkan pernyataan Jokowi itu hanya sebatas pembelaan saja supaya publik tidak terus terfokus pada persoalan yang melibatkan putra sulungnya tersebut.

    “Bahkan bukan tidak mungkin desakan Purnawirawan itu bisa meluas dan berdampak pada Jokowi, misalkan saja ketua MK saat itu Anwar Usman memberikan keterangan adanya intervensi Presiden saat itu, maka Jokowi harus dilibatkan,” bebernya kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Selain alasan itu, dia menilai Prabowo tak perlu khawatir karena jika alasan pemakzulan itu berkaitan dengan batas usia, Prabowo tidak dapat terdampak. Justru, pihak yang akan terdampak selain Gibran adalah KPU dan MK.

    “Untuk itu Prabowo tidak semestinya merasa terancam. Justru, surat itu secara politik mengancam dan menekan Jokowi juga Gibran. Bukan tidak mungkin jika Jokowi masih berlebihan intervensi pemerintah, atau ada gelagat bermanuver di belakang Prabowo, Prabowo bisa mencari alasan untuk mengamputasi kekuasaan Gibran,” jelas Dedi.

    Namun demikian, dia menilai untuk memakzulkan Gibran tidaklah mudah, terlebih jika alasan desakan itu terkait putusan Mk soal ambang batas usia.

    Gibran, lanjutnya, hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Misalnya, ada keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi dan suap di kasus Sritex atau wacana yang sudah banyak dilaporkan terkait aktivitas rasuah yang melibatkan Gibran.

    “Jika itu terbukti maka pemakzulan pada Gibran baru rasional terealisasi, tetapi selama tidak ada UU yang dilanggar Gibran, maka ia akan tetap menjadi Wapres,” tegasnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting mengatakan usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya bukan hal yang mudah secara politik, terlebih saat ini konsolidasi politik sudah kuat.

    “Namun situasi dan dinamika politik nasional memang selalu dinamis, apapun masih terbuka peluang apapun. kita tidak tahu agenda elite mau seperti apa dalam pemerintahan hari ini,” katanya.

  • Dinilai Tegas dan Mendukung Pemberantasan Korupsi, 81% Publik Puas Kinerja Prabowo

    Dinilai Tegas dan Mendukung Pemberantasan Korupsi, 81% Publik Puas Kinerja Prabowo

    GELORA.CO – Tingkat kepuasan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto mencapai angka 81% berdasarkan hasil survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO) yang digelar pada 22–28 Mei 2025.

    “Sebanyak 81 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto,” tulis IPO dalam laporan resmi yang dikutip Minggu (1/6).

    Dari total responden yang puas, sebanyak 19,5% menilai Prabowo sebagai sosok tegas dan berwibawa. Sementara itu, 16,7% menyoroti sikap antikorupsinya sebagai alasan utama kepuasan. Sebanyak 3,4% lainnya menyebut Prabowo sebagai pemimpin yang selalu mengutamakan rakyat.

    Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menyebut angka ini menjadi indikator kuat bahwa kepemimpinan Prabowo masih dipercaya publik.

    “Angka kepuasan yang tinggi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki harapan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo, meskipun tantangan besar di bidang ekonomi dan lapangan pekerjaan masih harus dihadapi,” ujar Dedi.

    Survei ini melibatkan 1.200 responden dari seluruh Indonesia dengan metode wawancara tatap muka. Teknik pengambilan sampel menggunakan multistage random sampling untuk menjamin representativitas. Survei memiliki margin of error ±2,90% dan tingkat kepercayaan 95%.

  • Survei IPO catat 81 persen publik puas atas kinerja Presiden Prabowo

    Survei IPO catat 81 persen publik puas atas kinerja Presiden Prabowo

    Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc/aa.

    Survei IPO catat 81 persen publik puas atas kinerja Presiden Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 01 Juni 2025 – 16:29 WIB

    Elshinta.com – Survei terbaru Indonesia Political Opinion (IPO) mencatat 81 persen masyarakat puas atas kinerja Presiden RI Prabowo Subianto. Sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu, berdasarkan survei tersebut sebanyak 81 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Presiden, sementara 19 persen merasa tidak puas.

    Dari total 1.200 responden, 13 persen menyatakan sangat puas, 46 persen puas, 22 persen cukup puas, 15 persen tidak puas, dan 4 persen sangat tidak puas.

    “Angka kepuasan yang tinggi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki harapan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo, meskipun tantangan besar di bidang ekonomi dan lapangan pekerjaan masih harus dihadapi,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah.

    Survei ini juga mengidentifikasi beberapa alasan di balik kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Prabowo. Sebanyak 19,5 persen menilai Prabowo tegas dan berwibawa, 16,7 persen mengapresiasi dukungannya terhadap pemberantasan korupsi, dan 11,5 persen menyoroti pengalamannya di pemerintahan.

    Selain itu, 9,4 persen menilai program-program Presiden memihak rakyat, 6,2 persen memuji bantuan sosial, dan 5,9 persen mengakui manfaat program makan bergizi gratis. Faktor lain seperti ketertarikan pada sosok presiden (3,6 persen), kepedulian terhadap rakyat kecil (3,4 persen), dan kecepatan kerja (2,5 persen) turut berkontribusi.

    Sebagian kecil responden juga menyebutkan kemampuan menyejahterakan masyarakat (2,5 persen), jaminan keamanan (2,4 persen), dihormati negara lain (1,8 persen). Berikutnya, pembelaan terhadap Palestina (0,9 persen), menstabilkan harga sembako (0,7 persen), dan tokoh paling ikhlas (0,50 persen) sebagai alasan kepuasan mereka. Namun, 12,5 persen responden memilih tidak tahu atau tidak menjawab.

    Dalam survei tersebut, masyarakat juga menyampaikan masalah paling penting yang harus segera ditangani Pemerintah. Sebanyak 31,8 persen menuntut harga sembako yang lebih terjangkau, 12,5 persen memprioritaskan lapangan kerja, dan 9,6 persen menginginkan keamanan yang lebih baik.

    Isu lainnya mencakup kesejahteraan rakyat (7,9 persen), pemberantasan korupsi (7,4 persen), serta jaminan kesehatan (7,1 persen), pembangunan infrastruktur (4,5 persen), biaya pendidikan murah (3,5 persen). Selanjutnya penegakan hukum (2 persen), tidak menambah utang negara (1,9 persen), pemberantasan amoral, kriminal, dan premanisme (1,5 persen), jaminan kebebasan berpendapat (1,1 persen), dan lainnya (7,1 persen).

    “Pemerintah harus fokus kebijakan pro-rakyat agar stabilitas ekonomi dan sosial terjaga,” ucap dia.

    Survei IPO ini dilaksanakan antara tanggal 22 hingga 28 Mei 2025, melibatkan 1.200 responden melalui wawancara langsung. Margin of error yang diperoleh adalah 2,90 persen, dengan tingkat akurasi data mencapai 95 persen. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling (MRS) untuk menjamin representativitas data.

    Sumber : Antara

  • Survei IPO: Presiden dan TNI Paling Dipercaya Publik

    Survei IPO: Presiden dan TNI Paling Dipercaya Publik

    Jakarta, Beritasatu.com  – Indonesia Political Opinion (IPO) merilis hasil survei terbaru tentang persepsi publik atas optimisme dan kinerja pemerintahan. Presiden dan TNI menjadi lembaga negara paling dipercaya publik, sedangkan partai politik (parpol) mendapat tingkat kepercayaan paling rendah dari masyarakat.

    “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara maupun sipil tidak banyak alami perubahan, presiden dan TNI tetap berada di puncak daftar lembaga paling dipercaya publik,” kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat merilis hasil survei dikutip dari Antara, Minggu (1/6/2025).

    Dari 15 lembaga negara yang masuk dalam daftar survei IPO, ada tiga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah, yakni partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.

    15 Lembaga Paling Dipercaya Publik Berdasarkan Hasil Survei IPO:

    1. Presiden (tingkat kepercayaan publik 97,5%)

    2. TNI (92,8%)

    3. Basarnas (86,3%),

    4. Kejaksaan Agung (76%)

    5. Mahkamah Konstitusi (74,3%)

    6. BPI Danantara (70,5%)

    7. Bawaslu (65%)

    8. Mahkamah Agung (59,5%)

    9. Komisi Pemberantasan Korupsi (55,9%)

    10. Dewan Perwakilan Daerah (50,2%)

    11. Majelis Permusyawaratan Rakyat (48,1%)

    12. Polri (46,6%)

    13. Dewan Perwakilan Rakyat (45,8%)

    14. Komisi Pemilihan Umum (43,5%)

    15. Partai politik (43%).

    Survei tersebut mencatat pula tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai angka 81%.

    “Sebanyak 81% responden menyatakan puas dengan kinerja Presiden Prabowo Subianto,” kata Dedi.

    Secara keseluruhan hasil survei nasional tersebut mencatat sebanyak 13% menyatakan sangat puas, 46% puas, 22% cukup puas, 15% tidak puas, dan 4% sangat tidak puas terhadap kinerja Presiden Prabowo.

    Dedi menyebut besaran angka kepuasan tersebut menjadi indikator kuat kepemimpinan Presiden Prabowo masih dipercaya publik.

    “Angka kepuasan yang tinggi ini menunjukkan bahwa masyarakat masih memiliki harapan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo, meskipun tantangan besar di bidang ekonomi dan lapangan pekerjaan masih harus dihadapi,” ujarnya.

    Survei yang dilakukan IPO pada 22–28 Mei 2025 itu melibatkan 1.200 responden dari seluruh Indonesia dengan metode wawancara tatap muka secara langsung.

    Teknik pengambilan sampel menggunakan multistage random sampling untuk menjamin representativitas dengan margin of error sekitar kurang lebih 2,90%, dan tingkat kepercayaan 95%.