Tag: Dede Yusuf Macan Effendi

  • Pulau di Anambas Dijual Online, DPR Bakal Panggil Menteri ATR/BPN

    Pulau di Anambas Dijual Online, DPR Bakal Panggil Menteri ATR/BPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi II DPR RI bakal panggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk rapat pekan depan.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyampaikan rapat tersebut dilakukan guna membahas isu-isu pulau yang sedang ‘hangat’ di publik, khususnya soal isu Kepulauan Anambas yang dijual melalui situs online. 

    “Senin, rencana Senin [rapat dengan Menteri ATR/BPN]. Kan kita baru nyusun jadwal kemarin,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Dia melanjutkan bahwa Komisi II DPR akan bahas bukanlah konfliknya, tetapi soal pendataannya, digitalisasinya, dan kearsipannya. Baginya, ketiga hal tersebut merupakan hal yang sangat penting.

    Lebih lanjut, eks Wakil Gubernur Jawa Barat ini menyoroti perlunya juga pemanggilan pihak situs online atau website yang meloloskan dan menampilkan penjualan pulau di Anambas. 

    “Jangan kita rame di DPR, tapi nggak pernah dipanggil yang punya website. Kan yang menjual website, bukan Pemda. Dari mana dia punya hak, keberanian untuk menjual itu,” tekannya.

    Lebih jauh, Dede bercerita dirinya baru saja berkunjung ke Gedung Arsip Nasional RI, di Jakarta. Dari kunjungannya ini, ternyata Arsip Nasional RI diketahui memiliki semua data tentang kepulauan Indonesia, termasuk tentang proses pembentukan daerah.

    “Ini kan menandakan bahwa ada ketidaksinkronan antara beberapa kementerian, dalam konteks ini bisa saja ATR, Kemendagri, KKP, juga Kementerian Kehutanan, yang kalau masalah soal batas daerah ini belum sinkron dengan data-data yang dimiliki Arsip tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.

    Untuk diketahui, sejumlah pulau di Indonesia dijual melalui situs https://www.privateislandsonline.com. Berdasarkan berita yang dihimpun Bisnis, salah satu pulau yang dijual melalui platform itu yakni Pulau Pasangan, Anambas. 

    Dari situs tersebut, terdapat deskripsi keindahan alam Anambas dengan luas pulau sekitar 159 hektare atau 200 mil dari daratan Singapura. Penjual tidak mencantumkan harga, tetapi hanya menyebutkan harga sesuai permintaan.  

    Beberapa pulau yang ditawarkan di situs tersebut memang ada yang mencantumkan harga, misalnya Pulau Rangyai yang terletak di Thailand ditawarkan sebesar US$160 juta. Kendati begitu, ada pula yang tidak mencantumkan harga, termasuk pulau di Kepulauan Anambas. 

    Di situs tersebut juga dideskripsikan keindahan pulau di Kepulauan Anambas yang cantik dan asri sehingga potensial untuk dikembangkan menjadi resor ekowisata kelas atas. Apalagi, lokasinya hanya sekitar 200 mil laut dari Singapura.

  • Komisi II setuju dengan rencana retret sekda seluruh Indonesia

    Komisi II setuju dengan rencana retret sekda seluruh Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengaku setuju dengan rencana retret bagi seluruh sekretaris daerah (sekda) tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia.

    “Saya sih sepakat untuk meretretkan, karena walaupun sekda berasal dari birokrat, tapi kadang-kadang sekda ini kan (pertimbangan) choice dari kepala daerahnya kan ada, karena ini kan menjadi tandemnya kepala daerah,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia pun tak mempersoalkan penyelenggaraan retret selama beberapa hari yang diikuti oleh para sekda tersebut, yang dinilainya sebagai sosok perpanjangan tangan birokrasi kepala daerah.

    Menurut dia, retret para sekda tersebut akan menitikberatkan pada pengimplementasian program-program prioritas pemerintah pusat serta pengelolaan keuangan daerah.

    “Apakah itu APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah), apakah DAK (dana alokasi khusus), apakah DAU (dana alokasi umum) dan sebagainya, dikaitkan dengan program-program yang menjadi prioritas presiden dan lain-lain. Nah, siapa nanti yang akan menjadi ujung tombak? Ya sekda,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Kalau sekda-nya tidak menguasai permasalahan maka yang ada akhirnya hanya ‘yes sir, yes sir’ saja, tetapi tidak menyelesaikan berbagai masalah yang ada.”

    Sebelumnya (23/6), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan akan ada retret bagi seluruh sekretaris daerah (sekda), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan lokasi di Magelang, Jawa Tengah.

    Mendagri mengatakan bahwa rencana retret sekda ini berasal dari Presiden RI Prabowo Subianto yang tujuannya untuk meningkatkan kapasitas orang nomor satu di daerah dari kalangan birokrat.

    “Bapak Presiden sudah memberikan arahan kepada saya retret untuk sekda provinsi dan kabupaten/kota di Magelang. Sekda ini ‘kan merupakan ASN atau birokrat yang paling senior jadi itu yang akan diberikan kapasitas juga,” ujar Tito selepas Pembukaan Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN, Sumedang, Jawa Barat.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II: Presiden urus sengketa pulau, Mendagri tak harus dievaluasi

    Komisi II: Presiden urus sengketa pulau, Mendagri tak harus dievaluasi

    Jadi, mungkin Pak Mendagri bekerja hanya berdasarkan data yang ada.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menilai keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tidak berarti mengharuskan adanya evaluasi terhadap kinerja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Menurut saya, belumlah sampai pada mengevaluasi kinerja Mendagri sampai saat ini,” kata Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dikatakan bahwa ada nilai-nilai yang mesti diputuskan oleh Presiden selaku pimpinan tertinggi negara ketika sudah terkait dengan hal politis.

    “Ada isu-isu yang berkaitan dengan politik yang perlu kita jaga, perlu kita rawat dan sebagainya. Memang Presidenlah yang mengambil hak,” ujarnya.

    Dede Yusuf lantas berkata, “Jadi, bukan berarti Presiden mengambil alih, tetapi ada kebijakan-kebijakan terkait dengan Aceh, Papua, daerah tapal batas, menurut saya harus disampaikan kepada pimpinan karena itu adalah keputusan kebijakan negara.”

    Sebaliknya, dia tak menyalahkan Mendagri yang telah bekerja sesuai dengan data administrasi yang dimiliki kementeriannya dalam merespons sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut.

    “Memang benar ada surat yang tahun berapa itu adalah wilayah Aceh. Tahun berapa lagi masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara. Baru kemudian pada tahun 1990 atau berapa itu diminta oleh Aceh kembali. Jadi, mungkin Pak Mendagri bekerja hanya berdasarkan data yang ada,” katanya.

    Untuk itu, dia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo untuk mengakhiri polemik batas administrasi antarwilayah tersebut dengan menetapkan keempat pulau itu masuk ke dalam Provinsi Aceh yang turut mengedepankan nilai historis di dalamnya.

    “Mengapresiasi apa yang dilakukan Presiden karena Presiden melihat historical background-nya,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan kepada para menteri di Kabinet Merah Putih untuk tidak membebani Presiden Prabowo Subianto dengan kemunculan berbagai polemik seperti yang sebelumnya terjadi, hingga menuai sorotan publik.

    Sebaiknya, kata dia, para menteri melakukan kajian yang lebih strategis ketika menangani sebuah persoalan.

    Muzani berharap persoalan-persoalan itu bisa selesai di tingkat kementerian tanpa menimbulkan polemik.

    “Padahal, persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian apakah pulau atau masalah-masalah lain,” kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Pada hari Selasa (17/6), Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.

    Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II setuju dengan rencana retret sekda seluruh Indonesia

    Komisi II rapat dengan Menteri ATR/BPN bahas soal pulau pekan depan

    Penjualan pulau di Kabupaten Anambas tersebut viral di media sosial diduga dijual di situs www.privateislandonline.com.

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI menjadwalkan untuk menggelar rapat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terkait dengan sengketa pulau antarprovinsi di wilayah Indonesia pada hari Senin (30/6) pekan depan.

    “Senin, rencana Senin. ‘Kan kami baru nyusun jadwal kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Legislator itu menyebut pihaknya akan mendalami soal integrasi data antarkementerian/lembaga dengan data terkait dengan kewilayahan sebagaimana yang tersimpan dalam arsip sejarah pada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

    “Nanti tentunya kami tanyakan adalah bukan soal konfliknya, melainkan soal pendataannya, digitalisasinya kearsipannya. Itu menjadi sangat penting,” tuturnya.

    Komisi II DPR RI, kata dia, baru saja melakukan kunjungan kerja ke ANRI guna mendapati data terkait dengan wilayah kepulauan di Tanah Air.

    “Nah, data itu sebenarnya ada arsipnya. Oleh karena itu, manfaatkanlah semua lembaga yang ada di negara ini dengan kapasitasnya. Jangan semua orang (kementerian/lembaga) ingin bikin website, ingin bikin aplikasi, tetapi tidak integrated,” katanya.

    Dalam kesempatan tersebut, pihaknya akan mendalami pula soal isu empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

    Keempat pulau tersebut, yakni Pulau Rintan, Pulau Mala, Pulau Tokongsendok, dan Pulau Nakob. Penjualan pulau di Kabupaten Anambas tersebut viral di media sosial diduga dijual di situs www.privateislandonline.com.

    “Oh, iya, itu isu yang sangat hangatlah, dengan sendirinya akan sampai (pembahasan) Anambas, apalagi itu kemarin yang lagi ramai itu ada beberapa daerah bersengketa,” ujarnya.

    Terkait dengan hal itu, Dede Yusuf telah meminta agar Pemerintah memanggil pengelola situs jual beli daring tersebut untuk mengklarifikasi pulau di Anambas yang diiklankan.

    “Saya sudah memberikan pernyataan juga ‘kan, panggil yang punya website-nya. Jangan kita ramai di DPR, tetapi enggak pernah dipanggil yang punya website,” ucapnya.

    Dede Yusuf lantas berkata, “‘Kan yang menjual website, bukan pemda (pemerintah daerah). Dari mana dia punya hak, keberanian untuk menjual itu?”

    Sebelumnya, Komisi II DPR RI menjadwalkan memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid terkait dengan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas yang diduga dijual melalui situs daring milik luar negeri.

    Praktik jual beli secara online atas pulau ini, kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dengan alasan hak yang belum jelas memang akan menjadi concern Komisi II DPR RI.

    “Kami akan mempertanyakan hal itu kepada Menteri ATR/BPN,” kata Rifqinizamy Karsayuda saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin (23/6).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perpanjangan Usia Pensiun ASN, Harus Pertimbangkan Beban Biaya

    Perpanjangan Usia Pensiun ASN, Harus Pertimbangkan Beban Biaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Usulan rencana perpanjangan usia pensiun ASN menuai tanggapan dari DPR RI.

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebutkan, usulan tersebut perlu dikaji lebih mendalam mengingat kondisi keuangan negara saat ini.

    “Mengenai pensiun memang kalau kita bicara beban biaya itu kita harus pikirkan lagi beban biaya karena kondisi negara saat ini sedang kurang bagus,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip, Senin (23/6/2025)

    Dede juga menyoroti jumlah ASN yang sangat besar, sehingga bila BUP ditingkatkan, beban anggaran negara akan semakin berat.

    “Jadi harus dipikirkan karena jumlah ASN itu jutaan sehingga ini memungkinkan, ini kita harus berbicara sampai pada level ASN TNI/Polri juga itu kan jutaan pasti beban negara akan bertambah,” imbuhnya.

    Selain itu Dede juga mengatakan perlunya jabatan mana yang high risk dengan yang low risk, karena ada beberapa jabatan yang makin tinggi posisinya makin besar juga tekanan kerjanya, tentu harus sesuai dengan kondisi umur.

    “Ini harus dikaji secara mendalam, dikaji melalui tinjauan akademis maupun juga tinjauan lainnya terkait dengan keberadaan anggaran negara,” katanya.

    Adapun sejauh ini, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri mengusulkan perpanjangan usia pensiun bagi aparatur sipil negara untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Korpri mengklaim, penyesuaian batas usia pensiun ini diperlukan seiring dengan meningkatnya harapan hidup ASN.

  • ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3

    Peraturan menteri kadung berlaku. Saat ini, menurut Trubus, tinggal bagaimana dibuat aturan teknisnya. Termasuk terkait wilayah kerja tiap ASN.

    “Dibutuhkan yang namanya peraturan teknis. Ada juknis petunjuk teknis, ada juklak petunjuk pelaksanaan. Nah itu harus dibuat sesuai dengan instansi dan sektor pelayanannya,” ujar Trubus.

    “Kalau misalnya perpustakaan, ya bikinlah sesuai perpustakaan. Kalau cuma BRIN, riset, ya buat apa ke kantor? Ya bikin aja aturannya, yang penting ada laporan. Kalau yang sifatnya pemadam kebakaran, ya dia mau enggak mau harus rajin datang. Kan enggak bisa damkar kok WFA, nanti kebakar semua. Jadi harus dilihat aturan ini secara holistik,” jelasnya.

    Trubus juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelaporan terkait pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN. “Iya harusnya ada laporan tiap bulan. Mereka kan dibebani pekerjaan kan. Nah, di satu sisi apakah targetnya terpenuhi atau tidak? Kalau enggak terpenuhi, ya harus diberikan sanksi, kata Trubus.

    Trubus menilai aturan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh ASN yang malas bekerja. “Karena ada bosnya aja mereka ogah-ogahan, apalagi enggak ada bosnya. Takutnya nanti enggak bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya, produktivitasnya,” kata Trubus.

    Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengkritisi aturan baru work from anywhere bagi ASN. Dede Yusuf mengingatkan aturan tersebut bisa berdampak pada menurunnya pelayanan publik.

    “Jangan sampai work from anywhere ini malah menghilangkan tugas pelayanan publik yang sebenarnya,” kata Dede Yusuf pada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.

    Menurut Dede, aturan WFA dan jam kerja fleksibel tidak bisa diberlakukan pada semua ASN, terutama ASN di bidang pelayanan masyarakat.

    “Artinya, tidak bisa from anywhere seperti pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung,” ujar Dede.

    Dede menilai, hanya sebagian ASN di bidang administrasi saja yang bisa mengikuti aturan tersebut.

    “Mungkin bisa work from anywhere itu adalah yang berada di belakang meja, administrasi, dan lain-lain. Tapi kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat,” kata Dede.

    Dede Yusuf berharap agar segera ada sistem evaluasi atau key performance indicator (KPI) bagi ASN yang menerapkan WFA.

    “Saya berharap harus ada fungsi KPI apabila ingin dilakukan WFA seperti ini, jadi KPI apa yang nanti bisa dilakukan evaluasi,” ujar Dede.

    Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai era teknologi saat ini memang memungkinkan untuk bekerja dari mana saja.

    Namun, HNW mengingatkan, harus ada evaluasi secara periodik bagi para ASN yang melakukan WFA. Sehingga, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak disalahgunakan.

    “Negara harus melakukan evaluasi, apakah dalam satu bulan atau satu kuartal kita lakukan evaluasi. Soalnya kalau tidak ada evaluasi dan ternyata bermasalah, nanti memperbaikinya tidak cukup mudah,” kata HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.

    Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta para ASN jangan mengecewakan setelah diberikan fleksibilitas waktu dan tempat bekerja.

    “Bila pemerintah sudah mempercayakan ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” ucap HNW.

    Baca juga Usulan Pensiun PNS 70 Tahun, Wakil Ketua MPR: Jangan Abaikan Regenerasi

  • Mendagri dorong sinergi DPRD-kepala daerah perkuat kemandirian fiskal

    Mendagri dorong sinergi DPRD-kepala daerah perkuat kemandirian fiskal

    “Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal.

    Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi dan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggali potensi sektor-sektor strategis lainnya.

    “Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Tito pada Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar ADKASI di Jakarta, Kamis.

    Tito juga mengingkatkan bahwa DPRD adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    Mendagri menyoroti, selama ini DPRD cenderung lebih fokus pada sisi belanja, sementara peran dalam mendorong peningkatan pendapatan belum optimal.

    Ia menekankan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola layaknya rumah tangga yang sehat, yaitu pendapatan harus lebih besar dari belanja.

    “Prinsip dasarnya adalah bagaimana caranya agar pendapatan lebih banyak daripada belanja. Kalau pendapatan lebih banyak daripada belanja, maka surplus. Kalau surplus, maka itu bisa membuat program-program yang lain. Termasuk juga mungkin insentif-insentif untuk penyelenggara daerah,” ujarnya.

    Dalam paparannya, Mendagri menyebut sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer pusat. Hanya sedikit daerah yang mampu mandiri secara fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang memiliki PAD tinggi.

    Sebaliknya, banyak daerah lain masih bergantung pada transfer pusat, bahkan jumlahnya lebih dari 90 persen.

    “Badung masih terkuat dan bisa membangun banyak sekali program. Anggarannya kalau tidak salah hampir Rp10 triliun, Rp10 triliun. Lebih tinggi daripada provinsinya, provinsinya Rp6 triliun lebih, bahkan bisa membantu daerah lain, bahkan bisa bantu provinsi juga,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan kembali arahan Presiden dan Menteri Keuangan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor riil yang mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga kelangsungan rantai pasok, seperti pangan, logistik, dan sektor hiburan, sehingga pendapatan bisa ditingkatkan.

    “Tidak boleh terjadi, belanjanya lebih banyak, target belanja lebih banyak dari target pendapatan. Itu namanya defisit, kalau defisit biasanya akan menggunakan sisa tahun lalu, SiLPA, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau utang,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru ADKASI dan berharap selama lima tahun ke depan, sinergi antara DPRD dan kepala daerah semakin erat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

    Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum ADKASI Siswanto, Sekretaris Jenderal ADKASI Endang Sodikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, serta sejumlah kepala daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ormas Kuasai Lahan BMKG, Dede Yusuf Desak Penindakan Tegas

    Ormas Kuasai Lahan BMKG, Dede Yusuf Desak Penindakan Tegas

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang menguasai lahan milik negara, termasuk dalam kasus pendudukan lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

    “Siapa pun juga, kalau menempati lahan milik orang lain tanpa izin atau tanpa surat-surat, tetap harus ditindak tegas,” ujar Dede Yusuf, dikutip dari akun Instagram resmi Partai Demokrat @pdemokrat, Sabtu (31/5/2025).

    Dede Yusuf menegaskan, pemerintah tidak boleh kalah menghadapi aksi-aksi premanisme, terutama dalam kasus-kasus pertanahan yang semakin marak melibatkan ormas.

    “Jangan sampai dibiarkan berulang. Bagi pemilik lahan yang mungkin kosong atau tidak ditempati, sebaiknya jangan dibiarkan. Harus diisi atau dibuat sesuatu,” tegasnya.

    Ia juga mendorong agar setiap instansi negara lebih aktif menjaga dan mengelola aset tanah negara agar tidak menjadi sasaran pendudukan ilegal.

    Belasan Orang Diamankan Terkait Pendudukan Lahan BMKG

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan belasan orang yang terlibat dalam penguasaan lahan milik BMKG di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

    Lahan tersebut selama ini dikuasai oleh ormas GRIB Jaya, yang mengeklaim mewakili ahli waris atas lahan tersebut.

    Pengamanan dilakukan setelah ormas tersebut menguasai dan menghambat proses pembangunan gedung arsip di atas lahan BMKG.

  • Komisi II sarankan agar penerapan e-voting tetap sediakan formulir C1

    Komisi II sarankan agar penerapan e-voting tetap sediakan formulir C1

    Kalau e-voting, begitu sudah naik, enggak punya lagi data C1 untuk melakukan gugatan.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyarankan agar penerapan sistem pemilihan secara elektronik (e-voting) pada pemilu di Tanah Air tetap menyediakan formulir C1 yang dihitung secara manual sebagai bahan untuk melakukan pemeriksaan banding (cross-checking).

    “Jadi, sarannya ke depan, kita harus memiliki tetap secara manual untuk melakukan cross-checking,” kata Dede di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, formulir C1 tetap diperlukan sebagai bahan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilu.

    “Kalau e-voting, begitu sudah naik, enggak punya lagi data C1 untuk melakukan gugatan. Nah, gugatan ini dibutuhkan secara fisik. Jadi, C1 masih tetap dibutuhkan. Nah, ini yang mungkin ke depan mesti kita pikirkan bersama,” ujarnya.

    Terkait dengan wacana penerapan e-voting pada pemilu selanjutnya di Tanah Air, Dede menilai hal itu mungkin untuk diterapkan di sejumlah kota-kota besar di Indonesia yang infrastruktur teknologi informasinya sudah memadai.

    “Untuk beberapa wilayah kita, sebut kayak Papua, NTT (Nusa Tenggara Timur), Kalimantan, termasuk Kaltara (Kalimantan Utara), atau di daerah-daerah lain yang infrastruktur IT-nya masih belum maksimal, ini akan bermasalah. Satu, yang mestinya data itu real time, bisa delay, dan delay ini yang menyebabkan bisa terjadi sesuatu,” tuturnya.

    Dede memandang perlu simulasi penerapan e-voting terlebih dahulu di sejumlah daerah yang infrastruktur teknologi informasinya telah mumpuni tersebut.

    “Saya katakan beberapa daerah jadi perlu exercise, menurut saya harus ada exercise dahulu di daerah yang memang infrastruktur IT-nya sudah bagus,” ucapnya.

    Hal itu, menurut Dede, perlu untuk mengevaluasi jalannya sistem keamanan data pada penerapan e-voting guna menutup celah kebocoran data yang kerap menjadi masalah dalam pemilu di Indonesia, sebagaimana saat penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) oleh KPU RI pada Pemilu 2024.

    “Dari situ kita bisa evaluasi apakah masih terjadi kecurangan? Apakah itu bisa terdata dengan baik?” ucapnya.

    Simulasi itu, kata dia, juga diperlukan sebagai langkah awal untuk dapat merealisasikan penerapan e-voting pada pemilu di Indonesia.

    “E-voting ini sudah dijalankan di beberapa negara, termasuk India, dan itu butuh proses cukup lama 10 tahun untuk penyempurnaan,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua Komisi II DPR usul pembatasan gugatan hasil pilkada ke MK

    Wakil Ketua Komisi II DPR usul pembatasan gugatan hasil pilkada ke MK

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengusulkan pembatasan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam revisi Undang-Undang Pilkada.

    “Ke depan, diperlukan pembatasan gugatan paslon ke MK yang termuat pada aturan norma tegas dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) mengenai jangka waktu penyelesaian sengketa gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan) di MK,” ujar Dede dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Menurut dia, pembatasan tersebut diperlukan agar gugatan PHP yang berulang tidak terjadi , sehingga tidak berdampak terhadap masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa pembatasan diperlukan mengingat keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

    “Ketika kami kemarin membicarakan penambahan (anggaran), tetapi ternyata tidak bisa ditambah, dan beberapa (daerah) sudah teriak tidak punya alokasi anggaran lagi untuk melaksanakan pemilihan. Ada anggaran rakyat yang terpakai besar-besaran, dan hasilnya belum jelas,” katanya.

    Sementara itu, Dede menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan guna membahas evaluasi pelaksanaan PSU di 19 daerah yang telah dilaksanakan pada 22 Maret 2025, 5 April 2025, 16 April 2025, dan 19 April 2025.

    Menurut dia, ke-19 daerah tersebut meliputi Kabupaten Siak, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Pulau Taliabu, Kota Sabang, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Bungo.

    Kemudian, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Bengkulu Selatan.

    “Hanya delapan daerah hasil PSU tidak dipersoalkan ke MK. Delapan daerah itu adalah Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Magetan, Kabupaten Bungo, Kota Sabang, Kabupaten Parigi Moutong, Kota Serang, Kabupaten Pasaman, dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Dede menambahkan.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025