Bisnis.com, JAKARTA – Muhayah resmi menjadi Hakim Agung kamar Agama setelah DPR menyetujui pengangkatannya dalam Rapat Paripurna forum ke-5 DPR RI, Selasa (23/9/2025).
Sebelum diusulkan sebagai Hakim Agung, Muhayah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
Dirinya juga pernah menduduki sejumlah jabatan penting, mulai dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banten dan Samarinda, hingga Ketua Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Tangerang.
Sebagai penyelenggara negara, Muhayah tercatat rutin melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari laman e-LHKPN, laporan periodik terbarunya disampaikan pada 3 Januari 2024 untuk pelaporan tahun 2023.
Dalam laporan tersebut, Muhayah memiliki total harta kekayaan Rp2,9 miliar. Namun setelah dikurangi dengan hutang sekitar Rp600 juta, kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp2,3 miliar.
Komposisi harta Muhayah didominasi oleh aset tanah dan bangunan senilai Rp2,7 miliar. Rinciannya:
Tanah seluas 4.000 m² di Kabupaten Pandeglang senilai Rp200 juta (hasil sendiri).
Tanah dan bangunan seluas 250 m²/200 m² di Tangerang Selatan senilai Rp2,5 miliar (warisan).
Selain itu, dia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp157,5 juta dan kas serta setara kas Rp50 juta.
Menariknya, dalam laporan tersebut Muhayah tidak mencantumkan kepemilikan kendaraan bermotor maupun surat berharga.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Indra Permana Soediro, menjelaskan bahwa pengangkatan Muhayah sebagai Hakim Agung merupakan hasil uji kelayakan (fit and proper test) yang digelar bersama panitia seleksi.
Setelah melewati serangkaian uji integritas, wawasan, serta kompetensi, Muhayah bersama delapan nama lainnya dinyatakan layak menjadi Hakim Agung.
“Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung adalah jabatan penting sehingga diistilahkan wakil Tuhan,” ujar Dede dalam rapat paripurna.
Ketua DPR Puan Maharani kemudian meminta persetujuan forum rapat, yang secara aklamasi menyetujui nama-nama tersebut.
Daftar Hakim Agung Baru
Selain Muhayah, berikut nama delapan Hakim Agung lainnya yang juga disetujui DPR:
Heru Pramono (Kamar Perdata)
Budi Nugroho (Kamar TUN khusus pajak)
Hari Sugiharto (Kamar TUN)
Agustinus Purnomo Hadi (Kamar Militer)
Diana Malemita Ginting (Kamar TUN khusus pajak)
Lailatul Arofah (Kamar Agama)
Ennid Hasanuddin (Kamar Perdata)
Suradi (Kamar Pidana)
Sementara untuk Hakim Ad Hoc HAM, DPR menetapkan Puguh Haryogi.









/data/photo/2025/03/12/67d16cf7574ce.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)