Tag: Deddy Yevri Sitorus

  • Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Baik-baik Saja, Kenaikan PPN 12 Harus Dikaji Ulang

    Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Baik-baik Saja, Kenaikan PPN 12 Harus Dikaji Ulang

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.

    “Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (23/12/2024).

    Oleh karena itu, Deddy yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

    “Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.

    “Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” kata Deddy.

    Lebih lanjut, ia juga menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 tersebut melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

    Deddy menyebut pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).

    “Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan,” katanya.

    Ia menjelaskan pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Namun, kata Deddy, seiring berjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    Kondisi tersebut seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus naik.

  • Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

    Dituding Inisiator PPN 12%, PDIP: Salah Alamat

    loading…

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan kenaikan PPN 12% diusulkan pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kementerian Keuangan. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai tudingan PPN 12% diinisiasi oleh PDIP salah alamat. Sebab, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai itu diusulkan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menjelaskan, sikap fraksinya meminta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan tarif PPN 12% karena melihat kondisi ekonomi nasional. Sikap tersebut, kata Deddy, bukan berarti Fraksi PDIP menyalahkan Pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia mengingatkan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP. Pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui Kementerian Keuangan,” kata Deddy dikutip, Senin (23/12/2024).

    Dia menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja. Namun, kata Deddy, seiring perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Kondisi tersebut di antaranya daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar yang saat ini terus naik. “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

    Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% hanya meminta pemerintah mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

    “Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo imbas kenaikan PPN 12%. “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru,” ujar anggota Komisi II DPR itu.

    “Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat, silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” katanya.

    (abd)

  • Kemarin, kenaikan PPN hingga KPU-Bawaslu lembaga permanen

    Kemarin, kenaikan PPN hingga KPU-Bawaslu lembaga permanen

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada Minggu (22/12), mulai dari perkembangan mengenai kenaikan PPN menjadi 12 persen hingga keinginan Ketua Komisi II DPR RI mempertahankan KPU dan Bawaslu sebagai lembaga yang berstatus permanen.

    Berikut sejumlah berita politik kemarin untuk kembali Anda simak.

    1. Waka Banggar: Kebijakan kenaikan PPN 12 persen diinisiasi PDIP

    Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) merupakan produk legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDI Perjuangan (PDIP).

    “Kenaikan PPN 12 persen itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11 persen tahun 2022 dan 12 persen hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan,” kata Wihadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (22/12).

    Baca selengkapnya di sini.

    2. PDIP minta pemerintah kaji ulang rencana kenaikan PPN 12 persen

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.

    “Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/12).

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Ketua MPR bertemu Sekjen Liga Muslim Dunia bahas dunia Islam

    Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Liga Muslim Dunia Syekh Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa membahas perkembangan dunia Islam, perdamaian hingga kemanusiaan, di Makkah, Arab Saudi, Sabtu (21/12).

    “Peran Liga Muslim Dunia sangat dirasakan penting dan manfaatnya, khususnya dalam mengkampanyekan Islam yang rahmatan lil alamin dan toleransi, baik di dunia Islam maupun barat,” kata Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (22/12).

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Akademisi sebut jatuhnya Al-Assad seperti reformasi 98 di Indonesia

    Kepala Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta Robi Sugara, menilai jatuhnya Bashar Al-Assad merupakan bentuk reformasi Suriah layaknya reformasi 1998 yang terjadi di Indonesia, di mana masyarakat sudah jengah terhadap pemerintahan dan menginginkan adanya perubahan.

    Menurut dia, tergulingnya mantan Presiden Suriah itu sebenarnya merupakan protes dari masyarakat. Adapun Al-Assad turun takhta setelah kelompok anti rezim menguasai Damaskus, Ibu Kota Suriah, pada Minggu (8/12).

    “Bashar al-Assad itu kan sebenarnya sudah dikomplain oleh masyarakatnya. Ini betul transisi politik, transisi dari masyarakat yang sebetulnya memang diinginkan,” kata Robi dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu (22/12).

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Ketua Komisi II ingin pertahankan KPU-Bawaslu sebagai lembaga permanen

    Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa dirinya ingin mempertahankan status Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga permanen, alih-alih lembaga ad hoc.

    Dia mengatakan, pembahasan untuk mengubah status kedua lembaga penyelenggara pemilu itu belum bergulir di parlemen. Akan tetapi, secara pribadi, Rifqi memilih menentang wacana perubahan status KPU dan Bawaslu menjadi lembaga ad hoc.

    “Pembahasannya ‘kan belum dilakukan terkait dengan revisi sejumlah undang-undang. Ya kita tunggu saja nanti. Partai-partai politik juga belum menyampaikan sikap resminya kepada kami. Tapi, kalau ditanya secara pribadi, saya kira lebih baik kita pertahankan yang ada sekarang,” ujarnya menjawab ANTARA saat ditemui di Badung, Bali, Minggu (22/12).

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • PDIP Bantah Disebut Sebagai Inisiator UU Kenaikan Tarif PPN jadi 12%

    PDIP Bantah Disebut Sebagai Inisiator UU Kenaikan Tarif PPN jadi 12%

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus membantah jika partainya sebagai inisiator yang mengusulkan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%.

    Menurutnya, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

    Deddy menyebut, pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai Ketua Panitia Kerja (Panja).

    “Jadi salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDIP, karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah [era Presiden Jokowi] dan melalui kementerian keuangan,” katanya kepada wartawan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/12/2024).

    Dia menjelaskan, pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Namun, kata Deddy, seiring dengan perjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk mengkaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12%.

    Kondisi tersebut diantaranya; seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah, hingga nilai tukar rupiah terhadap dollar yang saat ini terus naik.

    “Jadi sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo, bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Deddy menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12% ini hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

    “Kami minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan  Prabowo imbas kenaikan PPN 12% ini.

    “Jadi itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru. Tapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” pungkas anggota Komisi II DPR RI itu.

  • PDIP minta pemerintah kaji ulang rencana kenaikan PPN 12 persen

    PDIP minta pemerintah kaji ulang rencana kenaikan PPN 12 persen

    “Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 menjadi 12 persen.

    “Jadi, sama sekali bukan menyalahkan pemerintahan Pak Prabowo (Subianto), bukan, karena memang itu sudah given dari kesepakatan periode sebelumnya,” ujar Deddy dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Oleh karena itu, Deddy yang juga anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan bahwa sikap fraksinya terhadap kenaikan PPN 12 persen itu hanya meminta pemerintah untuk mengkaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Permintaan itu, bukan berarti fraksi PDIP menolaknya.

    “Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji,” tuturnya.

    Fraksi PDIP, kata dia, hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintahan Prabowo Subianto imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.

    “Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik, apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silakan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi,” kata Deddy.

    Lebih lanjut, ia juga menyatakan kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 tersebut melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), bukan atas dasar inisiatif Fraksi PDIP.

    Deddy menyebut pembahasan UU tersebut sebelumnya diusulkan oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode lalu. Sementara, PDIP sebagai fraksi yang terlibat dalam pembahasan, ditunjuk sebagai ketua panitia kerja (panja).

    “Jadi, salah alamat kalau dibilang inisiatornya PDI Perjuangan karena yang mengusulkan kenaikan itu adalah pemerintah (era Presiden Jokowi) dan melalui kementerian keuangan,” katanya.

    Ia menjelaskan pada saat itu, UU tersebut disetujui dengan asumsi bahwa kondisi ekonomi bangsa Indonesia dan kondisi global dalam kondisi yang baik-baik saja.

    Namun, kata Deddy, seiring berjalannya waktu, ada sejumlah kondisi yang membuat banyak pihak, termasuk PDIP meminta untuk dikaji ulang penerapan kenaikan PPN menjadi 12 persen.

    Kondisi tersebut seperti daya beli masyarakat yang terpuruk, badai PHK di sejumlah daerah hingga nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang saat ini terus naik.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Kongres 2025, PDIP Cium Banyak Serangan dari Pihak Luar

    Jelang Kongres 2025, PDIP Cium Banyak Serangan dari Pihak Luar

    loading…

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengungkap adanya spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan partai dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). FOTO/FELLDY UTAMA

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) mencium adanya upaya-upaya dari pihak luar yang coba mengganggu internal partai menjelang pelaksanaan Kongres PDIP pada 2025 mendatang. Muncul spanduk yang mempertanyakan legalitas PDIP sebagai partai politik.

    “Ada pesan juga dari Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan (Megawati Soekarnoputri) melihat berbagai indikasi yang menurut kami sesuatu yang bersifat anomali. Di mana, di berbagai tempat kita melihat bertebarannya spanduk-spanduk yang menyerang kehormatan dan kewibawaan partai,” kata Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus dalam konferensi persnya di Kantor DPP PDIP Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).

    Menurutnya, spanduk yang dipasang ini coba mempertanyakan tentang legalitas dari partai. Khususnya, terkait penambahan personel menjelang Kongres PDIP. “Ini kami melihat, mengamati, ada upaya sistematis untuk menyerang PDI Perjuangan,” ujarnya.

    “Oleh karena itu diserukan kepada seluruh jajaran partai agar bersiap siaga untuk melawan berbagai bentuk upaya untuk menyerang PDI Perjuangan, dalam bahasa Ibu Megawati mengawut-awut dan kira-kira seperti itu, mengacak-acak PDI Perjuangan,” katanya.

    Di sisi lain, Megawati juga berterima kasih kepada jajaran partai yang telah menunjukkan soliditas, dengan mempertanyakan berbagai tindakan-tindakan yang mengindikasikan penyerangan terhadap internal partai.

    “Dan itu sudah ditunjukkan oleh struktural partai di berbagai daerah di Indonesia, bahwa PDI Perjuangan siap melawan siapapun yang coba-coba ingin mengganggu ketenangan PDI Perjuangan dalam berkontribusi bagi pembangunan bangsa,” katanya.

    Deddy Yevri Sitorus tak membantah kabar yang menyebut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengganggu Kongres PDIP pada 2025 melalui pergantian posisi Sekjen DPP PDIP.

    “Saya rasa kita tidak berbeda pendapat. Jadi, indikasi yang Anda sampaikan itu kami tidak akan membantah,” kata Deddy menjawab pertanyaan awak media mengenai kabar Jokowi hendak mengacak-acak Kongres PDIP lewat pergantian Sekjen PDIP.

    Deddy meminta kepada media untuk memeriksa isu tersebut secara mendalam. Namun, di internal PDIP isu itu sudah berkembang luas dan sengaja diembuskan oleh berbagai pihak.

    “Tetapi kami tidak akan ingin menyebut nama di sini karena nama itu tidak layak lagi disebut kalau menurut kami,” ujarnya.

    (abd)

  • Megawati serukan pemerintah kedepankan upaya mitigasi bencana

    Megawati serukan pemerintah kedepankan upaya mitigasi bencana

    Ibu Ketua Umum menyerukan kepada pemerintah agar bersiap-siap dan melakukan mitigasi terhadap potensi-potensi kerawanan bencana, mengingat cuaca ekstrim ini, terutama tanah longsor, kemudian banjir, dan badai

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum PDI Perjuangan Prof. Dr. (H.C) Megawati Soekarnoputri menyerukan kepada pemerintah untuk mengedepankan upaya mitigasi bencana karena Indonesia bakal menghadapi cuaca ekstrem.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus saat membacakan pesan dari Megawati dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam.

    Legislator Komisi II DPR RI itu mengatakan cuaca ekstrem memungkinkan terjadi longsor di daerah dataran tinggi dan banjir di kawasan perkotaan.

    “Kalau longsor itu tentu di daerah-daerah yang berbukit atau daerah pegunungan, sangat rentan terjadi tanah longsor walaupun likuifaksi, kemudian banjir tentu di perkotaan, di daerah-daerah suburban juga ada potensi mengalami banjir, lalu untuk para nelayan kita maupun penerbangan juga perlu hati-hati karena potensi cuaca ekstrim itu,” ujarnya.

    Megawati, kata Deddy, juga secara khusus meminta BNPB mengedepankan upaya mitigasi saat Indonesia menghadapi cuaca ekstrim agar tidak muncul korban ketika terjadi bencana.

    “Oleh karena itu, Ibu Ketua Umum secara khusus meminta supaya BNPB betul-betul bersiap siaga dengan mengidentifikasi daerah-daerah rawan sehingga kita bisa meminimalisir korban jika ada bencana yang terjadi. Bencana mitigasi harus disiapkan segera,” kata dia.

    Khusus ke internal PDI Perjuangan, Megawati menyerukan agar struktural partai menyiapkan Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, serta kepada jajaran kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk betul-betul melakukan langkah-langkah yang diperlukan, bersiaga di daerah-daerah yang dipetakan sebagai daerah-daerah rawan bencana pada cuaca ekstrem.

    “Kemudian menyiapkan terutama dukungan bagi masyarakat yang rentan, utamanya kaum perempuan dan anak-anak dan juga kaum lansia. Jadi Ibu Megawati berpesan secara khusus agar pakaian wanita termasuk kebutuhan-kebutuhan kita untuk perempuan kalau mengungsi dan juga tentu susu untuk bayi, begitu, ya. Ini agar menjadi perhatian teman-teman di seluruh Indonesia dan kita berharap agar tidak ada ada bencana yang terjadi, tetapi kalau pun terjadi tentu kita harus bersiaga sepenuhnya,” katanya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2024

  • Endus Upaya Mengacak-acak Internal Jelang Kongres V, Ronny Talapessy Sebut PDIP Siaga Satu

    Endus Upaya Mengacak-acak Internal Jelang Kongres V, Ronny Talapessy Sebut PDIP Siaga Satu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kongres V Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) baru akan digelar pada 2025. Namun menjelang momentum penting itu, kini mulai terendus upaya untuk memecah partai tersebut.

    Setidaknya kondisi tersebut telah diendus pengurus DPP PDIP. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu disebut-sebut ingin diacak-acak internalnya.

    Karena alasan itu pula, DPP PDI Perjuangan dalam posisi siaga satu. Hal demikian terungkap saat Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy melaksanakan konferensi pers di kantor partainya, Jakarta Pusat, Kamis (19/12).

    Ronny mengatakan belakangan muncul baliho dan spanduk yang berisi fitnah terhadap PDIP dan ketum partainya Megawati Soekarnoputri.

    “Dengan beredarnya baliho dan spanduk yang sifatnya menghasut, telah menciptakan kondisi siaga satu di internal PDIP,” kata eks pengacara Bharada Richard Eliezer itu, Kamis.

    Ketua dan kader DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus serta Alvon Kurnia Palma diketahui turut hadir dalam konferensi pers yang sama. Ronny mengatakan pemasangan baliho oleh pihak lain yang berisi hasutan menjadi upaya merusak legitimasi kepengurusan partai di mata publik menjelang pelaksanaan Kongres V PDIP pada 2025.

    “Adanya upaya mengawut-awut PDIP menjelang Kongres PDIP, sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri,” lanjut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu.

    Ronny melanjutkan serangan berupa pemasangan baliho yang menghasut Megawati dan partai membuat kader PDIP marah. “Memicu kemarahan anggota dan kader Partai seluruh Indonesia,” katanya.

  • Junjung Etik dan Moral, Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi

    Junjung Etik dan Moral, Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDIP mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi dari partai pada Senin ini setelah terbit surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, tertanggal 4 Desember yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto.

    Selain Jokowi, PDIP juga memecat anak dan menantu eks Gubernur Jakarta itu, yakni Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution. Surat pemecatan terhadap Gibran dan Bobby masing-masing bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 serta 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Surat pemecatan kedua tokoh masing-masing diterbitkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Megawati serta Hasto.

    Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus menyebut partainya menjaga nilai etik dan moral untuk pengumuman pemecatan terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Oleh karena itu, PDIP, kata dia, baru sekarang mengumumkan pemecatan Jokowi dari statusnya sebagai kader partai. Padahal, bisa saja hal itu dilakukan saat pelaksanaan Pilpres 2024.

    “Kami memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy melalui layanan pesan, dilansir jpnn, Senin (16/12).

    Toh, kata eks aktivis Walhi itu, PDIP ingin fokus ke hajatan politik lain setelah pilpres 2024, yakni pilkada, sehingga tidak buru-buru mengumumkan pemecatan Jokowi.

    “Setelah pilkada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” kata Deddy.

  • Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI Nasional 3 Desember 2024

    Ramai-ramai Tolak Usul PDI-P Kembalikan Polri di Bawah TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gagasan mengembalikan
    Polri
    di bawah Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ) atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diperkirakan menemui titik buntu.
    Pasalnya, pemerintah dan mayoritas fraksi di DPR menolak gagasan yang diajukan oleh politikus
    PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus karena dugaan kecurangan Polri pada Pilkada 2024.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    secara gamblang menolak mentah-mentah usul yang diajukan Deddy karena pemisahan TNI dan Polri merupakan kehendak reformasi.
    “Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan, di bawah presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menambahkan, rencana peleburan harus melalui kajian terlebih dahulu.
    Kajian itu ditempuh melalui proses politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengingat saat ini Polri masih bertanggung jawab langsung di bawah Presiden RI.
    Perubahan harus dipertimbangkan masak-masak. Sebab, setiap perubahan akan berdampak pada keuangan negara.
    “Setiap perubahan pasti akan berdampak pada keuangan negara, kepada koordinasi antarlembaga atau kementerian. Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” kata Bima Arya.
    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi juga menyatakan belum ada pembahasan di kalangan pemerintah soal usul PDI-P tersebut.
    “Belum ada pembahasan, kita dengarkan saja seperti apa usulannya, nanti baru kita beri tanggapan,” kata Yusril.
    Tak cuma pemerintah, mayoritas fraksi di
    Komisi III DPR
    RI pun tidak sepakat dengan usul mengembalikan Polri di bawah TNI.
    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dari 8 fraksi, hanya PDI-P yang menginginkan wacana itu.
    “Teman-teman sudah
    fix
    ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan, 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut,” ujar Habiburokhman singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengatakan, narasi negatif yang digaungkan untuk menyudutkan pihak kepolisian bakal terus ada meskipun jika posisinya diletakkan di bawah Kemendagri.
    Baginya, wacana itu bukan menjadi solusi atas kinerja kepolisian yang banyak mendapatkan sorotan saat ini.
    “Polri adalah bagian dari instrumen negara yang memang dia harus laporannya kepada Bapak Presiden langsung, bukan di bawah kementerian nanti ngawur,” sebut Sahroni.
    Buntut dugaan kecurangan
    Usul untuk mengembalikan Polri di bawah TNI muncul setelah PDI-P mempersoalkan dugaan kecurangan Pilkada 2024 yang melibatkan oknum anggota Polri.
    Deddy menyatakan, peleburan institusi ini di bertujuan agar tidak ada intervensi dalam proses Pemilihan Umum (Pemilu) karena Polri kerap menjadi bulan-bulanan dan dituding mengintervensi kontestasi.
    Menurut dia, kepolisian baiknya berfokus pada pengamanan masyarakat selama masa pemilu dan tidak mengurusi hal-hal yang di luar kewenangannya.
    “Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,” kata Deddy, 28 November 2024.
    Pengamat Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, perubahan struktur Polri untuk kembali ke bawah TNI bukanlah solusi yang tepat untuk masalah tersebut.
    Fahmi mengusulkan ada pemisahan fungsi Polri demi menghindari tumpang tindih fungsi dan mencegah penyalahgunana kekuasaan.
    “Memisahkan fungsi Polri menjadi dua lembaga yang berbeda. Fungsi penegakan hukum dipisahkan dari Polri dan berdiri sendiri sebagai lembaga independen,” kata Khairul kepada
    Kompas.com.
     
    “Sementara itu, fungsi perlindungan masyarakat dan pemeliharaan keamanan tetap berada di bawah kementerian, baik Kemendagri maupun Kementerian Pertahanan (dengan perubahan nomenklatur),” ucap dia.
    Menurut dia, lembaga penegakan hukum yang independen memungkinkan proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun, baik kekuasaan politik maupun tekanan publik.
    Sementara itu, lembaga perlindungan masyarakat yang fokus pada keamanan sipil dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tanpa terbebani oleh urusan penegakan hukum.
    Khairul pun berpandangan bahwa inti persoalan bukan hanya mengenai di mana Polri ditempatkan, melainkan bagaimana memastikan profesionalisme, integritas, dan independensi institusi ini.
     
    Menurut dia, Polri yang memiliki kewenangan luas tidak hanya rawan penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga sulit diawasi.
    “Maka, pemisahan fungsi adalah langkah strategis untuk memecah kewenangan besar tersebut menjadi lebih terfokus. Di sinilah peluang menciptakan institusi yang lebih ramping, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.
    “Pada akhirnya, reformasi Polri bukanlah soal memindahkan kotak dalam struktur negara, melainkan membangun ulang kepercayaan publik terhadap institusi yang selama ini diharapkan menjadi penjaga hukum dan keamanan,” ucap Khairul.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.