Tag: Deddy Yevri Sitorus

  • Qodari: Bukan Jokowi, Justru Hasto yang Bakar PDIP

    Qodari: Bukan Jokowi, Justru Hasto yang Bakar PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Muhammad Qodari memberikan respons tajam terhadap pernyataan politikus PDIP, Deddy Yevri Sitorus, yang pernah menyebut Jokowi membakar rumahnya sendiri, PDI Perjuangan.

    Dikatakan Qodari, justru Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang bertanggung jawab atas kemerosotan suara PDIP dalam Pemilu 2024.

    “Beliau (Deddy) kan bilang bahwa Pak Jokowi itu membakar rumah PDIP. Kalau menurut saya yang membakar rumah PDIP itu, dengan segala hormat, ya Mas Hasto,” ujar Qodari, dikutip Rabu (25/6/2025).

    Qodari menilai, penurunan suara PDIP secara nasional dan kekalahan dalam Pilpres 2024 merupakan hasil dari strategi politik yang tidak efektif.

    Ia secara terang menyebut Hasto sebagai aktor utama di balik kegagalan tersebut.

    “Membakar itu dimaknai sebagai PDIP suaranya turun, terutama di tingkat nasional, kemudian Pilpres kalah. Menurut saya, karena Mas Hasto sebagai aktor utamanya,” lanjutnya.

    Lebih jauh, Qodari mengungkapkan bahwa hasilnya akan sangat berbeda apabila posisi panglima pemilu dipegang oleh sosok lain, misalnya Ketua Bappilu PDIP, Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Pacul.

    “Di tempat ini saya pernah mengatakan bahwa seandainya panglima perang pemilunya PDIP itu, pada 2024 ini Mas Bambang Pacul, saya yakin ceritanya sangat lain dan berbeda,” tegasnya.

    Qodari bilang, Bambang Pacul merupakan sosok yang berpijak pada fakta dan data dalam mengambil langkah politik, berbeda dengan pendekatan yang digunakan Hasto.

    “Saya menganggap Mas Pacul adalah orang yang berangkat dari fakta dan data. Beliau adalah topologi tim fakta dan data,” kuncinya.

  • APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    APBD Minim, Sumut Tak Akan Mampu Kelola Empat Pulau Tambahan

    GELORA.CO -Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus mengkritik keras Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025 yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Sumatera Utara (Sumut).

    Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    “Nggak ada urgensinya (pemindahan) empat pulau itu diputuskan langsung tanpa duduk bersama jadi milik Sumut,” Deddy dikutip dari video singkat melalui akun Facebook, Rabu 11 Juni 2025.

    Deddy menilai keputusan pemindahan empat pulau menjadi milik Sumut tanpa memperhatikan sejarah, sosilogisnya, serta kemampuan APBD Provinsi Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution.

    “Apakah Sumut sudah mampu membiayai seluruh pembangunan di daerahnya?” tanya Deddy.

    Deddy melihat, dengan APBD sebesar Rp13 triliun, Pemprov Sumut tak mampu mengurus dengan baik seluruh wilayah, salah satunya Pulau Nias.

    “Anda (lebih baik) besarkan Pulau Nias, Danau Toba. Itu yang harus dikerjakan, bukan bikin masalah baru klaim pulau segala macam, nanti Mentawai sekalian anda minta juga,” sentil Deddy. 

    Legislator DPR ini juga menyindir Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu agar tidak ikut-ikutan terkait pemindahan empat pulau tersebut.

    “Bupati Tapteng nggak usah ikut-ikutan, APBD anda juga kecil. Nambah empat pulau mau dapat apa? Saya kira semua harus kembali kepada akal sehat,” pungkas Deddy

  • KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan ekspor biji nikel 3,5 juta ton bijih nikel ke China.

    Kasus tersebut diduga menyeret Bobby Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana diungkapkan ekonom senior, Faisal Basri (Alm) dalam sebuah podcastnya bersama Guru Gembul. Menurut Abdul Fickar keduanya harus diperiksa.

    “Ya siapapun yang terlihat korupsi penyeludupan baik kepala daerah maupun menteri harus diproses sampai dengan ke pengadilan,” kata Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (29/5/2025).

    “Yang jadi pertanyaannya sekarang adalah mengapa para penegak hukum seperti menutup mata, telinga, mulut atau seakan-akan pura-pura tidak tahu. Ada apa?,” tanyanya.

    Adapun ekspor ilegal alias penyelundupan bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton itu terjadi tahun 2020-2022 ke China. Selain nama Bobby yang menantu Joko Widodo, Faisal Basri juga menyebut nama Airlangga Hartarto yang menurut Informasi Intelijen KPK diadukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

    Ekspor ini disebut ilegal karena Pemerintah Joko Widodo sudah menghentikan aktivitas ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China ditemukan Faisal Basri di International Trade Center (ITC) di bawah WTO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sedangkan data di BPS, tentu saja ekspor biji nikel ke Tiongkok ditulis “0” karena sudah jelas dilarang. Apalagi kata Faisal Basri Beacukai tidak memberikan laporan terkait ekspor biji nikel itu melalui PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) maka BPS akan mencatat 0.

    Dalam kasus ini Beacukai juga harus diperiksa. Menurut data yang dikutip Faisal Basri, China mengimpor bijih nikel dari Indonesia:

    Tahun 2020:  3 juta 999 ribu ton.Tahun 2021: 839 ribu ton.Tahun 2022: 1 juta 87 ribu ton.

    Bambang Widjojanto menyebut selisih ekspor ilegal bijih nikel ini kata KPK sebesar 15 triliun. Berapa Kerugian Negara? Temuan itu, kata Faisal Basri sudah dilaporkan ke 2 menteri: Luhut (LBP) dan Bahlil. Juga dilaporkan ke KPK.

    Laporan dan Pertemuan dengan KPK menurut Faisal Basri terjadi 3-4 kali. Dalam pertemuan itulah, salah seorang Direktur di KPK, menurut Faisal Basri menyebutkan ada Informasi Intelijen KPK bahwa LBP mengadukan Airlangga Hartarto dan Bobby dan Tentara Berbintang dalam kasus ekspor ilegal alias penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel di China.

    Informasi Faisal Basri itu sangat penting dan kuat. 

    Pertama, Faisal Basri memiliki data-data terkait penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dari sumber yang kredibel, jadi bukan data abal-abal apalagi hoaks. Kedua, Faisal Basri sudah melaporkan ke KPK dan Menteri terkait.

    Tiga, Faisal Basri memperoleh nama Bobby menantu Presiden Joko Widodo yang diadukan LBP dari Informasi Intelijen KPK. Masalahnya, Bobby menantu Jokowi seperti tidak tersentuh. Apakah Bobby menantu Joko Widodo itu kebal hukum?

    Namanya disebut-disebut dalam penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dan kemudian Bobby menantu Jokowi kembali disebut namanya dalam sidang suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

    Di lain sisi, sebelum ramai soal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China, tim Monitoring KPK sebenanrnya sudah melakukan kajian. Akan tetapi, kajian tersebut bertujuan untuk perbaikan sistem. 

    KPK pun akan membeberkan hasil pengusutan ini ketika ada pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Sementara kasus dugaan ekspor nikel ilegal menyeruak pada awal Juni 2023, ketika Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria membeberkan adanya temuan selisih nilai ekspor bijih atau bijih nikel ilegal ke China senilai Rp14,5 triliun.

    Angka ini didapatkan saat KPK membandingkan data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data di laman Bea Cukai China, pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

    Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Hal itu ditujukan untuk mendorong program hilirasi dalam negeri.

    Belakangan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan pihaknya bersama KPK sudah mengantongi oknum-oknum yang diduga melakukan ekspor nikel 5,3 juta ton secara ilegal beberapa waktu lalu.

    Pengiriman ore nikel ke China itu, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

    Namun demikian, di tengah penyelidikan kasus ini, KPK dan Kementerian ESDM justru berbeda klaim. Bahwa Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklaim, temuan ekspor jutaan ton nikel ke Negeri Panda itu bukan merupakan suatu penyelundupan.  

    KPK juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk rekomendasi perbaikan kebijakan bersama Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, serta PT Sucofindo sebagai surveyor. 

    Pengiriman ore nikel ke China itu, kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO di Kalimantan Selatan. 

    Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu mengekspor besi salah satunya ke China. Berdasarkan laporan surveyor yang didapatkan KPK, Pahala menyebut terdapat 84 kali pengiriman komoditas besi dari SILO ke China. Pengiriman itu dilihat dari bill of lading atau surat tanda terima barang yang telah muat dalam kapal angkut.  

    Usai Satgas Korsup V Wilayah KPK mengungkap temuan 5,3 juta ton ore nikel Indonesia diekspor ke China 2020-2022, Pahala pun meminta data bill of lading dari Bea Cukai China terkait dengan pengiriman besi itu. 

    Dari 84 kali pengiriman besi ke Negeri Panda, hanya 73 data bill of lading yang diberikan oleh pihak China.  Kemudian, sebanyak 63 dari 73 bill of lading itu menunjukkan terdapat nikel yang “menempel” di besi dengan rata-rata kadar 0,9 persen.  

    “Jadi, 63 pengiriman [besi] yang ada nikelnya di atas 0,5 persen dihitung di China sebagai nikel. Dilihat orang Indonesia, berarti ada ekspor nikel, padahal nikel yang [menempel] bareng besi,” tuturnya. 

    Pahala menjelaskan perbedaan asumsi itu berangkat dari perbedaan regulasi yang diterapkan di dua negara. Menurutnya, di Indonesia eksportir hanya bisa memperoleh royalti terhadap komoditas yang didaftarkan sebagaimana IUP yang dimiliki. Dalam kasus PT SILO, perusahaan itu hanya memiliki IUP untuk komoditas besi.  

    Oleh karena itu, surveyor pun hanya akan mencatat komoditas yang bakal diekspor sesuai dengan IUP dari pihak eksportir.  Sementara itu, otoritas di China menganggap bahwa nikel dengan kadar 0,5 persen, kendati menempel dengan komoditas/mineral lain, dihitung sebagai nikel dengan HS code yang sama. 

    “Menurut Indonesia, kalau IUP-nya [perusahaan eksportir] besi, ya hitung besi saja. Sampai di China, lain lagi, kalau kadar nikel 0,5 persen ke atas itu kodenya [HS code] 26040000, nikel dia,” jelas Pahala.  

    Adapun KPK menemukan potensi selisih nilai ekspor ore nikel tersebut senilai Rp41 miliar, berdasarkan 63 bill of lading yang didapatkan. Angka tersebut ditemukan dari royalti yang berpotensi didapatkan oleh eksportir, PT SILO, apabila ore nikel yang terkirim ke China itu diakui sebagaimana regulasi di Indonesia.  

    Namun demikian, Pahala menegaskan bahwa adanya nikel dalam 63 bill of lading ekspor besi ke China itu tak bisa dikenakan royalti. Untuk itu, KPK langsung merekomendasikan perbaikan regulasi agar mineral utama yang diekspor dan “yang menempel dengannya” bisa sama-sama dikenakan royalti, walaupun dalam kadar yang rendah.  

    Dengan demikian, konsekuensinya PT SILO pun tidak mendapatkan royalti dari ore nikel tersebut.  “Kita cepat-cepat tulis rekomendasi perbaikan. Yang ideal, apabila kirim besi ada [kadar] nikelnya, kenakan [royalti] saja dua-duanya. Iya dong. Baru untung,” tandas Pahala. 

    Berbeda dengan KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif justru menilai ekspor 5,3 juta ton nikel tersebut merupakan praktik penggelapan. “Tetapi memang kan tidak boleh ekspor besi isinya nikel. Itu penggelapan. Nilainya kan lain [antara besi dan nikel],” terang Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9/2023) lalu.

    Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor nikel sejak 2020 guna mendorong penghiliran di dalam negeri. “Kita masih menginvestigasi, lagi dihitung. Kita tuh harus menginventarisasi lagi nih, benar tidak [temuan ekspor nikel ke China]. Kita lagi pendataan internal, nih,” kata Arifin. 

    Alot

    Alotnya pengusutan kasus ini membetok perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi VI.  Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menduga ada beking yang teramat kuat sehingga kasus ini belum menemui titik terangnya. 

    “Sangat logis bahwa persoalan ini berlangsung lama dan aman-aman saja karena melibatkan “orang-orang besar” sehingga tidak ada upaya penegakan hukum yang sistematis,” kata Deddy saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (13/4/2024) kemarin.

    Menurutnya, ada kemungkinan aparat penegak hukum hingga istana yang bermain dalam kasus ekspor ilegal tersebut. “Apakah melibatkan orang-orang terkait istana atau bukan, saya tidak bisa berspekulasi. Biarlah nanti KPK yang telusuri, itupun kalau memang mereka mau,” ungkapnya.

    Politikus PDI Perjuangan itu pun mengaku ragu jika kasus ini akan benar-benar terungkap seutuhnya. Sebab ada becking yang selalu melindungi kasus ini agar tak terungkap ke hadapan publik. “Saya ragu kalau masalah ini bisa terang benderang dan menyentuh para backing yang melindungi praktek kotor itu,” pungkasnya. 

    Kilas balik

    Perlu diketahui, larangan ekspor nikel sebenarnya bukan barang baru. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sudah mengatur larangan ekspor mineral mentah termasuk nikel.

    Dalam Pasal 103 misalnya. Telah diatur bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi memang wajib mengolah dan memurnikan hasil tambang mereka di dalam negeri.

    Sesuai dengan Pasal 170, pemurnian di dalam negeri harus dilakukan selambat-lambatnya lima tahun setelah UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara diundangkan. 

    Dengan merujuk pasal tersebut dan pengundangan UU Minerba yang dilakukan 12 Januari 2009, harusnya larangan ekspor tersebut sudah harus dilakukan pada 12 Januari 2014 lalu.

    Untuk melaksanakan aturan tersebut, pemerintah menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Kedua, Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kriteria Peningkatan Nilai Tambah. PP Nomor 1 menegaskan pemegang kontrak karya sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 170 UU Minerba, wajib melakukan pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.

    Dalam aturan tersebut disebutkan, penjualan mineral mentah ke luar negeri dapat dilakukan dalam jumlah tertentu dan berbentuk hasil pengolahan dalam jangka waktu tiga tahun sejak diterbitkanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 pada 11 Januari 2014.

    Artinya, mulai 12 Januari 2017 hanya mineral hasil pemurnian yang diizinkan ekspor. Namun pada 2017 lalu, pemerintah merevisi aturan tersebut.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor mineral mentah kepada pengusaha tambang dengan beberapa syarat.

    Pertama, mengubah izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kedua, setelah mengubah izin, pengusaha tambang harus membangun smelter atau pemurnian dalam waktu lima tahun.

    Menteri ESDM Ignasius Jonan waktu itu mengatakan jika dalam waktu lima tahun smelter tidak dibangun maka izin konsentrat akan dicabut. Namun, pemerintah berdasarkan hasil kesimpulan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

    Menurut mereka, dengan terus mengizinkan ekspor bijih nikel, maka nilai tambah terbesar dari hasil tambang nikel Indonesia justru dinikmati China. Maklum, 98 persen ekspor bijih nikel Indonesia dikirim ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

    Walaupun memberikan nilai tambah besar, China malah mengenakan tarif anti dumping atas produk besi baja asal Indonesia. Selain itu, evaluasi relaksasi juga dilakukan karena pemerintah menerima keluhan soal penurunan harga jual bijih nikel yang jauh lebih rendah dibandingkan harga ekspor karena jumlah pemilik smelter yang jauh lebih sedikit dibandingkan pemilik tambang.

    Data Kemenko Kemaritiman, selisih harga mencapai lebih dari US$ 10/ton. Alasan lain, evaluasi atas relaksasi juga dilakukan karena pemerintah  khawatir memberi relaksasi ekspor terlalu lama bisa membatalkan komitmen investasi yang sudah mereka dapat. 

    Karena masih dilonggarkan, mereka khawatir para investor akan memilih untuk menggunakan fasilitas pengolah mereka di luar negeri ketimbang mengolahnya di Indonesia.

    Padahal, sejak kepastian pelarangan ekspor bijih nikel dikeluarkan pemerintah mulai 2010 lalu, investasi di sektor hilirisasi nikel sudah tembus Rp113 triliun. Investasi kemungkinan masih bisa meningkat lagi.

    Pasalnya, data pemerintah ada komitmen investasi sebesar Rp280 triliun yang sudah disampaikan investor sampai dengan 2024 mendatang. Investasi rencananya ditanamkan di sektor hilirisasi besi baja. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan izin untuk membangun pabrik pengolahan yang mampu mengekstraksi cobalt dari bijih nikel kadar rendah.

    Investasi tersebut diramalkan bisa menyerap 60 ribu tenaga kerja, memberikan pendapatan ekspor US$30 miliar atau Rp426 triliun per tahun dan pajakl sebesar US$1,4 miliar atau Rp20 triliun.

  • Deddy Sitorus Sentil Kader PDIP yang Cuma Pandai Bicara: Tolonglah Konkret!

    Deddy Sitorus Sentil Kader PDIP yang Cuma Pandai Bicara: Tolonglah Konkret!

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menegaskan agar para kader partainya yang duduk di kursi legislatif tidak hanya pintar berorasi, tapi juga bekerja nyata.

    “Tolonglah konkret. Karena itulah yang membedakan kita dengan yang lain,” ujar Deddy saat memberikan bimbingan teknis kepada anggota DPRD PDIP dari Kalimantan Barat, Sabtu (24/5), sebagaimana dikutip dari siaran pers resmi partai.

    Menurut Deddy, identitas kader PDIP harus tercermin dalam aksi, bukan hanya wacana. Kerja nyata, katanya, harus menjadi ciri khas utama, terutama dalam bentuk kebijakan dan produk hukum yang berpihak kepada rakyat.

    Ia mencontohkan langkah konkret yang bisa dilakukan wakil rakyat seperti merancang dan memperjuangkan peraturan daerah (perda) yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

    “Bicaralah dalam gedung DPRD, perjuangkan dalam bentuk perda, kalau tidak dibicarakan kan berarti kita omdo (omong doang – hanya bicara, Red) Betul gak? Ayo dong, itulah gunanya legislatif,” tegasnya.

    Deddy juga mendorong para legislator dari PDIP untuk turun langsung ke lapangan, menyerap aspirasi, dan mendengarkan suara masyarakat kecil. Ia menekankan pentingnya empati dan respons cepat terhadap keluhan rakyat.

    Di tengah sorotannya, Deddy pun menyinggung soal pentingnya menjaga kekayaan alam Indonesia dari kepentingan segelintir pihak.

    “Advokasi rakyat, datangi tempat tambang ramai-ramai, kan begitu nih. Jangan kita diam saja,” kata anggota Komisi II DPR tersebut.

    Menurutnya, seluruh sumber daya alam yang dimiliki negeri ini tidak boleh dikuasai oleh elite atau korporasi semata, melainkan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

  • Monolog Gibran Dikritik, Wamensesneg: Pejabat Memang Harus Bicara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 April 2025

    Monolog Gibran Dikritik, Wamensesneg: Pejabat Memang Harus Bicara Nasional 27 April 2025

    Monolog Gibran Dikritik, Wamensesneg: Pejabat Memang Harus Bicara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI
    Juri Ardiantoro
    membela Wakil Presiden (Wapres)
    Gibran Rakabuming Raka
    yang dikritik Ketua DPP PDI-P
    Deddy Yevri Sitorus
    terkait tayangan video monolognya.
    Deddy menyarankan agar Gibran jangan hanya sibuk menggarap video, tetapi harus menunjukkan kerja nyata.
    “Salah satu pekerjaan pejabat itu ya bicara. Salah satu pekerjaan Pak Presiden, Pak Wapres, para Menteri ya bicara,” kata Juri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (27/4/2025).
    Juri menambahkan, pejabat juga perlu menyampaikan hal yang menjadi kebijakannya.
    “Menyampaikan hal yang menjadi kebijakan. Masa orang bicara dilarang,” katanya lagi.
    Diberitakan sebelumnya, Wapres Gibran tiba-tiba berbicara mengenai berbagai isu kekinian seperti bonus demografi hingga hilirisasi lewat
    video monolog
    yang diunggah di akun YouTube miliknya, @GibranTV, dalam beberapa waktu ini.
    Hal ini mendapat kritik dari Ketua DPP PDI-P Deddy Yevri Sitorus yang menyarankan agar Gibran tidak hanya sibuk menggarap video, tetapi harus menunjukkan kerja nyata.
    “Ya menurut saya sih jangan terlalu banyak bikin video lah ya. Kerja saja gitu lho,” kata Deddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/4/2025).
    Deddy khawatir Gibran malah melupakan tugas pokoknya sebagai wakil presiden jika terus-menerus membuat video.
    Deddy juga menyindir Gibran bisa saja seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menurutnya terlalu sibuk mendokumentasikan diri melalui video. “Bikin video terus, enggak habis-habis. Nanti sama kaya Pak Dedi Mulyadi lagi,” ungkap anggota DPR RI ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos PPI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Gibran Buntut Konflik PDIP dan Jokowi

    Bos PPI Nilai Serangan Deddy Sitorus ke Gibran Buntut Konflik PDIP dan Jokowi

    Jakarta

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus menyinggung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar tidak terlalu banyak buat video dan mulai bekerja. Pernyataan Deddy Sitorus dinilai sebagai gambaran konflik politik PDIP dengan keluarga besar Presiden ke-6 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “Tentu ini tak bisa dilepaskan dalam konteks konflik politik antara PDIP dengan keluarga besar Jokowi,” kata Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno saat dihubungi, Rabu (23/4/2025).

    Adi menyebut tidak mengherankan ketika ada sejumlah elite hingga kader PDIP yang tidak berhenti menyerang Gibran. Ia melihat apapun komentar terhadap Gibran pasti akan bernada negatif.

    “Tak mengherankan jika sejumlah elite dan kader PDIP terus agresif menyerang Gibran yang notabenenya Wapres anak Jokowi tanpa henti. Apapun yang terkait dengan Gibran tonenya memang negatif,” ucapnya.

    Kemudian, Adi menilai pernyataan Deddy Sitorus juga ada benarnya. Namun, ia menyebut narasi politik juga diperlukan sebagai pemimpin.

    “Pemimpin memang harus harus banyak kerja dan merealisasikan janji politik, dan pada saat bersamaan narasi politik pemimpin juga penting. Karena pemimpin juga perlu menyampaikan narasi besar sebagai proyeksi masa depan. Sepertinya Deddy kritik pemimpin jangan banyak bicara yang penting pembuktian kinerja,” jelasnya.

    “Tapi pemimpin perlu juga sering-sering bicara membangun narasi dan pada saat bersamaan narasi pemimpin itu dikongkretkan sebagai bukti kinerja ke rakyat. Tak mudah jadi Gibran memang. Ngomong salah, tak ngomong pun salah,” tutur dia.

    Pernyataan Deddy Sitorus PDIP

    Ketua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus menyoroti Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka yang membuat video YouTube tentang bonus demografi Indonesia. Deddy menyarankan agar Gibran tak banyak membuat video.

    Deddy Sitorus kemudian menyebut nama Dedi Mulyadi. Namun Dedi tidak memerinci apa maksudnya menyebut nama Dedi Mulyadi dalam sesi doorstop bersama sejumlah jurnalis itu.

    “Video terus, nggak habis-habis. Nanti sama kayak Pak Dedi Mulyadi lagi,” tambahnya.

    (maa/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Megawati Soekarnoputri nyekar ke makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati

    Megawati Soekarnoputri nyekar ke makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri berziarah ke makam suami tercinta yang juga mantan Ketua MPR RI Taufiq Kiemas dan ibunda tercinta Ibu Fatmawati Soekarno, istri Proklamator serta Presiden Pertama RI.

    “Sore ini, Ibu Megawati bersama keluarga nyekar ke makam Ibu Fatmawati di TPU Karet Bivak, setelah itu dilanjutkan nyekar ke makam Bapak Taufiq Kiemas di TMP Kalibata,” ujar Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Ahmad Basarah mengatakan Megawati didampingi putranya yang juga Ketua DPP PDIP M. Prananda Prabowo bersama istri Nancy Prananda. Lalu, putrinya yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani yang datang bersama suami Happy Hapsoro dan putri mereka Diah Pikatan Orissa Putri Haprani atau Pinka.

    Tampak juga keponakan Megawati yang merupakan putri Guntur Soekarnoputri, Puti, lalu Rommy Soekarno bersama istri. Tampak pula Bayu Soekarno.

    Terlihat juga sejumlah sahabat Megawati berada di lokasi untuk menemani. Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga tampak hadir mengikuti doa bersama itu.

    Megawati yang menggunakan baju berwarna putih dengan motif bunga terlihat khusyuk berdoa di depan pusara almarhumah Fatmawati, Ibu Bangsa yang menjahit bendera pusaka Merah Putih yang dikibarkan saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, serta pusara almarhum Taufiq Kiemas, Ketua MPR RI 2009-2013.

    Megawati berfoto bersama Puan Maharani dan beberapa pengurus PDIP usai menabur bunga di makam Taufiq Kiemas. (ANTARA/HO-PDIP)

    Menurut Ahmad Basarah, dalam dua agenda Sabtu sore itu, Megawati mengajak para pimpinan PDIP melakukan nyekar yang sudah menjadi tradisi Megawati. Biasanya menjelang puasa Ramadhan, Megawati mengunjungi dan berdoa di pusara Presiden Pertama RI, Soekarno, di Blitar, Jawa Timur.

    Selain Ahmad Basarah, terlihat pengurus serta fungsionaris PDIP. Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat, Rokhmin Dahuri, Wiryanti Sukamdani, Mindo Sianipar, Deddy Yevri Sitorus, Ronny Talapessy; Wakil Sekjen Yoseph Aryo Adhi Dharmo; Bendahara serta Wakil Bendahara Umum Olly Dondokambey dan Yuke Yurike; dan Kepala BKN PDIP Aria Bima. Tampak juga beberapa anggota DPR RI seperti Mayjen TNI (Purn) Tb.Hasanuddin dan Alex Indra Lukman.

    Ahmad Basarah yang merupakan Dewan Penasihat Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi), sayap keagamaan PDIP yang ide pembentukannya diinisiasi oleh Taufiq Kiemas, mengatakan nyekar merupakan bentuk penghormatan dan doa kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia, memohon kepada Allah SWT agar di alam barzah jiwa mereka tenang dan bahagia.

    “Selama hidup, almarhum Bapak Taufiq Kiemas dikenal sebagai tokoh nasional yang selalu berusaha merekatkan perbedaan. Makanya sebagai Ketua MPR, almarhum menggagas sosialisasi empat pilar agar NKRI terus utuh. Sedangkan almarhumah Ibu Fatmawati adalah pahlawan bangsa yang ikut berjasa mewujudkan proklamasi kemerdekaan Indonesia,’’ jelas Ahmad Basarah.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Megawati selalu mendoakan agar Indonesia Raya yang dicita-citakan para pendiri bangsa yang dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945 bisa terwujud.

    “Nyekar tentunya tidak sekadar membersihkan makam dan menaburkan bunga di pusara. Nyekar menjadi momen silaturahmi keluarga besar Ibu Megawati, berbagi cerita dan memperkuat ikatan dan nilai-nilai kekeluargaan. Selain menunjukkan penghormatan dan ikut berdoa, kehadiran para fungsionaris partai juga menjadi momen refleksi diri dalam menjaga dan memperkuat partai yang solid,” papar Ahmad Basarah.

    Ahmad Basarah membenarkan seperti di tahun-tahun sebelumnya, setelah Ramadhan berakhir, Megawati dan keluarga akan merayakan Idul Fitri di kediaman Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hubungan PDIP dan Jokowi Memanas Lagi, Puan Maharani Angkat Bicara

    Hubungan PDIP dan Jokowi Memanas Lagi, Puan Maharani Angkat Bicara

    loading…

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara menyikapi hubungan partainya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dianggap memanas lagi. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Puan Maharani angkat bicara menyikapi hubungan partainya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ) yang dianggap memanas lagi. Puan merespons Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus yang menuding adanya utusan Jokowi untuk meminta Hasto Kristiyanto mundur sebagai Sekretaris Jenderal PDIP.

    Puan mengatakan, masih banyak masalah bangsa yang harus diselesaikan bersama. Puan meminta pada jajarannya untuk tidak membuat hal yang menuai pecah belah dan prasangka buruk sesama anak bangsa.

    Menurutnya, seluruh pihak harus bersatu dalam membangun bangsa. “Kita masih banyak masalah bangsa dan negara yang harus kita sama-sama cermati bersama bagaimana kita membangun bangsa dan negara bersama-sama,” tutur Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Puan mengatakan, bangsa ini tak bisa dibangun sendiri. Ia menilai, pembangunan bangsa harus dilakukan secara bersama-sama. Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak agar bisa berkontribusi menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam membangun bangsa.

    “Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah-belah, sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka,” ucap Puan.

    “Apalagi ini di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Marilah kita berpikir positif dan kemudian ayok kita sama-sama bangun bangsa ini bersama-sama dengan berpikiran positif,” imbuhnya.

    (rca)

  • Soal Utusan Misterius Jokowi ke PDIP, Puan: Tanyakan ke yang Bersangkutan

    Soal Utusan Misterius Jokowi ke PDIP, Puan: Tanyakan ke yang Bersangkutan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani ikut menyikapi soal kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi bila tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.

    Meski demikian, Puan enggan berbicara banyak mengenai hal tersebut. Dia hanya menekankan lebih baik hal itu ditanyakan langsung kepada Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    “Ya, tanyakan kepada yang bersangkutan,” katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (17/3/2025).

    Lebih lanjut, kala dirinya ditanyai soal hubungan antara PDIP dan Jokowi, dia hanya menuturkan untuk menyudahi hal-hal yang membuat bangsa Indonesia terpecah belah. Terlebih, saat ini sedang bulan Ramadan, sehingga Puan mengingatkan untuk sama-sama berpikiran positif.

    “Sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka,” tutur dia.

    Diberitakan sebelumnya, Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP.  

    Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP. 

    Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar. 

    “Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. 

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3). 

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK. 

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

  • Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Konflik Jokowi Vs PDIP Belum Reda, Kini Ribut Gara-gara Utusan Misterius

    Bisnis.com, JAKARTA — Hubungan antara PDI Perjuangan (PDIP) dengan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi terus memanas. Jokowi merasa terus difitnah oleh politikus PDIP. 

    Peristiwa terbaru adalah kabar tentang utusan misterius yang mengancam melakukan kriminalisasi kalau tidak mengembalikan status Jokowi sebagai kader PDIP.

    Jokowi mengaku kesabaran ada batasnya. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep bahkan menyebut kabar tersebut tidak benar. “Enggak ada, ya harusnya disebutkan siapa, begitu loh biar jelas. Enggak ada,” tutur Jokowi dilansir dari Solopos.

    Dia menegaskan mempertanyakan apa kepentingannya mengirim utusan ke PDIP yang meminta supaya dirinya tak dipecat. “Lha apa, kepentingannya apa saya mengutus untuk itu,” tanya dia.

    Jokowi mengatakan isu tersebut tidak masuk secara logika karena kepentingannya tidak ada. “Kepentingannya apa coba, logikanya,” imbuh dia.

    Jokowi mengingatkan dirinya selama ini diam ketika difitnah, dicela, dijelekkan, dimaki-maki. Sikap tersebut merupakan bentuk sikap mengalah. Tapi dia menyatakan kesabaran ada batasnya. “Saya itu sudah diam loh ya, difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya mengalah terus loh. Tapi ada batasnya, ya!” tegas Jokowi.

    Pernyataan Dedy Sitorus

    Sebelumnya, PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa ada pihak yang berupaya meminta supaya Sekretaris Jenderal partai Hasto Kristiyanto segera dipecat dan memulihkan keanggotaan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Yevri Sitorus di sela-sela acara konferensi pers yang digelar di DPP PDIP Jakarta, Rabu (12/3).

    Deddy mengatakan permintaan khusus itu datang pada tanggal 14 Desember 2024 lalu melalui seseorang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi oleh PDIP, kata Deddy, bakal ada 9 orang kader PDIP yang bakal diciduk oleh Kepolisian dan KPK.

    “Perlu diketahui bahwa sekitar tanggal 14 Desember, itu ada utusan yang menemui kami, memberitahu bahwa sekjen harus mundur, lalu jangan pecat Jokowi dan menyampaikan ada sekitar 9 orang dari PDIP yang menjadi target dari pihak kepolisian dan KPK,” tuturnya.

    Bahkan, anggota Komisi II DPR RI itu juga menyebut jika utusan tersebut merupakan orang yang sangat berwenang. Maka dari itu, Deddy meyakini kasus Hasto Kristiyanto ini merupakan murni bentuk kriminalisasi.

    “Itulah juga yang menjadi keyakinan kami bahwa seutuhnya persoalan ini adalah persoalan  yang dilandasi oleh itikad tidak baik oleh kesewenang-wenangan,” katanya

    Deddy menegaskan bahwa seluruh kader PDIP akan melakukan perlawanan dan tidak mau menuruti permintaan khusus tersebut. “Kasus mas Hasto jelas kasus politisasi hukum, kriminalisasi jahat dan itulah kenapa kami sebagai partai baik DPP maupun Fraksi akan bersama-sama melawan kesewenang-wenangan ini,” ujarnya.