Tag: Deddy Corbuzier

  • 5 Fakta Kasus Royalti Agnez Mo, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    5 Fakta Kasus Royalti Agnez Mo, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Agnez Mo diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias setelah dinyatakan melanggar hak cipta. Keputusan ini diambil oleh hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. 

    Agnez Mo dinyatakan bersalah karena menyanyikan lagu Bilang Saja tanpa membayar royalti kepada penciptanya, Ari Bias. 

    Bagaimana sebetulnya aturan hak cipta dan mekanisme pembayaran royalti? Berikut fakta-faktanya.

    1. Agnez Mo Bukan Pihak yang Bertanggung Jawab 

    Pertanyaan mendasar yang perlu diperjelas dalam kasus ini adalah: Siapa yang berkewajiban membayar royalti? Dan siapa yang sebenarnya belum memenuhi kewajibannya?

    Dalam setiap konser atau acara musik, penyelenggara acara bertanggung jawab atas pembayaran royalti kepada pencipta lagu, bukan penyanyi yang diundang sebagai pengisi acara. Berdasarkan kontrak kerja sama antara manajemen Agnez Mo dan penyelenggara acara, semua biaya di luar honorarium penyanyi, termasuk pembayaran royalti, menjadi tanggung jawab penuh penyelenggara.

    Saat hadir dalam siniar Closethedoor milik Deddy Corbuzier, Agnez Mo juga menegaskan, mekanisme pembayaran royalti bagi pencipta lagu adalah tanggung jawab penyelenggara, bukan dirinya sebagai penyanyi. 

    “Izin dan royalti selalu dibayar oleh penyelenggara acara, kecuali dalam kontrak ada yang menyatakan saya yang bayar. Namun, dalam kasus ini, tidak ada pernyataan seperti itu,” ungkap Agnez Mo. 

    2. Landasan Hukum: Siapa yang Bertanggung Jawab?

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, berikut ketentuan hukum yang secara tegas mengatur mekanisme pembayaran royalti:

    Pasal 23 ayat (5): Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan kepada pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

    Pasal 87 ayat (4): Tidak dianggap sebagai pelanggaran undang-undang ini, pemanfaatan ciptaan dan/atau produk hak terkait secara komersial oleh pengguna sepanjang pengguna telah melakukan dan memenuhi kewajiban sesuai perjanjian dengan Lembaga Manajemen Kolektif.

    Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, pasal 3 ayat (1) menyatakan: “Setiap orang dapat melakukan penggunaan secara komersial lagu dan/atau musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial dengan membayar royalti kepada pencipta, pemegang hak cipta, dan/atau pemilik hak terkait melalui LMKN.

    Berdasarkan aturan di atas, pembayaran royalti harus dilakukan melalui LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) melalui LMK, bukan melalui skema direct licensing.

    3. Mekanisme Pembayaran Royalti Konser

    Dalam peraturan yang berlaku, tarif royalti konser musik dengan penjualan tiket dihitung berdasarkan keputusan LMKN Nomor: 20160512KM/LMKN-Pleno/Tarif Royalti/2016 yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, berbunyi:

    “Tarif royalti bagi konser musik dengan penjualan tiket dihitung berdasarkan hasil kotor penjualan tiket (gross ticket box) dikali 2% (dua persen) ditambah dengan tiket yang digratiskan (complimentary ticket) dikali 1% (satu persen).”

    Dengan demikian, royalti untuk konser musik yang bersifat komersial (berbayar) harus dihitung berdasarkan pendapatan penjualan tiket dan dibayarkan oleh penyelenggara acara, bukan oleh penyanyi. Karena Agnez Mo tidak terlibat dalam penjualan tiket maupun pengelolaan acara, kewajiban membayar royalti seharusnya ditanggung penyelenggara, bukan penyanyi.

  • Kemhan pastikan jajaran TNI gunakan motor listrik untuk operasional

    Kemhan pastikan jajaran TNI gunakan motor listrik untuk operasional

    Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang (tengah), Staf Khusus Kementerian Pertahanan Deddy Corbuzier (tengah) dan Direktur Bisnis Pemasaran PT LEN Irwan Ibrahim (kanan) saat melihat sepeda motor listrik produksi PT LEN, di kantor PT LEN, Bandung, Jawa Barat, Rabu (6/2/2025) ANTARA/Walda Marison

    Kemhan pastikan jajaran TNI gunakan motor listrik untuk operasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 27 Februari 2025 – 07:32 WIB

    Elshinta.com – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan jajaran TNI telah menggunakan motor listrik produksi PT LEN Industri untuk operasional prajurit tingkat daerah.

    “Jadi kalau yang motor listrik ya, itu kan sudah distribusi untuk Angkatan Darat, untuk Babinsa, termasuk juga dengan Satuan Pengawalan,” kata Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat ditemui awak media di kantor PT LEN Industri di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

    Frega menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik ini diberlakukan demi mendukung kebijakan pemerintah dalam menggunakan energi baru terbarukan.

    Selain itu, TNI juga mendukung pemerintah dalam menekan polusi udara sehingga alam pun dapat terjaga dengan baik.

    Walau demikian, Frega mengaku seluruh kendaraan operasional belum sepenuhnya dialihkan ke kendaraan listrik. Dia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan secara bertahap.

    “Tentunya ini juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pembangunan logistik,” kata Frega.

    Selain motor listrik, PT Eltran Indonesia yang merupakan bagian dari PT LEN juga memproduksi beberapa kendaraan listrik salah satunya becak listrik.

    Direktur Operasi PT Eltran Indonesia, Sentot, saat ditemui di tempat dan waktu yang sama mengatakan becak listrik itu diproduksi untuk kepentingan wisata.

    “Kita ke depan mau melakukan pemasaran becak listrik ini untuk kepentingan pariwisata, untuk kepentingan area-area yang di situ sifatnya itu adalah terkait dengan melestarikan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia,” jelasnya.

    Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan proses pemasaran becak listrik ke beberapa pihak di bidang pariwisata.

    Sumber : Antara

  • Deddy Corbuzier berniat beli Maung pakai uang pribadi

    Deddy Corbuzier berniat beli Maung pakai uang pribadi

    Bandung (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier tertarik membeli mobil Maung MV3.

    “Saya beli pakai uang sendiri saja,” kata Deddy saat mengunjungi PT. Pindad Indonesi di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

    Menurut Deddy, dirinya sudah tertarik dengan mobil Maung sejak pertama kali dirilis oleh PT Pindad.

    Bahkan, Deddy sempat menanyakan kepada Direktur Teknologi dan Pengembangan PT Pindad (Persero), Prima Kharisma soal harga Maung.

    “Sejak saya pertama kali kenal sama beliau (Prima), pertanyaan saya pertama adalah dijual untuk sipil apa nggak?,” kata Deddy.

    Namun demikian, Deddy tidak kunjung mengetahui berapa harga unit satu kendaraan taktis Maung.

    Di kesempatan yang sama, Prima mengaku belum bisa merilis harga Maung jika dijual per unit.

    Prima menjelaskan saat ini pihaknya masih fokus untuk mempersiapkan beberapa unit Maung untuk para pejabat di Kabinet Merah Putih.

    Untuk diketahui, kendaraan taktis Maung dibuat khusus memenuhi kebutuhan para satuan komando di seluruh matra TNI.

    Ketika Prabowo Subianto terpilih menjadi Presiden, Maung menjadi kendaraan kepresidenan.

    Dia juga meminta Pindad untuk memproduksi Maung lebih banyak untuk menjadi kendaraan operasional para menteri dan wakil menteri.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Deddy Corbuzier Ungkap Keinginan Beli Mobil Maung Pindad Pakai Uang Pribadi

    Deddy Corbuzier Ungkap Keinginan Beli Mobil Maung Pindad Pakai Uang Pribadi

    Deddy Corbuzier Ungkap Keinginan Beli Mobil Maung Pindad Pakai Uang Pribadi
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan bidang Komunikasi Sosial dan Publik,
    Deddy Corbuzier
    , mengungkap keinginannya membeli
    mobil Maung
    buatan
    PT Pindad
    menggunakan uang pribadi.
    Mulanya, Deddy ditanya apakah ia tertarik membeli mobil Maung karena sudah melihat langsung saat berkunjung ke PT Pindad, Bandung, Jawa Barat, hari ini.
    Mantan mentalis itu menjawab dengan lugas bahwa ia memang berkeinginan membeli Maung.
    “Jujur ya, jujur ya, bukan karena Stafsus gitu, tapi sejak saya pertama kali kenal sama beliau (Dirut Pindad), pertanyaan saya pertama adalah, dijual untuk sipil apa enggak? Iya, dijual untuk sipil apa enggak,” ungkap Deddy, ditemui di PT Pindad, Bandung, Rabu (26/2/2025).
    Deddy terus bertanya apakah memang Maung bisa dijual bebas untuk masyarakat.
    Ia pun berterima kasih kepada awak media karena telah menyuarakan apa yang menjadi pertanyaannya selama ini.
    “Terima kasih sudah mewakilkan pertanyaan saya,” ujarnya seraya tersenyum.
    Setelahnya, awak media spesifik bertanya kepada Deddy apakah bakal membeli Maung pakai uang pribadi atau menunggu dapat fasilitas dari Kemenhan.
    Ia dengan lugas menjawab lagi bahwa Maung itu akan dibeli Deddy pakai uang pribadi jika memang sudah dijual bebas.
    “Saya beli sendiri saja,” tegas Deddy Corbuzier.
    Sementara itu, Direktur Produksi PT Pindad, Hera Rosmiati, menambahkan bahwa pihaknya memang akan menginformasikan daftar harga Maung pada saatnya.
    Pindad, lanjut dia, kini tengah menyiapkan hal tersebut.
    Bahkan, tidak hanya untuk Maung, Hera menyebut daftar harga produk-produk Pindad juga bakal disebarluaskan.
    “Kalau untuk harga, kami belum publish di umum ya, tapi kami sudah menyusun untuk nanti publish price list produk Pindad. Bukan hanya saja untuk kendaraan, tapi juga untuk semua varian munisi, kendaraan, senjata, dan produk-produk industrial, tapi nanti kami tidak publish di kesempatan ini,” tutur Hera pada kesempatan yang sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deddy Corbuzier akan Kembangkan Podcast Kementerian Pertahanan, Apa yang Dibahas?

    Deddy Corbuzier akan Kembangkan Podcast Kementerian Pertahanan, Apa yang Dibahas?

    PIKIRAN RAKYAT – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial, Deddy Corbuzier, mengungkapkan rencananya untuk mengembangkan podcast atau media siniar milik Kementerian Pertahanan.

    Deddy menambahkan, podcast milik Kementerian Pertahanan tersebut akan dikemas agar lebih menarik perhatian publik, terutama kalangan anak muda.

    “Di Kementerian Pertahanan ada podcast, di TNI ada podcast cuman memang penyebarannya tidak terlalu besar. Nanti kami akan masuk dari tim kami untuk bekerja sama dengan podcast yang ada di Kementerian Pertahanan,” ungkap Deddy pada Rabu, 26 Februari 2025.

    Diketahui bahwa Kementerian Pertahanan memang memiliki kanal YouTube @kemhan dan berisi podcast.

    Sarana Penyebaran Informasi

    Deddy berpendapat bahwa podcast merupakan media yang efektif untuk menyampaikan wawasan terkait pertahanan kepada publik, terutama bagi generasi muda yang lebih akrab dengan platform digital.

    Melalui format ini, Deddy ingin menyajikan berbagai informasi mengenai industri pertahanan dan dunia kemiliteran dengan cara yang lebih menarik agar lebih mudah dipahami.

    Selain memanfaatkan podcast, ia juga berencana menggandeng sejumlah tokoh publik guna membantu menyebarluaskan informasi tentang industri pertahanan dan aktivitas militer dalam negeri.

    Militer Belum Jadi Perhatian Anak Muda

    Deddy menyadari bahwa mengemas konten militer agar menarik bagi generasi muda bukanlah hal yang mudah.

    Menurutnya, isu mengenai militer dan industri pertahanan masih belum menjadi perhatian utama anak muda, yang cenderung lebih tertarik pada budaya populer modern.

    Namun, tantangan tersebut justru semakin memotivasinya untuk terus mengedukasi generasi muda mengenai sektor pertahanan nasional.

    “Saya bangga dengan Indonesia. Akan tetapi, kalau generasi mendatang kita lebih bangga dengan produk-produk luar dan tidak paham tentang produk-produk Indonesia, tontonan masih tontonan luar, produk masih produk luar, ya kita akan terus bergantung pada luar,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dikunjungi Stafsus Menhan, PT DI sebut siap jajaki pasar komersil

    Dikunjungi Stafsus Menhan, PT DI sebut siap jajaki pasar komersil

    ANTARA – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Corbuzier meninjau PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2).  Pada momen tersebut, PT DI menyatakan kesiapannya kepada Stafsus Menhan,  dalam menjajaki pangsa pasar komersil.(Amita Putri Caesaria/Azhfar Muhammad Robbani/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Deddy Corbuzier ingin kembangkan podcast milik Kemhan

    Deddy Corbuzier ingin kembangkan podcast milik Kemhan

    Di Kementerian Pertahanan ada podcast, di TNI ada podcast cuman memang penyebarannya tidak terlalu besar.

    Bandung (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier berencana akan mengembangkan media siniar atau podcast yang dimiliki Kementerian Pertahanan agar lebih menarik perhatian publik.

    “Di Kementerian Pertahanan ada podcast, di TNI ada podcast cuman memang penyebarannya tidak terlalu besar. Nanti kami akan masuk dari tim kami untuk bekerja sama dengan podcast yang ada di Kementerian Pertahanan,” kata Deddy saat ditemui di PT Dirgantara Indonesia (DI), Bandung, Jawa Barat, Rabu.

    Menurut Deddy, podcast merupakan sarana yang tepat untuk menyebarkan informasi pertahan kepada masyarakat, terutama segmentasi anak muda.

    Melalui podcast, Deddy berupaya menyajikan informasi tentang industri pertahanan dan aktivitas kemiliteran dengan pengemasan yang menarik sehingga mudah diterima kalangan anak muda.

    Tidak hanya melalui sarana podcast, Deddy juga berencana untuk menggandeng beberapa publik figur untuk ikut mempromosikan industri pertahanan dan aktivitas militer dalam negeri.

    Pria yang mempunyai 40 channel YouTube ini mengaku jika dirinya menghadapi tantangan baru ketika ingin menyajikan informasi kemiliteran ke kalangan anak muda.

    Informasi tentang militer dan industri pertahanan dalam negeri, menurut dia, sangat jauh dari kebiasaan anak muda saat ini yang lebih menggandrungi budaya lebih moderen.

    Meski demikian, tantangan tersebut makin memberikan semangat Deddy untuk terus menyosialisasikan informasi tentang militer kepada generasi muda.

    “Saya bangga dengan Indonesia. Akan tetapi, kalau generasi mendatang kita lebih bangga dengan produk-produk luar dan tidak paham tentang produk-produk Indonesia, tontonan masih tontonan luar, produk masih produk luar, ya kita akan terus bergantung pada luar,” kata dia.

    Untuk diketahui, Kementerian Pertahanan juga memiliki podcast yang disiarkan di akun YouTube @kemhan. Dari pantauan ANTARA, akun YouTube tersebut terakhir memproduksi program podcast 3 tahun lalu.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Deddy Corbuzier tinjau pesawat dalam negeri buatan PT DI

    Deddy Corbuzier tinjau pesawat dalam negeri buatan PT DI

    Bandung (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier mengunjungi PT Dirgantara Indonesia (PT DI), di Bandung, Jawa Barat, Rabu, untuk melihat sejumlah pesawat karya anak bangsa.

    Berdasarkan pantauan, Deddy tampak menggunakan jas berwarna hitam serta mengenakan topi berwarna hitam, didampingi oleh Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dan jajaran PT DI.

    Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier mengunjungi pesawat yang ada di hanggar PT DI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Walda Marison/am.

    Deddy beserta Frega dan jajaran PT DI terlihat melihat beberapa pesawat ada di dalam salah satu hanggar. Salah satu pesawat yang sempat mereka lihat yakni pesawat CN-235.

    Mereka sempat masuk ke dalam kabin pesawat berwarna merah dan putih tersebut. Deddy juga terlihat mendengarkan penjelasan dari jajaran PT DI tentang spesifikasi pesawat.

    Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier mengunjungi pesawat yang ada di hanggar PT DI, Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/2/2025). ANTARA/Walda Marison/am.

    Lanjut ke hanggar selanjutnya, Deddy juga melihat pesawat penumpang N-2919. Deddy terlihat masuk ke dalam cockpit pesawat untuk memeriksa kemudi dan tombol lainnya yang ada di ruang kendali pesawat tersebut.

    Hingga saat ini, Deddy beserta rombongan Kementerian Pertahanan masih melakukan peninjauan di beberapa hanggar untuk melihat beberapa pesawat buatan anak bangsa.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5 Fakta Kasus Royalti Agnez Mo, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?

    Agnez Mo: Saya Bukan Lahir dari Orang Kaya

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Agnez Mo menyebut, dirinya bukan lahir dari orang kaya. Keberhasilannya sebagai penyanyi diraih dengan cara bekerja keras.

    Agnez Mo menyesalkan adanya opini yang beredar di luaran penyanyi lebih kaya ketimbang pencipta lagu. Ia menanggapi isu terkait pelanggaran hak cipta yang kini menjeratnya, yang mengharuskannya membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar.

    Ia menyatakan ketidaksetujuannya dengan pandangan yang menganggap penyanyi menjadi kaya hanya karena kesuksesan di panggung, sementara pencipta lagu tidak mendapat penghasilan apa pun.

    “Kasus ini seolah diopinikan sebagai penyanyi yang kaya versus pencipta lagu yang miskin. Jujur, saya kecewa banget dengan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” ungkap Agnez Mo dikutip dari podcast Closethedoor milik Deddy Corbuzier, Sabtu (22/2/2025).

    Penyanyi yang dikenal dengan lagu-lagu hits ini menegaskan, bahwa ia bukan berasal dari keluarga kaya.

    “Saya bukan dari keluarga kaya. Ini bukan pemberian, bukan dari orang tua yang tinggal kasih uang. Semua yang saya raih sekarang hasil kerja keras,” tambahnya.

    Agnez menjelaskan bahwa kesuksesan yang ia raih saat ini bukanlah hasil instan.

    “Pencipta lagu mungkin cukup menciptakan lagu sekali, lalu royalti dibayar seumur hidup tanpa melakukan apa-apa. Sementara kami sebagai penyanyi, kami harus tampil, latihan, dan berinvestasi untuk mempromosikan lagu. Kami tidak pernah minta pencipta lagunya untuk ikut serta dalam promo atau video musik,” katanya.

    Agnez Mo menekankan, perjuangan di balik panggung lebih besar dari yang terlihat oleh publik.

    “Jangan lihat hanya di depan panggung. Lihat perjuangannya sebelum bisa sukses,” jelasnya.

    Agnez Mo menilai putusan pengadilan yang memutuskan dirinya membayar royalti ini sangat memberatkan. Ia pun berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mengkaji ulang kasus ini.

    “Putusan ini jelas tidak tepat. Menurut saya, penyelenggara yang harus membayar royalti. Maka dari itu, saya akan ajukan kasasi ke Mahkamah Agung,” tutup Agnez Mo yang mengaku bukan lahir dari anak orang kaya.

  • Agnez Mo: Kasus Hak Cipta Jangan Jadi Masalah Penyanyi vs Pencipta Lagu

    Agnez Mo: Kasus Hak Cipta Jangan Jadi Masalah Penyanyi vs Pencipta Lagu

    Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Agnez Mo tidak ingin kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang tengah dihadapinya menjadi awal dari permasalahan antara penyanyi dan pencipta lagu.

    “Saya enggak ingin kasus ini menjadi insiden penyanyi melawan pencipta lagu. Selain penyanyi, saya juga menulis lagu untuk beberapa karya yang saya nyanyikan. Ini bukan soal saya tidak menganggap pencipta lagu harus dibayar, saya jelas menyatakan mereka harus dibayar,” ujar Agnez Mo pada podcast Closethedoor milik Deddy Corbuzier, Sabtu (22/2/2025).

    Agnez Mo menjelaskan, masalah yang timbul antara dirinya dan Ari Bias bukanlah masalah pribadi, tetapi lebih berkaitan dengan profesionalisme sebagai sesama musisi.

    “Yang menjadi masalah adalah bagaimana mekanisme izin penggunaan lagu itu dilakukan,” tambahnya.

    Sebagai seorang penyanyi yang berpengalaman di ribuan panggung konser, Agnez Mo menegaskan bahwa mekanisme pembayaran royalti bagi pencipta lagu adalah tanggung jawab penyelenggara, bukan dirinya sebagai penyanyi. 

    “Izin dan royalti selalu dibayar oleh penyelenggara acara, kecuali dalam kontrak ada yang menyatakan saya yang bayar. Namun, dalam kasus ini, tidak ada pernyataan seperti itu,” jelasnya.

    Agnez Mo berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Apabila diperlukan, ia mendukung adanya revisi terhadap undang-undang agar mekanisme pembayaran royalti dalam industri musik bisa lebih adil dan menguntungkan semua pihak.

    “Jangan sampai saya dijadikan tumbal. Saya sedih jika demi agenda pribadi seseorang, saya harus dikorbankan,” pungkas Agnez Mo terkait kasus royalti.