Tag: Deddy Corbuzier

  • Lapor LHKPN, Deddy Corbuzier Punya Harta Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

    Lapor LHKPN, Deddy Corbuzier Punya Harta Kekayaan Hampir Rp 1 Triliun

    Jakarta

    Staf khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Deddy Cahyadi atau yang biasa dipanggil Deddy Corbuzier telah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Harta kekayaan Deddy hampir Rp 1 triliun.

    Dari laman LHKPN KPK seperti dilihat, Sabtu (7/6/2025), Deddy melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 953.021.579.571. Harta kekayaan itu terdiri dari sejumlah aset.

    Seperti tanah dan bangunan mencapai Rp 66.599.664.431, alat transportasi dan mesin Rp 2.195.000.000, harta bergerak lainnya Rp 496.152.007.876, surat berharga Rp 386.130.385.400, serta kas dan setara kas Rp 21.677.713.754.

    Deddy tercatat memiliki 19 tanah dan bangunan. Sebanyak 17 di antaranya berada di kota/kabupaten Tangerang, sementara sisanya di Kota Medan.

    Deddy juga memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890.

    Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), juru bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Deddy Corbuzier sudah melaporkan harta kekayaannya. Laporan harta kekayaan Deddy sudah terverifikasi.

    Diketahui, Deddy Corbuzier telah dilantik sebagai Stafsus Menhan. KPK mengatakan Deddy wajib melaporkan LHKPN setelah menjadi pejabat negara.

    “Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025,” kata Budi.

    Lihat juga Video ‘Deddy Corbuzier Belum Lapor LHKPN Sejak Dilantik Jadi Stafsus Menhan’:

    (isa/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 2 Mobil Deddy Corbuzier yang Lapor Punya Harta Rp 950 Miliaran

    2 Mobil Deddy Corbuzier yang Lapor Punya Harta Rp 950 Miliaran

    Jakarta

    Deddy Corbuzier telah melaporkan harta kekayaannya. Dia lapor punya harta Rp 900 miliar, isi garasinya ternyata hanya ada dua mobil.

    Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Corbuzier telah mendaftarkan harta kekayaannya ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Terungkap Deddy melapor LHKPN itu pada 8 Mei 2025 dengan status Khusus Awal Menjabat.

    Dilihat detikOto dalam laman LHKPN KPK, Sabtu (7/6/2025), Deddy tercatat melaporkan punya total harta kekayaan sebesar Rp 953.021.579.571 (953 miliaran). Total harta kekayaan itu terdiri dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas.

    Aset paling besar berupa harta bergerak lainnya dan surat berharga. Nilainya masing-masing Rp 496.152.007.876 (496 miliaran) dan Rp 386.130.385.400 (386 miliaran). Selanjutnya ada tanah dan bangunan yang nilainya Rp 66.599.664.431 (66 miliaran). Deddy tercatat punya 19 tanah dan bangunan yang 17 di antaranya berada di kota/kabupaten Tangerang, sementara dua sisanya di Kota Medan.

    Aset Deddy Corbuzier lainnya adalah kas dan setara kas yang bernilai Rp 21.677.713.754 (21 miliaran). Sedangkan aset dengan nilai terkecil berupa alat transportasi dan mesin. Dalam aset tersebut, Deddy melapor memiliki dua mobil yang nilainya Rp 2,195 miliar. Untuk tahu lebih lengkapnya, berikut dua aset mobil Deddy Corbuzier.

    Isi Garasi Deddy Corbuzier

    1. Ford Ranger DC 3.21 Wildtrack tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 595 juta
    2. Jeep Rubicon 2 Door 2.0 tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 1,6 miliar

    Deddy juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 19.733.191.890 (19 miliaran). Sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier memang selayaknya melapor LHKPN. Hal itu tercantum berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk wajib LHKPN (WL).

    “Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan setelah ditetapkan atau 1 April 2025,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip detikNews.

    (dry/din)

  • Deddy Corbuzier Laporkan Harta Kekayaan, Ifan Seventeen Belum

    Deddy Corbuzier Laporkan Harta Kekayaan, Ifan Seventeen Belum

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Corbuzier telah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). 

    Sementara Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN. 

    “Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/6/2025). 

    Budi mengaku, LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id. 

    “Saat ini masih proses upload di website,” jelasnya. 

    Terkait Riefan Fajarsyah atau Ifan “Seventeen” yang saat ini menjabat Dirut PT Produksi Film Negara (PFN), kata Budi, masih proses pelaporan LHKPN. 

    “Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” katanya. 

    Diketahui, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025. Sementara Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025. 

    Deddy Corbuzier dan Ifan Seventeen wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

  • KPK Terima dan Verifikasi LHKPN Stafsus Menhan Deddy Corbuzier

    KPK Terima dan Verifikasi LHKPN Stafsus Menhan Deddy Corbuzier

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan), Deddy Corbuzier telah selesai menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Sebagaimana diketahui, Deddy diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN setelah beberapa waktu lalu diangkat menjadi Staf Khusus (Stafsus) untuk Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut LHKPN Deddy saat ini sudah diterima dan sudah diverifikasi.

    “Untuk Saudara Deddy Cahyadi sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap. Saat ini masih proses upload di website,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Sementara itu, artis lain yang belum lama ini juga diangkat menjadi penyelenggara negara, yakni Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih dalam proses penyampaian LHKPN. 

    Ifan Seventeen diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu yang lalu untuk memimpin PT Produksi Film Negara (PFN) sebagai Direktur Utama. 

    “Sedangkan untuk Sdr. Riefian Fajarsyah masih draft,” terang Budi.

    Sebagaimana diketahui, penyelenggara negara wajib menyampaikan LHKPN ke KPK setiap tahunnya secara periodik. Penyelenggara Negara (PN) baru otomatis menjadi Wajib Lapor (WL) LHKPN dan memiliki waktu tiga bulan setelah pengangkatan untuk menyampaikan kewajiban tersebut ke KPK. 

    Untuk Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo Subianto, terdapat 124 penyelenggara negara yang merupakan WL LHKPN. Sebanyak 123 orang dilantik sejak 21 Oktober 2024, dan satu orang baru dilantik pada 6 Desember 2024 yakni Staf Khusus Wakil Presiden, Tina Talisa. 

    Dari jumlah tersebut, sebanyak 65 dari 123 orang menteri/wakil menteri/kepala atau wakil kepala lembaga setingkat/serta penasihat, utusan dan staf khusus merupakan wajib lapor lama. Artinya, mereka sudah menyerahkan LHKPN pada periode sebelumnya. 

    Sementara itu, terdapat 58 orang anggota kabinet Prabowo yang merupakan wajib lapor baru. Mereka belum pernah menyampaikan laporan harta kekayaan mereka sama sekali ke KPK.

    Menteri Kabinet Merah Putih yang melaporkan nilai harta terbesar pada LHKPN-nya yakni Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, sebesar Rp5,4 triliun. 

  • KPK: Deddy Corbuzier sudah lapor LHKPN, Ifan Seventeen masih proses

    KPK: Deddy Corbuzier sudah lapor LHKPN, Ifan Seventeen masih proses

    “Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,”

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deddy Corbuzier sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

    “Untuk saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa.

    Walaupun demikian, Budi mengatakan bahwa LHKPN Deddy Corbuzier masih diproses untuk diunggah dalam laman elhkpn.kpk.go.id.

    Sementara itu, Budi menyebut bahwa Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN) Riefan Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih proses pelaporan LHKPN.

    “Untuk saudara Riefian Fajarsyah masih draf,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan pada 11 Februari 2025.

    Sementara Ifan Seventeen ditunjuk menjadi Dirut PT PFN pada 10 Maret 2025.

    Keduanya wajib melaporkan LHKPN sebab telah menjadi penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pramono Anung Diminta Mengakurkan Megawati dan Jokowi, Bisa?

    Pramono Anung Diminta Mengakurkan Megawati dan Jokowi, Bisa?

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jakarta sekaligus Politisi PDIP Perjuangan Pramono Anung memberikan respons terkait hubungan antara Megawati dan Joko Widodo atau Jokowi yang dikabarkan sedang tidak akur.

    “Saya ini adalah orang yang mencoba untuk berkomunikasi, mungkin orang tidak akan percaya bahwa saya selalu berkomunikasi baik dengan Pak Jokowi,” kata Pramono Anung dikutip dari podcast Close The Door milik Deddy Corbuzier, Kamis (29/5/2025).

    Pramono Anung menyebut, hubungan dirinya dengan Jokowi masih berjalin dengan baik. Ia mengaku, sering bercanda dengan mantan presiden Indonesia tersebut.

    “Komunikasi saya dengan Beliau (Jokowi) telepon-teleponan, terkadang bercanda dengan Beliau, terkadang ledek-ledekan dan sebagainya,” tuturnya.

    Pramono Anung selalu menerapkan pada dirinya untuk memiliki pemikiran yang positif kepada semua orang, termasuk kepada Megawati dan Jokowi.

    “Bagi saya, selalu memang berada di tengah-tengah siapa pun Ibu Megawati berkomunikasi. Saya dengan Ibu Mega itu pasti berkomunikasi dengan baik, enggak cuma berkomunikasi saja. Saya taat, loyal, dan patuh kepada Ibu Mega,” paparnya.

    “Saya dengan Pak Jokowi ya baik, kalau bicara ketaatan maka berbicara kepada satu orang,” ungkapnya.

    Deddy Corbuzier yang mendengar jawaban dari Pramono Anung, seakan belum puas atas pertanyaan yang diajukan kepada dirinya mengenai hubungan Megawati dan Jokowi yang diduga tidak akur.

    “Pertanyaan saya belum dijawab Pak, apakah Bapak bisa mengakurkan keduanya setelah yang katanya Ibu Megawati dan Pak Jokowi disebut sedang tidak akur?” tanya Deddy Corbuzier kepada Pramono Anung.

    “Saya selalu mencoba dan terus mencoba, dalam hidup itu kita harus mencoba segala sesuatu. Saya tidak pernah menyampaikan hal negatif tentang orang kepada siapa saja orang yang sedang berada di dalam pandangan yang berbeda,” bebernya lagi.

    “Jadi saya hanya menyampaikan segala sesuatu yang vibes-nya positif. Orang enggak ada untungnya untuk menyampaikan hal negatif, tidak akan maju pemikirannya,” jelasnya.

    Meski demikian, Pramono Anung berharap hubungan Megawati dan Jokowi bisa terjalin seperti sediakala.

    “Semua orang tidak ada yang sempurna apabila dinilai dari kekurangan, semoga dua-duanya baik-baik dan berakhir dengan kebaikan,” tutup Pramono Anung merespons soal hubungan Megawati dan Jokowi yang diduga tidak akur.

  • Jangan Asal Jalan, Pejalan Kaki Kini Bisa Ditilang Lewat ETLE

    Jangan Asal Jalan, Pejalan Kaki Kini Bisa Ditilang Lewat ETLE

    JABAR EKSPRES – Bukan hanya untuk pengendara saja, kini pejalan kaki juga bisa ditilang lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau sistem tilang elektronik.

    Kebijakan ini bertujuan untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin dan tertib bagi seluruh pengguna jalan, tanpa terkecuali.

    Baca juga : STNK Diblokir Akibat Tilang Elektronik? Ini Solusi Cara Membuka Blokir dan Daftar Wilayah Pemutihan Pajak

    Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, 24 Mei 2025.

    Ia menekankan bahwa semua pengguna jalan, baik yang menggunakan kendaraan maupun yang berjalan kaki, memiliki kewajiban yang sama dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

    “Semua pengguna jalan bisa dikenai sanksi jika melanggar aturan, termasuk pejalan kaki. Jadi bukan hanya pengemudi kendaraan saja yang diawasi,” tegas Komarudin dalam wawancaranya di Podcast Deddy Corbuzier.

    Pelanggaran Pejalan Kaki yang Sering Terjadi

    Salah satu jenis pelanggaran yang paling umum dilakukan oleh pejalan kaki adalah menyeberang jalan sembarangan.

    Banyak orang masih mengabaikan keberadaan fasilitas penyeberangan seperti zebra cross, jembatan penyeberangan orang (JPO), atau pelican crossing.

    Padahal, menyeberang sembarangan bukan hanya membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain, tetapi juga merupakan tindakan melawan hukum.

    Komarudin menegaskan bahwa perilaku seperti ini tidak bisa lagi ditoleransi.

    “Banyak yang masih menyeberang tidak sesuai fasilitas. Itu melanggar aturan,” ujarnya.

    Menurutnya, masyarakat harus mulai memahami bahwa ketertiban berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab pengemudi kendaraan, tetapi juga para pejalan kaki.

    Pejalan Kaki Ditilang Bukan Hanya Menindak, Tapi Juga Mengedukasi

    Penerapan sistem tilang elektronik terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejalan kaki bukan hanya dimaksudkan sebagai alat penindakan hukum, namun juga sebagai media edukasi dan pembinaan kesadaran hukum.

    Komarudin menyayangkan masih banyak masyarakat yang menunjukkan ketidakpatuhan saat berada di dalam negeri, meski ketika di luar negeri mereka mampu menunjukkan perilaku yang sangat tertib.

    “Kalau bisa disiplin di negara lain, mestinya di negara sendiri juga bisa,” ujar Komarudin menyindir.

  • Paula Verhoeven Bungkam Soal Aib Baim Wong: Dia Ayah Anak-Anak Saya

    Paula Verhoeven Bungkam Soal Aib Baim Wong: Dia Ayah Anak-Anak Saya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Paula Verhoeven dengan tegas menyatakan keputusannya untuk tidak mengumbar aib mantan suaminya, Baim Wong, ke publik.

    Pernyataan ini disampaikan Paula Verhoeven menyusul pemberitaan mengenai putusan Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) yang menyebutkan adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan dirinya.

    Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier yang tayang pada Selasa (22/4/2025), Paula Verhoeven mengungkapkan alasannya memilih untuk tidak membuka aib Baim Wong. Ia menekankan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah menjaga kedua anaknya dan juga menghormati kedua orang tuanya.

    “Saya tidak mau perang di publik karena ada dua anak yang harus saya jaga, juga orang tua saya,” ujar Paula Verhoeven dengan nada bijak.

    Menurut Paula, segala kekurangan yang dimiliki oleh Baim Wong adalah ranah pribadi yang tidak perlu diungkapkan kepada khalayak ramai. Ia meyakini bahwa hal tersebut adalah urusan internal keluarga yang sebaiknya diselesaikan secara tertutup.

    “Saya tidak akan membongkar kekurangannya, karena bagaimanapun juga dia adalah ayah dari anak-anak saya,” ucap Paula dengan penuh pertimbangan.

    Dalam kesempatan yang sama, Paula Verhoeven juga dengan tegas menepis isu perceraian yang beredar luas dan dikaitkan dengan perselingkuhan dirinya. Ia menyatakan siap bertanggung jawab atas segala ucapannya, baik di dunia maupun di akhirat kelak.

    “Pemberitaan soal saya selingkuh sudah sangat masif, padahal itu tidak benar. Saya ingin menegaskan bahwa tidak pernah ada perselingkuhan,” tegas Paula Verhoeven yang kembali menekankan keputusannya untuk tidak membuka aib Baim Wong.

    Mengakhiri pernyataannya, Paula Verhoeven memilih untuk tidak membahas lebih lanjut mengenai Baim Wong demi menjaga ketenangan dan kedamaian kedua buah hati mereka. Ia berharap keputusannya ini dapat memberikan ruang bagi dirinya dan Baim untuk menata kehidupan masing-masing demi kebaikan anak-anak mereka.

  • Paula Verhoeven: Saya Masih Sayang Baim Wong

    Paula Verhoeven: Saya Masih Sayang Baim Wong

    Jakarta, Beritasatu.com – Meski dituduh berselingkuh dari Baim Wong, Paula Verhoeven menyebut masih menyayangi Baim Wong.

    “Saya harus jujur di sini, sebelum adanya keputusan bercerai saya masih sayang sama Baim Wong. Bahkan, saya tetap mempertahankan rumah tangga,” kata Paula Verhoeven dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Selasa (22/4/2025).

    Paula Verhoeven mengaku, ketika memutuskan menikah dengan Baim Wong maka sejak itulah tidak ada dalam pemikirannya untuk bercerai dari Baim Wong.

    “Setelah memutuskan menikah, tidak ada di kamus saya untuk bercerai karena saya ingin bersama dia (Baim Wong) dan saya tetap mempertahankan rumah tangga semaksimal mungkin,” ucapnya.

    Hingga akhirnya, sejak dijatuhkan talak pada 21 April oleh Baim Wong. Paula Verhoeven menyerahkan segalanya kepada Sang Pencipta untuk kebaikan rumah tangganya.

    “Akhirnya saya pasrah dan berserah kepada Allah. Saya bilang ke Allah ‘saya tahu ini tidak enak buat saya, tetapi aku yakin ini yang terbaik’. Pada akhirnya saya menyerah untuk mengikuti alurnya dia,” tutup Paula Verhoeven yang menyebut masih sayang dengan Baim Wong.

  • Deretan Kasus Artis yang Ditangani Hotma Sitompul, Narkoba Raffi Ahmad hingga KDRT Lesty Kejora

    Deretan Kasus Artis yang Ditangani Hotma Sitompul, Narkoba Raffi Ahmad hingga KDRT Lesty Kejora

    TRIBUNJAKARTA.COM – Rekam jejak Hotma Sitompul, pengacara senior Indonesia yang tutup usia pada hari ini, Rabu (16/4/2025) sudah tak bisa diragukan lagi.

    Namanya di dunia hukum kian melejit lantaran menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

    Selain kasus-kasus besar, Hotma Sitompul yang juga saudara Ruhut Sitompul ini turut menangani kasus yang menimpa artis Indonesia.

    Di tahun 2013, Hotma Sitompul menangani kasus narkoba yang menimpa Raffi Ahmad.

    Raffi Ahmad ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 27 Januari 2013.

    Saat itu, Raffi Ahmad ditangkap dikediamannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Adapun barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi.

    Kemudian, dalam podcast Deddy Corbuzier, ayah Rafatar itu mengungkap kalau dulu dia menggunakan obat tersebut yang termasuk jenis cathinone (katinon).

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Berikut Sosok dan Harta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang Ditangkap Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025).

    Selanjutnya di tahun 2019 ia juga menangani kasus yang menimpa Baim Wong.

    Kasus tersebut merupakan kasus perdata Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid.

    Persidangannya pun berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

    Selanjutnya, di tahun 2022, Hotma Sitompul digandeng Rizky Billar sebagai pengacaranya.

    Ayah tiri dari Bams eks vokalis Samson ini menjadi kuasa hukum tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesty Kejora.

    Diketahui, kasus ini sempat membuat heboh.

    Pasalnya pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari, pemilik nama asli Muhammad Rizky itu melakukan KDRT terhadap istrinya di kediaman keduanya, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesty Kejora ke kasur serta mencekik leher Lesty.

    Hingga akhirnya Lesty Kejora jatuh ke lantai.

    Tak sampai di situ, pada paginya, Rizky Billar menarik tangan istrinya itu ke arah kamar mandi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya