Tag: Deddy Corbuzier

  • Jadi Stafsus Menhan, KPK Bakal Wajibkan Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

    Jadi Stafsus Menhan, KPK Bakal Wajibkan Deddy Corbuzier Lapor LHKPN

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut artis Deddy Corbuzier wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan). 

    KPK menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) No.3/2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025.

    Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaganya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemhan) terkait dengan level jabatan staf khusus, guna memastikan kewajiban penyampaian LHKPN. 

    “Namun, KPK akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian Pertahanan, apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat eselon I, II, atau III. Mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai WL,” jelas Budi melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (11/2/2025). 

    Budi menyebut Deddy wajib menyampaikan LHKPN apabila jabatan staf khusus setara dengan pejabat eselon I, II maupun III. Nantinya, Deddy bakal wajib menyampaikan LHKPN dengan batas waktu tiga bulan sejak pelantikan seperti halnya Kabinet Merah Putih usai dilantik.

    Apabila merujuk ke aturan tersebut, maka Deddy memiliki waktu sampai dengan 12 Mei 2025 untuk menyampaikan laporan harta kekayaannya. 

    Adapun, Deddy tetap wajib menyampaikan LHKPN kendati tidak setara dengan pejabat eselon, namun batas waktunya terhitung dua bulan sejak Perkom No.3/2024 berlaku atau 1 Juni 2025.

    “KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” jelas Budi. 

    Untuk diketahui, Deddy Corbuzier telah resmi dilantik jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan hari ini, Selasa (11/2/2025). Deddy mengatakan bahwa pihaknya sudah siap melanjutkan tugas dan pekerjaan baru sebagai staf khusus Menteri Pertahanan di bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada Kemhan.

    “Sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan baru saya bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin,” tuturnya melalui akun Instagram @dc.kemhan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Deddy mengatakan bahwa selama dua tahun terakhir dirinya telah ditunjuk oleh Menhan sebelumnya Prabowo Subianto jadi Komcad di Kemenhan.

    “Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan bapak @prabowo,” katanya.

  • Sosok Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Apa Tugasnya?

    Sosok Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Stafsus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Apa Tugasnya?

    TRIBUNJATIM.COM – Sosok Deddy Corbuzier viral di media sosial usai foto pelantikannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin beredar. 

    Ia dilantik hari ini, Selasa, 11 Februari 2025.

    Deddy Corbuzier dilantik bersama lima orang lainnya. Di antaranya Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin. 

    Apa fungsi Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin pun jadi sorotan. 

    Kabar Deddy Corbuzier menduduki jabatan stafsus disampaikan Sjafrie lewat akun Instagram resminya @sjafrie.sjamsoeddin, Selasa (11/2/2025). 

    Dalam foto yang ia unggah, Deddy terlihat berdiri di ujung sisi kanan dengan balutan jas dan celana hitam serta kemeja putih.

    Ia juga mengenakan kacamata, peci hitam, dan dasi berwarna merah. 

    “Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta,” tulis Sjafrie di keterangan foto.

    Alasan Menhan Sjafrie lantik stafsus 

    Menurut Sjafrie, penunjukan stafsus merupakan bukti bahwa Kemenhan mengutamakan kolaborasi bersama beberapa pihak untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan. 

    Ia juga berharap stafsus yang dilantik melahirkan inovasi dan kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional. 

    Hal tesebut dimaksudkan untuk masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat.

    “Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan, sementara penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti.

    Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” imbuh Sjafrie.

    Selain Deddy, Sjafrie juga menunjuk beberapa orang sebagai Stafsus Menhan, yakni Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin. 

    PELANTIKAN STAFSUS MENHAN – Potret enam orang dilantik jadi Stafsus Menhan diambil dari Instagram pada Selasa (11/2/2025). Menhan Sjafrie Sjamsoeddin beber fungsi dari stafsus tersebut. (Instagram @sjafrie.sjamsoeddin)

    Sebelum dilantik menjadi Stafsus Menhan, Deddy mendapat pengkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat.

    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kisdiyanto mengatakan, pangkat tersebut diberikan karena Deddy menjadi Duta Komponen Cadangan di lingkungan Kemenhan. 

    Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (10/12/2022), Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengatakan, pemberian Pangkat Tituler kepada Deddy didasarkan pada kemampuannya yang dianggap dibutuhkan TNI. 

    Deddy dinilai memiliki kapasitas komunikasi di sosial media untuk menyebar pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI dalam rangka menjaga pertahanan RI. 

    Selama ini, Deddy dikenal sebagai kreator konten yang mengembangkan kanal YouTube “Deddy Corbuzier”. 

    Di kanal tersebut, ia mengembangkan podcast bertajuk “Close the Door” dengan mengundang berbagai artis, selebritas, atau korban tindak pidana untuk bersuara tentang kasus yang dialami atau opini pribadi. 

    Deddy juga pernah berkarier sebagai pesulap pada awal 2000-an dan presenter acara “Hitam Putih” di salah satu stasiun televisi swasta.

    Berita Viral lainnya

  • Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Kemenhan, Netizen: Anggaran ke Bawah Dipangkas, ke Atas Digas

    Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Kemenhan, Netizen: Anggaran ke Bawah Dipangkas, ke Atas Digas

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertahanan (Kemhan) oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa, 11 Februari 2025 heboh dibicarakan di X.

    Bersama Deddy, lima orang lainnya yang turut dilantik adalah Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.

    Sjafrie dalam unggahannya menjelaskan Deddy Corbuzier dan lima staf khusus adalah dengan bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga pertahanan nasional.

    “Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik Staf Khusus Kemhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta,” ujar Sjafrie dikutip Selasa (11/2/2025).

    Usai pelantikannya, banyak netizen yang ramai-ramai memberikan kritikan atas keputusan tersebut.

    Tidak hanya soal Deddy yang sempat viral karena membela program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan terkesan memojokkan para siswa.

    Kini netizen semakin miris melihat adanya pelantikan ini tepat setelah pengumuman soal efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) mencapai lebih dari 50%.

    “Efesiensi Anggaran. Anggaran ke bawah dipangkas anggaran ke atas digasss. Deddy Corbuzier dilantik jadi stafsus Menhan,” kata netizen X.

    “Bicara efisiensi, lalu Deddy Corbuzier jadi stafsus Menhan :))),” kata lainnya. (Elva/Fajar).

  • Deddy Corbuzier Wajib Serahkan LHKPN Setelah Jadi Stafsus Menhan, Ini Penjelasan KPK

    Deddy Corbuzier Wajib Serahkan LHKPN Setelah Jadi Stafsus Menhan, Ini Penjelasan KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Deddy Corbuzier wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah dilantik sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan.

    Tim Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa mengacu pada Peraturan Komisi (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk yang Wajib melaporkan LHKPN. Adapun Perkom ini mulai efektif berlaku pada 1 April 2025.

    Akan tetapi, Budi menyampaikan, KPK akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk memastikan status jabatan Staf Khusus Menteri, apakah setara dengan pejabat eselon I, II, atau III.

    Koordinasi penting karena dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019, jabatan Staf Khusus Menteri termasuk dalam kategori wajib melaporkan LHKPN.

    “Sehingga jika setara dengan jabatan tersebut, yang bersangkutan wajib melaporkan LHKPN-nya dengan batas waktu 3 bulan sejak pelantikan, atau 12 Mei 2025,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 11 Februari 2025.

    Namun, jika jabatan stafsus menteri tidak setara dengan pejabat eselon I, II, atau III, maka batas waktu pelaporan LHKPN adalah dua bulan setelah Perkom 3 Tahun 2024 efektif berlaku, yaitu pada 1 Juni 2025.

    Budi menuturkan, pihaknya juga siap memberikan pendampingan kepada Deddy Corbuzier dan pejabat lainnya dalam proses pengisian LHKPN. Hal itu untuk memastikan pelaporan yang akurat dan tepat waktu.

    “KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” ujar Budi.

    Sjafrie Sjamsoeddin Lantik Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik enam orang sebagai staf khusus (stafsus), pada hari ini, Selasa, 11 Februari 2025. Salah satu Staf Khusus yang dilantik adalah Deddy Corbuzier. Pada kesempatan ini, Sjafrie turut memberikan anugerah Satya Lencana Dharma Pertahanan

    “Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik staf khusus menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta,” kata Sjafrie melalui akun Instagram pribadinya @sjafrie.sjamsoeddin sebagaimana dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

    Selain Deddy Corbuzier, Sjafrie juga melantik lima orang lainnya sebagai stafsus yaitu Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tanah Papua; Lenis Kogoya, mantan Duta Besar Indonesia untuk China Mayjen TNI (Purn); Sudrajat, Corporate Secretary PT Pindad; Indra Irawan, dan ahli teknologi informasi; Sylvia Efi.

    Sjafrie menyampaikan, pengangkatan keenam stafsus tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan. Sementara itu penghargaan yang diberikan menjadi simbol kehormatan bagi mereka yang telah berkontribusi tanpa henti.

    “Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” ucap Sjafrie.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Deddy Corbuzier Resmi Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Segini Besaran Gajinya

    Deddy Corbuzier Resmi Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Segini Besaran Gajinya

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi melantik Deddy Corbuzier sebagai stafsus menteri pertahanan bidang komunikasi sosial dan publik.

    Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan menandai awal tugas baru bagi Deddy dalam mendukung kebijakan menhan. Deddy menyampaikan rasa terhormatnya atas pengangkatan ini dan siap menjalankan tanggung jawab yang diberikan.

    “Sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan tugas dan pekerjaan baru saya bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin,” kata Deddy Corbuzier, dikutip dari akun Instagram @dc.kemhan, Selasa (11/2/2025).

    Berapa Besaran Gaji Stafsus Kemenhan?

    Pengangkatan Staf Khusus di lingkungan kementerian diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara. Berdasarkan regulasi ini, staf khusus bertanggung jawab langsung kepada menteri dan memiliki masa jabatan yang paling lama sama dengan menteri yang mengangkatnya. Selain itu, stafsus diberikan fasilitas jabatan tertinggi setara dengan eselon I.b.

    Gaji pokok staf khusus menteri mengacu pada skema gaji pegawai negeri sipil (PNS). Dalam struktur jabatan pemerintahan, stafsus kementerian setara dengan eselon I.b atau golongan IV/e. Berdasarkan Perpres Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS, gaji pokok untuk jabatan ini berkisar antara Rp 3,88 juta hingga Rp 6,37 juta per bulan.

    Selain gaji pokok, stafsus juga memperoleh tunjangan kinerja (tukin) sesuai dengan kelas jabatannya. Berdasarkan Perpres Nomor 119 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, tunjangan kinerja yang diberikan berkisar dari Rp 1,96 juta hingga Rp 29,08 juta tergantung kelas jabatan masing-masing stafsus.

    Tak hanya itu, stafsus di lingkungan kementerian juga menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2024. Besaran tunjangan ini diberikan paling banyak sesuai dengan tunjangan yang diterima oleh pejabat setara dalam lingkup pemerintahan.

    Dengan berbagai tunjangan dan fasilitas yang diberikan, jabatan Deddy Corbuzier sebagai staf khusus menteri pertahanan menjadi salah satu posisi strategis dalam mendukung kebijakan pertahanan negara, khususnya dalam aspek komunikasi sosial dan publik.

  • Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Jhon Sitorus: Anggaran Pertahanan untuk Gaji Orang Tak Kompeten?

    Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan, Jhon Sitorus: Anggaran Pertahanan untuk Gaji Orang Tak Kompeten?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial Jhon Sitorus memberikan respons terkait penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.

    Dikatakan Jhon, posisi tersebut seharusnya diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang di bidang pertahanan negara.

    “Ini Kementerian pertahanan loh, menteri pertahanan atas negara dengan kekuatan militer nomor 13 di dunia,” ujar Jhon di X @JhonSitorus_18 (11/2/2025).

    Jhon juga menyoroti bahwa bukan hanya Deddy yang dianggap tidak memiliki pengalaman di bidang pertahanan, tetapi juga beberapa staf khusus lainnya.

    “Stafsus yang lain juga tak memiliki latar belakang Pertahanan Negara, seperti Sylvia Efi, Kris Wijoyo dan Lenis Kogoya,” cetusnya.

    Ia mempertanyakan apakah anggaran tertinggi di Indonesia untuk sektor pertahanan justru digunakan untuk menggaji staf khusus yang tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut.

    “Lembaga dengan anggaran tertinggi di Indonesia untuk menggaji stafsus seperti ini?,” Jhon menuturkan.

    Penunjukan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan memang menuai berbagai reaksi dari publik. Kritik terus muncul terkait kurangnya latar belakang militer atau pertahanan yang dimilikinya.

    “Kayaknya kita harus normalisasi menerima hal-hal yang tak wajar di negara ini,” kuncinya.

    Sebelumnya, Deddy Corbuzier resmi dilantik sebagai Staf Khusus di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

    Deddy Corbuzier diangkat langsung oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin pada Selasa (11/2/2025).

    Diangkatnya Deddy sebagai Staf Khusus ini menjadi sorotan publik, mengingat latar belakang Deddy sebagai pesohor di dunia hiburan.

  • Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Laporkan LHKPN Paling Lambat 12 Mei

    Dilantik Jadi Staf Khusus Menhan, Deddy Corbuzier Wajib Laporkan LHKPN Paling Lambat 12 Mei

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier sebagai staf khusus. Menyusul pelantikan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari selebritas dan kreator konten tersebut.

    “Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk kategori wajib LHKPN (WL). Perkom tersebut efektif berlaku enam bulan setelah ditetapkan, yaitu pada 1 April 2025,” jelas anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Namun, sebelum proses lebih lanjut dilakukan, KPK akan berkoordinasi dengan Kemenhan untuk memastikan apakah jabatan Staf Khusus Menteri setara dengan pejabat eselon I, II, atau III.

    Hal ini penting mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, jabatan tersebut tercatat sebagai posisi yang wajib melaporkan LHKPN.

    “KPK akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Pertahanan untuk memastikan apakah jabatan staf khusus menteri setara dengan pejabat eselon I, II, atau III, mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019 jabatan tersebut tercatat sebagai WL,” ujarnya lagi.

    Jika ternyata jabatan tersebut setara dengan pejabat eselon I, II, atau III maka Deddy Corbuzier wajib menyampaikan LHKPN paling lambat tiga bulan setelah pelantikan, yaitu pada 12 Mei 2025. Namun, jika tidak termasuk dalam kategori tersebut, batas waktu pelaporan akan dihitung dua bulan setelah Perkom 3 Tahun 2024 efektif berlaku, yaitu pada 1 Juni 2025.

    “KPK siap untuk memberikan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini,” tutup anggota tim juru bicara KPK Budi Prasetyo soal Deddy Corbuzier wajib melaporkan LHKPN.

  • Deddy Corbuzier Wajib Serahkan LHKPN Setelah Jadi Stafsus Menhan, Ini Penjelasan KPK

    Gaji-Tunjangan Deddy Corbuzier Stafsus Menhan Setara 16 Guru Honorer Gaji Rp2 Juta per Bulan

    PIKIRAN RAKYAT – Deddy Corbuzier akan memiliki gaji dan tunjangan cukup besar setelah dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Gajinya dalam sebulan cukup untuk menggaji 16 guru honorer masing-masing Rp2 juta per bulan.

    “Setelah dua tahun lebih bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja bersama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo, sejak hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik,” ujar Deddy lewat akun Instagram resmi sebagai pejabat, @dc.kemhan.

    Sebelum menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Deddy Corbuzier diangkat sebagai Letkol (Tituler) pada 2022 oleh Menhan saat itu, Prabowo Subianto. Orang dekat Prabowo itu baru dilantik hari ini, Selasa 11 Februari 2025, di Aula Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Jakarta. Berikut gaji dan tunjangan yang akan diperoleh sang YouTuber pemilik akun Close the Door Corbuzier tersebut:

    Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan setara gaji 16 guru honorer

    Gaji Staf Khusus dan tunjangannya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. Berikut nominalnya:

    Gaji pokok: Rp3.447.200 – Rp5.091.200 (setara dengan gaji PNS golongan IVe/d) mengacu pada Perpres No 68 Tahun 2019 Gaji pokok: Rp3.880.400- Rp6.373.200 (setelah kenaikan gaji PNS 2025 mengacu pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024)
    Tunjangan kinerja: Rp27.577.500 (setiap bulan) mengacu pada Perpres No 68 Tahun 2019

    Ternyata total gaji dan tunjangan per bulan tersebut setara dengan belasan guru honorer meskipun mereka hanya digaji dengan nominal Rp2 juta per bulan. Berikut perhitungannya:

    Rp32.000.000 (jumlah gaji maksimal Rp5 juta dan tunjangan Rp27 juta per bulan) Rp2.000.000 (gaji guru honorer sebagai perumpamaan)
    ————————————————— ÷ (logo pembagian) 16 (total guru honorer yang bisa digaji Rp2 juta)

    Berdasarkan perhitungan di atas, gaji dan tunjangan 1 bulan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bisa untuk menggaji 16 guru honorer masing-masing Rp2 juta. Nominal tersebut cukup besar dibandingkan apa yang diperoleh para pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

    Demikian perhitungan gaji dan tunjangan Deddy sebagai Stafsus Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam 1 bulan. Berdasarkan hitung-hitungan, nominalnya cukup untuk membiayai gaji pokok 16 guru honorer.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Deddy Corbuzier Resmi Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

    Deddy Corbuzier Resmi Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin melantik Deddy Corbuzier menjadi staf khusus menteri pertahanan (Menhan), pada Selasa (11/2/2025).

    Dikutip dari unggahan Instagram milik Sjafrie @sjafrie.sjamsoeddin menyebutkan, YouTuber itu dilantik menjadi staf khusus bersama lima orang lainnya di gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

    “Selasa, 11 Februari 2025 saya melantik staf khusus menhan dan penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemenhan Jakarta,” tulis Sjafrie dalam akun instagramnya dikutip Beritasatu.com pada Selasa (11/2/2025).

    Sjafrie menambahkan, pengangkatan keenam staf khusus tersebut menunjukkan bahwa Kemenhan berkomitmen untuk mengutamakan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.

    “Dengan amanah baru ini, diharapkan lahir inovasi serta kebijakan yang semakin memperkokoh pertahanan nasional demi masa depan Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat,” tutup Sjafrie.

    Sementara itu, Deddy Corbuzier melalui Instagram story-nya mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

    “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Bapak Menhan @sjafrie.sjamsoeddin sebagai staf khusus bidang komunikasi sosial dan publik,” tulis Deddy Corbuzier.

    Dalam unggahan di akun Instagram @dc.kemhan, Deddy Corbuzier juga menyampaikan rasa bangganya setelah dua tahun bertugas di Kementerian Pertahanan sebagai duta komcad.

    “Setelah lebih dari dua tahun bertugas di Kementerian Pertahanan @kemhanri sebagai Duta Komcad dan bekerja sama dengan @ditjenpothan di bawah kepemimpinan Bapak @prabowo, mulai hari ini saya akan melanjutkan tugas saya sebagai staf khusus menteri pertahanan bidang komunikasi sosial dan publik,” tuturnya.

    Deddy menambahkan, tugas barunya ini merupakan kelanjutan dari tugas yang sudah dijalani di kementerian tersebut.

    “Sebuah kehormatan besar dapat melanjutkan pekerjaan saya bersama Menteri Pertahanan, bapak @sjafrie.sjamsoeddin. Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan ini. Semoga saya bisa menjalankan tugas saya sesuai dengan amanah yang diberikan,” tutupnya.

    Selain Deddy Corbuzier, beberapa orang lain yang diangkat sebagai staf khusus menteri pertahanan, antara lain Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen TNI (Purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin

  • Katanya Hemat Anggaran, Kok Malah Tambah Stafsus?

    Katanya Hemat Anggaran, Kok Malah Tambah Stafsus?

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah baru saja mengumumkan pemangkasan anggaran besar-besaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025. Total pemotongan mencapai Rp306,69 triliun dengan rincian Rp256,1 triliun dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah (TKD).

    Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menindaklanjuti arahan ini dengan menerbitkan surat edaran yang menetapkan pemangkasan pada 16 pos belanja, termasuk yang menyangkut belanja operasional dan program prioritas.

    Akan tetapi, di tengah seruan efisiensi tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin justru melantik enam Staf Khusus (Stafsus) baru. Keputusan ini menuai kritik keras karena dinilai bertolak belakang dengan semangat penghematan anggaran.

    Ironi Pemangkasan Anggaran dan Pengangkatan Stafsus

    Langkah efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk menyeimbangkan fiskal negara. Namun, kebijakan tersebut terlihat kontradiktif ketika di satu sisi pemerintah mengurangi anggaran untuk kementerian dan daerah, sementara di sisi lain Menhan justru menambah jumlah Stafsus.

    Pelantikan ini diumumkan langsung oleh Sjafrie melalui akun media sosialnya.

    “Saya melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di kantor Kemhan Jakarta. Pengangkatan Staf Sus Menhan ini menegaskan pentingnya kolaborasi peran strategis dalam menjaga kedaulatan,” ujarnya.

    Dari enam Stafsus yang diangkat, salah satu nama yang mencuri perhatian adalah selebritas dan YouTuber Deddy Corbuzier, yang sebelumnya telah menerima pangkat Letnan Kolonel Tituler. Selain Deddy, beberapa nama lainnya adalah akademisi dan mantan pejabat militer.

    Berikut daftar lengkap enam Stafsus yang baru dilantik:

    Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier (Selebritas Tanah Air) Kris Wijoyo Soepandji (Pengajar di Fakultas Hukum UI, Lembaga Pertahanan Nasional RI) Letnan Kolonel Tituler Lenis Kogoya (Staf Khusus Presiden, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua) Mayjen Sudrajat (Mantan Staf Ahli Panglima TNI) Indra Irawan (Corporate Secretary PT Pindad) Sylvia Efi Widyantari Sumarlin Publik Geram

    Melihat pengangkatan stafsus Menhan tersebut, tidak sedikit masyarakat yang mempertanyakan urgensinya. Apalagi, Pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga.

    Kekesalan publik pun terlihat di kolom komentar unggahan Sjafrie Sjamsoeddin terkait pengangkatan enam Stafsus barunya.

    “Efisiensi pak efisiensiii, mana ada satu yang latar belakangnya BUKAN pertahanan lagi,” tutur akun @howto***viveadulth***.

    “Apaanya yang efisiensi,” ucap akun @liyant***.

    “Ini yang dibilang efisiensi???” ujar akun @handa****.

    “Katanya mau mangkas anggaran, ini kok nambah stafsus terus,” kata akun @hidayatkurni****409.

    “Ijin bertanya pak presiden @prabowo apakah para staff khusus ini digaji khusus? Di tengah-tengah banyak efisiensi dan lainnya kenapa malah menjadi sia-sia dengan penambahan staff-staff yang penghasilannya bisa jadi setara mungkin beberapa pegawai ASN… Apakah memang nilai mereka lebih tinggi sampai tak apalah ASN disuruh efisiensi dll, yang penting orang-orang terdekat kami terfasilitasi…cc @gerindra,” tutur akun @bil**e102***.

    “Duit dihambur-hamburkan buat staf khusus, fungsinya untuk apa pak??? Apa pejabat yang di kementerian masih kurang??? Kerjanya ngapain mereka?? Cuma buang-buang duit disaat hutang negara meroket. Bisa gak sih mikirin rakyat??????” kata akun @hikm**ati58**.

    Berapa Besar Biaya Stafsus?

    Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, Stafsus mendapatkan fasilitas jabatan setara eselon I.b, dengan gaji pokok berkisar Rp3.880.400 hingga Rp6.373.200. Selain itu, mereka juga menerima tunjangan kinerja yang dapat mencapai Rp20.695.000 per bulan.

    Artinya, dalam sebulan, seorang Stafsus bisa menerima total penghasilan sekitar Rp24.830.400 hingga Rp27.323.200. Jika dikalikan enam orang, pengeluaran negara untuk Stafsus baru ini bisa mencapai Rp163 juta hingga Rp164 juta per bulan atau sekitar Rp1,96 miliar per tahun.

    Dalam kondisi anggaran negara yang sedang diperketat, pertanyaan pun muncul: Apakah pengangkatan Stafsus ini benar-benar diperlukan? Bukankah dengan pemangkasan besar-besaran, kementerian juga harus menyesuaikan diri dengan efisiensi sumber daya manusia?

    Kontradiksi Efisiensi dan Realita

    Pemerintah berulang kali menegaskan pentingnya efisiensi anggaran. Bahkan, Menkeu Sri Mulyani menginstruksikan kementerian/lembaga untuk melaporkan rencana pemangkasan kepada DPR paling lambat 14 Februari 2025. Namun, pengangkatan Stafsus justru menunjukkan adanya ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan efisiensi ini.

    Keputusan Menhan ini bukan hanya menjadi beban tambahan bagi anggaran negara, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang urgensi dari penambahan Stafsus di saat kementerian lain justru dipaksa melakukan pemangkasan. Hal ini mengingatkan publik pada kritik lama bahwa efisiensi anggaran kerap hanya menjadi jargon, sementara di balik layar justru terjadi praktik yang bertolak belakang.

    Publik tentu berharap efisiensi anggaran tidak sekadar retorika, tetapi benar-benar diterapkan secara menyeluruh, termasuk dalam pengelolaan personel di kementerian. Jika anggaran harus dipangkas, seharusnya pengangkatan pejabat baru juga bisa ditunda, atau setidaknya disesuaikan dengan kebutuhan yang benar-benar mendesak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News