Tag: Dave Laksono

  • Komisi I: Penyiaran radio dan digital idealnya tak digabung RUU Penyiaran

    Komisi I: Penyiaran radio dan digital idealnya tak digabung RUU Penyiaran

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai idealnya undang-undang yang mengatur tentang penyiaran melalui gelombang radio frekuensi dan penyiaran melalui platform digital tidak digabung menjadi satu dalam revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran).

    “Memang idealnya undang-undang ini dipecah, enggak jadi satu (dalam RUU Penyiaran). Ada undang-undang penyiaran, ada undang-undang telekomunikasi, ada undang mungkin penyiaran digital sendiri, atau mungkin ada undang-undang mestinya selain keamanan cyber-nya,” kata Sukamta di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikan Sukamta dalam rapat dengar pendapat umum Panitia Kerja (Panja) RUU Penyiaran Komisi I DPR RI bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sahabat Peradaban Bangsa (SPB), dan Asosiasi Konten Kreator Seluruh Indonesia (AKKSI).

    Namun, dia mengkhawatirkan apabila undang-undang tersebut dipecah sendiri-sendiri maka produk legislasi tersebut tak kunjung disahkan sebab proses penyusunan suatu undang-undang memakan waktu yang tidak sebentar.

    “Undang-Undang Penyiaran ini kita revisi sudah sejak 2012, sampai hari ini belum kelar, Pak. Sudah ganti zaman, ganti teknologi, sudah usang banget undang-undang (tahun) 2002. Saya khawatir kalau ini kami pecah, nanti pecahnya nggak jadi (undang-undang), Pak. Betul-betul enggak jadi,” ujarnya.

    Untuk itu, Sukamta mengatakan demi kepraktisan maka tidak apa-apa jika sementara pengaturan terkait penyiaran maupun penyiaran digital digabung terlebih dahulu ke dalam RUU Penyiaran.

    “Memang jadi agak ada pemaksaan soal definisi (penyiaran) misalnya, memang agak kami memaksakan, isinya juga mungkin nanti agak dipaksakan antara penyiaran berbasis terestrial, penyiaran OTT, kemudian ada tadi konten kreator,” ucapnya.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga mengamini bahwa lebih baik pengaturan terkait penyiaran melalui gelombang radio frekuensi dan penyiaran melalui platform digital digabung terlebih dahulu dalam RUU Penyiaran.

    “Undang-undang itu kan juga living document ya, Pak. Jadi, memang bilamana ke depannya dibutuhkan untuk pemisahan, ya bisa saja (nanti dipecah), tapi kalau tidak dimulai sekarang, nanti tidak ada ujungnya. Jadi, biar kami selesaikan ini (RUU Penyiaran), nanti ke depannya bisa ada penyempurnaan lagi,” katanya.

    Sementara itu, anggota DPR RI Junico Siahaan menilai pentingnya meredefinisi terlebih dahulu soal pemaknaan penyiaran itu dalam RUU Penyiaran, apakah sebatas pada penyiaran gelombang radio frekuensi atau mencakup pula platform digital.

    “Karena kalau dibilang siaran, definisinya kan sebuah one-to-many. Sementara hari ini platform tidak merasa bahwa mereka menyiarkan. Jadi, ini kita harus re-definisi sampai ketemu betul-betul,” kata Nico Siahaan, sapaan karibnya, dalam rapat tersebut.

    Sebab terlepas dari medium penyiarannya apakah melalui gelombang radio frekuensi atau platform digital, dia memandang secara substansi yang ingin diatur dan dilindungi dalam RUU Penyiaran adalah sama-sama terkait dengan konten yang disiarkannya.

    “Sementara ke depan tantangannya akan ada AI, ada Starlink, kita enggak tahu nyebutnya apa nanti karena tidak pakai frekuensi. Entah apalagi nanti teknologi ke depan, tapi bentuknya adalah sebenarnya konten itu yang mau kita kawal sama-sama,” tutur dia.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, hingga Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dalam rangka panitia kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

    Adapun RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi RUU yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang diusulkan Komisi I DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi I: Penyiaran radio dan digital idealnya tak digabung RUU Penyiaran

    Komisi I DPR gelar RDPU dengan sejumlah pihak bahas RUU Penyiaran

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak, yaitu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sahabat Peradaban Bangsa (SPB), dan Asosiasi Konten Kreator Seluruh Indonesia (AKKSI).

    “Jadi ini dari surat yang kami terima dari Kadin, temanya itu persamaan perlakuan industri penyiaran dengan penyelenggara platform penyiaran. Dari SPB, temanya konten penyiaran positif oleh penyelenggara penyiaran multiplatform Indonesia, dan dari AKKSI mengenai etika penyelenggaraan penyiaran multiplatform di Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dia menyebut sejauh ini RUU Penyiaran yang mulai bergulir sejak tahun 2012 telah mengalami perubahan ketiga sebab terus dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah perkembangan yang terjadi, termasuk regulasi hukum menyangkut penyiaran yang masuk dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

    “Kenapa RUU-nya belum selesai-selesai tapi sudah berubah tiga kali? Karena ada aturan induknya, terakhir dengan RUU Ciptaker. Ada sejumlah hal yang berkaitan dengan multiplexing yang tadinya diatur di dalam RUU ini akan tetapi dikeluarkan, diatur di dalam Undang-Undang Ciptaker. Nah, namun masih ada substansi yang juga tak kalah pentingnya yang perlu kita putuskan di RUU penyiaran ini,” ujarnya.

    Meski belum memberi target secara detail, dia pun berharap RUU Penyiaran dapat segera rampung oleh DPR RI periode 2024-2029.

    “Kami memang menargetkan di periode ini bisa segera rampung. Timeline-nya memang kami belum tetapkan,” ujarnya.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, hingga Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, dalam rangka panitia kerja (panja) membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3).

    Adapun RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menjadi RUU yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas yang diusulkan oleh Komisi I DPR RI.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Video: Cegah PHK Efek Tarif 32% Trump, DPR Minta Prabowo Lakukan Ini!

    Video: Cegah PHK Efek Tarif 32% Trump, DPR Minta Prabowo Lakukan Ini!

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kegagalan negosiasi pemerintah RI kepada Pemerintah AS yang menyebabkan Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 32% menjadi kekhawatiran bagi sejumlah sektor usaha. Hal ini tidak lepas dari ketergantungan sejumlah produk RI seperti alas kaki, pakaian jadi, elektronik, furnitur, CPO hingga produk perikanan seperti udang yang menjadikan Negeri Paman Sam sebagai pasar tujuan ekspor utama.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menyebutkan jika AS resmi menetapkan tarif baru impor produk RI pada 1 Agustus 2025 maka daya saing produk RI akan semakin ketat dan menekan volume ekspor RI.

    Di sisi lain, kebijakan ini juga akan merugikan pasar AS mengingat barang asal Asia seperti Indonesia akan lebih mahal yang bisa memicu inflasi AS. Oleh karena itu diperlukan upaya meningkatkan daya saing produk RI dengan cara menekan biaya produksi ataupun menekan biaya logistik dan pengurangan pajak.

    Selain itu juga diperlukan upaya ekspansi pasar baru ke negara non-tradisional untuk memastikan industri RI terap bergerak dan menghindari PHK.

    Seperti apa dampak dan upaya yang harus dilakukan pemerintah RI menghadapi tarif resiprokal AS? Selengkapnya simak dialog Andi Shalini dengan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 09/07/2025)

  • 24 calon Dubes LBBP telah penuhi syarat uji kelayakan

    24 calon Dubes LBBP telah penuhi syarat uji kelayakan

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (tengah) bersama pimpinan DPR RI lainnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    DPR: 24 calon Dubes LBBP telah penuhi syarat uji kelayakan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 15:30 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa 24 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Dubes LBBP) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional telah memenuhi syarat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi I DPR RI.

    “Sepengetahuan saya, sepengetahuan kami pimpinan di Komisi I itu seluruhnya memenuhi syarat dari fit and proper, dan diterima nama-nama itu untuk menjadi duta besar yang diusulkan oleh pemerintah,” kata Adies usai menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7).

    Untuk itu, dia menyebut nama-nama calon Dubes LBBP itu telah berada di meja Ketua DPR RI Puan Maharani untuk diserahkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Jadi saat ini sudah di meja Bu Ketua untuk dikirim ke Pak Presiden,” ucapnya.

    Meski demikian, Adies tak dapat memastikan apakah terdapat catatan-catatan yang diberikan Komisi I DPR terhadap nama-nama calon Dubes LBBP tersebut.

    “Mungkin catatan-catatan ada, tapi kan saya belum lihat suratnya,” katanya.

    Sebagaimana tata tertib (tatib) yang berlalu, dia menyebut pimpinan DPR RI dapat langsung mengirimkan nama-nama tersebut ke Presiden tanpa dibacakan terlebih dulu dalam Rapat Paripurna DPR RI.

    “Kalau duta besar itu tatibnya tidak perlu dibacakan di paripurna. Jadi, langsung dikirimkan ke pimpinan, nanti pimpinan langsung meneruskan ke pemerintah,” ujarnya.

    Dia pun menyebut Rapat Paripurna DPR yang digelar hari ini beragendakan pandangan fraksi-fraksi terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN tahun anggaran 2024.

    “Kalau rapat hari ini kan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban dari pemerintah tahun 2024, seluruh fraksi menerima pertanggungjawaban tersebut. Jadi, itu saja agendanya,” tuturnya.

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah merampungkan tahapan uji kelayakan dan kepatutan calon Dubes LBBP RI, meski Rapat Paripurna DPR RI hari ini tak mencantumkan agenda terkait hal tersebut.

    Dia pun menyerahkan mekanisme selanjutnya atas hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah digelar pihaknya itu kepada pimpinan DPR RI.

    “Sekarang ini kan yang masih dibahas (Rapat Paripurna) itu yang soal RAPBN, tapi yang penting kami sudah selesai di komisi, sudah kami serahkan ke pimpinan, nanti biar pimpinan menentukan karena pasti ada kebijakan-kebijakan tertentu, kapan pimpinan mau bacakan dan selesaikan,” ujarnya.

    Dave menyebut Komisi I DPR RI menilai calon Dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan merupakan sosok-sosok mumpuni untuk ditempatkan di negara tujuan masing-masing.

    “Semuanya kami tidak melihat ada suatu kendala, semuanya itu mampu dan sanggup untuk melaksanakan visi-misi pemerintah dengan program kerja masing-masing di tempat yang mereka akan ditugaskan,” kata Dave.

    Sebelumnya, Minggu (6/7), Komisi I DPR RI selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon duta besar (dubes) yang akan mengisi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara serta Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional, dan hasilnya akan diberikan ke Pimpinan DPR RI.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa uji kelayakan itu bersifat tertutup sehingga hasilnya pun bersifat rahasia, sesuai dengan tata tertib. Sehingga, kata dia, Ketua DPR RI Puan Maharani merupakan pihak yang akan menindaklanjuti hasil uji kelayakan tersebut.

    Berikut nama-nama calon dubes setelah selesai menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Sabtu hingga Minggu, 5-6 Juli 2025:

    1. Abdul Kadir Jaelani – Dubes RI untuk Jerman (Berlin)

    2. Redianto Heru Nurcahyo – Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava)

    3. Umar Hadi – Perwakilan Tetap RI New York

    4. Hotmangaradja Pandjaitan – Dubes RI untuk Singapura

    5. Nurmala Kartini Sjahrir – Dubes RI untuk Jepang (Tokyo)

    6. Indroyono Soesilo – Dubes RI untuk Amerika Serikat (Washington DC)

    7. Adam Mulawarman Tugio – Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi)

    8. Laurentius Amrih Jinangkung – Dubes RI untuk Belanda (Den Haag)

    9. Judha Nugraha – Dubes RI untuk Uni Emirat Arab (Abu Dhabi)

    10. Sidharto Reza Suryodipuro – Perwakilan Tetap RI di PBB Swiss (Jenewa)

    11. Andhika Chrisnayudhanto – Dubes RI untuk Brazil (Brasilia)

    12. Syahda Guruh Langkah Samudera – Dubes RI untuk Qatar (Doha)

    13. Andi Rahardian – Dubes RI untuk Oman

    14. Imam As’ari – Dubes RI untuk Ekuador (Quito)

    15. Listyowati – Dubes RI untuk Bangladesh dan Nepal

    16. Kuncoro Giri Waseso – Dubes RI untuk Mesir

    17. Raden Dato Mohammad Iman Hascarya Kusumo – Dubes RI untuk Malaysia

    18. Mayjen (Purn) Gina Yoginda – Dubes RI untuk Korea Utara

    19. Yusron Bahauddin Ambary – Dubes untuk Algeria

    20. Lukman Hakim Siregar – Dubes untuk Suriah

    21. Berlian Helmy – Dubes untuk Ajerbaizan

    22. Hari Prabowo – Dubes untuk Thailand

    23. Okto Dorinus Damanik – Dubes RI untuk Papua Nugini

    24. Andi Rachmianto – Dubes RI untuk Belgia.

    Sumber : Antara

  • DPR Minta Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Penetapan Kebijakan Tarif Trump 32%

    DPR Minta Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Penetapan Kebijakan Tarif Trump 32%

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menyatakan RI masih bisa melakukan negosiasi ulang terkait dengan keputusan Donald Trump terkait tarif resiprokal sebesar 32%.

    Hal tersebut disampaikan Dave saat ditemui di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

    “Kita terus melakukan lobi, kita bisa membuka ruang untuk adanya negosiasi ulang,” tutur Dave.

    Dia menambahkan, untuk saat ini Indonesia perlu mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam mempertahankan kondisi ekonomi nasional.

    “Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, memutuskan untuk mengenakan tarif impor sebesar 32% kepada Indonesia.

    Adapun, besaran tarif tersebut tidak berubah dari pungutan yang sebelumnya diumumkan Trump dalam Hari Pembebasannya pada awal April lalu.

    Keputusan tersebut tertuang dalam surat tarif yang ditujukan Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang yang diunggah di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/2025). 

    Dalam surat tersebut, Trump menyebut pihak AS telah memutuskan untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia, tetapi hanya dalam kerangka perdagangan yang lebih seimbang dan adil. 

    Trump mengemukakan, tarif ini diperlukan untuk memperbaiki kondisi defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan, yang selama ini disebabkan oleh kebijakan tarif, non-tarif, serta hambatan perdagangan dari pihak Indonesia.

    “Mulai Agustus 2025, AS akan memberlakukan tarif sebesar 32% terhadap seluruh produk Indonesia yang masuk ke pasar AS, terpisah dari tarif sektoral lainnya,” demikian kutipan surat tersebut.

  • Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo

    Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo

    Budi Djiwandono: Kami Tak Lihat Calon Dubes Malaysia sebagai Eks TKN Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi I DPR RI

    Budi Djiwandono
    menegaskan bahwa Komisi I tidak menilai
    calon duta besar
    berdasarkan latar belakang politik seperti yang dimiliki mantan Wakil Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Raden Dato Mohammad Iman Hascarya, yang kini menjadi calon dubes RI untuk Malaysia. 
    “Kami tidak melihat seperti itu ya. Kita melihat seluruh calon duta besar yang diajukan mempunyai kapasitas, jam terbang,
    track record
    yang baik,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (6/7/2025).
    Budi menambahkan, dalam uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung selama dua hari, Komisi I menilai calon dubes berdasarkan pengalaman dan kemampuan jaringan yang dimiliki untuk menjalankan tugas diplomatik.
    “Saya katakan tadi, dari
    fit and proper test
    yang sudah dilakukan dua hari ini, kami melihat melalui pengalaman-pengalaman mereka, jaringan-jaringan yang mereka miliki, mereka akan mampu untuk bertugas di mana mereka akan bertugas,” ujar keponakan Prabowo.
    Budi menilai para calon duta besar yang telah menjalani uji kelayakan adalah sosok-sosok berkaliber tinggi dengan rekam jejak dan kapasitas yang mumpuni.
    “Ya pendapat saya secara pribadi, saya katakan dari kemarin secara objektif. Nanti mungkin Pak Dave (Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I) bisa ditanyakan juga pendapat beliau. Ya kalau saya meminjam kata Ketua Komisi I yang hadir 48 jam terakhir, itu kelas berat atau heavyweight semua,” kata Budi.
    Menurut Budi, para calon dubes tersebut memiliki latar belakang yang kuat, baik dari jalur karier diplomatik maupun pengalaman penugasan di luar negeri.
    “Antara punya pengalaman panjang di dunia diplomasi, melalui karier, ataupun sudah pernah ditempatkan bertugas sebagai duta besar di negara sahabat, ataupun mempunyai jaringan-jaringan yang kuat di negara-negara sahabat juga,” jelas politisi Partai Gerindra itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi I DPR selesai uji kelayakan 24 calon dubes

    Komisi I DPR selesai uji kelayakan 24 calon dubes

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 24 calon duta besar (dubes) yang akan mengisi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sejumlah negara serta Perwakilan Tetap RI di organisasi internasional, dan hasilnya akan diberikan ke Pimpinan DPR RI.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa uji kelayakan itu bersifat tertutup sehingga hasilnya pun bersifat rahasia, sesuai dengan tata tertib. Sehingga, kata dia, Ketua DPR RI Puan Maharani merupakan pihak yang akan menindaklanjuti hasil uji kelayakan tersebut.

    “Saya pribadi sekali lagi saya puas, dari awal saya bilang bahwa saya yakin bahwa pilihan-pilihan pemerintah pilihan Presiden Republik Indonesia sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang,” kata Budisatrio di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu.

    Dia menilai bahwa mayoritas calon duta besar itu mempunyai kualitas yang baik karena memiliki pengalaman yang panjang di dunia diplomasi, baik melalui karir atau sebelumnya sudah pernah bertugas menjadi dubes dengan memiliki jaringan-jaringan yang kuat.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa para calon yang sudah mengikuti uji kelayakan tersebut merupakan yang sudah melalui proses oleh pemerintah. Sehingga calon-calon dubes yang hadir di Komisi I DPR RI merupakan sosok yang terbaik.

    Dia pun mengungkapkan bahwa selain berlatar belakang diplomat karir, sejumlah calon dubes lainnya juga memiliki latar belakang sebagai pengusaha, politisi, hingga purnawirawan militer.

    “Pandangan saya pribadi dan juga pandangan fraksi, kita menilai bahwa mereka ini sudah tepat dan bisa untuk dilanjutkan di tahap berikutnya,” katanya.

    Adapun uji kelayakan dan kepatutan itu diselenggarakan sejak Sabtu (5/7) hingga Minggu. Sosok-sosok calon dubes yang tampak mengikuti uji kelayakan di kompleks parlemen pada Sabtu (5/7), antara lain Abdul Kadir Jailani, Redianto Heru Nurcahyo, Umar Hadi, Hotmangaradja Pandjaitan, Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, dan Dwisuryo Indroyono Soesilo.

    Kemudian Adam Mulawarman Tugio, Laurentius Amrih Jinangkung, Judha Nugraha, Sidharto Reza Suryodipuro, Andhika Chrisnayudhanto, dan Syahda Guruh Langkah Samudera.

    Sedangkan pada Minggu, sejumlah calon dubes yang hadir antara lain Andi Rahardian, Imam As’ari, Listyowati, Kuncoro Giri Waseso, Raden Dato Iman Kusumo, Gina Yoginda, Yusron Bahauddin Ambary, Lukman Hakim Siregar, Berlian Helmy, Haei Prabowo, Okto Dorinua Damanik, dan Andi Rachmianto.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sosok calon dubes pada hari kedua: Iman Kusumo hingga Andi Rachmianto

    Sosok calon dubes pada hari kedua: Iman Kusumo hingga Andi Rachmianto

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah calon duta besar sudah hadir pada hari kedua uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu, mulai Raden Dato Iman Kusumo, Gina Yoginda, hingga Andi Rachmianto.

    Para calon duta besar (dubes) itu tiba di komplek parlemen tidak secara bersamaan karena uji kelayakan dan kepatutan dibagi dalam dua sesi.

    Pada hari Minggu ini, ada sebanyak 12 orang calon dubes yang mengikuti uji kelayakan setelah pada Sabtu (5/7), Komisi I DPR RI juga menggelar uji kelayakan bagi 12 orang calon dubes lainnya.

    “Kalau usulannya (calon dubes) sudah lama, tapi kan negaranya belum dikasih tahu, kan resmi. Jadi, kita tunggu saja,” kata Andi Rachmianto, salah seorang diplomat yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon dubes, ketika ditanya para pewarta.

    Para calon dubes itu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruangan Komisi I DPR RI secara tertutup.

    Sejumlah pimpinan Komisi I DPR RI yang tampak hadir, di antaranya Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta.

    Sementara itu, Raden Dato Iman Kusumo yang diketahui merupakan politisi karena masuk jajaran tim kampanye pada Pilpres 2024, tidak berkomentar apa pun ketika ditanya mengenai dirinya yang menjadi calon dubes.

    Dia pun bersama sejumlah timnya langsung masuk ke ruangan Komisi I DPR RI.

    Sukamta mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan menilai kelayakan para calon dubes itu untuk menempati negara yang dituju. Apabila tidak dirasa pas, calon dubes itu akan diusulkan untuk menuju ke negara lain.

    “Atau memang tidak fit dan tidak proper untuk menjadi dubes sehingga perlu diusulkan pengganti,” kata Sukamta.

    Setelah seluruh agenda uji kelayakan dan kepatutan selesai, Komisi I DPR RI akan menggelar rapat secara internal untuk memutuskan sosok-sosok yang bisa dinyatakan lulus. Hal itu juga akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI.

    “Tolak ukur itu objektif, tidak melihat background. Kalau memang karena background-nya dia fit, oke itu bisa processed lanjut, tapi kalau apa pun background-nya kalau tidak pas ya tidak dilanjutkan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alasan DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Dubes RI di Akhir Pekan, Termasuk Dubes untuk AS

    Alasan DPR Gelar Fit and Proper Test Calon Dubes RI di Akhir Pekan, Termasuk Dubes untuk AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menjelaskan alasan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi para calon duta besar (dubes) RI dilakukan pada akhir pekan ini atau Sabtu (5/7/2025) hingga Minggu (6/7/2025).

    Dia menceritakan dalam rapat kerja (raker) dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) kemarin, Komisi I sempat mempertanyakan kenapa ada banyak posisi dubes yang kosong, khususnya Dubes RI untuk Amerika Serikat (AS).

    “Karena sudah masuk suratnya [surat presiden] dan juga kita tidak ingin terlalu lama, maka kita gelar segera mungkin,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (5/7/2025).

    Dave berjanji bahwa proses calon dubes RI untuk beberapa negara sahabat akan dapat selesai dalam waktu satu minggu ke depan.

    Setelah fit and proper test 24 calon dubes RI selesai, pihaknya akan mengembalikan kembali ke pimpinan DPR RI.

    “Pimpinan DPR sahkan hasil keputusannya, keputusan Komisi I di Rapat Paripurna, dan habis itu namanya akan dikembalikan ke pemerintah,” tuturnya.

    Sebagai informasi, hari ini Komisi I DPR RI telah melakukan fit and proper test 12 calon dubes, termasuk untuk AS. Sementara 12 sisanya akan dilakukan esok hari.

    Berikut Daftar Nama 12 Calon Dubes RI yang Jalani Fit and Proper Test Hari Ini, Sabtu (5/7/2025):

    Sesi 1 (10:00–13:00 WIB)

    Dubes RI untuk Jerman (Berlin), Abdul Kadir Jaelani
    Dubes RI untuk Slovakia (Bratislava), Redianto Heru Nurcahyo
    Dubes RI untuk PTRI New York, Umar Hadi
    Dubes RI untuk Singapura, Hotmangaradja Pandjaitan
    Dubes RI untuk Jepang (Tokyo), Nurmala Kartini Sjahrir
    Dubes RI untuk AS (Washington DC), Indroyono Soesilo

    Sesi 2 (14:00–17:00 WIB)

    Dubes RI untuk Vietnam (Hanoi), Adam Mulawarman Tugio
    Dubes RI untuk Belanda (Den Haag), Laurentius Amrih Jinangkung
    Dubes RI untuk UAE, Judha Nugraha
    Dubes RI untuk PBB Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro
    Dubes RI untuk Qatar, Syahda Guruh Langkah Samudera
    Dubes RI untuk Brasil, Andhika Chrisnayudhanto

  • Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia Nasional 23 Juni 2025

    Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I
    DPR RI
    mengimbau Presiden
    Prabowo Subianto
    beserta jajarannya memanfaatkan forum-
    forum internasional
    untuk terus menyuarakan
    perdamaian dunia
    .
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI
    Dave Laksono
    mengatakan, Indonesia saat ini memiliki hubungan baik dengan negara-negara yang menjadi kekuatan utama di dunia.
    “Apalagi, dengan kunjungan Pak Prabowo, Presiden kita, ke Singapura dan juga Rusia. Ini menunjukkan kita memiliki hubungan yang erat dengan negara-negara kekuatan utama di dunia,” kata Dave, kepada Kompas.com, Senin (23/6/2025).
    Hubungan baik tersebut, kata Dave, harus bisa dimanfaatkan oleh Prabowo untuk mengajak pemimpin-pemimpin negara di dunia mengedepankan komunikasi dalam penyelesaian konflik.
    “Maka dari itu kita harus bisa mengambil peran menyuarakan perdamaian di berbagai macam forum. Terus berupaya untuk menarik para pemimpin dunia untuk bisa berunding untuk mencapai satu kesepakatan agar perdamaian itu bisa benar-benar terjadi,” ujar Dave.
    Dave mengingatkan bahwa perdamaian dunia menjadi amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945.
    Oleh karena itu, pemerintah harus terus menyuarakannya dan terlibat aktif dalam mewujudkannya.
    “Tentu kita akan terus menyerukan perdamaian sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang Dasar kita bahwa perdamaian di dunia itu menjadi suatu kebutuhan, di tengah ketidakpastian akibat berbagai macam hal yang bisa berdampak terhadap ekonomi global,” kata Dave.
    Dalam kesempatan itu, Dave juga menekankan bahwa jaminan keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
    “Untuk sekarang ini yang paling utama adalah mengevakuasi seluruh WNI kita dari wilayah-wilayah yang berpotensi, dan terus memonitor semua WNI kita di wilayah sekitar. Bilamana perlu dilakukan evakuasi secara maksimal, tentu harus segera dilaksanakan,” pungkas dia.
    Adapun pernyataan tersebut disampaikan Dave sebagai respons atas penyerangan wilayah Iran oleh Amerika Serikat (AS).
    Serangan itu dilancarkan di tengah memanasnya konflik antara Iran dengan Israel.
    Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengungkap alasan militer negaranya menyerang Iran pada Sabtu (21/6/2025).
    Hal itu diungkap Trump dalam pidato di hadapan rakyatnya di Gedung Putih pada hari yang sama pukul 10.00 waktu setempat.
    Dalam pidato tersebut, Trump juga mengumumkan bahwa pasukan militer negara tersebut telah menghancurkan tiga fasilitas nuklir utama Iran, yakni Isfahan, Natanz, dan Fordow.
    “Beberapa waktu lalu, militer AS melakukan serangan presisi besar-besaran terhadap tiga fasilitas nuklir utama di rezim Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan,” kata dia, dikutip dari Fox News.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.