Tag: Dave Laksono

  • Update Terkini Rencana RI Tampung Warga Gaza, Ini Lokasinya

    Update Terkini Rencana RI Tampung Warga Gaza, Ini Lokasinya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana besar untuk memberikan perawatan medis bagi 2.000 warga Palestina dari Gaza, yang hingga kini masih dilanda perang berkepanjangan. Rencana ini dibahas serius lintas kementerian karena menyangkut logistik, aspek hukum, hingga implikasi kebijakan luar negeri.

    Langkah tersebut diumumkan awal bulan ini, dengan Pulau Galang, sebuah pulau tak berpenghuni di selatan Singapura yang pernah digunakan sebagai kamp pengungsi Vietnam dan lokasi rumah sakit darurat pandemi, muncul sebagai salah satu opsi penempatan.

    Namun pemerintah menegaskan rencana tersebut masih bersifat eksploratif. Beberapa kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri sudah melakukan pembahasan awal.

    “Diskusi ini fokus pada kelayakan logistik, kesiapan medis, dan kerangka hukum,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, kepada The Guardian, dikutip Jumat (22/8/2025).

    “Komisi I juga mendapat penjelasan mengenai implikasi strategis, khususnya terkait posisi politik luar negeri Indonesia dan stabilitas regional.”

    Selain Pulau Galang, pemerintah juga menimbang sejumlah alternatif lain, seperti fasilitas di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang dekat dengan rumah sakit besar serta jalur logistik utama.

    Menurut seorang pejabat senior yang mengetahui langsung pertemuan antar kementerian tersebut, opsi penggunaan rumah sakit militer besar di Jakarta serta kemungkinan kerja sama dengan Yordania, negara yang memiliki hubungan erat dengan Presiden Prabowo Subianto, juga masuk dalam pembahasan.

    Laksono memastikan bahwa semua prosedur akan dilakukan bersama lembaga internasional seperti UNRWA dan ICRC, termasuk pencatatan identitas, rekam medis, hingga protokol repatriasi.

    “Tujuan kami adalah memberikan perawatan, bukan pemukiman ulang, dan mendukung kepulangan mereka setelah kondisi di Gaza memungkinkan,” kata Laksono. “Ini adalah langkah yang sangat hati-hati, dan kami sepenuhnya menyadari sensitivitas geopolitik yang terlibat.”

    Adapun rencana ini dinilai sangat sensitif secara politik. “Isu pentingnya adalah bagaimana memastikan hak untuk kembali warga Palestina tetap dihormati, karena banyak pihak khawatir kebijakan ini bisa ditafsirkan lain,” ujar Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia, Pasifik, dan Afrika Kementerian Luar Negeri.

    Ia menegaskan belum ada keputusan final soal penggunaan Pulau Galang. “Kami harus memastikan langkah ini konsisten dengan prinsip hukum humaniter internasional, khususnya terkait penghormatan terhadap hak kembali warga Palestina,” ujarnya.

    Menurut Jailani, pelaksanaan rencana tersebut sangat kompleks baik secara politik maupun teknis.

    “Salah satu hal paling penting adalah bahwa kami tidak akan melaksanakannya tanpa persetujuan dan dukungan dari para pemangku kepentingan terkait, khususnya otoritas Palestina dan negara-negara di kawasan,” tambahnya.

    Sebelumnya, dalam saat ditemui wartawan di sela-sela Sidang Tahunan DPR/MPR, Jumat (15/8/2025), Menteri Luar Negeri Sugiono membantah pernyataan bagaimana pemerintah Israel disebut tengah melakukan perundingan dengan negara-negara tertentu terkait evakuasi warga Gaza. RI, ujarnya, tidak pernah melakukan itu.

    “Kita tidak pernah bernegosiasi,” tegasnya.

    Sementara pembahasan terus berlangsung, Indonesia juga tetap aktif memberikan bantuan ke Gaza. Dalam pekan ini, Indonesia berhasil melaksanakan operasi penerjunan bantuan udara untuk kedua kalinya dalam dua hari berturut-turut, sebuah langkah yang dimungkinkan berkat koordinasi dengan Yordania.

     

    (luc/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Komisi I DPR awasi penggunaan anggaran pertahanan dalam RAPBN 2026

    Komisi I DPR awasi penggunaan anggaran pertahanan dalam RAPBN 2026

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa pihaknya akan mengawasi penggunaan anggaran untuk sektor pertahanan, yang masuk sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

    “Kami rutin melakukan kunjungan dan rapat baik dengan mitra-mitra di masih daerah, mitra-mitra TNI di daerah, ataupun di pusat untuk menyerap dan juga mengawasi penggunaan anggaran agar semua itu berjalan dengan baik, penyerapannya tepat, dan pemanfaatannya sesuai dengan kebutuhan,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya usai mendengar pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026.

    Pengawasan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi yang dikantongi DPR RI, sebagaimana diatur dalam undang-undang.

    Pernyataan Dave di atas dilontarkannya ketika merespons alokasi anggaran yang dikucurkan pada sejumlah sektor di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah.

    Dave pun memandang penguatan pada sektor pertahanan diperlukan untuk menunjang kemampuan militer yang andal dalam menghadapi berbagai macam ancaman bangsa.

    “Kita harus memiliki militer yang kuat, selain fisik dan juga jumlah personilnya, tetapi juga teknologinya,” ucapnya.

    Sebab, kata dia, ancaman terhadap pertahanan dan keamanan bangsa saat ini tidak hanya yang kasat mata, melainkan telah menjelma ke dalam berbagai bentuk.

    “Maka itu pentingnya memiliki kemampuan militer, kemampuan tempur yang tinggi. Memiliki prajurit yang andal, yang bisa berjuang melawan segala macam ancaman,” katanya.

    Dia juga menyebut saat ini perang modern dilakukan dengan menggunakan berbagai peralatan teknologi canggih, seperti penggunaan pesawat nirawak (drone) baik itu di udara, laut, maupun darat.

    “Seputaran dunia konflik itu semakin bergerak ke arah selatan, mulai dari Eropa Timur, ke Timur Tengah, ke Asia Selatan, bahkan sekarang sudah sampai di Asia Tenggara antara Kamboja dengan Thailand,” tuturnya.

    Dia lantas berkata, “Syukurlah, sejumlah konflik ada yang bisa diredam atau diturunkan, tetapi bukan berarti kita hidup tidak di dalam bayang-bayang ancaman.”

    Untuk itu, Dave menekankan pentingnya kolaborasi antara militer dengan sektor-sektor lain guna menopang kedaulatan bangsa, baik itu kedaulatan energi, kedaulatan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

    “Presiden dengan tegas menyatakan bahwa untuk kita menjadi negara yang besar, negara yang kuat, yang memilih kedaulatan di berbagai macam bidang, salah satu poin utamanya itu kita harus mampu membela diri dari segala macam ancaman,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memprioritaskan delapan agenda pemerintah, di antaranya untuk ketahanan pangan hingga percepatan investasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026.

    “RAPBN 2026, kita utamakan pada delapan agenda,” kata Presiden Prabowo dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Adapun kedelapan agenda prioritas pemerintah tersebut, yaitu di bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat, pertahanan rakyat semesta, dan percepatan investasi.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pimpinan Komisi I Ingatkan Kemenhan: Penambahan Badan Baru Jangan Sekadar Perluas Birokrasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 Agustus 2025

    Pimpinan Komisi I Ingatkan Kemenhan: Penambahan Badan Baru Jangan Sekadar Perluas Birokrasi Nasional 8 Agustus 2025

    Pimpinan Komisi I Ingatkan Kemenhan: Penambahan Badan Baru Jangan Sekadar Perluas Birokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengingatkan agar penambahan badan baru di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tidak sekadar memperluas birokrasi.
    Dia menegaskan, langkah tersebut harus dibarengi dengan tata kelola yang baik, sehingga tidak terjadi tumpang tindih antar unit kerja dan benar-benar memperkuat pelaksanaan kebijakan pertahanan negara.
    “Harus didasarkan pada kajian yang jelas terhadap urgensi dan fungsi badan baru, memastikan tidak ada tumpang tindih antar unit kerja, serta menjamin bahwa pembentukan struktur baru benar-benar memperkuat pelaksanaan kebijakan, bukan sekadar menambah birokrasi,” ujar Dave saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/8/2025).
    Selain itu, Dave menegaskan bahwa pelaksanaan fungsi badan baru tersebut harus berdasarkan pada regulasi teknis yang jelas.
    Dia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas matra dan lembaga, serta mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
    “Dengan pendekatan yang terukur dan berbasis tata kelola yang transparan, restrukturisasi Kemhan diharapkan mampu memperkuat postur pertahanan nasional secara berkelanjutan,” kata Dave.
    Dengan demikian, Dave berharap langkah strategis yang diambil Presiden Prabowo Subianto tersebut berdampak positif terhadap pertahanan nasional, serta berorientasi pada kepentingan bangsa.
    “Memastikan bahwa setiap langkah reformasi institusional memberikan dampak nyata bagi efektivitas kebijakan pertahanan nasional dan berorientasi pada kepentingan strategis bangsa,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menambah badan baru di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 tentang Kementerian Pertahanan yang diteken pada 5 Agustus 2025.
    Perpres 85/2025 ini menggantikan Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemenhan yang diteken Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan Brigjen Frega Wenas Inkiriwang juga telah membenarkan Perpres 85/2025 ini.
    Dalam Pasal 7 Perpres 85/2025 ini, diatur penambahan badan baru di lingkungan Kemenhan.
    Badan baru tersebut adalah Badan Cadangan Nasional serta Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan.
    Sedangkan Badan Logistik Pertahanan, Badan Teknologi Pertahanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, serta Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan merupakan penyesuaian nomenklatur dari Perpres 151/2024.
    Sebab, dalam Pasal 7 Perpres 151/2024 yang diteken Jokowi hanya terdapat empat badan, yakni Badan Sarana Pertahanan, Badan Pengembangan Kebijakan dan Teknologi Pertahanan, Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Badan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pertahanan.
    Lebih detail, Badan Logistik Pertahanan dalam Pasal 33 Perpres 85/2025 bertugas menyelenggarakan pengelolaan logistik pertahanan dan sarana pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Badan Logistik Pertahanan akan dipimpin oleh kepala badan yang bertanggung jawab kepada Menteri Pertahanan.
    Selanjutnya, Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan diatur dalam Pasal 35B Perpres 85/2025, yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Kemudian, Badan Cadangan Nasional, “Mempunyai tugas menyelenggarakan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan, serta penataan dan pembinaan bela negara dan keveteraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 35F Perpres 85/2025.
    Lalu, Badan Teknologi Pertahanan dalam Pasal 37 Perpres 85/2025, yang bertugas menyelenggarakan pengembangan teknologi pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Setelah itu adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan.
    Dalam Pasal 41 Perpres 85/2025, badan ini mempunyai tugas sumber daya manusia di bidang pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Terakhir adalah Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan yang bertugas menyelenggarakan pengelolaan informasi dan komunikasi intelijen pertahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Anggota DPR Minta TNI AL Patroli Usai Malaysia Sebut Ambalat Jadi Laut Sulawesi
                        Nasional

    8 Anggota DPR Minta TNI AL Patroli Usai Malaysia Sebut Ambalat Jadi Laut Sulawesi Nasional

    Anggota DPR Minta TNI AL Patroli Usai Malaysia Sebut Ambalat Jadi Laut Sulawesi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendorong TNI Angkatan Laut (AL) melakukan patroli di sekitar wilayah Laut Ambalat yang menjadi obyek sengketa antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
    Pernyataan ini disampaikan Dave guna menanggapi pernyataan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang menyebut obyek sengketa itu sebagai “Laut Sulawesi”.
    “Sebagai bagian dari strategi tersebut, perlu diperkuat kehadiran fisik dan simbolis Indonesia di Ambalat melalui patroli TNI AL,” kata Dave dalam siaran pers, Kamis (7/8/2025).
    Ia pun mengusulkan pembangunan fasilitas navigasi dan eksplorasi minyak dan gas oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Pertamina Hulu Energi karen perairan yang disengketakan itu disebut kaya akan kandungan minyak bumi.
    “Aktivitas ekonomi dan sosial juga harus digalakkan untuk menunjukkan kontrol de facto Indonesia atas wilayah tersebut,” ujar Dave.
    Di luar skema itu, politikus Partai Golkar tersebut juga mendukung kerja sama Indonesia dan Malaysia dengan membentuk Joint Development Authority atau mengelola kawasan tersebut bersama-sama.
    “Dengan syarat adanya kejelasan batas wilayah serta mekanisme pengelolaan yang transparan dan adil bagi kedua negara,” ujar Dave.
    Sebagai informasi, dikutip dari keterangan resmi Kemenlu Malaysia, Malaysia menyebut wilayah maritim yang meliputi Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan “Ambalat”.
    Ambalat merupakan istilah yang digunakan oleh Indonesia.
    Menteri Luar Negeri Mohamad bin Haji Hasan di Dewan Rakyat pada 5 Agustus 2025 mengatakan, putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002 tentang kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim di Laut Sulawesi.
    “Menteri Luar Negeri menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas wilayah yang bersangkutan,” tulis Kementerian Luar Negeri Malaysia.
    Adapun terkait pengembangan bersama antara Malaysia dan Indonesia di perairan tersebut masih dalam tahap penjajakan.
    Belum ada kesepakatan yang dicapai oleh kedua belah pihak.
    Pemerintah Malaysia menyatakan akan tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
    “Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Israel Mau Caplok Gaza, Komisi I DPR: Perburuk Derita Rakyat Palestina

    Israel Mau Caplok Gaza, Komisi I DPR: Perburuk Derita Rakyat Palestina

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengaku khawatir terhadap rencana Israel dalam menguasai seluruh jalur Gaza. Dave meyakini langkah Israel itu hanya akan memperburuk penderitaan rakyat Palestina.

    “Komisi I DPR RI memandang bahwa langkah tersebut tidak hanya bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya Konvensi Jenewa dan resolusi-resolusi PBB, tetapi juga mengancam stabilitas kawasan dan memperburuk penderitaan rakyat Palestina,” kata Dave saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

    Dave mengatakan pemerintah Indonesia harus bersuara lantang dalam menolak rencana Israel tersebut. Menurutnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bisa kembali aktif menggunakan jalur diplomasi untuk mengajak komunitas internasional menentang dan menggagalkan niat Israel menguasai Gaza.

    “Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, perlu memperkuat diplomasi aktif di berbagai forum internasional, termasuk PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), untuk mendorong gencatan senjata permanen dan penyelesaian damai yang adil,” ujar Dave.

    Selain upaya diplomasi, Dave mengatakan pemerintah Indonesia juga harus tetap memperhatikan kondisi warga Gaza yang saat ini dilanda kelaparan. Pengiriman bantuan dan obat-obatan harus tetap dilakukan.

    AS Tak Cegah Israel Caplok Gaza

    Israel telah menggunakan perintah pemindahan paksa untuk memaksa warga Palestina masuk ke kantong-kantong yang semakin mengecil di Gaza, mengubah 86 persen wilayah tersebut menjadi zona militerisasi.

    Ketika ditanya tentang laporan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah memutuskan untuk menduduki seluruh wilayah Palestina tersebut, Trump mengatakan ia hanya fokus untuk “memberi makan orang-orang” di Gaza.

    “Selebihnya, saya benar-benar tidak bisa mengatakannya. Itu akan sangat tergantung pada Israel,” kata Trump kepada para wartawan pada Selasa (5/8) waktu setempat, dilansir Al-Jazeera, Rabu (6/8).

    (ygs/jbr)

  • Legislator Dorong RI Layangkan Protes Usai Menteri Israel Doa di Al-Aqsa

    Legislator Dorong RI Layangkan Protes Usai Menteri Israel Doa di Al-Aqsa

    Jakarta

    Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, secara terbuka memimpin ibadah doa Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mendesak Kementerian Luar Negeri RI layangkan protes ke Israel.

    “Saya menegaskan bahwa diplomasi harus menjadi instrumen utama dalam meredam ketegangan. Kami mendorong Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan di PBB, untuk menyampaikan protes resmi kepada otoritas Israel serta menggalang dukungan Organisasi Kerja Sama Islam agar perjanjian status quo di Masjid Al-Aqsa dihormati,” ujar Dave kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).

    Komisi I DPR RI, terangnya, akan terus mengawal kebijakan luar negeri Indonesia yang konsisten membela hak-hak rakyat Palestina dan menjaga kesucian tempat-tempat ibadah. Ia berharap semua pihak menahan diri, menempatkan dialog sebagai prioritas, dan berkomitmen pada solusi damai yang berkelanjutan.

    Ia juga menyayangkan apa yang telah dilakukan Ben Gvir. Menurutnya, aksi provokatif ini bisa membuat eskalasi ketegangan semakin meluas.

    “Langkah ini berpotensi memicu eskalasi ketegangan antar komunitas dan mengganggu stabilitas kawasan Timur Tengah. Kunjungan dan ritual yang dipimpin oleh Ben Gvir juga telah menuai kecaman dari otoritas Palestina, Yordania dan Arab Saudi. Mereka menegaskan bahwa setiap provokasi semacam ini tidak hanya merusak kepercayaan, tetapi juga berpotensi memantik konflik horizontal yang lebih luas,” lanjut Dave.

    Kompleks Al-Aqsa diketahui merupakan situs tersuci ketiga umat Islam, dan juga tempat tersuci bagi agama Yahudi. Tempat itu dihormati sebagai lokasi kuil Yahudi pertama dan kedua.

    Ritual keagamaan Yahudi dilarang di sana berdasarkan perjanjian yang telah lama berlaku antara Israel dan Yordania. Dalam beberapa tahun terakhir, kesepakatan tersebut, yang dikenal sebagai “status quo”, telah berulang kali dilanggar oleh pengunjung Yahudi, termasuk anggota parlemen Israel.

    (isa/idn)

  • ADP Disebut "Burnout" Sebelum Tewas, Pimpinan Komisi I DPR: Tekanan Diplomat Tinggi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    ADP Disebut "Burnout" Sebelum Tewas, Pimpinan Komisi I DPR: Tekanan Diplomat Tinggi Nasional 30 Juli 2025

    ADP Disebut “Burnout” Sebelum Tewas, Pimpinan Komisi I DPR: Tekanan Diplomat Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pihaknya menanggapi secara serius temuan Apsifor mengenai diplomat
    Kementerian Luar Negeri
    (Kemlu) ADP yang mengalami
    burnout
    sebelum tewas terlilit lakban.
    Dave menyinggung beban diplomat Kemlu yang sangat tinggi, di mana mereka menghadapi tekanan dan dinamika politik internasional.
    “Terkait temuan Apsifor yang menyebut
    burnout
    sebagai penyebab kematian, Komisi I
    DPR RI
    menanggapi ini dengan sangat serius. Beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif,” kata Dave, kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
    Dave menuturkan, jika benar
    burnout
    berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia Kemlu perlu dievaluasi lebih dalam.
    Dia menekankan Komisi I DPR berencana memanggil perwakilan Kemlu atas temuan
    burnout
    ini.
    “Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil perwakilan Kemlu untuk mendapatkan keterangan resmi seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan
    kesehatan mental
    bagi para diplomat. Tujuannya bukan mencari kesalahan individu, melainkan merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga,” ujar dia.
    “Kami menekankan bahwa pengabdian yang luar biasa dari diplomat-diplomat kita harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” sambung Dave.
    Dave berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
    Dia mendorong agar lingkungan kerja memberikan ruang bagi diplomat-diplomat untuk bertugas secara optimal dalam kondisi yang sehat dan terjaga.
    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Nathanael Sumampouw, mengungkapkan kondisi psikologis diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) sebelum ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning di kamar kosnya, wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
    Pada masa-masa akhir kehidupannya sebagai seorang diplomat, mendiang mengemban peran melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam situasi krisis demi memastikan negara hadir bagi mereka di luar negeri.
    Peran tersebut menuntut korban berempati tinggi, mempunyai kepekaan emosional, serta ketahanan psikologis dan sensitivitas sosial.
    “Yang (peran) ini semua tentu menimbulkan dampak seperti
    burnout
    ,
    compassion fatigue
    atau kelelahan kepedulian, terus menerus terpapar dengan pengalaman-pengalaman penderitaan, trauma,” kata Nathanael, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
    Namun, ADP dikenal di lingkungannya sebagai pribadi yang positif, bertanggung jawab, suportif terhadap rekan kerja, pekerja keras, dapat diandalkan, dan peduli terhadap sesama.
    Sebagai pribadi yang berupaya menunjukkan karakter dan kualitas diri di lingkungan sekitar, ADP mengalami kesulitan dalam mengekspresikan emosi negatif, terutama saat menghadapi tekanan tinggi.
    “Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan,” ungkap dia.
    Walau begitu, korban berusaha menginternalisasi berbagai emosi negatif dan tidak menunjukkannya di depan orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dave Laksono Lantik Pengurus DPP GRADASI 2025-2030, Tegaskan Komitmen DPR RI – Page 3

    Dave Laksono Lantik Pengurus DPP GRADASI 2025-2030, Tegaskan Komitmen DPR RI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Generasi Digital Indonesia (GRADASI), Dave Akbarshah Fikarno Laksono, secara resmi melantik Dewan Pengurus Pusat (DPP) GRADASI periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, disaksikan langsung oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga negara, serta mitra strategis GRADASI dari berbagai stakeholder.

    Dalam seremoni ini, Ketua Umum terpilih DPP GRADASI Upi Asmaradhana menerima estafet kepemimpinan dari Muhammad Sidik K Tomsio. Turut hadir dalam pelantikan ini Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri RI Bahtiar Baharuddin, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto, dan Plt. Direktur Kursus dan Pelatihan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Saryadi.

    Turut hadir anggota DPR Ahmad Daeng Sere anggota Komisi VII DPRI, akademisi dari berbagai kampus, pegiat literasi, sejumlah pengurus dari berbagai daerah di Indonesia, serta para anggota Dewan Pakar yang dipimpin Damar Juniarto dan anggota Dewan Pengarah dari berbagai organisasi mitra.

    Upi didampingi Sekjen Junaidi dari Lampung dan Bendahara Umum Yunita SE dari Jawa Barat. Pengurus GRADASI periode 2025-2030 terdiri dari 6 Wakil Ketua Umum 7 Koordinator Wilayah dan 18 Departemen serta Poppy Zeidra Direktur Eksekutif di Jakarta.

    Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan GRADASI, organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yang berkomitmen terhadap penguatan literasi digital dan kedaulatan ruang digital nasional.

    Dalam sambutannya, Dave menekankan pentingnya peran organisasi masyarakat seperti GRADASI dalam menghadapi tantangan disrupsi teknologi dan dominasi platform digital asing. Ia juga menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap agenda strategis kedaulatan digital Indonesia.

    “Kiranya ini menjadi awal baru dalam meningkatkan kapasitas dan kapabilitas digital bangsa kita. GRADASI diharapkan menjadi mitra kritis dan produktif pemerintah dalam memperkuat ekosistem digital yang inklusif, aman, dan berdaulat,” ujar Dave Laksono.

    Lebih lanjut, Dave menekankan bahwa GRADASI memiliki peran strategis dalam membangun ruang digital yang aman, inklusif, dan berdaulat.

    “Kita tidak bisa membiarkan ruang digital Indonesia dikendalikan sepenuhnya oleh platform asing. Literasi digital harus kita tanamkan sejak dini sebagai pondasi, dan GRADASI sangat strategis sebagai mitra masyarakat dalam transformasi digital nasional,” ujar dia.

    Sebagai Ketua Dewan Pembina, Dave menyampaikan optimismenya terhadap kepengurusan baru di bawah komando Upi Asmaradhana. Ia menyebut bahwa kehadiran tokoh-tokoh penting dan kolaborasi lintas sektor yang tergabung dalam kepengurusan DPP GRADASI 2025–2030 akan memperkuat sinergi nasional dalam membangun tata kelola ruang digital yang lebih baik.

    “Kita tidak bisa lagi membiarkan ruang digital Indonesia sepenuhnya dikendalikan oleh algoritma global. GRADASI dapat menjadi pionir dalam menyuarakan kepentingan publik, termasuk dalam penyusunan regulasi digital yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.

    Ia menyatakan bahwa Komisi I DPR RI sangat terbuka terhadap masukan masyarakat sipil, termasuk dari GRADASI, dalam penyusunan kebijakan strategis seperti revisi Undang-Undang Penyiaran dan regulasi digital lainnya.

    “Kami di Komisi I saat ini sedang memimpin Panja Revisi UU Penyiaran. Perubahan besar sedang terjadi, karena penyiaran kini bukan lagi urusan TV konvensional saja, tapi sudah merambah OTT dan ruang digital. GRADASI bisa berperan aktif di sini,” tegasnya.

     

  • Israel Mau Caplok Gaza, Komisi I DPR: Perburuk Derita Rakyat Palestina

    Komisi I DPR Dorong RI Mainkan Sejumlah Peran Redam Perang Thailand-Kamboja

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, mendorong pemerintah mengambil peran aktif meredam konflik yang terjadi antara Thailand dan Kamboja. Dave menilai konflik tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga negara Indonesia (WNI).

    “Sebagai negara pendiri ASEAN dan pemimpin regional, Indonesia memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk mencegah konflik bilateral berkembang menjadi ancaman kawasan. Dalam konteks eskalasi Thailand-Kamboja, Indonesia dapat memainkan beberapa peran,” kata Dave kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

    Dave menjelaskan peran yang dapat diambil oleh Indonesia ialah menawarkan fasilitas dialog bilateral atau multilateral. Hal itu, berdasarkan pengalaman meredam konflik di Mindanao dan Myanmar.

    “Mendorong ASEAN mengambil sikap kolektif sesuai prinsip AOIP (non-intervensi, inklusif, taat hukum internasional),” ujarnya.

    “Komisi I DPR RI dapat menginisiasi dialog antarparlemen ASEAN untuk memperkuat kepercayaan dan mendorong penyelesaian damai,” sambungnya.

    Saran lainnya, kata dia, juga dapat mengaktifkan ASEN Regional Forum dan High-Level Task Force. Menurutnya, hal itu agar penanganan krisis berjalan terkoordinasi.

    “Eskalasi konflik Thailand-Kamboja berpotensi mengancam keselamatan WNI di wilayah terdampak, mengganggu stabilitas ASEAN dengan menunda integrasi ekonomi dan diplomasi kawasan, serta menghentikan arus perdagangan lintas batas dan konektivitas darat melalui Thailand,” tuturnya.

    “Selain itu, ketegangan ini dapat memicu gelombang pengungsi dan insiden keamanan lintas batas, sekaligus merusak kredibilitas ASEAN sebagai kawasan yang damai dan stabil,” imbuh dia.

    Seperti diketahui perang Kamboja dan Thailand terus memanas. Pemerintah Thailand melaporkan jumlah korban jiwa akibat peperangan dengan Kamboja bertambah. Total saat ini ada 14 orang yang dilaporkan tewas.

    Dilansir The Guardian, Jumat (25/7), setidaknya ada 13 warga sipil Thailand dan satu tentara tewas dalam penembakan artileri oleh pasukan Kamboja. Sementara itu, 14 tentara dan 32 warga sipil lainnya terluka.

    Menteri Kesehatan Thailand, Somsak Thepsuthin, mengatakan penembakan Kamboja tersebut termasuk serangan terhadap sebuah rumah sakit di Provinsi Surin. Dia menilai perbuatan Kamboja harus dianggap sebagai kejahatan perang.

    Mereka yang tewas termasuk seorang anak laki-laki berusia delapan tahun. Menurut militer Thailand, orang-orang telah tewas di tiga provinsi sementara pertempuran terjadi di enam lokasi. Militer Thailand mengatakan angkatan udaranya telah melancarkan serangan dengan menargetkan militer Kamboja.

    Halaman 2 dari 2

    (amw/rfs)

  • Puan ingatkan perlindungan data pribadi terkait transfer data RI-AS

    Puan ingatkan perlindungan data pribadi terkait transfer data RI-AS

    Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan) bersama para Wakil Ketua DPR RI lainnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Melalusa Susthira K.

    Puan ingatkan perlindungan data pribadi terkait transfer data RI-AS
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 18:18 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah untuk dapat memberikan perlindungan data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) atas kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor.

    Dia menekankan bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Tentu saja pemerintah harus bisa melindungi terkait dengan data pribadi yang ada bagi Warga Negara Indonesia, yang mana kita sudah mempunyai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7).

    Dia pun meminta pemerintah memberikan penjelasan terkait perlindungan yang diberikan terhadap jenis data pribadi WNI yang ditransfer dalam kesepakatan transfer data antara Indonesia dengan AS tersebut.

    “Pemerintah melalui kementeriannya harus bisa menjelaskan hal tersebut, apakah memang data pribadi Warga Negara Indonesia itu sudah terlindungi dan sampai mana batasnya,” tuturnya.

    Dia lantas melanjutkan, “Bagaimana dengan undang-undang perlindungan data pribadi kita, apakah memang itu benar-benar bisa melindungi data-data yang ada bagi warga negara Indonesia.”

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menekankan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) sebagai bagian dari kesepakatan tarif impor harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Harus diingat bahwa kita juga memiliki Undang-Undang akan Perlindungan Data Pribadi, jadi kesepakatan apapun yang dibuat dengan negara manapun, ya harus sesuai dengan undang-undang yang kita miliki,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dave pun menyebut pihaknya masih menunggu detail teknis terkait kesepakatan transfer data antara Indonesia-AS dari pemerintah tersebut.

    Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kesepakatan perdagangan antara Indonesia-AS bukanlah bentuk penyerahan data pribadi secara bebas, melainkan menjadi dasar hukum yang sah, aman, dan terukur dalam tata kelola lalu lintas data pribadi lintas negara.

    “Kesepakatan yang dimaksud justru dapat menjadi dasar legal bagi perlindungan data pribadi warga negara Indonesia ketika menggunakan layanan digital yang disediakan oleh perusahaan berbasis di Amerika Serikat, seperti mesin pencari, media sosial, layanan cloud, dan e-commerce,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resmi tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, Rabu (23/7), menyatakan bahwa kesepakatan transfer data antara Indonesia dan Amerika Serikat yang merupakan bagian dari kesepakatan tarif impor, hanya untuk kepentingan pertukaran barang dan jasa tertentu.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

    Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu (23/7), hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

    Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

    “Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia,” tulis pernyataan tersebut.

    Sumber : Antara