Tag: Dave Laksono

  • Waka Komisi I Ungkap Peran Krusial Timwas Intelijen DPR untuk Keamanan Negara

    Waka Komisi I Ungkap Peran Krusial Timwas Intelijen DPR untuk Keamanan Negara

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan pembentukan Tim Pengawas Intelijen DPR RI menjadi salah satu upaya untuk menjaga negara dari potensi ancaman yang merugikan. Dia meyakini timwas tersebut punya peran krusial untuk awasi negara.

    Dave awalnya bicara terkait fungsi intelijen. Dia menyebut intelijen berfungsi mengumpulkan data untuk menghindari negara dari ancaman.

    “Fungsi intelijen adalah pengumpulan data yang lalu dipadukan untuk menjadi asumsi pergerakan yang berpotensi menjadi ancaman terhadap negara,” kata Dave Laksono dalam keterangannya, Jumat (6/12/2024).

    Dave, yang juga menjadi bagian dari timwas tersebut, menerangkan bahwa setiap institusi aparat penegak hukum dan institusi pertahanan negara memiliki unit intelijen masing-masing. Sehingga, menurutnya, perlu ada pengawasan dari DPR sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengawasi kerja-kerja Pemerintah.

    “Gunanya timwas ini juga adalah memastikan komunitas intelijen Indonesia bekerja dengan baik,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.

    Selain itu, menurut Dave, Timwas Intelijen DPR juga memiliki tugas untuk memastikan lembaga intelijen negara saling berkoordinasi saat menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam menjaga bangsa dari segala ancaman. Dengan demikian hasil data intelijen didapatkan secara akurat.

    Lebih lanjut, Dave menyebut pembentukan Timwas Intelijen DPR sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat pengawasan parlemen terhadap lembaga-lembaga intelijen negara, demi terwujudnya sinergi yang lebih baik di antara lembaga-lembaga intelijen Indonesia.

    “Tim ini mempunyai peran yang krusial untuk memastikan sinergi antara semua kementerian dan lembaga. Dengan pengawasan yang efektif, hal-hal yang perlu diantisipasi atau dimitigasi oleh DPR dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” imbuh Dave.

    Seperti diketahui, anggota Tim Pengawas Intelijen DPR baru saja dilantik pada Selasa (3/12) kemarin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

    Pembentukan Tim Pengawas Intelijen merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Pasal 43 ayat (2) UU tersebut menyebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR RI.

    Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan termasuk Dave Laksono. Semua perwakilan fraksi di DPR tergabung pada tim ini.

    (maa/maa)

  • Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Pengamat: 6 poin penting perlu jadi perhatian Timwas Intelijen DPR

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat pertahanan dan keamanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi menyebut enam poin krusial yang perlu menjadi perhatian Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR RI.

    Khairul Fahmi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, enam poin itu yang di antaranya menyangkut pengawasan terhadap akuntabilitas, transparansi penggunaan anggaran, dan evaluasi kinerja, seluruhnya penting sehingga Timwas Intelijen DPR dapat memastikan badan-badan intelijen negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, tak melanggar aturan hukum, serta prinsip-prinsip HAM dan demokrasi.

    “Semua hal ini penting agar Timwas Intelijen DPR dapat menjaga lembaga intelijen tetap beroperasi sesuai dengan tujuan negara,” kata Khairul Fahmi.

    Enam poin penting yang diyakini perlu menjadi perhatian Timwas Intelijen DPR, yaitu pertama tim pengawas perlu memastikan kegiatan intelijen berjalan sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar hak asasi manusia.

    “Pengumpulan data dan operasi intelijen harus dilakukan secara sah, dan harus menghindari penyalahgunaan kekuasaan,” kata Fahmi.

    Kedua, Timwas Intelijen DPR juga harus mengawasi penggunaan anggaran badan-badan intelijen negara demi memastikan efektivitas dan akuntabilitasnya, juga mencegah kebocoran anggaran.

    “Ketiga, Timwas juga harus memastikan koordinasi yang baik antarbadan intelijen seperti BIN, BAIS, dan Baintelkam untuk mencegah duplikasi tugas dan memastikan pertukaran informasi yang efektif,” kata dia.

    Kemudian keempat, tim pengawas juga perlu mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang dan pengaruh politik, karena itu dapat merusak independensi badan-badan intelijen negara. “Ini termasuk pengawasan terhadap rekrutmen dan penempatan personel untuk mencegah adanya politisasi lembaga,” sambung Fahmi.

    Kelima, Timwas Intelijen DPR juga perlu mengevaluasi kinerja operasional badan-badan intelijen negara terutama dalam menghadapi berbagai ancaman non-tradisional, seperti ancaman siber.

    “Poin keenam, dengan ancaman digital yang semakin berkembang, tim pengawas perlu memastikan badan-badan intelijen memiliki sistem keamanan yang mumpuni dalam melindungi data-data sensitif, dan menghadapi ancaman siber yang dapat merusak infrastruktur vital negara,” kata dia.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Ketua DPR Puan Maharani, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). ANTARA/HO-DPR (ANTARA)

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 17:25 WIB

    Elshinta.com – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Kemudian, delapan anggota tim pengawas mencakup Junico B. P. Siahaan, Gavriel P. Novanto, Endipat Wijaya, Viktor Laiskodat, Abdul Halim Iskandar, Jazuli Juwaini, Farah Putri Nahlia, dan Rizki Aulia Rahman.

    Sumber : Antara

  • Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat Pertahanan dan Keamanan Khairul Fahmi menilai pembentukan Tim Pengawas (Timwas) Intelijen DPR dapat mencegah badan-badan intelijen negara, termasuk yang berada di lingkungan TNI-Polri, melanggar aturan hukum dan prosedur kerja yang sah.

    Oleh karena itu, dia meyakini pembentukan Timwas Intelijen DPR RI sebagai kebijakan yang tepat, karena dapat memperkuat pengawasan dan pembentukan Timwas Intelijen DPR juga tindak lanjut dari amanat undang-undang.

    “Pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen seperti BIN (Badan Intelijen Negara), BAIS (Badan Intelijen Strategis) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri memang penting dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam UU tersebut, pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen dilaksanakan oleh lembaga yang berwenang, yaitu DPR melalui Timwas Intelijen,” kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan pengawasan itu bertujuan memastikan badan-badan intelijen beroperasi sesuai hukum yang berlaku dan tidak melanggar prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

    “Namun, pengawasan yang dilakukan harus berhati-hati agar tidak mengganggu independensi dan efektivitas lembaga-lembaga ini dalam menjaga stabilitas keamanan negara,” kata Khairul Fahmi, yang merupakan co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISSES).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan pengawasan yang menjadi tugas Timwas Intelijen DPR sebaiknya diarahkan untuk memastikan lembaga-lembaga intelijen negara itu tunduk dan patuh terhadap undang-undang, prosedur operasional yang sah, dan timwas juga perlu memastikan penggunaan dan pengelolaan anggaran masing-masing lembaga transparan.

    Ketua DPR RI Puan Maharani di Jakarta, Selasa (3/12) melantik anggota Timwas Intelijen DPR RI yang seluruhnya berjumlah 13 orang. Organisasi Timwas Intelijen DPR RI itu berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    Tim pengawas itu dipimpin oleh lima anggota DPR RI, yaitu Utut Adianto, Dave Laksono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco Nasional 3 Desember 2024

    DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, di Bawah Koordinasi Sufmi Dasco
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    DPR
    RI Puan Maharani telah melantik
    Tim Pengawas Intelijen DPR
    RI.
    Pelantikan itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
    “Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga. Sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” ujar Puan pada awak media.
    Adapun Tim Pengawas Intelijen DPR RI merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
    Dalam Pasal 43 Ayat (2) UU tersebut menyatakan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara inteljen negara dilakukan oleh komisi di DPR RI yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
    Tim Pengawas Intelijen itu bakal bergerak di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang mengurus bidang politik dan keamanan.
    “Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” tutur Puan.
    Nantinya, Tim Pengawas Intelijen DPR RI bakal bekerja sama dengan instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
    “Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” imbuh Puan.
    Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR RI:

    Koordinator:

    Sufmi Dasco
    Ahmad

    Pimpinan:

    Utut Adianto
    Dave Laksono
    Budisatrio Djiwandono
    Ahmad Heryawan
    Anton Sukartono

    Anggota:

    Junico BP Siahaan
    Gavriel Novanto
    Endipat Wijaya
    Victor Laiskodat
    Abdul Halim Iskandar
    Jazuli Juwaini
    Farah Putri Nahlia
    Rizki Aulia Rahman
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat: Timwas Intelijen DPR cegah intelijen negara langgar aturan

    Puan sebut Tim Pengawas Intelijen DPR bantu tugas anggota dewan

    Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR Puan Maharani menyebut bahwa keberadaan Tim Pengawas Intelijen DPR akan membantu tugas-tugas anggota dewan karena menjadi representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

    Ia menjelaskan, tim tersebut nantinya akan ada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

    “Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar,” kata Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut dia menjelaskan, pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

    Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

    Puan menambahkan, total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen DPR yang dilantik dan lima di antaranya menjadi pimpinan.

    Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait tugas tersebut, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

    “Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” kata perempuan pertama yang telah dia periode menjabat sebagai Ketua DPR tersebut.

    Tugas intelijen Negara sendiri, tambah dia, adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan informasi intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini.

    Sebab, hal itu penting untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan ancaman yang potensial maupun nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa serta negara terkait kepentingan dan keamanan nasional.

    Sementara, lanjut dia, tim yang telah dilantik hari ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.

    Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.

    Oleh karena itu, Ketua DPR itu menekankan pentingnya kerja sama antara pemangku kepentingan terkait, agar mampu menjalankan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.

    “Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” ujar dia.

    Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:

    Koordinator:

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

    Pimpinan:

    1. Utut Adianto

    2. Dave Laksono

    3. G. Budisatrio Djiwandono

    4. Ahmad Heryawan

    5. Anton Sukartono

    Anggota:

    1. Junico BP Siahaan

    2. Gavriel P Novanto

    3. Endipat Wijaya

    4. Viktor Laiskodat

    5. Abdul Halim Iskandar

    6. Jazuli Juwaini

    7. Farah Putri Nahlia

    Pewarta: Donny Aditra
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Jakarta: Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Sikap ini merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “DPR mendukung penuh. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 November 2024.

    Dave menegaskan, pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup semua pihak yang terlibat.

    “Penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyentuh seluruh jaringan judi online. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik ini,” ujarnya.

    Selain itu, ia mendorong pengawasan ketat terhadap sistem pembayaran digital yang kerap digunakan untuk memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut. Dave menilai, infrastruktur pendukung judi online harus dihentikan sepenuhnya agar tidak ada peluang untuk berkembang kembali.

    Menurut Dave, DPR siap memperkuat regulasi bila diperlukan untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif. “Parlemen akan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika ada celah hukum, kami siap mendukung pemerintah dengan peraturan yang lebih tegas,” lanjutnya.

    Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik judi online. Penegasan ini memperlihatkan komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tersebut hingga ke akarnya.

    Dave optimistis bahwa dengan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, mata rantai judi online dapat diputus, menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari dampak buruk perjudian.

    Jakarta: Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung langkah pemerintah dalam memberantas praktik judi online. Sikap ini merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang menegaskan tidak akan pandang bulu dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.
     
    “DPR mendukung penuh. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang merusak moral, sosial, dan ekonomi bangsa,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 15 November 2024.
     
    Dave menegaskan, pemberantasan judi online harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup semua pihak yang terlibat.
    “Penegakan hukum harus transparan, adil, dan menyentuh seluruh jaringan judi online. Tidak boleh ada celah bagi siapa pun yang terlibat, termasuk pejabat atau aparat yang melindungi praktik ini,” ujarnya.
     
    Selain itu, ia mendorong pengawasan ketat terhadap sistem pembayaran digital yang kerap digunakan untuk memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut. Dave menilai, infrastruktur pendukung judi online harus dihentikan sepenuhnya agar tidak ada peluang untuk berkembang kembali.
     
    Menurut Dave, DPR siap memperkuat regulasi bila diperlukan untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif. “Parlemen akan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel. Jika ada celah hukum, kami siap mendukung pemerintah dengan peraturan yang lebih tegas,” lanjutnya.
     
    Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa pemerintah mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tidak memberi toleransi terhadap praktik judi online. Penegasan ini memperlihatkan komitmen pemerintah menyelesaikan kasus tersebut hingga ke akarnya.
     
    Dave optimistis bahwa dengan kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, mata rantai judi online dapat diputus, menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari dampak buruk perjudian.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • RIDO bakal siapkan satu juta lapangan kerja 

    RIDO bakal siapkan satu juta lapangan kerja 

    Jakarta (ANTARA) – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan menyiapkan satu juta lapangan kerja bagi masyarakat Jakarta yang membutuhkan.

    “Pasangan RIDO sudah menyiapkan satu juta lapangan pekerjaan. Siapa di sini ingin selalu mendapat pekerjaan? Pilih nomor satu,” kata Ridwan Kamil.

    Hal itu disampaikan di hadapan massa saat Kampanye Akbar RIDO bertajuk “Satuin Jakarta” di Lapangan Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis petang.

    Menurut dia, dari satu juta lapangan pekerjaan itu, RIDO akan menyiapkan 600 ribu untuk pekerjaan kantoran, 300 ribu untuk pekerjaan UMKM dan 100 ribu untuk pekerjaan padat karya.

    Tak hanya itu, pasangan RIDO juga akan memberikan anggaran untuk RW sebesar Rp1 miliar per RW untuk selama lima tahun.

    Baca juga: Suswono optimistis RIDO menang satu putaran di Pilkada Jakarta

    Bahkan, kata Kang Emil, pihaknya akan meningkatkan biaya operasional bagi Jumantik, Dasawisma, Posyandu dan uang kehormatan untuk RT dan RW.

    Selain itu, bila pasangan RIDO menang di Pilkada Jakarta akan menggratiskan biaya pendidikan. Tidak hanya di sekolah negeri, namun juga di sekolah swasta.

    Sementara itu, Suswono menyebutkan pasangan RIDO akan membuat program kredit tanpa bunga dan tanpa agunan. “Siapa yang berminat? Insya Allah nanti aksesnya cepat,” ujarnya.

    Bagi yang belum punya rumah, kata Suswono, pasangan RIDO akan menyiapkan rumah murah, terpadu dan terjangkau.

    “Jadi, masyarakat yang belum beruntung di Jakarta, jangan khawatir anda bisa tetap tinggal di Jakarta dengan rumah-rumah yang akan diciptakan oleh Ridwan Kamil,” katanya.

    Baca juga: Kampanye akbar RIDO untuk tumbuhkan semangat kader partai koalisi

    Pasangan RIDO akan membuat rumah di atas pasar, di atas sungai dan akan membangun rumah di atas jalan.

    “Insya Allah orang miskin di kota masih bisa tinggal di kota dan Insya Allah utusan macet dan banjir akan diselesaikan secara tuntas oleh pasangan RIDO,” katanya.

    Karena itu, kata dia, bantu agar Ridwan Kamil-Suswono bisa memimpin Jakarta lima tahun ke depan.

    Dalam kampanye akbar itu dihadiri sejumlah petinggi partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, seperti Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS Ahmad Heriyawan, Ketua Umum Kosgoro Dave Laksono dan lainnya.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati;
    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar;
    Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto;
    Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang;
    Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta;
    Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga;
    Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari;
    Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus;

    Sekretaris
    Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty;
    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil;
    Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah;
    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution;
    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Haris Andi Surahman;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Herman Hayong;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra;
    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam;
    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri;
    Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung;
    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo;
    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana;
    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar;
    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih;
    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu;
    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto Nur Prabowo;
    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen;
    Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita;
    Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin;
    Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu;
    Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah;
    Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha;
    Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati;
    Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opini: Ahmad Anama;
    Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Busfi Arusagara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assafri Nasa’i;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Angelia Dhian Permata Da Silva;
    Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah;
    Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa;
    Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Filsa Praseptia;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Rina Dwi Andini;
    Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya;
    Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji;
    Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung;
    Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Ulrike Stephani Latuhamina;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa;
    Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Arya Rizqi Darsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Ariaditya Soedarsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Miranti Amelia P Kono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fanty Faisal;
    Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin;
    Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati;
    Departemen Bidang Pertahanan: Koesnadi A. Katoe;
    Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara;
    Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini;
    Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: La Ode Muchamad;
    Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita;
    Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan;

    Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie;

    Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita;

    Dewan Etik: Muhammad Hatta;

    Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman;

    Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono;

    Mahkamah Partai: Freedy Latimahina;

    Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi;

    Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin.

    Baca juga: Bahlil rampingkan pengurus jumlah Partai Golkar Periode 2024–2029

    Baca juga: Bahlil bantah isu Jokowi masuk jajaran pengurus Golkar

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Golkar sebut akan ada kejutan yang diumumkan Bahlil

    Golkar sebut akan ada kejutan yang diumumkan Bahlil

    “Kita lihat nanti siapa, ada apa, yang pasti akan ada hal-hal yang mengejutkan,”Jakarta (ANTARA) –

    Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono mengatakan bahwa akan ada hal mengejutkan yang akan diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, yang rencananya akan disampaikan pada Kamis petang ini.

     

    Saat ditanya mengenai isu akan adanya sosok kader baru yang akan bergabung dengan Partai Golkar, Dave menyampaikan untuk menunggu sosok tersebut. Namun dia tak menjelaskan secara rinci terkait hal yang akan diumumkan Bahlil.

     

    “Kita lihat nanti siapa, ada apa, yang pasti akan ada hal-hal yang mengejutkan,” kata Anggota DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

     

    Pada Kamis ini, partai yang berlambang pohon beringin itu bakal menggelar konferensi pers yang akan disampaikan oleh Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta.

    Semula, acara tersebut akan berlangsung pada pukul 10.30 WIB, tetapi kegiatan diundur menjadi pukul 16.30 WIB.

     

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu pun enggan menyebutkan sosok atau pembahasan yang akan disampaikan Bahlil.

     

    “Ya namanya juga mengejutkan, masa dikasih tahu,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024