Tag: Dave Laksono

  • Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan Megapolitan 20 Maret 2025

    Demo Tolak RUU TNI Usai, Mobil Barracuda Masih Bersiaga di Senayan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi masih berjaga di sekitaran Senayan, Jakarta Pusat, usai massa aksi
    demo tolak RUU TNI
    membubarkan diri, Kamis (20/3/2025) malam.
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, satu unit mobil barracuda masih terparkir di tepi Jalan Pemuda, Senayan.
    Mobil barracuda milik Brigade Mobil (Brimob) yang masih siaga di tepi jalan, menghadap ke arah Jalan Pemuda.
    Selain itu, tiga ambulans juga terlihat terparkir di Jalan Gatot Subroto, dengan lampu rotator yang masih menyala.
    Adapun situasi lalu lintas, tepatnya di Jalan Gatot Subroto sudah kembali normal. Sebelumnya, jalan tersebut sempat ditutup dan dialihkan akibat aksi unjuk rasa.
    Kendaraan baik sepeda motor maupun mobil, kini dapat melintas dengan lancar menuju arah Slipi.
    Untuk diketahui, demo yang digelar oleh sejumlah mahasiswa ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pengesahan RUU TNI oleh Komisi I DPR RI pada hari ini.
    Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, sebelumnya menyatakan bahwa revisi UU TNI akan disahkan menjadi undang-undang.
    Rapat paripurna pengesahan RUU TNI dilaksanakan pada Kamis pagi, dan dipastikan akan dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu dibacakan pada paripurna yang dijadwalkan pada hari berikutnya.
    “Ya, hasil rapat kemarin sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II, yaitu akan dibacakan di paripurna yang insya Allah dijadwalkan besok,” ujar Dave di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPR: Ketentuan perluasan OMSP dalam RUU TNI akan diatur dalam PP

    Ketua DPR: Ketentuan perluasan OMSP dalam RUU TNI akan diatur dalam PP

    “Itu nanti diatur dalam PP dan Insya Allah jangan sampai terjadi ada operasi militer, ini kan hanya untuk antisipasi dan mitigasi,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan ketentuan terkait perluasan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP) dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) yang telah disetujui menjadi undang-undang akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah (PP).

    “Itu nanti diatur dalam PP dan Insya Allah jangan sampai terjadi ada operasi militer, ini kan hanya untuk antisipasi dan mitigasi,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Puan Maharani usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang menyetujui Rancangan Undang-Undang TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Dia pun menekankan bahwa ketentuan tersebut dimasukkan dalam RUU TNI sebagai bentuk antisipasi apabila situasi tertentu terjadi.

    Di mana, dalam RUU TNI yang telah disetujui menjadi undang-undang, terdapat perluasan cakupan tugas pokok TNI dalam OMSP dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas.

    Penambahan dua tugas pokok baru OMSP itu meliputi membantu dalam menanggulangi ancaman siber dan membantu dalam melindungi; dan menyelamatkan warga negara, serta kepentingan nasional di luar negeri.

    “Jikalau terjadi akan dilaksanakan hal seperti itu, namun jika tidak jangan sampai terjadi, dan itu hanya penambahannya itu adalah untuk siber dan penyelamatan warga negara di luar negeri jika dibutuhkan,” ujarnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan bahwa aturan terkait perluasan cakupan tugas pokok TNI dalam OMPS akan mengikuti aturan terkait fungsi dilaksanakannya operasi tersebut.

    “Kalau mengenai OMSP itu ada aturannya sesuai dengan fungsinya,” kata Dave di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia pun menyebut DPR RI akan ikut mengawasi pelaksanaan OMSP melalui fungsi pengawasan dalam rapat-rapat kerja Komisi I DPR bersama TNI selaku mitra kerja dari komisi yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen itu.

    “Hasilnya pasti akan dilaporkan pada saat rapat-rapat kerja dengan DPR. Sesuai dengan fungsinya kan DPR memiliki fungsi membuat anggaran, fungsi pengawasan, dan juga fungsi legislasi,” kata dia.

    Adapun terkait perluasan cakupan tugas pokok TNI dalam OMSP dari semula 14 tugas menjadi 16 tugas termaktub dalam Pasal 7 RUU TNI.

    Berikut 16 tugas pokok TNI dalam OMSP:
    1. Mengatasi gerakan separatis bersenjata;
    2. Mengatasi pemberontakan bersenjata;
    3. Mengatasi aksi terorisme;
    4. Mengamankan wilayah perbatasan;
    5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis;
    6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri;
    7. Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya;
    8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta;
    9. Membantu tugas pemerintahan di daerah;
    10. Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang; 11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala negara dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia;
    12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan;
    13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan;
    14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan; 15. Membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber;
    16. Membantu dalam melindungi dan menyelamatkan warga negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

    Hari ini DPR ambil keputusan soal RUU TNI di Rapat Paripurna

    Jakarta (ANTARA) – Hari Kamis ini, DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta.

    Pengambilan keputusan itu merupakan tahapan pembicaraan tingkat II dalam proses legislasi, setelah RUU tersebut disetujui dalam pembicaraan tingkat I oleh Komisi I DPR RI yang membidangi urusan keamanan, pertahanan, dan informasi digital.

    Adapun agenda Rapat Paripurna DPR RI Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 bakal dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang rapat paripurna yang berada di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen.

    Selain itu, terdapat pula agenda lainnya dalam rapat paripurna tersebut yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang kabupaten/kota usul inisiatif Komisi II DPR RI, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Kemudian, ada juga agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengungkapkan bahwa RUU TNI yang sudah disetujui di tingkat pertama atau tingkat komisi, akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Kamis.

    “Jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap kedua,” kata Dave di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).

    Adapun RUU tersebut sudah disetujui oleh Komisi I DPR pada Selasa (18/3) untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR. Seluruh fraksi partai politik pun menyetujui RUU tersebut untuk segera disahkan.

    Dalam RUU tersebut ada tiga poin perubahan yang sudah disepakati, yakni mengenai kedudukan administrasi TNI di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan, perpanjangan usia kedinasan dari tamtama hingga perwira tinggi, hingga penambahan bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, dari 10 bidang menjadi 14 bidang.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dasco dan Komisi I DPR Bertemu Prabowo di Istana, Minta Restu Pengesahan RUU TNI?

    Dasco dan Komisi I DPR Bertemu Prabowo di Istana, Minta Restu Pengesahan RUU TNI?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Pimpinan Komisi I DPR RI sekaligus Panitia Kerja (Panja) RUU TNI, di Istana Merdeka, Jakarta. 

    Mengutip Instagram resmi @prabowo, unggahan pertemuan itu telah diunggah sejak 13 jam yang lalu. Dalam unggahannya di foto pertama, terlihat Prabowo sedang bercengkrama dengan dengan Sufmi Dasco dan para petinggi komisi I DPR RI. 

    Sementara itu, pada foto kedua mereka semua berdiri dan berfoto bersama di Istana Merdeka. Prabowo diapit oleh Dasco dan Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto.

    “Menerima Wakil Ketua DPR Rl @sufmi_dasco beserta jajaran pimpinan Komisi I DPR RI yakni Utut Adianto fraksi @pdiperjuangan, Dave Laksono fraksi @golkar.indonesia, Budisatrio Djiwandono fraksi @gerindra, Ahmad Heryawan fraksi @pk_sejahtera dan Anton Sukartono Suratto fraksi @pdemokrat di Istana Merdeka,” tulis unggahan itu dan dikutip Kamis (20/3/2025).

    Kendati demikian, tidak dijelaskan maksud dan tujuan pertemuan ini diselenggarakan dalam rangka apa. Namun, bila menilik waktu pertemuan mereka, ini dilakukan menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

    Adapun, berdasarkan dokumen undangan yang diterima Bisnis, DPR RI akan melangsungkan Rapat Paripurna guna mengesahkan RUU TNI. Rapat Paripurna akan dimulai pukul 09:30 WIB di Ruang Rapat Pariurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

    Sebelumnya, Komisi I DPR RI dan Pemerintah telah menyetujui untuk membawa rancangan undang-undang (RUU) perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke tingkat paripurna, sehingga disahkan menjadi UU.

  • Terpopuler, isu dwifungsi TNI hingga masjid diinstruksikan buka 24 jam

    Terpopuler, isu dwifungsi TNI hingga masjid diinstruksikan buka 24 jam

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan Kamis untuk disimak, Komisi I DPR sebut isu dwifungsi lewat RUU TNI sudah terbantahkan hingga masjid di sepanjang jalur mudik diinstruksikan buka 24 jam. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠Komisi I DPR sebut isu dwifungsi lewat RUU TNI sudah terbantahkan

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan isu bangkitnya “dwifungsi” di tubuh militer melalui revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah terbantahkan karena hal itu justru membatasi jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.

    Dia mengatakan perubahan jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif memang ditambah dalam RUU TNI, tetapi hal itu hanya memasukkan ketentuan saat ini yang sudah terjadi. Adapun beberapa lembaga seperti Kejaksaan hingga BNPB, sebelumnya sudah memiliki undang-undang tersendiri dan memungkinkan diisi TNI.

    Dengan begitu, menurut dia, sudah tidak perlu lagi ada lagi perdebatan. Namun, dia menilai bahwa pro dan kontra yang terjadi di masyarakat merupakan hal yang lazim terjadi. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Kemenhut bantah pembatasan drone terkait temuan ladang ganja di TNBTS

    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membantah penemuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait pembatasan penggunaan drone dan rencana penutupan kawasan wisata di wilayah itu.

    Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Satyawan Pudyatmoko menjelaskan isu yang menyebutkan bahwa pembatasan penggunaan drone serta rencana penutupan TNBTS berkaitan dengan kasus ladang ganja, Balai Besar TNBTS memastikan bahwa hal tersebut tidak benar. Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠Oknum pegawai Bank Bengkulu gunakan uang korupsi untuk judi daring

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Ni Wayan Sinaryati menyebutkan oknum pegawai Bank Bengkulu yang melakukan tindak pidana korupsi uang kas sebesar Rp6 miliar untuk bermain judi online (daring). Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Polri tawari kakak polisi gugur di Lampung gabung lewat jalur rekpro

    Polri menawari kakak dari Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, polisi yang gugur saat bertugas membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Lampung, untuk bergabung dengan kepolisian lewat jalur rekrutmen proaktif (rekpro) bingara.

    Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta merupakan putra kedua dari dua bersaudara yang gugur dalam tugas pada Senin (17/3). Jenazah Ghalib dimakamkan di samping makam ayahnya di Tempat Pemakaman Umum Way Kandis, Bandarlampung. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Masjid di sepanjang jalur mudik diinstruksikan buka 24 jam

    Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menginstruksikan agar masjid di sepanjang jalur mudik Lebaran buka 24 jam untuk melayani pemudik, utamanya bagi mereka yang mencari tempat peristirahatan sementara.

    Arahan ini sejalan dengan usulan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar masjid di sepanjang jalur mudik dijadikan posko atau rest area guna mengurangi kepadatan di rest area, SPBU, dan fasilitas umum lainnya. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bangun Tenda, Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Masih Bertahan di Gerbang Pancasila DPR RI Pagi Ini – Halaman all

    Bangun Tenda, Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI Masih Bertahan di Gerbang Pancasila DPR RI Pagi Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pengunjuk rasa tolak revisi UU TNI masih bertahan di halaman pintu masuk Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, di Jalan Gelora, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025) pagi.

    Dimana, berdasarkan pantauan di lokasi pada pukul 06.15 WIB, mereka yang berkumpul sejak Kamis dini hari, masih berkumpul di halaman pintu masuk Gerbang Pancasila DPR RI.

    Mereka menggelanaksi dengan mendirikan tiga buah tenda untuk beristirahat.

    Beberapa pengunjuk rasa datang silih berganti. Hingga pagi ini pengunjuk rasa mulai bertambah perlahan.

    Sejumlah petugas kepolisian pun terlihat berjaga memantau aktivitas pengunjuk rasa.

    Sedangkan, petugas pengamanan DPR tampak mengecek setiap pekerja/ petugas yang akan masuk ke area kompleks DPR RI.

    Dalam aksi itu, mereka tak melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa yang dilakukan pengunjuk rasa saat mereka bermalam. 

    Dalam keterangannya, mereka hanya ingin bermalam di DPR RI tanpa melakukan unjuk rasa.

    Mereka menunggu pagi, sambil menunggu kelompok massa lebih besar yang direncanakan berdemonstrasi mulai pagi ini.

    Memang, berdasarkan poster yang bersebar di kalangan wartawan dan media sosial, muncul seruan aksi menolak revisi UU TNI. 

    Seruan itu mengajak seluruh masyarakat untuk menolak revisi UU TNI yang rencananya akan di ketok di sidang Paripurna DPR RI hari ini. 

    Massa berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan Jakarta ini pada pukul 10.00 WIB.

    Paripurna DPR RI

    DPR RI akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) hari ini.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, jika pengesahan paripurna akan digelar setelah pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

    “Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok (hari ini) ya, kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Namun, Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI. 

    “Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan apakah rapat besok dan jam berapa,” ujarnya. 

     

     

  • #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    Jakarta

    Tagar #TolakRUUTNI kembali menggema di media sosial menjelang aksi protes yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi, 20 Maret 2025, di Gedung DPR RI. Aksi ini digagas oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama kelompok Barengwarga untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer.

    Netizen di berbagai platform, terutama X, menunjukkan dukungan masif terhadap gerakan ini. Banyak yang menggaungkan seruan menolak pengesahan RUU TNI. Salah satu postingan dari akun @barengwarga yang mengajak warga sipil-mulai dari mahasiswa, buruh, pelajar, hingga pekerja-untuk bergabung menyegel Gedung DPR, mendapat respons positif dan menjadi viral.

    “Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!” ujar akun @barengwarga.

    Kontras, yang sejak awal konsisten menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI, juga aktif menggalang dukungan melalui petisi online. Dalam salah satu cuitannya, Kontras menegaskan, “#TolakRUUTNI untuk keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat & supremasi sipil, kebaikan hidup kita bersama. Jangan Diam! LAWAN!!!” Petisi yang telah disebarkan luas itu kini menjadi salah satu bentuk perlawanan digital yang digaungkan netizen.

    [Gambas:Twitter]

    Reaksi warganet pun beragam, namun mayoritas menunjukkan solidaritas. “Umur panjang dan pulang dgn selamat untuk yang berdemo hari ini. Yg jauh mngkin bs bantu support lewat digital, krna wlau bantuan skecil apapun itu tetap besar impactnya klau tetap kompak & tetap berada di tujuan awal. Panjang umur perjuangan, Cepat sembuh Indonesia #TolakRUUTNI,” ujar akun @criminologeec.

    “Yaa Allah, dibulan yg mulia ini, tolong lindungi teman & saudara kami yang sedang (& akan) berjuang atas nama rakyat & negeri. Berikan mereka keselamatan, kesehatan, dan perlindungan-Mu serta jauhkan negeri ini dari pemimpin yang Dzolim. Aamiin.
    #TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI,” doa @Tiwikaputri.

    Dukungan netizen tak hanya berupa cuitan, tetapi juga seruan untuk membanjiri akun media sosial DPR dan pejabat terkait dengan tagar #TolakRUUTNI. “Guys plis banget inimah, ayo naikin hastag tolak ruu, jangan lupa doa juga, tinggal hari ini aja plis, ayo naikin sama ramein, nasib kita semua cuma tinggal hari ini, kalau ga bisa turun ke jalan setidaknya kita bantu lewat medsos,” ajak akun @@tanyakanrl.

    RUU TNI Dibawa ke Paripurna

    Dave Laksono (Foto: Anggi/detikcom)

    Dilansir dari detikNews, Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke paripurna besok untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Yes (dibawa ke paripurna besok),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Rapat pengesahan RUU TNI akan terselenggara di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, besok. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

    Selain pengesahan terhadap RUU TNI, paripurna DPR RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Dalam paripurna ini, juga mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah sebelumnya menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3).

    Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

    “Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.

    Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.

    “Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.

    Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

    Sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

    “Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” ujar Utut.

    “Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pagar DPR Jebol, Polisi Tembakkan Water Cannon ke Massa Demo”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini

    DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang Pagi Ini

    loading…

    DPR dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – DPR dijadwalkan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi UU pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu akan dilaksanakan melalui rapat paripurna.

    Agenda rapat paripurna dijadwalkan mulai pukul 09.30 WIB, yang akan berlangsung di ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono telah menegaskan pengesahan hari ini dilaksanakan karena pembahasan RUU TNI ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama.

    “Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaallah dijadwalkan besok,” kata Dave kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Dia menjelaskan pengesahan hari ini dilakukan karena masa reses anggota DPR RI diundur hingga pekan depan.

    “Tapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus, untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” ujarnya.

    Di sisi lain, terkait polemik pro kontra RUU ini menurut Dave merupakan hal yang lumrah. Legislator Golkar ini menegaskan bahwa RUU TNI tersebut tidak mengembalikan dwifungsi ABRI.

    “Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi, karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” tuturnya.

  • Politik kemarin, Presiden luncurkan GovTech hingga soal RUU TNI

    Politik kemarin, Presiden luncurkan GovTech hingga soal RUU TNI

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (19/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo luncurkan GovTech 17 Agustus, wajibkan keluarga punya rekening

    Presiden Prabowo Subianto ditargetkan meluncurkan digitalisasi pemerintahan melalui integrasi Government Technology (GovTech) pada 17 Agustus mendatang, yang dalam terobosannya mewajibkan setiap keluarga memiliki rekening bank agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

    Hal itu disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri bidang ekonomi.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Komisi I DPR dan pemerintah gelar rapat Rabu petang sempurnakan RUU TNI

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah melakukan rapat kerja di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu petang, untuk melakukan sejumlah penyempurnaan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI).

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa sejumlah perbaikan dalam rumusan draf RUU TNI pada kesempatan itu hanya menyangkut sejumlah penyempurnaan frasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. MenPANRB-Mendagri: PPK pusat-daerah percepat pengangkatan CASN 2024

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.

    Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menetapkan percepatan pengangkatan CASN 2024.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Laksda TNI Edwin resmi dilantik jadi Wagub Lemhannas

    Laksamana Muda (Laksda) TNI Edwin Rajo Mangkuto resmi dilantik sebagai Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) di kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu.

    Dia dilantik setelah sebelumnya dinyatakan mendapatkan jabatan baru berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 Tanggal 14 Maret 2025.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Komisi I DPR sebut isu dwifungsi lewat RUU TNI sudah terbantahkan

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan isu bangkitnya dwifungsi di tubuh militer melalui revisi Undang-Undang (RUU) TNI sudah terbantahkan karena hal itu justru membatasi jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif.

    Dia mengatakan perubahan jumlah jabatan sipil yang bisa diisi TNI aktif memang ditambah dalam RUU TNI, tetapi hal itu hanya memasukkan ketentuan saat ini yang sudah terjadi. Adapun beberapa lembaga seperti Kejaksaan hingga BNPB, sebelumnya sudah memiliki undang-undang tersendiri dan memungkinkan diisi TNI.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hari Ini, Revisi UU TNI Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna DPR

    Hari Ini, Revisi UU TNI Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) akan mengesahkan revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengonfirmasi kepastian tersebut. Dia mengaku, kepastian itu didasarkan pada seluruh fraksi di DPR yang telah menyetujui revisi UU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna.

    “Dalam rapat paripurna terdekat, kemungkinan minggu ini bisa diputuskan,” ujar Dave Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Dave menegaskan tidak ada kendala dalam pembahasan revisi UU TNI. DPR telah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan memastikan revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran berbagai pihak.

    Dukungan Penuh Seluruh Fraksi DPR

    Dalam rapat kerja tingkat I, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna. Delapan fraksi yang menyatakan persetujuan mereka, antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat.

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memastikan persetujuan ini diberikan dengan beberapa catatan yang akan menjadi bagian dari implementasi UU nantinya.

    “Apakah revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU?” tanya Utut.

    “Setuju,” jawab anggota dewan, diikuti ketukan palu tanda persetujuan.

    Dengan keputusan ini, revisi UU TNI tinggal selangkah lagi resmi menjadi undang-undang, yang naninya akan mengatur peran dan kewenangan TNI secara lebih rinci dan sesuai dengan kebutuhan zaman.