Tag: Dave Akbarshah Fikarno Laksono

  • TNI di Jabatan Sipil Tetap Diadili di Peradilan Militer Jika Berbuat ‘Dosa’, Di Mana Rasa Keadilannya?

    TNI di Jabatan Sipil Tetap Diadili di Peradilan Militer Jika Berbuat ‘Dosa’, Di Mana Rasa Keadilannya?

    PIKIRAN RAKYAT – Perdebatan soal mekanisme peradilan bagi prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil kembali mencuat seiring dengan pembahasan revisi UU TNI. Isu ini menjadi sorotan, karena menyangkut prinsip kesetaraan hukum dan potensi impunitas bagi prajurit aktif yang bertugas di lembaga-lembaga sipil.

    Perbedaan Pendapat di DPR dan Pemerintah

    Anggota Komisi I DPR, Amelia Anggraini menegaskan bahwa prajurit TNI yang mengisi jabatan sipil harus tunduk pada hukum sipil dan diadili melalui peradilan umum. Dia mengacu pada Pasal 65 UU No. 34 Tahun 2004 yang secara tegas mengatur ketentuan tersebut.

    “Kami tegaskan mengacu pada UU No. 34 Tahun 2004 Pasal 65, bahwa jika anggota TNI aktif tersebut sudah mengisi jabatan sipil, maka ia akan tunduk pada proses hukum sipil dan diadili melalui peradilan umum,” tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 20 Maret 2025.

    Amelia Anggraini juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

    “Ini penting untuk menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan memastikan tidak adanya perlakuan istimewa terhadap personel TNI yang bertugas di lingkungan sipil,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem itu.

    Akan tetapi, pandangan berbeda disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. Dia menegaskan bahwa prajurit yang menduduki jabatan sipil tetap akan diadili melalui peradilan militer.

    Menurutnya, ada mekanisme koneksitas antarlembaga hukum yang memastikan penanganan hukum bagi prajurit TNI.

    “Sudah jelas yang militer itu yang namanya militer kan sudah jelas. Di Kejaksaan Agung itu ada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, karena masih ada koneksitas. Kedua di Mahkamah Agung juga ada ketua kamar pidana militer,” kata Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan pada Selasa, 18 Maret 2025.

    Sikap Panja Revisi UU TNI

    Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang TNI di Komisi I DPR pun turut menegaskan posisi mereka. Anggota Panja, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa meskipun prajurit TNI bertugas di lembaga sipil, status mereka tetap terikat pada UU TNI dan karenanya tetap berada di bawah yurisdiksi peradilan militer.

    Akan tetapi, dia juga menjelaskan adanya mekanisme peradilan koneksitas. Mekanisme ini memungkinkan proses hukum melibatkan peradilan umum dan militer secara bersamaan tergantung pada jenis pelanggarannya.

    Wakil Ketua Panja RUU TNI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono menambahkan bahwa mekanisme peradilan koneksitas akan bergantung pada kasus yang dihadapi prajurit tersebut. Sehingga, tidak bisa dilihat secara general, melainkan tergantung pada kasusnya.

    Sorotan dari Aktivis dan YLBHI

    Di sisi lain, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyoroti ketidakjelasan mekanisme peradilan dalam revisi UU TNI ini. Dia menilai revisi seharusnya lebih memprioritaskan perubahan aturan peradilan bagi prajurit TNI dibandingkan memperluas jabatan sipil untuk prajurit aktif.

    Dia menekankan, revisi UU TNI terkait perluasan jabatan sipil bagi prajurit aktif juga diiringi dengan ketentuan mekanisme peradilan yang selaras dengan kedudukannya.

    Muhammad Isnur menegaskan bahwa tanpa revisi peradilan, kebijakan ini justru membuka celah impunitas bagi prajurit aktif yang bertugas di jabatan sipil.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I DPR Sampaikan Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran – Page 3

    Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I DPR Sampaikan Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Salah satu pembahasan dari rencana revisi UU (Undang-undang) Penyiaran di Komisi I DPR RI adalah memperluas definisi penyiaran. Hal ini supaya aturan penyiaran lebih dinamis dan dapat menjangkau layanan siaran lain (audiovisual) berbasis internet dan media baru.

    Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, saat menjadi pembicara kunci di pembukaan Sekolah P3SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran) KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Angkatan 53 di Kantor KPI Pusat, Rabu (12/3/2025).

    Menurut Dave yang juga Ketua Panitia Kerja Revisi UU Penyiaran, perluasan definisi penyiaran ini sudah harus dilakukan karena keberadaan media berbasis internet menjadi bagian tak terpisahkan dari konsumsi media yang dilakukan masyarakat sekarang.

    “Konvergensi media dan digitalisasi penyiaran yang meluas pada ruang lingkup penyiaran melalui internet, platform streaming, layanan Over-The-Top (OTT), siniar dan media sosial, serta pergeseran pola konsumsi audiovisual yang saat ini tidak hanya pada media konvensional (televisi dan radio), tetapi juga YouTube, Netflix, Spotify, TikTok, dan platform lain merupakan dua aspek yang perlu dicermati bersama,” jelas Dave di depan puluhan peserta yang berasal dari lembaga penyiaran, rumah produksi, mahasiswa dan internal KPI.

    Ia menambahkan, peran penyiaran sangatlah signifikan dalam membangun suasana kondusif dan sekaligus berkesan bagi masyarakat. Maka, meski di tengah gempuran transformasi informasi dari media baru, serta media penyiaran berbasis algoritma dan on demand, media arus utama seperti televisi dan radio harus tetap menjadi referensi paling utama dan aman bagi masyarakat.

    “Walaupun terjadi penurunan pengguna (media arus utama) serta pergeseran tren, siaran RRI melalui radio dan podcast, dan TVRI yang bisa diakses secara digital, masih dinikmati masyarakat di Indonesia dan diaspora,” imbuh Dave Laksono.

    Dalam kesempatan itu, Dave juga berharap para peserta Sekolah P3SPS menjadikan kegiatan ini sebagai pembinaan untuk menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung ekosistem penyiaran yang lebih baik melalui berbagai format.

    “Kegiatan ini akan menjadi wadah menimba wawasan tentang aturan penyiaran, mengasah kemampuan analisa dan sensitifitas masyarakat terhadap bentuk tayangan, serta memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi penyiaran, khususnya tentang penyajian konten siaran selama Ramadan. Tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mampu memperkaya wawasan dan spiritualitas masyarakat termasuk dalam memperkuat nilai-nilai Pancasila, yang dapat mempersatukan semangat persatuan di tengah keberagaman budaya dan tantangan globalisasi,” ujarnya.

    Dave Laksono juga menyoroti relevansi media penyiaran dengan perkembangan zaman yang menuntut media penyiaran untuk berinovasi mengikuti perkembangan teknologi sehingga mampu bersaing dengan media luar. Kemampuan transformasi fundamental dalam penyiaran Indonesia terhadap evolusi teknologi komunikasi yang berdampak pada konvergensi media menjadi hal yang penting.

     

  • DPR Minta Transparansi Otoritas Malaysia Soal Penembakan WNI

    DPR Minta Transparansi Otoritas Malaysia Soal Penembakan WNI

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono meminta agar ada keterbukaan dalam terjadinya kasus penembakan satu warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). 

    Dave menuturkan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian penembakan yang terjadi di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025). Sebab demikian, ia meminta transparansi dari aparat Malaysia dan seluruh pemerintah Indonesia. 

    “[Keterbukaan] baik itu dari Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, BAKAMLA ataupun Angkatan Laut, kepolisian untuk terlibat juga dalam kasus ini,” tutur Dave dalam keterangan resminya, Senin (27/1/2025). 

    Adapun, Dave melanjutkan bahwa menurutnya hal ini menodai dan mencoreng hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia. 

    Dia juga mengatakan, bahwa jika ada pelanggaran hukum yang mewajibkan aparat Malaysia melakukan kekerasan, menurutnya dapat dijelaskan saja. 

    “Itu harus ada keterbukaan dan kejelasan, sejauh mana situasinya, hingga sampai harus ada penembakan yang mengakibatkan satu orang WNI kita,” ujarnya. 

    Terlebih, dia berharap agar persoalan ini dapat diusut hingga selesai tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

    “Dan jangan sampai menjadi preseden yang buruk menutup-nutupi kasus yang menyebabkan orang meninggal,” pungkasnya. 

    Diberitakan sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat (24/1/2025). APMM menembak WNI lantaran diduga keluar dari Malaysia menggunakan jalur ilegal. 

    “Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1/2025). 

    Dia menambahkan, Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur (KL) masih melakukan pendataan terkait dengan data korban dalam peristiwa penembakan itu.

    Lebih jauh, kata Judha, KBRI KL saat ini telah mengirimkan nota diplomatik agar bisa mendorong penyelidikan atas insiden dugaan penggunaan kekuatan berlebihan.  

    “Kemlu dan KBRI Kuala Lumpur akan terus memonitor penanganan kasus ini oleh otoritas Malaysia dan memberikan bantuan kekonsuleran kepada para WNI,” tambahnya.

  • Komisi I DPR RI: Hasjim Djalal pionir diplomasi Indonesia

    Komisi I DPR RI: Hasjim Djalal pionir diplomasi Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa mendiang Hasjim Djalal merupakan sosok pionir diplomasi Indonesia yang dengan kemampuannya mampu menaikkan citra bangsa di mata dunia.

    “Prof. Hasjim Djalal merupakan seorang pionir di sektor diplomasi Indonesia,” kata Dave kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Semasa hidupnya, Hasjim Djalal banyak berkarya dan mengabdi untuk Indonesia. Menurut Dave, kepiawaian Hasjim Djalal dalam bidang diplomasi telah menyelesaikan berbagai kemelut yang dihadapi bangsa di masa lampau.

    “Banyak hal yang mungkin dahulu sulit dicapai ataupun juga banyak tantangan karena berbagai macam persoalan dan situasi, beliau dengan kepiawaiannya dan kemampuannya berhasil menyelesaikan kemelut-kemelut internasional dan juga menaikkan citra bangsa,” imbuh Dave.

    Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menyampaikan duka mendalam atas kepergian Hasjim Djalal. Ia mengatakan Hasjim Djalal merupakan sosok yang patut mendapatkan penghormatan terbaik.

    “Beliau patut dan layak untuk kita berikan penghormatan yang terbaik akan sumbangsihnya dan hasil kreasinya untuk menjaga dan juga menaikkan kedaulatan bangsa di berbagai macam forum, baik regional maupun multilateral,” demikian Dave.

    Diplomat senior dan ahli hukum laut internasional Indonesia, Hasjim Djalal, mengembuskan nafas terakhirnya pada usia 90 tahun di Jakarta, Minggu, pada pukul 16:40 WIB. Kabar wafatnya Hasjim Djalal diumumkan oleh putranya yang juga diplomat dan mantan wakil menteri luar negeri RI Dino Patti Djalal melalui media sosial X.

    “Prof. Dr. Hasjim Djalal mengembuskan nafas terakhir hari ini jam 16:40 (WIB). Almarhum adalah diplomat pejuang wawasan nusantara,” jelas Dino sebagaimana dikutip dari akun resmi X-nya, @dinopattidjalal.

    “Mohon doanya agar arwah beliau mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT dan agar jasa-jasanya untuk NKRI selalu dikenang dengan baik. Amin,” kata Dino melanjutkan.

    Dalam pernyataan terpisah dari keluarga Hasjim Djalal, almarhum dikabarkan meninggal dengan tenang dan damai didampingi oleh istri, anak, cucu, dan saudara-saudara. Keluarga Hasjim Djalal juga mengucapkan terima kasih atas semua perhatian, persahabatan, serta doa yang diberikan kepada almarhum selama ini.

    Almarhum disemayamkan di rumah duka di Jalan Taman Cilandak III, Jakarta Selatan, dan rencananya dimakamkan pada Senin (13/1).

    Lahir pada tahun 1934, Hasjim Djalal merupakan diplomat senior Indonesia yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1981-1983, kemudian Kanada pada 1983-1985, dan untuk Jerman pada periode 1990-1993.

    Hasjim diketahui menjadi salah satu diplomat Indonesia yang berperan dalam penyusunan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang disahkan pada tahun 1982.

    Menurut keterangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Hasjim bersama menteri luar negeri RI kala itu, Mochtar Kusumaatmadja, berperan memperjuangkan gagasan negara kepulauan serta wawasan nusantara, sebagaimana diamanatkan Deklarasi Juanda, supaya diakui komunitas internasional.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

  • Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    Profil Agung Laksono, Politikus Senior Golkar yang Berebut Kursi Ketua Umum PMI dengan Jusuf Kalla

    loading…

    Politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono berseteru dengan Jusuf Kalla memperebutkan kursi Ketua Umum PMI. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Profil dan biodata Agung Laksono dapat diketahui dari artikel berikut ini. Nama Agung Laksono sedang ramai dibicarakan masyarakat setelah mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) melalui Musyawarah Nasional (Munas) di Hotel Sultan Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Deklarasi itu menimbulkan kontroversi karena Munas ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta secara aklamasi menunjuk Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029. Atas tindakannya tersebut, Agung Laksono dilaporkan ke polisi oleh JK.

    “Upaya (deklarasi) Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI di Hotel Sahid Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Sementara itu, Agung Laksono tak masalah dilaporkan oleh JK ke polisi. Ia menilai kisruh pemilihan ketua umum PMI bukan masalah kriminal atau pidana.

    “Iya, itu boleh-boleh aja. Iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah kriminal. Ini kan masalah organisasilah, organisatoris. Ya silakan aja enggak apa-apa,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).

    Profil Agung LaksonoAgung Laksono merupakan politikus senior Partai Golkar yang memiliki banyak pengalaman di berbagai lini pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga (1998-1999), Ketua DPR periode 2004-2009, Menko Bidang Kesejahteraan Rakyat (2009-2014). Pada periode kedua Presiden Jokowi, Agung menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024.

    Agung sudah aktif di organisasi sejak muda. Lulus Fakultas Kedokteran Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada 1972 ini mulai kiprahnya menjadi Ketua Umum BPP HIPMI pada 1983 hingga 1986. Selanjutnya ia menjabat Ketua Umum DPP AMPI (1984–1989), Sekjen PPK Kosgoro (1990-1995), dan Ketua Umum Kosgoro 1957 pada 2000. Di Partai Golkar, Agung Laksono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP (2004-2009 dan 2009-2014). Agung Laksono juga pernah berselisih dengan Aburizal Bakrie karena perebutan kursi Ketua Umum Partai Golkar pada Munas IX Tahun 2014 di Jakarta.

    Biodata Agung LaksonoNama : H.R. Agung Laksono
    Tempat Lahir : Semarang, Jawa Tengah
    Tanggal Lahir : 23 Maret 1949
    Usia : 75 Tahun
    Agama : Islam
    Almamater : Universitas Kristen Indonesia
    Pekerjaan : Politikus
    Partai Politik : Golkar
    Istri : Sylvia Amelia Wenas
    Anak : Shelly Kencanasari Laksono-Silalahi, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, Alia Noorayu Laksono

    MG/ Tiara Fitrianti Siregar

    (abd)

  • Komisi I DPR rapat perdana dengan Menlu bahas program kerja 100 hari

    Komisi I DPR rapat perdana dengan Menlu bahas program kerja 100 hari

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI menggelar rapat perdana dengan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk membahas rencana program kerja 100 hari Kementerian Luar Negeri RI.

    “Agenda kita dua, yaitu rencana program kerja 100 hari Kementerian Luar Negeri tentu atas arahan presiden,” kata Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto saat membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Selain membahas program kerja 100 hari Kemenlu, rapat tersebut juga beragendakan pembahasan sejumlah isu-isu aktual.

    Rapat kemudian diawali dengan perkenalan para anggota Komisi I DPR RI yang hadir.

    “Karena ini rapat perdana, kami akan mempersilakan setiap anggota yang hadir dalam rapat kerja ini untuk memperkenalkan dirinya masing-masing,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono yang meneruskan memimpin jalannya rapat.

    Menlu Sugiono lantas memperkenalkan pula jajaran Kemenlu RI yang hadir, di antaranya Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir hingga Wamenlu Anis Matta.

    Sementara Wamenlu Arif Havas Oegroseno berhalangan hadir dalam rapat karena sedang berada di Eropa untuk menjalankan tugas.

    Ia menjelaskan bahwa tiap Wamenlu memiliki bidang tugasnya masing-masing, misalnya Wamenlu Arrmanatha Nasir yang lebih banyak aktif di bidang-bidang yang bersifat internal dan multilateral.

    “Kemudian Pak Anis Matta tentu saja nature-nya beliau lebih banyak mengurusi hal-hal yang sifatnya dengan dunia Islam,” ucapnya.

    Sedangkan Wamenlu Arif Havas Oegroseno lebih banyak fokus pada bidang urusan bilateral dan perjanjian-perjanjian internasional.

    “Walaupun demikian, pembagian tugas ini sifatnya tidak menyekat, tidak rigid, tetapi kami juga memimpin Kemenlu ini secara kolektif kolegial,” kata Sugiono.

    Dia lantas berkata, “Ini saya sebulan dilantik jadi menteri, 24 hari ada di luar negeri pak, jadi belum sempat orientasi.”

    Pada kesempatan itu, turut hadir pula para Wakil Ketua Komisi I DPR RI lainnya, yakni Ahmad Heryawan, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, dan Anton Sukartono, serta para direktur jenderal di lingkungan Kemenlu RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • DPR: Korsel dukung program pemerintahan Presiden Prabowo

    DPR: Korsel dukung program pemerintahan Presiden Prabowo

    Dukungan tersebut mencakup program mahasiswa gratis, pembangunan IKN, percepatan pembangunan infrastruktur, serta ….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa Kedutaan Besar Korea Selatan mendukung program-program pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, bahkan sedang dibahas potensi kerja sama strategis untuk program-program tersebut.

    “Dukungan tersebut mencakup program mahasiswa gratis, pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara), percepatan pembangunan infrastruktur, serta capacity building di berbagai bidang,” ujar Dave dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Hal itu menjadi pembahasan ketika Dave menerima kunjungan kehormatan dari Charge d’Affaires Kedutaan Besar Korea Selatan HE Mr. Park Soo-deo, Selasa (19/11).

    Ia menegaskan pentingnya percepatan proses persetujuan dari DPR RI terkait dengan agreement agar Duta Besar Korea Selatan yang baru segera dapat bertugas di Indonesia.

    Selain itu, kerja sama bilateral lainnya juga menjadi topik pembahasan, meliputi pembangunan industri, kerja sama di sektor pariwisata, budaya, serta pengembangan kapasitas di berbagai sektor.

    “Kami membahas hal-hal ini dengan keyakinan bahwa hubungan dan kedekatan antara Indonesia dan Korea Selatan akan terus terbangun serta makin erat ke depannya,” ucap dia.

    Sebelumnya, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menerima kunjungan jajaran Delegasi Parlemen Korea Selatan (National Assembly of the Republic of Korea) dalam rangka penguatan kerja sama pada Selasa (12/11).

    Dalam pertemuan tersebut, Mardani mengungkapkan terjadi sharing knowledge atau pertukaran informasi antara Indonesia dengan Korea Selatan mengenai pengembangan ekonomi kreatif.

    Ia bercermin dari keberhasilan Korea Selatan dalam mengembangkan Korean Wave, sebuah fenomena penyebaran budaya populer Korea Selatan ke berbagai negara di dunia.

    “K-Pop-nya itu bagus sekali dan kami sudah punya beberapa workshop yang akan segera dijalankan. Mereka ingin share keberhasilan ekonomi kreatif mereka ke Indonesia,” ucap Mardani.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komisi I: Tak masalah RI kirim pasukan ke Palestina

    Komisi I: Tak masalah RI kirim pasukan ke Palestina

    Selama puluhan tahun untuk mengirim pasukan penjaga keamanan. Jadi tentu tidak masalah bila dibutuhkan untuk di Gaza

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan bahwa tak masalah bila Indonesia ikut mengirimkan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Palestina, sebab sudah berpengalaman dalam mengirimkan pasukan penjaga keamanan.

    “Selama puluhan tahun untuk mengirim pasukan penjaga keamanan. Jadi tentu tidak masalah bila dibutuhkan untuk di Gaza,” kata Dave dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Namun, dia mengingatkan agar kesepakatan penyelesaian konflik Israel-Palestina menjadi fokus yang dituju sehingga pasukan perdamaian yang ikut dikerahkan Indonesia tidak terjebak dalam pertikaian.

    “Tetapi yang lebih utama adalah kesepakatan untuk menghentikan konflik. Jangan sampai prajurit kita justru jadi target serangan dari pihak yang bertikai,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan komitmen Indonesia untuk mendukung penguatan Pasukan Penjaga Perdamaian PBB, khususnya di Palestina.

    Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuannya dengan Sekjen PBB António Guterres, di Rio de Janeiro, Brasil, Minggu (17/11).

    “Kebutuhan akan pasukan penjaga perdamaian yang diamanatkan secara internasional, kami siap menyediakan pasukan,” kata Presiden Prabowo diikuti dalam jaringan YouTube Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (18/11).

    Dalam pernyataannya kepada Guterres, Presiden menyebut bahwa dukungan tersebut didasari atas catatan dan pengamatan yang dilakukan Indonesia terhadap situasi yang ada.

    Merespons pernyataan Presiden Prabowo, Guterres mengapresiasi peran Indonesia dalam mendukung misi Pasukan Penjaga Perdamaian PBB.

    Terkait isu Palestina, Sekjen PBB sepakat dengan Indonesia untuk mendorong pembentukan negara dan penentuan secara mandiri kemerdekaan rakyat Palestina.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Golkar Gelar Konferensi Pers Sore Ini, Dave Sebut Akan Ada Kejutan

    Golkar Gelar Konferensi Pers Sore Ini, Dave Sebut Akan Ada Kejutan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia akan menggelar konferensi pers pada sore ini pukul 16.30 WIB di Gedung DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Rumor yang berkembang Joko Widodo (Jokowi) akan bergabung di partai berlambang beringin tersebut.

    Kendati demikian, berdasarkan undangan yang diterima Bisnis, tidak disebutkan secara rinci pembahasan apa yang akan dilakukan di konferensi pers tersebut.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Golkar Dave Akbarshah Fikarno Laksono hanya irit bicara dengan mengatakan lihat saja nanti hal apa yang akan disampaikan dalam konferensi pers.

    “Kita lihat nanti siapa yang ada,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/11/2024).

    Ketika ditanyai lebih lanjut apakah konferensi pers itu akan mengumumkan kader baru Golkar atau tidak, Dave enggan menjelaskan secara gamblang. Dia hanya menyebutkan akan ada kejutan nantinya.

    “Yang pasti akan ada hal-hal yang mengejutkan,” ujarnya.

    Kendati demikian, Dave kembali enggan membocorkan kejutan apa yang dimaksudnya. Menurutnya jika dibocorkan sekarang, berarti bukan lagi kejutan.

    “Ya namanya juga mengejutkan, masa dikasih tahu?” tuturnya.

  • Komisi I DPR apresiasi Kemenkomdigi berantas judi online di internal

    Komisi I DPR apresiasi Kemenkomdigi berantas judi online di internal

    Jakarta (ANTARA) – Komisi I DPR RI mengapresiasi komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam pemberantasan judi daring atau online dengan menindak tegas oknum di lingkungan internal kementerian yang ikut terlibat.

    “Apresiasi atas komitmen yang telah ditunjukkan Kementerian Komunikasi dan Digital atas tindakan tegas Kementerian Komunikasi dan Digital kepada para pegawai di lingkungan internal Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam praktik judi online,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono.

    Hal itu disampaikannya saat membacakan salah satu butir kesimpulan rapat kerja perdana Komisi I DPR RI bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Komisi I DPR RI juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melanjutkan komitmen pemberantasan judi online dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga lainnya.

    Di samping itu, Komisi I DPR RI memberikan apresiasi atas dukungan kampanye damai Pilkada 2024 oleh Kementerian Komunikasi dan Digital dalam hal monitoring, pengawasan dan pengendalian spektrum frekuensi radio (SRF), dan dukungan logistik pengamanan ruang digital.

    “Serta memastikan transparansi informasi kepada masyarakat terkait Pilkada 2024 sehingga dapat menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024 sehingga berjalan tertib, aman, dan damai,” ujarnya.

    Selain itu, Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperhatikan dan mempertimbangkan masukan dan pandangan anggota Komisi I DPR RI dalam perbaikan kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital ke depannya.

    Rapat perdana Komisi I DPR RI dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid kali ini beragendakan dua pembahasan, yakni rencana program 100 hari kerja dan kesiapan Pilkada Serentak 2024 Kemenkomdigi.

    Namun, pembahasan dalam rapat kemudian ikut menyinggung pula soal kasus judi daring atau online yang turut melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi di dalamnya, sebagaimana yang menjadi sorotan publik beberapa waktu terakhir.

    Baca juga: Komisi X dorong pemerintah evaluasi kebijakan soal kesejahteraan dosen
    Baca juga: Waka Komisi I harap Kemenkomdigi optimalisasi pelayanan publik digital
    Baca juga: Anggota DPR: Benahi ketimpangan faskes untuk skrining kesehatan gratis

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024