Tag: Darmadi Durianto

  • Mahasiswa Minta MK Restui Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, PDIP: Akan Terjadi Kekacauan

    Mahasiswa Minta MK Restui Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, PDIP: Akan Terjadi Kekacauan

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto tak sepakat dengan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal rakyat bisa pecat langsung anggota DPR.

    Itu menanggapi gugatan empat mahasiswa terhadap Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

    Menurut Darmadi, kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator. Ada yang mendukung dan menolak.

    “Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak,” kata Darmadi kepada awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11).

    Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung memecat anggota DPR. 

    “Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga,” ujarnya.

    Dia bahkan menilai konflik antara masyarakat bisa terjadi. Jika rakyat punya hak langsung memecat legislator. 

    “Ya nanti rakyat ini memecat, rakyat ini mempertahankan. Jadi, terjadi keributan juga begitu, ya,” kata Darmadi.

    Menurutnya, aturan saat ini sebenarnya sudah tepat. Karena bisa mengevaluasi anggota DPR yang tak berkerja maksimal.

    Rakyat di daerah pemilihan, kata Darmadi, tinggal tak mencoblos anggota DPR yang tak maksimal. Jika kembali maju ke kontestasi politik berikutnya.

  • Tanggapi Gugatan di MK agar Rakyat Bisa Pecat Legislator, Anggota Komisi VI: Bisa Terjadi Kekacauan

    Tanggapi Gugatan di MK agar Rakyat Bisa Pecat Legislator, Anggota Komisi VI: Bisa Terjadi Kekacauan

    Fajar.co.id, Jakarta — 4 mahasiswa menggugat pasal terkait pemberhentian legislator oleh partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Para mahasiswa itu menggugat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) ke MK.

    Para pemohon menguji konstitusionalitas Pasal 239 Ayat 2 huruf d UU MD3.

    Pasal itu menyatakan anggota DPR diberhentikan antarwaktu apabila “diusulkan oleh partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Para pemohon dalam petitum meminta mahkamah menafsirkan pasal tersebut menjadi “diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

    Menanggapi hal itu, anggota Komisi VI DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyebut bisa terjadi konflik di masyarakat apabila rakyat punya hak langsung memecat legislator.

    Awalnya, Darmadi menyikapi gugatan empat mahasiswa dengan menyinggung anggota DPR bisa terpilih ke Senayan setelah dipilih banyak konstituen.

    Dia mengatakan kepentingan rakyat tentu berbeda satu sama lain terhadap legislator, karena ada yang mendukung dan menolak.

    “Jadi artinya ada yang mendukung ada yang menolak. Ada yang nanti mendukung anggota DPR yang sudah mereka pilih ada juga yang menolak,” kata Darmadi.

    Dia mengatakan pengambilan keputusan memecat legislator juga membingungkan apabila rakyat punya hak langsung.

    “Nah, ini, kan, tentu menyulitkan nanti dalam pengambilan keputusan. Bagaimana mengambil keputusannya rakyat. Jadinya nanti agak confused juga,” ujarnya.

  • Impor Baja Melonjak, DPR Minta Mendag Cek Kondisi Terkini

    Impor Baja Melonjak, DPR Minta Mendag Cek Kondisi Terkini

    Jakarta, CNBC Indonesia – Lonjakan impor baja menjadi sorotan anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto. Dia meminta pemerintah bergerak cepat mengevaluasi data impor dan penerapan aturan antidumping, terutama karena sejumlah pos tarif atau HS code disebut menjadi celah masuknya produk berbiaya murah dari luar negeri.

    Menteri Perdagangan Budi Santoso mengakui bahwa tidak semua komoditas dikenakan peraturan antidumping, sebab mekanisme tersebut berbeda-beda antar perusahaan.

    “Semua dikenakan dumping, tapi tidak semua HS dikenakan dumping, tergantung perusahaan,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso di lokasi.

    Pernyataan itu ditanggapi anggota Komisi VI DPR, Darmadi Durianto, yang menyoroti pos tarif tertentu yang dinilai menjadi pintu masuk produk impor yang mengganggu industri dalam negeri.

    Dari sisi pelaku usaha, sejumlah importir maupun produsen baja lokal disebutkan belum sepenuhnya terkena aturan antidumping. Hal ini membuat pasar domestik semakin tertekan oleh produk asing berharga rendah. “Kebanyakan belum kena,” kata Budi Santoso.

    Melihat temuan tersebut, Darmadi kembali meminta pemerintah memastikan data dan evaluasi HS code yang berpotensi merugikan industri baja nasional. Lonjakan impor baja tidak boleh dibiarkan karena industri ini merupakan salah satu penopang utama pembangunan infrastruktur dan manufaktur.

    Pemerintah diminta segera menyampaikan hasil evaluasi sekaligus memperkuat kebijakan pengamanan perdagangan agar industri baja nasional tidak kehilangan daya saing di pasar domestik.

    “Coba dicek 94 Pak,” kata Darmadi.

    Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyebut langkah utama yang akan dilakukan adalah memperkuat koordinasi antar kementerian dan membuka peluang investasi baru di sektor baja.

    “Investasi tentu solusi buat industri baja agar tidak hanya memenuhi kebutuhan dalam negeri yang memang besar, yang selama ini sebagian itu impor, kira-kira 11 juta ton impor, bisa dipenuhi lebih baik kalau mereka berinvestasi di dalam negeri. Nah, nilai impornya jadi lebih rendah. Sekaligus juga, selain impor, mereka bisa melakukan ekspansi ke pasar global melalui ekspor, kita akan dukung dengan berbagai fasilitas,” terang Faisol beberapa waktu lalu.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • DPR RI Tegaskan Industri Elektronik Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

    DPR RI Tegaskan Industri Elektronik Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam menghadapi era kompetisi global dan derasnya arus impor produk asing, kebijakan pemerintah semestinya berpihak pada industri elektronik nasional. Hal itu ditegaskan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menguatkan Industri Elektronik Indonesia: Dari Pelaku Usaha untuk Masa Depan Bangsa”.

    Lebih lanjut, Darmadi bilang, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi elektronik di kawasan Asia Tenggara, akan tetapi hingga kini masih banyak bergantung pada impor komponen dan produk jadi dari luar negeri. Kendati begitu, dia menilai hal tersebut bisa menjadi tantangan sekaligus peluang strategis guna memperkuat basis industri dalam negeri.

    “Kita tidak boleh terus bergantung pada produk asing. Negara harus hadir dengan kebijakan yang melindungi dan memperkuat pelaku usaha nasional. Industri elektronik harus tumbuh menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” tegas Darmadi Durianto dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (10/11/2025).

    Dalam forum diskusi tersebut, para pelaku usaha dari Perprindo (Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia) yang dihadiri oleh Ketua Umum PERPRINDO Budi Mulia dan Sekjen PERPRINDO Andy Arif Widjaja dan turut hadir APITU Indonesia (Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia), serta ASISI (Asosiasi Teknisi Refrigerasi Dan Tata Udara) turut menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait tantangan di sektor industri elektronik.

    Beberapa isu utama yang dibahas meliputi ketergantungan bahan baku impor, kurangnya dukungan riset dan inovasi, keterbatasan sertifikasi produk dan tenaga kerja, serta perlunya regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. Ketua umum Perprindo menyoroti pentingnya pembinaan industri peralatan rumah tangga lokal agar mampu bersaing dengan produk asing melalui kebijakan insentif fiskal dan keringanan bea masuk untuk bahan baku domestik.

    Di sisi lain, perwakilan APITU Indonesia menekankan perlunya standarisasi tenaga ahli pendingin dan tata udara, sedangkan ASISI menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap sektor keamanan digital dan sistem integrasi elektronik yang menjadi fondasi infrastruktur industri masa depan.

    Untuk itu, Darmadi Durianto menegaskan, hasil FGD ini akan menjadi bahan masukan strategis bagi Komisi VI DPR RI dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan industri nasional yang lebih berpihak kepada produsen lokal.

    “Kemandirian industri elektronik adalah bagian dari perjuangan ideologis kita untuk berdikari dalam ekonomi. Semangat Trisakti Bung Karno mengajarkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menguasai alat produksinya sendiri,” ujar Darmadi.

    Pada akhirnya, FGD tersebut ditutup dengan kesepakatan strategis untuk membentuk tim kerja lintas asosiasi dan pemerintah yang akan berperan dalam memperkuat sinergi kebijakan industri. Termasuk, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menata rantai pasok industri elektronik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing.

    Selain itu, disepakati pula pembentukan Divisi Advokasi Pajak di lingkungan Perprindo, yang bertujuan membantu para anggota dalam penataan laporan keuangan, peningkatan kepatuhan perpajakan, serta menciptakan tata kelola usaha yang lebih transparan dan professional. Berbekal semangat gotong royong dan kolaborasi, Fraksi PDI Perjuangan DPR RI senantiasa berkomitmen untuk terus memperjuangkan kedaulatan ekonomi Indonesia melalui penguatan industri nasional, terutama sektor elektronik yang menjadi tulang punggung kemajuan bangsa di era digital.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Industri Elektronik Mesti Digeber, Ini Alasannya

    Industri Elektronik Mesti Digeber, Ini Alasannya

    Jakarta

    Kebijakan pemerintah mesti berpihak pada industri elektronik nasional. Sebab, industri ini memiliki potensi yang besar.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Anggota Komisi VI Darmadi Durianto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Menguatkan Industri Elektronik Indonesia: Dari Pelaku Usaha untuk Masa Depan Bangsa.

    Menurut Darmadi, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat produksi elektronik di kawasan Asia Tenggara, namun hingga kini masih banyak bergantung pada impor komponen dan produk jadi dari luar negeri. Ia menilai hal ini sebagai tantangan sekaligus peluang strategis untuk memperkuat basis industri dalam negeri.

    “Kita tidak boleh terus bergantung pada produk asing. Negara harus hadir dengan kebijakan yang melindungi dan memperkuat pelaku usaha nasional. Industri elektronik harus tumbuh menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Darmadi Durianto dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

    Dalam forum diskusi tersebut, para pelaku usaha dari Perprindo (Perkumpulan Perusahaan Pendingin Refrigerasi Indonesia) yang dihadiri oleh Ketua Umum Perprindo Budi Mulia dan Sekjen Perprindo Andy Arif Widjaja. Hadir juga APITU Indonesia (Asosiasi Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia), serta ASISI (Asosiasi Teknisi Refrigerasi Dan Tata Udara) turut menyampaikan pandangan dan aspirasi terkait tantangan di sektor industri elektronik.

    Beberapa isu utama yang dibahas meliputi ketergantungan bahan baku impor, kurangnya dukungan riset dan inovasi, keterbatasan sertifikasi produk dan tenaga kerja, serta perlunya regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

    Ketua Umum Perprindo menyoroti pentingnya pembinaan industri peralatan rumah tangga lokal agar mampu bersaing dengan produk asing melalui kebijakan insentif fiskal dan keringanan bea masuk untuk bahan baku domestik. Sementara perwakilan APITU Indonesia menekankan perlunya standarisasi tenaga ahli pendingin dan tata udara, sedangkan ASISI menegaskan pentingnya dukungan pemerintah terhadap sektor keamanan digital dan sistem integrasi elektronik yang menjadi fondasi infrastruktur industri masa depan.

    Darmadi menegaskan hasil FGD ini akan menjadi bahan masukan strategis bagi Komisi VI dalam merumuskan kebijakan ekonomi dan industri nasional yang lebih berpihak kepada produsen lokal.

    “Kemandirian industri elektronik adalah bagian dari perjuangan ideologis kita untuk berdikari dalam ekonomi. Semangat Trisakti Bung Karno mengajarkan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menguasai alat produksinya sendiri,” ujar Darmadi.

    FGD ini diakhiri dengan kesepakatan strategis untuk membentuk tim kerja lintas asosiasi dan pemerintah yang akan berperan dalam memperkuat sinergi kebijakan industri, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menata rantai pasok industri elektronik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing.

    Selain itu, disepakati pula pembentukan Divisi Advokasi Pajak di lingkungan Perprindo, yang bertujuan membantu para anggota dalam penataan laporan keuangan, peningkatan kepatuhan perpajakan, serta menciptakan tata kelola usaha yang lebih transparan dan professional.

    (acd/acd)

  • Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Koster laporkan ke DPP kader PDIP tembus 230 ribu se-Bali

    Denpasar (ANTARA) – Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster melaporkan capaiannya dalam konferensi daerah bahwa hingga saat ini keanggotaan mereka di Bali mencapai 230 ribu orang.

    “Realisasi kartu anggota juga berjalan dengan cukup baik, total anggota itu mencapai 230 ribu se-Bali, nanti ke depan harus ditingkatkan mencapai 500 ribu,” kata Koster di Denpasar, Sabtu.

    Dalam konferda yang juga akan menentukan Ketua DPD PDIP Bali baru itu dihadiri jajaran DPP PDIP yaitu Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Komunikasi Adian Yunus Yusak Napitupulu, Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi Andreas Hugo Pareira, dan Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja Darmadi Durianto.

    Selama lima tahun lebih dipimpinnya, Wayan Koster memastikan bahwa di Bali partai moncong putih dari tingkat DPD hingga anak ranting terbentuk kuat dan kokoh.

    “Begitu juga sistem dan manajemen partai berjalan dengan sangat baik, struktur partai di Bali ini sudah sangat kuat, kemudian status kantor DPD PDIP Bali lahan seluas 10 are sekarang sudah menjadi milik DPD nilai belinya adalah Rp5,5 milyar, uangnya diperoleh dari gotong royong eksekutif dan legislatif PDIP,” ujarnya.

    Menurut politisi yang merupakan Gubernur Bali itu, kader partai merupakan tulang punggung jalannya organisasi, dituntut untuk memahami program dan tugas-tugas kepartaian di tengah masyarakat sehingga mereka diberikan pendidikan politik.

    “Pendidikan politik DPD, DPC, PAC sampai ke ranting dengan menggunakan dana partai, juga dilakukan sosialisasi haluan pembangunan Bali masa depan, dilakukan pelatihan transformasi digital dan sosialisasi monitoring perjuangan partai sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, jadi partai semakin adaptif,” kata Wayan Koster.

    Politisi asal Buleleng itu merasa keberhasilan dalam mengelola sumber daya partai juga tercermin dari berhasilnya kader PDIP di Bali menempati posisi-posisi strategis berkat budaya kaderisasi, kekuatan organisasi, dan disiplin.

    “Maka kita berhasil menempatkan sejumlah kader di posisi eksekutif maupun legislatif, menduduki jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah serta ketua DPRD se-Bali, ini perjuangan semua kecuali Kabupaten Karangasem di Pilkada 2024, kita di Bali sekarang cukup kokoh,” ujarnya.

    Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menambahkan bahwa untuk bisa memenangkan Pemilu dan Pilkada 2029 bergantung pada kader yang mengurus organisasi di tingkat terbawah.

    Oleh karena itu DPP mendorong DPD PDIP Bali sebagai DPD pertama yang memulai menggelar konferda dan konfercab agar memilih kader-kader terbaik.

    “Supaya mereka yang masuk kepengurusan bukan hanya namanya saja tapi betul-betul aktif turun ke bawah karena yang memenangkan PDIP adalah rakyat, rakyat melihat kinerja kita, rekrut orang-orang terbaik kita harus membuka diri,” kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDI-P Bingung RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2026, Baleg Beri Penjelasan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    PDI-P Bingung RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2026, Baleg Beri Penjelasan Nasional 18 September 2025

    PDI-P Bingung RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas DPR 2026, Baleg Beri Penjelasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PDI-P Darmadi Durianto mengaku bingung dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Danantara ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
    Hal tersebut diungkapkan Darmadi dalam rapat koordinasi penyusunan Prolegnas 2025-2029 bersama pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
    “Saya barusan lihat-lihat kemudian saya melihat tiba-tiba ada RUU tentang Danantara,” kata Darmadi, di ruang rapat Baleg DPR RI.
    Mendengar pernyataan itu, Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung, langsung menanggapi.
    Dia menegaskan bahwa keberadaan RUU Danantara bukanlah hal mendadak.
    “Bukan tiba-tiba itu, semalam sudah ada,” ujar Martin.
    Darmadi kemudian menjelaskan maksudnya bahwa ia baru saja menyadari keberadaan RUU tersebut.
    Dia mempertanyakan tujuan RUU Danantara karena isu tersebut sebelumnya sudah diatur dalam revisi Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang disahkan pada awal 2025.
    “Jadi, kira-kira tujuannya apa dan seperti apa? Karena kan sebelumnya ada di BUMN. Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 sudah ada Danantara, ya kan?” ucap Darmadi.
    Politikus PDI-P itu pun menduga bahwa masuknya RUU Danantara kali ini berkaitan dengan wacana peleburan Danantara dengan badan lain di tubuh pemerintahan.
    “Nah, kemungkinan ini mau dibahas tunggu surpresnya turun yang revisi ini? Kemungkinan kan digabung nih dua badan ini? Dua badan jadi satu, Badan Danantara Pengelolaan Investasi dan badan satu, namanya digabung. Jadi satu badan, berarti kan sudah di dalam nih, di dalam kan. Nah, ini tujuannya gimana, Pak Ketua? Mohon bisa dijelaskan atau nanti dijelaskan begitu,” tutur Darmadi.
    Menanggapi hal tersebut, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa RUU Danantara masuk Prolegnas bukan tanpa alasan.
    Dia menyebut, RUU ini disiapkan untuk memperjelas posisi Danantara dalam sistem hukum dan tata kelola BUMN.
    “Danantara itu kenapa ada, tujuannya untuk merapikan, bahasa indahnya begitu, BUMN,” kata Bob.
    Menurut Bob, ketentuan mengenai Danantara sebelumnya memang sudah ada di dalam revisi UU BUMN.
    Namun, secara politik hukum, keberadaan Danantara harus diperkuat karena perannya dalam susunan manajerial BUMN kian menonjol.
    “Memang asal muasalnya koordinasi kita karena Danantara ini dalam UU BUMN kemarin terdapat juga klausul-klausul yang mengatur terkait Danantara. Namun, sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu, secara politik hukum, susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara,” ujar dia.
    Bob menuturkan, RUU ini masih akan disempurnakan.
    Naskah akademiknya sudah ada sejak lama dan akan diperbaiki dalam proses penyusunan selanjutnya.
    “Pada intinya sebagai inisiatif Baleg, kita akan sempurnakan lagi dalam penyusunan,” ujar Bob.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030 – Page 3

    Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030 – Page 3

    Berikut struktur lengkap DPP PDI Perjuangan 2025–2030

    Ketua Umum : Megawati Soekarnoputri

    Struktur Pengurus DPP PDI Perjuangan 2025–2030

    1. Ketua Bidang Kehormatan Partai – Komarudin Watubun

    2. Ketua Bidang Sumber Daya – Said Abdulla

    3. Ketua Bidang Luar Negeri – Ahmad Basarah

    4. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif – Bambang Wuryanto

    5. Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi – Djarot Saiful Hidayat

    6. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif – Deddy Yevri Hanteru Sitorus

    7. Ketua Bidang Politik – Puan Maharani

    8. Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah – Ganjar Pranowo

    9. Ketua Bidang Reformasi Hukum dan HAM – Yasonna H. Laoly

    10. Ketua Bidang Perekonomian – Basuki Tjahaja Purnama

    11. Ketua Bidang Kebudayaan – Rano Karno

    12. Ketua Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Puti Guntur Soekarno

    13. Ketua Bidang Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi Kerakyatan – Abdullah Azwar Anas

    14. Ketua Bidang Penanggulangan Bencana – Tri Rismaharini

    15. Ketua Bidang Industri, Perdagangan, dan Tenaga Kerja – Darmadi Durianto

    16. Ketua Bidang Kesehatan – Ribka Tjiptaning

    17. Ketua Bidang Jaminan Sosial – Charles Honoris

    18. Ketua Bidang Perempuan dan Anak – I Gusti Ayu Bintang Darmawati

    19. Ketua Bidang Koperasi dan UMKM – Andreas Eddy Susetyo

    20. Ketua Bidang Pariwisata – Wiryanti Sukamdani

    21. Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga – MY Esti Wijayanti

    22. Ketua Bidang Keagamaan dan Kepercayaan kepada Tuhan YME – Zuhairi Misrawi

    23. Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital – Muhammad Prananda Prabowo

    24. Ketua Bidang Pertanian dan Pangan – Sadarestuwati

    25. Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan – Rokhmin Dahuri

    26. Ketua Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup – Eriko Sotarduga

    27. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi – Ronny Talapessy

    28. Ketua Bidang Keanggotaan dan Organisasi – Andreas Hugo Pareira

     

  • Harusnya KAI Bisa Laba, tapi Defisit

    Harusnya KAI Bisa Laba, tapi Defisit

    Jakarta

    Komisi VI DPR RI mencecar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terkait rugi yang dialami konsorsiumnya, yakni Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). DPR menilai, KAI mestinya memiliki capaian laba yang lebih tinggi jika tidak dibebankan oleh utang KCIC.

    Hal tersebut terungkap dalam rapat KAI bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ketua Komisi VI, Anggia Ermarini, misalnya meminta KAI untuk membereskan persoalan utang KCIC.

    “Kereta Api sebenarnya, KAI sebenarnya tinggi ini, bisa laba. Tetapi kan karena punya Whoosh (KCIC) jadi, akhirnya defisit. Itu sebaiknya harusnya, ada anak perusahaan, dirut-dirutnya harus diundang juga (dalam rapat),” kata Anggia dalam rapat bersama PT KAI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani Bin Zuber, menyebut kerugian KCIC pada paruh pertama 2025 mencapai Rp 1,6 triliun. Sementara pada tahun sebelumnya, ia menyebut rugi KCIC sebesar Rp 2,69 triliun di tahun 2024.

    Menurutnya, hal ini menjadi beban yang harus ditanggung oleh KAI. Hasani pun mempertanyakan langkah perseroan dalam menyelesaikan rugi KCIC yang dibebankan ke KAI.

    “Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, ini kan cukup besar tercatat kerugian Rp 1 triliun pada semester I 2025, ini tentu membebani PT KAI itu sendiri. Sementara itu kerugian mencapai Rp 2,69 triliun selama satu tahun di 2024. Pertanyaan saya, apa strategi PT KAI untuk mengurangi kerugian operasional Whoosh ke depan? Apakah ada skenario break even point yang sudah disusun?” ujarnya.

    Kemudian, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, menjelaskan KAI sendiri tercatat sebagai pemegang saham mayoritas PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang tergabung dalam konsorsium KCIC tersebut. Ia menyebut, beban keuangan dari kerugian KCIC bisa lebih dari Rp 4 triliun di 2025.

    “Bapak kan (KAI) memegang saham dari PSBI 58% lebih. PSBI menguasai 60% (saham KCIC), dari China 40%. Pak, itu kalau dihitung, 2025 itu bisa beban keuangan dari kerugian KCIC itu bisa mencapai Rp 4 triliun lebih. Sekarang saja, beban keuangan sudah Rp 1,6 triliun (dalam) enam bulan,” ungkap Darmadi.

    Sementara itu, Anggota Komisi VI, Rieke Diah Pitaloka, membeberkan KAI menjadi pemegang saham mayoritas dalam konsorsium proyek KCIC yang menelan investasi sebesar Rp 116 triliun. Namun begitu, KCIC mencatat kerugian Rp 1,6 triliun dari investasi di PSBI.

    Ia menyebut, KAI juga telah menyuntikkan modal ke PSBI sebesar Rp 7,7 triliun sepanjang tahun 2025. Menurutnya, hal ini perlu dijelaskan lebih detail mengingat belum adanya pembentukan konsorsium yang baru.

    Ia juga meminta Pemerintah untuk mengambilalih proyek KCIC agar tidak membebankan KAI. Pasalnya, KAI menjadi BUMN yang bertugas di sektor pelayanan publik.

    “Kalau dari saya sendiri ambil alih, mudah-mudahan Pak Prabowo bisa diambil alih oleh negara yang penugasan negara. Apalagi masuk proyek strategis nasional, jangan dibebankan kepada BUMN. Apalagi BUMN tersebut adalah BUMN yang menyelenggarakan pelayanan publik, bisa collabs. Kalau pelayanan publik di bidang transportasi kolaps sekali lagi akan berimbas pada berbagai hal,” tegasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meminta KAI untuk berkoordinasi dengan Danantara mengenai persoalan KCIC. Ia menyebut, Danantara telah menyusun solusi penyelesaian KCIC dalam RKAP 2025.

    “Kami ingin sampaikan dalam RKAP 2025 Danantara, itu sudah ada solusi untuk penyelesaian KCIC. Nah, saya minta pak Bobby koordinasi dengan Danantara, kan setiap bulan KAI pasti diundang oleh Danantara untuk evaluasi kinerja kan? Nah, di situ tolong dibicarakan dengan Managing Director KAI soal penyelesaian permasalahan Whoosh ini,” jelasnya.

    Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan pihaknya akan mendalami persoalan yang membuat KCIC masih merugi. Ia memastikan dapat memahami permasalahan tersebut dalam satu minggu.

    “Kami yakin dalam satu minggu ke depan, kami bisa memahami semua kendala-kendala, permasalahan-permasalahan yang ada di dalam KAI ini. Terutama kami dalami juga masalah KCIC yang seperti yang disampaikan tadi, memang ini bom waktu,” ungkap Bobby menjawab pertanyaan Komisi VI DPR RI.

    Bobby mengaku akan berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk penyelesaian persoalan keuangan KCIC. “Jadi kami akan koordinasi dengan Danantara untuk penyelesaian (persoalan) KCIC ini,” imbuhnya.

    (kil/kil)

  • DPR Cecar Bos KAI soal Rugi Proyek Kereta Cepat

    DPR Cecar Bos KAI soal Rugi Proyek Kereta Cepat

    JAKARTA – Komisi VI DPR menyoroti dan mengkritisi utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh, yang membebani keuangan dari BUMN transportasi kereta api tersebut.

    Anggota Komisi VI DPR RI, Hasani Bin Zuber  bilang kerugian proyek tersebut menjadi beban yang harus ditanggung oleh KAI. Dia bilang rugi proyek itu mencapai Rp2,69 triliun di tahun 2024. Sementara, di semester I-2025 kerugian mencapai Rp1 triliun.

    “Proyek kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh, ini kan cukup besar tercatat kerugian Rp1 triliun pada semester I-2025, ini tentu membebani PT KAI itu sendiri,” tuturnya dalam rapat kerja dengan Dirut KAI Bobby Rasyidin dengan Komisi VI DPR, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Agustus.

    “Pertanyaan saya, apa strategi PT KAI untuk mengurangi kerugian operasional Whoosh ke depan? Apakah ada skenario break even point yang sudah disusun?,” sambungnya.

    Senada, Anggota Komisi VI Fraksi PDI-Perjuangan, Darmadi Durianto mengatakan KAI sebagai pemegang saham mayoritas PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang tergabung dalam konsorsium KCIC, ikut menanggung bebas utang proyek Whoosh.

    Lebih lanjut, Darmadi mengatakan beban keuangan dari kerugian proyek KCIC bisa lebih dari Rp4 triliun di 2025.

    “Saya melihat ada utang yang begitu besar yang harus ditanggung kereta api dalam proyek KCIC. Bapak pegang saham PSBI 58 persen lebih. PSBI kuasa 60 persen, China 40 persen. Itu kalau dihitung 2025 itu bisa beban keuangan dan dari kerugian KCIC bisa capai Rp4 triliun lebih,” kata Darmadi.

    Bahkan, kata Darmadi, dalam kurun waktu enam bulan saja, beban keuangan yang ditanggung KAI mencapai Rp1,2 triliun.

    “Dari beban KCIC sendiri sudah Rp950 miliar dikalikan dua. Sudah Rp4 triliun lebih. 2024, itu Rp3,1 triliun,” katanya.

    Darmadi memproyeksikan, pada tahun 2026 utang KAI bisa mencapai Rp6 triliun. Menurut dia, jika tidak segera diatasi, maka akan membebani anak usaha lainnya yang mana seharusnya mencatat keuntungan malah tenggelam oleh beban bunga utang.

    “Karena kalau nggak (diatasi) bapak nggak dapat tantiem, gaji jalan tapi tantiem nggak dapat, karena akan terlalap rugi keuangan dan beban KCIC,” jelasnya.

    Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi PID-Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan total investasi KAI ke PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI). Dia bilang sejak awal tahun 2025 telah menyuntikkan modal Rp7,7 triliun untuk KCIC.

    Sekadar informasi, konsorsium proyek tersebut meliputi beberapa pihak, KAI menjadi pemegang saham tertinggi dengan kepemilikan sebesar 58,53 persen. Lalu, WIKA 33,36 persen, Jasa Marga 7,08 persen, dan Perkebunan Nusantara 1,03 persen. PBSI menggenggam 60 persen saham di KCIC sebagai operator Whoosh.

     

    Rieke menilai perlu ada penjelasan secara detail. Apalagi, dia bilang sampai saat ini belum ada pembentukan konsorsium yang baru.

    “Termasuk dalam proyek strategis nasional menghabiskan investasi sebesar 7,2 miliar dolar AS atau setara Rp116 triliun. Kerugian semester I-2025, mohon saling cek pada datanya, mencatat kerugian Rp1,65 triliun dari investasi di PSBI, KAI kerugiannya sebesar itu,” jelasnya.

    Di samping itu, Rieke juga meminta agar proyek strategis nasional tidak dibebankan kepada BUMN. Apalagi, kata dia, perusahaan tersebut adalah BUMN yang menyelenggarakan pelayanan publik.

    “Bisa kolaps. Kalau pelayanan publik di bidang transportasi kolaps sekali lagi akan berimbas pada berbagai hal,” ujar Rieke.