Tag: Dante Saksono

  • Kemenkes Bakal Terapkan Tes Kejiwaan Calon Dokter Lewat Metode MMPI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Kemenkes Bakal Terapkan Tes Kejiwaan Calon Dokter Lewat Metode MMPI Nasional 19 April 2025

    Kemenkes Bakal Terapkan Tes Kejiwaan Calon Dokter Lewat Metode MMPI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) usai maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah dokter.
    Sebagai langkah preventif, Kemenkes bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, bekerja sama dalam penguatan pendidikan etika medis.
    “Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).
    Dante menuturkan, tes MMPI ini dilakukan untuk menyaring apakah calon dokter memiliki gangguan atau kelainan psikologis.
    “Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis,” imbuh dia.
    Jika memiliki gangguan psikologis, Kemenkes berhak menolak meskipun dokter tersebut memiliki nilai akademik yang bagus.
    “Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” ujar Dante.
    Ia prihatin dengan banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya.
    “Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur.
    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban berinisial QAR (31) mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022.
    Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu sedang berlibur ke Malang.
    Saat rawat inap, tiba-tiba QAR didatangi dokter YA yang melakukan kunjungan ke kamar dengan membawa stetoskop.
    Dokter YA lalu menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.
    “Alasannya mau diperiksa, saya sudah merasa tidak nyaman. Setelah itu, orangnya menyuruh saya buka bra. Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Saya tetap turuti,” kata dia.
    Selanjutnya, dokter YA melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus melecehkan korban.
    Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengeluarkan HP yang diduga merekam.
    Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si., MMRS mengonfirmasi bahwa YA adalah dokter di rumah sakitnya.
    “Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan,” kata dia.
    Pihak RS tersebut juga menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik. Mereka pun membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.
    “Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi! Nasional 19 April 2025

    Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menuturkan, kasus oknum dokter berinisial AY yang diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur, mencederai sumpah dokter.
    Dante menegaskan,
    Kemenkes
    akan menindaklanjuti segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis.
    “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” ujar Dante dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).
    Dante menjelaskan, sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
    “Tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
    Dante menegaskan, jika ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindak lanjuti tidak hanya dari aspek etik, tetapi juga aspek hukum dan legalitas.
    “Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat,” tegasnya.
    Pencabutan STR dokter yang dinyatakan melakukan tindakan asusila adalah bentuk nyata dari sanksi tegas Kemenkes.
    “Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” ucap Dante.
    Sebelumnya diberitakan, oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur.
    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban berinisial QAR (31) mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022 lalu.
    Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya sedang berlibur ke Malang.
    Saat rawat inap, tiba-tiba QAR didatangi
    dokter AY
    yang melakukan kunjungan ke kamar dengan membawa stetoskop.
    Dokter AY
    lalu menutup seluruh gorden kamar inap dan menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.
    “Alasannya mau diperiksa, saya sudah merasa tidak nyaman. Setelah itu, orangnya menyuruh saya buka bra. Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Saya tetap turuti,” katanya.
    Selanjutnya, terduga dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus melecehkan korban.
    Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengeluarkan HP yang diduga digunakan untuk merekam tindakan tersebut.
    Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si., MMRS mengatakan bahwa terkait pemberitaan yang beredar, pihaknya mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital.
    “Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan,” katanya.
    Pihak RS tersebut juga menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.
    “Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Kasus Pencabulan, Kemenkes Bisa Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian

    Buntut Kasus Pencabulan, Kemenkes Bisa Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian

    Jakarta

    Wakil Menteri Kesehatan RI (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada pasien telah menyalahi kode etik dan etika profesi. Buntut kasus tersebut, Kementerian Kesehatan RI akan menerapkan tes kepribadian menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

    Menurut Wamenkes, Kemenkes bisa menolak calon dokter yang gagal melewati tes tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.

    “Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegas Wamenkes, dikutip dari laman Kemenkes RI, Sabtu (19/4/2025).

    Selain itu, ia mengatakan sistem pendidikan dokter harus diperkuat dengan memperdalam materi soal etika yang lebih baik.

    Menurutnya, berkaca dari sejumlah peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasien, Kemenkes akan mengawasi dan membina para dokter bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis.

    Di sisi lain, Wamenkes menyampaikan respons tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.

    “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegasnya.

    Ia menjelaskan sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

    Dirinya juga mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, saat Kemenkes melalui KKI mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

    “Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

    (suc/suc)

  • Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Terjadi di Malang, Ini Tindakan Tegas Kemenkes – Halaman all

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Terjadi di Malang, Ini Tindakan Tegas Kemenkes – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan respons tegas Kemenkes terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang. 

    Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan, maupun aparat penegak hukum.

    “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante dalam pernyataan resmi, Jumat (18/4/2025). 

    Ia menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. 

    Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

    Prof. Dante mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, di mana Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

    “Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

    Ia menyatakan keprihatinannya atas masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesi. 

    Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

    Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis.

    Lebih lanjut, Wamenkes mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian _Minnesota Multiphasic Personality Inventory_ (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter. 

    Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.

    “Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegas Prof. Dante.

     

  • Satu RW di Kota Malang Bebas TBC, Ini Kunci Keberhasilannya  – Halaman all

    Satu RW di Kota Malang Bebas TBC, Ini Kunci Keberhasilannya  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan keberhasilan salah satu rukun warga (RW) di Kota Malang yang dinyatakan bebas dari tuberkulosis (TBC). 

    Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (17/4/2025).

    Dalam kunjungannya ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Sukun dan Puskesmas Janti, Prof. Dante meninjau langsung pelaksanaan berbagai program kesehatan, termasuk strategi penemuan kasus aktif (active case finding), TBC yang menjadi salah satu fokus utama.

    “Di Pustu Sukun, saya melihat strategi active case finding berjalan dengan baik. Strategi ini sangat penting untuk mendeteksi kasus TBC yang tidak bergejala, khususnya pada mereka yang tinggal serumah dengan pasien TBC,” ujar Prof. Dante dilansir, Jumat (18/4/2025).

    Ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif percepatan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menurunkan angka TBC secara nasional. 

    Kunci keberhasilan program ini adalah pemeriksaan dini terhadap kontak erat pasien agar pengobatan dapat segera dilakukan jika ditemukan positif.

    Salah satu capaian yang menggembirakan terlihat di salah satu RW di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, yang saat ini dinyatakan bebas TBC. 

    Wilayah ini sebelumnya mencatat 14 kasus TBC pada tahun 2023. 

    Berkat intervensi aktif dan penanganan yang tepat, seluruh kasus berhasil disembuhkan dalam kurun dua tahun.

    “Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa jika pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara maksimal, bukan tidak mungkin kita bisa mengeliminasi TBC dari wilayah-wilayah di Indonesia,” tegasnya.

     

  • Wamenkes Sebut Dokter Pelaku Pelecehan Terancam Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Wamenkes Sebut Dokter Pelaku Pelecehan Terancam Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Jakarta

    Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan berinisial QAR ketika berobat di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur. Dante menegaskan tindakan pelecehan seksual sudah menyalahi kode etik dan etika profesi dari kedokteran.

    “Saya sangat sedih dan sangat menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar kegiatan tindakan etis yang seharusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci,” kata Dante, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).

    Pihak Kementerian Kesehatan bakal melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyelidikan nantinya tidak hanya pada aspek etik dan etika, melainkan juga hukum dan legalitas.

    Dante mengatakan pihaknya juga bakal mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter yang memang terbukti terlibat dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual.

    “Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup,” sambungnya.

    Berkaitan dengan beberapa peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya, Dante menekankan kembali pentingnya pengawasan dan pembinaan dokter bersama organisasi profesi. Ia juga menyinggung pentingnya pemeriksaan psikologis sebelum seseorang ditetapkan menjadi dokter atau spesialis.

    “Untuk penyaringan proses ujian akan ada proses penyaringan namanya penyaringan psikologis yang kita sebut sebagai Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI),” ujar Dante.

    “Yang tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter tentu akan kami tolak walaupun secara akademis mampu. Kami akan terapkan dengan ketat,” tandasnya.

    (avk/kna)

  • Kronologi Dugaan Pelecehan Pasien di Malang: Dokter Dinonaktifkan, Korban Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    Kronologi Dugaan Pelecehan Pasien di Malang: Dokter Dinonaktifkan, Korban Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MALANG – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di rumah sakit swasta Persada Hospital, Malang, terhadap pasien perempuan asal Bandung, kembali mencuat ke publik. 

    Peristiwa yang terjadi pada September 2022 itu diungkap langsung oleh korban, QAR (31), melalui media sosial dan kini berujung pada upaya pelaporan hukum.

    QAR menceritakan, saat liburan di Malang, ia mengalami sakit dan mendapat perawatan di IGD Persada Hospital.

    Namun, saat menjalani pemeriksaan oleh dokter AY, ia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas.

    AY disebut menyentuh bagian sensitif korban dengan dalih pemeriksaan medis dan diduga merekam secara diam-diam menggunakan ponsel.

    Kronologi Dugaan Pelecehan

    Kejadian bermula saat QAR dirawat karena sinusitis dan vertigo berat.

    Di ruang rawat inap, dokter AY masuk kamar, menutup tirai, lalu meminta QAR melepas bra dengan dalih pemeriksaan menggunakan stetoskop.

    QAR merasa makin tidak nyaman ketika AY mengeluarkan ponsel sambil melakukan pemeriksaan fisik dan arah kamera mengarah ke bagian dada.

    “Saya merasa takut dan bingung, tapi tetap mengikuti karena tidak tahu harus berbuat apa.

    Setelah itu saya viralkan pengalaman ini, demi mencegah korban lainnya,” ujar QAR, yang kini sedang mempersiapkan laporan resmi ke pihak berwajib melalui kuasa hukumnya.

     

    Pihak Rumah Sakit dan Kepolisian Bertindak

    Persada Hospital segera menonaktifkan dokter AY sambil menunggu hasil investigasi internal.

    “Kami membentuk tim khusus untuk menyelidiki. Jika terbukti, tindakan tegas akan diambil sesuai hukum dan kode etik,” ujar Sylvia Kitty, Humas Persada Hospital.

    Polresta Malang Kota juga menyatakan siap menerima laporan dari korban.

    “Kami menunggu pelaporan resmi. Begitu masuk, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur,” kata Kasat Reskrim Kompol Muhammad Soleh.

    Wamenkes: Ini Mencederai Sumpah Dokter

    Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono, yang sedang berada di Malang, menanggapi serius dugaan pelecehan ini.

    Menurutnya, tindakan seperti ini mencoreng etika dan sumpah profesi seorang dokter.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi juga bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.

    Kami akan telusuri lebih dalam dan jika terbukti, STR dokter yang bersangkutan bisa dicabut seumur hidup,” tegas Dante.

    Langkah Hukum dan Dampak Sosial Kuasa hukum korban, Satria Marwan, mengatakan akan melaporkan kasus ini ke polisi dalam waktu dekat.

     “Kami mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Bukti dan kronologi sudah kami himpun,” ujarnya.

    Kasus ini menyulut keprihatinan masyarakat luas di tengah maraknya isu pelecehan dalam layanan kesehatan.

    Banyak pihak mendesak pemerintah agar memperketat pengawasan dan penerapan sanksi terhadap pelanggaran etika profesi tenaga medis. (Tribun Jatim/Benni Indo)

  • Wamendagri ungkap 4 langkah strategis pembentukan Kopdes Merah Putih

    Wamendagri ungkap 4 langkah strategis pembentukan Kopdes Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan empat langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

    Hal ini disampaikannya dalam acara lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa.

    “Pada intinya ada empat yang menjadi porsi dari Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikoordinasikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Langkah pertama, Kemendagri akan memaksimalkan koordinasi dengan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan koperasi di lebih dari 80 ribu desa dan kelurahan.

    Kedua, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes), Kemendagri akan memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan koperasi di tingkat desa.

    “Sesuai harapan Pak Menko [Pangan], kami akan mempercepat pembentukan prototype. Jadi kita pilih beberapa potensi champion yang sudah siap, sama seperti MBG,” ujarnya.

    Langkah ketiga adalah memastikan program koperasi desa terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

    “Ini kita dorong untuk diselaraskan, dicantumkan di situ supaya ada landasannya,” ucap Bima.

    Keempat, Kemendagri akan menjalankan fungsi pengawasan agar kebijakan daerah tetap on track dan sesuai dengan target pembentukan koperasi desa.

    Selain menjabarkan langkah strategis, Bima juga menyoroti potensi besar sektor koperasi di Indonesia. Saat ini terdapat lebih dari 51.505 koperasi yang telah eksis, dengan rincian sekitar 5.297 merupakan Koperasi Unit Desa (KUD), sementara sisanya merupakan koperasi non-KUD seperti koperasi simpan pinjam, serta koperasi industri kecil dan kerajinan rakyat.

    “Ini adalah potensi yang harus kita identifikasi lagi, mana yang aktif dan mana yang tidak,” jelasnya.

    Terkait regulasi, Bima menyampaikan bahwa Kemendagri tengah menyusun template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai panduan teknis pembentukan koperasi. Perkada ini akan mencakup ruang lingkup, mekanisme kerja, dasar hukum, serta peran perangkat daerah terkait, termasuk aspek pengawasan dan pendanaan.

    Kemendagri juga akan menerbitkan surat edaran sebagai panduan penggunaan anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT), serta memastikan seluruh proses terintegrasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

    “Nah saya kira itu Pak Menteri, kemudian kami siap untuk gaspol membuat piloting di beberapa titik sebagai model bagi perencanaan awal pendirian Koperasi Desa Merah Putih,” pungkas Bima.

    Sebagai informasi, acara ini dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, serta Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan.

    Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Kementerian BUMN Dwi Ary Purnomo. Adapun sosialisasi ini juga diikuti oleh para kepala desa dari seluruh Indonesia secara virtual.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kemenkes Soroti Pentingnya Masyarakat Deteksi Dini Diabetes dan Penanganan Kaki Diabetik – Halaman all

    Kemenkes Soroti Pentingnya Masyarakat Deteksi Dini Diabetes dan Penanganan Kaki Diabetik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti pentingnya masyarakat untuk mendeteksi diabetes sejak dini.

    Hal tersebut sejalan dengan peringatan Hari Diabetes Nasional 2025, yang jatuh pada tanggal 18 April 2025 mendatang.

    Kemenkes bersama RS Fatmawati dan Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular Indonesia (PESBEVI) mendorong deteksi diabetes sejak dini sebagai upaya menghindari amputasi bagian tubuh, khususnya pada pasien komplikasi kaki diabetik.

    “Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini dan penanganan kaki diabetik sebelum menjadi kronis, peningkatan pengetahuan dan keterampilan tenaga medis, terutama dokter umum, perawat, dan dokter spesialis, dalam menangani kasus kaki diabetik” kata Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Vaskular dan Endovaskular Indonesia (PESBEVI) dr. Witra Irfan, Sp.B, Subsp.BVE(K), dalam keterangannya, Selasa (15/4/2025).

    Terkait hal itu, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait itu akan menggelar Webinar Nasional bertajuk “National Limb Salvage Diabetic Foot”, yang akan digelar secara virtual, pada Jumat, 18 April 2025 pukul 08.30 – 11.50 WIB.

    “Ini diharapkan menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran akan bahaya komplikasi kaki diabetik serta pentingnya upaya pencegahan amputasi yang tidak perlu,” tutur Witra.

    Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Dante Saksono Harbuwono, akan turut hadir sebagai Keynote Speaker, dengan menyoroti urgensi dan perhatian pemerintah terhadap tantangan komplikasi diabetes yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

    Data dari International Diabetes Federation (IDF) menunjukan jumlah penderita diabetes di dunia pada tahun 2021 mencapai 537 juta. 

    Angka ini diprediksi akan terus meningkat mencapai 643 juta di tahun 2030 dan 783 juta pada tahun 2045.

    Menurut IDF, Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan jumlah diabetes terbanyak dengan 19,5 juta penderita di tahun 2021 dan diprediksi akan menjadi 28,6 juta pada 2045.

    Persoalan ini menjadi perhatian dari Kementerian Kesehatan, mengingat diabetes melitus merupakan ibu dari segala penyakit.

  • Malunya Menkes, Masalah Gigi Terbanyak Ditemukan saat Cek Kesehatan Gratis

    Malunya Menkes, Masalah Gigi Terbanyak Ditemukan saat Cek Kesehatan Gratis

    Jakarta

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut hampir dua juta orang sudah memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diinisiasi oleh pemerintah. Adapun masalah kesehatan gigi menjadi keluhan terbanyak yang ditemukan saat CKG. Di sisi lain, masih banyak puskesmas di Indonesia tak memiliki layanan dokter gigi.

    “Aku malu gigi (banyak terdeteksi). Saya baru sadar kalau di puskesmas ternyata 50 persen nggak ada dokter gigi. Makanya banyak masyarakat punya problem di gigi,” ucapnya, dikutip dari detikJateng.

    Menkes menyebut pihaknya tengah berdiskusi dengan sejumlah fakultas kedokteran gigi. Ia menyoroti mahalnya biaya dan sulitnya pendidikan dokter gigi sebagai salah satu penyebab utama minimnya jumlah praktisi di bidang tersebut.

    Selain penyakit gigi, cek kesehatan gratis juga menemukan dua penyakit lain yang cukup mengkhawatirkan, yakni tekanan darah tinggi dan diabetes. Dua penyakit ini dikenal sebagai “silent killers” yang bisa memicu komplikasi serius jika tidak ditangani sejak dini.

    “Nomor dua darah tinggi, tiga gula. Kalau 5-6 tahun tidak tertangani bisa jadi stroke dan jantung. Itu sebabnya kematian banyak di stroke dan jantung,” tuturnya.

    Senada, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono juga menyebut masalah gigi, hipertensi, hingga diabetes menjadi penyakit yang paling banyak ditemukan saat CKG.

    Karenanya, ia berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk mengetahui kondisi kesehatan dirinya atau keluarganya.

    Menurutnya, jika seseorang teridentifikasi penyakit lebih dini, maka pengobatan bisa segera dilakukan, sehingga peluang untuk sembuh menjadi lebih besar.

    “Temuannya cek kesehatan gratis banyak ya, ada yang hipertensi banyak, yang diabetes, kelainan gigi, kelainan telinga juga banyak,” kata Dante di Puskesmas Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/4).

    “Pemeriksaan lab yang berhubungan dengan penyakit jantung dan pembuluh darah juga banyak,” lanjut dia.

    (suc/up)