Tag: Dante Saksono Harbuwono

  • Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh

    Padahal Dulu Dia Paling Kencang Tuh

    GELORA.CO – Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyentil Wakil Menteri Perumahan Rakyat, Fahri Hamzah yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Bank Tabungan Negara (BTN).

    Padahal menurut Mahfud MD, Fahri Hamzah dulu sangat keras untuk menolak rangkap jabatan.

    Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam siniar Terus Terang edisi Selasa (29/4/2025) yang membahas tren rangkap jabatan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.

    Pada siniar itu, terhimpun data yang menunjukkan ada 13 wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Terdapat nama Fahri Hamzah dalam daftar Wamen merangkap jabatan komisaris BUMN yang menarik perhatian Mahfud.

    “Padahal dulu dia kencang sekali tuh. Viral lagi yang minta agar pejabat-pejabat jangan ngerangkap. Dia dulu yang paling keras tuh, dia sekarang jadi.”

    “Ya alhamdulillah dapat rezeki baru,” seloroh Mahfud.

    Daftar 13 Wamen yang Merangkap Komisaris BUMN

    Berikut daftar 13 wakil menteri di pemerintahan Prabowo yang merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN:

    Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara merangkap Wakil Komisaris Utama PLNWakil Menteri BUMN, Aminuddin Ma’ruf merangkap Komisaris PLNWakil Menteri BUMN, Dony Oskaria merangkap Wakil Komisaris Utama PertaminaWakil Menteri ESDM, Yuliot merangkap Komisaris Bank MandiriWakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo merangkap Komisaris Utama BRIWakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza merangkap Komisaris BRIWakil Menteri Perumahan Rakyat, Fahri Hamzah merangkap Komisaris BTNWakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim merangkap Komisaris Telkom IndonesiaWakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono merangkap Komisaris PT Pertamina Bina Medika IHC (IHC)Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti merangkap Komisaris Utama PT Brantas AbiprayaWakil Menteri Perhubungan, Suntana merangkap Wakil Komisaris Utama Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia)Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono merangkap Kepala Dewan Pengawas BulogWakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan merangkap Komisaris Utama PT PALRangkap Jabatan Langgar Etik dan Hukum

    Mahfud MD menegaskan, rangkap jabatan di pemerintahan dan BUMN adalah masalah etik dan hukum.

    “Karena di dalam rangkap jabatan di BUMN itu terutama yang dilakukan oleh pejabat-pejabat pemerintah, TNI, dan Polri, di situ ada potensi korupsi terselubung, ada ketidakadilan, dan ada abuse of power, penyalahgunaan wewenang yang bisa menimbulkan kolusi yang justru bisa merugikan BUMN,” ungkap Mahfud MD, dikutip dari siniar yang diunggah kanal YouTube-nya, Selasa (29/4/2025).

    Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Mahfud MD, menyebut lebih dari separuh komisaris maupun Dewan Pengawas BUMN.

    “Akhir 2023 ICW itu merilis hasil pelacakannya bahwa dari total BUMN yang dimiliki, dari semua BUMN yang dimiliki oleh pemerintah itu, ada 263 orang komisaris dan dewan pengawas BUMN.”

    “Nah, dari 263 ini 53,9 persen atau sebanyak 142 orang itu rangkap jabatan di pemerintahan dan di BUMN,” ungkapnya. 

    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, juga memaparkan data Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) tentang pendapatan fantastis mereka yang merangkap jabatan.

    “Misalnya kalau kita lihat dari Kementerian Keuangan aja, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan itu sekarang menjabat komisaris di Pertamina.”

    “Sekjen Kemenkeu sebagai pejabat eselon 1 gajinya itu Rp 90.505.000. Tapi sebagai komisaris setiap bulan dia kalau dirata-ratakan ya dapatnya setiap bulan itu Rp 2.865.714.286, Rp 2,9 miliar hanya dari jabatan komisaris Pertamina. Setiap bulan loh ini, gila kan itu?” ungkapnya.

    Mahfud mengatakan, rata-rata mereka yang merangkap jabatan bisa mendapatkan Rp 30-35 miliar dalam setahun.

    “Sementara Anda hitung gaji menteri misalnya, itu ya kalau dikumpulkan semua sebulan itu paling banyak Rp 200 juta karena ada uang operasional, ada gaji, ada remunerasi, ada lain-lain itu mungkin kunjungan dan sebagainya itu kan ada uang jalannya itu paling banyak Rp 200 juta.”

    “Jadi setahun kalau seorang menteri yang banyak kerjaan tuh ya bisa cuma paling banyak Rp 2,4 miliar. Ini setahun Rp 30-35 miliar yang ngerangkap-rangkap begitu.”

    Menurut Mahfud, rangkap jabatan menunjukkan ketidakadilan.

    Semestinya, BUMN dapat mencari profesional untuk bekerja, tidak diambil dari pemerintah.

    “Itu tidak adil sama sekali. Kenapa tidak cari profesional aja lalu bertanggung jawab ke Dirjen melekat pada Dirjen yang memeriksa dalam tugas-tugas rutinnya kan bisa.”

    “Misalnya pajak gitu ya. Ya lapor ke dia karena dia sudah Dirjen sudah dapat gaji gitu kan sudah melekat. Kenapa harus rangkap-rangkap? Nyewa profesional kan bisa gitu, tidak harus dari kementerian,” tegas Mahfud.

    Sudah Ada Gugatan ke MK

    Pada Februari 2025, Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES) yang diwakili oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon mengajukan Permohonan Pengujian Materiil Pasal 23 Undang-Undang (UU) Kementerian Negara terhadap UUD NRI 1945.

    “Kami mempermasalahkan perihal wakil menteri yang saat ini bisa merangkap jabatan sebagai komisaris dan dewan pengawas BUMN karena secara konstitusional wakil menteri dan menteri itu sama kedudukannya,” kata Rizaldy dalam keterangannya di Jakarta, 26 Februari 2025.

    Selain itu, pihaknya meminta kepada MK agar frasa menteri dalam Pasal 23 UU Kementerian Negara itu dimaknai menteri dan wakil menteri.

    “Sehingga ketika ada aturan ini,  lanjut dia, wakil menteri tidak bisa lagi merangkap jabatan komisaris BUMN,” ujarnya.

  • 36 Ribu Kasus Baru Kanker Serviks Terdeteksi di Indonesia Setiap Tahunnya  – Halaman all

    36 Ribu Kasus Baru Kanker Serviks Terdeteksi di Indonesia Setiap Tahunnya  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Setiap tahun, diperkirakan terdapat lebih dari 36.000 kasus baru yang terdeteksi. 

    Ironisnya, sekitar 70 persen dari kasus tersebut baru diketahui pada stadium lanjut, sehingga meningkatkan risiko kematian secara signifikan.

    Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan keprihatinan atas tingginya angka kasus kanker serviks di Indonesia dalam diskusi bertajuk “Reafirmasi Komitmen Eliminasi Kanker Serviks”. 

    Kanker serviks saat ini merupakan jenis kanker terbanyak kedua di Indonesia.

    “Harapan saya, diskusi ini bisa membuka sudut pandang baru, melahirkan solusi, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, baik pemerintah, swasta, praktisi, maupun masyarakat luas,” ungkap Prof. Dante dilansir dari keterangan resmi, Kamis (24/4/2025). 

    Menurutnya, rendahnya angka deteksi dini menjadi salah satu penyebab utama tingginya kematian akibat kanker serviks. 

    Untuk itu, pemerintah menempatkan upaya promotif dan preventif sebagai prioritas, melalui program vaksinasi HPV dan pemeriksaan skrining secara berkala.

    Sebagai informasi, infeksi dari virus papiloma manusia (HPV) adalah salah satu faktor penyebab kanker serviks. 

    Sebagai wujud keseriusan, Kementerian Kesehatan telah menyusun Rencana Aksi Nasional Eliminasi Kanker Serviks. 

    Strategi ini mencakup tiga pilar utama. Pertama, anak perempuan dan laki-laki usia 15 tahun ditargetkan memperoleh vaksinasi HPV. 

    Kedua, perempuan usia 39 tahun diharapkan menjalani skrining HPV DNA. 

    Ketiga, perempuan dengan kanker serviks invasif harus mendapatkan penatalaksanaan yang sesuai standar medis.

    “Jika ketiga pilar ini dijalankan secara komprehensif dan terkoordinasi, saya optimis kita dapat menurunkan angka kematian dan mencapai eliminasi kanker serviks di seluruh Indonesia,” tegas Prof Dante.

    Mulai tahun 2025, layanan skrining HPV DNA akan diintegrasikan dalam program pemeriksaan kesehatan gratis. 

    Diharapkan, kebijakan ini dapat memperluas jangkauan deteksi dini dan mencegah berkembangnya penyakit ke stadium lanjut.

    Meski demikian, tantangan geografis yang kompleks masih menjadi hambatan, terutama di wilayah terpencil dan kepulauan yang belum memiliki akses layanan kesehatan memadai.

    Sebagai solusi, Kementerian Kesehatan akan membangun laboratorium pendukung di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. 

    Laboratorium ini akan mempercepat diagnosis kanker serviks, terutama di fasilitas kesehatan yang belum memiliki sarana memadai.

    Evaluasi menyeluruh di tingkat Puskesmas juga akan dilakukan, agar pemeriksaan kanker serviks dapat menjadi layanan rutin yang efektif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

     

  • Wamenkes Sebut Kasus Demam Berdarah Perlu Perhatian! Sampai April 2025, Ada 182 Kematian – Halaman all

    Wamenkes Sebut Kasus Demam Berdarah Perlu Perhatian! Sampai April 2025, Ada 182 Kematian – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

    TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA –– Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD, menyebut bahwa penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia.

    Tercatat, sampai dengan minggu ke-14 2025, atau data per 13 April 2025, Kemenkes mencatat sebanyak 38.740 kasus dengue di Indonesia dengan kematian sebanyak 182 kasus.

    “Per April 2025, sudah tercatat lebih dari 38.000 kasus dan lebih dari 100 kematian akibat DBD,” tutur dia dalam media briefing di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Ia menyampaikan, sudah lebih dari setengah abad berlalu, DBD masih menyisakan kematian setiap tahunnya.

    Merujuk data Kemenkes tahun 2024, jumlah kasus dan kematian meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.

    “Semua menyadari penyakit DBD dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti perubahan iklim, kepadatan penduduk, dan mobilitas masyarakat. Artinya, siapa pun bisa berisiko terkena penyakit ini,” ungkap dia.

    Oleh karena itu, pencegahan yang menyeluruh perlu menjadi perhatian bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kolaborasi lintas sektor untuk mendukung cita-cita besar kita bersama: ‘Nol Kematian Akibat DBD pada Tahun 2030′.

    Ketua Tim Kerja Arbovirosis Kemenkes,
    dr. Fadjar SM Silalahi menegaskan, “dengue adalah penyakit yang bisa mengancam nyawa, dan tidak bisa lagi menunggu sampai puncak kasus (wabah) untuk bertindak.

    Banyak masyarakat yang masih salah menganggap bahwa dengue merupakan penyakit musiman. Padahal, faktanya tidak begitu.

    “Penyakit dengue ada dan dapat menyebar sepanjang tahun, walaupun memang pada bulan-bulan tertentu kasusnya bisa melonjak secara signifikan,” tutur dokter Fajar.

    Dengan demikian, pencegahan harus menyeluruh, dimulai dari mengendalikan vektor nyamuk dengan 3M Plus, edukasi yang berkelanjutan, dan yang tidak kalah penting adalah menambah perlindungan menggunakan metode yang inovatif seperti vaksinasi.

  • Kasus DBD Meningkat, Kemenkes Gencarkan Kampanye Pencegahan Dengue

    Kasus DBD Meningkat, Kemenkes Gencarkan Kampanye Pencegahan Dengue

    JAKARTA – Peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia menjadi perhatian serius di awal tahun 2025. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 38 ribu kasus dengan 182 kematian, menandakan bahwa penyakit ini masih menjadi ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat.

    Meskipun sudah dikenal sejak lama, virus dengue terus menunjukkan penyebaran yang signifikan, terutama di wilayah tropis seperti Indonesia. Balita dan anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap komplikasi yang ditimbulkan penyakit ini.

    Sebagai respons terhadap situasi tersebut, Kementerian Kesehatan meluncurkan kampanye masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan DBD. Kampanye ini memanfaatkan berbagai platform seperti video edukasi, situs web interaktif, hingga pesan-pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp. Tujuannya adalah untuk menyebarluaskan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

    “Kampanye ini menjadi awal dari gerakan nasional untuk menekan angka kejadian dan kematian akibat dengue. Harapannya, pada tahun 2030, Indonesia bisa mencapai target nol kematian karena DBD,” ujar Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, dalam pernyataannya di Jakarta.

    Dante juga menjelaskan virus dengue pertama kali muncul pada abad ke-18 dan mulai menyebar secara luas di Asia Tenggara pada tahun 1950-an, dengan Filipina menjadi negara paling terdampak saat itu. Di Indonesia, kasus pertama dilaporkan pada 1968, dimulai dari Jakarta dan Surabaya, dan sejak itu menyebar ke berbagai daerah.

    Lebih dari lima dekade berlalu, DBD masih menjadi tantangan besar di bidang kesehatan masyarakat. Penyakit ini tidak hanya berdampak pada kondisi fisik penderitanya, tetapi juga menimbulkan beban ekonomi dan psikologis bagi keluarga serta sistem kesehatan secara keseluruhan.

    Menurut Dante, mengatasi dengue bukan hanya tugas sektor kesehatan semata. “Penanganan dengue tidak bisa hanya bergantung pada penanganan medis. Pencegahan tetap menjadi strategi paling efektif,” ujarnya.

    Pemerintah terus mengampanyekan penerapan 3M Plus: menguras tempat penampungan air, menutup wadah air, dan mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk. Tambahan dari 3M adalah langkah-langkah pencegahan lain, seperti penggunaan kelambu, obat anti-nyamuk, dan menjaga kebersihan lingkungan.

    Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, pemerintah juga mulai menjajaki penggunaan vaksin dengue. Meski saat ini vaksin tersebut masih dalam tahap uji coba di beberapa lokasi, hasil awal menunjukkan potensi besar untuk mengurangi keparahan gejala dan risiko komplikasi pada penderita.

    “Kami berharap vaksin ini ke depannya dapat digunakan lebih luas untuk membantu menekan angka kesakitan dan kematian akibat DBD,” tambah Dante.

    Melalui sinergi antara edukasi, pencegahan lingkungan, dan inovasi medis, Indonesia berupaya keras mengendalikan penyakit yang telah lama menjadi momok di wilayah tropis ini.

    Langkah kolektif dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan target ambisius: Indonesia bebas kematian akibat DBD pada tahun 2030.

  • Kemenkes Bakal Terapkan Tes Kejiwaan Calon Dokter Lewat Metode MMPI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Kemenkes Bakal Terapkan Tes Kejiwaan Calon Dokter Lewat Metode MMPI Nasional 19 April 2025

    Kemenkes Bakal Terapkan Tes Kejiwaan Calon Dokter Lewat Metode MMPI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) usai maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah dokter.
    Sebagai langkah preventif, Kemenkes bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, bekerja sama dalam penguatan pendidikan etika medis.
    “Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter,” kata Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).
    Dante menuturkan, tes MMPI ini dilakukan untuk menyaring apakah calon dokter memiliki gangguan atau kelainan psikologis.
    “Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis,” imbuh dia.
    Jika memiliki gangguan psikologis, Kemenkes berhak menolak meskipun dokter tersebut memiliki nilai akademik yang bagus.
    “Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” ujar Dante.
    Ia prihatin dengan banyaknya pemberitaan oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesinya.
    “Kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur.
    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban berinisial QAR (31) mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022.
    Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu sedang berlibur ke Malang.
    Saat rawat inap, tiba-tiba QAR didatangi dokter YA yang melakukan kunjungan ke kamar dengan membawa stetoskop.
    Dokter YA lalu menutup seluruh gorden kamar inap lalu menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.
    “Alasannya mau diperiksa, saya sudah merasa tidak nyaman. Setelah itu, orangnya menyuruh saya buka bra. Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Saya tetap turuti,” kata dia.
    Selanjutnya, dokter YA melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus melecehkan korban.
    Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengeluarkan HP yang diduga merekam.
    Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si., MMRS mengonfirmasi bahwa YA adalah dokter di rumah sakitnya.
    “Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan,” kata dia.
    Pihak RS tersebut juga menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik. Mereka pun membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.
    “Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 April 2025

    Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi! Nasional 19 April 2025

    Dokter di Malang Diduga Lecehkan Pasien, Wamekes: Mencederai Sumpah, Mencoreng Profesi!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menuturkan, kasus oknum dokter berinisial AY yang diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur, mencederai sumpah dokter.
    Dante menegaskan,
    Kemenkes
    akan menindaklanjuti segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis.
    “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” ujar Dante dalam keterangan resmi, Sabtu (19/4/2025).
    Dante menjelaskan, sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
    “Tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat,” ucapnya.
    Dante menegaskan, jika ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindak lanjuti tidak hanya dari aspek etik, tetapi juga aspek hukum dan legalitas.
    “Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat,” tegasnya.
    Pencabutan STR dokter yang dinyatakan melakukan tindakan asusila adalah bentuk nyata dari sanksi tegas Kemenkes.
    “Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” ucap Dante.
    Sebelumnya diberitakan, oknum dokter berinisial AY diduga melecehkan pasien perempuan di Rumah Sakit (RS) Persada, Kota Malang, Jawa Timur.
    Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, korban berinisial QAR (31) mengatakan bahwa peristiwa yang dialaminya terjadi pada September 2022 lalu.
    Perempuan asal Bandung, Jawa Barat, itu menyampaikan bahwa pada saat itu dirinya sedang berlibur ke Malang.
    Saat rawat inap, tiba-tiba QAR didatangi
    dokter AY
    yang melakukan kunjungan ke kamar dengan membawa stetoskop.
    Dokter AY
    lalu menutup seluruh gorden kamar inap dan menyuruh QAR membuka baju rawat inapnya.
    “Alasannya mau diperiksa, saya sudah merasa tidak nyaman. Setelah itu, orangnya menyuruh saya buka bra. Dari situ saya mulai berpikir, kok jadi seperti ini dan hal itu membuat saya bingung sekaligus ketakutan. Saya tetap turuti,” katanya.
    Selanjutnya, terduga dokter AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus melecehkan korban.
    Tidak lama kemudian, terduga pelaku mengeluarkan HP yang diduga digunakan untuk merekam tindakan tersebut.
    Menanggapi hal tersebut, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S.Si., MMRS mengatakan bahwa terkait pemberitaan yang beredar, pihaknya mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan (AY) adalah dokter di Persada Hospital.
    “Saat ini, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses investigasi internal yang sedang berjalan,” katanya.
    Pihak RS tersebut juga menolak tegas segala bentuk pelanggaran etik, termasuk membentuk tim investigasi internal untuk menelusuri kasus ini secara menyeluruh.
    “Apabila terbukti bersalah, kami akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Buntut Kasus Pencabulan, Kemenkes Bisa Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian

    Buntut Kasus Pencabulan, Kemenkes Bisa Tolak Calon Dokter yang Gagal Tes Kepribadian

    Jakarta

    Wakil Menteri Kesehatan RI (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono menyebut kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada pasien telah menyalahi kode etik dan etika profesi. Buntut kasus tersebut, Kementerian Kesehatan RI akan menerapkan tes kepribadian menggunakan metode Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).

    Menurut Wamenkes, Kemenkes bisa menolak calon dokter yang gagal melewati tes tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.

    “Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegas Wamenkes, dikutip dari laman Kemenkes RI, Sabtu (19/4/2025).

    Selain itu, ia mengatakan sistem pendidikan dokter harus diperkuat dengan memperdalam materi soal etika yang lebih baik.

    Menurutnya, berkaca dari sejumlah peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasien, Kemenkes akan mengawasi dan membina para dokter bersama Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis.

    Di sisi lain, Wamenkes menyampaikan respons tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan maupun aparat penegak hukum.

    “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegasnya.

    Ia menjelaskan sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

    Dirinya juga mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, saat Kemenkes melalui KKI mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

    “Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

    (suc/suc)

  • Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Terjadi di Malang, Ini Tindakan Tegas Kemenkes – Halaman all

    Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Terjadi di Malang, Ini Tindakan Tegas Kemenkes – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, menyampaikan respons tegas Kemenkes terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter di Malang. 

    Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan asusila yang tidak sesuai dengan nilai-nilai etika dan profesionalisme medis akan ditindaklanjuti secara serius oleh Kementerian Kesehatan, maupun aparat penegak hukum.

    “Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante dalam pernyataan resmi, Jumat (18/4/2025). 

    Ia menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. 

    Oleh karena itu, tindakan asusila oleh tenaga medis tidak hanya mencoreng profesi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat.

    “Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya.

    Prof. Dante mencontohkan penanganan kasus serupa di masa lalu, di mana Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) mencabut secara permanen Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

    “Ini adalah bentuk nyata dari sanksi tegas kami. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

    Ia menyatakan keprihatinannya atas masih adanya oknum tenaga medis yang menyalahgunakan profesi. 

    Menurutnya, kejadian ini menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan terhadap tenaga kesehatan.

    Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), organisasi profesi, serta institusi pendidikan kedokteran, khususnya dalam penguatan pendidikan etika medis.

    Lebih lanjut, Wamenkes mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan akan menerapkan tes kepribadian _Minnesota Multiphasic Personality Inventory_ (MMPI) dalam proses seleksi calon dokter. 

    Tes ini bertujuan untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang tidak sesuai dengan karakter profesi medis.

    “Kalau hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegas Prof. Dante.

     

  • Satu RW di Kota Malang Bebas TBC, Ini Kunci Keberhasilannya  – Halaman all

    Satu RW di Kota Malang Bebas TBC, Ini Kunci Keberhasilannya  – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. Dante Saksono Harbuwono, mengungkapkan keberhasilan salah satu rukun warga (RW) di Kota Malang yang dinyatakan bebas dari tuberkulosis (TBC). 

    Hal ini disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (17/4/2025).

    Dalam kunjungannya ke Puskesmas Pembantu (Pustu) Sukun dan Puskesmas Janti, Prof. Dante meninjau langsung pelaksanaan berbagai program kesehatan, termasuk strategi penemuan kasus aktif (active case finding), TBC yang menjadi salah satu fokus utama.

    “Di Pustu Sukun, saya melihat strategi active case finding berjalan dengan baik. Strategi ini sangat penting untuk mendeteksi kasus TBC yang tidak bergejala, khususnya pada mereka yang tinggal serumah dengan pasien TBC,” ujar Prof. Dante dilansir, Jumat (18/4/2025).

    Ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif percepatan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menurunkan angka TBC secara nasional. 

    Kunci keberhasilan program ini adalah pemeriksaan dini terhadap kontak erat pasien agar pengobatan dapat segera dilakukan jika ditemukan positif.

    Salah satu capaian yang menggembirakan terlihat di salah satu RW di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, yang saat ini dinyatakan bebas TBC. 

    Wilayah ini sebelumnya mencatat 14 kasus TBC pada tahun 2023. 

    Berkat intervensi aktif dan penanganan yang tepat, seluruh kasus berhasil disembuhkan dalam kurun dua tahun.

    “Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa jika pendekatan kepada masyarakat dilakukan secara maksimal, bukan tidak mungkin kita bisa mengeliminasi TBC dari wilayah-wilayah di Indonesia,” tegasnya.

     

  • Wamenkes Sebut Dokter Pelaku Pelecehan Terancam Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Wamenkes Sebut Dokter Pelaku Pelecehan Terancam Tak Bisa Praktik Seumur Hidup

    Jakarta

    Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyesalkan dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami oleh perempuan berinisial QAR ketika berobat di rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur. Dante menegaskan tindakan pelecehan seksual sudah menyalahi kode etik dan etika profesi dari kedokteran.

    “Saya sangat sedih dan sangat menyesalkan segala bentuk kegiatan di luar kegiatan tindakan etis yang seharusnya dilakukan berdasarkan sumpah dokter yang suci,” kata Dante, dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).

    Pihak Kementerian Kesehatan bakal melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Penyelidikan nantinya tidak hanya pada aspek etik dan etika, melainkan juga hukum dan legalitas.

    Dante mengatakan pihaknya juga bakal mencabut surat tanda registrasi (STR) dokter yang memang terbukti terlibat dalam kasus pelecehan atau kekerasan seksual.

    “Yang berkaitan dengan kegiatan asusila kami cabut standar registrasinya oleh Kementerian Kesehatan, kalau dicabut dia tidak bisa praktik seumur hidup,” sambungnya.

    Berkaitan dengan beberapa peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya, Dante menekankan kembali pentingnya pengawasan dan pembinaan dokter bersama organisasi profesi. Ia juga menyinggung pentingnya pemeriksaan psikologis sebelum seseorang ditetapkan menjadi dokter atau spesialis.

    “Untuk penyaringan proses ujian akan ada proses penyaringan namanya penyaringan psikologis yang kita sebut sebagai Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI),” ujar Dante.

    “Yang tidak cocok untuk menjalankan profesi dokter tentu akan kami tolak walaupun secara akademis mampu. Kami akan terapkan dengan ketat,” tandasnya.

    (avk/kna)