Tag: Dandhy Laksono

  • Bubarkan Diskusi Buku, Camat Madiun Akui Belum Pernah Baca “Reset Indonesia”

    Bubarkan Diskusi Buku, Camat Madiun Akui Belum Pernah Baca “Reset Indonesia”

    Madiun (beritajatim.com) – Pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, memunculkan fakta mengejutkan. Camat Madiun, Muhsin Harjoko, mengakui belum pernah membaca isi buku yang justru dijadikan dasar penghentian kegiatan tersebut.

    Pengakuan itu disampaikan Muhsin usai aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (24/12/2025).

    “Belum pernah,” ujar Muhsin singkat saat ditanya apakah dirinya mengetahui isi buku Reset Indonesia yang dibedah dalam diskusi tersebut.

    Meski mengaku tidak memahami isi buku, Muhsin berdalih pembubaran diskusi dilakukan atas inisiatif pribadinya. Ia menegaskan tidak ada tekanan dari pihak mana pun dalam pengambilan keputusan tersebut.

    “Tidak ada tekanan dari siapa pun. Ini murni inisiatif saya,” katanya, seraya menyampaikan permohonan maaf kepada mahasiswa.

    Diskusi yang dibubarkan tersebut membedah buku Reset Indonesia karya Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Kegiatan itu dihadiri mahasiswa lintas kampus serta masyarakat umum, dan diklaim berlangsung terbuka tanpa muatan pelanggaran hukum maupun unsur radikalisme.

    Pembubaran sepihak tersebut memicu gelombang protes mahasiswa. Massa mendatangi Kantor Bupati Madiun untuk menuntut klarifikasi resmi serta permintaan maaf terbuka dari Pemerintah Kabupaten Madiun atas tindakan yang dinilai membatasi ruang akademik dan kebebasan berekspresi.

    Perwakilan mahasiswa, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menilai keputusan camat tidak memiliki dasar akademik maupun hukum yang jelas.

    “Buku dibedah secara terbuka dan tidak ditemukan pelanggaran apa pun. Tapi justru dibubarkan tanpa alasan yang jelas,” tegas Ismail.

    Mahasiswa memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik tersebut. Jika tidak ada kejelasan, mereka mendesak Bupati Madiun melakukan evaluasi terhadap Camat Madiun.

    Sorotan juga diarahkan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan. Sikap Kesbangpol dinilai mahasiswa menunjukkan arogansi kekuasaan dalam merespons aksi damai.

    Ketegangan sempat meningkat ketika pihak Kesbangpol meminta mahasiswa memindahkan aksi dari depan Kantor Bupati ke Kantor Kesbangpol untuk audiensi tertutup. Permintaan itu ditolak, karena mahasiswa bersikukuh aspirasi publik harus disampaikan di ruang terbuka.

    Di tengah memanasnya aksi, tidak satu pun pejabat daerah setingkat bupati atau wakil bupati menemui massa. Pemerintah daerah dinilai absen dalam memberikan penjelasan langsung terkait pembubaran diskusi tersebut.

    Meski unjuk rasa berakhir tertib, peristiwa ini meninggalkan pertanyaan besar mengenai komitmen Pemerintah Kabupaten Madiun dalam menjamin kebebasan akademik, ruang diskusi publik, serta cara aparat birokrasi mengambil keputusan atas kegiatan intelektual masyarakat. [rbr/beq]

  • Diskusi Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan, Mahasiswa Tuding Pemerintah Anti-Kritik

    Diskusi Reset Indonesia di Madiun Dibubarkan, Mahasiswa Tuding Pemerintah Anti-Kritik

    Madiun (beritajatim.com) – Ruang demokrasi dan kebebasan berpikir di Kabupaten Madiun kembali dipersoalkan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Aliansi Madiun menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Madiun, Rabu (24/12/2025), sebagai bentuk perlawanan atas pembubaran diskusi dan bedah buku Reset Indonesia di Desa Gunungsari.

    Aksi tersebut menjadi simbol perlawanan mahasiswa terhadap apa yang mereka sebut sebagai praktik pembungkaman ruang akademik oleh aparat pemerintah.

    Aksi dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Mahasiswa. Bagi mahasiswa, ritual itu bukan seremoni belaka, melainkan penegasan bahwa tuntutan mereka berdiri di atas konstitusi dan kebebasan berekspresi.

    Salah satu orator aksi, Ismail Hamdan Hidayatudin Al Fauzan, menyebut pembubaran diskusi sebagai preseden berbahaya bagi iklim demokrasi lokal.

    “Diskusi itu ruang akademik. Tidak ada unsur pelanggaran. Tapi justru dibubarkan sebelum batas waktu yang disepakati. Ini bukan sekadar soal acara, ini soal kebebasan berpikir,” tegas Ismail di hadapan massa.

    Diskusi yang dibubarkan tersebut merupakan bedah buku Reset Indonesia, karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Kegiatan itu berlangsung di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kecamatan Madiun, Sabtu malam (17/12/2025), sebelum akhirnya dihentikan aparat.

    Ironisnya, diskusi yang sama tetap dilanjutkan di sebuah kafe di Kota Madiun hingga dini hari, tanpa gangguan apa pun.

    Mahasiswa menilai pembubaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan sarat inkonsistensi.

    “Di daerah lain buku ini dibedah secara terbuka, aman, bahkan dihadiri langsung oleh bupati. Tapi di Kabupaten Madiun justru dibubarkan. Ada apa sebenarnya?” ujar Ismail lantang.

    Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tuntutan tegas: klarifikasi terbuka kepada publik, permohonan maaf resmi dari pemerintah daerah, serta evaluasi serius terhadap Camat Madiun. Bahkan, mereka memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada Bupati Madiun untuk mengambil sikap.

    “Kalau tidak ada kejelasan, dan ditemukan indikasi kepentingan tertentu, kami mendesak pencopotan jabatan. Negara tidak boleh anti terhadap diskusi,” tegasnya.

    Aksi sempat memanas ketika Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun, Hestu Wiradriawan, meminta mahasiswa memindahkan aksi ke kantor Kesbangpol untuk melakukan audiensi tertutup. Permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.

    Mahasiswa bersikukuh bahwa aspirasi publik harus disampaikan di ruang publik, bukan di balik pintu kantor. Ketegangan meningkat ketika pihak Kesbangpol disebut memaksa massa untuk bergeser. Namun mahasiswa tetap bertahan di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun.

    Di bawah tekanan massa, Camat Madiun Muhsin Harjoko akhirnya datang menemui mahasiswa dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

    “Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan,” ucapnya di hadapan massa aksi.

    Namun saat diminta menjelaskan alasan pembubaran diskusi, Muhsin tidak memberikan penjelasan substansial. Ia hanya menyebut tindakannya sebagai inisiatif pribadi.

    “Tidak ada tekanan dari atasan maupun pihak lain. Ini murni kekhilafan saya,” katanya singkat.

    Pernyataan tersebut justru memicu kekecewaan mahasiswa. Mereka menilai jawaban itu menghindari tanggung jawab struktural dan tidak menjawab akar persoalan.

    Dalam aksi itu pula, tidak satu pun pejabat daerah setingkat bupati atau wakil bupati menemui mahasiswa. Mahasiswa menegaskan bahwa unjuk rasa ini bukan akhir, melainkan awal dari perlawanan yang lebih panjang jika pemerintah daerah terus abai terhadap kebebasan akademik dan ruang demokrasi di Kabupaten Madiun. (rbr/ian)

  • Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dibubarkan Aparat di Madiun, Ruang Publik Kembali Dikebiri

    Diskusi Buku ‘Reset Indonesia’ Dibubarkan Aparat di Madiun, Ruang Publik Kembali Dikebiri

    Madiun (beritajatim.com) – Ruang diskusi publik kembali menyempit. Acara bedah buku ‘Reset Indonesia’ yang digelar terbuka untuk masyarakat di Pasar Pundensari, Desa Gunungsari, Kabupaten Madiun, dihentikan secara paksa oleh aparat pemerintah kecamatan dan kepolisian, Sabtu malam (20/12/2025).

    Pembubaran ini memunculkan kembali kekhawatiran soal kebebasan berekspresi di tingkat lokal.
    Buku ‘Reset Indonesia’ merupakan karya kolektif Tim Indonesia Baru yang ditulis Farid Gaban, Dandhy Laksono, Yusuf Priambodo, dan Benaya Harobu. Diskusi tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai latar belakang dan tidak memuat agenda politik praktis.

    Namun sebelum acara dimulai, aparat mendatangi lokasi dan meminta panitia menghentikan seluruh rangkaian kegiatan. Peserta yang baru datang diminta pulang, sementara peserta yang sudah berkumpul diarahkan untuk membubarkan diri. Situasi sempat memanas akibat tekanan yang datang secara tiba-tiba.

    Ketua panitia diskusi, Gizzatara, menyebut larangan disampaikan langsung oleh Camat Madiun bersama aparat kepolisian tanpa penjelasan yang transparan. “Pak Camat secara tegas melarang diskusi ini digelar di Pundensari. Tidak ada dialog, tidak ada ruang klarifikasi. Langsung diminta bubar,” kata Gizzatara.

    Padahal, menurut panitia, seluruh prosedur telah ditempuh. Surat pemberitahuan kegiatan telah disampaikan kepada kepolisian jauh hari sebelum acara. Namun izin administratif itu seolah tak berarti ketika aparat memutuskan turun tangan langsung.

    Gizzatara juga mengungkapkan adanya pernyataan aparat yang secara khusus melarang kehadiran Dandhy Laksono sebagai narasumber. Larangan personal ini dinilai menunjukkan sikap berlebihan dan diskriminatif terhadap pemikiran kritis.

    “Kami hanya membedah buku, bukan kampanye, bukan agitasi. Tapi perlakuannya seolah ini ancaman negara,” ujarnya.

    Penulis ‘Reset Indonesia’, Dandhy Laksono, menyatakan pembubaran ini menjadi preseden buruk bagi iklim demokrasi. Ia menegaskan, diskusi serupa telah digelar di sedikitnya 47 kota di Indonesia tanpa hambatan berarti.

    “Ini pertama kalinya acara ‘Reset Indonesia’ dibubarkan. Ironisnya, justru terjadi di ruang publik desa,” kata Dandhy.

    Menurutnya, tindakan aparat yang alergi terhadap diskusi justru membenarkan kritik-kritik yang disampaikan dalam buku tersebut.

    “Apa yang terjadi malam ini adalah contoh nyata masalah yang kami tulis. Ketika gagasan dianggap ancaman, di situlah Indonesia butuh di-reset,” tegasnya.

    Pembubaran diskusi buku ini menambah daftar panjang pembatasan ruang dialog warga oleh aparat negara. Di tengah klaim pemerintah soal demokrasi dan keterbukaan, peristiwa di Madiun menunjukkan bahwa kebebasan berpikir di tingkat akar rumput masih mudah dibungkam oleh kekuasaan. [rbr/suf]

  • Iwan Fals: Yang Rusak Hutan Kan Orang Ya? Yaudah Cari

    Iwan Fals: Yang Rusak Hutan Kan Orang Ya? Yaudah Cari

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Legenda musik Tanah Air, Iwan Fals, turut angkat suara menanggapi pembalakan liar yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra.

    Blak-blakan, Iwan menyinggung akar persoalan kerusakan lingkungan yang terus berulang.

    Dikatakan Iwan, kerusakan hutan tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan akibat ulah manusia yang mengeksploitasi alam tanpa tanggung jawab.

    “Yang ngerusak hutan kan orang ya,” ujar Iwan dikutip dari X pribadinya @iwanfals (13/12/2025).

    Ia menegaskan, jika penyebabnya jelas, maka seharusnya aparat penegak hukum tidak kesulitan untuk menindak para pelaku.

    Iwan pun menyinggung perlunya keberanian negara dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

    “Ya udah cari aja orangnya,” katanya.

    Tidak berhenti di situ, pelantun Bento tersebut melontarkan pertanyaan bernada sindiran yang menggambarkan kegelisahan publik atas lemahnya penindakan terhadap perusak lingkungan.

    Apalagi, kata dia, dampaknya telah merenggut nyawa dan menghancurkan kehidupan masyarakat.

    “Kalau udah ketemu enaknya diapain tu orang?,” tandasnya.

    Sebelumnya, Dandhy Laksono menyoroti deforestasi yang terjadi di Indonesia. Dia mengambil contoh pulau Kalimantan.

    Saat tahun 1973, hutan masih menutup 76 persen pulau Borneo. Namun berdasarkan pemetaan Nusantara Atlas, jumlahnya menyusut.

    “Tahun 1973, hutan masih menutup 76 persen wilayah Kalimantan,” ucap Dandhy di akun X pribadinya, Kamis (4/12/2025).

    Hal tersebut, kata dia, juga terjadi di Pulau Sumatera. Tutupan hutan menyusut hampir separuh hanya dalam 50 tahun.

  • Ramai-ramai Parpol Kunjungi Korban Bencana, Dandhy Laksono: Partai Inilah yang Mengesahkan Banyak UU Benih Bencana

    Ramai-ramai Parpol Kunjungi Korban Bencana, Dandhy Laksono: Partai Inilah yang Mengesahkan Banyak UU Benih Bencana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono, merespons maraknya partai politik yang turun ke lokasi bencana di Sumatra belakangan ini.

    Fenomena tersebut, kata Dandhy, menimbulkan kecurigaan publik.

    Antara aksi kemanusiaan yang tulus atau sekadar memanfaatkan momentum duka sebagai panggung politik.

    Dikatakan Dandhy, kehadiran sejumlah elite dan kader partai di lokasi bencana terasa bertentangan dengan kenyataan di lapangan.

    Sebab, menurutnya, banyak produk hukum yang disahkan oleh partai-partai tersebut justru menjadi pemicu kerusakan lingkungan yang berulang dan berujung pada bencana.

    “Partai-partai inilah yang mengesahkan banyak UU yang menjadi benih bencana,” ujar Dandhy di X @Dandhy_Laksono (5/12/2025).

    Ia mengingatkan bahwa sejumlah undang-undang seperti UU Minerba, UU Cipta Kerja, hingga revisi UU KPK menjadi faktor yang memperparah eksploitasi sumber daya alam.

    Bukan hanya itu, kata dia, tapi juga membuka ruang besar bagi praktik korupsi di sektor lingkungan.

    “Seperti UU Minerba, UU Ciptakerja, sampai UU KPK yang menyuburkan kembali korupsi sumber daya alam,” ungkapnya.

    Karena itu, Dandhy bilang bahwa langkah para politikus yang tampil di kamera sambil membagikan bantuan terlihat kontradiktif dengan kebijakan yang sebelumnya mereka dukung di parlemen.

    “Sekarang cosplay jadi Dinas Sosial. Sampah! pun masih lebih berguna,” katanya blak-blakan.

    Seperti diketahui, sejauh ini sejumlah Parpol turun meninjau lokasi banjir di Sumatra sekaligus membawa bantuan.

  • Usul Anggota DPR Tak Harus dari Partai, Dandhy Laksono Beri Contoh KDM: Dia Bisa Wakili Sunda Wiwitan daripada Mewakili Barak Militer

    Usul Anggota DPR Tak Harus dari Partai, Dandhy Laksono Beri Contoh KDM: Dia Bisa Wakili Sunda Wiwitan daripada Mewakili Barak Militer

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jurnalis dan penulis, Dandhy Laksono mengusulkan anggota DPR RI tak harus dari partai. Usulan tersebut tertuang dalam buku terbarunya, Reset Indonesia.

    Dia mengatakan, dalam sistem politik Indonesia saat ini, para anggota DPR hanya pasukan. Padahal mereka lah yang dipilih rakyat di kotak suara.

    “Ngapain dari partai kalau sistemnya kemudian dari fraksi, jadi orang yang kita pilih itu, Eko Patrio kah, Nafa Urbach kah, Syahroni kah, itu pasukan aja mereka itu,” kata Dandhy dikutip dari YouTube Indonesia Baru, Sabtu (25/10/2025).

    Saat ada pemungutan suara di DPR, para wakil rakyat itu, kata dia, suaranya tak dihitung. Karena yang menentukan adalah fraksi.

    “Nanti kalau voting soal undang-undang papun, fraksi yang akan mengambil keputusan. Suara mereka itu nol. Enggak dihitung. Kita nyoblos mukanya Roni, mukanya Eko, tapi di sana mereka nggak dihitung. Fraksi yang menentukan,” jelasnya.

    Sementara fraksi, mengikut pada ketua partai. Lalu ketua partai mendengarkan investornya, yang kata Dandhy, kebanyakan dari pengusaha industri ekstraktif.

    “Dari mana fraksi, dari telepon ketua partai. Segampang itu. Pemilik partai bahkan, atau investor, ketua partainya ditelepon investor partainya, investor partainya siapa? Orang-orang yang menguasai industri ekstraktif yang ada di sini,” terangnya.

    “Jadi politik Indonesia itu seculun itu. Jadi, apa yang paling seksi dari buku ini, perombakan yang memang radikal dan mendasar. Bahkan bentuk negara, kemudian sistem politik, sistem representasi, itu kita bongkar semua,” tambahnya.

  • Trump Vs Prabowo 19-0, Dandhy Laksono: Kalau Pidato Gebrak-gebrak Meja

    Trump Vs Prabowo 19-0, Dandhy Laksono: Kalau Pidato Gebrak-gebrak Meja

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono menyentil Presiden Prabowo Subianto. Terkait negosiasinya dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Hal tersebut, diungkapkan Dandhy menanggapi sampul Majalah Tempo. Menunjukkan kartun Trump dengan judul “19-0 Trump Vs Prabowo.”

    Dandhy mengungkit citra Prabowo selama ini. Mengingat dalam sejumlah kesempatan kerap menggebrak meja saat berpidato.

    “Kalau pidato gebrak-gebrak meja,” kata Dandhy dikutip dari unggahannya di X, Jumat (18/7/2025).

    Dandhy juga mengungkit latar belakang Purnawirawan TNI Prabowo. Disebut-sebut sebagai jenderal militer dan paling nasionalis.

    “Jualan latar belakang jenderal militer.
    Branding paling nasionalis, berani, tegas,” terangnya.

    Di sisi lain, kata Dandhy, Prabowo juga selama ini menjalankan politik internasional yang cenderung alternatif. Tapi juga kerap melabeli yang berseberangan dengan antek asing.

    “Gabung ke BRICS (poros alternatif).
    Yang berseberangan dilabel “antek asing”,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengonfirmasi telah bernegosiasi dengan pemerintah RI. Kesepakatan dibuat setelah Trump melakukan panggilan telepon dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia menegaskan, melalui kesepakatan tersebut, AS berhasil mendapatkan akses penuh atas semua hal di Indonesia. Termasuk berbagai sumber daya alam seperti tembaga tanpa harus dikenakan tarif yang menurut Trump merupakan bagian paling penting dari kesepakatan tersebut.

    AS dan RI bersepakat untuk pengenaan 19 persen untuk bea cukai untuk produk RI ke AS. Tapi sebaliknya tidak dikenakan biaya apapun.

  • Soroti Pernyataan Bahlil Soal Kerusakan Raja Ampat Akibat Tambang, Dandhy Laksono: Mental Culas dan Tahan Malu

    Soroti Pernyataan Bahlil Soal Kerusakan Raja Ampat Akibat Tambang, Dandhy Laksono: Mental Culas dan Tahan Malu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono, juga ikut menyoroti pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    Dalam pernyataan itu, Menteri ESDM ini menyebut ada keterlibatan pihak asing di polemik tambang Raja Ampat.

    Lewat cuitan di akun media sosial pribadinya, Dandhy Laksono menyebutnya sebagai mental culas dan tidak tahu malu.

    “Mental culas dan tahan malu,” tulisnya, dikutip Jumat (6/6/2025).

    Sebelumnya, Bahlil menyebut Indonesia saat ini sedang mendorong pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi dengan berbagai proyek.

    “Ada pihak-pihak asing yang tidak senang atau kurang berkenan dengan proyek hilirisasi ini,” kata Bahlil di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan, polemik terkait tambang nikel yang berada di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sengaja dimunculkan untuk mencegah Indonesia melakukan hilirisasi.

    “Saya ingin ada objektif. Nah untuk menuju ke sana agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status daripada IUP PT GAG yang sekarang lagi mengelola, untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapang,” imbuh Bahlil. (Erfyansyah/Fajar)

  • Usul Anggota DPR Tak Harus dari Partai, Dandhy Laksono Beri Contoh KDM: Dia Bisa Wakili Sunda Wiwitan daripada Mewakili Barak Militer

    Enam Polisi Hulu Tengah Positif Narkoba Cuma Dihukum Salat ke Musala, Dandhy Laksono: Anak Nakal Dikirim ke Barak Tentara

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST) jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) ditemukan positif narkoba saat dilakukan pemeriksaan tes urine. Mereka dihukum salat di musala.

    Hal itu menuai sorotan. Di tengah ramainya narasi anak nakal dikirm ke barak tentara.

    Salah satu yang menyoroti itu adalah Jurnalis Dandhy Laksono. Ia membandingkan hukuman yang diberikan antara anak nakal dan polisi.

    “Anak nakal dikirim ke barak tentara. Polisi kriminal dikirim ke musala,” kata Dandy dikutip dari unggahannya di X, Selasa (27/5/2025).

    Kabar enam polisi positif narkoba itu sebelumnya dikonfirmasi Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon di Barabai, Kabupaten HST, Minggu (25/5/2025).

    “Pertama-tama datang ke sini, kami tes urine tidak ada positif. Kami ubah gayanya, kami langsung turun dengan Propam, Satker kemudian ke Polsek-Polsek pada minggu kemarin ada kita menemukan enam personel yang positif narkoba,” kata Jupri.

    Jupri menuturkan Polres HST sangat aktif melakukan tes urine terhadap anggota usai ada oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu berinisial MI ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel saat hendak ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

    “Kami sangat menekankan kepada anggota kami tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba,” ujarnya.

    Kemudian, keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres HST.

  • Di Balik Tuduhan Titipan pada Tuntutan Mahasiswa, Dandhy: Justru Asing yang Butuh Militer di Papua

    Di Balik Tuduhan Titipan pada Tuntutan Mahasiswa, Dandhy: Justru Asing yang Butuh Militer di Papua

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film dokumenter Seksi Killer, Dandhy Laksono, memberikan respons terhadap tuduhan bahwa aksi mahasiswa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI didalangi oleh kepentingan asing. 

    Dalam cuitannya di media sosial X, Dandhy menanggapi unggahan akun @GuruGembull yang menduga adanya “titipan asing” dalam demonstrasi mahasiswa.

    “Jangan malu-maluin orang gembul,” ujar Dandhy (26/3/2025).

    Tuduhan itu muncul karena salah satu tuntutan aksi adalah menarik seluruh militer dari Papua. 

    “Sepanjang sejarah dari New York Agreement sampai masuknya Freeport justru asing lah yang paling berkepentingan militer Indonesia ada di Papua,” tandasnya.

    Dandhy mengingatkan kembali sejarah panjang keterlibatan asing dalam kebijakan militer di Papua.

    Termasuk dalam konteks perjanjian internasional dan kepentingan ekonomi di wilayah tersebut. 

    Sebelumnya, dalam demonstrasi mahasiswa yang tersebar di berbagai kota, sejumlah tuntutan diajukan, termasuk menolak revisi UU TNI.

    Tuntutan itu menentang perluasan fungsi militer dalam ranah sipil, serta menolak penambahan kewenangan TNI di luar perang.

    Salah satu poin yang disorot adalah seruan untuk menarik seluruh militer dari Papua. 

    Tudingan adanya campur tangan asing dalam aksi mahasiswa bukan hal baru.

    Namun, Dandhy menegaskan bahwa justru kepentingan asing selama ini berperan dalam keberadaan militer di Papua, bukan sebaliknya. 

    Aksi mahasiswa menolak revisi UU TNI terus berkembang, dengan berbagai kalangan ikut memberikan komentar, baik yang mendukung maupun yang menuding adanya agenda tertentu di balik gerakan tersebut.