Tag: Danang Tri Hartono

  • Menkomdigi Minta Bank Himbara Perketat Pengawasan Rekening Judi Online

    Menkomdigi Minta Bank Himbara Perketat Pengawasan Rekening Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memperketat pengawasan terhadap rekening-rekening terindikasi judi online.

    Dalam pertemuannya bersama Wakil Menteri BUMN dan para pemimpin perusahaan BUMN, Meutya menyampaikan perlunya langkah tegas berupa pemblokiran rekening bank yang terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.  

    “Kami di Kementerian Komunikasi dan Digital terus memblokir situs judi online secara berkala. Namun, akses terhadap rekening bank yang digunakan juga perlu diawasi ketat,” kata Meutya dalam keteranganya, Selasa (10/12/2024).

    Meutya menjelaskan bahwa pemblokiran rekening bank akan memberikan efek jera yang signifikan bagi bandar judi online.

    Sebab, Meutya menilai jika hanya pemblokiran situs, hal tersebut tidak memberikan efek jera bagi bandar judi. Sebab, saat ini situs sangat mudah dibuat ulang dalam waktu singkat.  

    “Kalau rekeningnya yang diblokir, pengurusannya akan jauh lebih sulit karena harus melalui pihak bank. Ini salah satu kunci untuk menekan angka transaksi judi online,” ujarnya.  

    Politikus Partai Golkar ini juga menyatakan komitmennya untuk terus membuka kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk BUMN, dalam memberantas judi online. 

    Salah satunya, Meutya meminta agar ada alert system dari bank ketika terjadi aktivitas atau transaksi yang tidak wajar.

    Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

  • Bukan Blokir Semua Situs Judol, Komdigi Akan Nasihati Penjudi Online Pakai SMS

    Bukan Blokir Semua Situs Judol, Komdigi Akan Nasihati Penjudi Online Pakai SMS

    ERA.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler akan mencegah aktivitas judi online dan praktik ilegal lainnya di ruang digital dengan cara unik, yakni menggunakan SMS untuk menasihati para penjudi.

    “Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Yang pertama adalah upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online,” kata Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail di Jakarta, Selasa 3 Desember silam.

    Ismail mengatakan sosialisasi tersebut akan berbentuk pengiriman notifikasi SMS dan niatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat setelah desain pesan selesai difinalisasi oleh tim teknis. “Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” kata Ismail.

    Hal kedua yang dibahas adalah upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran dalam judi online. Ismail mengatakan upaya ini masih dalam tahap diskusi awal dan akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.

    “Jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” kata dia.

    Ismail menyampaikan bahwa para operator seluler telah berkomitmen mendukung inisiatif yang Komdigi anggap brilian ini.

    Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menambahkan bahwa PPATK memiliki data lengkap terkait pemain judi online dan aliran dana yang digunakan.

    Data ini menjadi dasar kerja sama dengan Komdigi dalam upaya pencegahan. Salah satu langkah yang dibahas adalah pengiriman peringatan kepada pemain judi online yang telah teridentifikasi untuk menghentikan aktivitas mereka.

    “Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 bis adalah termasuk tindak pidana,” kata Danang.

    Dia berharap dukungan dari para operator seluler dalam sosialisasi ini dapat memberikan peringatan kepada para pemain judi online untuk menghentikan aktivitas mereka.

    Dalam kesempatan itu, Danang turut menyampaikan bahwa perputaran uang terkait judi online sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp283 triliun dengan total deposit sekitar Rp43 triliun.

    Bos Komdigi kesulitan berantas judi

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengakui kesulitan untuk memberantas situs judi online. Mesti tenaga besar untuk itu.

    Meutya mengatakan dalam tanggung jawabnya memberantas judi online, Kementerian Komdigi memiliki dua tantangan besar. Pertama, jumlah situs website judi online yang terus bertumbuh dan koordinasi dengan para platform digital.

    Pengawasan terhadap situs website judi online menurut Meutya telah intensif dilakukan oleh kementeriannya. Namun sayangnya, langkah tersebut memerlukan kerja keras ekstra karena pertumbuhan situs website terus terjadi.

    “Pengawasan terhadap situs-situs judi yang ditutup satu itu tumbuh jadi 10, atau tumbuh 100. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa,” kata Meutya, Jumat (29/11/2024).

    Tantangan lainnya yang juga dihadapi oleh Kemkomdigi dalam penanganan judi online ialah koordinasi dengan para perusahaan teknologi raksasa yang adalah platform-platform digital.

    Meutya menerangkan bahwa selama ini, kerja sama dengan platform digital sudah dijalankan. Akan tetapi, untuk menyamakan visi dalam memerangi judi online pemerintah membutuhkan usaha ekstra agar para platform digital mau mengikuti langkah serupa.

  • E-Wallet Dana Blokir 500 Merchant dan Puluhan Ribu Akun Terindikasi Judi Online

    E-Wallet Dana Blokir 500 Merchant dan Puluhan Ribu Akun Terindikasi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Espay Debit Indonesia Koe atau Dana memblokir 500 akun merchant dan 30.000 akun pengguna dalam satu periode karena terindikasi judi online

    Chief of Legal & Complience DANA Dina Artarini mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam pemberantasan judi online. DANA, telah menutup puluhan ribu akun terindikasi judi online, baik milik pengguna maupun merchant, dalam satu periode tertentu. Dina tidak menjelaskan periode dimaksud. 

    “Pada satu periode tertentu kami laporkan pemblokiran bisa mencapai sebesar itu. Bisa lebih besar,” kata Dina kepada Bisnis Rabu (4/12/2024).

    Dina mengatakan pemblokiran akun tersebut dilakukan setelah DANA sistem deteksi perusahaan melacak adanya kejahatan (fraud). 

    Terdapat beberapa parameter yang telah disiapkan perusahaan untuk menentukan sebuah akun masuk dalam kategori judi online atau tidak, salah satunya pola transaksi. 

    Dana telah memiliki pola transaksi judi online yang dilakukan pemain, sehingga tidak terlalu sulit untuk menentukan bahwa akun tersebut terlibat judi online. 

    Perusahaan juga terus melakukan patroli siber untuk mencari akun-akun terindikasi judi online. 

    “Kalau sudah ada bukti kuat, kami tanya ini transaksinya untuk apa dan langsung diblokir. Metodenya macam-macam,” kata Dina. 

    Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

  • Cegah Judi "Online", Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp 1 Juta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Cegah Judi "Online", Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp 1 Juta Nasional 3 Desember 2024

    Cegah Judi “Online”, Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp 1 Juta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) memastikan bahwa pembatasan
    transfer pulsa
    maksimal sebesar Rp 1 juta sudah diberlakukan.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan salah satunya untuk mencegah aktivitas
    judi

    online
    .
    “Itu (transfer pulsa maksimal Rp 1 juta) sudah berjalan,” kata Ismail dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024), dikutip dari YouTube Kemkomdigi TV.
    “Jadi, aktivitas maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh seluruh operator. Itu terus berjalan. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi. jadi itu sudah jalan,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya, Ismail mengungkapkan bahwa rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan operator seluar dilakukan untuk membahas dua topik terkait upaya mencegah judi
    online
    .
    Pertama, membahas upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pemain judi
    online
    agar tidak makin terjebak dalam aktivitas judi
    online
    .
    Menurut dia, semua operator selular di Tanah Air, sudah setuju membantu pemerintah mengirimkan pesan singkat kepada pemain judi
    online
    agar bisa menghentikan aktivitasnya.

    Kedua, membahas upaya untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi
    online
    .
    Namun, Ismail menyebut, untuk topik kedua akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat teknis berikutnya.
    Selain itu, Ismail mengaku belum mengetahui data pasti terkait jumlah pemain judi
    online
    yang menggunakan metode transfer pulsa tersebut.
    “Belum siap untuk angkanya nanti diinfokan berikutnya,” ujarnya saat ditanya mengenai data pemain judi
    online
    yang menggunakan transfer pulsa sebagai metode bermain.
    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut bahwa perputaran uang terkait judi
    online
    sampai dengan kuartal ketiga tahun 2024 mencapai Rp 283 triliun.
    Selain itu, Danang mengatakan bahwa total deposit terkait judi
    online
    mencapai Rp 43 triliun pada kuarta ketiga.
    “untuk perputaran sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp 283 triliun, dengan total deposit kurang lebih Rp 43 triliun,” kata Danang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Bos Telkomsel soal Larangan Transfer Pulsa di Atas Rp1 Juta Cegah Judol

    Respons Bos Telkomsel soal Larangan Transfer Pulsa di Atas Rp1 Juta Cegah Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) buka suara mengenai pelarangan transfer pulsa Rp1 juta kepada sesama pengguna untuk menekan pratik judi online. Larangan tersebut rencananya akan diperketat lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Nugroho mengatakan larangan transfer pulsa di atas Rp1 juta telah berlaku sejak Juni 2024 atau 6 bulan lalu. Peraturan tersebut akan terus dilakukan dan tidak akan berdampak kepada bisnis operator seluler. 

    Nugroho menuturkan tidak banyak dari pelanggan Telkomsel yang melakukan transfer pulsa kepada sesama pelanggan di atas Rp250.000. 

    “Jadi tidak ada dampak berbahaya,” kata Nugroho kepada Bisnis, Selasa (3/12/2024). 

    Adapun seandainya praktik larangan tersebut berdampak bagi bisnis,  tegas Nugroho, perusahaan tidak terlalu memprioritaskan profit di atas kepentingan bangsa. 

    Nugroho menambahkan selain melakukan pembatasan transfer pulsa, Telkomsel juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia untuk melakukan profiling pemain judi online, termasuk di internal Telkomsel. 

    “Siapa tahu ada pegawai Telkomsel yang terlibat, kita pecat,” kata Nugroho.  

    Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

  • Bos XL Axiata Bakal Bantu Komdigi Lacak Pelaku Judi Online Lewat Algoritma

    Bos XL Axiata Bakal Bantu Komdigi Lacak Pelaku Judi Online Lewat Algoritma

    Bisnis.com, JAKARTA – PT XL Axiata Tbk. (EXCL) berkomitmen membantu pemerintah memerangi judi online dengan melacak algoritma pemain dan pelaku judi online. Emiten telekomunikasi berwarna biru itu juga mendorong pemerintah mengeluarkan regulasi biometrik untuk pelanggan prabayar.

    Direktur & Chief Enterprise Business and Corporate Affairs Officer, Yessie D. Yosetya mengatakan pertemuan operator seluler, termasuk XL Axiata, dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melahirkan beberapa kesepakatan, diantaranya komitmen bersama dalam menumpas judi online. 

    Operator seluler akan mendukung pemerintah dalam menumpas judol termasuk melacak para pemain dan pelaku judi online lewat algoritma. 

    Algoritma merupakan sekumpulan instruksi kompleks yang digunakan dalam pengelolaan jaringan seluler. Algoritma berperan penting dalam pengelolaan lalu lintas data, optimasi penggunaan spektrum frekuensi, hingga pengalokasian sumber daya jaringan.

    “Operator ini jagoan dalam membuat algoritma sehingga seharusnya kita bisa mendapat pelaku dan pemain judi online,” kata Yessie kepada Bisnis, Selasa (3/12/2024). 

    Tidak hanya itu, Yessie juga mengatakan bahwa XL Axiata mendorong penerapan biometrik pada registrasi kartu prabayar, untuk meningkatkan kredibilitas pengguna dan mencegah penggunaan prabayar yang bukan pada tempatnya. 

    Saat regulasi mengenai biometrik telah siap, kata Yessie, perusahaan akan langsung menerapkan sistem ini. 

    “Kita tunggu petunjuk teknisya, jalan kita hajar,” kata Yessie. 

    Pelanggan XL Axiata sedang melakukan aktivasiPerbesar

    Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang.

  • Pemain Judi Online Bakal Dikirimi SMS, Ayo Tobat!

    Pemain Judi Online Bakal Dikirimi SMS, Ayo Tobat!

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan operator seluler melakukan pertemuan di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Pembahasan yang dibicarakan mereka untuk mengurangi pemain judi online di Tanah Air.

    Sebagai informasi, berdasarkan data terkini ada sebanyak 8,8 juta pemain judi online di Indonesia, di mana angka tersebut akan terus bertambah ke depannya jika tidak diatasi.

    “Kami rapat koordinasi bersama Komdigi dengan jajaran operator seluler dan PPATK untuk membahas langkah-langkah dan rencana-rencana tindak lanjut dalam mengantisipasi pencegahan judi online dan aktivitas-aktivitas ilegal lainnya di ruang digital,” ujar Plt Infrastruktur Digital Komdigi, Ismail.

    Dalam pertemuan ini, disampaikan Ismail, menghasilkan dua topik utama. Pertama terkait upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online.

    “Dan itu akan dilakukan melalui media pelanggan masing-masing seluler operator. Sosialisasi dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” ungkap Ismail.

    Topik kedua, Ismail menjelaskan, juga membahas tentang upaya-upaya kita untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi online.

    “Dan ini preliminary meeting, baru meeting yang masih awal gitu, jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” kata Ismail.

    Pada kesempatan yang sama Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, mengatakan pihaknya memiliki data pemain judi online. Dengan pengiriman notifikasi ke pemain judi online diharapkan dapat berhenti dari permainan haram tersebut.

    “Sehingga kami bekerjasama dengan Komdigi terkait dengan aspek pencegahannya. Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 adalah termasuk tindak pidana,” kata Danang.

    “Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya. Dan itu juga disampaikan terkait dengan teratur putus asa sebagai media deposit. Pattern-patternnya akan kami dedikasikan bersama dan dilakukan upaya-upaya pencegahan,” pungkasnya.

    (agt/fay)

  • Perputaran Uang Judol Nyaris Rp300 Triliun per Kuartal III/2024

    Perputaran Uang Judol Nyaris Rp300 Triliun per Kuartal III/2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia mencatat perputaran uang judi online mencapai Rp283 triliun dengan dana deposit pemain sebesar Rp43 triliun hingga kuartal III/2024. 

    Deputi dan Analis Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan, data tersebut merupakan hasil dari database pemain judol dan aliran dana yang dikelola pihaknya. Saat ini, PPATK tengah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pencegahan. 

    “Untuk perputaran sampai dengan kuartal III/2024 sebesar Rp283 triliun dengan total deposit kurang lebih Rp43 triliun,” kata Danang di Kantor Komdigi, Selasa, (3/12/2024). 

    Dalam hal ini, PPATK dan Komdigi melakukan aspek pencegahan dengan menggandeng pihak operator seluler. Fokus utama yang dilakukan yaitu memastikan pemain judi online yang telah teridentifikasi tidak lagi terjerat judol. 

    Berdasarkan data PPATK, jumlah pemain judi online tercatat sebanyak 11 juta pada 2024. Hingga akhir tahun ini, jumlahnya diperkirakan meningkat 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    Terlebih, dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. Dari sisi deposit, terjadi peningkatan Rp9 triliun dari periode yang sama tahun lalu. 

    “Karena itu sesuai dengan KUHP 303 bisa kena termasuk tindak pidana,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, tahun lalu transaksi judi online paling banyak melalui perbankan. Beberapa bulan kemudian, trennya berubah melalui uang elektronik dan dompet digital.  

    Namun, saat pemerintah gencar memblokir lewat rekening dan dompet digital, tren yang berpindah ke merchant aggregator (QRIS ) dan kripto. PPATK juga telah menemukna puluhan ribu QRIS yang digunakan untuk judi online. 

  • Ini Jurus E-Wallet Dana Atasi Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Judi Online

    Ini Jurus E-Wallet Dana Atasi Transaksi Keuangan Mencurigakan Terkait Judi Online

    Jakarta

    Penyedia layanan dompet digital (e-wallet) Dana mengungkapkan kemudahan transaksi secara digital dimanfaatkan oleh pelaku judi online. Bahkan, berdasarkan platform ada pemantauan ada transaksi mencurigakan.

    Chief of Legal and Compliance Dana Indonesia, Dina Artarini, mengatakan transaksi mencurigakan itu seperti dilakukan pada malam hari ataupun dalam waktu tertentu.

    “Sejak pertama didirikan hampir tujuh tahun lalu, Dana dibuat dengan tujuan mempermudah transaksi digital masyarakat,’ kata Dina dalam diskusi panel Forwat x Dana “Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat” di Jakarta, Jumat malam (29/11/2024).

    Disampaikan Dina ada merchant yang didaftarkan untuk berjualan makanan, namun transaksinya tidak biasa, seperti sering terjadi pada malam hari. Transaksi mencurigakan itu kemudian dilaporkan Dana kepada pihak berwenang.

    “Dalam kasus judi online, Dana mempunyai peran untuk melaporkan semua transaksi-transaksi mencurigakan kepada pihak berwenang. Kami ingin terus menyuarakan bahwa pemanfaatan teknologi pembayaran digital ini jangan sampai disalahgunakan,” tuturnya.

    Diskusi panel Forwat x Dana “Memutus Mata Rantai Judi Online Demi Ekosistem Digital yang Sehat” di Jakarta, Jumat malam (29/11/2024). Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Guna memperkuat sistem keamanan untuk mendeteksi dan mencegah transaksi mencurigakan, termasuk yang terkait dengan judi online melalui fitur Data Protection. Hasilnya, ada 50.000 pencarian setiap bulannya pada Fitur Scam Checker dalam Dana Protection, di mana pengguna ikut menyelidiki akun media sosial, nomor, dan tautan mencurigakan. Saat ini, 3,6 juta pengguna juga telah teredukasi mengenai judol, melalui gamifikasi Waspada Online di aplikasi Dana.

    Pada satu waktu tertentu, Dana telah melakukan blokir terhadap lebih dari 30 ribu akun pengguna dan lebih dari 500 merchant on-us yang terdaftar melalui aplikasi. Dana menegaskan bahwa angka ini hanyalah gambaran pada satu waktu tertentu, yang akan terus berubah seiring perkembangan modus judi online.

    Disampaikan Dina, untuk penanganan dampak negatif judol ini memerlukan kolaborasi lintas sektor seperti berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bank Indonesia, serta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

    Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebutkan deposit judi online pada 2023 mencapai Rp 34 triliun dan meningkat Rp 43 triliun pada kuartal ketiga 2024.

    “Tahun 2023 deposit itu paling banyak perbankan, transfer, lalu bergeser ke e-wallet yang juga meningkat. Tapi begitu di situ mulai gencar dilakukan penghentian, pemblokiran oleh OJK, BI, mereka pindah sekarang yang trennya, e-wallet saya yakin turun, sekarang geser ke merchant aggregator, yaitu QRIS. Kami menemukan puluhan ribu QRIS untuk deposit judi online,” pungkasnya.

    (agt/agt)

  • BI Usul Dana Cs Moratorium Akun Tak Terdaftar (Unregistered), Perangi Judol

    BI Usul Dana Cs Moratorium Akun Tak Terdaftar (Unregistered), Perangi Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia mengimbau kepada perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP), termasuk di dalamnya Gopay, Ovo, Dana, Shopee Pay dan lain-lain, menghentikan sementara transaksi dari akun tak terdaftar (unregistered) untuk menekan nilai dan jumlah transaksi judi online. Akun tak terdaftar kerap disalahkangunakan. 

    Kepala Divisi Perizinan SP Ritel DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar mengatakan dalam menekan peredaran judi online, bank sentral telah meminta kepada seluruh PJP  untuk melakukan peningkatan alat-alat pendeteksi transaksi guna mendeteksi transaksi yang terindikasi judi online. 

    Misalnya, dengan melakukan penguatan dari sisi sistem pendeteksi fraud (FDS), sehingga dapat mendeteksi transaksi-transaksi yang kecil tetapi sering. Selain itu, sistem juga dapat mendeteksi transaksi yang dilakukan pada jam-jam tertentu seperti tengah malam dan lain sebagainya, yang biasa digunakan untuk transaksi judi online. 

    Selain itu, Bank Indonesia juga menyarankan agar PJP memperhatikan akun tak terdaftar. Selama ini, pemain judi online kerap menggunakan akun tak terdaftar saat bertransaksi. Akun tak terdaftar sulit dilacak karena pengguna tidak menyerahkan data-data pribadi mereka. 

    Jika transaksi menggunakan akun tak terdaftar sangat besar, maka BI menyarankan kepada PJP untuk mendorong secepatnya beralih ke akun terdaftar atau PJP menutup sementara pembuatan akun. 

    “Kalau misal merasa banyak digunakan untuk transaksi ilegal maka disarankan untuk sementara menghentikan pendaftaran uang elektronik unregistered, meminta UE unregister menjadi registered, serta membatasi transaksi yang tidak dapat diidentifikasi,” kata Uniek, Jumat (29/11/2024). 

    Bank Indonesia bersama DANA, PPATK, Komdigi, dan Influencer menggelar edukasi pemberantasan judi onlinePerbesar

    Uniek menambahkan Bank Indonesia juga turut berperan pada penanganan judi online melalui Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring dan Desk Penanganan Judi Online yang dibentuk oleh Pemerintah bersama dengan beberapa Kementerian dan Lembaga lainnya. 

    BI juga berperan dalam implementasi Know Your Customer dan Know Your Merchant (KYC/KYM) dengan melakukan penguatan pada ketentuan dan implementasi Program Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM). 

    “Meningkatkan literasi digital dan keuangan masyarakat bukan hanya tugas pemerintah saja, namun juga membutuhkan peran influencer, artis, ataupun konten kreator,” kata Uniek. 

    Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang. 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Ilustrasi judiPerbesar

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

    Pada 16 Oktober 2024, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Dana sebagai dompet digital dengan nilai dan jumlah transaksi terindikasi judi online tertinggi di Indonesia, melampaui Gopay, OVO, LinkAja dan Shopee Pay. 

    Total nilai transaksi judi di Dana sebesar Rp5,4 triliun atau 94% dari nilai transaksi terindakasi judol di industri dompet digital pada Oktober 2024. Adapun saat ini diklaim jumlahnya telah menurun setelah perusahaan melakukan pelacakan menggunakan alat khusus.