Tag: Danang Tri Hartono

  • Judi Online di RI Itu Penipuan!

    Judi Online di RI Itu Penipuan!

    Jakarta

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan judi online di Indonesia adalah tindakan penipuan. Setiap permainan disebut hanya menguntungkan bandar dan merugikan para pemain.

    Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadhan mengatakan judi online yang benar seperti di Singapura memiliki ketentuan maksimal keuntungan 70%. Berbeda dengan di Indonesia yang seluruhnya diambil bandar.

    “Judi online itu sebenarnya penipuan karena kalau judi online yang benar seperti di Singapura, itu ada ketentuannya maksimal Kasino itu dapat untung 70%, tapi di kita ini enggak, akhirnya sebenarnya judi online bukan judi. Kalau di negara lain judi, tapi di kita ini penipuan karena semuanya diambil sama bandar,” kata Syahril dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

    Selain itu, Syahril menyebut kesulitan memproses bandar judi online karena biasanya mereka berada di negara yang melegalkan perjudian seperti Kamboja dan Filipina.

    “Belum lagi masalah dual criminality, Kamboja sama Filipina bilang ya kalau di Indonesia judi ilegal, kalau di kita kan nggak ilegal, gimana mau nangkap,” ucapnya.

    Sebelumnya, PPATK mengungkap sejak 2017 hingga semester I-2025 nilai transaksi judi online di Tanah Air telah menembus Rp 976,8 triliun. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat ada 709 juta transaksi terkait aktivitas judi online.

    “Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam acara FGD bertajuk ‘Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online’ di BSD, Tangerang sebagaimana dilansir dari detikNews, Kamis (30/10).

    Tidak hanya itu, jumlah pemainnya pun melonjak drastis. PPATK menemukan puluhan ribu di antara pemain judi online berasal dari kalangan aparatur negara.

    “Selama periode tersebut jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun. Sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah,” kata Danang.

    (aid/ara)

  • Sepanjang 2025, OVO Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 90%

    Sepanjang 2025, OVO Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 90%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2, yang berlangsung dari Juli hingga Agustus 2025 berhasil menekan aktivitas transaksi judi online (judol) secara signifikan. Data OVO menunjukkan, transaksi judol menurun hingga 90% sepanjang 2025, termasuk hasil pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.

    GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 menjadi kelanjutan aksi kolaborasi multistakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Inisiatif ini merupakan lanjutan dari program yang pertama kali diluncurkan pada November 2024.

    Program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini.

    “Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol. Selain itu, jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kemkomdigi pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2. Hal ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44%, serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.

    Presiden Direktur, OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, pihaknya melihat penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol.

    “Selain itu, tingkat validitas laporan masyarakat meningkat hingga 91% di ronde kedua ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL Ronde 2 sebagai kelanjutan aksi OVO dalam memfasilitasi kolaborasi mult-istakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujar Karaniya.

    Temuan lainnya, meski jumlah laporan berkurang, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat. Jika pada Ronde 1 terdapat 78% laporan valid, di Ronde 2 terjadi peningkatan laporan valid sebesar 91%.

    Hal ini menunjukkan peningkatan literasi digital masyarakat untuk mengenali akun OVO yang disalahgunakan. Tren tersebut juga dapat menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya praktik judi online yang merugikan.

    Diketahui, terdapat tiga langkah yang digunakan OVO dalam memberantas judi online. Pertama, langkah pencegahan, yang meliputi identifikasi dan verifikasi pengguna akun OVO melalui proses Customer Due Intelligence dan Enhanced Due Intelligence, penggunaan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, serta konsistensi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.

    Selanjutnya adalah langkah penelusuran melalui patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online secara berkala yang kemudian disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Langkah terakhir adalah penindaklanjutan lewat blocking transaksi dan pelaporan ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.

    Diluncurkan pada November 2024, inisiatif GEBUK JUDOL menjadi bagian dari strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    Jakarta

    Sebagai upaya nyata OVO dalam memberantas aktivitas judi online (Judol), OVO gencar menghadirkan program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) sebagai kelanjutan aksi nyata kolaborasi multi-stakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Sepanjang tahun 2025, GEBUK JUDOL berhasil menurunkan transaksi judol hingga 90%, termasuk pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono mengungkapkan program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol.

    “Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun-akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Danang.

    GEBUK JUDOL pertama kali diluncurkan pada November 2024 sebagai strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.

    Di tahun ini, OVO mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan akun OVO yang disalahgunakan lewat GEBUK JUDOL Ronde 1 yang dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2025. Mengikuti kesuksesan ronde pertama, GEBUK JUDOL Ronde 2 dibuka sejak Juli hingga Agustus 2025.

    Jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2 – yang secara total, OVO telah berhasil memblokir sebanyak 7.000 akun lewat GEBUK JUDOL. Namun, pada Ronde 2, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat yang semula 78% pada Ronde 1 menjadi sebesar 91%. Hal ini menunjukkan literasi digital masyarakat yang meningkat, dimana mereka makin jeli untuk membedakan akun OVO yang disalahgunakan.

    Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan angka ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44% serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.

    “Dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang telah berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, kami melihat adanya penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol,” ujarnya.

    “Selain itu, meningkatnya laporan valid hingga 91 persen di ronde kedua juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL sebagai kelanjutan aksi nyata OVO dalam memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” tambah Karaniya.

    Sebagai informasi, OVO melakukan tiga langkah utama dalam memberantas judi online ini. Pertama, menjalankan proses Customer dan Enhanced Due Intelligence sebagai upaya pencegahan dengan mengidentifikasi dan memverifikasi pengguna akun OVO, menggunakan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.

    Kedua, OVO juga mengadakan patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online. Penelusuran dilakukan secara berkala dan temuannya disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Ketiga, OVO menindaklanjuti hasil penelusuran dengan melakukan pemblokiran transaksi, termasuk akun, jika terbukti melakukan transaksi ilegal, kemudian melaporkannya ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.

    Program GEBUK JUDOL juga bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GERNAS APUPPT) yang diinisiasi oleh PPATK dan PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) Bertransaksi dari Bank Indonesia.

    Keberhasilan program GEBUK JUDOL Ronde 2 di atas menunjukkan bahwa kolaborasi antara OVO, pemerintah, hingga masyarakat terbukti efektif menekan angka transaksi judol. Peningkatan validitas laporan masyarakat juga menandakan bahwa publik kini semakin waspada dan jeli dalam membedakan akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.

    Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi akun fasilitator judi online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

    Gunakan aplikasi ad blocker atau ekstensi di desktop untuk menghindari potensi iklan judol yang datang.Akun fasilitator judol sering kali hadir dengan menyebarkan tawaran bonus besar dan klaim kemenangan mudah.Akun sering menggunakan nama dan foto profil anonim yang tidak mencerminkan identitas asli.Beroperasi melalui situs atau aplikasi yang tidak berlisensi dan tidak memiliki regulasi yang jelas atau menggunakan platform yang mencurigakan.Menggunakan kata-kata persuasif seperti ‘kesempatan spesial’, ‘menang mudah tanpa ribet’, atau ‘untung besar’.Meminta transfer dana melalui metode yang tidak umum atau tidak aman.

    Ke depan, OVO akan terus menggencarkan komitmennya dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik judi online melalui semangat gotong royong bersama berbagai pihak. Selain tindakan pemblokiran, OVO juga berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun digital.

    Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kejelian masyarakat, OVO berharap bahwa semangat kolaborasi ini dapat terus tumbuh demi menciptakan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang sehat. Mari bersama-sama tetap waspada dan nantikan GEBUK JUDOL Ronde selanjutnya!

    (akd/ega)

  • Komdigi Sebut Nilai Deposit Judi Online Tembus Rp17 Triliun

    Komdigi Sebut Nilai Deposit Judi Online Tembus Rp17 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA— Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memaparkan nilai deposit judi online pada semester I/2025 sudah mencapai Rp17 triliun.

    Safriansyah Yanwar Rosyadi, Direktur Pengendalian Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), menyampaikan sepanjang 2025, Komdigi telah melakukan penanganan terhadap lebih dari 7,2 juta konten perjudian daring. Nilai deposit judi online pada semester I/2025 sudah mencapai Rp17 triliun. Namun, fenomena ini terus berevolusi dengan cepat.

    “Kami sudah memblokir jutaan konten, tapi yang tumbuh juga tak kalah cepat. Ini tantangan global yang menuntut kerja bersama,” ujar Safriansyah, di Jakarta, Selasa (21/10).

    Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam forum group discussion (FGD) bertema Membangun Kolaborasi Digital Bebas Perjudian Daring. Acara ini merupakan bentuk kolaborasi antara Katadata dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan mulai dari regulator, aparat penegak hukum, industri keuangan, hingga perwakilan asosiasi internet.

    Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp927 triliun selama periode 2017 hingga kuartal I/2025. Angka ini menunjukkan bahwa praktik ilegal tersebut tidak lagi berskala kecil, melainkan sudah menjadi fenomena sistemik yang menembus berbagai lapisan masyarakat.

    Pada kesempatan yang sama, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Muchtarul Huda menjelaskan, upaya pemerintah berlandaskan kerangka hukum yang kuat seperti UU ITE, UU PDP, hingga PP 71/2019. Namun, imbuhnya, regulasi saja tidak cukup.

    “Kita butuh AI-based detection system, integrasi database lintas instansi, serta kerja sama internasional dalam mengurangi masifnya perjudian daring di Indonesia.”

    Dalam konteks pemberantasan judi daring, Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) kerap kali dijadikan kambing hitam atas maraknya praktik transaksi perjudian daring. Padahal, dalam ekosistem tersebut, layanan keuangan tidak berada di hulu, melainkan di tahap akhir yang kerap disalahgunakan oleh pelaku untuk memanfaatkan netralitas sistem pembayaran digital.

    PJP, menurut Huda, menjadi mitra penting bagi pemerintah dalam menutup celah transaksi yang digunakan jaringan judi daring. Untuk itu, perlu kolaborasi ideal antara Komdigi, industri pembayaran, PPATK, dan Polri yang mencakup pemblokiran rekening mencurigakan, sistem deteksi transaksi ilegal, serta kampanye literasi keuangan yang masif.

    Menurut Erika, Kabid Perlindungan Data pada Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, persoalan judi daring kini juga terkait keamanan nasional.

    “Rantai operasinya kompleks, dari pendaftaran domain massal hingga transaksi lintas negara menggunakan e-wallet, QRIS, bahkan kripto,” jelasnya.

    Ia menambahkan, 70% pemain judi daring berpenghasilan di bawah Rp5 juta, dan sebagian adalah penerima bansos. Pada Juli 2025, sebanyak 603.000 penerima bantuan sosial diketahui terlibat dalam aktivitas judi daring, dan bantuan mereka dihentikan.

    Kemenko Polkam kini mendorong grand strategy pemberantasan judi daring dari tiga lapis. Yakni pemutusan domain dan hosting di hulu, patroli siber kolaboratif di tengah, hingga interdiksi finansial di hilir.

    “Pendekatannya harus pentahelix, melibatkan pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan masyarakat,” tegas Erika.

    Erika juga mengapresiasi salah satu perusahaan dompet digital, DANA, yang secara konsisten berperan aktif dalam memerangi praktik perjudian daring serta aktif berkolaborasi dengan pemerintah untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik perjudian daring.

    Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menanggapi, judi daring sebagai silent killer ekonomi nasional. Menurutnya, uang yang berputar dalam praktik ini tidak menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

    “Uangnya lari ke luar negeri, ekonomi kita kehilangan sirkulasi. Karena itu, diplomasi multilateral antarnegara sangat penting,” tandasnya.

    Sementara itu, AKBP Alvie Granito Pandhita dari Dittipidsiber Polri menyoroti aspek kemanusiaan di balik praktik ini. Polri mencatat, sepanjang 2024–2025 telah dilakukan penyitaan aset senilai hampir Rp925 miliar dari jaringan perjudian daring.

    “Ada pekerja Indonesia yang direkrut untuk mengoperasikan situs judi di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, tapi berujung eksploitasi,” ungkapnya.

    Ketua Bidang Hukum dan Kepatuhan Perbanas Fransiska Oei menyampaikan industri keuangan juga berada di garis depan pencegahan. Pihaknya telah memperkuat lapisan deteksi terhadap rekening dan transaksi ilegal.

    “Bank dan PJP sudah melaporkan rekening mencurigakan ke PPATK, dan kami mendukung penuh integrasi data lintas otoritas. Teknologi crawling AI dapat membantu mempercepat deteksi rekening yang terlibat dalam jaringan judi daring,” ujarnya.

    Fransiska menambahkan, industri juga berupaya menjaga kepercayaan publik agar tidak tergerus akibat penyalahgunaan sistem oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Transaksi digital adalah tulang punggung ekonomi masa depan. Karena itu, industri keuangan berkomitmen memastikan sistem pembayaran tetap aman, transparan, dan beretika.

    Pada kesempatan yang sama, Syarif Lumintarjo, Ketua Bidang Koordinator Infrastruktur dan IDNIC APJII menilai, pertumbuhan internet dan digitalisasi pasti membawa sisi lain yang saling bertolak belakang.

    “Teknologi mempercepat apa yang sebelumnya kita lakukan. Dulu judi dilakukan offline, sekarang online. Inilah paradoks teknologi,” ujarnya.

    Syarif menambahkan, paradoks itu muncul lantaran teknologi yang diciptakan untuk mempermudah hidup justru juga mempercepat penyebaran perilaku negatif. Persoalan perjudian daring tidak berhenti pada aspek teknologi. Di balik maraknya situs-situs ilegal itu, terdapat pula paradoks sosial.

    Dalam membangun ruang digital yang bebas dari perjudian daring, bukan sekadar soal memblokir situs atau menindak pelaku, tetapi membentuk ekosistem kepercayaan yang melibatkan seluruh pihak. Pemerintah sebagai regulator, industri pembayaran sebagai penjaga gerbang transaksi, media sebagai penyampai data dan edukasi publik, serta masyarakat sebagai garda terdepan.

    Kolaborasi lintas sektor inilah yang menjadi fondasi bagi Indonesia menuju ekonomi digital yang sehat, beretika, dan berdaulat, di mana teknologi tidak lagi menjadi alat eksploitasi, melainkan sarana pemberdayaan bagi seluruh warganya.

    CEO & Co-Founder Katadata Metta Dharmasaputra menilai peran media berbasis data menjadi penting untuk memperkuat kesadaran publik.

    “Sangat disayangkan melihat angka deposit perjudian daring mencapai Rp17 triliun. Padahal, jika digunakan untuk pembangunan bisa jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Metta.

  • Setelah Rekening Bank, PPATK Pertimbangkan Blokir e-Wallet Nganggur

    Setelah Rekening Bank, PPATK Pertimbangkan Blokir e-Wallet Nganggur

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mempertimbangkan untuk blokir e-wallet atau dompet elektronik yang nganggur. Setelah sebelumnya kebijakan demikian diterapkan untuk rekening bank.

    E-wallet tiidak hanya untuk untuk melakukan sejumlah jenis pembayaran, tapi juga bisa untuk menyimpan uang. Beberapa contoh e-wallet yang umum digunakan di Indonesia yakni GO-PAY, Dana, OVO, dan ShopeePay.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan bahwa pihaknya mempertimbangkan risiko pemblokiran e-wallet terlebih dahulu.

    “Nanti kita lihat dulu risikonya e-wallet. Sekarang kripto kan juga bisa diperjualbelikan,” kata Danang kepada jurnalis d Kantor PPATK, Rabu (6/8/2025).

    Soal waktu realisasinya, Danang belum bisa memastikan. Ia menyebut pihaknya masih fokus pada rekening bank.

    “Nanti kita fokus dulu di rekening ini,” terangnya.

    Sebelumnya, perlu diketahui pemblokiran rekening bank berdasarkan regulasi perbankan nasional serta amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

    PPATK menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan penghentian sementara transaksi untuk rekening yang terindikasi tidak digunakan secara aktif. Atau dianggap rekening dormant.

    “PPATK melakukan penghentian sementara berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan,” tulis akun resmi @ppatk_indonesia.

    Dilansir dari akun Instagram resmi PPATK @ppatk_indonesia, nasabah yang ingin kembali mengakses rekening-nya dapat mengajukan permohonan dengan mengisi formulir secara daring melalui tautan: https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id

  • Video: PPATK Bongkar Transaksi Uang Triliunan Judol, Korupsi – Narkoba

    Video: PPATK Bongkar Transaksi Uang Triliunan Judol, Korupsi – Narkoba

    Jakarta, CNBC Indonesia- Satgas Pemberantasan Judi Online terus memperkuat sinergi dan upaya pengungkapan dan pencegahan kasus perjudian online di Indonesia yang kian marak dengan perputaran uang mencapai Rp1.200 Triliun pada tahun 2025.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menyebutkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai anggota Satgas Pemberantasan Perjudian Online mencatat sepanjang Januari-Mei 2025 terdapat 17.445.000 Laporan terkait judi online dengan mayoritas terkait Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan ke Luar Negeri (TKL) atau International Fund Transfer Instruction (IFTI).

    PPATK juga mencatat adanya laporan terkait transaksi keuangan mencurigakan hingga 71.907.000 laporan dimana sebagian besar terkait perjudian online. PPATK Juga mencatat 70% pemain judi online adalah masyarakat berpenghasilan rendah yang mengharapkan mendapatkan uang “semu” dengan cepat.

    Di sisi lain, PPATK juga menemukan transaksi mencurigakan terkait korupsi dan narkoba dengan nilai besar namun jumlah kasus yang jauh lebih kecil dari kasus perjudian.

    Seperti apa temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan dan mencegah aksi pencucian uang? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 25/06/2025)

  • Video: Gebuk Judol Jadi Jurus Basmi Akun Terkait Judi Online

    Video: Gebuk Judol Jadi Jurus Basmi Akun Terkait Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra memastikan penyedia layanan dompet digital seperti OVO tidak pernah memfasilitasi segala jenis transaksi Judi Online.

    Guna memberantas transaksi judi online yang menyalahgunakan akun OVO, OVO bersama Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaksanakan sejumlah strategi memberantas transaksi yang dicurigai menjadi bagian dari judi online.

    Hal ini dilaksanakan lewat penguatan monitoring merchant yang menjadi bandar judi online serta memanfaatkan data PPAT dan Bank Indonesia untuk memblokir akun yang mencurigakan. OVO lewat program gerakan bareng ungkap judi online atau GEBUK JUDOL yang berhasil mencatat 11 ribu laporan terkait judi online.

    Sementara Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, Danang Tri Hartono mendorong penguatan kerja sama guna mengantisipasi modus baru dan kelemahan regulasi dalam memberantas judi online. Meski demikian diperlukan peningkatan edukasi kepada masyarakat untuk menghindari penggunaan akun dompet digital sebagai akun judi online.

    Seperti apa upaya memberantas Judi Online? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPTAK, Danang Tri Hartono dan Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra dalam Profit CNBC Indonesia (Selasa, 15/04/2025)

  • Bukan Fintech, Sektor Ini Paling Rawan Dimanfaatkan Bandar Judi Online

    Bukan Fintech, Sektor Ini Paling Rawan Dimanfaatkan Bandar Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah terus melakukan segala cara mencegah aktivitas judi online di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah kerja sama antar pemangku kepentingan, dari PPATK, Bank Indonesia, hingga OJK.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan telah ada perubahan untuk pelaporan payment getaway. Dari yang belum ditetapkan, sekarang platform sudah diwajibkan lapor ke PPATK.

    Merchant agregator juga jadi perhatian. Pihak merchant agregator harus memastikan merchant yang dikumpulkan melakukan validasi pada semua nasabah.

    “Apabila ditemukan transaksi yang terkait dengan itu, mereka harus diputus hubungan bisnisnya. Misalnya seperti itu. Sehingga sistem keuangan ini bersih dari perjudian online gitu,” kata Danang dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2025).

    Sementara itu, President Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra juga menyinggung pentingnya merchant dalam pemberantasan judol. Merchant jadi bagian dari tiga hal penting dalam perang aktivitas ilegal tersebut, selain pembayaran dan produk.

    Dia menuturkan bukan hanya produk dan aplikasinya yang harus jadi perhatian khusus. Namun para pedagang juga menjadi isu utama.

    “Nah, pedagang ini atau merchant yang sebetulnya sekarang secara besar-besaran disalahgunakan, dimanipulasi, digunakan sebagai tempat bersembunyi oleh bandar-bandar judi online ini gitu,” jelasnya.

    Dia mencontohkan para pelaku judol menggunakan pembayaran dengan QRIS yang digunakan para merchant, di mana transaksi menjadi tidak terbatas. Berbeda dengan akun yang harus menggunakan proses Know Your Customer (KYC) memiliki maksimal transaksi.

    Hal inilah yang memunculkan fenomena nama merchant yang dibuat seperti pedagang biasa seperti berjualan bakso. Padahal merchant itu dimiliki para pelaku judi online.

    “Nah, itu yang kami coba terus identifikasi bekerja sama dengan PPATK, Bank Indonesia dan lain sebagainya agar karena aneh gitu loh Warung bakso baru ramainya jam 1 malam gitu ya. Lalu transaksi nya miliaran. besar sekali, terus miliaran gitu loh. Ini kalau warung bakso omsetnya bisa bisa miliaran terus transaksinya jam 1 sampai jam 3 malam gitu kan,” kata Karaniya.

    (dem/dem)

  • RI Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 359 Triliun di 2024

    RI Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 359 Triliun di 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Angka deposit aktivitas itu tercatat mencapai Rp 51 triliun.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan perputaran transaksi judi online sepanjang tahun lalu tercatat Rp 359 triliun. Dia menjelaskan perputaran transaksi mulai dari deposit hingga pencucian uang yang dilakukan oleh bandar judi.

    “Nah, sebenarnya kerugian perekonomian nasional sebenarnya berapa sih terkait perjudian online? Nah, kita dapat menghitung dari nilai depositnya. Pada tahun 2024 PPATK mengidentifikasi deposit perjudian online itu mencapai Rp51 triliun,” kata Danang dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

    “Nah, misalkan untuk biaya operasional maupun memberikan kemenangan itu 20%, berarti kan Rp 40 triliun uang ini lari ke mana gitu kan. Kalau dibawa ke luar negeri berarti ini kerugian ekonomi yang bisa berdampak kepada perekonomian nasional,” jelasnya menambahkan.

    Danang menjelaskan penggunaan platform keuangan digital untuk judi online. Platform digunakan untuk membayar transaksi di dalamnya.

    Tahun 2023 lalu, hasil identifikasi mengungkapkan deposit dilakukan ke platform perbankan. Menurutnya dari dompet digital langsung dikirimkan ke rekening penampung deposit.

    Namun para pelaku melakukan hal yang berbeda sekarang. Mereka mulai memanfaatkan QRIS untuk melakukan transaksi, yang semakin sulit untuk dilacak.

    “Jadi kalau kita lihat perbandingan deposit di tahun 2024 sebesar 51 itu Rp 26 triliun itu melalui transfer, transfer dari perbankan maupun dompet digital langsung ke rekening deposit. Nah, yang 24 ini sudah bermutasi melalui Qris,” ucap Danang.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan platform dompet digital itu juga terus melakukan upaya pemblokiran transaksi judi online. Jumlah penyalahgunaannya menurun mencapai 90%.

    “Nah, kalau kita mengikuti parameter yang ditetapkan oleh OVO sendiri, itu kami sudah berhasil menurunkan transaksi terkait judi online yang menyalahgunakan akun OVO itu 90% lebih,” kata Karaniya.

    Pihak Ovo terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah, termasuk dengan PPATK. Dengan begitu bisa menurunkan angka penyalahgunaan akun untuk judi online.

    Dia juga menegaskan platformnya tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online. Akun-akun itu bekerja tanpa kerja sama dengan pihak Ovo.

    “Nah yang terjadi adalah penyalahgunaan akun-akun OVO yang dilakukan tanpa sepengetahuan tanpa kerja sama dan tanpa kerangka kolaborasi apapun dengan dengan dengan kami di OVO,” tuturnya.

    (fab/fab)

  • Menkomdigi Minta GOTO, TikTok, & Tokopedia, Lebih Aktif Berantas Judi Online

    Menkomdigi Minta GOTO, TikTok, & Tokopedia, Lebih Aktif Berantas Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta kepada PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) untuk lebih aktif dalam memerangi konten-konten judi online yang berkeliaran di TikTok dan Tokopedia. 

    Meutya menegaskan pentingnya langkah konkret pemberantasan judi online di Indonesia untuk membasmi praktik ilegal tersebut. 

    Dalam pertemuan dengan CEO Gojek Tokopedia (GoTo Group), Patrick Walujo, di Kantor Kementerian Komdigi, Menkomdigi meminta komitmen penuh dari GoTo, selaku pihak yang mewakili TikTok dan Tokopedia, untuk berperan aktif melalui moderasi konten dan literasi digital dalam upaya memberantas judi online.  

    “GoTo, yang juga menaungi TikTok dan Tokopedia, harus berperan lebih aktif dalam memberantas judi online, salah satunya dengan memoderasi konten di platform mereka, termasuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang berkaitan dengan judi online,” tegas Meutya Hafid, dikutip Jumat (20/12/2024). 

    Meutya menambahkan, moderasi konten harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan bersih dari aktivitas ilegal. Tidak hanya itu, Meutya juga mendorong GoTo untuk berkontribusi dalam memberikan literasi digital kepada masyarakat.  

    “Edukasi ini penting untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam aktivitas judi online,” kata Meutya. 

    Ilustrasi judi onlinePerbesar

    Menanggapi hal tersebut, CEO GoTo Group Patrick Walujo menyampaikan komitmennya untuk mendukung upaya Komdigi memerangi judi online. 

    GoTo berencana melanjutkan Kampanye Anti Judi Online pada 2025 dengan mengadakan roadshow di 10 kota besar di Indonesia, termasuk Aceh, Medan, Palembang, Samarinda, Yogyakarta, hingga Papua.  

    “Kami akan melakukan kampanye yang lebih intensif, termasuk memberikan edukasi bagi masyarakat tentang bahaya judi online dan mendukung korban yang sudah terjerat untuk pulih,” ungkap Patrick.  

    Patrick juga memastikan bahwa GoTo akan meningkatkan moderasi konten di seluruh platformnya, termasuk TikTok dan Tokopedia, sebagai langkah nyata memberantas aktivitas ilegal, sejalan dengan arahan Menkomdigi.  

    11 Juta Pengguna 

    Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

    Pada 2023, transaksi judi online paling banyak melalui perbankan. Beberapa bulan kemudian, trennya berubah melalui uang elektronik dan dompet digital. 

    Ilustrasi dompet digitalPerbesar

    Saat pemerintah gencar memblokir lewat rekening dan dompet digital, tren yang berpindah ke merchant aggregator (QRIS ) dan kripto. 

    “Kami menemukan puluhan ribu QRIS digunakan untuk judi online,” kata Danang.

    Dompet Digital

    Sementara itu pada Oktober 2024, Komdigi yang saat itu masih bernama Kemenkominfo, mengungkapkan lima dompet digital yang digunakan untuk judi online.

    Menurut data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Komdigi, nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

    Adapun daftar dompet digital yang digunakan untuk transaksi judi online tersebut sebagai berikut:

    1. PT Espay Debit Indonesia Koe (aplikasi DANA) dengan nominal transaksi Rp 5,37 triliun dan jumlah transaksi 5,72 juta

    2. PT Visionet Internasional (OVO) dengan nominal transaksi Rp 216,62 miliar dengan jumlah transaksi 836.095

    3. PT Dompet Anak Bangsa (Go Pay) dengan nominal transaksi Rp89,24 miliar dengan jumlah transaksi 577.316

    4. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja) dengan nominal transaksi Rp65,45 miliar dengan jumlah transaksi 80.171

    5. Airpay International Indonesia dengan nominal transaksi Rp 6,1 miliar dengan jumlah transaksi 33.069.

    Kemudian pada November 2024, Komdigi kembali merilis data mengenai dompet digital yang digunakan untuk judi online. Dalam laporan tersebut, DANA masih menempati urutan pertama, sementara Gopay di bawahnya. Sakuku masuk dalam daftar dompet digital yang digunakan untuk judi online. 

    Persentase akun dompet digital terindikasi judi online sebagai berikut: 

    1.DANA: 25,68% 

    2.GoPay: 24,84% 

    3.LinkAja: 21,47% 

    4.OVO: 21,26% 

    5.Sakuku: 2,32% 

    6.ShopeePay: 2,11%