Terungkapnya Pramugari Gadungan, Seragam Palsu demi Tutupi Malu ke Orangtua
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Seorang perempuan berinisial KN (23) nekat terbang dari Palembang menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan mengenakan seragam pramugari Batik Air.
Langkah itu ia lakukan bukan untuk menjalankan tugas, melainkan demi mempertahankan kebohongan kepada orangtuanya bahwa ia telah bekerja sebagai
pramugari
.
Namun, kisah itu berakhir ketika kru Batik Air menyadari kejanggalan seragam yang ia kenakan di dalam kabin.
KN disebut pernah melamar sebagai
pramugari Batik Air
, tetapi tidak lolos seleksi.
Kegagalan itu membuatnya malu untuk menceritakan ke orangtuanya sehingga dia memutuskan untuk berbohong.
“Dia ngelamar kerja jadi pramugari, namun ternyata gagal,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).
Saat KN hendak ingin ke Jakarta, ia menggunakan seragam pramugari Batik Air untuk meyakinkan orangtuanya.
“Yang bersangkutan mengenakan baju maskapai dalam rangka supaya keluarganya percaya,” jelas dia.
Karena merasa harus mempertahankan cerita yang terlanjur ia sampaikan kepada keluarga, KN nekat membeli berbagai atribut pramugari Batik Air melalui toko daring.
Seragam yang dikenakan KN bukanlah inventaris resmi maskapai. Ia membelinya melalui toko daring, lengkap dengan koper berlogo Batik Air dan atribut name tag.
“Baju pramugarinya itu beli
online shop.
Termasuk kopernya juga,” ujar Yandri.
Sementara itu, Batik Air mengatakan, seluruh atribut yang dipakai bukan bagian dari sistem inventaris perusahaan.
Bahkan, mereka juga tidak pernah mengeluarkan atau menjual kepada pihak luar, termasuk terhadap KN.
“Seluruh atribut yang digunakan oknum tersebut bukan inventaris resmi Batik Air, tidak pernah didistribusikan oleh perusahaan,” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).
Kecurigaan pertama muncul dari kru kabin Batik Air yang sedang bertugas di penerbangan rute Palembang-Jakarta ID 70-508.
Ketika melakukan
inflight service
, staf melihat seorang “pramugari” duduk di bangku penumpang dengan seragam yang terlihat janggal.
“Kru kami mengenali adanya kejanggalan saat fase
inflight service
, kemudian melakukan pengamatan dan konfirmasi sesuai kewenangan,” kata Danang.
Bahkan kecurigaan itu semakin jadi saat melihat bagian rok yang digunakan KN berbeda motif dengan pramugari lainnya.
Meskipun begitu, para kru kabin tidak melakukan kegaduhan apapun. Mereka lebih memilih diam agar penerbangan bisa aman.
Namun, setelah pesawat mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, petugas Avsec menindaklanjuti laporan tersebut dan memeriksa KN.
Saat ditanya, ia tidak dapat menunjukkan identitas sebagai staf maskapai Batik Air.
Petugas kemudian membawa KN ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sana, ia mengaku tidak bekerja sebagai pramugari dan sebenarnya hanya sedang mencari pekerjaan di Jakarta.
“Sebenarnya dia masih cari kerja. Mengaku sudah bekerja itu karena malu sama keluarga,” kata Yandri.
Kepada Yandri, KN juga mengakui bahwa ia berencana berganti pakaian di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Namun, waktu
boarding
terlalu mepet saat dirinya tiba di bandara tersebut.
Oleh karena itu, ia terpaksa melakukan penerbangan dari Palembang ke Jakarta dengan pakaian tersebut.
“Jadi kalau pengakuannya dia sebenarnya setelah sampai Bandara di Palembang itu dia mau ganti, namun karena waktunya mepet sehingga dia naik pakai seragam itu ke pesawat sampai ke bandara Soekarno-Hatta,” kata Yandri.
Sementara itu, pihak Batik Air memastikan KN terdata sebagai penumpang yang sah karena memiliki
boarding pass
.
“Berdasarkan hasil penelusuran, oknum tersebut tercatat sebagai penumpang yang sah, dengan membawa dan menunjukkan boarding pass resmi,” kata Danang.
Setelah pemeriksaan, pihak Batik Air memutuskan tidak melanjutkan proses hukum.
Namun pihak maskapai memberi syarat agar KN tidak mengulangi tindakannya dan menyerahkan seluruh atribut yang menyerupai seragam resmi.
“Barang-barang berbau Batik, seperti baju dan koper, disita. Ia juga membuat surat pernyataan dan video permohonan maaf,” kata Yandri.
Dalam video tersebut, KN menyatakan dirinya bukan pramugari Batik Air dan meminta maaf kepada pihak maskapai serta Lion Group.
“Video ini saya buat pernyataan dengan sesungguhnya tanpa paksaan dari pihak manapun. Terima kasih,” kata KN.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Danang Mandala Prihantoro
-
/data/photo/2026/01/08/695efc60e2e2f.jfif?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Terungkapnya Pramugari Gadungan, Seragam Palsu demi Tutupi Malu ke Orangtua Megapolitan
-

Lion Air Minta Maaf Penerbangan Umrah Jeddah-Jakarta Delay 2 Hari
Bisnis.com, JAKARTA — Lion Air menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan atau delay pesawat rute Jeddah—Jakarta, yang membawa rombongan umrah, akibat kebutuhan perbaikan suku cadang.
Corporate Communications Strategic of Lion Group Danang Mandala Prihantoro menyampaikan bahwa keselamatan, keamanan, dan kenyamanan jemaah senantiasa menjadi prioritas utama dalam setiap operasional penerbangan Lion Air.
“Lion Air menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada seluruh jemaah umrah atas ketidaknyamanan yang dialami akibat keterlambatan keberangkatan penerbangan JT-111 rute Jeddah–Jakarta,” ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (26/12/2025).
Danang memahami bahwa keterlambatan ini berdampak pada kenyamanan dan rencana perjalanan jemaah.
Penundaan ini pun sebagai langkah kehati-hatian dan demi mengutamakan keselamatan penerbangan dilaksanakan berdasarkan standar dan prosedur operasional yang ditetapkan.
“Lion Air memutuskan menunda keberangkatan hingga seluruh proses perbaikan selesai dan pesawat dinyatakan aman untuk dioperasikan,” tambahnya.
Oleh karena itu, Lion Air berkomitmen untuk mengutamakan keselamatan sekaligus memberikan penanganan terbaik hingga seluruh jemaah dapat melanjutkan perjalanan dengan aman dan nyaman.
Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kesabaran, pengertian, dan kerja sama jemaah selama proses penanganan berlangsung.
Pihaknya pun telah melakukan penanganan dan kompensasi jemaah sejak terjadinya penundaan keberangkatan. Misalnya, menyediakan akomodasi hotel selama masa menunggu di Jeddah.
Kemudian menyediakan konsumsi/makanan bagi seluruh jemaah serta memastikan proses teknis dilakukan secara menyeluruh hingga pesawat dinyatakan laik terbang (aman untuk dioperasikan).
Kronologi
Sejatinya, penerbangan dengan pesawat Airbus A330 registrasi PK—LEH dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 24 Desember 2025 pukul 00.00 WIB. Namun, saat pesawat menjalankan pemeriksaan rutin, ditemukan komponen yang memerlukan penggantian dan pengerjaan lebih lanjut.
Dengan demikian pesawat membutuhkan waktu tambahan untuk proses perbaikan dan tidak dapat diselesaikan secara instan. Alhasil, pesawat pun tidak dapat diberangkatkan.
Bukan tanpa sebab penundaan berlangsung selama 2 hari. Pasalnya, sebagai bagian dari proses penanganan dalam upaya memastikan kelancaran operasional, Lion Air mengirimkan suku cadang (spare part) dari Jakarta ke Jeddah pada 25 Desember 2025 menggunakan pesawat Airbus 330 registrasi PK-LEV.
Pada hari yang sama, Lion Air juga menyiapkan opsi keberangkatan menggunakan pesawat tersebut dan menjadwalkan ulang penerbangan JT-111 pada Desember 2025 pukul 20.00 AST (25 Desember 2025 pukul 00.00 WIB).
Namun, dalam proses persiapan, pesawat registrasi PK-LEV juga memerlukan penanganan teknis tambahan sehingga keberangkatan kembali belum dapat dilaksanakan.
Setelah seluruh proses perbaikan diselesaikan, pesawat PK-LEH dinyatakan serviceable (laik terbang) dan siap dioperasikan. Lion Air menjadwalkan keberangkatan jemaah umrah JT-111 pada Desember 2025 pukul 08.00 AST (26 Desember 2025 pukul 12.00 WIB), dengan awak pesawat yang dipersiapkan dan siap bertugas.
Saat ini pun, Danang menyampaikan bahwa rombongan telah terbang kembali ke Tanah Air.
“Sekarang sudah terbang kembali ke Jakarta [sesuai jadwal],” tuturnya kepada Bisnis.
-

Bandara Banyuwangi Kembali Buka Menuju Surabaya Mulai 24 September
Banyuwangi (beritajatim.com) – Kabar gembira datang bagi warga Bumi Blambangan. Bandara Banyuwangi akan kembali membuka rute penerbangan, yakni Banyuwangi–Surabaya, mulai 24 September 2025 mendatang.
Corporate Communications Strategic Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa rute ini akan dilayani maskapai Wings Air menggunakan pesawat ATR 72 dengan kapasitas 72 penumpang.
“Penerbangan ini sebagai wujud dukungan memperkuat konektivitas antarwilayah di Jawa Timur,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Menurut Danang, penerbangan Banyuwangi–Surabaya tidak hanya memudahkan mobilitas antarwilayah, tetapi juga membuka akses lebih luas ke berbagai kota lain di Indonesia. Hal ini karena penumpang bisa melakukan transit di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
“Rute ini cocok untuk wisatawan yang ingin menjelajahi keindahan Banyuwangi, mulai dari Kawah Ijen hingga Pantai Pulau Merah. Selain itu, penerbangan ini juga sangat relevan bagi pelaku bisnis yang membutuhkan efisiensi waktu,” tambahnya.
Jadwal dan Tarif Penerbangan
Rute baru ini akan beroperasi dua kali dalam sepekan, setiap Rabu dan Minggu. Harga tiket tercatat sekitar Rp700 ribu dengan waktu tempuh hanya 45–50 menit.
Dari Bandara Juanda Surabaya: berangkat pukul 12.10 WIB, tiba di Bandara Banyuwangi pukul 13.00 WIB.
Dari Bandara Banyuwangi: berangkat pukul 13.20 WIB, tiba di Bandara Juanda pukul 14.05 WIB.
Bandara Banyuwangi Siap Layani Penerbangan Baru
General Manajer Bandara Banyuwangi, Johan Seno Akton, menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya.
“Kalau dari bandara tidak ada persiapan khusus untuk penerbangan domestik karena memang sudah operate,” jelasnya.
Sebelum dibukanya rute ini, Bandara Banyuwangi telah lebih dulu melayani penerbangan Banyuwangi–Jakarta yang dilayani maskapai Super Air Jet. Dengan tambahan rute ke Surabaya, kini ada dua pilihan penerbangan reguler dari dan menuju Banyuwangi.
Dukungan dari Pemkab Banyuwangi
Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menyambut positif penambahan rute baru ini. Ia menyebut, keberadaan jalur udara tersebut akan melengkapi moda transportasi lain seperti kereta api.
“Animo masyarakat kami yakin akan bagus. Dan ini akan menjadi salah satu pilihan untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan layanan transportasi,” pungkasnya. (als/ted)
-

Lion Air Blacklist Pria Ngamuk Teriak Bom Gegara Urusan Bagasi
Jakarta –
Lion Air memberikan sanksi terhadap pria HR (42) yang mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom. Lion Air blacklist sementara pria tersebut.
“Sebagai bagian dari langkah penanganan lanjutan, maskapai menetapkan pembatasan sementara (blacklist) terhadap yang bersangkutan, yang berarti tidak dapat melakukan penerbangan bersama maskapai dalam naungan Lion Group,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi, Rabu (6/8/2025).
Danang mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait keputusan tersebut, salah satunya mencegah potensi gangguan keamanan dan kenyamanan penerbangan. Keputusan itu juga dibuat demi memberikan perlindungan terhadap penumpang lainnya.
“Bentuk kepatuhan terhadap regulasi keselamatan penerbangan, termasuk upaya penegakan disiplin terhadap tindakan yang mengarah pada ancaman keselamatan penerbangan (bomb threat), sekalipun dalam bentuk candaan atau gurauan,” kata dia.
“Tindakan preventif kepada publik agar senantiasa menjaga perilaku dan sikap yang sesuai dengan norma keselamatan dalam transportasi udara,” imbuhnya.
Danang menegaskan bahwa gurauan atau pernyataan terkait bom, ancaman, atau sejenisnya bukanlah hal yang bisa dianggap ringan. Sebab, kata dia, hal itu berdampak serius pada aspek operasional, kenyamanan pelanggan, dan penegakan aturan keselamatan penerbangan.
“Lion Air mengajak seluruh pengguna jasa penerbangan untuk terus menjaga sikap dan perilaku yang mendukung terciptanya penerbangan yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua,” jelasnya.
Aksi pelaku mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom terjadi pada Sabtu (2/8). Sebanyak 181 penumpang lainnya terdampak dan harus mengganti pesawat atas ulah pelaku tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan maraton, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Pelaku dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
Alasan Mengamuk
Foto: Potret penumpang pesawat Lion Air yang mengakum dan teriak ‘bom’ kini berbaju tahanan. (dok. Istimewa)
Polisi mengungkap alasan pria HR (42) mengamuk dan berteriak terkait ancaman bom di pesawat Lion Air rute Jakarta-Kualanamu. Kalimat tersebut terucap saat tersangka menanyakan keberadaan bagasi miliknya.
“Tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru. Kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung.
Pelaku diketahui melakukan perjalanan dari Merauke menggunakan pesawat Makassar-Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Kualanamu, Medan. Ronald mengatakan pelaku pergi ke Merauke untuk bertemu dengan keluarganya.
Pelaku sempat tiga kali melontarkan terkait ancaman bom sampai mengundang kegaduhan dari penumpang lainnya. Kepada polisi, keterlambatan pesawat bukan jadi alasan dia mengamuk dan melontarkan kalimat tersebut.
“Kalau dari hasil keterangan yang bersangkutan tidak mengeluhkan tentang delay dan penyampaian dari Lion seharusnya jadwal berangkat pukul 17.35, namun berangkatnya jadi malam hari. Tapi lebih kepada bagasi yang ditanyakan ada di mana, padahal bagasi ada di pesawat yang bersangkutan naiki untuk ke Kualanamu,” jelasnya.
Polisi bersama pihak keamanan sudah memeriksa bagasi pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak didapati barang berbahaya di dalamnya.
Halaman 2 dari 2
(wnv/eva)
-

Terancam 8 Tahun Penjara, Ini Fakta-fakta Penumpang Lion Air Teriak Bom di Pesawat
Jakarta: Maskapai Lion Air kembali menjadi pembicaraan setelah insiden seorang penumpang rute Jakarta-Kualanamu mengamuk dan berteriak adanya bom, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Tingkah penumpang tersebut membuat pesawat harus kembali ke apron dan seluruh penumpang diperiksa ulang. Pria tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini fakta-fakta penumpang Lion Air teriak bom:
1. Viral di media sosialCuplikan video yang menunjukkan seorang pria berteriak adanya bom dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu viral di media sosial. Teriakan itu dilontarkan sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.
2. Pesawat sudah selesai push backCorporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pesawat jenis Boeing 737-9 registrasi PK-LRH telah selesai melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.
3. Awak kabin terapkan prosedur keamanan
Setelah mendengar teriakan ancaman bom dari penumpang, awak kabin langsung melakukan prosedur keamanan penerbangan berupa Return to Apron (RTA). Pesawat kembali ke apron untuk proses pemeriksaan menyeluruh.
4. Penumpang yang berteriak bom langsung diamankanPria berinisial H yang meneriakkan adanya bom diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS, dan pihak kepolisian untuk diperiksa dan diproses secara hukum.
5. Seluruh penumpang dan bagasi diperiksa ulangSebagai bagian dari prosedur pengamanan, seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan dan diperiksa ulang oleh otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman nyata.
6. Penerbangan dilanjutkan dengan pesawat lainLion Air menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, yang kemudian menerbangkan seluruh penumpang ke Kualanamu pada hari yang sama. Penerbangan akhirnya tiba dengan selamat di tujuan.
7. Pelaku terancam 8 tahun penjaraPria yang berteriak bom kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terjerat Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman pidananya mencapai 8 tahun penjara.
Pihak Lion Air dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik.
Jakarta: Maskapai Lion Air kembali menjadi pembicaraan setelah insiden seorang penumpang rute Jakarta-Kualanamu mengamuk dan berteriak adanya bom, Sabtu, 2 Agustus 2025.
Tingkah penumpang tersebut membuat pesawat harus kembali ke apron dan seluruh penumpang diperiksa ulang. Pria tersebut kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Berikut ini fakta-fakta penumpang Lion Air teriak bom:
1. Viral di media sosial
Cuplikan video yang menunjukkan seorang pria berteriak adanya bom dalam pesawat Lion Air JT-308 rute Jakarta–Kualanamu viral di media sosial. Teriakan itu dilontarkan sebagai bentuk protes atas keterlambatan penerbangan.
2. Pesawat sudah selesai push back
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan bahwa insiden terjadi saat pesawat jenis Boeing 737-9 registrasi PK-LRH telah selesai melakukan push back dan bersiap menuju taxiway.
3. Awak kabin terapkan prosedur keamanan
Setelah mendengar teriakan ancaman bom dari penumpang, awak kabin langsung melakukan prosedur keamanan penerbangan berupa Return to Apron (RTA). Pesawat kembali ke apron untuk proses pemeriksaan menyeluruh.
4. Penumpang yang berteriak bom langsung diamankan
Pria berinisial H yang meneriakkan adanya bom diturunkan dari pesawat dan langsung diserahkan ke petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS, dan pihak kepolisian untuk diperiksa dan diproses secara hukum.
5. Seluruh penumpang dan bagasi diperiksa ulang
Sebagai bagian dari prosedur pengamanan, seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan diturunkan dan diperiksa ulang oleh otoritas keamanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ancaman nyata.
6. Penerbangan dilanjutkan dengan pesawat lain
Lion Air menyiapkan pesawat pengganti, Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, yang kemudian menerbangkan seluruh penumpang ke Kualanamu pada hari yang sama. Penerbangan akhirnya tiba dengan selamat di tujuan.
7. Pelaku terancam 8 tahun penjara
Pria yang berteriak bom kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku terjerat Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman pidananya mencapai 8 tahun penjara.
Pihak Lion Air dan otoritas bandara menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak bisa ditoleransi karena mengancam keselamatan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News(PRI)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2806771/original/066057700_1557974770-20190516-Tarif-Batas-Atas-Tiket-Pesawat-Turun-FANANI-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penumpang Lion Air Mendadak Teriak Bom Jelang Lepas Landas, Ini Penjelasan Maskapai – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Lion Air memberikan penjelasan resmi mengenai kejadian di dalam pesawat akibat teriakan penumpang soal bom. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Agustus 2025, di penerbangan Lion Air JT-308 dengan rute Jakarta–Kualanamu.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan operasional penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta/CGK) – Kualanamu, Deli Serdang (Bandar Udara Internasional Kualanamu/KNO) pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Penerbangan ini dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, mengangkut 184 penumpang. Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).
Kronologi Kejadian
1.Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
2. Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.
3. Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
-

Viral Penumpang Lion Air Teriak-Teriak Ada Bom di Pesawat, Pelaku Langsung Diturunkan!
GELORA.CO – Viral di media sosial seorang penumpang Lion Air penerbangan Jakarta-Kualanamu berteriak adanya bom di dalam pesawat. Penumpang berinisial H itu langsung diamankan petugas.
Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 2 Agustus 2025. Saat itu, pesawat yang membawa 184 penumpang telah mundur dari posisi parkir dan bersiap menuju landasan pacu.
“Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,” kata Danang, Minggu (3/8/2025).
Dengan kejadian tersebut, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin langsung mengonfirmasi ulang informasi yang disampaikan H. Saat dikonfirmasi, penumpang tersebut tetap menyampaikan bahwa ada bom di dalam pesawat.
“Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dia menyebut penumpang langsung diturunkan dan diserahkan kepada petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta. H juga diserahkan kepada petugas kepolisian untuk investigasi dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklarifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat). Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan saat itu seluruh penumpang dan barang bawaannya diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan benda yang mencurigakan atau berbahaya.
“Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (02/08) dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu,” ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, baik berupa candaan maupun ancaman. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat.
-

Lion Air paparkan kasus ancaman bom penerbangan Jakarta-Kualanamu
Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin
Tangerang (ANTARA) – Manajemen Lion Air Grup memberikan penjelasan terkait adanya ancaman bom pada pesawat dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta (Bandara Soekarno-Hatta/CGK)- Bandara Kualanamu (Deli Serdang, Sumatera Utara) pada Sabtu (2/8).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resmi diterima di Tangerang, Minggu, menyampaikan informasi terjadinya ancaman kedaruratan ini akibat ulah salah satu penumpang di maskapai itu.
“Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,” katanya.
Sebelumnya, penerbangan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH itu mengangkut 184 penumpang. Sseluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung).
Pihak berwenang dimaksud adalah petugas keamanan bandara, Otoritas Bandara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), serta kepolisian, untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku,” ungkapnya.
Kemudian terhadap seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan, diturunkan serta diperiksa ulang oleh petugas keamanan bandara. “Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya,” ucapnya.
Kemudian pihaknya menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW pada hari yang sama. “Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan telah mendarat di Bandara Internasional Kualanamu,” tuturnya.
Pewarta: Azmi Syamsul Ma’arif
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2394848/original/014574800_1540791325-image003.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Penumpang Lion Air Rute Soetta – Kualanamu Teriak Ada Bom di Pesawat
Terkait Hal itu, pihak Lion Air memberikan penjelasan resmi mengenai operasional penerbangan JT-308 rute Bandara Soekarno-Hatta ke Kualanamu, Deli Serdang, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro kepada Liputan6.com menjelaskan, penerbangan ini dioperasikan dengan pesawat Boeing 737-9 registrasi PK-LRH, mengangkut 184 penumpang.
“Seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat selesai proses push back (mundur dari posisi parkir) dan bersiap menuju taxiway (landas hubung),” ujarnya.
Danang juga membeberkan mengenai kronologi kejadian. Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin.
“Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengkonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat,” sebutnya.
Diungkapkannya, karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Lalu, langkah penanganan yang dilakukan, pesawat diarahkan kembali ke apron (RTA). Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat),” ungkap Danang menerangkan.
Disebutkan Danang, hal itu dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh penumpang dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan, serta keamanan penerbangan yang berlaku.
Seluruh penumpang juga diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait.
“Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya,” ujarnya.
/data/photo/2025/04/05/67f0ccf83f724.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)