Tag: Damai Hari Lubis

  • Jokowi Petimbangan Restorative Justice Usai Ditemui Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

    Jokowi Petimbangan Restorative Justice Usai Ditemui Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

    Ketika disinggung mengenai permintaan maaf dari kedua tersangka, Jokowi memilih untuk tidak mempermasalahkannya. Kedatangan Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis untuk bersilaturahmi dinilainya sudah menjadi niat yang sangat baik.

    “Menurut saya ada atau tidak itu tidak perlu diperdebatkan, karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” tegasnya.

    Adapun terkait permintaan penghentian kasus ijazah palsu, Jokowi mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan dari pengacara yang telah ditunjuk oleh kedua tersangka.

    “Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau,” ucapnya.

    Sebelumnya, dua tersangka kasus pencemaran nama baik kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatagi rumah pribadi mantan presiden dua periode itu di Sumber, Solo pada Kamis (8/1/2026) petang.

    Hanya saja pertemuan antara mereka dengan Jokowi berlangsung secara tertutup. Selama pertemuan tersebut berlangsung, area depan kediaman pribadi Jokowi di Jalan Kutai Utara No1, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo steril dari pengunjung. Alhasil para pengunjung yang ingin berfoto dengan Jokowi balik kanan.

     

  • Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

    Jokowi Buka Suara soal Pertemuan dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis

    GELORA.CO – Presiden ke-7 RI Joko Widodo buka suara terkait pertemuannya dengan dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu, Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Pertemuan tersebut diharapkan dapat membuka jalan menuju penyelesaian hukum melalui restorative justice.

    Pertemuan terkait kasus fitnah ijazah palsu Jokowi itu berlangsung di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, pada Kamis (8/1/2026) lalu.

    “Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggy Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).

    Jokowi mengaku menghargai dan menghormati silaturahmi yang dilakukan kedua tersangka kasus fitnah ijazah palsu Jokowi tersebut. Dia menilai pertemuan itu merupakan niat baik yang patut diapresiasi.

    Dari pertemuan silaturahmi itu, Jokowi berharap dapat menjadi pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara yang menjerat Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

    “Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.

    Saat ditanya apakah dalam pertemuan tersebut terdapat permintaan maaf terkait tudingan fitnah ijazah palsu Jokowi, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menilai hal tersebut tidak perlu diperdebatkan.

    “Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” ucap Jokowi.

    Ketika ditanya apakah Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis juga menyampaikan permintaan agar kasus fitnah ijazah palsu Jokowi dihentikan, Jokowi memperkirakan hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh kuasa hukum masing-masing pihak.

    Jokowi menegaskan bahwa keputusan terkait proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku

  • Niat Baik Silaturahmi Harus Dihargai

    Niat Baik Silaturahmi Harus Dihargai

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo angkat bicara secara terbuka terkait pertemuannya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Jokowi menegaskan pertemuan tersebut merupakan bentuk silaturahmi yang dilandasi niat baik dan patut dihargai.

    Jokowi menyampaikan kehadiran Eggi dan Damai bukan dalam konteks hukum, melainkan sebagai upaya menjalin silaturahmi. Pertemuan itu berlangsung di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis (8/1/2026).

    “Telah hadir bersilaturahmi Bapak Prof Eggi Sudjana dan Bapak Damai Hari Lubis SH ke rumah saya. Benar beliau-beliau hadir didampingi pengacara Ibu Elida Netty, dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi,” ujar Jokowi saat ditemui di Solo, Rabu (14/1/2026).

    Jokowi menilai langkah silaturahmi tersebut sebagai bentuk itikad baik yang seharusnya diapresiasi. Menurut dia, pendekatan secara kekeluargaan tetap penting meski persoalan hukum tengah berjalan.

    Dari pertemuan tersebut, Jokowi berharap dapat menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani perkara yang menjerat Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

    “Karena itu adalah kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya,” katanya.

    Saat ditanya apakah dalam pertemuan itu terdapat permintaan maaf terkait tudingan fitnah ijazah palsu, Jokowi menilai hal tersebut tidak perlu diperdebatkan. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini menekankan esensi pertemuan terletak pada niat baik silaturahmi.

    “Menurut saya, ada atau tidak (permintaan maaf), tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya, niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan hargai,” ucap Jokowi.

    Terkait kemungkinan adanya permintaan penghentian kasus, Jokowi memperkirakan hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh kuasa hukum masing-masing pihak. Dia kembali menegaskan bahwa seluruh proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku

  • Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

    Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

    Oleh:Erizal

    POLDA METRO JAYA sudah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi ke Kejaksaan. 

    Yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (RRT). Sementara lima tersangka lainnya belum, bahkan diperiksa sebagai tersangka pun belum pernah. 

    Polda Metro Jaya mengaku netral kalau ada rencana restorative justice dari para pihak dan itu sudah dimulai dengan dua tersangka, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, mendatangi rumah pelapor Jokowi, di Sumber, Solo.

    Penyerahan berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan ini terasa lama, karena kasus ijazah Jokowi ini menyita perhatian publik yang luar biasa. 

    Alasan kehati-hatian menjadi alasan yang mengemuka, selain usulan dari tersangka yang mesti diakomodir penyidik. 

    Usulan agar ijazah Jokowi diuji Labfor Independen, tak lagi dipenuhi penyidik dan penyidik memilih melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan. Ini menjadi babak baru dalam kasus ini.

    Agaknya Roy Suryo, Rismon, dan Tifa harus benar-benar fokus terhadap nasib mereka. Selain ditinggalkan lima tersangka lainnya, agaknya merekalah yang dijadikan target dalam kasus ini. Bukan lima tersangka, tapi dua tersangka. 

    Tiga tersangka lainnya masih tetap solid. Itu sudah tidak penting. TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) ini bisa dikatakan sudah masuk angin. Mereka yang memulai mereka pula yang melarikan diri. Tragis.

    Kasihan Bambang Tri dan Gus Nur, yang dulu mereka bela. Merasakan “kerasnya” dinding penjara selama 5 tahun. 

    Seharusnya Eggi Sudjana memilih langkah yang saat ini diambilnya, sejak dulu. Giliran kliennya masuk penjara, ia keras sekeras batu karang. Tidak ada cerita kompromi. 

    Tapi giliran ia yang akan masuk penjara, ia malah memilih jalan damai. Memperburuk citra aktivis Islam saja. Mudah dipecah dan mudah diiming-imingi.

    Pendukung Jokowi kini seperti mengelu-elukan Eggi Sudjana. Padahal kelompok inilah yang dituduhnya “Islam Garis Keras” sebagai pembenci Jokowi. 

    Kini label “Islam Garis Keras” itu dikatakannya arif, logis, bijaksana, dan mengutamakan silaturahmi. 

    Entah apa label terhadap Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, yang akan ditempelkan? Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, memang harus fokus. Fokus terhadap diri sendiri, dan lawanmu yang memang tidak ringan, meski tak lagi menjabat.

    (Pemilik Akun YouTube Komentar Erizal)

  • Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

    Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

    GELORA.CO -Tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah, Eggi Sudjana memastikan tidak pernah meminta maaf kepada mantan Presiden Joko Widodo alias dalam pertemuannya bersama Damai Hari Lubis di kediaman Jokowi di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Kamis sore, 8 Januari 2026.

    Hal ini disampaikan pengacara Roy Suryo cs, Refly Harun saat membacakan percakapan antara Eggi Sudjana dengan Benny Parapat di aplikasi pesan WhatsApp yang dibacakan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Babak Baru, Tudingan ‘Orang Besar’ Ijazah Jokowi di iNews, dikutip Rabu 14 Januari 2026.

    “Demi Allah BES (Bang Eggi Sudjana) menolaknya (minta maaf), hingga gagal lah deal tersebut,” kata  kata Refly saat membacakan isi pesan WhatsApp.

    Deal yang dimaksud adalah Jokowi menjanjikan proyek triliunan asal Eggi Sudjana mau meminta maaf atas kegaduhan ijazah palsu.

    Dalam pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, lanjut Refly, ada dua orang saksi yakni polisi aktif dan dua orang relawan Jokowi.

    “Tapi oleh termul digoreng beritanya bahwa BES dan DHL (Damai Hari Lubis) minta maaf,” sambung Refly membacakan isi pesan. 

    Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menolak minta maaf dalam pertemuan tersebut, karena hingga detik ini Jokowi tidak memiliki ijazah asli.

    “Terutama ijazah SMA. Dan dalam pertemuan tersebut juga tidak ditunjukkan ijazah aslinya. Ini yang paling penting dan mendasar,” kata Refly membacakan isi pesan.

  • Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan

    Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs ke Kejaksaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara terkait tiga tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Tiga tersangka itu yakni Pakar Telematika Roy Suryo, Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa; dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

    “Sudah kami limpahkan [berkas] untuk tiga tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

    Dia menambahkan saat ini kepolisian masih menunggu konfirmasi dari pihak Kejaksaan soal kelengkapan berkas. 

    Nantinya, jika berkas perkara itu sudah lengkap maka selanjutnya barang bukti dan tersangka juga bakal dilimpahkan.

    Sekadar informasi, kasus tudingan ijazah palsu ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada (30/5/2025).

    Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka.

    Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama, yakni menjadi dua klaster.

    Klaster pertama yakni Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana (ES) dan Anggota TPUA Kurnia Tri Royani (KTR).

    Kemudian, Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik Damai Hari Lubis (DHL), Mantan aktivis ’98 Rustam Effendi (RE) dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah (MRF).

    Sementara itu, klaster kedua Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar (RSH) dan Dokter Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa (TT).

  • Roy Suryo Umpamakan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Aktivis Kanebo: Keras saat Kering, Lembek saat Cair

    Roy Suryo Umpamakan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis Aktivis Kanebo: Keras saat Kering, Lembek saat Cair

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Roy Suryo menyebut, pertemuan Presiden ke-7 RI, Jokowi, dengan dua tersangka Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis, di Solo mesti dibongkar ke publik.

    Dikatakan Roy, transparansi menjadi penting agar tidak muncul dugaan manipulasi atau narasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

    “Misteri Pertemuan Solo harus dibongkar agar tidak ada lagi istilah dusta di antara mereka,” ujar Roy kepada fajar.co.id, Senin (12/1/2026).

    Roy juga menyinggung sindiran yang sebelumnya dilontarkan aktivis sosial, Said Didu.

    Ia menuturkan bahwa Said Didu menggunakan istilah “Kanebo” untuk menyebut Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis.

    “Menjadi penampung dan pembersihan kotoran penguasa, keras saat lagi kering, namun lembek saat ada yang bikin basah alias cair,” Roy mengikuti gaya bicara Said Didu.

    Tidak berhenti di situ, istilah lain yang disematkan adalah “Kecoa Buntung” untuk menggambarkan aktivis yang dianggap kehilangan konsistensi.

    “Hidup dan cari makan di tempat kotor, tidak pernah membersihkan tempat kotor tersebut, menyerah saat disiram air dengan menjadi telentang, dan saat disiram akan melepaskan kaki jadi Kecoa Buntung dan minta dikasihani,” lanjutnya.

    Roy menambahkan, sindiran tersebut merupakan kritik sarkastik terhadap sosok cendekiawan dan aktivis yang mudah goyah dan mengorbankan idealisme demi kepentingan tertentu.

    Meski demikian, Roy mengungkap adanya informasi berbeda yang disampaikan Eggy Sudjana kepada Mikhael Benyamin Sinaga.

    Dalam keterangannya, Eggy disebut menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada pernyataan permohonan maaf kepada Jokowi.

  • Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana-Damai Lubis Ajukan Restorative Justice!

    Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Eggi Sudjana-Damai Lubis Ajukan Restorative Justice!

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya telah menerima permohonan restorative justice (RJ) dari dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggie Sudjana dan Damai Hari Lubis. Permohonan itu tengah diproses.

    “Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya (sudah dilayangkan permohonannya),” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (12/1/2026).

    Iman menuturkan, restorative justice akan dikabulkan menunggu kesediaan pelapor maupun terlapor. Dia memastikan pihaknya akan memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat.

    “Kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya, dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut,” jelas dia.

    Sebelumnya, dua tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026) sore. Akankah perkara yang menjerat keduanya berakhir damai?

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan mengatakan pihaknya mempertimbangkan opsi keadilan restoratif atau restorative justice terkait laporan tudingan ijazah Jokowi. 

    “Bang Eggi dan Bang Damai Hari Lubis, karena beliau juga senior saya ya Bang Eggi, jadi kami merespons baik, kami akan mempertimbangkan seluruhnya, mempertimbangkan seluruhnya untuk bisa dilakukan restorative justice, artinya kita tidak menutup pintu untuk itu,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/1/2026).

    Ade menuturkan upaya restorative justice perlu dibicarakan lebih lanjut. Sehingga, keputusan bukan cuma di tangan tim hukum. 

    “Untuk Bang Eggi dan Damai Hari Lubis, kami pertimbangkan hal itu, apa pun itu kami tetap menunggu konfirmasi dari Bapak Insinyur Joko Widodo ya (sebagai pelapor) seperti apa nantinya, apakah kita ikut dalam perdamaian tersebut,” ujar Ade

  • Usai Jokowi Maafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Pengacara Ungkap Target, Roy Suryo Cs Keukeuh

    Usai Jokowi Maafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Pengacara Ungkap Target, Roy Suryo Cs Keukeuh

    GELORA.CO  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan sudah memaafkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, tersangka kasus dugaan ijazah palsu yang datang ke rumahnya di Sumber, Solo, pada Kamis (8/1/2026). 

    Adanya maaf Jokowi ini diungkapkan kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan seusai pertemuan dengan mantan presiden di kediamannya, Sabtu (10/1/2026). 

    “Tentunya Pak Jokowi juga memaafkan ya, tentunya karena itu salah satu agendanya,” kata Yakup dikutip dari tayangan Metro TV pada Minggu (11/1/2026). 

    Meski sudah ada maaf, namun Yakup belum menjamin perkara yang melibatkan Eggi dan Damai Hari Lubis akan dihentikan. 

    Dikutip dari Tribun Solo, Yakup mengaku mendapat cerita lengkap dari Jokowi terkait pertemuannya dengan Eggi dan Damai.

    “Tentunya tadi Bapak menceritakanlah kepada kami, ceritanya dari awal seperti apa. Bapak juga sangat menghormati itikad baik dari dua tersangka tersebut. Sehingga tentunya nanti akan kami lihatlah progresnya seperti apa ke depannya,” ungkapnya.

    Menurutnya, Jokowi menerima kedatangan Eggi Sudjana dan Damai Lubis sehingga pertemuan berlangsung hangat.

     “Memang tertutup, tapi secara umum acaranya sangat kekeluargaan. Karena ini pertemuan prinsipal dengan prinsipal, jadi sifatnya hati ke hati,” tandasnya.

    Meski telah meminta maaf, Yakub masih berdiskusi dengan Jokowi terkait kelanjutan perkara.

    “Karena ini sudah masuk ranah hukum, semuanya harus diformalkan. Apakah nanti ada penghentian atau bagaimana, itu harus melalui mekanisme yang sah,” katanya.

    Hingga kini penyidik masih menunggu keterangan dari ahli dan saksi yang diajukan tersangka.

    Yakub menegaskan Jokowi tidak ingin memenjarakan pihak-pihak yang terlibat.

    “Target kami adalah perkara ini disidangkan agar pak Jokowi mendapatkan kepastian hukum terkait ijazahnya dan pemulihan nama baik,” tuturnya.

    Menurutnya, Jokowi menghormati proses hukum yang masih berjalan.

    “Pak Jokowi dalam keadaan sehat dan tetap mengikuti perkembangan situasi dengan tenang. Prinsip beliau jelas, menghormati hukum dan tidak akan mengintervensi proses apa pun,” pungkasnya.

    Roy Suryo Cs Tak Goyah

    Kuasa hukum Roy Suryo Cs Abdul Gafur Sangaji memastikan manuver Egi dan Damai Lubis tidak akan menggoyang sikap tersangka lainnya.

    Ia menjamin Roy Suryo dan kawan-kawan tetap pada komitmen awal, yakni menyelesaikan kasus ini lewat jalur hukum demi membuktikan dugaan ijazah palsu di persidangan.

    “Sama sekali tidak mewakili kepentingan tersangka-tersangka lainnya. Dalam hal ini manu manuver hukum tersebut adalah langkah pribadi yang tentu memang kami hargai gitu ya. karena ee itu adalah pilihan pribadi yang sifatnya dimungkinkan dalam KUHAP gitu ya.

    Jadi itu bukanlah satu kesepakatan yang dibangun terlebih dahulu dengan para tersangka lainnya gitu,” tegasnya. 

    Rismon Menunggu Keterangan Eggi

    Di acara Metro TV, tersangak lain, Rismon Sianipar menegaskan tidak akan meminta maaf sampai kapanpun.   

    “Sampai detik ini dan sampai kapan kita mempercayai bahwa bukti akademik dan bukti ilmiah itu sampai saat ini tidak terbantahkan,” katanya. 

    Rismon menyebut transkrip nilai membantah keaslian ijazah Jokowi. 

    “Di samping bukti akademik juga kami punya bukti ilmiah. Jadi tidak ada rencana apapun untuk apa maaf memaafkan,” katanya. 

    Rismon justru mengungkap rumor adanya keterlibatan penyidik atau pejabat Polda Metro Jaya di dalam pertemuan antara Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis dan Jokowi.  

    “Terus kalau memang ada konteksnya secara etika dan profesionalisme itu bagaimana? itu menjadi wacana publik nanti,” katanya. 

    Rismon menyebut kunjungan Eggi dan Damai ke rumah Jokowi tidak dikomunikasikan dengan dia maupun timnya. 

    Karena itu dia sangat terkejut dan kecewa mengapa hal itu tidak dikomunikasikan dengan pihaknya. 

    Padahal, lanjut Rismon, di awal-awal kasus ini, Eggi Sudjana lah yang mengundang dia, Roy Suryo dan dr Tifa untuk menjadi ahli TPUA di kasus yang dilaporkan ke Bareskrim. 

    “Nah, jangan sampai sekarang justru seperti lepas tangan dan tidak ada info sama sekali dan tidak ada konfirmasi sampai detik ini ya,” katanya. 

    Saat ini, Rismon menunggu Eggi dan Damai untuk menjelaskan apa yang terjadi dalam pertemuan tersebut. 

    “Yang terima kami hanya mendengar rumors-rumors. Salah satunya tadi ya keberadaan penyidik maupun pejabat PO Metro Jaya ee katanya juga tidak ada maaf-maafan gitu,” katanya. 

    Eggi Sudjana Akhirnya Bersuara

    Aktivis hukum Eggi Sudjana akhirnya merespons derasnya spekulasi publik terkait pertemuan tertutupnya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah.

    Namun alih-alih langsung membuka isi pertemuan, Eggi justru memilih menahan penjelasan dan meminta publik menunggu waktu yang ia tentukan sendiri.

    Sikap itu kian memantik perhatian karena pertemuan tersebut terjadi saat Eggi berstatus tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Di ruang digital, tafsir berkembang liar, dari dugaan permintaan maaf hingga asumsi adanya upaya penyelesaian personal di luar jalur hukum.

    Eggi tidak membantah, juga tidak membenarkan. Ia hanya memberi satu penanda waktu.

    “Jumat (16/1) depan insyaaAllaah saya jelaskan ya,” kata Eggi singkat, Sabtu (10/1/2026), dikutip SURYA.co.id dari Tribunnews.

    Kalimat itu sederhana, namun cukup untuk menunda sekaligus menjaga tensi publik tetap menyala

  • Eggi Sudjana Akui Ijazah Jokowi Asli Usai Pertemuan…

    Eggi Sudjana Akui Ijazah Jokowi Asli Usai Pertemuan…

    GELORA.CO – Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu menyampaikan pernyataan terkait pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Solo. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut Eggi mengakui keaslian ijazah Jokowi.

    Meski demikian, pernyataan ini masih menjadi bagian dari dinamika proses hukum yang berjalan dan belum masuk pada tahap pembuktian di persidangan. Publik pun menanti kejelasan lanjutan dari proses hukum yang tengah berlangsung.