Tag: Dahnil Anzar Simanjuntak

  • Intip Garasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang Kena Reshuffle Sore Ini

    Intip Garasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang Kena Reshuffle Sore Ini

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu pejabat yang terkena reshuffle sore ini, Senin (8/9). Bicara otomotif, ini garasi kendaraan di rumah Sri Mulyani. Ada motor-mobil merek apa saja ya?

    Mengutip website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Sri Mulyani mengalami peningkatan harta sebesar 16,3 persen atau sebesar Rp 13.013.107.535. Pada LHKPN 2023 yang disetor 2024, Sri Mulyani tercatat punya harta sebesar Rp 79.841.692.348. Kemudian pada LHKPN 2024 yang disetor tahun 2025, hartanya kini naik menjadi Rp 92.854.709.883.

    Ada sejumlah aset yang mengalami kenaikan, salah satunya di kategori alat transportasi dan mesin. Aset ini berisi deretan kendaraan milik Sri Mulyani. Khusus aset alat transportasi dan mesin nilainya naik Rp 578,082 juta atau sebesar 282,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Terpantau ada penambahan berupa satu unit mobil Toyota Innova Zenix lansiran 2024.

    Mobil itu berstatus hasil sendiri dengan nilai Rp 638,9 juta. Menariknya, Innova Zenix ini jadi satu-satunya mobil di garasi Sri Mulyani lantaran aset kendaraan lainnya adalah tiga motor. Untuk tahu lengkapnya berikut ini deretan kendaraan milik Sri Mulyani.

    Isi Garasi Sri Mulyani

    1. Motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 100 juta
    2. Motor Honda Scoopy tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 18 juta
    3. Motor Honda PCX tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 26 juta
    4. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 638,9 juta

    Selain aset alat transportasi dan mesin, aset berupa tanah dan bangunan juga nilainya naik dari sebelumnya Rp 48.985.882.232 jadi Rp 49.541.046.561. Peningkatan juga terjadi di aset surat berharga, bahkan kenaikannya mencapai 43,93 persen atau sekitar Rp 10.666.917.717. Berkat kenaikan itu, aset surat berharga Sri nilainya Rp 34.947.646.914.

    Aset lain yang juga nilainya naik adalah kas dan setara kas. Kini nilai aset tersebut Rp 16.502.936.584. Terakhir ada aset berupa harta bergerak lainnya yang nilainya turun Rp 54.820.000 menjadi Rp 391.700.000. Utang Sri Mulyani yang sebelumnya mencapai Rp 9.531.643.128 itu juga turun dan kini menjadi Rp 9.311.520.176.

    Sebelumnya Sri Mulyani sempat menjadi sorotan saat aksi demo merebak pada akhir Agustus lalu. Kebijakannya terkait pajak dan anggaran dinilai memberatkan masyarakat.

    Bahkan, rumah Sri Mulyani di Bintaro, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi penjarahan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (31/8/2025) lalu. Sebagai informasi, Sri Mulyani sendiri menjabat sebagai Menkeu sejak 2016, era Presiden Joko Widowo. Sri Mulyani juga pernah menjadi Menkeu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2005-2010.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengganti posisi Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani menjadi Purbaya Yudhi Sadewa. Di sisi lain, ada kabar Sri Mulyani sebelumnya mundur.

    “Ya, bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi, beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan tentang kabar itu di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Prasetyo menyebutkan pertimbangan untuk melakukan reshuffle itu banyak. Dia meminta doa agar pergantian sejumlah menteri Prabowo ini menjadi keputusan yang tepat.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle kabinet kedua. Prabowo pun resmi melantik menteri-menteri barunya di Istana sore ini.

    Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9). Ada empat menteri dan seorang wakil menteri yang dilantik sore ini. Berikut ini daftarnya:

    1. Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
    2. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin
    3. Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
    4. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf
    5. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak.

    (lua/rgr)

  • Ferry Juliantono Resmi Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie

    Ferry Juliantono Resmi Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi. Ferry menggantikan posisi Budi Arie Setiadi.

    Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 86P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029. Ferry Juliantono dilantik bersama empat menteri lainnya.

    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan para menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Ferry Juliantono adalah politisi Partai Gerindra. Namun, pria kelahiran 27 Juli 1967 di Jakarta ini memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai Demokrat pada tahun 2010.

    Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Ferry diketahui memiliki fokus di bidang koperasi. Ferry juga pernah menjadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

    Berikut daftar menteri yang dilantik sore ini:

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin

    Menteri Koperasi:Ferry Juliantono

    Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak.

    (zap/dhn)

  • Presiden Prabowo berhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam

    Presiden Prabowo berhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam acara pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

    Dalam prosesi itu, yang berlangsung tepat pukul 16.00 WIB, Budi Gunawan tidak terlihat hadir di Istana Negara. Presiden Prabowo sejauh ini belum menetapkan pengganti Budi Gunawan sehingga jabatan Menko Polkam pun masih kosong.

    Presiden Prabowo, dalam prosesi yang sama, juga melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati, kemudian melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, dan juga melantik Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah berikut dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberhentikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Presiden sejauh ini belum menetapkan pengganti Dito, sehingga kursi Menpora pun otomatis kosong.

    Di Istana Negara, prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri yang baru diawali dengan pembacaan keppres pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri, kemudian pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

    “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

    Selepas itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan pimpinan lembaga.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Ada Lagi Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Ini List Menteri Baru Reshuffle Kabinet Prabowo

    Tak Ada Lagi Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Ini List Menteri Baru Reshuffle Kabinet Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo mereshuffle kabinet menteri termasuk Budi Gunawan dan Sri Mulyani dan menggantinya menteri-menteri baru.

    Prabowo memberhentikan dengan hormat dari jabatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, masing-masing: 

    1. Budi Gunawan – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 

    2. Ario Bimo Nandito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga

    Selain itu, Prabowo juga Mengangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri Negara:

    1. Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

    2. Mukhtaruddin – Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI

    3. Fery Joko Juliantono – Menteri Koperasi

    4. Mochammad Irfan Yusuf  – Menteri Haji dan Umrah 

    5. Dahnil Anzar – Wakil Menteri Haji dan Umrah 

    Keputusan Presiden ini mulai berlaku saat pelantikan di Jakarta pada 8 September 2025.

    Hingga saat ini, posisi Menko Polhukam masih dijabat ad interim dan Menteri Pemuda dan Olahraga belum dilantik.

  • HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk Presiden berdasarkan amanat Undang-Undang Perubahan Haji dan Umrah.

    HNW, sapaan karibnya, menyebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sudah semakin mepet sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di Badang Penyelenggara (BP) Haji sekarang.

    “Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo,” kata NHW dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    HNW mengatakan soliditas internal lembaga sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan umat menaruh harapan besar akan suksesnya lembaga Kementerian Haji.

    Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu orang jamaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jamaah Haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.

    HNW mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.

    DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

    “Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘Badan’ menjadi ‘Kementerian’. Untuk itu, dibutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” ujarnya.

    Hidayat menyebut Gus Irfan (Mochamad Irfan Yusuf) yang saat ini menjabat Kepala BP Haji merupakan cucu pendiri NU K.H. Hasyim Asyari dan banyak beraktivitas di pesantren maupun kalangan NU. Sementara Dahnil Anzar selaku Wakil Kepala BP Haji merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

    Dengan rekam jejak tersebut, pada rapat haji terakhir di Komisi VIII DPR pada 27 Agustus 2025, secara umum anggota Komisi VIII juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala BP Haji untuk lanjut diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah nanti.

    “Mereka berdua selain merupakan perintis awal di BP Haji, yang sudah melampaui fase rintisan awal yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana, juga sekaligus telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah,” kata HNW.

    Ia pun memberikan dukungan penuh agar keduanya bisa dilantik sebagai menteri dan wakil menteri Haji demi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan pelayanan haji yang lebih profesional bagi masyarakat Indonesia.

    “Tentu kami dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan Umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya. Dan tentu juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan dihadirkannya Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadi Sosok Kuat untuk Posisi Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar: Sejarah Baru Tata Kelola Perhajian

    Jadi Sosok Kuat untuk Posisi Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar: Sejarah Baru Tata Kelola Perhajian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak jadi sosok yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi menteri haji dan umrah.

    Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut baik penunjukkan ini.

    Ia mengaku ini akan menjadi sejarah baru untuk tata kelola perhahian Indonesia.

    “Sejarah baru tata kelola Perhajian Indonesia dimulai oleh Presiden Prabowo,” tulisnya dikutip Rabu (27/8/2025).

    Sebelum resmi ditunjuk, Dahnil menjabat sebagai salah satu juru bicara dari sang Presiden.

    Ia jadi Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandi dalam Pemilihan Presiden 2019.

    Dan terbaru, pria asal Sumatera Utara itu menjabat sebagai wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji.

    Kemudian, DPR RI telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi Undang-Undang.

    Dalam revisi UU tersebut, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menyelenggarakan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. 

    BP Haji berada langsung di bawah Presiden dan dibentuk untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan haji.

    (Erfyansyah/fajar)

  • DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Agustus 2025

    DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian Nasional 24 Agustus 2025

    DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk menghapus keberadaan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang dibahas.
    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, keputusan itu diambil agar rekrutmen dan penugasan petugas haji lebih terkoordinasi dengan baik.
    “Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) itu kita sepakati untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
    Dengan demikian, lanjut Selly, mekanisme rekrutmen petugas haji selanjutnya hanya akan dilakukan secara terpusat di Kementerian Haji dan Umrah.
    Kebijakan ini diyakini akan membuat penyelenggaraan lebih efektif dan profesional karena petugas yang terpilih akan melewati seleksi yang ketat.
    “Jadi kita semua akan menyepakati bahwa untuk petugas haji itu akan disepakati di pusat semua supaya nanti akan terkoordinir dengan lebih baik dan ada satu badan, mungkin badan diklat, yang akan melakukan itu semua,” ujarnya.
    Untuk diketahui, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, terdapat ketentuan bahwa gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri Agama.
    Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 23 Ayat (1) yang berbunyi: “Gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri.” Setelahnya, calon petugas haji daerah yang diusulkan akan diseleksi oleh Menteri dan diangkat jika memenuhi persyaratan.
    Adapun syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 23, di antaranya adalah beragama Islam, memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penyelenggaraan ibadah haji, serta memiliki dokumen yang sah.
    Namun, ketentuan tersebut dihapus dalam revisi UU, sehingga seleksi dan penentuan petugas haji sepenuhnya dilakukan di tingkat pusat.
    Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti keberadaan PHD yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas.
    Bahkan, ada petugas yang hanya memanfaatkan status tersebut untuk berangkat haji.
    “Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng-nebeng haji,” kata Dahnil saat ditemui di Kantor BP Haji, Jakarta, Rabu (11/6/2025) malam.
    Menurut Dahnil, rekrutmen petugas haji pada pelaksanaan ibadah haji 2026 harus dievaluasi, khususnya terkait petugas haji daerah.
    “Jadi ada PHD-PHD di daerah, kemudian sekadar nebeng-nebeng haji, tapi tidak melakukan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai petugas haji,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani Nasional 22 Agustus 2025

    Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengungkapkan, terdapat indikasi kuota petugas haji daerah diperjualbelikan.
    Wachid mengatakan, para petugas haji daerah berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji reguler. Namun, mereka disorot karena banyak yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
    “Banyak yang disoroti kayak petugas haji dari daerah, itu rata-rata mereka tidak kerja. Harusnya petugas itu kan melayani para jemaah,” kata Wachid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Padahal, kata Wachid, keberangkatan para petugas haji ke tanah suci membuat antrean calon jemaah haji reguler semakin panjang.
    Menurutnya, mereka tidak melayani jemaah dengan alasan sudah membayar.
    “Alasannya karena dia membayar,” tutur Wachid.
    Politikus Partai Gerindra itu membenarkan ketika dikonfirmasi apakah kuota petugas haji diperjualbelikan.
    “Ya ada indikasi seperti itu. Indikasi diperjualbelikan ada,” tegas Wachid.
    Ia menyebut, informasi para petugas haji tidak bekerja ia ketahui dari laporan masyarakat.
    Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menyebut, para petugas daerah itu hanya “menumpang” ibadah haji.
    “Sampai wakil badan (BP Haji sebut), petugas tidak kerja, mereka numpang haji. Itu memang beliau menemui seperti itu,” ujar Wachid.
    Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, kewenangan menyeleksi petugas haji daerah ada pada gubernur atau bupati/wali kota, bukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama.
    “Daerah itu kabupaten, seperti kabupaten. Kabupaten kota lah ya,” tutur Wachid.
    Menurut Wachid, keberadaan petugas haji daerah yang berangkat menggunakan kuota haji reguler itu perlu dibahas dalam perumusan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umroh.
    Sebab, jumlah mereka tidak sedikit, yakni sekitar 9.900 orang.
    “Itu kan memang kalau disetujui seperti tahun-tahun yang lalu itu, itu mengurangi kuota haji reguler. Nah bisa menghambat termasuk daftar tunggu semakin lama,” kata Wachid.
    Informasi petugas haji daerah hanya “numpang” ibadah haji sebelumnya diungkapkan Dahnil dalam saat ditemui di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    “Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng-nebeng haji,” ujar Dahnil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah Nasional 2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Haji musim 2025 Masehi/1446 Hijriah kemarin menjadi penyelenggaraan haji pertama yang disiapkan oleh delapan
    syarikah
    .
    Syarikah
    memiliki pengertian sebagai perusahaan resmi yang diberikan wewenang oleh pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah haji.
    Namun, dalam penerapan perdana ini, pelayanan delapan syarikah justru bikin pusing jemaah.
    Kesulitan yang lazim dialami jemaah adalah pemisahan tempat menginap atau hotel para jemaah yang berpasangan, baik suami-istri, maupun lansia dengan pendampingnya.
    Tak hanya pasangan atau keluarga jemaah, ada juga peristiwa pemisahan antara dokter petugas haji yang mendampingi jemaah terpisah dari jemaahnya.
    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, masalah ini mengakar pada pengetatan syarat masuk Arab Saudi saat musim haji.
    Awalnya, jemaah yang telah terjadwal untuk berangkat pada kloter-kloter tertentu harus tertunda karena visa haji yang belum diterbitkan.
    Hal ini membuat beberapa kloter yang berangkat bergeser, karena hanya yang telah memiliki visa yang bisa masuk Arab Saudi, termasuk pasangan jemaah haji yang akhirnya berpisah kloter dan ditangani oleh syarikah yang berbeda-beda.
    “Nampaknya jemaah yang bergeser bergabung dengan kloter sebelumnya, jemaah yang berpindah kloter itu ternyata dilayani oleh perusahaan yang berbeda. Dan karena itu, memang untuk tahun ini, kejadian-kejadian seperti itu terus kita antisipasi ke depannya. Kami juga sudah mempersiapkan langkah-langkah yang bisa dilakukan,” kata Latief, Senin (19/5/2025).
    Saat itu, pemerintah Indonesia langsung berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah.
    Seluruh data yang dimiliki, baik yang sudah tiba di Arab Saudi maupun dalam perjalanan, digabungkan, khususnya pasangan suami-istri dan keluarga jemaah.
    Kementerian Agama yang saat itu sebagai penyelenggara haji juga mendorong agar pemerintah Arab Saudi membuat pola penggabungan, dan masalah tersebut akhirnya bisa teratasi dengan segera.
    Agar pemisahan ini tak terulang lagi, Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai pemegang tongkat estafet penyelenggaraan ibadah haji akan “mengindonesiakan syarikah” yang melayani jemaah Indonesia.
    Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar mengatakan, komunikasi syarikah dengan jemaah penting bisa terjalin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
    Atau ketika pemisahan kembali terjadi, syarikah dan jemaah bisa berkomunikasi secara langsung.
    Caranya adalah menempatkan sebagian petugas haji Indonesia ke syarikah-syarikah yang menjadi pelayan jemaah Indonesia.
    “Ada komposisi 1 persen petugas haji dari jumlah jemaah. Nanti sebagian petugas dititipkan lagi kemungkinan di syarikah-syarikah,” ucapnya.
    Syarikah-syarikah ini diminta menerima petugas haji dari Indonesia untuk ditempatkan di tempat mereka.
    Penerapan ini juga akan dilakukan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Arab Saudi.
    Dahnil mengatakan, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan rumah sakit yang bersedia menerima dokter dan perawat Indonesia.
    “Dan pun demikian, misalnya catering. Catering harus punya tanggung jawab untuk meng-hire yang namanya petugas kesehatan dan chef dari kita, dari Indonesia. Makanya kami nanti akan bicara lebih banyak juga dengan teman-teman yang mengurusi pekerja migran terkait dengan ini,” imbuhnya.
    Menanggapi rencana pemerintah terkait pelibatan WNI di syarikah, Ketua Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, menilai perlu ada negosiasi mendalam kepada pemerintah Arab Saudi.
    Dia mengatakan, ada pekerjaan rumah besar BP Haji sebelum mengarah pada negosiasi, yaitu penguatan kelembagaan agar BP Haji bertransformasi menjadi kementerian.
    Karena menurut Firman, negosiasi yang setara antar kementerian yang bisa menjalani hal tersebut, bukan lembaga dalam bentuk badan yang dinilai tidak setara dengan kementerian.
    “Bentuk-bentuk diplomasi model begini akan lebih kuat dan gold jika G2G menjebataninya,” imbuhnya.
    Namun, dia mengapresiasi kebijakan BP Haji yang memperhitungkan serapan lokal dalam penyelenggaraan haji.
    Karena dengan serapan lokal tersebut, kata Firman, akan memudahkan jemaah haji Indonesia ketika ada keperluan tertentu dalam penyelenggaraan haji.
    “Jadi punya izin dan memang resmi diwajibkan syarikat yang menjadi partner harus mengajak tenaga dari Indonesia. Dan itu membahas biaya mereka untuk meningkatkan pelayanan, memudahkan komunikasi,” imbuhnya.
    Namun, hal ini bisa terlaksana jika pemerintah sekali lagi menguatkan kelembagaan BP Haji menjadi sebuah kementerian. “Usulan-usulan besar ini akan mudah tercapai jika diplomasinya apple to apple,” ucapnya.
    Ide mengindonesiakan syarikah mendapat restu dari Senayan.
    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong agar syarikah di Arab Saudi bisa menerima syarat terkait penempatan warga negara Indonesia sebagai bagian dari pekerja mereka.
    Hanya saja, Marwan menyadari urusan mengurus WNI menjadi petugas syarikah bukan hal yang mudah.
    Maka dari itu, Marwan berharap syarikah di Arab Saudi dapat mengurus dokumen orang-orang Indonesia untuk menjadi petugas haji di sana.
    Dengan begitu, kata dia, petugas yang menangani jemaah haji adalah sama-sama orang Indonesia.
    Marwan mengungkapkan, selama ini, petugas syarikah yang berasal dari negara asing membuat jemaah Indonesia kesulitan dalam berkomunikasi.
    Marwan lantas memberi contoh orang Indonesia yang menetap di Arab selalu kesulitan untuk keluar masuk Mekkah akibat izin tinggal tersebut.
    “Mereka kan kalau tiba-tiba orang asing berbahasa asing, mereka agak rumit juga. Tapi memang tidak mudah,” kata Marwan.
    “Kalau tahun ini, orang Makkah, jadi ada (WNI) mukimin di Makkah, begitu dia keluar dari Makkah, itu dia masuk sudah enggak bisa lagi ke Makkah, kalaupun rumahnya di situ. Karena kan sudah enggak boleh. Harus ada Nusuk, baru boleh masuk ke Mekkah. Sementara mereka tidak boleh,” sambungnya.
    Sementara itu, Marwan menyebut petugas syarikah asing juga pasti kesulitan saat membawa jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Arab Saudi.
    Hal tersebut disebabkan oleh kesemrawutan data milik Indonesia, di mana jemaah dalam satu pesawat, belum tentu satu rombongan.
    “Ditambah kesemrawutan data tadi itu. Sehingga syarikah itu tidak mengerti dan tidak tahu di mana jemaahnya. Karena begitu turun jemaah, mereka lebih memilih ke hotel rombongannya. Padahal hotelnya bukan di situ. Itu agak rumit. Jadi ya segera dibenahi, supaya dalam satu kloter itu tidak terpisah-pisah,” imbuh Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
                        Nasional

    6 Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya? Nasional

    Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selain uang, waktu boleh jadi merupakan hal yang paling sulit untuk ‘ditaklukkan’ seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji.
    Bagaimana tidak, meski sudah punya uang cukup, seseorang tetap harus menunggu untuk waktu yang tidak sebentar untuk dapat terbang ke tanah suci, bahkan hingga puluhan tahun.
    Tak heran, banyak
    jemaah haji Indonesia
    yang baru bisa berangkat ke Mekkah ketika sudah menginjak usia senja, salah satunya adalah Marni seorang nenek asal Lebak, Banten, yang baru bisa berangkat haji saat usianya menginjak 90 tahun.
    Marni butuh waktu 11 tahun sejak mendaftar sebagai calon jemaah haji pada 2014 lalu sebelum akhirnya berangkat haji pada 2025.
    Penantian Marni tak berawal dari saat pendaftaran, tapi jauh lebih lama dari itu. Sebagai tukang pijat, tentu sulit mendapat uang setor haji yang saat dia mendaftar besarannya mencapai Rp 25 juta.
    Untuk mengumpulkan uang setoran haji, Marni harus mengumpulkan selama bertahun-tahun. Jika merujuk pengakuan Marni, ia mulai bekerja sebagai tukang pijat sejak 1980.
    Dengan pekerjaan yang jasanya tak setiap hari dipakai, Marni konsisten menabung, menyisihkan uang untuk setoran awal haji.
    Dari 1980 sampai 2014, kurang lebih 34 tahun menabung Marni baru bisa bayar setoran awal.
    Total, Marni butuh waktu 45 tahun untuk menabung dan menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
    Marni tak sendiri, kisah lain soal lansia naik haji ini juga diceritakan oleh nenek Marhamah yang berusia lebih dari satu abad.
    Nenek Marhamah berusia 104 tahun saat berangkat ke Tanah Suci. Ia terdaftar sebagai jemaah tertua dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada musim haji 2025.
    Usianya yang telah uzur ini menjadi keuntungan bagi Marhamah dari sisi masa antre, karena Marhamah baru mendaftar haji pada 2019 dan langsung berangkat setelah enam tahun mengantre.
    Jika merujuk daftar antrean, Marhamah harusnya berangkat di tahun 2045. Tapi karena telah sepuh, dia menjadi prioritas untuk diberangkatkan.
    “Tapi alhamdulillah bisa berangkat tahun ini,” ujar Ayamah, anak kandung Marhamah, Kamis (1/4/2025).
    Kisah lansia Indonesia naik haji ini semakin santer terdengar karena antrean haji yang semakin tak terkira.
    Mereka yang mengantre keburu jadi kakek-nenek untuk menunaikan haji.
    Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI menunjukkan, pada haji 2025, jemaah tertua yang berangkat dari Indonesia sudah berusia 108 tahun.
    Dari 203.149 jemaah haji yang berhasil tiba di Arab Saudi, 44.085 jemaah di antaranya juga masuk kategori lanjut usia atau berusia di atas 65 tahun.
    Kementerian Agama RI mencatat 2025, ada sekitar 5,4 juta jemaah haji asal Indonesia mengantri untuk kuota yang jumlahnya mencapai 210.000 per tahun.
    Antrean panjang ini bervariasi, tergantung tempat daerah kantor wilayah terdaftar, paling cepat 11 tahun, tapi ada juga yang harus menunggu hingga 47 tahun.
    Lama antre ini tergantung pada jumlah pendaftar karena tiap daerah mempunyai jumlah pendaftar yang berbeda.
    Berdasarkan data Kemeng, masa antre paling singkat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, itu pun harus menunggu selama 11 tahun.
    Sedangkan yang paling lama ada di Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bantaeng dengan masa tunggu 47 tahun lamanya.
    Ada sejumlah langkah yang dilakoni pemerintah untuk mempersingkat masa tunggu, salah satunya adalah melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji bagi Indonesia.
    Namun, selain mengharap pada Arab Saudi, pemerintah lewat Badan Penyelenggara (BP) Haji juga memikirkan cara lain, yakni menertibkan data jemaah.
    Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menggunakan istilah data “batu”, merujuk pada data berisi nama calon jemaah yang ikut dalam antraan, tapi wujud orangnya tidak ada.
    Menurut dia, indikasi data batu ini adalah modus operandi para rente di musim haji.
    Nama orang yang mengantre tanpa wujud ini akan menjadi ladang bisnis bagi mereka yang culas, sebut saja oknum penyelenggara haji.
    Nama tanpa tuan itu nantinya akan mengisi daftar tunggu, kemudian akan dijual ketika ada yang menginginkan jalur instan.
    “Itu saya bilang praktik rente, orang sengaja ada kekacauan data itu supaya bisa melakukan praktik manipulasi di situ,” kata Dahnil kepada
    Kompas.com 
    di Kantor BP Haji, Kamis (3/7/2025).
    Untuk membersihkan praktik rente ini, BP Haji akan memperbaiki sistem secara
    realtime
    untuk proses data daftar tunggu haji.
    Harapannya, ketika data batu telah disingkirkan, kekosongan tempat akan diisi oleh jemaah yang berhak dan mengurangi masa antrean.
    Usulan lain untuk memangkas masa antri haji ini datang dari Parlemen, yakni dengan cara mengambil jatah kuota haji negara lain yang tidak terpakai.
    Wakil Ketua Komisi VIII Ansory Siregar mengatakan, cara itu perlu dicoba setelah dia meneliti sejumlah negara di Asia Tengah dan Asia Tenggara yang menyia-nyiakan kuota haji mereka.
    Ia menyebutkan, negara-negara seperti Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan setiap tahunnya mendapatkan 90.000 kuota haji, tetapi yang terpakai tidak sampai 50 persen.
    Menurut Ansory, pemerintah semestinya bisa menindaklanjuti diplomasi yang dilakukan, dengan melobi negara-negara tersebut agar mau bekerja sama memanfaatkan sisa kuota tersebut.
    “Kalau sekarang ini ada kuota mereka itu sekitar 90.000, yang dipakai cuma 40.000. Sehingga masih ada kuota dari sana 50.000 yang belum dipakai,” kata Ansory di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
    Selain negara-negara Asia Tengah itu, negara tetangga seperti Filipina dan Timor Leste juga memiliki kuota haji yang tidak dimanfaatkan secara penuh.
    “Filipina masih ada 3.000 kuota yang tidak dipakai. Timor Leste juga ada. Ini harus kita manfaatkan,” ucap Ansory.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan, masa antre jemaah haji dari Indonesia dapat berkurang bila pemerintah menjajaki kerja sama dengan negara-negara tersebut.
    Ansory menambahkan, teknis pemberangkatan dan pemulangan jamaah yang memanfaatkan kuota negara lain bisa dibicarakan lebih lanjut, ketika kesepakatan sudah terjalin.
    “Apakah orang Indonesia ini pergi ke Kazakhstan baru ke Jeddah, atau imigrasi dari Asia Tengah itu datang ke Indonesia gitu, pada fast track gitu. Itu teknis saja tuh. Tapi yang jelas kita bisa memakai kuota mereka itu. Sayang enggak dipakai, 50.000 kan,” kata dia.
    Senada, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan bahwa usul pemanfaatan kuota negara sahabat bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
    “Nanti kita mungkin saja akan merevisi UU Haji, yang bisa memungkinkan kita mengirimkan jemaah bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya,” kata Marwan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
    Marwan menekankan, upaya ini penting untuk mengurai masa tunggu jemaah yang mencapai puluhan tahun, terlebih banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia dan khawatir tidak memenuhi syarat istithaah saat jadwal keberangkatan tiba.
    “Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu, ya keburu mungkin almarhum. Usianya tidak sampai di situ lagi. Ini yang kita butuhkan, cara mengurainya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.