Tag: Dahnil Anzar Simanjuntak

  • KPK Imbau Menteri yang Direshuffle Laporkan Harta Kekayaan

    KPK Imbau Menteri yang Direshuffle Laporkan Harta Kekayaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau kepada menteri yang telah dilantik maupun diberhentikan segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelaporan harta kekayaan dilakukan sebelum tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

    “Tentunya, setiap Penyelenggara Negara, selain berkewajiban melaporkan LHKPN-nya secara periodik, yaitu sebelum tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya, juga wajib melaporkan LHKPN-nya pada saat pengangkatan pertama, berakhirnya jabatan atau pensiun, maupun pengangkatan kembali setelah berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai Penyelenggara Negara,” jelas Budi dalam keterangan tertulis, Senin (8/9/2025).

    Budi menyampaikan kewajiban pejabat negara melaporkan harta kekayaan merujuk pada Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, LHKPN tersebut wajib disampaikan dalam jangka waktu paling lambat dua bulan sejak pengangkatan ataupun pemberhentian pada jabatan tersebut.

    Nantinya LHKPN yang disampaikan akan diverifikasi, dan setelah dinyatakan lengkap maka akan dipublikasikan melalui website https://elhkpn.kpk.go.id sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan harta atau aset seorang Penyelenggara Negara.

    “KPK terbuka untuk melakukan perbantuan dalam pengisian ataupun pelaporan LHKPN tersebut,” ujarnya.

    Sebagai informasi, sesuai Keputusan Presiden RI No 86B/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029, Presiden Prabowo mereshuffle para menterinya, yaitu

    1.Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
    2.Menteri Keuangan: Sri Mulyani
    3.Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
    4.Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
    5.Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo

    Setelahnya Prabowo melantik:

    1. Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
    2. Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI: Mukhtaruddin
    3.  Menteri Koperasi: Fery Joko Juliantono
    4. Menteri Haji dan Umrah: Mochammad Irfan Yusuf
    5. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar

    Lalu memberhentikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan dan Menteri Pemuda dan Olahraga, Ario Bimo Nandito Ariotedjo.

    Untuk Menkopolhukam akan diganti oleh pejabat sementara, tetapi belum disampaikan nama penggantinya. Sedangkan pengganti Menpora dikabarkan masih berada di luar negeri

    Keputusan Presiden ini mulai berlaku saat pelantikan di Jakarta pada 8 September 2025.

  • Prabowo lantik Dahnil Azhar jadi Wamen Haji dan Umroh

    Prabowo lantik Dahnil Azhar jadi Wamen Haji dan Umroh

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Dahnil Azhar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umroh di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Dahnil dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

    “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan yang dipandu Kepala Negara dan diikuti Dahnil.

    Presiden Prabowo, dalam prosesi yang sama, juga melantik Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah.

    Selepas itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan pimpinan lembaga.

    Dahnil Anzar Simanjuntak lahir pada 10 April 1982 di Salahaji, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan menempuh pendidikan tinggi di bidang akuntansi publik di Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta.

    Perjalanan akademisnya berlanjut ke Universitas Indonesia, tempat ia meraih gelar Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik dengan konsentrasi desentralisasi keuangan, lalu menuntaskan studi doktoral di bidang Ilmu Ekonomi di Universitas Diponegoro.

    Karier Dahnil diawali sebagai dosen di Universitas Muhammadiyah Tangerang dan kemudian menjadi dosen PNS di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.

    Di luar dunia akademik, namanya mulai dikenal luas ketika menjabat Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014–2018. Posisi ini mengukuhkannya sebagai salah satu tokoh pemuda Islam yang aktif menyuarakan isu-isu sosial, kebangsaan, dan kepemudaan.

    Pada 22 Oktober 2024, Presiden Prabowo menunjuk Dahnil sebagai Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).

    Pewarta: Andi Firdaus
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Intip Garasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang Kena Reshuffle Sore Ini

    Intip Garasi Menteri Keuangan Sri Mulyani yang Kena Reshuffle Sore Ini

    Jakarta

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu pejabat yang terkena reshuffle sore ini, Senin (8/9). Bicara otomotif, ini garasi kendaraan di rumah Sri Mulyani. Ada motor-mobil merek apa saja ya?

    Mengutip website Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis KPK, Sri Mulyani mengalami peningkatan harta sebesar 16,3 persen atau sebesar Rp 13.013.107.535. Pada LHKPN 2023 yang disetor 2024, Sri Mulyani tercatat punya harta sebesar Rp 79.841.692.348. Kemudian pada LHKPN 2024 yang disetor tahun 2025, hartanya kini naik menjadi Rp 92.854.709.883.

    Ada sejumlah aset yang mengalami kenaikan, salah satunya di kategori alat transportasi dan mesin. Aset ini berisi deretan kendaraan milik Sri Mulyani. Khusus aset alat transportasi dan mesin nilainya naik Rp 578,082 juta atau sebesar 282,24 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Terpantau ada penambahan berupa satu unit mobil Toyota Innova Zenix lansiran 2024.

    Mobil itu berstatus hasil sendiri dengan nilai Rp 638,9 juta. Menariknya, Innova Zenix ini jadi satu-satunya mobil di garasi Sri Mulyani lantaran aset kendaraan lainnya adalah tiga motor. Untuk tahu lengkapnya berikut ini deretan kendaraan milik Sri Mulyani.

    Isi Garasi Sri Mulyani

    1. Motor Honda Rebel CMX500 tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp 100 juta
    2. Motor Honda Scoopy tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 18 juta
    3. Motor Honda PCX tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 26 juta
    4. Mobil Toyota Innova Zenix tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp 638,9 juta

    Selain aset alat transportasi dan mesin, aset berupa tanah dan bangunan juga nilainya naik dari sebelumnya Rp 48.985.882.232 jadi Rp 49.541.046.561. Peningkatan juga terjadi di aset surat berharga, bahkan kenaikannya mencapai 43,93 persen atau sekitar Rp 10.666.917.717. Berkat kenaikan itu, aset surat berharga Sri nilainya Rp 34.947.646.914.

    Aset lain yang juga nilainya naik adalah kas dan setara kas. Kini nilai aset tersebut Rp 16.502.936.584. Terakhir ada aset berupa harta bergerak lainnya yang nilainya turun Rp 54.820.000 menjadi Rp 391.700.000. Utang Sri Mulyani yang sebelumnya mencapai Rp 9.531.643.128 itu juga turun dan kini menjadi Rp 9.311.520.176.

    Sebelumnya Sri Mulyani sempat menjadi sorotan saat aksi demo merebak pada akhir Agustus lalu. Kebijakannya terkait pajak dan anggaran dinilai memberatkan masyarakat.

    Bahkan, rumah Sri Mulyani di Bintaro, Jakarta Selatan, menjadi sasaran aksi penjarahan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Minggu (31/8/2025) lalu. Sebagai informasi, Sri Mulyani sendiri menjabat sebagai Menkeu sejak 2016, era Presiden Joko Widowo. Sri Mulyani juga pernah menjadi Menkeu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2005-2010.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengganti posisi Menteri Keuangan (Menkeu) dari Sri Mulyani menjadi Purbaya Yudhi Sadewa. Di sisi lain, ada kabar Sri Mulyani sebelumnya mundur.

    “Ya, bukan mundur, bukan dicopot. Bapak Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, tentunya kita semua paham bahwa beliau memiliki hak prerogatif. Maka kemudian atas evaluasi, beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan tentang kabar itu di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Prasetyo menyebutkan pertimbangan untuk melakukan reshuffle itu banyak. Dia meminta doa agar pergantian sejumlah menteri Prabowo ini menjadi keputusan yang tepat.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan atau reshuffle kabinet kedua. Prabowo pun resmi melantik menteri-menteri barunya di Istana sore ini.

    Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (8/9). Ada empat menteri dan seorang wakil menteri yang dilantik sore ini. Berikut ini daftarnya:

    1. Menteri Keuangan: Purbaya Yudhi Sadewa
    2. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin
    3. Menteri Koperasi: Ferry Juliantono
    4. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf
    5. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak.

    (lua/rgr)

  • Ferry Juliantono Resmi Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie

    Ferry Juliantono Resmi Jadi Menteri Koperasi Gantikan Budi Arie

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi. Ferry menggantikan posisi Budi Arie Setiadi.

    Pelantikan ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 86P tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode tahun 2024-2029. Ferry Juliantono dilantik bersama empat menteri lainnya.

    “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan yang diucapkan para menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025).

    Ferry Juliantono adalah politisi Partai Gerindra. Namun, pria kelahiran 27 Juli 1967 di Jakarta ini memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai Demokrat pada tahun 2010.

    Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin). Ferry diketahui memiliki fokus di bidang koperasi. Ferry juga pernah menjadi Komisaris PT Pertamina Patra Niaga.

    Berikut daftar menteri yang dilantik sore ini:

    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtarudin

    Menteri Koperasi:Ferry Juliantono

    Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak.

    (zap/dhn)

  • Presiden Prabowo berhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam

    Presiden Prabowo berhentikan Budi Gunawan sebagai Menko Polkam

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dalam acara pelantikan menteri dan wakil menteri baru Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Kebijakan itu ditetapkan oleh Presiden Prabowo dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 86P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024—2029 pada 8 September 2025.

    Dalam prosesi itu, yang berlangsung tepat pukul 16.00 WIB, Budi Gunawan tidak terlihat hadir di Istana Negara. Presiden Prabowo sejauh ini belum menetapkan pengganti Budi Gunawan sehingga jabatan Menko Polkam pun masih kosong.

    Presiden Prabowo, dalam prosesi yang sama, juga melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Sri Mulyani Indrawati, kemudian melantik Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ferry Joko Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi, dan juga melantik Mochamad Irfan Yusuf Hasyim sebagai Menteri Haji dan Umrah berikut dengan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga memberhentikan Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Presiden sejauh ini belum menetapkan pengganti Dito, sehingga kursi Menpora pun otomatis kosong.

    Di Istana Negara, prosesi pelantikan menteri dan wakil menteri yang baru diawali dengan pembacaan keppres pemberhentian dan pengangkatan menteri dan wakil menteri, kemudian pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo.

    “Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya, kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan para pejabat baru tersebut.

    Selepas itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Acara dilanjutkan dengan pemberian selamat oleh Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, dan pimpinan lembaga.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Ada Lagi Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Ini List Menteri Baru Reshuffle Kabinet Prabowo

    Tak Ada Lagi Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Ini List Menteri Baru Reshuffle Kabinet Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo mereshuffle kabinet menteri termasuk Budi Gunawan dan Sri Mulyani dan menggantinya menteri-menteri baru.

    Prabowo memberhentikan dengan hormat dari jabatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029, masing-masing: 

    1. Budi Gunawan – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan 

    2. Ario Bimo Nandito Ariotedjo – Menteri Pemuda dan Olahraga

    Selain itu, Prabowo juga Mengangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri Negara:

    1. Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

    2. Mukhtaruddin – Menteri Perlindungan Pekerja Migran/ BP2MI

    3. Fery Joko Juliantono – Menteri Koperasi

    4. Mochammad Irfan Yusuf  – Menteri Haji dan Umrah 

    5. Dahnil Anzar – Wakil Menteri Haji dan Umrah 

    Keputusan Presiden ini mulai berlaku saat pelantikan di Jakarta pada 8 September 2025.

    Hingga saat ini, posisi Menko Polhukam masih dijabat ad interim dan Menteri Pemuda dan Olahraga belum dilantik.

  • HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk Presiden berdasarkan amanat Undang-Undang Perubahan Haji dan Umrah.

    HNW, sapaan karibnya, menyebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sudah semakin mepet sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di Badang Penyelenggara (BP) Haji sekarang.

    “Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo,” kata NHW dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    HNW mengatakan soliditas internal lembaga sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan umat menaruh harapan besar akan suksesnya lembaga Kementerian Haji.

    Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu orang jamaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jamaah Haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.

    HNW mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.

    DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

    “Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘Badan’ menjadi ‘Kementerian’. Untuk itu, dibutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” ujarnya.

    Hidayat menyebut Gus Irfan (Mochamad Irfan Yusuf) yang saat ini menjabat Kepala BP Haji merupakan cucu pendiri NU K.H. Hasyim Asyari dan banyak beraktivitas di pesantren maupun kalangan NU. Sementara Dahnil Anzar selaku Wakil Kepala BP Haji merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

    Dengan rekam jejak tersebut, pada rapat haji terakhir di Komisi VIII DPR pada 27 Agustus 2025, secara umum anggota Komisi VIII juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala BP Haji untuk lanjut diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah nanti.

    “Mereka berdua selain merupakan perintis awal di BP Haji, yang sudah melampaui fase rintisan awal yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana, juga sekaligus telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah,” kata HNW.

    Ia pun memberikan dukungan penuh agar keduanya bisa dilantik sebagai menteri dan wakil menteri Haji demi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan pelayanan haji yang lebih profesional bagi masyarakat Indonesia.

    “Tentu kami dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan Umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya. Dan tentu juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan dihadirkannya Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jadi Sosok Kuat untuk Posisi Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar: Sejarah Baru Tata Kelola Perhajian

    Jadi Sosok Kuat untuk Posisi Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar: Sejarah Baru Tata Kelola Perhajian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Dahnil Anzar Simanjuntak jadi sosok yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi menteri haji dan umrah.

    Lewat unggahan di akun Threads pribadinya, Dahnil Anzar Simanjuntak menyambut baik penunjukkan ini.

    Ia mengaku ini akan menjadi sejarah baru untuk tata kelola perhahian Indonesia.

    “Sejarah baru tata kelola Perhajian Indonesia dimulai oleh Presiden Prabowo,” tulisnya dikutip Rabu (27/8/2025).

    Sebelum resmi ditunjuk, Dahnil menjabat sebagai salah satu juru bicara dari sang Presiden.

    Ia jadi Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo-Sandi dalam Pemilihan Presiden 2019.

    Dan terbaru, pria asal Sumatera Utara itu menjabat sebagai wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji.

    Kemudian, DPR RI telah mengesahkan RUU Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, menjadi Undang-Undang.

    Dalam revisi UU tersebut, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

    Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertugas menyelenggarakan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia. 

    BP Haji berada langsung di bawah Presiden dan dibentuk untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan haji.

    (Erfyansyah/fajar)

  • DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Agustus 2025

    DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian Nasional 24 Agustus 2025

    DPR-Pemerintah Sepakat Hapus Petugas Haji Daerah, Rekrutmen Dipusatkan di Kementerian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR RI dan pemerintah bersepakat untuk menghapus keberadaan Petugas Haji Daerah (PHD) dalam Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang sedang dibahas.
    Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengatakan, keputusan itu diambil agar rekrutmen dan penugasan petugas haji lebih terkoordinasi dengan baik.
    “Ya, TPHD (Petugas Haji Daerah) itu kita sepakati untuk ditiadakan,” ujar Selly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (24/8/2025).
    Dengan demikian, lanjut Selly, mekanisme rekrutmen petugas haji selanjutnya hanya akan dilakukan secara terpusat di Kementerian Haji dan Umrah.
    Kebijakan ini diyakini akan membuat penyelenggaraan lebih efektif dan profesional karena petugas yang terpilih akan melewati seleksi yang ketat.
    “Jadi kita semua akan menyepakati bahwa untuk petugas haji itu akan disepakati di pusat semua supaya nanti akan terkoordinir dengan lebih baik dan ada satu badan, mungkin badan diklat, yang akan melakukan itu semua,” ujarnya.
    Untuk diketahui, dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, terdapat ketentuan bahwa gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri Agama.
    Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 23 Ayat (1) yang berbunyi: “Gubernur atau bupati/wali kota dapat mengusulkan calon petugas haji daerah kepada Menteri.” Setelahnya, calon petugas haji daerah yang diusulkan akan diseleksi oleh Menteri dan diangkat jika memenuhi persyaratan.
    Adapun syarat-syarat yang diatur dalam Pasal 23, di antaranya adalah beragama Islam, memiliki kemampuan dan pengetahuan di bidang penyelenggaraan ibadah haji, serta memiliki dokumen yang sah.
    Namun, ketentuan tersebut dihapus dalam revisi UU, sehingga seleksi dan penentuan petugas haji sepenuhnya dilakukan di tingkat pusat.
    Diberitakan sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti keberadaan PHD yang dinilai tidak optimal dalam menjalankan tugas.
    Bahkan, ada petugas yang hanya memanfaatkan status tersebut untuk berangkat haji.
    “Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng-nebeng haji,” kata Dahnil saat ditemui di Kantor BP Haji, Jakarta, Rabu (11/6/2025) malam.
    Menurut Dahnil, rekrutmen petugas haji pada pelaksanaan ibadah haji 2026 harus dievaluasi, khususnya terkait petugas haji daerah.
    “Jadi ada PHD-PHD di daerah, kemudian sekadar nebeng-nebeng haji, tapi tidak melakukan fungsinya sebagaimana mestinya sebagai petugas haji,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani Nasional 22 Agustus 2025

    Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengungkapkan, terdapat indikasi kuota petugas haji daerah diperjualbelikan.
    Wachid mengatakan, para petugas haji daerah berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji reguler. Namun, mereka disorot karena banyak yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
    “Banyak yang disoroti kayak petugas haji dari daerah, itu rata-rata mereka tidak kerja. Harusnya petugas itu kan melayani para jemaah,” kata Wachid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Padahal, kata Wachid, keberangkatan para petugas haji ke tanah suci membuat antrean calon jemaah haji reguler semakin panjang.
    Menurutnya, mereka tidak melayani jemaah dengan alasan sudah membayar.
    “Alasannya karena dia membayar,” tutur Wachid.
    Politikus Partai Gerindra itu membenarkan ketika dikonfirmasi apakah kuota petugas haji diperjualbelikan.
    “Ya ada indikasi seperti itu. Indikasi diperjualbelikan ada,” tegas Wachid.
    Ia menyebut, informasi para petugas haji tidak bekerja ia ketahui dari laporan masyarakat.
    Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menyebut, para petugas daerah itu hanya “menumpang” ibadah haji.
    “Sampai wakil badan (BP Haji sebut), petugas tidak kerja, mereka numpang haji. Itu memang beliau menemui seperti itu,” ujar Wachid.
    Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, kewenangan menyeleksi petugas haji daerah ada pada gubernur atau bupati/wali kota, bukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama.
    “Daerah itu kabupaten, seperti kabupaten. Kabupaten kota lah ya,” tutur Wachid.
    Menurut Wachid, keberadaan petugas haji daerah yang berangkat menggunakan kuota haji reguler itu perlu dibahas dalam perumusan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umroh.
    Sebab, jumlah mereka tidak sedikit, yakni sekitar 9.900 orang.
    “Itu kan memang kalau disetujui seperti tahun-tahun yang lalu itu, itu mengurangi kuota haji reguler. Nah bisa menghambat termasuk daftar tunggu semakin lama,” kata Wachid.
    Informasi petugas haji daerah hanya “numpang” ibadah haji sebelumnya diungkapkan Dahnil dalam saat ditemui di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    “Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng-nebeng haji,” ujar Dahnil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.