Tag: Dahnil Anzar Simanjuntak

  • Wamenhaj Dahnil Anzar Gembleng 1.501 Calon PPIH Arab Saudi 2026, Begini Isinya

    Wamenhaj Dahnil Anzar Gembleng 1.501 Calon PPIH Arab Saudi 2026, Begini Isinya

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan pengarahan tegas kepada 1.501 calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat tahun 2026 guna menekan angka kematian jemaah dan memperbaiki integritas petugas. Dalam pengarahan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/1/2026), Dahnil menekankan bahwa kesehatan merupakan isu krusial mengingat 25 persen jemaah tahun ini masuk kategori lanjut usia (lansia).

    Misi utama kementerian pada musim haji 1447 H adalah memastikan istithaah kesehatan jemaah terjaga secara maksimal. Dahnil menyoroti data tahun 2025 di mana terdapat 457 jemaah wafat, yang setara dengan 50 persen dari total kematian haji global tahun lalu. Angka kematian jemaah kini menjadi indikator utama kesuksesan penyelenggaraan haji bagi Pemerintah Arab Saudi.

    Dahnil mengakui adanya tantangan besar terkait doktrin sebagian jemaah Indonesia yang ingin wafat di tanah suci, yang terkadang berseberangan dengan kepentingan regulasi kesehatan otoritas setempat. Oleh karena itu, tenaga medis dan dokter memegang tanggung jawab paling berat dalam mengawal kondisi fisik jemaah yang rentan terhadap penyakit tertentu.

    “Tugas yang paling berat adalah dokter dan medis. Kesehatan menjadi isu utama haji. Dua puluh lima persen jemaah haji 2026 adalah lansia, kemungkinan memiliki penyakit tertentu. Inilah kenapa diklat ini nanti akan dikhususkan pembimbingan sesuai layanannya,” ujar Dahnil Anzar di hadapan ribuan calon petugas.

    Selain aspek kesehatan, Wamenhaj secara terbuka menyinggung adanya trust issue atau krisis kepercayaan publik terhadap integritas petugas. Banyak masyarakat yang menganggap posisi petugas sering kali disalahgunakan oleh individu yang belum pernah berhaji untuk sekadar mendapatkan fasilitas haji secara gratis atau “nebeng haji”.

    “Ada trust issue publik saat ini kepada petugas yang belum pernah berhaji, karena dianggap nebeng haji dengan jadi petugas,” tegas Dahnil.

    Ia mengingatkan bahwa definisi haji mabrur harus tercermin dari kebermanfaatan sosial dan pengaruh baik yang dibawa ke masyarakat setelah pulang dari tanah suci. Petugas diharapkan mencontoh teladan sejarah orang-orang terdahulu yang membawa perubahan luar biasa bagi lingkungan sekitarnya usai menunaikan ibadah haji.

    Dahnil juga memosisikan jemaah dan petugas sebagai diplomat bangsa yang mencerminkan wajah Indonesia di mata dunia. Kedisiplinan dan kebersihan menjadi modalitas diplomasi yang penting untuk dijaga selama operasional haji berlangsung agar citra Indonesia tetap positif di level internasional.

    “Jemaah dan petugas Indonesia adalah diplomat, wajah Indonesia. Menjadi modalitas diplomasi. Contoh terkait kebersihannya dan kedisiplinan,” tambahnya.

    Secara kelembagaan, Kementerian Haji dan Umrah menargetkan capaian “Tri Sukses” pada penyelenggaraan tahun ini. Fokus tersebut meliputi sukses ritual di mana petugas menjadi garda terdepan (frontliner), penguatan ekosistem ekonomi haji, serta pembangunan peradaban dan keadaban kebangsaan.

    Pengarahan ini menjadi bagian penting dari rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH yang dirancang khusus untuk meningkatkan kemampuan manajerial petugas. Dengan pembekalan ini, diharapkan setiap petugas mampu menjalankan fungsinya secara profesional sesuai bidang layanan masing-masing demi kenyamanan seluruh jemaah asal Indonesia, termasuk jemaah dari berbagai daerah seperti Jawa Timur. [ian/but]

  • 7
                    
                        Korupsi Kuota Haji Seret Gus Yaqut Jadi Tersangka, Saatnya Akhiri Rente Perhajian
                        Nasional

    7 Korupsi Kuota Haji Seret Gus Yaqut Jadi Tersangka, Saatnya Akhiri Rente Perhajian Nasional

    Korupsi Kuota Haji Seret Gus Yaqut Jadi Tersangka, Saatnya Akhiri Rente Perhajian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan dua tersangka korupsi kuota haji yang sudah bergulir selama berbulan-bulan.
    Dua tersangka itu adalah mantan Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
    “Kami sampaikan
    update
    -nya bahwa
    confirm
    KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
    Budi menyebutkan,
    Gus Yaqut
    dan Gus Alex dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.
    “BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar dia.
    Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut dan Gus Alex akan segera ditahan oleh KPK agar penyidikan berjalan efektif.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    Semestinya, pembagian yang sesuai dengan aturan adalah 92 persen dengan 8 persen, tetapi Yaqut dan anak buahnya membagi sebesar 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen haji khusus.
    Gus Alex disebut turut serta dalam proses penentuan kuota haji tambahan 2024 dan diduga ikut menerima aliran uang dari biro travel haji untuk oknum di Kementerian Agama.
    “Penyidik tentu mempertimbangkan peran-peran aktif yang dilakukan oleh tersangka saudara IAA dalam proses diskresi, kemudian juga bagaimana pendistribusian dari kuota haji tersebut, termasuk juga terkait dengan dugaan aliran uang dari pihak-pihak PIHK atau Biro Travel Haji kepada oknum di Kementerian Agama ini,” kata Budi.
    Selama penyidikan berlangsung, jumlah pengembalian uang dari biro travel haji atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang mencapai Rp 100 miliar.
    Kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
    KPK mengimbau agar seluruh PIHK dan asosiasi biro travel haji tak ragu untuk mengembalikan uang yang berkaitan dengan kasus kuota haji.
    “KPK juga mengimbau kepada pihak-pihak PIHK, Biro Travel maupun asosiasi untuk kemudian juga bisa kooperatif termasuk dalam hal pengembalian uang-uang yang diduga terkait dari konstruksi perkara ini,” ujar Budi.
    Kuasa hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraini, menyatakan menghormati penetapan tersangka terhadap kliennya dalam kasus dugaan
    korupsi kuota haji
    2023-2024 di Kementerian Agama.
    “Kami telah menerima informasi terkait penetapan klien kami sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas hal tersebut, kami menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan,” kata Mellisa dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).
    Mellisa mengatakan, sejak awal proses pemeriksaan, Yaqut bersikap kooperatif dan transparan dengan memenuhi seluruh panggilan serta prosedur hukum yang berlaku.
    “Sikap ini merupakan bentuk komitmen klien kami terhadap penegakan hukum dan akan terus dijaga ke depannya,” ujarnya.
    Mellisa menegaskan bahwa dalam proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (
    presumption of innocence
    ) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
    Dia mengatakan, tim penasihat hukum akan mendampingi Yaqut secara profesional dan bertanggung jawab, serta menempuh seluruh langkah dan upaya hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna melindungi hak-hak hukum.
    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), kakak kandung Yaqut, juga meengaskan tidak akan mengintervensi kasus yang menjerat adiknya itu.
    Ia memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada yang berwenang.
    Gus Yahya tidak memungkiri penetapan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji dirasakannya secara emosional.
    “Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” tegas Gus Yahya dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2026).
    Gus Yahya juga menegaskan bahwa PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang menyeret Yaqut.
    “PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” tutur Gus Yahya.
    Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyinggung perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menyudahi tradisi rente haji.
    “Sesuai dengan perintah dan arahan presiden Prabowo. Tradisi rente di perhajian harus disudahi,” tutur Dahnil saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (9/1/2026).
    Dahnil berharap agar jajaran Kemenhaj tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah pelaksanaan haji berada di tangan Kemenhaj.
    Ia mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk menindak pihak-pihak yang masih bermain kotor.
    “Semoga (tidak ada lagi), kalau pun ada, KPK dan Kejaksaan jangan ragu sikat segera, karena kami berhadapan dengan yang sering saya sebut sebagai kartel haji,” imbuhnya.
    Dahnil menegaskan bahwa Kemenhaj berkomitmen untuk tidak menoleransi praktik korupsi pada pelaksanaan ibadah haji demi menjaga kepercayaan publik.
    “Komitmen saya dan Pak Menteri sepenuhnya
    zero tolerance
    terhadap praktik korupsi dan rente di Kementerian Haji dan Umrah saat ini,” kata Dahnil.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gus Yaqut Jadi Tersangka, Wamenhaj: Perintah Prabowo, Rente Perhajian Harus Disudahi

    Gus Yaqut Jadi Tersangka, Wamenhaj: Perintah Prabowo, Rente Perhajian Harus Disudahi

    Gus Yaqut Jadi Tersangka, Wamenhaj: Perintah Prabowo, Rente Perhajian Harus Disudahi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk menyudahi tradisi rente dalam pelaksanaan ibadah haji.
    Hal ini disampaikan Dahnil merespons penetapan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan
    korupsi kuota haji
    2024.
    “Sesuai dengan perintah dan arahan presiden Prabowo. Tradisi rente di perhajian harus disudahi,” tutur Dahnil saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (9/1/2026).
    Dahnil pun berharap agar jajaran Kemenhaj tidak mengulangi kesalahan yang sama setelah pelaksanaan haji berada di tangan Kemenhaj.
    Ia juga mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk menindak pihak-pihak yang masih bermain kotor.
    “Semoga, kalau pun ada, KPK dan Kejaksaan jangan ragu sikat segera, karena kami berhadapan dengan yang sering saya sebut sebagai kartel haji,” imbuhnya.
    Dahnil menegaskan bahwa Kemenhaj berkomitmen untuk tidak menoleransi praktik korupsi pada pelaksanaan ibadah haji demi menjaga kepercayaan publik.
    “Komitmen saya dan Pak Menteri sepenuhnya
    zero tolerance
    terhadap praktik korupsi dan rente di Kementerian Haji dan Umrah saat ini,” kata Prabowo.
    Diberitakan, KPK menetapkan Yaqut dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama.
    “Kami sampaikan
    update
    -nya bahwa
    confirm
    KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/1/2026).
    Dalam perkara ini, KPK menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang mengatur tentang adanya kerugian negara.
    “BPK saat ini masih terus melakukan kalkulasi untuk menghitung besarnya nilai kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini,” ujar Budi.
    Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenhaj Dahnil Anzar Tegaskan Nol Toleransi Korupsi Haji Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

    Wamenhaj Dahnil Anzar Tegaskan Nol Toleransi Korupsi Haji Sesuai Instruksi Presiden Prabowo

    Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan komitmen penuh kementeriannya untuk menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap korupsi dan praktik rente dalam seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menghendaki transformasi tata kelola negara yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.

    Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam Taklimat Awal Tahun bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Selasa (7/1/2026). Menurut Dahnil, pesan utama yang ditekankan Kepala Negara secara berulang adalah keseriusan pemerintah dalam melakukan “bersih-bersih” di berbagai sektor, termasuk bidang perhajian.

    “Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil Anzar, dilansir Beritajatim.com dari situs resmi Kemenhaj RI.

    Lebih lanjut, Dahnil menjelaskan bahwa Presiden secara eksplisit meminta Kementerian Haji dan Umrah untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan praktik amoral yang mencederai amanah para jemaah. Target utamanya adalah menghapus celah bagi para pemburu rente yang selama ini kerap menyusupi birokrasi pengadaan layanan haji.

    “Presiden ingin Kementerian Haji dan Umrah menjadi salah satu kementerian yang nol korupsi, atau zero tolerance terhadap praktik rente, praktik korupsi, maupun praktik amoral lainnya,” tegasnya.

    Dahnil memaparkan bahwa saat ini persiapan haji tengah memasuki fase-fase kritis, terutama pada tahap pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga kerja sama dengan syarikah di Arab Saudi. Fase ini dinilai paling rawan terhadap intervensi kepentingan tidak sehat yang berpotensi merugikan keuangan negara dan kualitas layanan jemaah.

    “Sekarang ini kita berada di titik-titik kritis. Proses pengadaan katering, akomodasi, transportasi, hingga sebelumnya pengadaan syarikah sedang dan sudah berlangsung, dan di fase-fase inilah potensi rente dan korupsi bisa terjadi,” jelas Wamenhaj.

    Kementerian Haji dan Umrah mengaku masih menerima laporan mengenai adanya indikasi upaya permintaan cashback, praktik rente, serta intervensi terhadap tim pengadaan. Bahkan, terdapat oknum yang berani melakukan tindakan tersebut dengan mencatut nama pimpinan kementerian demi melancarkan aksinya.

    “Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkap Dahnil.

    Merespons temuan tersebut, Dahnil memastikan bahwa dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah telah berkoordinasi dengan Kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sejak awal proses. Langkah ini diambil untuk memastikan pengawasan melekat pada setiap sendi pengadaan layanan bagi jemaah asal Indonesia.

    Dahnil pun memberikan mandat terbuka kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang mencoba bermain dalam ekosistem perhajian. Ia menekankan bahwa tidak akan ada perlindungan bagi pelaku korupsi, terlepas dari latar belakang maupun posisi mereka.

    “Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi. Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya,” kata Dahnil.

    Ketegasan tersebut juga berlaku bagi personel di internal kementerian jika terbukti terlibat dalam praktik haram tersebut. Kementerian Haji dan Umrah bertekad memastikan penyelenggaraan haji tahun ini terbebas dari jeratan kartel dan praktik amoral sebagaimana yang pernah terjadi pada masa lalu.

    “Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya,” pungkasnya. [ian]

  • Kemenhaj-Garuda Indonesia Teken PKS, Angkut 102 Ribu Jemaah Haji dari 10 Embarkasi

    Kemenhaj-Garuda Indonesia Teken PKS, Angkut 102 Ribu Jemaah Haji dari 10 Embarkasi

    Jakarta (beritajatim.com) – Ada dua maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji Indonesia pada 2026 mendatang. Keduanya adalah Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Pada Rabu (17/12/2025) ini dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Haji dan Umrah RI dengan manajemen PT Garuda Indonesia terkait angkutan udara jemaah haji Indonesia 2026.

    Penandatanganan itu dilakukan di Gedung Kemenhaj dan Umrah di Jakarta. Penandatanganan PKS dihadiri Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf, didampingi Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, beserta pejabat kemenhaj, serta Direktur Utama PT Garuda Indonesia Glenny Kairupan beserta jajaran.

    Kerja sama ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjamin keberlanjutan layanan transportasi udara haji yang aman, nyaman, dan terukur melalui skema kontrak tahun jamak selama tiga tahun ke depan.

    Menhaj dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyatakan, PKS ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan ketersediaan armada pesawat dan kapasitas kursi penerbangan bagi jemaah haji Indonesia secara berkelanjutan.

    “Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan untuk tiga tahun ke depan guna menjamin ketersediaan armada pesawat dan kapasitas seat yang dibutuhkan bagi jemaah haji reguler dan petugas kloter,” kata Irfan Yusuf sebagaimana dilansir website Kemenhaj dan Umrah RI, Rabu siang.

    Menhaj dan Umrah menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan yang terlibat aktif dalam proses seleksi penyiapan dan penyediaan transportasi udara jemaah haji reguler. Koordinasi dilakukan secara intensif dengan Direktorat Angkutan Udara, Direktorat Pengoperasian dan Kelaikan Pesawat Udara, Direktorat Bandar Udara, serta Direktorat Keamanan Penerbangan.

    Selain itu, Menteri Irfan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada PT Garuda Indonesia atas komitmennya dalam memberikan efisiensi biaya penerbangan haji, termasuk penurunan harga hingga satu juta rupiah per jemaah.

    “Ini merupakan bentuk nyata kerja sama dan dedikasi Garuda Indonesia kepada jemaah haji dan NKRI. Kami berharap pelayanan terbaik terus diberikan kepada tamu-tamu Allah dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan,” tegasnya.

    Menhaj dan Umrah menekankan pentingnya kepastian dan kesesuaian slot time sesuai Rencana Perjalanan Haji yang telah ditetapkan, ketepatan jadwal penerbangan, kesiapan armada yang cukup dan sehat, ketersediaan pesawat cadangan (stand by back up), serta mitigasi yang cepat dan tepat apabila terjadi irregularity flight.

    Selain itu, katanya, komunikasi dan koordinasi yang kuat dengan Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) juga menjadi perhatian utama. “Seluruh rambu-rambu yang telah disepakati dalam PKS ini harus dipatuhi dan dilaksanakan dengan komitmen tinggi dan konsekuen,” ingatnya.

    “Sekecil apa pun kekurangan dalam operasional penerbangan haji akan berdampak luas karena seluruh mata masyarakat tertuju pada penyelenggaraan ibadah haji. Hal ini akan sangat mempengaruhi kredibilitas pemerintah sebagai penyelenggara ibadah haji,” tambahnya.

    Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan menyampaikan bahwa penandatanganan PKS Penyelenggaraan Transportasi Udara Haji untuk periode 1447–1449 Hijriah menegaskan bahwa perjalanan ibadah haji merupakan mandat strategis negara yang harus dijalankan secara konsisten, terukur, dan penuh tanggung jawab.

    “Kerja sama ini bukan sekadar kontrak operasional, melainkan instrumen kebijakan strategis negara untuk menjamin keberlanjutan layanan haji yang aman, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan umat,” kata Glenny, pensiunan perwira tinggi TNI-AD.

    Ia menjelaskan bahwa pada musim haji 2026, Garuda Indonesia direncanakan melayani lebih dari 102 ribu jemaah haji reguler melalui 275 kelompok terbang dari 10 bandara embarkasi, dengan dukungan 15 armada pesawat berbadan lebar (wide-body).

    Hal itu, tambahnya, jadi wujud kepercayaan pemerintah kepada Garuda Indonesia sebagai national flag carrier dalam menjalankan mandat strategis negara.

    “Dengan niat yang baik, ikhtiar yang sungguh-sungguh, serta semangat kolaborasi, semoga penandatanganan hari ini menjadi langkah awal konstruktif dan penuh keberkahan dalam menyukseskan layanan ibadah haji tahun 2026 mendatang,” tegas Glenny. [air]

  • Politik kemarin, Prabowo temui Ketua MPR China hingga Gibran ke Sumbar

    Politik kemarin, Prabowo temui Ketua MPR China hingga Gibran ke Sumbar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Kamis (4/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Prabowo terima Ketua MPR China Wang Huning di Istana Merdeka

    Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan ‎Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) China Wang Huning di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis siang.

    Berdasarkan pantauan ANTARA, iring-iringan kendaraan Wang Huning tiba di Istana Merdeka, Jakarta sekitar pukul 11.35 WIB, dikawal oleh lima pasukan pengawalan bermotor.

    Baca selengkapnya di sini.

    2. Prabowo dan Ketua MPR China tegaskan komitmen perkuat kerja sama

    Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arrmanatha Nasir menyampaikan bahwa pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) China Wang Huning di Istana Merdeka, Jakarta, membahas penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan China.

    Menurutnya, kedua pihak menegaskan kembali komitmen untuk terus meningkatkan hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. RI dapat dukungan Liga Muslim Dunia untuk bangun Kampung Haji

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa Liga Muslim Dunia akan turut berbicara dengan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan rencana pembangunan Kampung Haji.

    Dahnil mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi dan Liga Muslim Dunia atas dukungannya terhadap Indonesia. Kampung Haji diharapkan dapat memperbaiki pelayanan haji di masa mendatang.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Komisi Reformasi minta Kapolri kaji ulang penindakan ribuan demonstran

    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk mengkaji ulang penindakan ribuan demonstran dalam unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu.

    “1.038 orang yang ditangkap dan diproses. Dari sekian ini, tadi disepakati, di komisi kami minta, kami rekomendasikan kepada Kapolri untuk mengkaji ulang,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie di kawasan Jakarta Selatan, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Gibran di posko bencana: logistik, perbaikan infrastruktur dipercepat

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan distribusi bantuan logistik hingga perbaikan infrastruktur dasar, termasuk jembatan akan dipercepat, yang disampaikannya saat meninjau posko pengungsian di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis.

    Dalam rangkaian kunjungan kerjanya meninjau lokasi terdampak bencana banjir bandang dan longsor Sumatera, Gibran memulai kunjungannya dengan mendengar keluhan para korban di salah satu posko yang didirikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Buka-Bukaan Skema Kuota Lansia untuk Ibadah Haji 2026

    Buka-Bukaan Skema Kuota Lansia untuk Ibadah Haji 2026

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan kebijakan kuota lansia dalam penyelenggaraan ibadah haji telah memiliki pengaturan yang jelas dan berlaku merata di seluruh Indonesia.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa setiap provinsi wajib mengalokasikan 5 persen dari total kuota haji untuk jemaah lanjut usia.

    Hal itu disampaikannya usai mendampingi Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (4/12/2025).

    “Jadi kuota lansia itu memang sudah diatur. Untuk masing-masing di provinsi itu 5 persen. Jadi di setiap provinsi nanti 5 persennya itu harus lansia,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kategori lansia dalam skema tersebut dimulai dari usia 65 tahun. Seleksi dilakukan berdasarkan usia tertua terlebih dahulu hingga memenuhi porsi yang ditetapkan.

    “Nah, berapa umur lansia? Umur lansia paling muda itu 65 tahun. Jadi nanti akan diurut dari yang tertua sampai yang termuda. Kira-kira di provinsi itu yang tertua misalnya 90 tahun, maka diurut sampai 5 persen sampai umur yang termuda tua. Yang termuda yang tua itu gimana? Yang sampai batasnya 5 persen itu sampai umur berapa begitu. Yang lansia termuda itu disebut lansia jika 65 tahun. Kira-kira begitu, ya,” jelasnya.

    Selain mengatur kuota jemaah lansia, pemerintah juga menyediakan mekanisme pendamping lansia. Namun, Dahnil menekankan bahwa ketentuan tersebut memiliki sejumlah syarat.

    “Ada, kalau kemudian ada porsi pendamping lansia. Tapi ada syarat. Misalnya syaratnya pendamping itu adalah mahram, artinya anggota keluarga. Kemudian anggota keluarga ini sudah mendaftar mengantre selama 5 tahun. Kalau sudah 5 tahun, dia bisa jadi pendamping lansia atau lebih dari 5 tahun. Syaratnya mahram, anggota keluarga,” tandas Dahnil.

  • Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Liga Muslim Dunia Siap Muluskan Ambisi Danantara Bangun Kampung Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sejumlah kelanjutan kerja sama antara Indonesia dan Liga Muslim Dunia seusai mendampingi Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa, dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

    Menjawab pertanyaan mengenai rencana pembangunan Kampung Haji di Arab Saudi, Dahnil mengungkapkan bahwa Liga Muslim Dunia akan ikut membantu Indonesia melalui jalur komunikasi tingkat tinggi. Adapun, Kampung Haji merupakan salah satu proyek yang menjadi sasaran investasi Danantara. 

    “Liga Muslim Dunia akan ikut bicara dengan Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Prince Crown, MBS, untuk sama-sama mempermudah rencana Indonesia untuk membangun Kampung Haji di Arab Saudi,” ujarnya.

    Dahnil juga menyampaikan bahwa Liga Muslim Dunia memiliki rencana tambahan untuk memperkuat hubungan budaya dan keagamaan dengan Indonesia.

    “Nah, kemudian berikutnya tadi juga disampaikan Liga Muslim Dunia berencana membangun Museum Nabi di Indonesia, di Jakarta dan itu didedikasikan untuk masyarakat muslim di Indonesia,” katanya.

    Dalam kesempatan terpisah, Sekjen Liga Muslim Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa ikut menjawab pertanyaan mengenai pembahasan Kampung Haji. 

    “Urusan haji memiliki kementeriannya sendiri, memiliki penanggung jawabnya, dan dilaksanakan melalui jalur resmi pemerintah,” tandas Al-Issa.

    Berdasarkan catatan Bisnis.com, Rabu (3/12/2025), Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut nilai investasi yang akan digelontorkan oleh Danantara terhadap Proyek Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi, yang berpotensi membuka 7.500 lapangan kerja, dengan nilai ekonomi lebih dari Rp2,5 triliun per tahun.

    Misbakhun memaparkan bahwa nilai investasi Danantara terhadap proyek yang diharapkan meningkatkan kualitas akomodasi jamaah haji asal Tanah Air tersebut sebesar hampir mencapai nominal Rp100 triliun.

    “Investasinya [Kampung Haji di Makkah] hampir Rp100 triliun. Hampir Rp100 triliun, dan itu untuk apa? Itu untuk rakyat Indonesia,” ungkap Misbakhun di Surabaya.

    Politikus Golkar tersebut memaparkan, proyek Kampung Haji di Makkah melalui Inpres No.15/2025 adalah satu dari sekian investasi pada sektor strategis yang dilakukan oleh superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut, dan saat ini tidak sedang menjadi lirikan sektor privat atau swasta.

  • Wamen Haji Mau Tambah Petugas dari Unsur TNI-Polri, Ini Alasannya

    Wamen Haji Mau Tambah Petugas dari Unsur TNI-Polri, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan akan menambah jumlah petugas haji dari unsur TNI dan Polri untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun mendatang.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa kehadiran personel TNI dan Polri sudah menjadi bagian dari skema rutin setiap tahun.

    Hal ini disampaikannya seusai mendampingi Sekjen Liga Muslim Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (4/12/2025).

    “Ya, kan memang dari TNI-Polri setiap tahun ada. Artinya, disebut dengan Linjam, petugas keamanan. Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden, kita akan tambah supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri,” ujarnya.

    Ketika dimintai penjelasan mengenai perkiraan persentase penambahan personel, Dahnil menyampaikan bahwa detailnya masih dalam pembahasan internal. 

    “Persentasenya nanti kita lihat. Karena secara khusus belum kita bahas. Yang jelas bertambah, gitu,” tandas Dahnil.

    Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan jadwal rencana perjalanan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 masehi yang akan dijalani jemaah haji Tanah Air.

    Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa rangkaian operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun depan akan dimulai pada 21 April 2026 dengan masuknya jemaah haji di seluruh embarkasi Indonesia.

    “Selanjutnya, pada 22 April 2026 akan dimulai pemberangkatan jemaah haji gelombang pertama menuju Madinah, disusul oleh pemberangkatan gelombang kedua ke Jeddah pada tanggal 7 Mei 2026,” kata Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

    Lebih lanjut, penutupan kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdulaziz International Airport di Jeddah dijadwalkan pada 21 Mei 2026.

    Irfan lantas menjelaskan bahwa jemaah Tanah Air akan menjalani puncak ibadah haji yakni wukuf di padang Arafah pada 26 Mei 2026.

  • Pemerintah Beri Keringanan Pelunasan Biaya Haji untuk Aceh, Sumut, Sumbar

    Pemerintah Beri Keringanan Pelunasan Biaya Haji untuk Aceh, Sumut, Sumbar

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memberikan relaksasi bagi calon jemaah haji serta proses administrasi haji di tiga provinsi terdampak bencana yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa pemerintah menerapkan relaksasi dalam berbagai proses penyelenggaraan haji.

    Kebijakan ini disampaikannya seusai mendampingi Sekjen Liga Muslim Dunia Muhammad bin Abdul Karim Al-Issa bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Kamis (4/12/2025).

    “Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kita akan relaksasi di tiga daerah ini,” ujar Dahnil.

    Dia menjelaskan bahwa batas waktu pelunasan biaya haji yang sebelumnya dijadwalkan selesai pada 24 Desember akan diperpanjang khusus bagi jemaah dari tiga provinsi terdampak banjir Sumatra. 

    “Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang,” katanya.

    Relaksasi ini diberlakukan untuk memastikan jemaah haji dari wilayah yang sedang dalam masa pemulihan bencana tidak terbebani dengan tenggat administratif, sekaligus menjaga kelancaran persiapan haji nasional tahun mendatang.

    Ketika ditanya mengenai syarat atau ketentuan khusus untuk mendapatkan relaksasi tersebut, Dahnil menegaskan bahwa mekanismenya tetap sama dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

    “Syarat seperti biasa, ya. Maksudnya normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja,” tandas Dahnil.