Tag: Dadang Supriatna

  • Tegas! Lahan Sawah di Sumbersari Ciparay Bandung Tak Boleh Dijadikan Perumahan

    Tegas! Lahan Sawah di Sumbersari Ciparay Bandung Tak Boleh Dijadikan Perumahan

    Liputan6.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa persawahan di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat termasuk ke dalam lahan sawah abadi.

    Dengan demikian, Dadang menyebut lahan sawah yang mencapai sekitar 400 hektare di wilayah itu tidak diperbolehkan untuk dialihfungsikan menjadi lahan lain.

    “Ditetapkan lahan sawah yang tidak boleh dibangun untuk perumahan dan industri,” ucap Dadang dalam keterangan tertulis pada Minggu, 8 Juni 2025.

    Dadang memastikan lahan persawahan tersebut juga dibebaskan dari pajak. Maka dari itu, dia meminta agar detail setiap lahan segera dilaporkan kepada Bapenda.

    “Maka dibebaskan tidak usah bayar pajak setiap tahunnya. Data koordinat masing-masing bidang tanah sawah segera sampaikan kepada Kepala Bapenda, supaya dibebaskan pajaknya pada setiap tahunnya,” katanya.

    Dadang menjelaskan, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) setiap tahunnya akan keluar. Namun, besaran pajak akan tetap nol rupiah.

    “SPPT-nya setiap tahun tetap keluar, tapi nihil. Ini kebijakan pemerintah berpihak kepada masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya masyarakat Desa Sumbersari,” tutur dia.

    Di sisi lain, Dadang menjelaskan bahwa program lahan sawah abadi merupakan upaya pemerintah untuk menjaga fungi lahan pertanian. Dengan demikian, diharapkan ketahanan pangan akan tetap terjaga. 

    “Ini juga merupakan program dari pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto, bahwa menghadapi ketahanan pangan di antaranya mempertahankan lahan pertanian,” kata dia.

     

    Ancaman Climate Change, Ribuan Pohon Ditanam di Pemalang

  • Air Jadi Rebutan, Petani Bandung Terjepit di tengah Pabrik dan PDAM

    Air Jadi Rebutan, Petani Bandung Terjepit di tengah Pabrik dan PDAM

    JABAR EKSPRES – Persaingan pasokan air baku kian memanas di Kabupaten Bandung, terutama saat musim kemarau. Sejumlah petani mengeluhkan kesulitan mendapatkan air irigasi karena harus berbagi dengan perusahaan swasta dan Perumda Tirta Raharja yang juga mengandalkan air dari Sungai Citarum.

    Kekhawatiran ini mencuat dalam pertemuan yang digelar di Desa Cikoneng, Kecamatan Ciparay, dan difasilitasi oleh Paguyuban Baraya Kang DS (Dadang Supriatna), Kamis (24/4) kemarin. Para petani dari berbagai kecamatan datang untuk menyuarakan keresahan mereka.

    “Saat musim hujan, jumlah air berlimpah dan dapat mengairi sawah dan juga sejumlah pabrik. Sedangkan kalau musim kemarau, air begitu sulit didapat,” ujar Jajang Yusup, petani asal Desa Biru, Kecamatan Majalaya.

    Karena sulitnya mendapatkan pasokan air baku di musim kemarau, menurut Jajang, sejumlah petani kerap rebutan, sementara pabrik pun tak mau mengalah.

    “Ditambah lagi, air yang berasal dari Sungai Citarum saat ini juga dibutuhkan oleh Perumda Tirta Raharja sebagai air baku untuk masyarakat,” beber Jajang.

    “Saya meminta kepada PDAM (Perumda Tirta Raharja) untuk duduk bersama dan mencari solusi soal pembagian air di saat musim kemarau,” tukasnya.

    BACA JUGA: Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    Pertemuan ini dihadiri petani dari berbagai wilayah, termasuk Desa Sukarame, Maruyung, Cipeujeuh, Cikitu (Kecamatan Pacet), Neglasari, Wangisagara, Biru (Kecamatan Majalaya), serta Cikoneng dan Manggung Harja (Kecamatan Ciparay).

    Menanggapi hal itu, Manager Mutu Layanan Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung, Haryono menyambut baik aspirasi yang datang langsung dari petani ini.

    Terkait sejumlah aspirasi yang diterima, pihaknya akan menindak lanjutinya dan menyampaikan langsung kepada pimpinan.

    “Salah satu aspirasi dari petani yakni soal mesin pompa dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan saat kemarau tiba. Hal ini akan langsung disampaikan kepada pimpinan dan mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.

    Ia juga mendorong agar komunikasi antara petani dan Perumda terus terjalin baik.

    “Diharapkan juga silaturahmi ini bisa terus dilakukan secara kontinyu. Kalau ada aspirasi atau apapun lainnya, kita langsung silaturahmi, komunikasi dan koordinasi alias duduk bersama seperti ini,” ucapnya.

  • Bupati Bandung Harap Panen Raya Jagung di Arjasari Dukung Swasembada Pangan Nasional

    Bupati Bandung Harap Panen Raya Jagung di Arjasari Dukung Swasembada Pangan Nasional

    JABAR EKSPRES  – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, berharap panen raya jagung di Desa Arjasari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, bisa menjadi langkah konkret dalam mendukung swasembada pangan nasional.

    Panen ini juga merupakan bagian dari rencana aksi 100 hari kerja Bupati Bandung periode 2025–2030.

    “Kami bersama Forkopimda melaksanakan Panen Raya Jagung, dalam rangka mendorong dan membantu program ketahanan pangan nasional yang juga masuk ke dalam program 100 hari kerja,” kata Dadang saat kegiatan panen raya yang digelar Kamis (24/4/2025).

    Lahan seluas 180 hektare tersebut dikelola bersama oleh Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Kodim 0624/Kabupaten Bandung.

    BACA JUGA: TPS di Cimahi Bakal Dilengkapi Insinerator, Pemkot Dorong Sirkular Ekonomi dari Sampah

    Dari total lahan yang tersedia, 75 hektare telah ditanami jagung pakan dan menghasilkan rata-rata 13 ton per hektare. Selain jagung, sebagian lahan juga ditanami padi gogo.

    Dadang menilai pemanfaatan lahan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan TNI mampu memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

    “Ini membuktikan bahwa lahan yang sebelumnya belum dimanfaatkan oleh petani, sekarang sudah bisa digunakan untuk mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi peran Unpad, Kodim 0624, dan para petani yang terlibat dalam pengelolaan dan panen jagung ini.

    BACA JUGA: Duga Ada Pihak Berkepentingan di balik Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Dedi Mulyadi: Bukan Murni Gugatan PTUN!

    Menurutnya, para petani yang terlibat juga telah menerima upah kerja (HOK) serta 10 persen hasil panen sebagai bentuk pembagian manfaat langsung.

    “Ini salah satu terobosan yang luar biasa. Bukan hanya jagung yang ditanam, tapi juga padi dan keputusan-keputusan lain yang mendukung swasembada pangan, terutama di Kabupaten Bandung,” ucap Dadang.

    Sementara itu, Komandan Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Inf Tinton Amin Putra, menambahkan jika panen ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam mendukung ketahanan pangan yang digagas Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

    “Ini salah satu program strategis, karena ketahanan pangan merupakan program khusus dari Pak Prabowo, dan kami laksanakan di setiap kabupaten, termasuk di sini,” kata Tinton.

  • Aksi Protes Ratusan Petani Gegara Alih Fungsi Lahan Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara

    Aksi Protes Ratusan Petani Gegara Alih Fungsi Lahan Teh di Pangalengan, Bupati Bandung Angkat Suara

    JABAR EKSPRES -Polemik alih fungsi lahan di kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, memicu aksi protes dari ratusan petani. Aksi tersebut viral di media sosial, menyoroti keresahan para petani yang kehilangan mata pencaharian akibat peralihan fungsi lahan menjadi perkebunan sayuran.

    Menanggapi hal ini, Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa tindakan perusakan atau perubahan fungsi lahan tanpa izin harus ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Kalau itu masuknya pengrusakan lahan, ya harus ditindak sesuai dengan undang-undang,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Selasa (22/4/2025).

    Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak pernah mengeluarkan izin terkait aktivitas atau pembangunan di lahan tersebut, khususnya yang masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU).

    “Kita belum pernah mengeluarkan izin. Karena belum ada ketentuan tata ruangnya. Kalau masih HGU, ya gak bisa asal bangun,” tegas pria yang akrab disapa Kang DS itu.

    Ia menjelaskan, izin baru bisa diterbitkan apabila tata ruangnya telah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan lahan tersebut telah memiliki status Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

    “Kalau sudah ada HPL dan sesuai dengan tata ruang dari ATR, baru pemerintah bisa keluarkan izin,” imbuhnya.

    Kang DS juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan aturan atau yang bisa merugikan tata kelola lahan.

    “Insya Allah saya tidak akan terjebak dalam keputusan yang melanggar aturan,” ujarnya.

    Sementara itu, Wildan Awaludin, salah satu petani yang ikut dalam aksi protes, mengungkapkan bahwa peralihan fungsi lahan menyebabkan para pemetik teh kehilangan penghasilan karena pohon-pohon teh banyak yang ditebang.

    “Hampir semua pohon teh dibabat habis. Jadi warga gak bisa lagi memetik teh seperti biasa,” ungkapnya.

    Ia juga menyebutkan adanya kelompok tertentu yang diduga melakukan alih fungsi lahan secara sepihak dan melibatkan warga sekitar karena faktor ekonomi.

    “Ada yang dibayar untuk menebang, mungkin karena mereka juga butuh penghasilan,” tambah Wildan.

    Saat ini, para petani dan pihak kewilayahan tengah melakukan dialog untuk mencari solusi. Pemerintah daerah bersama PTPN dikabarkan berencana melakukan penghijauan kembali di lahan yang telah dialihfungsikan.

  • Kecam Alih Fungsi Lahan Ilegal Perkebunan Teh Pangalengan, Bupati Bandung Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        22 April 2025

    Kecam Alih Fungsi Lahan Ilegal Perkebunan Teh Pangalengan, Bupati Bandung Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin Bandung 22 April 2025

    Kecam Alih Fungsi Lahan Ilegal Perkebunan Teh Pangalengan, Bupati Bandung Klaim Tak Pernah Keluarkan Izin
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Bupati Bandung
    , Dadang Supriatna, mengecam tindakan alih fungsi lahan
    perkebunan teh
    di
    Pangalengan
    yang kini digantikan dengan tanaman sayuran seperti wortel dan kentang.
    Sebelumnya, puluhan hektar kebun teh di Blok Pahlawan, Desa Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah dibabat dan dikonversi menjadi lahan pertanian sayuran.
    Tindakan alih fungsi lahan yang diduga dilakukan secara ilegal ini melibatkan sekelompok orang yang memanfaatkan lahan perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) regional I Jawa Barat.
    Menanggapi hal ini, Dadang menegaskan bahwa alih fungsi lahan secara ilegal tidak dapat dibenarkan.
    “Perusakan lahan Pangalengan sesuai dengan aturan undang-undang ya harus dilakukan penindakan,” ujarnya saat ditemui pada Selasa (22/4/2025).
    Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) tidak pernah mengeluarkan izin untuk alih fungsi lahan tersebut.
    “Kami tidak mau mengeluarkan izin, karena belum ada ketentuan yang namanya HGU (Hak Guna Usaha) yang ada bangunan,” tambahnya.
    Dia menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan dalam mengeluarkan izin lahan.
    Untuk kasus lahan kebun teh, pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sebelum mengeluarkan izin.
    Sebelumnya, pada Senin (21/5/2025), aksi protes dilakukan oleh ratusan pekerja kebun teh binaan PTPN di Pangalengan.

    Mereka menentang alih fungsi lahan kebun teh menjadi tanaman sayuran, dan melaporkan bahwa puluhan hektar kebun teh telah dirusak oleh sekelompok orang.
    Video penggundulan dan perusakan lahan perkebunan teh sempat viral di media sosial TikTok dan X.
    Salah satu warga yang menolak, Wildan Awaludin, mengungkapkan bahwa ada kelompok tertentu yang kerap melakukan alih fungsi lahan dari kebun teh menjadi perkebunan sayuran.
    “Jadi ini dibabatnya oleh orang desa sekitar juga. Mereka dibayar karena mungkin tidak punya penghasilan juga, jadi pas disuruh asal kerjakan saja,” ungkap Wildan saat dihubungi.
    Dia menambahkan bahwa perubahan lahan ini berdampak pada pendapatan pekerja yang berkurang karena pohon teh yang mereka petik sudah tidak ada.
    Wildan juga menyebutkan bahwa perwakilan dari aparat kewilayahan telah berkomunikasi dengan warga untuk mencari solusi.
    Rencananya, pemerintah daerah dan PTPN akan melakukan penghijauan kembali di kawasan tersebut.
    “Selama ini memang sudah ada perubahan di sejumlah titik kawasan pertanian teh yang menjadi lahan perkebunan. Namun, untuk perubahan ini yang paling luas karena mencapai puluhan hektar,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mafia Tanah Jadi Ancaman, Kang DS Akui Belum Semua Aset Pemkab Bandung Disertifikatkan

    Mafia Tanah Jadi Ancaman, Kang DS Akui Belum Semua Aset Pemkab Bandung Disertifikatkan

    JABAR EKSPRES – Mafia tanah dinilai meresahkan, tak hanya mengancam lahan warga saja tapi aset pemerintah pun berpotensi beralih tangan, jika sertifikatnya kurang lengkap.

    Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, pihaknya cukup menyoroti terkait isu mafia tanah, bahkan dirinya mewanti-wanti para kepala desa untuk menjaga aset.

    “Makanya saya sudah meminta kepada para kepala desa, untuk tertib administrasi dan jangan terbuai dengan materi,” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa (22/4).

    BACA JUGA: Jelang SPMB, Pemkot Bandung Tunggu Lampu Hijau Pemprov Jabar Terkait Pelaksanaan Program RMP di Tingkat SMA

    Menurut Kang DS (panggilan akrab Bupati), konflik yang kian memanas pada sengketa lahan di Kampung Simpen, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung harus jadi perhatian dan bahan evaluasi untuk kembali memeriksa pemberkasan administrasi.

    Adapun mengenai pesan agar semua kepala desa di Kabupaten Bandung agar tertib administrasi dan jangan terbuat materi, dimaksudkan Kang DS supaya para kades dapat lebih peduli.

    Baik peduli terhadap aset pemerintahan juga terhadap keamanan dan ketenangan masyarakat.

    “Jangan terbuai, maaf dengan materi, tapi lebih cenderung bagaimana untuk menyelamatkan keselamatan masyarakat,” bebernya.

    BACA JUGA: Respons Wali Kota Bandung Pasca Penyerangan Ormas Terhadap Warga di Sukahaji

    Kang DS menegaskan, jangan sampai kepala desa berani melakukan pelanggaran, dengan merubah catatan administrasi hanya demi mendapat keuntungan materi.

    “Jangan sampai diimingi sejumlah materi, sehingga berani merubah (data dan berkas) tanpa ada alasan hukum yang jelas,” tegasnya.

    Ketika disinggung mengenai berapa jumlah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung secara presentase, Kang DS menjawab dengan singkat bahwa saat ini masih ada yang belum disertifikatkan.

    “Semua kita amankan, sudah hampir 1.500 bidang yang sudah disertifikatkan dari keseluruhan 2.200 (bidang),” pungkasnya. (Bas)

  • Konflik Sengketa Lahan di Tejolaya, Bupati Bandung Sebut Alur Hukum Berlanjut ke PK

    Konflik Sengketa Lahan di Tejolaya, Bupati Bandung Sebut Alur Hukum Berlanjut ke PK

    JABAR EKSPRES – Isu mafia tanah cukup menjadi perhatian dan dikhawatirkan masyarakat. Pasalnya, tak sedikit konflik terkait sebidang lahan muncul hingga berujung penggusuran.

    Belum lama ini, polemik sebidang tanah juga terjadi di wilayah Kampung Simpen, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

    Tak hanya sejumlah warga yang nantinya berpotensi terdampak, tapi satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) milik Yayasan Pendidikan Bina Muda pun, terancam dieksekusi karena adanya saling klaim atas kepemilikan sebidang tanah.

    Menanggapi hal tersebut, Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan, untuk konflik sengketa lahan di Kampung Simpen tersebut, usai wacana eksekusi sempat dilakukan namun akhirnya batal, saat ini proses hukumnya kembali berlanjut.

    “Upaya hukumnya sudah kita ajukan PK (peninjauan kembali),” katanya kepada Jabar Ekspres saat ditemui di Desa Cibiruwetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung pada Selasa (22/4).

    Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS itu menilai, pentingnya pencatatan administrasi sebagai bentuk sah kepemilikan atas sebidang tanah.

    BACA JUGA:Sengketa Lahan Tenjolaya Memanas, Sidang Perlawanan Digelar Akhir April

    Menurutnya, hal itu juga menjadi poin supaya jika ada pihak-pihak lain yang mengklaim punya hak pada objek yang sama, bukti valid yakni berkas administrasi yang sesuai aturan dan selaras dengan catatan resmi pemerintah menjadi kekuatan kepemilikan.

    Kang DS menyampaikan, upaya hukum pada kasus sengketa lahan di Kampung Simpen tersebut juga telah dilakukan, seperti ajuan PK sebagai bentuk tahapan alur hukum.

    “Kita ajukan PK karena adanya novum (fakta atau bukti baru) tiga,” tukas Bupati Bandung.

    Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) dari pihak Yayasan Pendidikan Bina Muda, Agus Gustiara menjelaskan, pihaknya telah mengajukan bantahan resmi terhadap eksekusi pada Senin (14/4) lalu.

    Bantahan tersebut berkaitan dengan sengketa lahan seluas 9.200 meter persegi di Blok Simpen, yang tercatat dalam Persil Nomor 112 dan C Desa Kohir/Kikitir Nomor 975, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka.

    BACA JUGA:Ada Cacat Hukum, Hasil Putusan PN Bale Bandung Soal Sengketa Lahan di Cicalengka Tak Jelas!

    Sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 30 April 2025. Agus menyebut, proses hukum ini akan berjalan cukup panjang dan diperkirakan berlangsung hingga Juli menatang.

  • Tanggapi Reaktivasi Rel KA Bandung–Ciwidey, Bupati: Asal Tidak Merugikan Masyarakat! 

    Tanggapi Reaktivasi Rel KA Bandung–Ciwidey, Bupati: Asal Tidak Merugikan Masyarakat! 

    JABAR EKSPRES – Rencana reaktivasi jalur kereta api Bandung – Ciwidey yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat dukungan penuh dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna.

    Menurutnya, reaktivasi tersebut merupakan solusi penting untuk mengurai kemacetan, terutama di wilayah selatan Kabupaten Bandung seperti Pacira (Pasir Jambu, Ciwidey, Rancabali) yang sudah mulai padat.

    “Saya sangat men-support dan mendukung. Ini harus dilakukan. Kenapa? Karena daerah Pacira harus ada terobosan. Kalau tidak dilakukan itu ya adanya kemacetan,” ujarnya saat ditemui di Soreang, Senin (21/4/2025).

    Kang DS sapaan akrabnya menjelaskan jika keberadaan rel kereta api di wilayah Bandung Selatan tidak terlepas dari sejarah panjang berdirinya Kabupaten Bandung itu sendiri.

    BACA JUGA:Reaktivasi 5 Jalur Kereta Api di Jabar, BTP Sebut Dilakukan Secara Bertahap

    Ia menyebut, rel kereta dulunya dibangun oleh kolonial Belanda sebagai sarana angkut hasil pertanian dan rempah-rempah dari kawasan selatan seperti Pacira (Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali).

    “Kenapa Kabupaten Bandung ini terwujud? Karena ada rempah-rempah, karena ada sumber daya alam. Maka lahirlah kepemimpinan kolonial saat itu, dan dibangunlah rel kereta api untuk mengangkut hasil pertanian di wilayah Pacira,” jelasnya.

    Kang DS juga menyampaikan jika Pemkab Bandung sebenarnya telah mengusulkan sejumlah langkah untuk mengatasi kemacetan, namun belum mendapat realisasi.

    Salah satunya yakni pelebaran jalan dari arah Pacira ke wilayah kota, Pembangunan jalan Tol Soreang-Cidaun, hingga membangun Kereta Gantung.

    BACA JUGA:Warga Bandung Barat Sambut Baik Rencana Reaktivasi Kereta Api Jalur Cipatat-Padalarang

    “Sudah saya sampaikan (Pelebaran jalan) kepada pusat ternyata belum ada realisasinya. Terus juga kita sudah mengusulkan untuk bikin jalan tol Soreang-Cidaun. Ternyata ini anggarannya besar dan juga belum tentu dibahas karena kepemimpinan pemerintahan pusat ini kan per 5 tahunan. Kecuali kalau dijadikan PSN (proyek strategis nasional). Terus kita juga merencanakan mau bikin Kereta gantung. Yang tentunya ini juga membutuhkan dana Rp2 triliun,” jelasnya.

    Melihat semua opsi tersebut, Kang DS pun menilai reaktivasi jalur KA Bandung–Ciwidey menjadi langkah paling memungkinkan saat ini, sekaligus bisa terkoneksi dengan jalur KCIC dan Cikudapateuh.

  • Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan jumlah calon jamaah haji terbanyak di Provinsi Jawa Barat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

    Sebanyak 2.564 calon jamaah tercatat masuk dalam kuota haji, menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kontributor tertinggi di Jabar.

    “Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Bandung memperoleh kuota sebanyak 2.564 orang. Ini merupakan amanah yang patut kita syukuri bersama,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Minggu (20/4/2025).

    Menurut Kang DS sapaan akrabnya, tingginya jumlah kuota tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pelayanan haji, mulai dari administrasi, kesehatan, hingga transportasi jamaah.

    BACA JUGA: Warga Kampung Ciluncat Resah Terkait Rencana Reaktivasi Jalur KA Bandung–Ciwidey

    Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, bekerja sama dengan Kementerian Agama, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

    “Kami akan terus meningkatkan sinergi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan berjalan lancar dan jamaah mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tambahnya.

    Kang DS juga mengungkapkan jika Kabupaten Bandung akan menjadi kloter pertama yang diberangkatkan dari Embarkasi Kertajati, Indramayu.

    Para jamaah dijadwalkan masuk asrama pada 1 Mei 2025 dan diberangkatkan ke Tanah Suci keesokan harinya, 2 Mei 2025.

    BACA JUGA: Tanggapi Putusan PTUN soal Sengketa Lahan SMANSA Kota Bandung, Biro Hukum Jabar: Ajukan Banding!

    “Insya Allah, seluruh jamaah akan diberangkatkan melalui Embarkasi Kertajati dan Asrama Haji Indramayu. Ini juga menunjukkan kesiapan kita dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara optimal,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Kang DS juga menekankan pentingnya kegiatan manasik haji sebagai bekal bagi para calon jamaah.

    Ia menilai, pemahaman yang mendalam tentang tata cara pelaksanaan ibadah sangat krusial agar jamaah dapat menunaikan rukun Islam kelima tersebut dengan tertib dan sesuai syariat.

    “Oleh sebab itu, saya imbau seluruh calon jamaah agar mengikuti bimbingan ini dengan sungguh-sungguh, karena ini bukan hanya urusan fisik semata, tapi juga menyangkut kesiapan mental dan spiritual,” ucapnya.

    Kang DS menyampaikan harapannya agar seluruh calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung bisa menunaikan ibadah dengan lancar, selamat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.

  • Kantor Samsat Soreang Bandung Dipadati Penunggak Pajak Kendaraan, 3 Lokasi Pembayaran Baru Bakal Disiapkan

    Kantor Samsat Soreang Bandung Dipadati Penunggak Pajak Kendaraan, 3 Lokasi Pembayaran Baru Bakal Disiapkan

    Liputan6.com, Bandung – Kantor Samsat Soreang, Kabupaten Bandung dipadati masyarakat yang memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan pajak kendaraan tertunggak yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

    Terkait itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan pihaknya berencana menambah tiga lokasi pelayanan baru. Hal itu disampaikan Dadang saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Samsat Soreang pada Jumat, 11 April 2025.

    “Saya akan menambah tiga lokasi pelayanan baru di wilayah Kabupaten Bandung, yaitu di areal parkir RSUD Otista, di Gedung Baznas, dan areal Gedung PIM Soreang,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin, 14 April 2025.

    Dalam sidaknya, Dadang mengaku menerima keluhan dan masukan dari masyarakat. Dia pun menyoroti panjangnya antrean, serta loket pembayaran dan petugas penggesekan kendaraan yang dinilai sangat terbatas.

    “Mayoritas warga mengeluhkan antrean panjang pelayanan sehingga masyarakat menghabiskan waktu seharian untuk membayar tunggakan pajak kendaraan mereka. Ini sebenarnya karena animo masyarakat begitu besar,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Dadang juga optimistis penambahan tiga lokasi pembayaran pajak tersebut dapat efektif mengurangi kepadatan dan memperpendek waktu antrean di Kantor Samsat Soreang.

    Terlebih, kata Dadang, hampir setiap hari ribuan wajib pajak memadati Kantor Samsat Soreang. Tak jarang pula, antrean kendaraan menyebabkan arus lalu lintas di kawasan Jalan Gading Tutuka tersendat.

    “Tujuannya, agar masyarakat dapat lebih nyaman dan cepat dalam membayar pajak kendaraan. Lokasi sudah siap, tinggal nanti penambahan personelnya dari Samsat dan Polresta Bandung,” ucapnya.

    Saat ini, Dadang mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dan Pj Kepala Bapenda Jawa Barat untuk meminta penambahan petugas yang nantinya akan ditempatkan di tiga lokasi baru tersebut.

    “Apalagi kan warga Kabupaten Bandung itu terbanyak kedua di Jabar. Wajib pajak kami besar sekali. Otomatis lokasinya harus ditambah. Ini adalah upaya kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Bupati Bandung.

    Selain itu, Dadang juga menugaskan Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Akhmad Djohara untuk melakukan peninjauan kelayakan tiga lokasi yang disiapkan. Apabila telah memungkinkan dan personel siap, lokasi tersebut akan segera dibuka.

    “Saya juga minta Dishub untuk mengatur parkir kendaraan sehingga tidak menganggu arus lalu lintas. Karena animo masyarakat terhadap program pembebasan denda pajak kendaraan yang digagas Pak Gubernur ini sangat luar biasa,” tuturnya.

     

    Penulis: Arby Salim