Tag: Cucun Ahmad Syamsurizal

  • Usulan Pansus Bukan Domain Kita

    Usulan Pansus Bukan Domain Kita

    Jakarta

    Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf merespons munculnya usulan dari tim pengawas Haji 2025 DPR untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Irfan menyebut pembentukan Pansus Haji bukan menjadi ranah dari BP Haji.

    “Untuk pansus, itu bukan domain kita,” ujar Irfan kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Irfan menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus agar pengesahan RUU Haji bisa dilakukan segera. Sebab, kata dia, BP Haji sudah bekerja untuk mempersiapkan haji di tahun 2026 sejak Agustus nanti.

    “Saya berharap, apapun itu, pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada schedule pengesahan RUU Perubahan tentang Undang-Undang Haji ini. Karena kita sudah terkejar-kejar oleh waktu,” ungkap Irfan.

    “Akhir Juli ini, kita sudah mulai pesan tempat di Eropa, pertengahan Agustus mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisi-an segera terlaksana,” pungkasnya.

    “Ya, yang pasti bahwa dalam laporan dari Komisi VIII kemarin maupun dari hasil perjalanan dari Timwas yang juga adalah pimpinan DPR itu, juga terdapat beberapa temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7).

    Dasco mengatakan rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat menjadi perbaikan penyelenggaraan haji ke depan. Dia memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut.

    Diketahui, usulan pembentukan Pansus Haji 2025 itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Usulan tersebut disampaikan lantaran masalah penyelenggaraan haji berkaitan dengan lintas komisi.

    Cucun mengatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia mengatakan terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah yang ditetapkan di Indonesia dengan Arab Saudi.

    “Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu Nusuk dan skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan,” kata Cucun.

    Cucun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Dia lantas mengusulkan dibentuknya Pansus Haji 2025.

    “Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” katanya.

    (azh/azh)

  • DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2025, yang salah satunya merekomendasikan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi menyeluruh.

    “Apakah laporan hasil pengawasan di Timwas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Haji tahun 2025 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7), yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR RI 2025 Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkapkan pihaknya banyak menemukan berbagai bentuk ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji, yang seharusnya sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan pihak syarikah.

    Dia menjelaskan sejumlah bentuk ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan haji tersebut yakni tidak sesuainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah, serta implementasi pelayanan jemaah haji. Menurut dia, pemenuhan hak jemaah haji yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

    Untuk itu, dia pun merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh tereebut perlu melibatkan lintas komisi di DPR RI dan Timwas Haji DPR RI.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan sistem E-Hajj Arab Saudi.

    Kemudian, kata dia, Timwas juga mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan.

    Timwas juga, menurut dia, memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang. Dia mendesak Kementerian Agama untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi termasuk pemerintahan kerajaan Arab Saudi.

    “Beberapa hal penting sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji di masa yang akan datang, sehingga ada kepastian hak-hak jemaah haji terpenuhi dan terlindungi secara maksimum,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

    DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

    DPR sebagai wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan segala bentuk aktivitas proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan kepada masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggandeng Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam kerja sama publikasi.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan kerja sama antara lembaga legislatif dengan media massa yang merupakan pilar keempat demokrasi, adalah hal yang sangat strategis dan fundamental dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan memperkuat demokrasi di tanah air.

    “DPR sebagai wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan segala bentuk aktivitas proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan kepada masyarakat,” kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir. Penandatanganan itu disaksikan oleh Cucun bersama Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Natakusumah dan Wakil Ketua BURT DPR RI Indah Kurniawati.

    Cucun mengungkapkan peran media sangat krusial sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara DPR dan publik. Menurut dia, DPR RI berkomitmen untuk terus menerapkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, untuk memberikan akses yang terbuka dan memberikan dukungan teknis demi mendorong produk jurnalistik media nasional.

    “Semangat keterbukaan dan integritas informasi harus selalu menjadi barometer kita bersama,” kata dia.

    Sementara itu, Direktur LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan MoU tersebut merupakan penguatan kelembagaan antara DPR RI dengan Perum LKBN ANTARA. Untuk itu, LKBN ANTARA bakal meningkatkan produk pemberitaan, baik melalui produk berita teks, foto, dan video.

    “Dengan demikian, informasi-informasi yang ada di DPR ini bisa tersampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Munir.

    Dia mengatakan di DPR RI terdapat dinamika-dinamika kebijakan strategis diputuskan untuk bisa menjadi bagian dari koridor hukum dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, ANTARA perlu mengekspos fungsi-fungsi DPR RI dalam melakukan pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

    Selain dengan LKBN ANTARA, DPR RI juga menandatangani MoU dengan Metro TV, TV One, CNN Indonesia, hingga Kompas TV.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

    WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

    WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (
    WNI
    ) yang saat ini ditahan di Myanmar.
    Sebelumnya, ramai diberitakan di berbagai media sosial dan nasional terkait seorang selebgram Indonesia bernama Arnold Putra yang diduga telah ditahan oleh junta
    militer
    Myanmar karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut.
    “Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan
    diplomasi
    bagi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Kamis (3/7/2025).
    Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
    Namun, jika jalur diplomasi menemui jalan buntu, Dasco menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif melalui Operasi
    Militer
    Selain Perang (OMSP).
    Politisi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (
    UU TNI
    ) yang terbaru.
    “Itu ada di Undang-Undang TNI. Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar perang telah dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujarnya.
    Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani,
    Wakil Ketua DPR
    RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa surat bernomor R34/Pres/06/2025 itu diterima pimpinan DPR RI pada tanggal 5 Juni 2025

    “Hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi, Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition,” kata Adies yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selain itu, dia menyebut pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R23/Pres/05/2025 pada tanggal 7 Mei 2025 perihal rencana Pengesahan Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials).

    Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga menerima Surat Presiden RI Nomor R33/Pres/05/2025 pada tanggal 19 Mei 2025 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul DPR RI.

    Selain itu, Adies mengatakan pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R35/Pres/06/2025 pada tanggal 26 Juni 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

    Di samping surat-surat dari Presiden RI, dia mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima pula surat dari DPD RI pada tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Indikasi Kerugian Negara.

    Legislator itu mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku.

    Adapun Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 beragendakan empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Terakhir, penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Adies itu, dihadiri pula Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

    Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco tak tampak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 398 dari 579 anggota DPR RI itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    Jakarta (ANTARA) – ​​​​​DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 yang beragendakan pembahasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 hingga penetapan mitra kerja Danantara.

    Adapun rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Adies mengatakan rapat paripurna itu dihadiri oleh 398 dari 579 Anggota DPR RI.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai, maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa ada empat agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dan yang terakhir yakni penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Dalam rapat tersebut, hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rachmat Pambudy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jika Ada Pelanggaran, Harus Diusut!

    Jika Ada Pelanggaran, Harus Diusut!

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

    Menurut Cucun, opsi pembentukan Pansus masih dalam kajian dan akan didasarkan pada pendalaman menyeluruh, terutama mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Pansus itu dibentuk untuk pendalaman atau penyelidikan atas pelanggaran yang dilakukan pemerintah. Seperti tahun 2024 lalu, Pansus dibentuk karena ada pelanggaran,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Antara, Rabu, 11 Juni.

    Ia mencontohkan bahwa pada 2024, Kementerian Agama diduga menyalurkan kuota tambahan haji secara tidak sesuai dengan ketentuan UU. Padahal, aturan menyebutkan bahwa kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi hanya boleh dialokasikan maksimal 8 persen untuk haji khusus.

    “Namun kenyataannya, distribusinya tidak sesuai dengan ketentuan tersebut,” tegasnya.

    Cucun yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI menegaskan bahwa keputusan pembentukan Pansus akan diambil setelah Timwas merampungkan pengawasan menyeluruh, baik dari sisi pelayanan jemaah, manajemen pelaksanaan, maupun kepatuhan terhadap regulasi.

    “Kalau hanya sebatas perbaikan manajemen dan pelayanan, cukup lewat Panja. Tapi kalau ada pelanggaran serius, maka bisa saja dibentuk Pansus,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pembentukan Pansus juga bisa menjadi opsi jika ada indikasi pelanggaran hukum yang memerlukan keterlibatan aparat penegak hukum.

    “Kalau sampai mengarah ke dugaan pelanggaran hukum, tentu akan melibatkan Komisi III dan alat kelengkapan dewan lainnya,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

    Cucun menjelaskan, Pansus DPR RI dapat diusulkan oleh anggota lintas fraksi dan lintas komisi jika ditemukan indikasi pelanggaran sistematis dalam penyelenggaraan haji.

    “Kita akan lihat nanti, apakah cukup lewat Panja atau perlu ditindaklanjuti lewat Pansus. Kalau ya, maka proses pengusulannya bisa dilakukan oleh lintas anggota dan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.

    Sampai saat ini, DPR masih menunggu hasil laporan lengkap dari Timwas Haji yang tengah melakukan pengawasan langsung di Arab Saudi.

  • Timwas DPR minta Kemenag kerja keras selesaikan persoalan jemaah haji

    Timwas DPR minta Kemenag kerja keras selesaikan persoalan jemaah haji

    Jakarta (ANTARA) – Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk betul-betul kerja ekstra melayani jemaah haji Indonesia, sebab sejauh ini masih ada keluhan yang didengar oleh DPR RI.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan salah satu keluhan yang didengar adalah soal jemaah suami istri yang penginapannya terpisah, walaupun berangkat satu kloter.

    “Pastikan tidak ada lagi cerita jemaah yang satu kloter bisa terbagi jadi 5 rumah, 6 rumah. Dan ini memang sudah nggak bisa dihindari karena yang kontrak kan mereka (Kemenag),” kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Jika persoalan ini tidak diselesaikan segera oleh Pemerintah, menurut dia, akan terjadi kericuhan saat pelaksanaan puncak haji.

    Untuk itu, dia mengatakan, Timwas bakal berkoordinasi untuk menangani masalah penginapan guna menghindari jemaah yang tercecer.

    “Apakah bisa ditangani ketika nanti puncak haji nggak? Kalau nggak bisa ditangani, harus bisa diselesaikan. Masih ada waktu seminggu lah untuk menata ini semua,” kata dia.

    Dia menyampaikan bahwa Timwas Haji DPR RI sudah mulai berangkat mulai Selasa ini ke Arab Saudi. Gelombang pertama Timwas Haji akan segera melakukan evaluasi penyelenggaraan haji secara langsung, termasuk dalam rangka menghadapi puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

    “Kami DPR akan memastikan bahwa mereka (Kemenag) sudah sanggup siap menata ini dan tidak ada permasalahan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR gelar rapat paripurna buka masa sidang pertama tahun 2025

    DPR gelar rapat paripurna buka masa sidang pertama tahun 2025

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 yang menjadi masa sidang pertama tahun 2025 setelah menempuh masa reses sejak Desember 2024.

    Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, ada sebanyak 286 orang anggota DPR yang hadir secara langsung dan tujuh orang izin tidak hadir secara langsung sehingga ada 293 orang anggota DPR dari seluruh fraksi partai politik yang dianggap hadir dari total 579 orang anggota DPR RI.

    “Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Saat membuka rapat paripurna, Puan pun menyampaikan bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPR RI turut prihatin atas terjadinya bencana alam di beberapa wilayah.

    Saat ini, Puan mengatakan bahwa Indonesia sedang mengalami cuaca ekstrem.

    “Masyarakat diimbau agar tetap waspada karena sampai saat ini wilayah Indonesia diprediksi masih akan mengalami cuaca ekstrem hingga beberapa waktu ke depan,” katanya.

    Pada rapat paripurna itu, Puan menjelaskan terdapat agenda pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2024–2029 berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 156/P Tahun 2024.

    Menurut dia, anggota DPR yang diiangkat dengan PAW, yaitu Anisah Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin, yang semuanya berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

    Selain itu, rapat paripurna tersebut juga beragendakan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Selain Puan, tiga pimpinan (wakil ketua) DPR RI yang hadir, yakni Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tampak tak hadir dalam rapat paripurna itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    DPR telah tetapkan pimpinan badan-badan di DPR untuk periode 2024-2029

    Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyatSukabumi (ANTARA) –

    DPR RI telah menetapkan pimpinan badan-badan yang termasuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk masa jabatan Anggota DPR RI periode 2024-2029, mulai dari Badan Anggaran DPR RI hingga Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.

     

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan pimpinan badan-badan yang telah ditetapkan termasuk BAM DPR RI, diharapkan bisa memaksimalkan peran DPR dalam mendengar aspirasi rakyat.

     

    “Lewat BAM, kita akan menampung semua aspirasi masyarakat sehingga harapan-harapan rakyat bisa tersalurkan dengan optimal lewat DPR yang merupakan penyambung suara rakyat,” kata Cucun di Jakarta, Rabu.

     

     

    “Dengan terbentuknya AKD ini, artinya DPR sudah akan aktif bekerja dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” tutur dia.

     

    Berikut daftar pimpinan badan-badan di DPR:

     

    Badan Anggaran

    Ketua: Said Abdullah (PDIP)

    Wakil Ketua: Muhidin Mohamad Said (Golkar), Wihadi Wiyanto (Gerindra), Syarif Abdullah Alkadrie (NasDem), Jazilul Fawaid (PKB)

     

    Badan Legislasi

    Ketua: Bob Hasan (Gerindra)

    Wakil Ketua: Sturman Panjaitan (PDIP)

    Ahmad Doli Kurnia (Golkar)

    Martin Manurung (NasDem)

    Iman Sukri (PKB)

     

    Badan Akuntabilitas Keuangan Negara

    Ketua : Andreas Eddy Susetyo (PDIP)

    Wakil Ketua : Andi Achmad Dara (Golkar), Endipat Wijaya (Gerindra), Idris Salim Aljufri (PKS), Herman Khaeron (Demokrat)

     

    Badan Aspirasi Masyarakat

    Ketua : Netty Prasetiyani (PKS)

    Wakil Ketua: Adian Napitupulu (PDIP), Agun Gunandjar Sudarsa (Golkar), Taufiq R Abdullah (PKB), Cellica Nurrachadiana (Demokrat)

     

    Mahkamah Kehormatan Dewan

    Ketua: Nazarudin Dek Gam (PAN)

    Wakil Ketua: TB Hasanudin (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), R.H. Imron Amin (Gerindra), Habib Aboe Bakar Alhabsyi (PKS)

     

    Badan Urusan Rumah Tangga

    Ketua: Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Demokrat)

    Wakil Ketua: Indah Kurnia (PDIP), Ilham Pangestu (Golkar), Novita Wijayanti (Gerindra), Desy Ratnasari (PAN)

     

    Badan Kerjasama Antar Parlemen

    Ketua: Mardani Ali Sera (PKS)

    Wakil Ketua: Irine Yusiana Roba Putri (PDIP), Ravindra Airlangga (Golkar), Muhammad Husein Fadlulloh (Gerindra), Bramantyo Suwondo (Demokrat).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024