Tag: Cucun Ahmad Syamsurizal

  • Intip Garasi Inosentius Samsul yang Disetujui Jadi Hakim MK

    Intip Garasi Inosentius Samsul yang Disetujui Jadi Hakim MK

    Jakarta

    DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Menilik sisi otomotif Inosentius Samsul, berikut ini garasinya.

    Dicuplik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inosentius memiliki kekayaan sebesar 6.922.412.740 (Rp 6,9 miliaran). Harta itu disampaikan pada 17 Maret 2025.

    Sebagian besar harta Inosentius Samsul merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,2 miliar, harta bergerak lain Rp 131,5 juta, kas dan setara kas Rp 190 juta, harta lainnya Rp 20 juta, alat transportasi dan mesin Rp 522 juta, dikurangi hutang Rp 141 juta, maka totalnya jadi Rp 6,9 miliaran.

    Nah khusus garasinya, Inosentius tercatat punya empat kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Honda Jazz tahun 2005 senilai Rp 60 juta
    2. Motor Honda matic tahun 2011 senilai Rp 2 juta
    3. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai Rp 280 juta
    4. Mobil Honda CR-V tahun 2015 senilai Rp 180 juta

    Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK

    Inosentius Samsul telah dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.

    Inosentius menggantikan Arief Hidayat yang akan segera pensiun. Hakim Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026. Pada waktu tersebut, usia Arief genap menjadi 70 tahun.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap Inosentius Samsul yang digelar Komisi III pada Rabu (20/8).

    “Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Habiburokhman.

    Cucun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Cucun yang dijawab setuju oleh para anggota.

    (riar/rgr)

  • Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Inosentius Samsul yang telah disetujui DPR RI menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru dapat memberikan warna sekaligus pemahaman terhadap proses penyusunan undang-undang (UU) yang menjadi objek uji materi pada lembaga negara tersebut.

    Dia menyebut pria yang akrab disapa Sensi itu menguasai pemahaman soal penyusunan produk legislasi sebab telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade di DPR RI sebagai perumus hingga peneliti yang terlibat dalam proses penyusunan undang-undang.

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,” kata Habibirokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia lantas berkata, “Karena itu saya pikir Pak Inosentius Samsul bisa mewarnai Mahkamah Konstitusi, ya bisa juga memberikan pemahaman ke rekan-rekan hakim konstitusi lainnya (soal penyusunan undang-undang).”

    Sebab, menurut dia, hakim konstitusi saat ini kerap tak mendalami berbagai aspek persoalan dalam suatu penyusunan undang-undang yang telah melalui sejumlah proses dan tahapan untuk mengambil pertimbangan putusan atas suatu perkara uji materi.

    “Mereka itu (hakim konstitusi) sebetulnya nggak bisa paham apa persoalan teknis, apa persoalan substansi, apa persoalan politis di DPR RI ini dalam penyusunan undang-undang. Sehingga semua hal-hal teknis dan lain sebagainya dikejar-kejar, digebyah-uyah sebagai sebuah kesalahan yang akhirnya dijadikan dasar untuk membatalkan produk perundang-undangan,” katanya.

    Menurut dia, undang-undang yang disusun dengan melibatkan begitu banyak aspirasi rakyat perlu dikawal agar tak serta merta dibatalkan oleh MK, misalnya karena tuduhan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan perumusan undang-undang tersebut.

    “Aspirasi rakyat ini kan harus dikawal ketika berwujud undang-undang harus dikawal, jangan sampai berubah ya. Hal-hal yang substansi yang berpihak kepada rakyat, mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat, jangan sampai diubah karena karena tuduhan ketidaksempurnaan pelaksanaan perumusan undang-undang ini secara teknis,” tuturnya.

    Dia pun memastikan bahwa Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi bukan calon titipan, tetapi merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan.

    “Ini bukan persoalan titip menitip atau bukan, kami di sini kan wakil rakyat, kami mewakili rakyat dalam merumuskan undang-undang,” ucapnya

    Sebaliknya, dia menyebut bahwa Inosentius Samsul dipilih sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif hingga akhirnya disetujui secara aklamasi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (20/8).

    “Pilihan yang bulat Pak Inosensius Samsul, bahkan teman-teman ini kan semacam penjaringan aktif, bukan kita buka pendaftaran sekian ratus orang daftar dan lain sebagainya, tapi kawan-kawan yang punya hak memilih sejak awal, sudah kita cari (calon hakim MK) yang jago, yang pintar, yang cerdas yang berintegritas,” paparnya.

    Untuk itu, dia memandang persetujuan DPR RI terhadap Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi sudah sangat tepat sebab memiliki kemampuan serta kapasitas hingga integritas.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun Inosentius diusulkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim MK karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberitahukan bahwa Hakim MK Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

    DPR terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 mengumumkan telah menerima Surat dari Presiden (Surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan surat yang diterima itu yakni bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.

    “Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” kata Cucun saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selain Surat dari Presiden tersebut, menurut dia, DPR RI juga telah menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 pada tanggal 3 Agustus 2025, tentang pemberitahuan berhentinya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

    Adapun rapat paripurna tersebut juga beragendakan laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Kemudian pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

    Dan agenda terakhir yakni tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

    Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (18/8).

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.

    “Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI mengundang siswa sekolah dasar yang memanjat tiang bendera pada saat Upacara Hari Kemerdekaan di Lampung, Raihan Diaz Rinawi (10), ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, untuk menerima apresiasi.

    Raihan mendatangi DPR RI bersama ayahnya dan didampingi sejumlah pihak dari Lampung.

    Dia disambut para pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

    “Jadi, berkat jiwa patriotnya, kemudian contoh yang baik jiwa kepahlawanan. Oleh karena itu, pimpinan DPR mengundang ananda tersebut ke DPR untuk memberikan semangat dan apresiasi,” kata Adies usai menerima Raihan.

    Dia mengatakan DPR RI akan mendorong Raihan untuk meraih cita-citanya pada masa depan. Raihan ingin menjadi polisi atau tentara ketika beranjak dewasa.

    Untuk itu, menurut Adies, DPR RI akan membantu Raihan agar menempuh pendidikan yang baik dan terus memantau Raihan hingga meraih cita-citanya tersebut.

    “Kemarin juga dititipkan ke Pak Gubernur dan juga ke Bupati Lampung Selatan,” katanya.

    Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) nekat memanjat tiang bendera demi menyelamatkan bendera Merah Putih agar tetap berkibar saat pelaksanaan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (17/8).

    Atas kejadian itu, warga setempat langsung mengabadikan aksi heroik seorang bocah SD dengan memakai kamera ponsel dan mengunggahnya di media sosial hingga kemudian viral.

    Bocah tersebut diketahui bernama Raihan Diaz Rinawi, siswa kelas V di SDN 1 Way Muli yang sedang mengikuti upacara bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usulan Pansus Bukan Domain Kita

    Usulan Pansus Bukan Domain Kita

    Jakarta

    Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf merespons munculnya usulan dari tim pengawas Haji 2025 DPR untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji. Irfan menyebut pembentukan Pansus Haji bukan menjadi ranah dari BP Haji.

    “Untuk pansus, itu bukan domain kita,” ujar Irfan kepada wartawan di Asrama Haji, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).

    Irfan menjelaskan pihaknya saat ini tengah fokus agar pengesahan RUU Haji bisa dilakukan segera. Sebab, kata dia, BP Haji sudah bekerja untuk mempersiapkan haji di tahun 2026 sejak Agustus nanti.

    “Saya berharap, apapun itu, pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada schedule pengesahan RUU Perubahan tentang Undang-Undang Haji ini. Karena kita sudah terkejar-kejar oleh waktu,” ungkap Irfan.

    “Akhir Juli ini, kita sudah mulai pesan tempat di Eropa, pertengahan Agustus mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisi-an segera terlaksana,” pungkasnya.

    “Ya, yang pasti bahwa dalam laporan dari Komisi VIII kemarin maupun dari hasil perjalanan dari Timwas yang juga adalah pimpinan DPR itu, juga terdapat beberapa temuan-temuan yang harus segera ditindaklanjuti,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7).

    Dasco mengatakan rekomendasi-rekomendasi tersebut dapat menjadi perbaikan penyelenggaraan haji ke depan. Dia memastikan akan menindaklanjuti usulan tersebut.

    Diketahui, usulan pembentukan Pansus Haji 2025 itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Usulan tersebut disampaikan lantaran masalah penyelenggaraan haji berkaitan dengan lintas komisi.

    Cucun mengatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia mengatakan terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah yang ditetapkan di Indonesia dengan Arab Saudi.

    “Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu Nusuk dan skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan,” kata Cucun.

    Cucun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Dia lantas mengusulkan dibentuknya Pansus Haji 2025.

    “Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” katanya.

    (azh/azh)

  • DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus

    Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR setujui laporan Timwas Haji yang salah satunya usulkan Pansus
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Rapat Paripurna Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui laporan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2025, yang salah satunya merekomendasikan untuk dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) untuk evaluasi menyeluruh.

    “Apakah laporan hasil pengawasan di Timwas DPR RI pada pelaksanaan penyelenggaraan Haji tahun 2025 dapat disetujui untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku?” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7), yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Sementara itu, Ketua Timwas Haji DPR RI 2025 Cucun Ahmad Syamsurizal mengungkapkan pihaknya banyak menemukan berbagai bentuk ketidaksesuaian kebijakan dalam penyelenggaraan haji, yang seharusnya sesuai dengan perjanjian yang tertuang dalam kontrak antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan pihak syarikah.

    Dia menjelaskan sejumlah bentuk ketidaksesuaian dalam penyelenggaraan haji tersebut yakni tidak sesuainya kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah, serta implementasi pelayanan jemaah haji. Menurut dia, pemenuhan hak jemaah haji yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

    Untuk itu, dia pun merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh tereebut perlu melibatkan lintas komisi di DPR RI dan Timwas Haji DPR RI.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa Timwas Haji DPR RI mendorong pemerintah untuk mengadaptasi dan mengharmonisasi kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait digitalisasi dan data siskohat jemaah haji agar sinkron dan valid dengan sistem E-Hajj Arab Saudi.

    Kemudian, kata dia, Timwas juga mendorong jemaah haji yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan untuk mendapatkan kompensasi dari penyedia layanan.

    Timwas juga, menurut dia, memberi perhatian serius atas belum ditemukannya tiga orang jemaah haji yang hilang. Dia mendesak Kementerian Agama untuk terus mencari dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait di Arab Saudi termasuk pemerintahan kerajaan Arab Saudi.

    “Beberapa hal penting sebagaimana yang telah direkomendasikan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji di masa yang akan datang, sehingga ada kepastian hak-hak jemaah haji terpenuhi dan terlindungi secara maksimum,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

    DPR RI gandeng ANTARA perkuat kolaborasi publikasi

    DPR sebagai wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan segala bentuk aktivitas proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan kepada masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menggandeng Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam kerja sama publikasi.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan kerja sama antara lembaga legislatif dengan media massa yang merupakan pilar keempat demokrasi, adalah hal yang sangat strategis dan fundamental dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan memperkuat demokrasi di tanah air.

    “DPR sebagai wakil rakyat memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyampaikan segala bentuk aktivitas proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan kepada masyarakat,” kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan Direktur Utama LKBN ANTARA Akhmad Munir. Penandatanganan itu disaksikan oleh Cucun bersama Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Rizki Natakusumah dan Wakil Ketua BURT DPR RI Indah Kurniawati.

    Cucun mengungkapkan peran media sangat krusial sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara DPR dan publik. Menurut dia, DPR RI berkomitmen untuk terus menerapkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, untuk memberikan akses yang terbuka dan memberikan dukungan teknis demi mendorong produk jurnalistik media nasional.

    “Semangat keterbukaan dan integritas informasi harus selalu menjadi barometer kita bersama,” kata dia.

    Sementara itu, Direktur LKBN ANTARA Akhmad Munir mengatakan MoU tersebut merupakan penguatan kelembagaan antara DPR RI dengan Perum LKBN ANTARA. Untuk itu, LKBN ANTARA bakal meningkatkan produk pemberitaan, baik melalui produk berita teks, foto, dan video.

    “Dengan demikian, informasi-informasi yang ada di DPR ini bisa tersampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Munir.

    Dia mengatakan di DPR RI terdapat dinamika-dinamika kebijakan strategis diputuskan untuk bisa menjadi bagian dari koridor hukum dalam berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini, ANTARA perlu mengekspos fungsi-fungsi DPR RI dalam melakukan pengawasan, legislasi, dan penganggaran.

    Selain dengan LKBN ANTARA, DPR RI juga menandatangani MoU dengan Metro TV, TV One, CNN Indonesia, hingga Kompas TV.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

    WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan

    WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (
    WNI
    ) yang saat ini ditahan di Myanmar.
    Sebelumnya, ramai diberitakan di berbagai media sosial dan nasional terkait seorang selebgram Indonesia bernama Arnold Putra yang diduga telah ditahan oleh junta
    militer
    Myanmar karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut.
    “Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan
    diplomasi
    bagi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Kamis (3/7/2025).
    Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
    Namun, jika jalur diplomasi menemui jalan buntu, Dasco menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif melalui Operasi
    Militer
    Selain Perang (OMSP).
    Politisi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (
    UU TNI
    ) yang terbaru.
    “Itu ada di Undang-Undang TNI. Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar perang telah dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujarnya.
    Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani,
    Wakil Ketua DPR
    RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    DPR terima Surpres soal perjanjian ekstradisi RI-Rusia

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa surat bernomor R34/Pres/06/2025 itu diterima pimpinan DPR RI pada tanggal 5 Juni 2025

    “Hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi, Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition,” kata Adies yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selain itu, dia menyebut pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R23/Pres/05/2025 pada tanggal 7 Mei 2025 perihal rencana Pengesahan Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi (ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials).

    Dia mengatakan pimpinan DPR RI juga menerima Surat Presiden RI Nomor R33/Pres/05/2025 pada tanggal 19 Mei 2025 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul DPR RI.

    Selain itu, Adies mengatakan pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden RI Nomor R35/Pres/06/2025 pada tanggal 26 Juni 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

    Di samping surat-surat dari Presiden RI, dia mengatakan pimpinan DPR RI telah menerima pula surat dari DPD RI pada tanggal 11 April 2025 perihal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan DPD RI atas Tindak Lanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Indikasi Kerugian Negara.

    Legislator itu mengatakan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku.

    Adapun Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 beragendakan empat agenda utama, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Terakhir, penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Rapat paripurna yang dipimpin oleh Adies itu, dihadiri pula Wakil Ketua DPR RI lainnya yakni Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

    Adapun Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco tak tampak hadir dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh 398 dari 579 anggota DPR RI itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    DPR gelar Rapat Paripurna bahas RAPBN 2026 hingga mitra Danantara

    Jakarta (ANTARA) – ​​​​​DPR RI menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 yang beragendakan pembahasan mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026 hingga penetapan mitra kerja Danantara.

    Adapun rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Adies mengatakan rapat paripurna itu dihadiri oleh 398 dari 579 Anggota DPR RI.

    “Dengan demikian kuorum telah tercapai, maka dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan bahwa ada empat agenda utama dalam Rapat Paripurna tersebut, yaitu penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN ΤΑ 2024.

    Kemudian agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN TA 2026;

    Lalu agenda ketiga yakni pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Dan yang terakhir yakni penetapan mitra kerja Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Dalam rapat tersebut, hadir juga Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Nasional Rachmat Pambudy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.