Tag: Cucun Ahmad Syamsurizal

  • Audiensi dengan DPR, KPA Usul Ada Lembaga Ad Hoc Khusus Reforma Agraria

    Audiensi dengan DPR, KPA Usul Ada Lembaga Ad Hoc Khusus Reforma Agraria

    Jakarta

    Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengusulkan lembaga khusus yang mengurusi reforma agraria. Dewi mengusulkan lembaga itu nantinya bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Hal itu disampaikan Dewi saat audiensi bersama pimpinan DPR RI di ruang rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). Hadir dalam rapat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal dan Saan Mustopa.

    “Bapak Dasco, Pak Saan, Pak Cucun, kami ingin ada kelembagaan khusus untuk menjalankan reforma agraria,” kata Dewi.

    Dewi mengaku pernah mengusulkan lembaga khusus reforma agraria secara berulang kali. Hal itu diusulkan saat masa kepemerintan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, kemudian masa transisi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    “Kenapa? Karena sudah berulang kali dulu zaman Presiden Ibu Megawati kami mengusulkan juga tapi ditolak, lalu diperkuat kelembagaannya di Kementerian Agraria Tata Ruang, udah jadi desk direktorat penanganan sengketa, tapi itu tidak terbukti bisa, karena konflik agraria itu lintas sektoral, ada yang berkaitan kehutanan, tambang,” jelasnya.

    Menurutnya, Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang eksis saat ini tidak berjalan. Dia mengatakan gugus tugas itu hanya menjalankan rapat-rapat saja.

    “Kelembagaan Gugus Tugas Reforma Agraria yang sekarang tidak jalan, sedikit saja yang jalan, tapi banyak yang tidak jalan, hanya rapat-rapat, output pembentukan GTRA di kabupaten provinsi, di tempat-tempat eksotis, tapi tidak melibatkan petani, nelayan, CSO yang selama ini mendesakan reforma agraria,” ujarnya.

    “Kami meminta memang perlu ada kepemimpinan langsung dari presiden, badan pelaksanaan reforma agraria yang tanggung jawab langsung kepada presiden dan melaporkan kerja-kerja terkait reforma agraria,” paparnya.

    “Karena kalau balik lagi ke Kemenko Ekonomi ada bias kepentingan, Kemenko Ekonomi pasti targetnya pengadaan tanah ya untuk skala besar, bukan untuk petani kecil,” sambung Dewi.

    Dewi menyebut lembaga khusus reforma agraria itu bisa bersifat ad hoc. Menurutnya, presiden harus memimpin langsung reforma agraria.

    “Jadi perlu ada kelembagaan khusus yang otoritarif bersifat ad hoc. Di berbagai negara reforma agraria itu ada time framenya, misalnya kalau mau 9 juta hektar targetnya mau dicapai dalam jangka waktu berapa,” ungkap dia.

    “Di Indonesia tidak ada time frame-nya, nggak bersifat ad hoc, harusnya ada kelembagaan khusus yang memang itu dipimpin langsung oleh presiden, sehingga bisa mengecek progres setiap menteri dan lembaga,” imbuhnya.

    (amw/gbr)

  • Cucun tegaskan DPR terus kawal Sekolah Rakyat agar sesuai visi Prabowo

    Cucun tegaskan DPR terus kawal Sekolah Rakyat agar sesuai visi Prabowo

    “Sekolah Rakyat bukan hanya soal kelas dan buku, tapi tentang membangun masa depan yang lebih adil bagi anak-anak bangsa,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal dan memastikan penyelenggaraan program Sekolah Rakyat bisa berjalan sesuai dengan visi dari Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut dia, visi Presiden untuk program Sekolah Rakyat adalah menghadirkan pendidikan yang layak, setara, dan mampu menjadi instrumen utama dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

    “Sekolah Rakyat bukan hanya soal kelas dan buku, tapi tentang membangun masa depan yang lebih adil bagi anak-anak bangsa,” kata Cucun dalam keterangannya saat mengunjungi sekolah rakyat di wilayah Bandung, Jawa Barat, Selasa.

    Saat kunjungan kerja ke Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 11 Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 16 Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dia menilai Sekolah Rakyat adalah terobosan strategis untuk memberikan kesempatan pendidikan yang adil bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.

    Dia pun berkeliling area sekolah untuk melihat kondisi ruang belajar, asrama, serta sarana pendukung lainnya. Ia juga mencatat dan menginventarisasi berbagai kebutuhan yang masih diperlukan sekolah guna menunjang kualitas pendidikan para siswa.

    Atas hal itu, dia pun langsung menelepon Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebagai bagian dari tanggung jawab konstitusional DPR RI dalam memastikan program prioritas pemerintah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat

    Menurut Cucun, pendidikan adalah fondasi utama untuk memutus rantai kemiskinan. Ia menekankan pentingnya DPR menjalankan fungsi pengawasan agar program ini benar-benar menyentuh sasaran, meningkatkan kualitas fasilitas, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

    “Sekolah Rakyat harus menjadi instrumen untuk melahirkan generasi baru yang lebih percaya diri, berkarakter, dan siap menghadapi masa depan,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cucun nilai Menteri P2MI diganti sebab perlu tenaga baru atasi problem

    Cucun nilai Menteri P2MI diganti sebab perlu tenaga baru atasi problem

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menilai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) diganti oleh Presiden Prabowo Subianto karena perlu adanya tenaga dan semangat baru untuk mengatasi problematika di sektor pekerja migran.

    Berdasarkan pengawasan DPR, menurut dia, sektor pekerja migran masih memiliki beragam permasalahan. Dia mengatakan proteksi bagi pekerja migran pun harus terus ditingkatkan, selain memikirkan pendapatan devisa.

    “Presiden juga melakukan reshuffle ini bagaimana dengan tenaga baru, semangat baru, bisa lebih fresh lebih kerjanya sesuai dengan yang diharapkan,” kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa tugas negara adalah melindungi segenap tumpah darah bangsa Indonesia, termasuk para pekerja migran. Jangan sampai, kata dia, pekerja-pekerja migran yang dikirimkan ke luar negeri, proteksinya tidak mendapat kejelasan.

    “Anak-anak bangsa yang mencari hidup di negara orang itu harus betul-betul terlindungi,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri P2MI dan melantik Mukhtaruddin sebagai menteri yang baru. Mukhtaruddin sebelumnya merupakan anggota DPR RI.

    Selain Menteri P2MI, Prabowo juga melantik Menteri Keuangan yang baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, serta Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya, Dahnil Azhar.

    Prabowo juga memberhentikan Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), serta Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Adapun Menkopolkam akan dijabat oleh penjabat sementara, sedangkan Menpora yang baru sejauh ini belum dilantik.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Serikat ojol mengadu ke Pimpinan DPR desak Prabowo teken Perpres

    Serikat ojol mengadu ke Pimpinan DPR desak Prabowo teken Perpres

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah serikat pekerja angkutan transportasi daring termasuk ojek online (ojol) mendatangi kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, untuk mengadu ke para Pimpinan DPR RI agar mendesak Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelindungan pekerja transportasi online atau pekerja platform.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta pimpinan lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal, menerima sejumlah serikat ojol itu dan menggelar audiensi. Satu per satu perwakilan dari serikat ojol itu menyampaikan aspirasinya di hadapan Dasco, Saan, Cucun.

    “Kami berharap sambil menunggu UU yang sedang digodok, ada langkah maju dari Bapak Presiden untuk memberikan kenyamanan bagi kami supaya kami mendapatkan hak-hak kami sebagai driver,” kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lili Pujiati.

    Sejauh ini, menurut dia, para pengemudi ojek online tidak mendapatkan hak apapun sebagai pekerja, seperti jaminan sosial atau jaminan kesehatan. Menurut dia, asuransi tersebut dibayarkan masing-masing oleh pengemudi ojol.

    “Bahkan ketika jaminan kecelakaan kerja itu diberikan ketika kami sedang online, apabila kami di halte atau di jalan kecelakaan, kami tak mendapatkan jaminan,” katanya.

    Menurut dia, hak-hak itu harus didapatkan oleh para pengemudi ojol atau angkutan transportasi online lainnya. Terlebih lagi, menurut dia, Indonesia di kancah internasional yang diwakili oleh Kementerian Ketenagakerjaan, juga sudah menyetujui kesepakatan International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss, untuk mengonvensi pelindungan pekerja platform.

    “Saat ini kami butuh sekali payung hukum, dengan ada payung hukum secara pasti kami akan mengakomodir hak-hak kami,” kata dia.

    Sementara itu, Dasco mengungkapkan bahwa audiensi itu diikuti oleh sembilan serikat pekerja transportasi. Dia memastikan DPR menyerap aspirasi dari sejumlah serikat itu dan akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo.

    “Saya kebetulan ini bahwa baru saja di-WA. Saya jam 12 diminta bertemu Presiden untuk urusan lain, tapi saya bisa sounding-sounding ini (desakan Perpres),” kata Dasco.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan

    DPR jawab Tuntutan 17+8 dengan keluarkan enam poin keputusan

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjawab Tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh berbagai kalangan dengan mengeluarkan enam poin keputusan yang telah disepakati oleh fraksi-fraksi partai politik di DPR RI.

    Jawaban itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat. Dia mengatakan bahwa respons itu sebagai bentuk transparansi DPR untuk mengevaluasi secara total.

    “Kami sampaikan hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin pada hari Kamis tanggal 4 September 2025,” kata Dasco.

    Poin yang pertama, yakni DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

    Lalu yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025 kecuali menghadiri undang kenegaraan.

    Ketiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

    “Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” katanya.

    Poin keempat, Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

    Kemudian poin yang kelima, Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa Anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dimaksud.

    Lalu terakhir poin yang keenam, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

    “Ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal,” kata Dasco.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pimpinan DPR RI Menjawab Tuntutan 17 + 8, Pangkas Sejumlah Tunjangan

    Pimpinan DPR RI Menjawab Tuntutan 17 + 8, Pangkas Sejumlah Tunjangan

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pimpinan DPR RI menjawab 17 + 8 tuntutan rakyat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (5/9) malam.

    Pimpinan DPR RI diwakili oleh ketiga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

    Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa DPR RI telah menyepakati untuk menghentikan tunjangan perumahan hingga memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi.

  • Intip Garasi Inosentius Samsul yang Disetujui Jadi Hakim MK

    Intip Garasi Inosentius Samsul yang Disetujui Jadi Hakim MK

    Jakarta

    DPR RI menyetujui Inosentius Samsul sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Arief Hidayat. Menilik sisi otomotif Inosentius Samsul, berikut ini garasinya.

    Dicuplik dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Inosentius memiliki kekayaan sebesar 6.922.412.740 (Rp 6,9 miliaran). Harta itu disampaikan pada 17 Maret 2025.

    Sebagian besar harta Inosentius Samsul merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp 6,2 miliar, harta bergerak lain Rp 131,5 juta, kas dan setara kas Rp 190 juta, harta lainnya Rp 20 juta, alat transportasi dan mesin Rp 522 juta, dikurangi hutang Rp 141 juta, maka totalnya jadi Rp 6,9 miliaran.

    Nah khusus garasinya, Inosentius tercatat punya empat kendaraan bermotor, antara lain:

    1. Honda Jazz tahun 2005 senilai Rp 60 juta
    2. Motor Honda matic tahun 2011 senilai Rp 2 juta
    3. Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2014 senilai Rp 280 juta
    4. Mobil Honda CR-V tahun 2015 senilai Rp 180 juta

    Inosentius Samsul Disetujui Jadi Hakim MK

    Inosentius Samsul telah dinyatakan lolos fit and proper test oleh Komisi III DPR. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal.

    Inosentius menggantikan Arief Hidayat yang akan segera pensiun. Hakim Arief Hidayat akan purnatugas pada 3 Februari 2026. Pada waktu tersebut, usia Arief genap menjadi 70 tahun.

    Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan hasil fit and proper test terhadap Inosentius Samsul yang digelar Komisi III pada Rabu (20/8).

    “Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada tanggal 20 Agustus 2025,” kata Habiburokhman.

    Cucun menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Para anggota pun kompak menyetujuinya.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” tanya Cucun yang dijawab setuju oleh para anggota.

    (riar/rgr)

  • Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    Komisi III DPR harap Hakim MK baru dapat beri pemahaman penyusunan UU

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman berharap Inosentius Samsul yang telah disetujui DPR RI menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) baru dapat memberikan warna sekaligus pemahaman terhadap proses penyusunan undang-undang (UU) yang menjadi objek uji materi pada lembaga negara tersebut.

    Dia menyebut pria yang akrab disapa Sensi itu menguasai pemahaman soal penyusunan produk legislasi sebab telah berpengalaman selama lebih dari tiga dekade di DPR RI sebagai perumus hingga peneliti yang terlibat dalam proses penyusunan undang-undang.

    “Nah, kalau Pak Sensi yang ada di sini 35 tahun dia tahu kalau mau dikejar kemana pun dia kan ditanya soal apa namanya persoalan di undang-undang, Pak Sensi ini tahu, Pak Inosentius Samsul ini tahu,” kata Habibirokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia lantas berkata, “Karena itu saya pikir Pak Inosentius Samsul bisa mewarnai Mahkamah Konstitusi, ya bisa juga memberikan pemahaman ke rekan-rekan hakim konstitusi lainnya (soal penyusunan undang-undang).”

    Sebab, menurut dia, hakim konstitusi saat ini kerap tak mendalami berbagai aspek persoalan dalam suatu penyusunan undang-undang yang telah melalui sejumlah proses dan tahapan untuk mengambil pertimbangan putusan atas suatu perkara uji materi.

    “Mereka itu (hakim konstitusi) sebetulnya nggak bisa paham apa persoalan teknis, apa persoalan substansi, apa persoalan politis di DPR RI ini dalam penyusunan undang-undang. Sehingga semua hal-hal teknis dan lain sebagainya dikejar-kejar, digebyah-uyah sebagai sebuah kesalahan yang akhirnya dijadikan dasar untuk membatalkan produk perundang-undangan,” katanya.

    Menurut dia, undang-undang yang disusun dengan melibatkan begitu banyak aspirasi rakyat perlu dikawal agar tak serta merta dibatalkan oleh MK, misalnya karena tuduhan ketidaksempurnaan dalam pelaksanaan perumusan undang-undang tersebut.

    “Aspirasi rakyat ini kan harus dikawal ketika berwujud undang-undang harus dikawal, jangan sampai berubah ya. Hal-hal yang substansi yang berpihak kepada rakyat, mengakomodir kepentingan-kepentingan rakyat, jangan sampai diubah karena karena tuduhan ketidaksempurnaan pelaksanaan perumusan undang-undang ini secara teknis,” tuturnya.

    Dia pun memastikan bahwa Inosentius Samsul sebagai calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi bukan calon titipan, tetapi merupakan satu-satunya sosok yang diusulkan.

    “Ini bukan persoalan titip menitip atau bukan, kami di sini kan wakil rakyat, kami mewakili rakyat dalam merumuskan undang-undang,” ucapnya

    Sebaliknya, dia menyebut bahwa Inosentius Samsul dipilih sebagai calon tunggal hakim konstitusi melalui mekanisme penjaringan aktif hingga akhirnya disetujui secara aklamasi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Komisi III DPR RI, Rabu (20/8).

    “Pilihan yang bulat Pak Inosensius Samsul, bahkan teman-teman ini kan semacam penjaringan aktif, bukan kita buka pendaftaran sekian ratus orang daftar dan lain sebagainya, tapi kawan-kawan yang punya hak memilih sejak awal, sudah kita cari (calon hakim MK) yang jago, yang pintar, yang cerdas yang berintegritas,” paparnya.

    Untuk itu, dia memandang persetujuan DPR RI terhadap Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi sudah sangat tepat sebab memiliki kemampuan serta kapasitas hingga integritas.

    Sebelumnya, Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi III DPR RI.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI usulan lembaga DPR tersebut, apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal yang dijawab setuju oleh seluruh anggota DPR RI pada rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun Inosentius diusulkan oleh Komisi III DPR RI untuk menjadi Hakim MK karena Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah memberitahukan bahwa Hakim MK Arief Hidayat akan memasuki masa pensiun.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

    DPR terima Surpres untuk bahas RUU Haji dan Umrah

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 mengumumkan telah menerima Surat dari Presiden (Surpres) tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan surat yang diterima itu yakni bernomor R47/Pres/08/2025 dan R/50/Pres/08/2025.

    “Surat-surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” kata Cucun saat memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selain Surat dari Presiden tersebut, menurut dia, DPR RI juga telah menerima surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 3093.1/kp.07.00/08-2025 pada tanggal 3 Agustus 2025, tentang pemberitahuan berhentinya masa jabatan Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

    Adapun rapat paripurna tersebut juga beragendakan laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan penggantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

    Kemudian pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.

    Dan agenda terakhir yakni tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya.

    Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (18/8).

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.

    “Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI mengundang siswa sekolah dasar yang memanjat tiang bendera pada saat Upacara Hari Kemerdekaan di Lampung, Raihan Diaz Rinawi (10), ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, untuk menerima apresiasi.

    Raihan mendatangi DPR RI bersama ayahnya dan didampingi sejumlah pihak dari Lampung.

    Dia disambut para pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

    “Jadi, berkat jiwa patriotnya, kemudian contoh yang baik jiwa kepahlawanan. Oleh karena itu, pimpinan DPR mengundang ananda tersebut ke DPR untuk memberikan semangat dan apresiasi,” kata Adies usai menerima Raihan.

    Dia mengatakan DPR RI akan mendorong Raihan untuk meraih cita-citanya pada masa depan. Raihan ingin menjadi polisi atau tentara ketika beranjak dewasa.

    Untuk itu, menurut Adies, DPR RI akan membantu Raihan agar menempuh pendidikan yang baik dan terus memantau Raihan hingga meraih cita-citanya tersebut.

    “Kemarin juga dititipkan ke Pak Gubernur dan juga ke Bupati Lampung Selatan,” katanya.

    Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) nekat memanjat tiang bendera demi menyelamatkan bendera Merah Putih agar tetap berkibar saat pelaksanaan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (17/8).

    Atas kejadian itu, warga setempat langsung mengabadikan aksi heroik seorang bocah SD dengan memakai kamera ponsel dan mengunggahnya di media sosial hingga kemudian viral.

    Bocah tersebut diketahui bernama Raihan Diaz Rinawi, siswa kelas V di SDN 1 Way Muli yang sedang mengikuti upacara bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.