Tag: Cucun Ahmad Syamsurijal

  • Gandeng Pimpinan DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial Pekerja

    Gandeng Pimpinan DPR RI, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Pemahaman Jaminan Sosial Pekerja

    Kabupaten Bandung Barat: Anggota Komisi IX DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P. mendorong masyarakat di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
     
    Hal ini disampaikan Cucun dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Bale Abah Padalarang, Selain Cucun Ahmad Syamsurijal, sosialisasi itu juga turut dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan DPRD Bandung Barat.
     
    Dalam sosialisasi tersebut, Cucun menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Saya mengapresiasi langkah2 strategis BPJS Ketenagakerjaan, tugas dan fungsinya menghadirkan negara untuk melindungi segenap pekerja Indonesia. Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir pada hari ini, ayo terus ingatkan pemberi kerja dan seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Bandung barat untuk mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Cucun
     
     

    Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
     
    Sejalan dengan amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagai bentuk negara hadir dan sebagai wakil rakyat kita bisa menghadirkan negara di tengah masyarakat dan mendukung dengan regulasi yang ada.
     
    Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya. Pekerja bisa fokus kerja keras biar kecemasannya BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung.” Tegas Cucun
     
    Dalam kesempatan yang sama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk negara hadir melindungi seluruh pekerja di Indonesia

    “BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai sebuah lembaga, tapi sebagai sahabat bagi para pekerja, bagi Bapak/ibu semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driver ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.” Ujar Pramudya
     

     
    Disebutkan program BPJS Ketenagakerjaan ada 5, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
     
    “Hari ini kami juga secara simbolis memberikan santunan manfaat Program JKK, JKM, JP dan Beasiswa kepada 4 Orang Ahli waris dengan total santunan sebesar Rp640 Juta, Kami berharap manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mempertahankan kehidupan yang layak bagi ahli waris yang ditinggalkan. Kita tentu tidak pernah berharap musibah datang, namun hidup penuh dengan ketidakpastian, dan tidak ada salahnya jika kita berjaga-jaga sejak dini. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, karena perlindungan hari ini bisa jadi penyelamat di hari esok. Dan ini sejalan dengan tujuan dari Badan untuk memastikan pekerja yg dilindungi fokus utk Kerja Keras dan BPJS Ketenagakerjaan yg menangunggung cemas nya, spt yang diungkapkan Pak Cucun dan sesuai dengan kampanye komunikasi yang kita selalu gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, tutup Pramudya
     
    BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja tidak berhenti di sosialisasi ini. Ke depan, berbagai program edukasi akan terus digelar di berbagai kecamatan, dengan fokus pada pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
     

    Kabupaten Bandung Barat: Anggota Komisi IX DPR RI yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, M.A.P. mendorong masyarakat di Kabupaten Bandung Barat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
     
    Hal ini disampaikan Cucun dalam kegiatan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di Bale Abah Padalarang, Selain Cucun Ahmad Syamsurijal, sosialisasi itu juga turut dihadiri Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan dan Pimpinan DPRD Bandung Barat.
     
    Dalam sosialisasi tersebut, Cucun menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi semua profesi, mulai dari petani, pedagang, tukang ojek, hingga pekerjaan lainnya. Ia menyebut bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko kecelakaan kerja yang dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Saya mengapresiasi langkah2 strategis BPJS Ketenagakerjaan, tugas dan fungsinya menghadirkan negara untuk melindungi segenap pekerja Indonesia. Saya juga menghimbau kepada rekan-rekan Anggota DPRD Bandung Barat yang hadir pada hari ini, ayo terus ingatkan pemberi kerja dan seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Bandung barat untuk mendaftarkan pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.” Ungkap Cucun
     
     

     
    Menurutnya, kesadaran akan pentingnya perlindungan sosial tidak hanya memberikan keamanan bagi pekerja, tetapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga yang ditinggalkan saat terjadi kecelakaan kerja. Program perlindungan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pekerja dan memberikan jaminan sosial yang layak, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor informal yang rentan terhadap berbagai risiko.
     
    Sejalan dengan amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, sebagai bentuk negara hadir dan sebagai wakil rakyat kita bisa menghadirkan negara di tengah masyarakat dan mendukung dengan regulasi yang ada.
     
    Cucun berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih sadar dan tergerak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan iuran yang terjangkau dan manfaatnya. Pekerja bisa fokus kerja keras biar kecemasannya BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung.” Tegas Cucun
     
    Dalam kesempatan yang sama Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk negara hadir melindungi seluruh pekerja di Indonesia
     
    “BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan hanya sebagai sebuah lembaga, tapi sebagai sahabat bagi para pekerja, bagi Bapak/ibu semua. Kami ingin memastikan bahwa setiap orang yang bekerja, baik itu buruh pabrik, pedagang di pasar, nelayan, petani, driver ojek online, hingga pekerja lepas di desa-desa dan dimanapun, memiliki perlindungan saat hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.” Ujar Pramudya
     

     
    Disebutkan program BPJS Ketenagakerjaan ada 5, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
     
    “Hari ini kami juga secara simbolis memberikan santunan manfaat Program JKK, JKM, JP dan Beasiswa kepada 4 Orang Ahli waris dengan total santunan sebesar Rp640 Juta, Kami berharap manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini bisa mempertahankan kehidupan yang layak bagi ahli waris yang ditinggalkan. Kita tentu tidak pernah berharap musibah datang, namun hidup penuh dengan ketidakpastian, dan tidak ada salahnya jika kita berjaga-jaga sejak dini. Lebih baik sedia payung sebelum hujan, karena perlindungan hari ini bisa jadi penyelamat di hari esok. Dan ini sejalan dengan tujuan dari Badan untuk memastikan pekerja yg dilindungi fokus utk Kerja Keras dan BPJS Ketenagakerjaan yg menangunggung cemas nya, spt yang diungkapkan Pak Cucun dan sesuai dengan kampanye komunikasi yang kita selalu gaungkan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas, tutup Pramudya
     
    BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa upaya memperluas cakupan perlindungan pekerja tidak berhenti di sosialisasi ini. Ke depan, berbagai program edukasi akan terus digelar di berbagai kecamatan, dengan fokus pada pekerja sektor informal yang masih minim kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Paripurna DPR Bacakan Surpres Calon Dubes RI, 71 Anggota Dewan Hadir

    Paripurna DPR Bacakan Surpres Calon Dubes RI, 71 Anggota Dewan Hadir

    Jakarta

    DPR menggelar rapat paripurna ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Agenda rapat ini akan mengambil keputusan terhadap calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan pembacaan Surat Presiden (Surpres) calon dubes RI untuk negara sahabat.

    Rapat digelar di ruang paripurna DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal hingga Saan Mustopa.

    “Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota, hadir 71 orang, izin 222 orang karena memang hari ini adalah hari kunker (kunjungan kerja) masing-masing,” kata Puan dalam paripurna.

    “Dan karena itu forum telah tercapai, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-22 masa persidangan IV tahun sidang 2024-2025, hari Kamis, 3 Juli 2025, menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” sambungnya.

    Puan juga membacakan Surat Presiden terkait calon duta besar. Puan menyebut calon dubes itu akan dilakukan fit and proper oleh Komisi I DPR.

    Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin sebelumnya mengungkapkan nama calon dubes Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) sudah diterima pimpinan DPR dari pemerintah. TB Hasanuddin mengatakan pihaknya akan segera melakukan fit and proper test setelah nama tersebut diterima Komisi I DPR.

    “Kemudian prosedurnya nanti dari pimpinan DPR akan diserahkan ke pimpinan Komisi I untuk dilaksanakan semacam fit and proper test,” sambungnya.

    (dwr/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3 Jemaah Hilang di Saudi Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir

    3 Jemaah Hilang di Saudi Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir

    Jakarta

    Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyebut tiga orang jemaah yang hilang saat melaksanakan ibadah haji memiliki riwayat demensia. PPIH masih mencari keberadaan para korban.

    “Menurut pelapor ketiganya memiliki riwayat demensia dan sudah beberapa kali juga hilang namun masih diketemukan,” terang Kepala Bidang Pelindungan Jemaah Kolonel Harun Al Rasyid saat dihubungi, Rabu (2/7/2025).

    Dia merinci mereka yang hilang adalah Nurimah (80), jemaah kelompok terbang 19 Embarkasi Palembang. Nurimah dilaporkan pergi dari hotel 614 dan tak kembali lagi sejak 28 Mei atau dua hari setelah tiba di Makkah.

    Selain itu, ada Sukardi (67), jemaah kelompok terbang 79 Embarkasi Surabaya. Sukardi dilaporkan pergi dari hotel 813 dan tak kembali lagi sejak 29 Mei atau dua hari setelah tiba di Makkah

    Terakhir, Hasbulah (73), jemaah kelompok terbang 7 Embarkasi Banjarmasin. Hasbullah dilaporkan meninggalkan hotel 709 pada Selasa (17/6) dini hari.

    Harun menjelaskan, pihaknya telah membentuk dua tim untuk mencari ketiga jemaah. Proses pencarian ini dilakukan di berbagai tempat, termasuk sejumlah rumah sakit (RS) sekitar Makkah dan Jedah.

    “Kita juga berkoordinasi dengan unsur kesehatan, KKHI Makkah, pihak KJRI, dan beberapa kantor polisi di wilayah Makkah. Terakhir, bahkan kami menyampaikan hal ini sekaligus minta bantuan saat kunjungan Wakil Menteri Haji dan Umrah ke kantor misi haji Indonesia di Daker Makkah,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Harun menyebut pihaknya juga bersurat ke masing-masing Syarikah penyedia layanan jemaah. Harun menegaskan proses pencarian akan terus dilakukan hingga akhir masa operasional haji 2025.

    DPR Soroti 3 Jemaah Haji Hilang

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal sebelumnya menyoroti kasus hilangnya 3 anggota jemaah haji di Arab Saudi. Ia menyebutkan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI akan mengevaluasi pelaksanaan haji 2025 secara menyeluruh pekan depan.

    “Bukan hanya dorongan (mencari 3 WNI). Tugaskan, pastikan, statusnya kepada penanggung jawab PPIH (petugas penyelengara ibadah haji) di sana. Karena kita, rencana saya itu dalam minggu atau minggu ini atau minggu depan, semua Timwas kita akan rapat mengevaluasi total,” ujar Cucun di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/6).

    Cucun mengatakan evaluasi pelaksanaan haji tahun ini bukan hanya ranah Komisi VIII DPR. Evaluasi akan menyertakan pansus (panitia khusus).

    Cucun meminta Kemenag mencari tiga anggota jemaah yang hilang di Arab Saudi. Ia berharap ketiga orang itu dalam kondisi aman dan sehat.

    (wnv/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Puan: Semua Parpol di DPR Akan Kumpul Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Puan: Semua Parpol di DPR Akan Kumpul Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan semua partai politik akan berkumpul untuk menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal keserentakan pemilu.

    Puan menuturkan bahwa seluruh partai politik di DPR perlu mencermati putusan MK tersebut. Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan pemilu itu digelar atau dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.

    “Karenanya emang ini perlu dicermati oleh seluruh partai politik, imbas atau efek dari keputusan MK tersebut,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).

    Maka dari itu, lanjutnya, semua partai politik atau fraksi di DPR akan duduk bersama guna menentukan sikap DPR terkait putusan MK tersebut. 

    “Jadi kita semua partai akan berkumpul setelah kemarin mendengarkan masukan dari pemerintah dan wakil dari masyarakat, dan nanti DPR yang mewakili dari partai politik melalui fraksi-fraksinya tentu saja sikap dari partainya sendiri menjadi satu hal, menjadi suara dari kami partai politik,” katanya.

    Senada, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal juga mengatakan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum bisa menyikapi pasti putusan MK itu. Ini karena partainya akan menunggu perkumpulan partai di DPR terlebih dahulu.

    “Kalau PKB, kita nunggu nanti kan pasti partai-partai akan ngumpul ya, sehingga kita, itu saja seperti yang sampaikan Mbak Puan,” katanya di tempat yang sama.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya mengubah skema waktu pelaksanaan Pemilu menjadi dua tahap: Pertama, Pemilu Serentak Nasional yaitu Presiden, DPR, dan DPD tetap dilaksanakan pada tahun 2029.  

    Kedua, Pemilu Daerah Pilkada dan Pemilihan Anggota DPRD digeser dua tahun kemudian pada tahun 2031, dan disatukan pelaksanaannya.

  • Gibran Dampingi Prabowo Hadiri HUT Ke-79 Bhayangkara – Page 3

    Gibran Dampingi Prabowo Hadiri HUT Ke-79 Bhayangkara – Page 3

    Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah catatan terkait kiprah Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

    Peringatan hari jadi Polri digelar di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan tema ‘Polri untuk Masyarakat’.

    “Berbagai transformasi internal yang dilakukan Polri harus terus diperkuat agar semakin sesuai dengan kebutuhan zaman dan harapan publik,” kata Cucun dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

    Menurut Cucun, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Polri menjadi fondasi penting untuk memperkuat profesionalisme dan integritas institusi.

    “Di usia ke-79 ini, saya melihat Polri terus menunjukkan upaya memperkuat sumber daya manusianya. Penguatan SDM menjadi fondasi penting agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap harapan masyarakat,” ujarnya.

    Selain penguatan SDM, Cucun juga mencermati kesiapan Polri dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Ia berpandangan, transformasi digital harus segera dilakukan dalam menghadapi tantangan keamanan yang makin kompleks.

    “Langkah-langkah Polri yang mulai adaptif terhadap perkembangan teknologi juga patut dicatat. Terutama dalam hal integrasi sistem data antara reserse, lalu lintas, dan intelijen itu menunjukkan upaya untuk bekerja lebih presisi dan efisien,” jelasnya.

    Sinergi Antar Unit Kerja

    Wakil Ketua DPR RI ini juga menilai, sinergi antar-unit kerja yang didukung sistem data terintegrasi akan berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan Polri.

    Lebih jauh, Cucun menekankan pentingnya keberadaan aparat kepolisian di tengah masyarakat. Ia menegaskan, kehadiran anggota Polri secara langsung di lapangan adalah wujud perlindungan yang nyata bagi masyarakat.

    “Anggota Polri harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya bekerja dari balik meja. Karena kehadiran langsung itulah yang menghadirkan rasa aman dalam aktivitas harian rakyat, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun lainnya,” tegasnya.

    Meski mencatat sejumlah kemajuan, Cucun tetap mendorong Polri untuk membuka ruang evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor. Sebab, Polri sebagai sebuah institusi harus senantiasa menjaga keseimbangan antara kinerja operasional dan akuntabilitas publik.

    “Tentu masih ada ruang perbaikan di beberapa sisi, dan itu hal wajar dalam proses institusional sebesar Polri. Yang penting, semangat untuk terus membenahi diri dan mendekatkan diri kepada rakyat tetap terjaga,” ungkapnya.

    “Dan pastikan selalu menggunakan pendekatan humanis dalam menghadapi rakyat. Karena Polisi harus bisa menjadi pengayom bagi masyarakat,” sambungnya.

  • Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara Digelar di Monas, Prabowo Akan Sampaikan Amanat – Page 3

    Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara Digelar di Monas, Prabowo Akan Sampaikan Amanat – Page 3

    Anggota Komisi III DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah catatan terkait kiprah Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

    Peringatan hari jadi Polri digelar di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 Juli 2025, dengan tema ‘Polri untuk Masyarakat’.

    “Berbagai transformasi internal yang dilakukan Polri harus terus diperkuat agar semakin sesuai dengan kebutuhan zaman dan harapan publik,” kata Cucun dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).

    Menurut Cucun, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di tubuh Polri menjadi fondasi penting untuk memperkuat profesionalisme dan integritas institusi.

    “Di usia ke-79 ini, saya melihat Polri terus menunjukkan upaya memperkuat sumber daya manusianya. Penguatan SDM menjadi fondasi penting agar Polri semakin profesional dan responsif terhadap harapan masyarakat,” ujarnya.

    Selain penguatan SDM, Cucun juga mencermati kesiapan Polri dalam beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Ia berpandangan, transformasi digital harus segera dilakukan dalam menghadapi tantangan keamanan yang makin kompleks.

    “Langkah-langkah Polri yang mulai adaptif terhadap perkembangan teknologi juga patut dicatat. Terutama dalam hal integrasi sistem data antara reserse, lalu lintas, dan intelijen itu menunjukkan upaya untuk bekerja lebih presisi dan efisien,” jelasnya.

    Sinergi Antar Unit Kerja

    Wakil Ketua DPR RI ini juga menilai, sinergi antar-unit kerja yang didukung sistem data terintegrasi akan berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan hingga kualitas pelayanan publik yang diberikan Polri.

    Lebih jauh, Cucun menekankan pentingnya keberadaan aparat kepolisian di tengah masyarakat. Ia menegaskan, kehadiran anggota Polri secara langsung di lapangan adalah wujud perlindungan yang nyata bagi masyarakat.

    “Anggota Polri harus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya bekerja dari balik meja. Karena kehadiran langsung itulah yang menghadirkan rasa aman dalam aktivitas harian rakyat, baik di sektor ekonomi, sosial, maupun lainnya,” tegasnya.

    Meski mencatat sejumlah kemajuan, Cucun tetap mendorong Polri untuk membuka ruang evaluasi dan perbaikan di berbagai sektor. Sebab, Polri sebagai sebuah institusi harus senantiasa menjaga keseimbangan antara kinerja operasional dan akuntabilitas publik.

    “Tentu masih ada ruang perbaikan di beberapa sisi, dan itu hal wajar dalam proses institusional sebesar Polri. Yang penting, semangat untuk terus membenahi diri dan mendekatkan diri kepada rakyat tetap terjaga,” ungkapnya.

    “Dan pastikan selalu menggunakan pendekatan humanis dalam menghadapi rakyat. Karena Polisi harus bisa menjadi pengayom bagi masyarakat,” sambungnya.

  • Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini bahwa
    Presiden Prabowo
    Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pesantren di Indonesia.
    Komitmen tersebut tercermin dari keseriusan Prabowo mendorong implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah (
    pemda
    ) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
    “Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat
    UU Pesantren
    . Beliau sangat paham bahwa pendidikan harus dioptimalkan dan (dalam pelaksanaannya) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda,” ujar Cucun, dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Minggu (29/6/2025).
    Pernyataan tersebut Cucun sampaikan usai menghadiri pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
    Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta APBD.
    Oleh karena itu, Cucun mengingatkan kepada sejumlah pemda yang belum menjalankan ketentuan dalam UU Pesantren agar segera menindaklanjutinya secara konkret.
    “Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, harus segera dievaluasi. Bahkan, peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus diikuti,” katanya.
    Cucun menegaskan bahwa peraturan turunan perda, seperti peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati (perbup) juga harus diikuti agar implementasi UU Pesantren berjalan selaras di lapangan.
    Menurut Cucun, hadirnya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) seharusnya memberikan kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren.
    Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum memanfaatkan peluang tersebut secara optimal akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.
    “Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Padahal, UU HKPD seharusnya membuat pemda bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai peruntukan,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
    Cucun juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal.
    Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.
    “APBD ini masih banyak yang belum disiplin. Kami harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi mandat konstitusi,” pungkas Cucun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

    Waka DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren agar lebih fokus mengurusi lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang kini jumlahnya sudah lebih dari 350 pesantren.

    Hal itu dikatakan Cucun usai menghadiri acara International Conference on the Transformation of Pesantren yang digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis, 26 Juni, kemarin.

    Adapun International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau Konferensi Internasional Transformasi Pesantren bertajuk ‘Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian’ itu diselenggarakan pada 24-26 Juni 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

    “Saya sebagai Wakil Ketua DPR RI mengapresiasi langkah PKB dengan pemerintah di bawah pemerintahan Pak Prabowo, kita mengapresiasi para menterinya juga turun dan sangat konsen, karena bukan jumlah kecil lembaga pesantren ini. Kami DPR sangat men-support,” ujar Cucun, Kamis, 26 Juni.

    “Dan nanti, apa terobosan-terobosan yang perlu regulasi, kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan, tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” tambahnya.

    Cucun mengakui bahwa selama ini postur anggaran yang ada tidak terlalu optimal untuk pendidikan. Padahal, konstitusi mengamanatkan bahwa 20 persen anggaran negara diperuntukkan khusus untuk pendidikan, termasuk pesantren.

    “Saya sendiri melihat bagaimana postur anggaran yang ada, padahal 20 persen lho amanat konstitusi anggaran pendidikan. Tidak ada negara melihat dari 20 persen itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” terang Cucun.

    “Makanya kita sangat apresiasi kegiatan konferensi internasional ini dan kita ingin terus ada berkelanjutan konferensi internasional ini yang lebih besar bahkan negara hadir di sana,” lanjutnya.

    Cucun pun mengapresiasi kehadiran pemerintah yang diwakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto yang turut hadir dalam acara konferensi internasional pesantren ini.

    “Pak Mendikti punya terobosan-terobosan informasi yang sekarang harus diadaptasi oleh dunia pesantren,” ucap Cucun.

    Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengamini bahwa pihaknya akan segera mendorong pembentukan Ditjen Pesantren. Menurut Cucun, hal ini guna memaksimalkan potensi pesantren beserta santri-santrinya.

    “Jelas, kita akan dorong. Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran pesantren ada, negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ungkapnya.

    “Sekaligus mencetak lulusan pesantren yang sudah bisa bertransformasi bahkan bisa me-laundry daripada keilmuan agamanya,” imbuh Cucun.

    Menurut Cucun, lulusan pesantren kini sudah semakin banyak bertransformasi tidak lagi hanya sebagai santri, tapi juga memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang yang lain.

    “Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren,” sebut Waketum PKB itu.

    Cucun lantas menyoroti Perda turunan UU Pesantren yang masih jalan di tempat. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU.

    “Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang terutama sumber pendanaan bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera, bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” tegas Cucun.

    “Ya Pergubnya, Perbupnya, ini Perdanya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbupnya, turunannya belum keluar. Nah ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20 persen itu, mereka nggak boleh main-main,” sambungnya.

    Cucun menilai masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20 persen persen anggaran dari APBD untuk pendidikan. Bukan hanya untuk pendidikan formal saja, tapi juga termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.

    “APBD sudah 20 persen dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin, 20 persen itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” jelas Cucun.

    Cucun optimis, Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi.

    “Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” ungkapnya.

    Terlebih, tambah Cucun, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (UU HKPD). Melalui aturan ini, anggaran negara bisa lebih diberdayakan untuk sektor pendidikan.

    “Apalagi sebentar lagi ada UU HKPD yang selama ini kan APBD habis untuk belanja pegawai sekarang mereka punya empowering kuat, walaupun beberapa daerah masih dengan kebijakan efisiensi agak shock, belum bisa merelaksasi,” kata Cucun.

    “Padahal kalau menurut saya ini adalah betul-betul bagaimana membuat APBN-APBD sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tepat sasaran,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu. 

  • Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juni 2025

    Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat Nasional 27 Juni 2025

    Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    menyoroti pelaksanaan Undang-Undang
    Pesantren
    di tingkat daerah yang dinilai masih berjalan lambat.
    Menurut dia, pemerintah daerah harus menindaklanjuti amanat UU tersebut, termasuk dalam hal penyusunan regulasi turunan seperti peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan bupati (Perbup).
    “Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang, terutama sumber pendanaan, bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera. Bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” kata Cucun dalam keterangan pers, Jumat (27/6/2025).
    Cucun menegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pendidikan tidak hanya berlaku bagi pendidikan formal, tetapi juga mencakup
    pesantren
    .
    “APBD sudah 20 persen dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin. 20 persen itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” ujar dia.
    Di samping itu, ia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di kementerian terkait agar bisa lebih fokus mengatur tata kelola dan pengembangan lembaga pendidikan pesantren.
    “Jelas, kita akan dorong (pembentukan
    Ditjen Pesantren
    ). Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran (Ditjen) pesantren ada. Negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ujar Cucun.
    Menurut dia, keberadaan Ditjen Pesantren dapat menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dia menyebut beleid tersebut menjadi dasar hukum untuk mengkaji pembentukan direktorat khusus tersebut.
    “Kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan. Tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” kata Cucun.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengingatkan bahwa lulusan pesantren kini telah bertransformasi dan mampu berkiprah di berbagai bidang, tidak lagi hanya di ranah keagamaan ataupun pendidikan.
    Menurut dia, Potensi yang mungkin dilahirkan oleh pesantren ini pun perlu dimaksimalkan oleh pemerintah.
    “Sudah bisa bergeser, ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan, bukan hanya ilmu pesantren,” kata Cucun.
    Cucun pun yakin bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mendukung penguatan pendidikan pesantren.
    “Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana Pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal. Bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal Nasional 26 Juni 2025

    PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    mengusulkan agar DPR membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan pesantren yang tidak memiliki izin alias abal-abal.
    “Di
    PKB
    tadi sudah ada Satgas, apa perlu nanti di DPR kita juga bentuk Satgas, misalkan penertiban (pesantren) ini,” ujar Cucun ditemui usai acara  International Conference on the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Cucun menyebutkan, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia melonjak daam beberapa waktu terakhir hingga melebihi 30.000 pesantren.
    Namun, ia menilai kelengkapan data dan izin operasional pesantren-pesantren itu perlu dicek.
    Pasalnya, selama ini banyak
    pesantren abal-abal
    yang memberikan stigma negatif pada citra pendidikan Islam.
    Ia menegaskan, pendirian pesantren tidak boleh sembarangan dan sudah ada sejumlah aturan atau rukun yang mengaturnya.
    “Kalau jumlahnya (pesantren) besar, orang tiba-tiba yang punya ini (dana), dirikan pesantren lah, (ternyata) hanya untuk penyerapan anggaran,” kata wakil ketua DPR tersebut.
    Cucun berpandangan, satgas ini perlu dibentuk DPR supaya ada banyak alat kelengkapan dewan (AKD) yang dapat terlibat.
    Ia menekanan, masalah legalitas pondok pesantren tidak sebatas persoalaan keagamaan.
    “Tentang pesantren itu kan Komisi VIII, sekaligus sekarang untuk penegakan hukumnya, kita akan ajak Komisi III,” lanjut Cucun.
    Ia mengaku akan membawa usulan dari para pengurus pesantren ini untuk dibahas bersama pimpinan DPR lainnya.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku telah membentuk tim khusus untuk merazia
    pesantren ilegal
    .
    Terutama, kata pria yang karib disapa Cak Imin itu, pesantren di wilayah yang dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi, yaitu Jawa Barat.
    “Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (24/6/2025), dikutip dari
    Antara

    Razia akan dilakukan terhadap pesantren ilegal yang banyak diberitakan negatif, sehingga merusak citra atau nama baik 39.000 santri di Indonesia saat ini.
    Nantinya, timsus akan merazia pesantren yang dikelola secara eksploitatif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.