Tag: Cucun Ahmad Syamsurijal

  • Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Sah! DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR RI mengesahkan Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan purnatugas pada bulan Februari 2026.

    Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Komisi III Habiburokhman dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025-2026, di Gedung Nusantara II, Kamis (21/8/2025).

    “Berdasarkan pandangan seluruh fraksi secara bulat disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI, Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum., sebagai hakim konstitusi,” katanya.

    Dia menyampaikan keputusan itu sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat badan musyawarah tanggal 19 Agustus 2025 yang salah satu agendanya membahas surat masuk dari pimpinan Mahkamah Konstitusi nomor 3093.1/KP/07.00/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan hakim konstitusi Profesor Arief Hidayat.

    Usulan Inosentius dinilai telah memenuhi syarat administrasi dan lolos fit and proper test. Habiburokhman mengatakan usulan itu merupakan bagian dari perekrutan aktif dari anggota DPR untuk mengajukan calon hakim MK yang berkompeten.

    Menurutnya usulan tersebut bagian dari kepentingan rakyat karena DPR merupakan wakil rakyat. Adapun terkait pengangkatan Inosentius diserahkan kepada pemerintah sehingga Habiburokhman belum dapat mengkonfirmasi jadwal pelantikan Inosentius.

    Setelah memberikan pidato persetujuan pergantian hakim MK, Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan sidang mengetok palu sebagai tanda Inosentius sah menjadi calon hakim MK usulan DPR.

    “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi kepada MK usulan DPR tersebut apakah dapat disetujui?” katanya.

    “Sah,” jawab para tamu undangan.

  • Wakil Ketua DPR: Jangan lupakan jasa ulama dalam kemerdekaan RI

    Wakil Ketua DPR: Jangan lupakan jasa ulama dalam kemerdekaan RI

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya generasi muda untuk tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa, termasuk peran besar para ulama dan santri dalam merebut serta mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

    Hal tersebut disampaikannya dalam rangkaian peringatan HUT Ke-80 RI di Pondok Pesantren Sa’adatuddaroin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu.

    Cucun dikutip dari keterangan diterima di Jakarta mengingatkan pesan Presiden Soekarno tentang “Jas Merah” atau “jangan sekali-kali melupakan sejarah” dan menambahkan “Jas Hijau” atau “jangan sekali-kali melupakan jasa ulama”.

    Menurutnya, perjuangan para kiai, ulama, dan santri menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa yang patut terus dikenang dan diajarkan kepada generasi muda.

    “Peran para ulama sangat besar dalam memerdekakan republik ini. Bagaimana peristiwa 10 November di Surabaya, yang paling depan adalah ulama dan santri. Begitu juga Bandung Lautan Api, ada gerakan santri dan pesantren. Bahkan perjuangan tokoh seperti Cut Nyak Dien dan para pangeran di berbagai daerah tidak lepas dari dukungan ulama,” ujar Cucun.

    Ia mengharapkan catatan sejarah Indonesia ke depan dapat lebih komprehensif dalam mengakui peran ulama dan santri.

    Ia menilai masih ada “lubang-lubang” dalam sejarah resmi yang perlu dilengkapi agar generasi muda tidak hanya mengenang peristiwa, tetapi juga memahami siapa saja aktor penting di balik perjuangan kemerdekaan.

    “Semoga nanti dalam catatan sejarah yang direvisi, bukan dikurangi, tetapi ditambah. Peran ulama harus disampaikan besar sekali karena merekalah salah satu penopang utama berdirinya republik ini,” tuturnya.

    Cucun juga menekankan bahwa menanamkan kesadaran sejarah dan penghargaan terhadap jasa ulama kepada para santri merupakan bagian dari pendidikan kebangsaan yang tidak boleh hilang.

    “Saya selalu ingatkan kepada anak-anak tercinta, jangan sekali-kali melupakan sejarah, jangan sekali-kali melupakan jasa ulama. Dari santri lahirlah nasionalisme dan semangat pengabdian untuk Indonesia,” kata Cucun.

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua DPR sebut RUU Haji mulai dibahas pada 19 atau 20 Agustus

    Wakil Ketua DPR sebut RUU Haji mulai dibahas pada 19 atau 20 Agustus

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat memberikan keterangan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

    Wakil Ketua DPR sebut RUU Haji mulai dibahas pada 19 atau 20 Agustus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 16 Agustus 2025 – 07:05 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (RUU Haji) mulai dibahas parlemen pada 19 atau 20 Agustus 2025.

    “Kami akan rapat pimpinan (Rapim) dan badan musyawarah (Bamus), pada Senin (18/8) libur ya, mungkin Selasa (19/8) atau Rabu (20/8),” ujar Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Cucun menjelaskan Rapim dan Bamus tersebut dilakukan, sebab DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Haji.

    “Kita tunggu nanti perkembangan draf Rancangan Undang-Undang Haji. Kan kemarin sudah diparipurnakan dan Surpres sudah kami terima dari Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

    Oleh sebab itu, dia berharap pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 yang berlangsung hingga 2 Oktober 2025, RUU Haji dapat diselesaikan pembahasannya oleh DPR RI.

    RUU Haji termasuk salah satu RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029.

    Penetapan tersebut dilakukan oleh DPR RI pada Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 pada 19 November 2024.

    RUU Haji, kemudian ditetapkan sebagai RUU usul inisiatif DPR RI pada 24 Juli 2025, yakni pada Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

    Sumber : Antara

  • DPR nilai strategi RAPBN 2026 detail dan pro rakyat

    DPR nilai strategi RAPBN 2026 detail dan pro rakyat

    ANTARA – DPR RI menilai strategi RAPBN 2026 yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato kenegaraannya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (15/8), detail dan berpihak kepada rakyat. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal usai menghadiri rapat paripurna. (Suci Nurhaliza/Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua DPR sebut lagu kebangsaan tak usah dikenakan royalti

    Wakil Ketua DPR sebut lagu kebangsaan tak usah dikenakan royalti

    “Ya, menurut saya sih untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu enggak usah lah (kena royalti),”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai pemutaran lagu-lagu kebangsaan, seperti Indonesia Raya, sebaiknya tidak perlu dikenakan biaya royalti atau izin khusus.

    “Ya, menurut saya sih untuk menumbuhkan rasa kebangsaan itu enggak usah lah (kena royalti),” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya usai mendengar pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026.

    Sebab, kata dia, lagu-lagu kebangsaan tersebut sedianya diputarkan justru untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme kepada para anak bangsa.

    “Masa kita justru mau menumbuhkembangkan rasa nasionalisme harus bayar royalti?” ucapnya.

    Dia pun menengarai pembayaran royalti lagu Indonesia Raya sudah menjadi bagian dari kontrak suatu acara pertandingan, sebagiamana yang kerap diputarkan sebelum timnas Indonesia berlaga dalam pertandingan sepakbola.

    “Bagian daripada kontrak yang ada di stadionnya sendiri,” ucapnya.

    Untuk itu, Cucun menegaskan pihaknya DPR RI akan membahas lebih lanjut terkait polemik pembayaran royalti terhadap pemutaran lagu, termasuk terhadap lagu kebangsaan, yang menyeruak di publik beberapa waktu belakangan.

    “Pasti DPR akan bersuara, akan berbicara,” kata dia.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menegaskan lagu kebangsaan yang kerap dinyanyikan saat timnas berlaga, tidak seharusnya dikenakan biaya royalti atau izin khusus.

    “Lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme, sekaligus memicu rasa patriotisme bagi anak bangsa ketika menyanyikannya. Di Stadion GBK, dengan puluhan ribu suporter menyanyi bersama, ada yang merinding bahkan sampai menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung,” kata Yunus dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/8).

    Menurut dia, para pencipta lagu tersebut mencurahkan karya mereka di tengah perjuangan bangsa memerdekakan diri dari penjajahan, tanpa pernah memikirkan keuntungan materi.

    Polemik mengenai royalti lagu-lagu kebangsaan muncul setelah Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menyebut bahwa lagu Indonesia Raya dalam konteks pertunjukan komersial harus tetap membayar royalti kepada LMKN.

    Meski demikian, beberapa waktu kemudian Komisioner LMKN bidang kolektif dan lisensi, Yessi Kurniawan, meralat pernyataan tersebut. Dalam pernyataannya, Yessi mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya sudah berstatus milik publik (public domain), sehingga tidak terdapat perlindungan hak cipta atas lagu tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Daerah Pastikan Seluruh Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Daerah Pastikan Seluruh Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong seluruh unsur pemerintah daerah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya.

    Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah.

    “Ini (perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan) tidak bisa juga dipegang tanggung jawab ini oleh pemerintah pusat saja, tapi pemerintah daerah harus peduli bagaimana rakyatnya juga, bukan hanya pekerja-pekerja formal, tapi pekerja informal juga mendapatkan proteksi,” tegasnya.

    Menurutnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.

    “Banyak di sini, buruh tani, para pedagang, tukang ojek, punya hak mendapatkan proteksi, tapi kalo untuk membayar proteksinya tanpa kehadiran pemerintah daerah, pasti kesulitan,” ujar Cucun kepada awak media usai memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di  Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
     

    “Makanya saya juga mengajak kepada pemerintah-pemerintah daerah, ayo lindungi warganya, supaya mereka juga mendapatkan jaminan dalam kehidupan sehari-hari ini, kan tidak bisa diprediksi apa yang akan terjadi,” imbuhnya.

    Pihaknya juga menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI dalam upaya mendorong cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan lewat  peningkatan literasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.

    “Regulasinya sudah jelas di undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah dicantumkan bahwa kewajiban negara melindungi. Termasuk di undang-undang APBN, sekarang pemerintah daerah diberi kewenangan melalui dana alokasi umumnya untuk membayar premi proteksi baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kepedulian yang diberikan DPR RI terdahap perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

    “Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI atas perhatian besar terhadap perlindungan pekerja di seluruh Indonesia,” terang Pramudya.

    Menurutnya dengan dorongan kolaborasi antar lembaga yang kuat, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud.

    Menurut data, hingga Juli 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah sukses melindungi 39,5 juta pekerja. Sementara itu untuk Provinsi Kalimantan Selatan jumlahnya mencapai 758 ribu pekerja, atau 47,89 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.
     

    “Capaian ini adalah suatu hal yang baik, tapi kami dan DPR RI juga terus mendorong seluruh stakeholder, pemerintah daerah, kemudian kepada seluruh masyarakat untuk terus mendapatkan pelindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Pramudya.

    Pihak mengakui bahwa dalam mengedukasi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan membutukan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat agar tingkat literasi dan awareness pekerja terus meningkat.

    “Bersama tokoh masyarakat seperti hari ini tentunya ini menjadi dorongan bagi kita bersama, khususnya stakeholder yang ada di daerah untuk bisa sama-sama melihat bahwa jaminan sosial itu adalah suatu program negara yang memang sudah penting dan wajib ada di tengah masyarakat kita,” imbuhnya.

    Pramudya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa menjadi sahabat pekerja yang tidak hanya melindungi namun juga memastikan keluarganya dapat hidup tenang dan sejahtera.

    “Negara sudah mendesain program ini dengan sangat baik, dan DPR juga sudah membuat regulasi yang jelas, jadi sangat disayangkan jika jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Pramudya.

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong seluruh unsur pemerintah daerah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di wilayahnya.
     
    Pihaknya menegaskan bahwa hal tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah.
     
    “Ini (perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan) tidak bisa juga dipegang tanggung jawab ini oleh pemerintah pusat saja, tapi pemerintah daerah harus peduli bagaimana rakyatnya juga, bukan hanya pekerja-pekerja formal, tapi pekerja informal juga mendapatkan proteksi,” tegasnya.

    Menurutnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib dimiliki oleh seluruh pekerja agar terlindung dari risiko kecelakaan kerja maupun kematian yang dapat terjadi kapan dan di mana saja.
     
    “Banyak di sini, buruh tani, para pedagang, tukang ojek, punya hak mendapatkan proteksi, tapi kalo untuk membayar proteksinya tanpa kehadiran pemerintah daerah, pasti kesulitan,” ujar Cucun kepada awak media usai memberikan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di  Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
     

     
    “Makanya saya juga mengajak kepada pemerintah-pemerintah daerah, ayo lindungi warganya, supaya mereka juga mendapatkan jaminan dalam kehidupan sehari-hari ini, kan tidak bisa diprediksi apa yang akan terjadi,” imbuhnya.
     
    Pihaknya juga menyambut baik kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPR RI dalam upaya mendorong cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan lewat  peningkatan literasi masyarakat dan para pemangku kepentingan di daerah.
     
    “Regulasinya sudah jelas di undang-undang tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sudah dicantumkan bahwa kewajiban negara melindungi. Termasuk di undang-undang APBN, sekarang pemerintah daerah diberi kewenangan melalui dana alokasi umumnya untuk membayar premi proteksi baik BPJS kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
     
    Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengapresiasi kepedulian yang diberikan DPR RI terdahap perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
     
    “Terima kasih kepada Komisi IX DPR RI atas perhatian besar terhadap perlindungan pekerja di seluruh Indonesia,” terang Pramudya.
     
    Menurutnya dengan dorongan kolaborasi antar lembaga yang kuat, maka universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud.
     
    Menurut data, hingga Juli 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah sukses melindungi 39,5 juta pekerja. Sementara itu untuk Provinsi Kalimantan Selatan jumlahnya mencapai 758 ribu pekerja, atau 47,89 persen dari seluruh penduduk yang bekerja.
     

     
    “Capaian ini adalah suatu hal yang baik, tapi kami dan DPR RI juga terus mendorong seluruh stakeholder, pemerintah daerah, kemudian kepada seluruh masyarakat untuk terus mendapatkan pelindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Pramudya.
     
    Pihak mengakui bahwa dalam mengedukasi masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan membutukan dukungan dari tokoh-tokoh masyarakat agar tingkat literasi dan awareness pekerja terus meningkat.
     
    “Bersama tokoh masyarakat seperti hari ini tentunya ini menjadi dorongan bagi kita bersama, khususnya stakeholder yang ada di daerah untuk bisa sama-sama melihat bahwa jaminan sosial itu adalah suatu program negara yang memang sudah penting dan wajib ada di tengah masyarakat kita,” imbuhnya.
     
    Pramudya menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan senantiasa menjadi sahabat pekerja yang tidak hanya melindungi namun juga memastikan keluarganya dapat hidup tenang dan sejahtera.
     
    “Negara sudah mendesain program ini dengan sangat baik, dan DPR juga sudah membuat regulasi yang jelas, jadi sangat disayangkan jika jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkas Pramudya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Ini Respon Mantan Menteri Agama Yaqut Saat Diperiksa KPK

    Ini Respon Mantan Menteri Agama Yaqut Saat Diperiksa KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8/2025) untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

    Yaqut yang tiba pukul 09.30 WIB mengatakan siap memberikan penjelasan kepada KPK. “Dimintai klarifikasi terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam,” kata Yaqut.

    Selain itu, dia telah membawa SK yang berisikan keterangan bahwa dirinya pernah menjabat sebagai menteri agama. Saat ditanya adanya tekanan politik, Yaqut tidak memberikan jawaban dapat mengkonfirmasi.

    “Saya enggak tahu ya kalau tekanan politik,” kata dia.

    Dari pantauan Bisnis, Yaqut mengenakan kemeja berwarna cokelat dengan kopyah berwarna hitam. Dia didampingi oleh juru bicara, Anna Hasbie yang telah menemaninya sejak 2022.

    Baru-baru ini, Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah Haji 2024.

    Menurutnya, pemanggilan Yaqut sudah sejalan dengan hasil panitia khusus (Pansus) Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024. “Ya jelas kan kalau ada hasil Pansus ya dipanggil lah,” tuturnya bulan sebelumnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

  • BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji Nasional 27 Juli 2025

    BP Haji Harap Keberadaan Pansus Tak Ganggu Jadwal Pengesahan UU Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara Haji Mochamad Irfan Yusuf berharap keberadaan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun 2025 tidak mengganggu rencana pengesahan Undang-Undang (UU) Haji.
    Hal ini menyusul usulan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI yang menyarankan pembentukan
    Pansus Haji
    untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    Meski hingga kini, usulan masih dikaji dan Pansus belum dibentuk.
    “Untuk Pansus, itu bukan domain kita. Tapi saya berharap apapun itu, Pansus atau bukan, tidak berpengaruh pada
    schedule
    pengesahan RUU perubahan tentang Undang-Undang Haji ini,” kata Irfan usai acara Milad ke-50 MUI di Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
    Pria yang karib disapa Gus Irfan ini menuturkan, pengesahan revisi UU tersebut perlu tepat waktu lantaran BP Haji mulai menjadi tulang punggung penyelenggaraan haji di Indonesia tahun depan.
    Bahkan di akhir Juli ini, BP Haji sudah mulai harus memesan tempat untuk jemaah wukuf di Arafah.
    “Pertengahan Agustus, mulai pembayaran uang muka beberapa tempat, sehingga itu bukan domain kita untuk bicara tentang Pansus. Tapi domain kita hanya ingin revisian segera terlaksana,” ucap dia.
    Ia pun berharap RUU itu segera dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui rapat kerja.
    “Nanti masuk ke pemerintah, akan segera dibentuk panja pemerintah. Kemudian kembali ke DPR. Dan kita harapkan Agustus sudah bisa disahkan sebagai Undang-Undang,” jelasnya.
    Sebagai informasi, Badan Penyelenggara (BP) Haji akan mulai menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2026, menggantikan tugas Kemenag selama ini.
    Sebelumnya, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
    “Timwas Haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI,” ujar Ketua Timwas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Kamis (24/7/2025).
    Cucun menjelaskan bahwa pembentukan Pansus diperlukan karena Timwas menemukan berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji tahun ini.
    Permasalahan tersebut mencakup kebijakan pemerintah yang tidak selaras dengan ketentuan, pelaksanaan layanan yang tidak sesuai perjanjian, hingga belum terpenuhinya hak-hak jemaah yang dijamin Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
    Selain itu, Timwas Haji DPR RI merekomendasikan agar jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan sesuai dengan ketentuan diberikan kompensasi oleh penyedia layanan.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu berpandangan bahwa kompensasi tersebut menjadi bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap hak-hak jemaah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco Benarkan Arnold Putra Temui Pimpinan DPR Usai Bebas dari Tahanan Myanmar

    Dasco Benarkan Arnold Putra Temui Pimpinan DPR Usai Bebas dari Tahanan Myanmar

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Arnold Putra sempat menemui pimpinan DPR, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/7/2025) setelah dibebaskan dari tahanan otoritas Myanmar. 

    Dasco mengatakan Arnold yang dikenal sebagai selebgram itu datang bersama orang tuanya. Pertemuan itu pun tidak direncanakan. Dasco berujar Arnold dan orang tuanya mengaku tahu bahwa pada Kamis kemarin ada Rapat Paripurna. Mereka, lanjutnya, menyampaikan kepada protokol ingin menemui pimpinan DPR.

    “Nah kemarin itu yang bersangkutan beserta orang tuanya menyampaikan rasa terima kasih karena ada dorongan dari DPR kepada pihak pemerintah,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

    Ketua Harian Gerindra ini meneruskan pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Luar Negeri, yang bergerak cepat untuk berkomunikasi dengan otoritas Myanmar dalam rangka membebaskan Arnold.

    “Alhamdulillah apa yang dilakukan pemerintah itu berhasil dan saudara Arnold banyak bercerita tentang bagaimana keadaan pada saat dia ditahan,” ucap Dasco.

    Adapun, momen pertemuan itu diunggah Dasco melalui Instagram @sufmi_dasco. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit, Arnold mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, hingga Saan Mustopa.

    “Indonesia telah berhasil menempuh upaya diplomasi pertahanan dengan pemerintah Myanmar dalam membebaskan Arnold Putra. Kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, DPR RI dan pemerintah mengimbau untuk tetap berhati-hati dalam bertindak, khususnya di negara yang tengah berkonflik,” tulisnya dalam unggahan tersebut.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah dan Badan Pertahanan Nasional (BPN) untuk segera melakukan tindakan penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap otoritas Myanmar. 

    Ketua DPR RI, Puan Maharani berujar bahwa seluruh WNI yang ada di luar negeri perlu mendapat perlindungan, terutama bila keselamatannya sedang terancam. 

    “Sudah menjadi kewajiban dari pemerintah Indonesia untuk bisa menyelamatkan dengan cara apapun yang bisa dilaksanakan untuk menyelematkan seluruh warga negara Indonesia yang berada di luar negeri,” katanya dikutip, Jumat (4/7/2025).

  • Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juli 2025

    Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar Nasional 24 Juli 2025

    Arnold Putra Temui Dasco hingga Puan Usai Bebas dari Penjara Myanmar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selebgram
    Arnold Putra
    (AP) menemui para pimpinan
    DPR
    di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025), setelah bebas dari penjara di Myanmar.
    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Arnold dan orangtuanya datang ke DPR untuk berterima kasih karena telah dibebaskan dari Junta Myanmar.
    “Ya tadi Arnold dan orangtuanya datang ke DPR, silaturahmi, sekaligus mengucapkan terima kasih begitu,” ujar Dasco kepada
    Kompas.com
    , Kamis malam.
    Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, mereka hanya berbincang-bincang mengenai pengalaman Arnold selama ditahan oleh Junta Myanmar.
    Dalam pertemuan itu, turut hadir pimpinan DPR lainnya, seperti Puan Maharani dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
    “Ya ngobrol-ngobrol saja, bagaimana pengalaman dia selama ditahan oleh Junta Militer, gitu-gitu lah,” kata Dasco.
    Sementara itu, berdasarkan video yang diunggah Dasco di akun Instagram-nya, Arnold mengucapkan terima kasih karena pemerintah RI telah membelanya.
    “Saya juga kaget iya. Sangat berterima kasih lah, sangat dibela dan diperjuangkan,” ucap Arnold.
    “Sekali ngucapin terima kasih kepada pemerintah Indonesia, karena sebenarnya banyak WNA lainnya yang dianggap negara maju, tetapi pemerintah Indonesia yang kerja sama, dengan cepat ngeluarin saya sampai saya sekarang bisa berada di tanah air lagi,” imbuh dia.
    Diketahui, Arnold akhirnya bebas dari penjara di Yangon, Myanmar setelah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara akibat dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.
    Arnold ditangkap pada 24 Desember 2024 dan didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
    Setelah Arnold ditangkap, pemerintah mencoba berbagai upaya diplomasi untuk membebaskan Arnold dari penjara.
    Pada akhirnya, Arnold berhasil dibebaskan tak lepas dari peran adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo.
    Hashim menjelaskan, pembebasan Arnold Putra dibantu oleh Ketua Sasakawa Peace Foundation, Tohei Sasakawa.
    Hashim menyampaikan, awalnya, dirinya memfasilitasi pertemuan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sasakawa.
    Menurut dia, Sasakawa memiliki hubungan dekat dengan pemimpin militer Myanmar.
    “Melalui perkenalan yang saya fasilitasi antara Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin, dengan Bapak Sasakawa, yang memiliki hubungan dekat dengan pimpinan militer Myanmar, terbuka jalan untuk penyelesaian kasus ini secara damai dan bermartabat,” ujar Hashim dalam keterangannya, Rabu (23/7/2025).
    Hashim menjelaskan, atas permintaan langsung dari Menhan Sjafrie, Sasakawa berkenan melakukan pendekatan diplomatik.
    Selanjutnya, Sasakawa segera terbang ke Yangon dan mengadakan pertemuan dengan pihak militer Myanmar.
    “Dalam pertemuan tersebut, disepakati keputusan penting untuk membebaskan Arnold,” ucapnya.
    Hashim pun berterima kasih kepada Sasakawa, yang juga tokoh nasional sekaligus filantropis Jepang tersebut karena Sasakawa telah menunjukkan empati dan solidaritas lintas negara.
    “Semoga kerja sama ini menjadi landasan yang lebih kuat bagi hubungan kemanusiaan dan diplomasi di kawasan Asia,” imbuh Hashim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.