Tag: Cucun Ahmad Syamsurijal

  • Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    Pertemuan Pimpinan DPR dan Mahasiswa Jadi Momentum Transparansi Proses Politik Nasional

    JAKARTA – Beberapa waktu lalu, pimpinan DPR mengundang perwakilan mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025.

    Langkah DPR tentu menjadi fenomena luar biasa karena suara publik tak lagi menggema di jalanan tapi berhasil menembus mejapParlemen.

    Dosen FISIPOL Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas menilai pertemuan antara DPR dan perwakilan mahasiswa yang diselenggarakan kemarin memiliki makna strategis dalam demokrasi.

    Hal tersebut dianggap sebagai ruang komunikasi dua arah antara kekuatan politik formal dan kekuatan sipil muda.

    “Saya melihat ini sebagai momen penting yang akan mendorong transparansi dan inklusivitas dalam proses politik kita hari ini, bukan sekadar seremoni belaka karena hal ini tentunya membuka ruang negosiasi publik atas isu-isu mendesak yang selama ini kerap mandek di ruang kekuasaan,” ujar Hairunnas dalam keterangan dikutip Sabtu, 6 September.

    Menurut Hairunnas, tuntutan mahasiswa mulai dari pembentukan tim investigasi independen, pengusutan kekerasan aparat, pembebasan demonstran, hingga desakan atas pengesahan RUU Perampasan Aset, menunjukkan bahwa mahasiswa masih memegang peran sebagai suara moral dan pengingat nurani bangsa.

    “Di sisi lain, saya melihat dari potret DPR, terutama permintaan maaf dari Sufmi Dasco dan komitmen reformasi internal DPR yang disebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR, Puan Maharani menjadi sinyal positif, meski masih perlu dibuktikan dalam realisasinya,” ungkapnya.

    “Beberapa anggota DPR bahkan menyatakan kesediaannya untuk menjadikan peristiwa-peristiwa masa lalu sebagai bahan evaluasi. Ini menunjukkan adanya potensi pergeseran budaya politik di parlemen, dari sekadar defensif menjadi lebih reflektif dan responsif terhadap tuntutan yang disampaikan,” sambung Hairunnas.

    Peneliti Spektrum Politika Institute itu juga memandang pertemuan tersebut sebagai peluang awal untuk konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif dan penguatan terhadap nilai-nilai demokrasi yang sudah dibangun sejak awal reformasi. Namun demikian, menurut Hairunnas, output yang diharapkan dari pertemuan itu adalah langkah nyata dari para pemangku kebijakan.

    “Mulai dari pembentukan tim investigasi independen, sebab DPR secara konstitusional dan politik memiliki peran strategis dalam membentuk dan mendorong pembentukan tim investigasi, terutama jika berkaitan dengan isu yang menyangkut kepentingan publik, pelanggaran hukum, atau pelanggaran HAM, dalam hal ini kematian Affan Kurniawan,” sebutnya.

    Hairunnas menyoroti hasil dari pertemuan dengan mahasiswa adalah termasuk mendorong Wakil Ketua DPR  Sufmi Dasco Ahmad untuk memastikan DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.

    Hal ini menanggapi tuntutan publik, khususnya dari kalangan mahasiswa yang mendesak pengesahan RUU tersebut sebagai bagian dari reformasi legislatif yang transparan dan partisipatif.

    Adapun Sufmi Dasco menyatakan pimpinan DPR akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas sejumlah tuntutan mahasiswa, salah satunya pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Hairunnas menilai percepatan pembahasan RUU ini menjadi krusial mengingat tarik ulur yang telah berlangsung terlalu lama, padahal urgensinya semakin nyata dalam konteks penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

    “RUU Perampasan Aset seharusnya tidak dipandang sebagai tekanan politik, melainkan sebagai refleksi kehendak rakyat yang menolak segala bentuk impunitas,” ujar Hairunnas.

    Hairunnas menyebut, pengesahan RUU Perampasan Aset akan menjadi bukti konkret komitmen DPR terhadap reformasi kelembagaan yang selama ini didengungkan. Jika tidak, maka komitmen itu dikhawatirkan hanya menjadi slogan tanpa makna.

    Di sisi lain, Hairunnas menilai mahasiswa dan masyarakat sipil juga perlu mengapresiasi langkah awal DPR serta dukungan dari sejumlah partai politik yang telah menunjukkan sinyal positif untuk mempercepat pembahasan, dengan tetap mengawal prosesnya agar berjalan akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.

    “Pada akhirnya, saya berharap mahasiswa pun akan tetap mengawal secara konsisten narasi perjuangannya agar tetap fokus dan berdampak. Sebab, bagi saya demokrasi tidak hanya dibangun lewat demonstrasi atau forum dengar pendapat, tapi lewat konsistensi tindakan setelahnya,” ucap Hairunnas.

    “Pertemuan ini penting, tapi nasib tuntutan publik akan bergantung pada siapa yang berani mengubah kata menjadi kerja,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, pimpinan DPR menerima sejumlah perwakilan mahasiswa dari 16 organisasi kemahasiswaan di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September.

    DPR mengundang para mahasiswa untuk berdialog dan menerima aspirasi yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa yang digelar pada 25-31 Agustus 2025.

    Adapun perwakilan mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.

    Perwakilan mahasiswa yang hadir di antaranya dari GMNI, GMKI, KAMMI, HMI, BEM SI Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, BEM Nusantara, BEM PTNU Se-Nusantara, Demam PTKIN Seluruh Indonesia, BEM PTMA Zona III, GMH, BEM UPNVJ, BEM UI, Himapolindo, Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, dan HMI DIPO.

    Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk yang tertuang dalam tuntutan bertajuk ’17+8 Tuntutan Rakyat’. BEM UI mengusulkan agar dibentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan makar dalam aksi unjuk rasa pada 25-31 Agustus 2025.

    Kemudian, BEM Nusantara yang mendorong agar DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset, hingga HMI DIPO yang meminta pimpinan DPR menghubungi Kapolri agar membebaskan mahasiswa yang ditahan.

  • DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu Nasional 6 September 2025

    DPR Penuhi 6 Poin dari 17+8 Tuntutan Rakyat, Pakar Politik: Eksekutif dan Lembaga Lain Ditunggu
    Tim Redaksi

    KOMPAS.com

    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah merespons 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menetapkan enam poin keputusan melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi.
    Salah satu keputusan yang cukup mencuri perhatian publik ialah penghentian gaji dan tunjangan, yang selama ini dianggap sebagai pemicu utama kemarahan masyarakat.
    Kini, publik menunggu langkah konkret dari pemerintah, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian RI (Polri) untuk turut menindaklanjuti aspirasi yang telah disuarakan.
    Pakar Ilmu Politik yang sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Hairunnas, menilai dinamika sosial-politik yang muncul pascademonstrasi besar di akhir Agustus 2025 membuka ruang baru bagi negara untuk berdialog dengan masyarakat.
    Khususnya, kata dia, ruang untuk mengakomodasi aspirasi yang terumuskan dalam paket tuntutan “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Menurutnya, momentum pertemuan pimpinan DPR dengan perwakilan mahasiswa, termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lain pada Rabu (3/9/2025), menjadi sinyal penting di tengah krisis legitimasi politik.
    “Langkah DPR untuk menghentikan tunjangan perumahan anggota sejak 31 Agustus 2025, menjadi indikator paling nyata dari kesediaan lembaga legislatif untuk meredam ketidakpuasan publik,” kata Hairunnas dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/9/2025).
    “Dalam keadaan normal, isu tunjangan mungkin terlihat sepele. Namun, dalam konteks krisis kepercayaan, keputusan itu adalah gestur politik penting,” sambungnya.
    Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad secara resmi mengumumkan enam poin keputusan rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi terkait “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    Pengumuman itu dilakukan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/9/2025), sehari setelah rapat digelar pada Kamis (4/9/2025). Hasilnya berupa langkah konkret berupa pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, hingga peningkatan transparansi parlemen.
    Hairunnas menilai, DPR yang selama ini erat dengan citra penuh privilese, kini mencoba mengirimkan sinyal perubahan.
    Baginya, keputusan tersebut tidak semata-mata administratif, tetapi sekaligus simbol pengakuan atas keresahan rakyat terhadap gaya hidup elite politik.
    “Dan simbolisme itu, dalam politik, seringkali lebih kuat dampaknya dari pada kebijakan substantif,” tutur Hairunnas.
    Meski demikian, ia menekankan bahwa apresiasi tetap harus berada pada koridor yang tepat, sebab implementasi menjadi ujian terberat.
    Ia juga menekankan bahwa tanpa mekanisme pengawasan publik yang ketat, langkah DPR berisiko menjadi performatif belaka, dan tindakan konkret dari eksekutif sangat dibutuhkan dalam momen ini.
    “Bagaimana mungkin tuntutan publik yang begitu luas hanya ditanggapi satu kaki dari trias politika? DPR memang penting, tetapi implementasi kebijakan berada di tangan eksekutif,” ungkapnya.
    Menurut Hairunnas, keberanian DPR perlu diimbangi tindak lanjut serupa dari eksekutif maupun institusi lain yang juga mendapat sorotan publik dalam paket “17+8 Tuntutan Rakyat”.
    “DPR sudah mulai memenuhi Tuntutan 17+8 Rakyat, pastinya masyarakat juga menunggu tindak lanjut dari lembaga lain yang juga mendapat tuntutan,” ucapnya.
    Namun, ia mengingatkan bahwa pekerjaan rumah DPR belum selesai. Respons simbolik tidak boleh menggeser fungsi utama legislatif.
    “Tugas utama mereka adalah menjalankan fungsi, pengawasan dan legislasi. DPR harus mengawal jalannya kebijakan eksekutif, memastikan Polri menjalankan reformasi, menekan TNI kembali ke barak, serta mendorong pemerintah menuntaskan agenda reformasi ekonomi,” jelas Hairunnas.
    Ia menambahkan, fungsi pengawasan dan legislasi itulah yang akan menjadi pembeda antara DPR yang benar-benar belajar dari krisis atau sekadar meredakan tekanan sesaat.
    Di sisi lain, Hairunnas juga melihat Presiden Prabowo Subianto memberi respons cepat yang patut diapresiasi. Kehadirannya melayat ke kediaman keluarga Affan Kurniawan serta undangan kepada mahasiswa ke Istana, menurutnya, adalah gestur politik sekaligus kemanusiaan yang kuat.
    Peneliti Spektrum Politika Institute tersebut menilai, langkah itu menunjukkan presiden memahami sensitivitas publik. Dalam politik saat ini, simbol seperti itu dianggap penting karena memperlihatkan kedekatan emosional pemimpin dengan rakyat.
    “Namun, sekali lagi, gestur tidak cukup. Presiden harus menerjemahkannya ke dalam implementasi yang nyata. Karena tanpa itu, simpati publik bisa berubah menjadi sinisme,” imbuh peneliti Spektrum Politika Institute tersebut.
    Ia pun melihat pertemuan mahasiswa dengan DPR pada Rabu (3/9/2025), yang kemudian berlanjut ke pertemuan dengan presiden pada Kamis (4/9/2025), bukanlah titik akhir.
    “Ini adalah titik awal konsolidasi demokrasi yang lebih inklusif. DPR telah memulai dengan langkah positif, Presiden telah menunjukkan gestur cepat, kini giliran lembaga lain yang juga perlu menjawab tantangan sejarah,” terang Hairunnas.
    Jika seluruh
    stakeholder
    bergerak bersama, lanjutnya, 17 tuntutan mendesak bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
    “Sementara, delapan agenda reformasi jangka menengah bisa dijadikan roadmap pembangunan demokrasi ke depan,” sambungnya.
    Sebagai informasi, DPR telah memberikan jawaban atas 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan koalisi masyarakat sipil. Tuntutan ini terbagi ke sejumlah segmen, melibatkan Presiden, DPR, partai politik, Polri, TNI, hingga kementerian ekonomi.
    Untuk DPR, isi tuntutan meliputi penghentian kenaikan gaji/tunjangan, pembatalan fasilitas baru (termasuk pensiun), transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), serta penegakan etik melalui Badan Kehormatan DPR dan bahkan KPK.
    Menjelang tenggat pemenuhan tuntutan pada Jumat (5/9/2025), DPR menyampaikan enam keputusan resmi hasil rapat konsultasi yang dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan, yaitu daya listrik, jasa telepon, biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gaji Anggota DPR Kini Rp 65,5 Juta/Bulan, Ini Rincian Tunjangannya

    Gaji Anggota DPR Kini Rp 65,5 Juta/Bulan, Ini Rincian Tunjangannya

    Daftar Isi

    Rincian gaji beserta tunjangan (take home pay) anggota DPR RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – DPR RI mengumumkan enam keputusan dalam menjawab tuntutan rakyat, merespons aksi demonstrasi pekan lalu.

    Kesepakatan ini dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam.

    Poin pertama dalam kesepakatan dari pemimpin DPR adalah perihal penghentian tunjangan perumahan terhitung 31 Agustus 2025.

    DPR RI juga melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

    Poin ketiga yang disampaikan, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi, biaya langganan daya listrik dan jasa telepon. Kemudian biaya komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.

    Selanjutnya, bagi anggota DPR yang telah dinonaktifkan partai politiknya, tidak akan dibayarkan hak-hak keuangannya.

    Disebutkan, pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR yang dimaksud.

    Dan pada poin terakhir, DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

    Demikian dikutip dari Keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI, Kamis (4/9/2025), ditandatangani oleh jajaran pimpinan DPR RI. Yaitu, Puan Maharani selaku Ketua, Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua, Saan Mustopa sebagai Wakil Ketua, dan Cucun Ahmad Syamsurijal selaku Wakil Ketua.

    Foto: Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)
    Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)

    Rincian gaji beserta tunjangan (take home pay) anggota DPR RI

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan:

    Gaji Pokok Rp 4,2 juta
    Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420 ribu
    Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168 ribu
    Tunjangan Jabatan Rp 9,7 juta
    Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289,68 ribu
    Uang Sidang/Paket Rp 2 juta

    Total Gaji dan Tunjangan Melekat: Rp 16,7 juta.

    Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat Rp 20,033 juta
    Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp 7,187 juta
    Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai Pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp 4,830 juta
    Honorarium Kegiatan Peningkatan Fungsi Dewan: Fungsi Legislasi Rp 8,461 juta, Fungsi Pengawasan Rp 8,461 juta dan Fungsi Anggaran Rp 8,461 juta

    Total Tunjangan Konstitusional: Rp 57,4 juta.

    Dari gaji pokok dan tunjangan ini, anggota dewan mendapatkan total bruto Rp 74,21 juta dan ketika dipotong pajak PPh 15%, maka take home pay (THP) sebesar Rp 65,59 juta.

    Sebagai catatan, anggota DPR yang berhenti dengan hormat mendapatkan pensiun sesuai masa jabatannya. Besaran uang pensiun sekurang-kurangnya 6% dan sebesar-besarnya 75% dari dasar pensiun.

    Berdasarkan PP No. 75 tahun 2000 perhitungan pensiun paling tinggi Rp 3,639 juta untuk 2 periode, Rp 2,935 juta untuk 1 periode dan Rp 401 ribu untuk 1-6 bulan.

    Keputusan DPR RI ini muncul di tengah mencuatnya tuntutan 17+8 rakyat. Di mana, salah satu poin dari tuntutan ini adalah mempublikasikan transparansi gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

    Foto: Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)
    Surat edaran DPR RI. (Instagram/bijakmemantau.id)

    (dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini Nasional 6 September 2025

    Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tenggat waktu bagi pemerintah untuk memenuhi 17+8 Tuntutan Rakyat yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil telah berakhir pada Jumat (5/9/2025).
    Dokumen 17+8 Tuntutan Rakyat diserahkan oleh perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah yang diisi sejumlah aktivis dan influencer, yakni Abigail Limuria, Andhyta F. Utami (Afutami), Jerome Polin, Andovi da Lopez, Jovial da Lopez, Fathia Izzati, dan Ferry Irwandi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).
    Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI-P Rieke Diah Pitaloka yang menerima 17+8 Tuntutan Rakyat tersebut.
    Tujuh belas poin tuntutan dibagi ke beberapa segmen dengan tujuan masing-masing lembaga dan institusi negara, yakni Presiden RI, DPR, Ketua Umum Partai Politik, Polri, TNI, dan Kementerian Sektor Ekonomi.
    Tugas Dewan Perwakilan Rakyat yakni Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun), Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR), Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
    Pada hari terakhir, pimpinan DPR menggelar konferensi pers untuk menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat melalui enam keputusan, Jumat (5/9/2025).
    Enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi biaya langganan;
    a. daya listrik dan
    b. jasa telpon, kemudian biaya komunikasi iintensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    Dalam poin enam, Dasco menyampaikan bahwa DPR berjanji akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya.
    Usai konferensi pers, Dasco menyerahkan keterangan tertulis yang dibacakannya kepada awak media.
    Tercantum dalam Hak Keuangan Anggota DPR tersebut,
    take home pay
    anggota dewan sebesar Rp65 juta per bulan setelah tunjangan perumahan hingga tunjangan lainnya dipangkas merespons 17+8 Tuntutan Rakyat.

    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)

    Tunjangan Konstitusional
    a. Fungsi legislasi Rp8.461.000
    b. Fungsi pengawasan Rp8.461.000
    c. Fungsi anggaran Rp8.461.000

    Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000 Total Bruto: Rp74.210.680
    Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950
    Take home pay (THP): Rp65.595.730
    Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang ditujukan untuk anggota dewan salah satunya adalah Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun.
    Namun dalam lembar berjudul “Hak Keuangan Anggota DPR” di catatan Pensiun Anggota DPR RI, menyatakan bahwa anggota DPR berhak mendapatkan uang pensiun, dengan besaran uang yang diterima bergantung pada lama masa jabatannya.
    Ketentuan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Bekas Anggota Lembaga Tinggi Negara Pasal 12 (1) dan Pasal 13 (1).
    “Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan,” demikian tercantum pada surat tersebut.
    Besaran pensiun sekurang-kurangnya 6 persen dan sebesar-besarnya 75 persen dari dasar pensiun.
    Berdasarkan PP 75 Tahun 2000, perhitungan pensiun yang diterima paling tinggi adalah Rp 3.639.540 bagi anggota DPR RI yang telah menjabat selama dua masa jabatan.
    Lalu, bagi anggota DPR RI yang menjabat selama satu periode, paling tinggi mendapatkan Rp 2.935.704.
    Sementara itu, untuk anggota DPR RI yang hanya menjabat selama 1-6 bulan, mendapatkan pensiun dengan besaran tertinggi Rp 401.894.
    Dalam keterangan tertulis juga tidak disampaikan kalau mereka akan mendorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang bermasalah, termasuk selidiki melalui KPK.
    Namun, DPR tetap akan menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing.
    Adapun Berdasarkan pantauan Kompas.com hingga Jumat (5/9/2025) pukul 23.46 WIB, situs Bijak Memantau menyatakan 10 tuntutan berstatus “Baru mulai”, 4 tuntutan “Malah mundur”, 8 tuntutan “Belum digubris”, dan 3 tuntutan “Udah dipenuhi”.
    Bijak Memantau yang merupakan platform independen pemantau pemerintah juga menyajikan kanal untuk memantau progres pemenuhan 17+8 Tuntutan Rakyat.
    Anda dapat memantaunya di tautan berikut: https://bijakmemantau.id/tuntutan-178
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ​DPR Bentuk Tim Kerja Tindaklanjuti Tuntutan Publik 17+8

    ​DPR Bentuk Tim Kerja Tindaklanjuti Tuntutan Publik 17+8

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR tidak hanya mendengar, tetapi juga akan menindaklanjuti aspirasi publik yang dikenal dengan “tuntutan 17+8” melalui pembentukan tim kerja khusus. 

    Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.

    “Pimpinan DPR memutuskan membentuk tim kerja yang melibatkan fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, serta membuka ruang komunikasi dengan publik untuk membahas tuntutan 17+8 secara transparan,” kata Saan Mustopa, Jumat, 5 September 2025.

    Menurut Saan, DPR ingin memastikan bahwa aspirasi yang sudah disuarakan publik tidak berhenti hanya pada catatan rapat. 

    “Kami tidak ingin tuntutan ini hanya terdokumentasi di notulen. DPR berkomitmen menindaklanjuti secara nyata melalui mekanisme kelembagaan. Hasil kerja tim nantinya juga akan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat agar prosesnya bisa dikawal bersama,” ujarnya.

    Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pimpinan DPR bersama organisasi mahasiswa pada 3 September lalu. 

    Dalam rapat tersebut, sejumlah elemen mahasiswa menyerahkan dokumen resmi berisi 17 tuntutan pokok dan 8 tuntutan tambahan. 

    “Aspirasi itu sudah kami terima langsung pada 3 September. Hari ini kami tegaskan bahwa semuanya menjadi bahan kerja DPR melalui tim khusus yang akan dibentuk,” ucap Saan.

    Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga hadir dalam konferensi pers malam ini juga sepakat bahwa DPR menghargai setiap aspirasi rakyat, baik yang disampaikan melalui forum dialog maupun aksi unjuk rasa. 

    Dasco menegaskan, DPR akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai kehendak rakyat.
     

    Keputusan pimpinan DPR
    – Membentuk tim kerja DPR untuk menindaklanjuti tuntutan publik 17+8.
    – Menugaskan Badan Legislasi (Baleg) dan komisi terkait menginventarisasi poin tuntutan terkait legislasi.
    – Menyampaikan hasil kerja tim secara berkala kepada publik.
    – Menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pembahasan kebijakan.
    Isi Tuntutan Publik 17+8
    17 Tuntutan Pokok:

    Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
    Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.
    Mendesak pengesahan RUU PPRT.
    Mendorong perbaikan sistem pendidikan nasional.
    Menuntut jaminan kesehatan publik yang adil.
    Menolak kenaikan harga BBM subsidi.
    Mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
    Menolak revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi.
    Mendorong pembatalan pasal bermasalah dalam UU IKN.
    Mendesak penurunan harga kebutuhan pokok.
    Menolak kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    Mendorong perlindungan pekerja migran.
    Mendesak keberpihakan pada petani dan nelayan.
    Menuntut penghentian proyek tambang bermasalah.
    Meminta keterbukaan data utang negara.
    Mendesak kebijakan afirmatif untuk kelompok rentan.
    Menuntut komitmen DPR dalam menjaga demokrasi.

    8 Tuntutan Tambahan:

    Revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
    Penguatan kebijakan energi terbarukan.
    Penolakan komersialisasi pendidikan tinggi.
    Penghapusan pasal karet dalam UU ITE.
    Peningkatan anggaran riset dan inovasi.
    Penguatan regulasi perlindungan lingkungan.
    Penyelesaian konflik agraria.
    Penegasan netralitas aparat TNI-Polri dalam politik.

    Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa DPR tidak hanya mendengar, tetapi juga akan menindaklanjuti aspirasi publik yang dikenal dengan “tuntutan 17+8” melalui pembentukan tim kerja khusus. 
     
    Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers pimpinan DPR usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat malam, 5 September 2025.
     
    “Pimpinan DPR memutuskan membentuk tim kerja yang melibatkan fraksi-fraksi, alat kelengkapan dewan, serta membuka ruang komunikasi dengan publik untuk membahas tuntutan 17+8 secara transparan,” kata Saan Mustopa, Jumat, 5 September 2025.

    Menurut Saan, DPR ingin memastikan bahwa aspirasi yang sudah disuarakan publik tidak berhenti hanya pada catatan rapat. 
     
    “Kami tidak ingin tuntutan ini hanya terdokumentasi di notulen. DPR berkomitmen menindaklanjuti secara nyata melalui mekanisme kelembagaan. Hasil kerja tim nantinya juga akan dilaporkan secara berkala kepada masyarakat agar prosesnya bisa dikawal bersama,” ujarnya.
     
    Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pimpinan DPR bersama organisasi mahasiswa pada 3 September lalu. 
     
    Dalam rapat tersebut, sejumlah elemen mahasiswa menyerahkan dokumen resmi berisi 17 tuntutan pokok dan 8 tuntutan tambahan. 
     
    “Aspirasi itu sudah kami terima langsung pada 3 September. Hari ini kami tegaskan bahwa semuanya menjadi bahan kerja DPR melalui tim khusus yang akan dibentuk,” ucap Saan.
     
    Wakil Ketua DPR lainnya, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, yang juga hadir dalam konferensi pers malam ini juga sepakat bahwa DPR menghargai setiap aspirasi rakyat, baik yang disampaikan melalui forum dialog maupun aksi unjuk rasa. 
     
    Dasco menegaskan, DPR akan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai kehendak rakyat.
     

    Keputusan pimpinan DPR
    – Membentuk tim kerja DPR untuk menindaklanjuti tuntutan publik 17+8.
    – Menugaskan Badan Legislasi (Baleg) dan komisi terkait menginventarisasi poin tuntutan terkait legislasi.
    – Menyampaikan hasil kerja tim secara berkala kepada publik.
    – Menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses pembahasan kebijakan.
    Isi Tuntutan Publik 17+8
    17 Tuntutan Pokok:

    Menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
    Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP.
    Mendesak pengesahan RUU PPRT.
    Mendorong perbaikan sistem pendidikan nasional.
    Menuntut jaminan kesehatan publik yang adil.
    Menolak kenaikan harga BBM subsidi.
    Mendesak penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
    Menolak revisi UU KPK yang melemahkan pemberantasan korupsi.
    Mendorong pembatalan pasal bermasalah dalam UU IKN.
    Mendesak penurunan harga kebutuhan pokok.
    Menolak kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    Mendorong perlindungan pekerja migran.
    Mendesak keberpihakan pada petani dan nelayan.
    Menuntut penghentian proyek tambang bermasalah.
    Meminta keterbukaan data utang negara.
    Mendesak kebijakan afirmatif untuk kelompok rentan.
    Menuntut komitmen DPR dalam menjaga demokrasi.

    8 Tuntutan Tambahan:

    Revisi UU Omnibus Law Cipta Kerja.
    Penguatan kebijakan energi terbarukan.
    Penolakan komersialisasi pendidikan tinggi.
    Penghapusan pasal karet dalam UU ITE.
    Peningkatan anggaran riset dan inovasi.
    Penguatan regulasi perlindungan lingkungan.
    Penyelesaian konflik agraria.
    Penegasan netralitas aparat TNI-Polri dalam politik.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR Terbaru: Ada Tunjangan Beras hingga Kehormatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR Terbaru: Ada Tunjangan Beras hingga Kehormatan Nasional 5 September 2025

    Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR Terbaru: Ada Tunjangan Beras hingga Kehormatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – DPR resmi menghentikan tunjangan perumahan untuk anggota dewan sebesar Rp 50 juta per bulan, terhitung sejak 31 Agustus 2025.
    Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat, pada Jumat (5/9/2025).
    “Satu, DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Dasco di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
    DPR juga melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung sejak 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    Lembaga legislatif itu juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, daya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
    “DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi,” ujar Dasco.
    Dalam konferensi pers tersebut, Dasco juga melampirkan gaji dan tunjangan terbaru anggota DPR. Berikut Daftarnya:
    Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan
    Tunjangan Konstitusional
    Total Bruto: Rp 74.210.680

    Pajak PPH 15 persen: Rp 8.614.950

    Take Home Pay: Rp 65.595.730.
    Sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
    Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
    “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
    Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
    Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
    Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.
    “Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deadline 5 September, DPR Jawab 17+8 Tuntutan Rakyat dengan 6 Keputusan Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    1 DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan Nasional

    DPR Jawab Tuntutan 17+8 Rakyat, Umumkan 6 Poin Keputusan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan 17+8 rakyat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi.
    Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (5/9/2025).
    Dasco menyampaikan, rapat konsultasi digelar pada Kamis (4/9/2025) dan menghasilkan sejumlah langkah konkret yang berkaitan dengan pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, serta peningkatan transparansi di parlemen.
    “Pada hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco, Jumat malam.
    Enam poin keputusan DPR tersebut adalah:
    1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.
    2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
    3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan; a. daya listrik dan b. jasa telepon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi.
    4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.
    5. Pimpinan DPR menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui mahkamah partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dimaksud.
    6. DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
    “Ditandatangani oleh pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, saya Sufmi Dasco Ahmad, dan Pak Saan Mustopa dan Pak Cucun Ahmad Syamsurijal,” ujar Dasco.
    Adapun tuntutan yang disusun berjudul “17+8 Tuntutan Rakyat” adalah sebagai berikut:
    1. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, maupun semua korban kekerasan dan pelanggaran HAM oleh aparat lainnya selama demonstrasi 28-30 Agustus dengan mandat jelas dan transparan.
    2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
    3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
    4. Tangkap, adili, dan proses hukum secara transparan para anggota dan komandan yang memerintahkan dan melakukan tindakan kekerasan.
    5. Hentikan kekerasan oleh kepolisian dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
    6. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru.
    7. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR) secara proaktif dan dilaporkan secara berkala.
    8. Selidiki kepemilikan harta anggota DPR yang bermasalah oleh KPK.
    9. Dorong Badan Kehormatan DPR untuk periksa anggota yang melecehkan aspirasi rakyat.
    10. Partai harus pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader partai yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
    11. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
    12. Anggota DPR harus melibatkan diri di ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil guna meningkatkan partisipasi bermakna.
    13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
    14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
    15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, nakes, buruh, mitra ojol).
    16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
    17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
    1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran.
    2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
    3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
    4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor, Penguatan Independensi KPK, dan Penguatan UU Tipikor
    5. Reformasi Kepolisian agar Profesional dan Humanis
    6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
    7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
    8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Daftar Tunjangan Anggota DPR Terbaru: Ada Tunjangan Beras hingga Kehormatan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    DPR Disebut Berjanji Partisipatif, Terbuka, dan Mendengarkan Rakyat Nasional 5 September 2025

    DPR Disebut Berjanji Partisipatif, Terbuka, dan Mendengarkan Rakyat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Peneliti Senior BRIN sekaligus pengurus Mujadalah Kiai Kampung, Siti Zuhro mengungkap janji pimpinan DPR yang akan terbuka dalam berkomunikasi dengan masyarakat.
    Hal tersebut disampaikan usai Majelis Mujadalah Kiai Kampung menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
    “Yang paling melegakan adalah DPR (berkomitmen) tidak boleh elitis lagi, tapi DPR yang betul-betul partisipatif yang mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas,” ujar Siti Zuhro usai pertemuan, Kamis (5/9/2025).
    Pihaknya meminta DPR sebagai perwakilan rakyat untuk benar-benar menjalankan fungsinya sebagai representasi warga yang memilih mereka.
    Termasuk dalam menjalankan salah satu tugas utama DPR, yakni fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
    “Kita harapkan memang DPR melakukan fungsi representasi tadi itu perwakilan dengan sangat efektif. Kali ini kita tidak boleh missed,” ujar Siti.
    Di samping itu, Siti juga mengungkap bahwa DPR menghentikan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang sebelumnya dikritisi publik.
    “Jadi uang untuk kompensasi rumah bagi anggota DPR tidak jadi diberikan, jadi diputus dan kunjungan ke luar negeri untuk anggota dewan tidak ada lagi, kecuali mungkin atas nama ketua, mewakili ketua DPR RI, itu masih dimungkinkan. Tapi yang lain tidak ada lagi,” ujar Siti.
    Sebelumnya, delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
    Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
    “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
    Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
    Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
    Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.
    “Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan Kumpulkan Pimpinan Fraksi di DPR, Bahas Penghapusan Tunjangan

    Puan Kumpulkan Pimpinan Fraksi di DPR, Bahas Penghapusan Tunjangan

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengumpulkan para pimpinan fraksi di DPR RI untuk urun rembuk membahas transformasi DPR, termasuk aspirasi-aspirasi dari rakyat. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri semua Wakil Ketua DPR seperti Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Sufmi Dasco Ahmad, dan dan , serta ketua-ketua fraksi di DPR. “Saya baru saja memimpin urun rembuk untuk tranformasi DPR,” kata Puan.

    “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” sambungnya.

    Puan menegaskan, DPR senantiasa terbuka dan melakukan evaluasi. “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” aku Puan.

    Puan pun memastikan DPR akan berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan rakyat. “Saya sendiri yang akan memimpin Reformasi DPR,” tegasnya.

    Sebelumnya, DPR mengundang perwakilan 16 organisasi mahasiswa untuk berdialog mengenai kondisi bangsa saat ini pasca aksi demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah pada 25-31 Agustus 2025 pada Rabu (3/9). Para perwakilan mahasiswa itu pun menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang ikut menemui para mahasiswa menyatakan aspirasi terkait tunjangan hingga keterbukaan DPR akan menjadi pertimbangan ke depan. Ia menyebut DPR akan melakukan reformasi yang dipimpin langsung oleh Puan. (hen/kun)

  • 8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan Nasional 4 September 2025

    8 Fraksi di DPR Sepakat Hapus Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta per Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Delapan fraksi yang ada di DPR sepakat untuk menghapus tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
    Kesepakatan tersebut diambil usai Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat bersama delapan pimpinan fraksi di parlemen.
    “Semua Ketua Fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ujar Puan dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
    Rapat tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR Saan Mustofa, dan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
    Selain menghapus tunjangan perumahan DPR, Puan mengatakan bahwa rapat tersebut juga membahas tuntutan masyarakat terhadap lembaga yang dipimpinnya.
    Puan memastikan bahwa DPR bakal berupaya melakukan reformasi kelembagaan agar bisa sesuai harapan masyarakat luas.
    “Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.
    “Prinsipnya kami DPR akan terus berbenah dan memperbaiki diri. Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” sambungnya.
    Diketahui, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan menjadi salah satu pemantik demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
    Hal tersebut semakin diperparah dengan pernyataan sejumlah anggota DPR yang menilai angka tersebut wajar diterima para legislator.
    Demo di berbagai daerah pun meningkat, berbagai kelompok masyarakat menuntut DPR untuk menghapus tunjangan jumbo tersebut.
    Hingga pada akhirnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan delapan ketua umum partai politik di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Minggu (31/8/2025).
    “Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo, Minggu (31/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.