Tag: Cucun Ahmad Syamsurijal

  • Kebijakan Penghapusan Utang Bakal Buat UMKM Reborn

    Kebijakan Penghapusan Utang Bakal Buat UMKM Reborn

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kebijakan penghapusan utang untuk UMKM, nelayan dan petani. Menurutnya, kebijakan ini akan membuat UMKM yang lesu bertumbuh kembali.

    “Penghapusan utang ini pastinya berdampak positif, UMKM bisa reborn (tumbuh kembali) sehingga akan membantu pertumbuhan ekonomi kita,” kata Cucun dalam keterangannya, Kamis (7/11/2024).

    Cucun mengatakan kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto itu merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, penghapusan utang itu salah satu upaya menjaga perekonomian.

    “Di tengah banyaknya badai PHK yang belakangan terjadi dan dinamika ekonomi yang penuh tantangan, UMKM bisa menjadi jaring pengaman sosial. Sehingga penghapusan utang bagi pelaku UMKM dan kelompok masyarakat di sektor riil seperti petani dan nelayan dapat menjaga perekonomian Indonesia,” ujarnya.

    Menurut Cucun, menjaga UMKM dari kesulitan keuangan juga berarti menjaga roda ekonomi negara. Sebab, UMKM memiliki peran yang cukup dominan terhadap perekonomian nasional karena berhasil menyumbang sekitar 99% dari total unit usaha yang ada di Indonesia.

    “Selain banyak membuka lapangan pekerjaan dan berkontribusi pada PDB, keberadaan UMKM juga akan memutar roda perekonomian pada suatu daerah. Dan saat daerah maju, kesejahteraan masyarakat akan meningkat sehingga diperlukan intervensi bagi UMKM-UMKM yang sedang terpuruk,” papar Cucun.

    “Pendampingan berkelanjutan tetap harus dilakukan agar para pelaku UMKM bisa bangkit lagi. Misalnya dengan pendidikan finansial agar mereka tidak kembali terjerat dalam utang,” ucapnya.

    Cucun bicara perlunya pelatihan finansial diharapkan dapat memaksimalkan potensi dan kemandirian usaha UMKM. Kemudian juga pelatihan teknologi untuk memajukan usaha.

    “Pelatihan dalam pemasaran digital dan teknologi terbaru yang relevan sangat dibutuhkan UMKM. Dukungan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan efisiensi dan daya saing UMKM di pasar yang lebih luas,” lanjut Cucun.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11).

    Dengan ini, menurut Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

    (eva/whn)

  • Paripurna setujui ruang lingkup tugas pimpinan DPR 2024-2029

    Paripurna setujui ruang lingkup tugas pimpinan DPR 2024-2029

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui ruang lingkup tugas koordinator pimpinan DPR RI masa keanggotaan 2024-2029.

    “Apakah ruang lingkup tugas pimpinan DPR RI sebagaimana tersebut di atas dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir menyatakan setuju terhadap penetapan tersebut.

    Puan lantas membacakan bahwa dirinya akan membidangi tugas memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta lembaga negara lainnya.

    “Dan mengkoordinasikan dan mensinergikan tugas yang mencakup semua bidang koordinasi,” ucapnya.

    Dia kemudian menyebut Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Adies Kadir membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi XI, Komisi XII, Komisi XIII, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).

    Baca juga: Paripurna DPR setujui komposisi ketua dan wakil ketua setiap komisi

    Baca juga: Paripurna tetapkan ruang lingkup dan mitra kerja komisi DPR 2024-2029

    Lalu, Wakil Ketua Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi I, Komisi II, Komisi III, Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), dan Badan Legislasi (Baleg).

    Kemudian, Wakil Ketua Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Saan Mustopa membidangi tugas mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi IV, Komisi V, Komisi VI, Komisi VII, dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

    Selanjutnya, Wakil Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal membidangi tugas Mengkoordinasi ruang lingkup tugas Komisi VIII, Komisi IX, Komisi X, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

    Berdasarkan catatan Kesetjenan DPR RI, dia menuturkan bahwa Rapat Paripurna tersebut dihadiri 431 anggota dan 6 anggota lainnya menyatakan izin.

    “Sehingga total 437 orang anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI. Dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Puan di awal saat membuka rapat.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketua DPW PKB Jatim Gus Halim Datangi Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lukman Edy?

    Ketua DPW PKB Jatim Gus Halim Datangi Polda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik oleh Lukman Edy?

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar, mendatangi Polda Jawa Timur pada Selasa (06/08/2024), diduga terkait dengan kasus pencemaran nama baik mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy.

    Kedatangan Gus Halim, yang tiba sekitar pukul 10.00 WIB mengendarai mobil Alphard hitam dengan nomor polisi L 1176 YD, langsung menuju ruangan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Jatim.

    “Durung iso crito (belum bisa cerita),” kata Gus Halim yang didampingi oleh Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah dan Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan, ketika ditanya oleh awak media terkait tujuannya.

    Sebelumnya, Ketua DPP PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, telah mengajukan laporan yang diterima oleh pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

    Laporan tersebut diajukan karena Edy dianggap menyebarkan informasi bohong terkait pernyataannya tentang kurangnya peran Dewan Syuro, yang berdampak pada dinamika internal PKB dan hubungannya dengan PBNU.

    “Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan, satu ujaran kebencian atau pencemaran nama baik yang berbahaya bagi kami sebagai partai, institusi, maupun pimpinan kami yang diserang tanpa dasar dan bukti,” kata Cucun kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

    Cucun menjelaskan bahwa laporannya telah diterima dengan baik oleh pihak Bareskrim dan pihak penyidik akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk memanggil saksi-saksi yang diperlukan untuk menguatkan laporan tersebut.

    “Terkait dengan apa yang disampaikan tadi, kami juga ditanya di sisi mana, dan kami sudah jelaskan. Saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB,” pungkas Cucun.

    Lukman Edy sebelumnya mengungkapkan bahwa peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Menurut Lukman, pengurangan peran ini berdampak pada dinamika internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

    “Semenjak Muktamar di Bali, sebagian besar kewenangan Dewan Syuro dihapus dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, di semua tingkatan, bukan hanya di tingkat DPP, tapi juga di DPW dan DPC,” kata Lukman di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

    Lukman menambahkan bahwa perubahan ini berdampak pada relasi PKB dengan PBNU karena Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU. “Kenapa sekarang justru eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai, dihilangkan? Makanya kemudian boleh kita simpulkan, hubungan NU dan PKB memburuk karena peran ulama, kiai, dan Dewan Syuro dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari,” ujarnya.

    Dengan perkembangan terbaru ini, publik menantikan hasil penyelidikan yang akan dilakukan oleh pihak Polda Jatim dan Bareskrim Polri. Tetap pantau beritajatim.com untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kasus ini. [uci/ted]