Tag: Cucun Ahmad Syamsurijal

  • Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji – Page 3

    Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji – Page 3

    Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.

    “Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).

    Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.

    Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

    Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. “Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH,” jelasnya.

    Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. “Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral,” kata Cucun.

    Ia juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. “Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean,” ungkap Cucun.

    “Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan,” tambahnya.

  • DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota – Page 3

    DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025, Minta Pemerintah Jaga Kualitas Pelayanan dan Tambah Kuota – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, memberikan apresiasi terhadap keputusan penurunan biaya haji tahun 1146 H/2025 M. Ia menilai keputusan ini sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat, terutama di tengah kondisi perekonomian yang sedang lesu.

    “Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Suboanto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat,” ujar Cucun dalam keterangannya, Senin, (7/1/2025).

    Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1146 H/2025 M. DPR dan pemerintah sepakat menetapkan Bipih setoran jemaah sebesar Rp 55.431.750, turun dari tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286.

    Total BPIH 1446 H/2025 M senilai Rp 89.410.258,79. Dari total tersebut, Rp 55.431.750 akan dibayarkan jamaah (Bipih), dan sisanya Rp 34.073.267 ditanggung dari nilai manfaat yang dikeluarkan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Persentase Bipih mencapai 62 persen dan nilai manfaat 38 persen.

    Cucun mengapresiasi upaya DPR dan Pemerintah dalam menekan biaya haji tahun ini. “Penurunan biaya haji ini berkat kajian mendalam yang dilakukan DPR bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BPH), dan BPKH,” jelasnya.

    Namun, ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. “Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral,” kata Cucun.

    Ia juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. “Kita punya harapan sih ada tambahan kuota, pemerintah bisa negosiasi ada tambahan lagi kuota sehingga memperkencil antrean,” ungkap Cucun.

    “Tapi kuota ini harus urut kacang. Misalkan ada yang tidak mampu berangkat, jangan loncatnya ke tahun yang masih baru tapi sesuai urutan,” tambahnya.

    Cucun juga mengingatkan pentingnya Pemerintah memperhatikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR periode lalu terkait pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.

    “Bagaimana hal yang sudah baik memang harus dipertahankan bukan dibuang, tetapi yang kemarin temuan-temuan pansus itu yang merupakan apa yang terjadi misalkan ada moral hajat daripada penyelenggara segala macem sangat penting agar panitia penyelenggara hati-hati,” imbau Cucun.

    DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji untuk memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan dengan berkeadilan.

    “Karena kami semua wakil rakyat, representatif dari daerah pemilihan masing-masing ingin penyelenggaraan haji ini dapat memberikan pelayanan ibadah haji dengan baik,” pungkasnya.

  • Cucun Nilai PPN 12% untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

    Cucun Nilai PPN 12% untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah dinilai patut diapresiasi.

    Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, keputusan Prabowo itu merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun di Jakarta, Selasa (31/12).

    Cucun menambahkan, kebijakan yang sama juga memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Di sisi lain, para pelaku industri pun mendapatkan ruang untuk terus bertumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

    Pasalnya, dalam situasi ekonomi global yang tak menentu saat ini, lanjut Cucun, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa nonmewah dapat membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saing, sekaligus menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang semakin membebani masyarakat.

    “Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat. Bagaimana sasarannya tidak general, tapi hanya untuk kalangan atas saja. Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” ujar Cucun.

    Lebih jauh, Cucun menjelaskan bahwa pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak.

    Dirinya menegaskan, pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumen yang berasal dari kalangan dengan kemampuan ekonomi tinggi.

    Hal ini juga menjadi sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil, mempertegas visi untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.

    “Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” papar Cucun.

    Cucun kemudian turut mengapresiasi langkah pemerintah memberikan paket stimulus, mulai bantuan beras, diskon tarif listrik, hingga pembiayaan industri padat karya.

    “Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya di tengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” pungkas Cucun.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, PKS: Langkah Bijak demi Kesejahteraan

    PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, PKS: Langkah Bijak demi Kesejahteraan

    Jakarta Beritasatu,.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai  (PPN) 12 persen hanya akan diterapkan untuk barang-barang mewah tepat. Alasannya, memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

    Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, keputusan tersebut juga menunjukkan keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kepentingan rakyat kecil.

    “Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (1/1/2025).

    Syaikhu menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat. PKS terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.

    Dengan demikian, menurut dia, kenaikan PPN 12 persen diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan.

    “Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tegas Syaikhu terkait kenaikan PPN 12 persen.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal berpendapat penerapan tarif PPN 12 persen untuk barang mewah telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas. Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

    “Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” ungkapnya.

    Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa nonmewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya, juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat.

    Pemberlakuan kenaikan tarif PPN 12 persen hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

  • DPR Sebut Kenaikan Pajak Bisa Berikan Rasa Keadilan Untuk Rakyat

    DPR Sebut Kenaikan Pajak Bisa Berikan Rasa Keadilan Untuk Rakyat

    Bisnis.com, JAKARTA – DPR menilai kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12% bisa memberi rasa keadilan untuk masyarakat.

    Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal mengemukakan kenaikan PPN sebesar 12 persen tersebut hanya diberlakukan untuk barang mewah, sehingga bisa memberikan keadilan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah.

    Ditambah lagi, menurut Cucun, kenaikan itu juga bisa memberikan ruang untuk pelaku industri agar terus tumbuh dan memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional.

    “Jadi kebijakan ini justru memberikan rasa keadilan untuk masyarakat. Nah yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajak mereka sama dengan kalangan menengah ke bawah yang hanya punya sepeda motor saja,” tuturnya di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

    Menurutnya, pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. 

    Cucun menegaskan pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

    “Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmonisasi antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

  • Wakil Ketua DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

    Wakil Ketua DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo soal PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang hanya memberlakukan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah.

    Menurut Cucun, keputusan tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

    Cucun menilai, kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah dan menengah dengan kalangan atas. Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

    “Keputusan Presiden tentang PPN 12 persen saya kira sudah tepat dan adil karena sasarannya tidak general, tetapi hanya untuk kalangan atas saja. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” tandas Cucun.

    Cucun menegaskan, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri. Selain itu, hal tersebut menjaga produktivitas dan daya saingnya.

    “Termasuk juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” tandas waketum PKB tersebut.

    Pemberlakuan kenaikan tarif PPN 12 persen hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.

    Cucun mengungkapkan, langkah pemerintah Prabowo-Gibran juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil. Kebijakan ini sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama.

    “Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” jelas dia.

    Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

    “Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya di tengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” pungkas Cucun terkait PPN 12 persen.

  • DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Terkait Penetapan Tarif PPN 12 Persen Barang Mewah

    DPR Apresiasi Keputusan Presiden Prabowo Terkait Penetapan Tarif PPN 12 Persen Barang Mewah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk kelompok barang mewah. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan rakyat, memperkuat industri nasional, dan melindungi daya beli masyarakat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” ujar Cucun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

    Cucun, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menilai kebijakan tersebut membawa rasa keadilan sosial, khususnya dalam membedakan beban pajak antara masyarakat kelas atas dan kelas menengah ke bawah.

    “Kebijakan ini sangat tepat. Tarif PPN 12 persen hanya diterapkan untuk barang mewah seperti jet pribadi, kapal pesiar, atau properti bernilai tinggi. Ini memberikan rasa keadilan. Tidak adil jika pemilik barang mewah membayar pajak yang sama dengan masyarakat yang hanya punya sepeda motor,” kata Cucun.

    Menurutnya, dengan fokus pada barang mewah, kebijakan ini tidak hanya adil, tetapi juga membantu menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok dan jasa non-mewah. Ini penting untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga produktivitas industri dalam negeri.

    Dalam situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Cucun menilai langkah ini menjadi solusi konkret untuk mencegah efek domino terhadap kenaikan harga barang kebutuhan lainnya. Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan masyarakat.

  • Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan – Halaman all

    Pimpinan DPR Nilai Kebijakan PPN 12 Persen untuk Kluster Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan – Halaman all

    Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, merespons keputusan yang diambil Presiden Prabowo Subianto untuk hanya memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen pada kelompok barang mewah.

    Menurut Cucun, keputusan Presiden Prabowo Subianto tersebut sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, memperkuat ketahanan industri, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Keputusan ini mencerminkan kepekaan terhadap kondisi ekonomi masyarakat luas, khususnya kelompok menengah dan bawah, yang sangat bergantung pada stabilitas harga barang dan jasa kebutuhan pokok,” kata Cucun kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menilai kebijakan tersebut juga telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas.

    Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian. 

    “Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” ujar Cucun.

    Pasalnya, dikatakan Cucun, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa non-mewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya.

    “Juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat,” imbuhnya. 

    Pemberlakuan kenaikan tarif PPN hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, dia menilai ini menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. 

    Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi. 

    Hal ini juga memberikan sinyal bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada asas keadilan sosial dan mendukung sistem pajak yang adil. Kebijakan ini sekaligus mempertegas visi pemerintah untuk tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan rakyat menjadi prioritas utama. 

    “Melalui keputusan ini, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan upaya konkret dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, mendukung ketahanan industri nasional, dan membangun pondasi bagi peningkatan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

    “Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa kebijakan fiskal dapat menjadi instrumen untuk menciptakan harmoni antara kepentingan negara dan kesejahteraan rakyat,” kata Cucun.

    Cucun juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk memberikan paket stimulus berupa bantuan beras, diskon untuk tarif listrik, dan pembiayaan industri padat karya.

    “Langkah Presiden Prabowo dalam memberikan stimulus kepada perekonomian melalui bantuan dan subsidi ke masyarakat sangat tepat untuk terus menjaga daya belinya ditengah ketidakpastian perekonomian yang tinggi,” pungkas Cucun.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah. Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024). 

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu  yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm). 

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang  mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Prabowo mengatakan dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap,  pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025. 

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

  • Waka DPR beberkan 2 agenda nasional yang patut disyukuri di 2024

    Waka DPR beberkan 2 agenda nasional yang patut disyukuri di 2024

    Dua agenda besar tersebut sangat penting karena dari sinilah rumusan dan pelaksanaan pembangunan berawal

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal membeberkan terdapat dua agenda nasional di Indonesia selama tahun 2024 yang patut disyukuri.

    “Di penghujung tahun 2024 ini, ada dua agenda nasional yang patut disyukuri. Pertama, pergantian kepemimpinan nasional berjalan mulus, bahkan menghasilkan sentimen positif bagi kohesi sosial,” kata Cucun dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Kedua, lanjut dia, dinamika politik di DPR terkait perubahan rezim kepemimpinan nasional juga sangat kondusif.

    “Dua agenda besar tersebut sangat penting karena dari sinilah rumusan dan pelaksanaan pembangunan berawal,” ujarnya.

    Menurut dia, situasi yang kondusif dan harmonis menjadi syarat terciptanya pembangunan di tanah air. Bersamaan dengan itu, dia menyebut pembangunan terus dijalankan oleh seluruh komponen bangsa di tahun 2024 yang merupakan tahun politik dengan bergantinya rezim kepemimpinan.

    Menurut dia, kinerja pembangunan kesejahteraan Indonesia menunjukkan peningkatan di beberapa dimensi dan tingkatan, meski terdapat banyak catatan yang membutuhkan terobosan agar menghasilkan capaian yang optimal.

    Dia lantas menyinggung meski masih di tataran tengah-bawah, capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2024 meningkat menjadi 75,08 sehingga menempatkan Indonesia dari urutan 114 ke 112.

    “Apalagi jika dibandingkan dengan capaian negara tetangga, seperti Singapura atau Malaysia yang memiliki IPM sangat tinggi. Tak bisa dipungkiri bahwa pendidikan adalah eskalator sosial bagi kesejahteraan,” tuturnya.

    Sementara itu, dia menilai capaian pendidikan di tanah air belum memperoleh perubahan signifikan, meski pemerintah telah mengupayakan berbagai cara untuk menghasilkan pendidikan berkualitas tinggi.

    “Bagian dari pendidikan adalah mendidik masyarakat untuk ikut memberantas kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lonceng darurat kekerasan selalu menggema, namun solusinya belum banyak mengubah keadaan,” terangnya.

    Adapun dalam bidang kesehatan, dia menyebut Indonesia telah mencatat kemajuan dalam pengendalian penyakit menular seperti malaria, DBD, tuberkulosis, dan HIV-AIDS, meski masih memerlukan penguatan upaya pengendalian.

    “Respons terhadap penyakit menular baru, seperti flu burung H5N1 dan pandemi COVID-19 juga menunjukkan peningkatan kapasitas sistem kesehatan nasional, namun, beban penyakit tidak menular, seperti stroke, penyakit jantung koroner, dan kanker, terus meningkat dan menjadi penyebab utama kematian di Indonesia, melampaui penyakit infeksi seperti tuberkulosis dan infeksi saluran pernapasan,” paparnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa upaya pengentasan kemiskinan di tanah air masih terbilang lambat, di mana penurunan tingkat kemiskinan hanya sekitar 2 poin persen atau 0,2 poin persen per tahunnya dalam sepuluh tahun terakhir.

    “Masalah ketimpangan kaya-miskin juga menjadi persoalan serius di Indonesia. Kalau melihat Indeks Gini, Indonesia dilaporkan menempati urutan peringkat kedua di ASEAN dalam hal ketimpangan,” ujarnya.

    Dia pun mengingatkan pembangunan kesejahteraan ke depannya menghadapi tantangan tidak ringan lantaran menghadapi era disrupsi digital yang menyapu banyak lapangan pekerjaan, bersamaan dengan munculnya lapangan-lapangan pekerjaan baru.

    “Karena itu, upaya pemerintah melakukan reskilling (pembekalan) dan upskilling (peningkatan) tak bisa ditawar lagi. Jika tidak, maka korban pengangguran dan kemiskinan akan bergelimpangan,” paparnya.

    Dia lantas menyoroti fenomena judi online yang menjadi penyakit mental dan moral masyarakat akibat kemajuan teknologi global. Di mana, dari 8,8 juta pemain judi online di tanah air, 80 persennya merupakan masyarakat bawah dan anak-anak muda.

    “Tidak ada kesejahteraan yang solusinya bersumber dari judi,” tegasnya.

    Dia mengingatkan pula agar program Makan Bergizi Gratis harus dipastikan lancar, tepat sasaran, dan mencapai progres peningkatan gizi masyarakat yang terukur secara objektif.

    Dia menambahkan bahwa perbaikan pendidikan pada aspek distribusi keadilan akses, infrastruktur yang memadai, dan peningkatan mutu, menjadi tantangan yang mendesak ke depannya. Hal itu diperlukan agar pendidikan memiliki hubungan yang kausatif terhadap kesejahteraan.

    “Berapa jumlah warga Indonesia yang sudah bertahun-tahun duduk di sekolah, dengan segala aturan dan pengorbanan, tapi ujung-ujungnya tidak mampu memperbaiki kesejahteraan?” ungkapnya.

    Terlepas dari itu, dia optimistis dengan upaya Presiden RI Prabowo Subianto yang memprioritaskan kesejahteraan rakyat sebagai agenda super prioritas di pemerintahannya. Mulai dari urusan pangan, kesehatan, pekerjaan, dan pemerataan akses pendidikan.

    “Ini langkah yang tepat sebelum berbicara agenda pembangunan lain, seperti hilirisasi, investasi, IKN, dan seterusnya,” ucapnya.

    Dia mengingatkan tanpa tata kelola yang kuat maka sumber daya manusia (SDM) bangsa tidak dapat menjadi modal pembangunan, bahkan sebaliknya dapat menjadi beban dan ancaman pembangunan.

    Dia menyatakan untuk menciptakan akselerasi pertumbuhan dan pemerataan pembangunan kesejahteraan, dibutuhkan orkestrasi dan penataan untuk menghalau dampak ego sektoral hingga tabrakan kepentingan yang kerap menghambat pembangunan di lapangan.

    “Setiap tahun, negara menganggarkan tidak kurang dari 20 persen dari APBN untuk pendidikan, 5 persen dari APBN untuk kesehatan, dan 10 persen dari APBN untuk Program Perlindungan Sosial, namun peningkatan kesejahteraan rakyat berjalan lambat,” jelasnya.

    Melalui fungsi dan perannya masing-masing, tambah dia, pemerintah diharapkan terus melaksanakan kebijakan yang berpihak pada rakyat; DPR RI menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dengan target yang jelas; serta masyarakat aktif mendukung dan mengawasi pelaksanaan program pembangunan.

    “Dengan semangat persatuan, cita-cita bangsa untuk mencapai kesejahteraan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan merata di seluruh Indonesia dapat terwujud,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Waka DPR Soroti Kekerasan Seks Anak di 2024: Perkuat Sistem Perlindungan

    Waka DPR Soroti Kekerasan Seks Anak di 2024: Perkuat Sistem Perlindungan

    Jakarta

    Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti maraknya tindakan kekerasan seksual pada anak sepanjang tahun 2024. Cucun meminta Pemerintah untuk mengambil langkah preventif agar kejadian-kejadian tersebut tidak terulang kembali.

    “Saya prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi belakangan ini. Hal tersebut menjadi alarm bagi kita semua tentang betapa rentannya anak-anak kita terhadap berbagai bentuk kekerasan,” kata Cucun dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).

    Cucun mengambil contoh kasus yang menjadi sorotan masyarakat terkait kasus kekerasan seksual pada anak seperti yang terjadi kepada seorang balita berusia 2 tahun di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pelaku diduga bapak kos di mana keluarganya tinggal.

    Selain itu di awal tahun 2024 di Kota Sidoarjo, anak berusia 3,5 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

    “Ini kan miris sekali ya. Kurangnya kepekaan lingkungan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tentunya ini merusak fisik dan kesehatan mental anak. Padahal semua pihak bertanggung jawab terhadap perlindungan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” ungkap Cucun.

    Cucun pun menilai salah satu faktor penyebab kekerasan seksual pada anak bisa jadi karena adanya masalah sosial di lingkungan si anak tinggal. Kerentanan lingkungan sosial, menurutnya, perlu menjadi perhatian para pemangku kepentingan agar dapat diatasi lewat berbagai pendekatan.

    Cucun menyebut Indonesia kini memiliki banyak perangkat hukum terhadap perlindungan anak. Seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, termasuk pada anak.

    Selain itu, pelaku pelecehan seksual terhadap anak juga dapat dikenai hukuman berdasarkan Pasal 291 KUHP. Jika tindakan pelecehan mengakibatkan luka berat, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara hingga dua belas tahun. Apabila tindakan tersebut menyebabkan kematian, hukuman dapat meningkat hingga lima belas tahun.

    Menurut Cucun, penegakan hukum pada kasus kekerasan seksual pada anak harus diterapkan secara tegas.

    “Sejalan dengan penegakan hukum yang tegas, perlu ada transformasi dalam sistem pelaporan kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, dengan tujuan utama untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak,” ucapnya.

    Cucun menekankan pentingnya tindakan pencegahan kekerasan seksual pada anak yang harus digalakkan dalam setiap sektor. Cucun mengajak masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa menjaga anak-anak dari setiap bentuk kekerasan adalah modal untuk pembangunan bangsa.

    “Kita tidak boleh hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pencegahan agar kasus kekerasan pada anak tidak terulang,” ujar Cucun.

    (eva/lir)