Tag: Cucun Ahmad Syamsurijal

  • DPR Bentuk 3 Tim Pengawas, Dari Pelaksanaan Haji hingga Pekerja Migran Indonesia

    DPR Bentuk 3 Tim Pengawas, Dari Pelaksanaan Haji hingga Pekerja Migran Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengumumkan pembentukan tiga tim pengawas (timwas) DPR yang mencakup Timwas Pelaksanaan Haji 2025, Timwas perlindungan pekerja migran Indonesia, dan Timwas penanganan bencana.

    Ketiga timwas tersebut diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahamd dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat (23/1/2025).

    “Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus DPR antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan tim pengawas haji,” tuturnya dalam rapat itu.

    Lebih lanjut, Dasco menjelaskan urgensi dibentuknya timwas perlindungan pekerja migran Indonesia dan timwas pengangan bencana. Kata Dasco, warga Indonesia saat ini memiliki minat yang tinggi untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

    “Dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi oleh pekerja migran serta untuk mengawasi tindak lanjut rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024,” jelasnya.

    Sementara itu, timwas penanganan bencana dibentuk lantaran pihaknya merasa ada frekuensi yang tinggi dan beragamnya bencana yang mengakibatkan kerusakan, baik kepada korban maupun ekonomi.

    “Sehingga [dengan dibuatnya timwas] akan mempermudah tugas DPR RI dalam pengawasan upaya terhadap tanggap darurat dan lain sebagainya,” kata Politikus Gerindra tersebut.

    Adapun, Timwas Pelaksanaan Haji 2025 akan dipimpin oleh Dasco. Sementara itu, Timwas perlindungan pekerja migran Indonesia dan Timwas penanganan bencana akan dipimpin oleh Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang kesejahteraan rakyat.

  • Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Rapat dengan Mendikti Saintek Satryo Digelar Terbuka

    Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Rapat dengan Mendikti Saintek Satryo Digelar Terbuka

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Komisi X DPR untuk menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro secara terbuka pada hari ini, Kamis (23/1/2025).

    Menurutnya, rapat tersebut perlu dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui hal yang sebenar-benarnya soal aksi unjuk rasa ASN kemarin dan juga akan lebih baik bagi Mendikti Saintek untuk menyampaikan ke publik.

    Tak hanya itu, Cucun turut menuturkan rapat itu nantinya juga akan fokus membahas tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di bawah Kemendikti Saintek.

    “Jadi saran saya kepada Komisi X sekarang rapat ya perlu [terbuka], apalagi mengenai anggaran, penyesuaian anggaran, penyelerasan program, kelembagaan tidak perlu rapat secara tertutup, biar semua terang benderang,” katanya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

    Cucun melanjutkan, pencairan anggaran tukin dosen ASN ini merupakan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto, karena sejalan dengan banyaknya lembaga yang juga sudah memberikan kenaikan gaji, sehingga dosen juga menjadi prioritas presiden.

    Oleh sebab itu, Politikus PKB ini juga menekankan saat DPR RI merancang UU tentang guru dan dosen, pihaknya memperhatikan gaji dan penghargaan bagi mereka. 

    “Kita sudah sampaikan ketika rakor pertama dengan Kemendikti Saintek itu bagaimana perjuangan terhadap Kemenkeu untuk para dosen,” ucapnya.

    Lebih jauh, Cucun mengemukakan setelah rapat hari ini, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan Komisi X DPR RI untuk meminta kejelasan soal tenggat waktu pencarian dana tukin untuk dosen.

    “Nanti saya juga koordinasi dengan pimpinan komisi X pasca mereka rapat, kita undang di pimpinan nanti rakor antara pimpinan Komisi X dengan pimpinan DPR,” pungkasnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Lalu Hadrian Irfani memastikan pihaknya akan menggelar rapat dengan Mendikti Saintek hari ini, Kamis (23/1/2025) pukul 14:00 WIB.

    “[Menteri Satryo] terkonfirmasi hadir jam 14:00 WIB. [rapatnya] tertutup,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

  • Waka DPR sarankan Komisi X rapat terbuka dengan Mendiktisaintek

    Waka DPR sarankan Komisi X rapat terbuka dengan Mendiktisaintek

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyarankan agar Komisi X DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro pada Kamis siang secara terbuka.

    “Isu-isu terkait hal yang sekarang lagi dibicarakan di publik, pasti, ya sebetulnya teman-teman Komisi X enggak perlu juga membuat rapat sifatnya tertutup, publik kok sudah tahu, silakan saja buat rapat secara terbuka apa yang sebenarnya (terjadi),” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, rapat dilakukan secara terbuka agar publik bisa memperoleh penjelasan transparan terkait kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menuai protes pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI.

    “Saya berharap rapatnya ini terbuka, publik juga mendengarkan bagaimana nanti bisa dilihat dari mimiknya, bahasa tubuhnya, Pak Menteri menjawab apa,” ucapnya.

    Selain itu, rapat yang dilakukan secara terbuka juga dapat memberi kesempatan bagi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk dapat menyanggah apabila didapati fakta yang keliru.

    “Kalau betul clear dia tidak melakukan itu kan lebih enak buat Pak Menterinya juga, secara terbuka ke publik beliau sudah menjelaskan,” ucapnya.

    Untuk itu, dia berharap dengan Komisi X DPR RI melakukan rapat terbuka bersama Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak, baik menteri maupun pegawai Kemdiktisaintek RI itu sendiri.

    “Jadi enggak perlu rapat dilakukan secara tertutup, biar semua terang benderang kan. Pak Menterinya kalau emang enggak salah juga beliau bisa minta clear di publik, kalau misalkan beliau suatu saat ada yang nyanggah (lalu diketahui) bahwa betul melakukan itu, ya risikonya terima sendiri,” tuturnya.

    Dia juga menilai rapat Komisi X DPR RI terkait anggaran, penyelarasan program, hingga kelembagaan dengan mitra kerja terkait tidak perlu dilakukan secara tertutup.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengkonfirmasi bahwa komisinya menggelar rapat dengan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro secara tertutup pada Kamis siang.

    Dia menyebut bahwa rapat tersebut akan membahas sejumlah hal. Mulai dari, sekolah unggulan garuda, pembayaran tunjangan kinerja, hingga kasus pemberhentian ASN yang memicu protes oleh pegawai.

    “Terkonfirmasi hadir jam 14.00. (Rapat) tertutup,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam – Halaman all

    Rapat Paripurna DPR Sahkan Pembentukan Timwas Perlindungan PMI dan Penanganan Bencana Alam – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) membentuk dua Tim Pengawas (Timwas) DPR RI.

    Pembentukan Timwas itu diumumkam dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (23/1/2025).

    Rapat Paripurna digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    Rapat dipimpim Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

    “Rapat konsultasi prngganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR  dan pimpinan fraksi tanggal 22 Januari 2025 telah membahas surat pimpinan DPR RI tentang pembentukan pengawas perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI),” kata Dasco.

    Dasco menjelaskan urgensi pembentukan Tim Pengawas DPR RI terhadap PMI.

    Satu diantaranya yakni tingginya minat warga negara Indonesia untuk bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan masih banyak kasus-kasus yang dihadapi pekerja migran.

    “Serta untuk mengawasi tindak lanjut  rekomendasi tim pengawas DPR RI terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia periode 2019-2024,” ucap Dasco.

    DPR RI juga membentuk Tim Pengawas Penanganan Bencana Alam.

    Urgensi pembentukan tim pengawas DPR terhadap pelaksaan penanganan bencana itu yakni antara lain tingginya frekuensi dan beragamnya jenis bencana alam yang  mengakibatlan kerusakan, baik korban maupun keruskaan ekonomi.

    “Sehingga akan mempermudah tugas DPR RI dalam pengawasan terhadap upaya tanggap darurat,” ucap Dasco.

    “Dengan memperhatikan urgensi tersebut dan pentingnya pelaksanaan pengawasan, maka melalui forum ini dalam rapat paripurna ini kami umumkan satu tim pengawas DPR RI tentang perlindungan pekerja migran Indonesia,” pungkas Dasco.

    Adapun dua tim pengawas DPR RI tersebut akan dipimpin Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal.

     

  • Diminta Terlibat Program MBG Imbas Keracunan Siswa, BPOM: Belum Ada Landasan Hukum Formal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Januari 2025

    Diminta Terlibat Program MBG Imbas Keracunan Siswa, BPOM: Belum Ada Landasan Hukum Formal Nasional 18 Januari 2025

    Diminta Terlibat Program MBG Imbas Keracunan Siswa, BPOM: Belum Ada Landasan Hukum Formal
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (
    BPOM
    ) Taruna Ikrar menyatakan lembaga yang dipimpinnya siap memberikan dukungan maksimal terhadap program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG). 
    Namun, hingga saat ini, belum ada landasan hukum formal yang mengatur keterlibatan BPOM dalam program tersebut.
    “Masalahnya tinggal satu saja sebetulnya, yaitu keterlibatan kami secara formal belum ada,” ujar Taruna saat dihubungi
    Kompas.com
    , Sabtu (18/1/2025).
    “Kenapa belum? Karena kami menunggu instruksi. Apakah melalui MoU atau instruksi Presiden,” ungkap dia.
    Menurut Taruna, BPOM telah menjalin kolaborasi nonformal dengan
    Badan Gizi Nasional
    terkait program MBG. 
    Dalam waktu dekat, menurut Taruna, lembaganya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Gizi Nasional untuk menjadi dasar hukum dalam keterlibatan BPOM.
    Taruna mengaku sudah berkomunikasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana untuk segera menyusun MoU ini. Hal ini dilakukan sambil menunggu instruksi Presiden tentang keterlibatan BPOM.
    “Supaya terorganisasi, ada landasan aturan, instruksi, dan poin-poin tanggung jawab yang jelas,” tambah Taruna.
    Taruna menegaskan pentingnya keterlibatan BPOM sebagai bagian dari pengawasan dalam program strategis nasional tersebut.
    “Yang pertama saya ingin sampaikan bahwa tentu ini program strategis nasional kita. Badan POM siap memberi dukungan maksimal untuk program Makan Bergizi Gratis,” ucapnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR,
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    , juga menyarankan agar BPOM dilibatkan dalam pengawasan program MBG.
    Menurut dia, langkah ini penting untuk menghindari insiden seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana puluhan siswa SD mengalami keracunan akibat menu ayam dalam program MBG.
    “Alangkah baiknya libatkan BPOM sebagai institusi negara yang bisa (mengawasi). Kalau memang BPOM misalkan SDM-nya sedikit, daerah itu kan ada dinas kesehatan, juga ada ahli gizi yang memahami bagaimana menguji makanan layak atau tidak,” ujar Cucun di Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
    BPOM menyambut baik usulan tersebut dan menganggapnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan kualitas pengawasan makanan yang didistribusikan kepada masyarakat melalui program MBG.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Ketua Umum PKB Sebut Bakal Timbul Masalah Lain Jika Ambang Batas Parlemen Ikut Dihapus – Halaman all

    Wakil Ketua Umum PKB Sebut Bakal Timbul Masalah Lain Jika Ambang Batas Parlemen Ikut Dihapus – Halaman all

    Cucun menilai jika parliamentary threshold dihapus atau dikurangi ambang batasnya itu akan menyebabkan lebih banyak parpol di DPR. 

    Tayang: Sabtu, 18 Januari 2025 11:55 WIB

    Tribunnews.com/Reza Deni

    Waketum PKB Cucun Ahmad Syamsurijal saat mengisi Insight Hub PKB di Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam. Cucun menilai wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen bakal menimbulkan masalah lain. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen bakal menimbulkan masalah lain.

    Diketahui, wacana itu mengemuka usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden 4 persen.

    “Nanti ya kebanyakan partai itu ya malah ada fraksi yang kecil-kecil kaya dulu,” kata Cucun dalam Insight Hub PKB di Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.

    Cucun menilai jika parliamentary threshold dihapus atau dikurangi ambang batasnya itu akan menyebabkan lebih banyak parpol di DPR. 

    Sehingga, menurutnya, akan berpengaruh pada pengambilan keputusan. 

    “Ini problem juga nanti ya,” ucap dia.

    Saat ini, parliamentary threshold atau ambang batas minimal parpol dinyatakan lolos bisa masuk parlemen adalah apabila memiliki suara minimal 4 persen dari total suara. 

    Wakil Ketua DPR RI itu menyebut dinamika politik terus berjalan. 

    Meski begitu, terkait perumusan maupun revisi UU Pemilu yang akan dilakukan DPR termasuk tindak lanjut putusan MK akan melibatkan berbagai unsur. 

    “Nanti public hearing beliau-beliau ini kan pasti akan terlibat, terlibat bagaimana memberikan masukan, kritis, melalui forum media ataupun kita undang ke DPR,” tandas dia. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi

    PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Arie Dwi Prasetyo

    PKB gelar diskusi evaluasi Pemilu serentak 2024, Soroti politik uang dan dinamika demokrasi
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 23:00 WIB

    Elshinta.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar diskusi PKB Inshight Hub “Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Menuju Demokrasi Matang” pada Jumat (17/1/2025) di Winner Cafe, Jakarta Pusat. Diskusi ini menghadirkan Wakil Ketua PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan pengamat politik dari Indikator, Burhanuddin Muhtadi. Mereka membahas isu-isu krusial, termasuk politik uang, sistem pemilu, serta tantangan pengambilan keputusan di parlemen.

     

    Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa dinamika di DPR sering kali dipengaruhi oleh pembagian kursi yang tidak selalu sesuai dengan representasi jumlah penduduk. “Misalnya dapil saya, kalau jumlah penduduk dua kabupaten sekitar lima juta tapi kursinya dikurangi, tentu saya akan protes. Harga kursi jadi lebih mahal,” ujar Cucun, seperti yang dilaporkan Reporter Elshinta Arie Dwi Prasetyo.

     

    Ia juga menyoroti pelaksanaan Pilkada serentak yang dianggap kurang efektif meski tujuan awalnya untuk efisiensi anggaran. “Keserentakan Pilkada ini perlu dievaluasi. Dikatakan hemat anggaran, tetapi kenyataannya tidak. Kita harus menimbang plus-minusnya,” tambahnya.

     

    Cucun menyoroti pentingnya meninjau ulang presidential threshold (PT) dan parliamentary threshold. “Kalau PT dihapus atau parliamentary threshold diperkecil, partai-partai kecil akan kesulitan beradaptasi. Akibatnya, pengambilan keputusan di fraksi-fraksi menjadi tidak bulat, dan itu problem besar,” tegasnya.

     

    PKB, menurut Cucun, terus berupaya menyerap aspirasi masyarakat untuk mewujudkan sistem pemilu yang lebih baik. “Kita turun ke bawah untuk mendengarkan harapan rakyat, mencari sistem politik terbaik yang benar-benar mencerminkan aspirasi mereka,” katanya.

     

    Burhanuddin Muhtadi: Politik Uang Meningkat Pasca-Pemilu 2019

    Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi memaparkan data survei yang menunjukkan peningkatan toleransi terhadap politik uang sejak Pemilu 2019. “Sebelum pemilu serentak, hanya sekitar 42% pemilih yang menganggap politik uang itu wajar. Sekarang, angka itu melonjak menjadi 60-70%,” ungkapnya.

     

    Burhanuddin juga mencatat bahwa efek politik uang terhadap preferensi pemilih semakin besar. “Sebelum 2019, uang Rp100 ribu bisa mengubah 61% preferensi pemilih. Sekarang, dengan nilai yang sama, hanya mampu memengaruhi 30%. Itu sudah disesuaikan dengan inflasi,” jelasnya.

     

    Ia menambahkan bahwa perilaku pemilih oportunis—yang menerima uang tetapi memilih sesuai hati nurani—kini berkurang. “Semakin banyak pemilih yang tergiur oleh politik uang dan membiarkan pilihan mereka dipengaruhi oleh uang,” ujarnya.

     

    Burhanuddin menegaskan bahwa persoalan ini tidak sepenuhnya kesalahan pemilih atau calon legislatif, tetapi juga sistem politik dan institusi yang ada. “Sistem ini mendorong masyarakat dan kandidat menyesuaikan strategi mereka,” katanya.

     

    Diskusi ini menyoroti perlunya reformasi sistem politik dan pemilu serentak agar lebih adil dan efisien. Dengan mendengarkan aspirasi rakyat dan memperbaiki kelemahan yang ada, diharapkan demokrasi Indonesia dapat menjadi lebih matang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

    Sumber : Radio Elshinta

  • PKB Bicara Potensi Masalah Baru di DPR Jika MK Hapus Parliamentary Threshold

    PKB Bicara Potensi Masalah Baru di DPR Jika MK Hapus Parliamentary Threshold

    Jakarta

    Wakil Ketua PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menilai wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen 4 persen akan menimbulkan masalah lain. Salah satu persoalan yang akan muncul ialah adanya partai yang memiliki anggota fraksi yang kecil di DPR.

    “Termasuk masalah PT, nah sekarang, kalo PT-nya di nol-kan, presidential threshold segala macam atau parliamentary threshold-nya diperkecil, nanti ya kebanyakan partai itu ya malah ada fraksi yang kecil-kecil kaya dulu,” kata Cucun dalam acara Insight Hub PKB di Cikini, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Cucun menilai parpol akan semakin banyak jika parliamentary threshold dihapus atau dikurangi ambang batasnya. Hal itu akan berpengaruh kepada pengambilan keputusan di tingkat parlemen.

    “Sehingga pengambilan keputusan di dalam fraksinya itu tidak bulat, nah ini problem juga nanti ya,” sebutnya.

    Cucun mengatakan perumusan maupun revisi UU Pemilu yang akan dilakukan DPR termasuk tindak lanjut putusan MK soal penghapusan presidential threshold akan melibatkan berbagai unsur. Nantinya pembuat aturan atau DPR yang akan menentukan apakah presidential threshold dihapus sepenuhnya atau ada batasan lain.

    “MK mengembalikan bahwa untuk melakukan efektivitas daripada president threshold ini, jadi dikembalikan kepada nanti apa pola yang diambil oleh pembuat undang-undang Antara pemerintah dengan DPR,” tuturnya.

    “Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang,” kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1).

    Untuk diketahui, parliamentary threshold merupakan ambang batas perolehan suara minimal partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (pemilu). Ambang batas itu menjadi dasar dalam penentuan perolehan kursi DPR.

    (ial/ygs)

  • DPR Sebut Presidential Threshold Belum "Fix" 0 Persen, Ini Alasannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    DPR Sebut Presidential Threshold Belum "Fix" 0 Persen, Ini Alasannya Nasional 17 Januari 2025

    DPR Sebut Presidential Threshold Belum “Fix” 0 Persen, Ini Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    menegaskan bahwa ambang batas pencalonan Presiden atau
    presidential threshold
    belum tentu diturunkan menjadi 0 persen.
    Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) mengembalikan kewenangan mengenai aturan
    presidential threshold
    kepada pembuat undang-undang (UU), dalam hal ini
    DPR dan pemerintah
    .
    Cucun melihat
    presidential threshold
    bisa saja diturunkan menjadi 15 persen atau 10 persen.
    “Masih belum dikatakan
    fix
    juga bisa betul-betul 0 persen, apakah misalkan dari 20 diturunkan menjadi 15, diturunkan jadi 10. Itu kan nanti ya tidak menabrak daripada putusan MK juga,” ujar Cucun, usai Insight Hub PKB Vol 3 di Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025) malam.
    “Karena MK-nya mengembalikan, untuk lebih detailnya kan MK mengembalikan kepada pembuat undang-undang juga di sana,” sambung dia.
    Cucun mengingatkan bahwa MK hanya mengabulkan gugatan orang yang ingin
    presidential threshold
    dihapus menjadi 0 persen.
    Namun, kata dia, MK mengembalikan kepada pembuat UU supaya
    presidential threshold
    tetap bisa efektif.
    “Jadi dikembalikan kepada nanti apa pola yang diambil oleh pembuat undang-undang antara pemerintah dengan DPR. Artinya kita sebagai pembuat undang-undang memang punya kewenangan untuk membuat formulasi berapa sih (angka) pastinya,” ucap Cucun.
    Cucun berpandangan bahwa pada akhirnya tidak akan ada banyak capres yang muncul di
    Pemilu 2029
    .
    Dia yakin tidak ada partai yang berani memajukan capres sendirian tanpa koalisi.
    “Karena butuh dukungan politik, pastilah tidak mungkin satu partai berani maju tanpa kekuatan koalisi,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pertemuan Megawati-Prabowo tak berarti pemerintah butuh dukungan

    Pertemuan Megawati-Prabowo tak berarti pemerintah butuh dukungan

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    PKB: Pertemuan Megawati-Prabowo tak berarti pemerintah butuh dukungan
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 17 Januari 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal menilai rencana pertemuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden RI Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra tak berarti pemerintah masih membutuhkan tambahan dukungan partai politik.

    “Jadi bukan masalah sekarang masih butuh dukungan atau segala apa pun,” kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Menurut dia, pertemuan kedua tokoh tersebut sedianya merupakan hal baik yang dapat berdampak pada stabilitas politik di tanah air.

    “Ya, tujuannya kan kalau tokoh nasional bukan masalah itu, yang penting stabil, semua mau dalam posisi apa pun, mungkin Pak Prabowo menghargai yang bertemu antar-tokoh-tokoh negara ini itu adalah hal yang sangat baik,” ujarnya.

    Terlepas dari prinsip check and balances dalam pemerintahan yang demokratis, dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada PDIP terkait bergabung tidaknya dengan koalisi pendukung pemerintahan Prabowo-Gibran. “Ya, itu kan haknya PDIP,” ucap dia.

    Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Said Abdullah berharap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri segera bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto sebelum partai ini melaksanakan kongres pada April 2025.

    “Sebagai tamu kehormatan pada kongres nanti, tentu sudah sewajarnya didahului oleh pertemuan Ibu Mega dengan Presiden RI Prabowo,” ujar Said dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (16/1).

    Menurut Said, Megawati sudah menegaskan saat pidato pada Hari Ulang Tahun Ke-52 PDI Perjuangan pada tanggal 10 Januari 2025 bahwa hubungannya dengan Prabowo masih dan terus terjalin dengan baik.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebut bahwa pertemuan Megawati dengan Prabowo apabila terwujud akan membawa dampak ke seluruh rakyat Indonesia sebab stabilitas politik menjadi dasar dalam mendukung proses pembangunan nasional.

    “Karena itu kalau kemudian ada pertemuan Bu Mega dan Pak Prabowo terjadi, apa pun yang diobrolin maka situasi politik makin kondusif, suasana negara makin bagus sehingga pembangunan akan semakin baik lagi, investasi diharapkan makin kondusif, dan seterusnya,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1).

    Sumber : Antara