Tag: Cucun Ahmad Syamsurijal

  • Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini bahwa
    Presiden Prabowo
    Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pesantren di Indonesia.
    Komitmen tersebut tercermin dari keseriusan Prabowo mendorong implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah (
    pemda
    ) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
    “Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat
    UU Pesantren
    . Beliau sangat paham bahwa pendidikan harus dioptimalkan dan (dalam pelaksanaannya) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda,” ujar Cucun, dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Minggu (29/6/2025).
    Pernyataan tersebut Cucun sampaikan usai menghadiri pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
    Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta APBD.
    Oleh karena itu, Cucun mengingatkan kepada sejumlah pemda yang belum menjalankan ketentuan dalam UU Pesantren agar segera menindaklanjutinya secara konkret.
    “Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, harus segera dievaluasi. Bahkan, peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus diikuti,” katanya.
    Cucun menegaskan bahwa peraturan turunan perda, seperti peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati (perbup) juga harus diikuti agar implementasi UU Pesantren berjalan selaras di lapangan.
    Menurut Cucun, hadirnya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) seharusnya memberikan kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren.
    Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum memanfaatkan peluang tersebut secara optimal akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.
    “Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Padahal, UU HKPD seharusnya membuat pemda bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai peruntukan,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
    Cucun juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal.
    Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.
    “APBD ini masih banyak yang belum disiplin. Kami harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi mandat konstitusi,” pungkas Cucun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waka DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

    Waka DPR Dorong Pembentukan Ditjen Pesantren untuk Urusi Lembaga Pendidikan Keagamaan

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, pihaknya akan mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren agar lebih fokus mengurusi lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang kini jumlahnya sudah lebih dari 350 pesantren.

    Hal itu dikatakan Cucun usai menghadiri acara International Conference on the Transformation of Pesantren yang digelar oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Kamis, 26 Juni, kemarin.

    Adapun International Conference on the Transformation of Pesantren (ICTP) atau Konferensi Internasional Transformasi Pesantren bertajuk ‘Pesantren Berkelas Menuju Indonesia Emas: Menyatukan Tradisi, Inovasi, dan Kemandirian’ itu diselenggarakan pada 24-26 Juni 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

    “Saya sebagai Wakil Ketua DPR RI mengapresiasi langkah PKB dengan pemerintah di bawah pemerintahan Pak Prabowo, kita mengapresiasi para menterinya juga turun dan sangat konsen, karena bukan jumlah kecil lembaga pesantren ini. Kami DPR sangat men-support,” ujar Cucun, Kamis, 26 Juni.

    “Dan nanti, apa terobosan-terobosan yang perlu regulasi, kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan, tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” tambahnya.

    Cucun mengakui bahwa selama ini postur anggaran yang ada tidak terlalu optimal untuk pendidikan. Padahal, konstitusi mengamanatkan bahwa 20 persen anggaran negara diperuntukkan khusus untuk pendidikan, termasuk pesantren.

    “Saya sendiri melihat bagaimana postur anggaran yang ada, padahal 20 persen lho amanat konstitusi anggaran pendidikan. Tidak ada negara melihat dari 20 persen itu nomenklatur yang ada khusus misalkan untuk pesantren, nah belum ada,” terang Cucun.

    “Makanya kita sangat apresiasi kegiatan konferensi internasional ini dan kita ingin terus ada berkelanjutan konferensi internasional ini yang lebih besar bahkan negara hadir di sana,” lanjutnya.

    Cucun pun mengapresiasi kehadiran pemerintah yang diwakili Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto yang turut hadir dalam acara konferensi internasional pesantren ini.

    “Pak Mendikti punya terobosan-terobosan informasi yang sekarang harus diadaptasi oleh dunia pesantren,” ucap Cucun.

    Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu mengamini bahwa pihaknya akan segera mendorong pembentukan Ditjen Pesantren. Menurut Cucun, hal ini guna memaksimalkan potensi pesantren beserta santri-santrinya.

    “Jelas, kita akan dorong. Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran pesantren ada, negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ungkapnya.

    “Sekaligus mencetak lulusan pesantren yang sudah bisa bertransformasi bahkan bisa me-laundry daripada keilmuan agamanya,” imbuh Cucun.

    Menurut Cucun, lulusan pesantren kini sudah semakin banyak bertransformasi tidak lagi hanya sebagai santri, tapi juga memberdayakan keilmuannya pada bidang-bidang yang lain.

    “Sudah bisa bergeser ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang di PKB ini bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan bukan hanya ilmu pesantren,” sebut Waketum PKB itu.

    Cucun lantas menyoroti Perda turunan UU Pesantren yang masih jalan di tempat. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU. Ia mengingatkan agar Pemerintah Daerah melaksanakan perintah UU.

    “Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang terutama sumber pendanaan bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera, bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” tegas Cucun.

    “Ya Pergubnya, Perbupnya, ini Perdanya sudah ada, dibikin oleh DPRD tapi Pergub, Perbupnya, turunannya belum keluar. Nah ini kita harus mengevaluasi daerah-daerah mana saja, kita mendesak pemerintah daerah dari mandatori konstitusi 20 persen itu, mereka nggak boleh main-main,” sambungnya.

    Cucun menilai masih banyak Pemda yang belum tertib menerapkan aturan alokasi 20 persen persen anggaran dari APBD untuk pendidikan. Bukan hanya untuk pendidikan formal saja, tapi juga termasuk pendidikan pesantren yang juga sudah diatur dalam UU Pesantren.

    “APBD sudah 20 persen dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin, 20 persen itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” jelas Cucun.

    Cucun optimis, Pemerintahan Presiden Prabowo akan mengakomodir dan merealisasikan optimalisasi pendidikan pesantren meski saat ini tengah melakukan efisiensi.

    “Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal, bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” ungkapnya.

    Terlebih, tambah Cucun, saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (UU HKPD). Melalui aturan ini, anggaran negara bisa lebih diberdayakan untuk sektor pendidikan.

    “Apalagi sebentar lagi ada UU HKPD yang selama ini kan APBD habis untuk belanja pegawai sekarang mereka punya empowering kuat, walaupun beberapa daerah masih dengan kebijakan efisiensi agak shock, belum bisa merelaksasi,” kata Cucun.

    “Padahal kalau menurut saya ini adalah betul-betul bagaimana membuat APBN-APBD sesuai dengan fungsi dan peruntukannya dan tepat sasaran,” pungkas Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu. 

  • Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juni 2025

    Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat Nasional 27 Juni 2025

    Pimpinan DPR Sorot Pelaksanaan UU Pesantren Masih Lambat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    menyoroti pelaksanaan Undang-Undang
    Pesantren
    di tingkat daerah yang dinilai masih berjalan lambat.
    Menurut dia, pemerintah daerah harus menindaklanjuti amanat UU tersebut, termasuk dalam hal penyusunan regulasi turunan seperti peraturan gubernur (Pergub) dan peraturan bupati (Perbup).
    “Saya ingatkan, bahwa amanat dari undang-undang, terutama sumber pendanaan, bukan hanya APBN, ada APBD juga. Makanya kalau ada daerah yang belum menjalankan amanat UU itu ya segera. Bahkan Perda-perdanya juga di bawah itu harus bisa diimplementasikan dengan turunannya,” kata Cucun dalam keterangan pers, Jumat (27/6/2025).
    Cucun menegaskan bahwa alokasi minimal 20 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pendidikan tidak hanya berlaku bagi pendidikan formal, tetapi juga mencakup
    pesantren
    .
    “APBD sudah 20 persen dari jumlah besaran APBN. Ini masih belum banyak disiplin. 20 persen itu bukan hanya pendidikan formal, pesantren punya hak melalui hukum Undang-Undang Pesantren itu,” ujar dia.
    Di samping itu, ia juga mendorong pemerintah untuk membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di kementerian terkait agar bisa lebih fokus mengatur tata kelola dan pengembangan lembaga pendidikan pesantren.
    “Jelas, kita akan dorong (pembentukan
    Ditjen Pesantren
    ). Ini baru 350 pesantren, yang pasti semua ingin kehadiran (Ditjen) pesantren ada. Negara bisa hadir, bisa melihat bagaimana entitas pesantren punya peran penting terhadap pembangunan karakter anak bangsa,” ujar Cucun.
    Menurut dia, keberadaan Ditjen Pesantren dapat menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Dia menyebut beleid tersebut menjadi dasar hukum untuk mengkaji pembentukan direktorat khusus tersebut.
    “Kita sudah punya Undang-Undang 18 tahun 2019 ini, itu menjadi satu upaya hukum cantolan. Tindak lanjut dari sini ada Komisi VIII yang membidangi agama, apakah perlu segera didorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren, sehingga fokus. Selama ini kan kehadiran negara masih dipertanyakan,” kata Cucun.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengingatkan bahwa lulusan pesantren kini telah bertransformasi dan mampu berkiprah di berbagai bidang, tidak lagi hanya di ranah keagamaan ataupun pendidikan.
    Menurut dia, Potensi yang mungkin dilahirkan oleh pesantren ini pun perlu dimaksimalkan oleh pemerintah.
    “Sudah bisa bergeser, ada yang ke akuntan bahkan memahami bagaimana ilmu manajemen keuangan negara, ada juga ke pemerintahan. Jadi sudah banyak anak santri yang bertransformasi berdasarkan disiplin keilmuan, bukan hanya ilmu pesantren,” kata Cucun.
    Cucun pun yakin bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mendukung penguatan pendidikan pesantren.
    “Saya yakin, karena selama ini kita mendengar bagaimana Pak Prabowo bahwa mengoptimalisasi daripada peran APBD juga, itu untuk pendidikan harus betul-betul maksimal. Bukan hanya tugas pemerintah pusat, (tapi) pemerintah daerah,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal Nasional 26 Juni 2025

    PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    mengusulkan agar DPR membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan pesantren yang tidak memiliki izin alias abal-abal.
    “Di
    PKB
    tadi sudah ada Satgas, apa perlu nanti di DPR kita juga bentuk Satgas, misalkan penertiban (pesantren) ini,” ujar Cucun ditemui usai acara  International Conference on the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Cucun menyebutkan, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia melonjak daam beberapa waktu terakhir hingga melebihi 30.000 pesantren.
    Namun, ia menilai kelengkapan data dan izin operasional pesantren-pesantren itu perlu dicek.
    Pasalnya, selama ini banyak
    pesantren abal-abal
    yang memberikan stigma negatif pada citra pendidikan Islam.
    Ia menegaskan, pendirian pesantren tidak boleh sembarangan dan sudah ada sejumlah aturan atau rukun yang mengaturnya.
    “Kalau jumlahnya (pesantren) besar, orang tiba-tiba yang punya ini (dana), dirikan pesantren lah, (ternyata) hanya untuk penyerapan anggaran,” kata wakil ketua DPR tersebut.
    Cucun berpandangan, satgas ini perlu dibentuk DPR supaya ada banyak alat kelengkapan dewan (AKD) yang dapat terlibat.
    Ia menekanan, masalah legalitas pondok pesantren tidak sebatas persoalaan keagamaan.
    “Tentang pesantren itu kan Komisi VIII, sekaligus sekarang untuk penegakan hukumnya, kita akan ajak Komisi III,” lanjut Cucun.
    Ia mengaku akan membawa usulan dari para pengurus pesantren ini untuk dibahas bersama pimpinan DPR lainnya.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku telah membentuk tim khusus untuk merazia
    pesantren ilegal
    .
    Terutama, kata pria yang karib disapa Cak Imin itu, pesantren di wilayah yang dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi, yaitu Jawa Barat.
    “Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (24/6/2025), dikutip dari
    Antara

    Razia akan dilakukan terhadap pesantren ilegal yang banyak diberitakan negatif, sehingga merusak citra atau nama baik 39.000 santri di Indonesia saat ini.
    Nantinya, timsus akan merazia pesantren yang dikelola secara eksploitatif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Gelar Uji Calon DG BI Selasa Pekan Depan, Wakil Ketua LPS Rabu

    DPR Gelar Uji Calon DG BI Selasa Pekan Depan, Wakil Ketua LPS Rabu

    Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan rapat internal untuk penentuan jadwal uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test untuk para calon anggota dewan gubernur Bank Indonesia (DG BI) serta Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengatakan, agenda fit and proper test untuk dua calon anggota DG BI yang nama-namanya telah diajukan Presiden Prabowo Subianto akan digelar pada Selasa pekan depan (1/7/2025). Sementara itu, untuk fit and proper test dua calon Wakil Ketua DK LPS akan dilakukan keesokan harinya (2/7/2025).

    “Jadi Selasa untuk (calon) BI, dan Rabu (calon) LPS,” kata Dolfie kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi Amro menambahkan, hasil keputusan nama yang akan dipilih untuk menempati jabatan barunya itu akan dilakukan secara sekaligus pada 2 Juli 2025. “Setelah itu nanti baru diteruskan dalam sidang rapat paripurna terdekat,” tegasnya

    Sebagaimana diketahui, DPR RI telah menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait usulan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS periode 2025-2030.

    Masing-masing instansi tersebut memiliki dua kandidat yang diusulkan Prabowo melalui surat Nomor R22/Pres/05/2025 tertanggal 6 Mei 2025, dan R28/Pres/05/2025 yang tertanggal 20 Mei 2025.

    “(Masing-masing) 2 Orang,” kata Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/5/2025).

    Nama yang diusulkan untuk posisi Deputi Gubernur BI adalah Dicky Kartikoyono yang kini menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI.

    Kemudian yaitu Ricky Perdana Gozali yang merupakan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta.

    Sementara itu calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS adalah Doddy Zulverdi, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia.

    Calon berikutnya adalah Farid Azhar Nasution, Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan.

    Daftar nama calon tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro. “Iya benar,” ungkapnya kepada CNBC Indonesia, pada hari ya sama.

    (hsy/hsy)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh ?Selesai

    Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh ?Selesai

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses. 

    Pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025 digelar dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025). Dalam rapat, hadir seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja menjalani masa reses di dapilnya masing-masing.

    “Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Puan.

    Mantan Menko PMK itu pun menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja. 

    Puan menyebut pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.

    “Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju” tuturnya.

    “Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” lanjut Puan.

    Puan kemudian menyinggung sejumlah langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang belakangan tengah menjadi perhatian publik.

    “DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.

    Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 

    Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). 

    Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.

    Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

    “Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tutur Puan.

    Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

    “DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujar Puan.

    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutupnya.

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses. 
     
    Pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025 digelar dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025). Dalam rapat, hadir seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
     
    Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja menjalani masa reses di dapilnya masing-masing.

    “Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Puan.
     
    Mantan Menko PMK itu pun menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja. 
     
    Puan menyebut pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.
     
    “Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju” tuturnya.
     
    “Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” lanjut Puan.
     
    Puan kemudian menyinggung sejumlah langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang belakangan tengah menjadi perhatian publik.
     
    “DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
     
    Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.
     
    Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 
     
    Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). 
     
    Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.
     
    Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.
     
    “Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tutur Puan.
     
    Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
     
    “DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
     
    Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.
     
    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujar Puan.
     
    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • DPR Dorong KPK Panggil Eks Menag Yaqut untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

    DPR Dorong KPK Panggil Eks Menag Yaqut untuk Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa memanggil eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas untuk mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah Haji 2024.

    Menurutnya itu sudah sejalan dengan hasil panitia khusus (Pansus) Angket DPR untuk Pengawasan Haji 2024.

    “Ya jelas kan kalau ada hasil Pansus ya dipanggil lah,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).

    Pria yang juga Wakil Ketua Umum PKB ini menyinggung Yaqut yang kerap kali mangkir dari undangan pansus di DPR. Menurutnya, bila memang Yaqut nanti dipanggil oleh KPK tidak bisa seperti itu lagi.

    “Kemarin di pansus tidak hadir, tidak mungkin kalau nanti KPK, akan ada tahapan ya siapa yang dipanggil dulu, kemudian keterangan-keterangan. Tinggal penyelidikan nanti disampaikan akan naik tahap ke sidik, KPK sudah punya tahapannya, ada hasil pansus kemarin,” ujarnya.

    Lebih jauh, Cucun menegaskan KPK silakan saja menggunakan temuan pansus DPR untuk dijadikan salah satu ‘bekal’ mengusut dugaan korupsi.

    “Ya itu kan hasil pansus yang lama silakan jalan saja kalau hasil pansus yang lama. Itu kan hasil DPR sama pemerintah tinggal ditindaklanjuti sama aparat penegak hukum,” ucapnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi terkait dengan pelaksanaan ibadah haji. Penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. 

    Hal itu dikonfirmasi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (19/6/2025).  

    “Ya, benar. Kayaknya masih penyelidikan,” ujar Asep kepada wartawan melalui pesan singkat.  

    Asep juga membenarkan bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan KPK itu juga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi terkait dengan penentuan kuota haji.

  • DPR: Masyarakat Harus Ubah Mindset, BKKBN Tak Lagi Fokus Kontrasepsi, tapi…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 Juni 2025

    DPR: Masyarakat Harus Ubah Mindset, BKKBN Tak Lagi Fokus Kontrasepsi, tapi… Bandung 20 Juni 2025

    DPR: Masyarakat Harus Ubah Mindset, BKKBN Tak Lagi Fokus Kontrasepsi, tapi…
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (
    BKKBN
    ) terus berupaya membangun
    keluarga berkualitas
    .
    Namun, masih banyak masyarakat yang menganggap program BKKBN hanya sebatas program keluarga berencana (KB).
    Wakil Ketua
    DPR
    RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pentingnya kolaborasi antara BKKBN dan berbagai pihak, termasuk DPR RI. Misalnya, dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat terkait pembangunan keluarga.
     
    “Selama ini mindset masyarakat soal BKKBN masih sebatas urusan KB. Padahal, sekarang kita mendorong lahirnya komunitas berencana yang menitikberatkan pada pembentukan keluarga yang sehat, kuat, dan siap menyongsong masa depan,” ujarnya usai kegiatan
    Program Bangga Kencana
    di Solokanjeruk, Bandung, Jumat (20/6/2025).
    Cucun juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai isu
    stunting
    , yang menjadi perhatian utama Presiden RI Prabowo Subianto.
    DPR mendukung penuh program-program strategis BKKBN, baik dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran.

    Stunting
    adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Maka dari itu, melalui fungsi anggaran dan legislasi di DPR, kami siap memberikan dukungan, termasuk saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKKL). Ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan program kerja antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
    Cucun menambahkan, program-program seperti Kampung KB, yang melibatkan tokoh agama, kader KB, dan masyarakat luas, terbukti efektif dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya membangun keluarga yang berdaya.
    Ia juga menyoroti bahwa pembangunan generasi unggul tidak hanya berkaitan dengan fisik dan gizi, tetapi juga penguatan daya pikir dan pendidikan.
    “Bukan hanya makanan bergizi gratis, tapi juga gizi untuk pikirannya. Maka program-program pendidikan seperti sekolah rakyat, sekolah unggulan, adalah bagian dari strategi menciptakan generasi unggul,” jelasnya.
    Sekretaris Utama BKKBN, Prof Budi Setiyono menjelaskan, transformasi peran BKKBN saat ini tidak lagi berfokus hanya pada kontrasepsi, melainkan telah melampaui konsep
    family planning
    .
    “Program KB kini telah mencapai tahap kedewasaan, masyarakat sudah paham manfaatnya,” ujar Budi.
    Saat ini, BKKBN tengah menyusun
    roadmap
    (peta jalan) pembangunan kependudukan yang presisi dan terintegrasi dari tingkat pusat hingga desa, guna memastikan ketersediaan sarana dan layanan publik sesuai dengan kebutuhan penduduk.
    “Kita ingin pembangunan berbasis data kependudukan yang akurat, sehingga kebutuhan masyarakat dari pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan dapat dipenuhi dengan tepat. Dengan cara ini, Indonesia Emas tidak hanya menjadi slogan, tetapi realitas yang diraih bersama,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sumpah jabatan rektor UPI gunakan bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI tinggalkan ruangan 

    Sumpah jabatan rektor UPI gunakan bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI tinggalkan ruangan 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Sumpah jabatan rektor UPI gunakan bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR RI tinggalkan ruangan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 16 Juni 2025 – 14:24 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi, karena prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris. Tindakan tersebut dinilainya sebagai bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

    “Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” ujar Cucun, Senin (16/6).

    Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

    “Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono. 

    Menurut Cucun, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku. Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” pungkasnya.

    Acara pelantikan rektor UPI itu sendiri berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, Senin (16/6/2025). Acara tersebut  dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI. 

    Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity,” ucapnya. 

    “Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi,” tegas mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris, Waka DPR Tinggalkan Acara Pelantikan Rektor UPI

    Sumpah Jabatan Pakai Bahasa Inggris, Waka DPR Tinggalkan Acara Pelantikan Rektor UPI

    GELORA.CO -Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memilih meninggalkan ruangan acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi.

    Musababnya, Cucun tidak berkenan menghadiri acara karena prosesi pengucapan sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris. 

    Tindakan tersebut dinilai Cucun sebagai bentuk pelanggaran terhadap UU 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

    “Saya tidak bisa menerima, ini jelas bertentangan dengan UU 24/2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” tegas Cucun, Senin 16 Juni 2025.

    Ia menyampaikan kekecewaan mendalam dan menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang-ruang akademik dan kelembagaan.

    “Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.

    Menurut Cucun, tindakan itu bukan hanya soal bahasa, melainkan soal kedaulatan dan penghormatan terhadap undang-undang yang berlaku. 

    Ia juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi kejadian tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” pungkasnya.

    Acara pelantikan rektor UPI itu sendiri berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, dan dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI. 

    Saat mengucapkan sumpah, Rektor UPI yang dilantik menggunakan bahasa Inggris. 

    “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip values for value, full commitment no conspiracy, dan defender integrity,” ucapnya.