Tag: Condro Sasongko

  • Kacau! Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande Malah Dicuri

    Kacau! Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 di Cikande Malah Dicuri

    Jakarta: Polisi berhasil membekuk empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    Melansir Antara kasus ini melibatkan dua oknum petugas keamanan (sekuriti) perusahaan berinisial SA dan MZ, pelaku utama pencurian berinisial RO (26), serta seorang penadah berinisial SM (29).

    “Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.

    Kasus ini terungkap bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pencurian di PT Peter Metal Technology (PMT), tempat penyimpanan barang terkontaminasi Cesium-137 hasil operasi satgas.

    Berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, polisi awalnya menangkap RO di Kecamatan Bandung, Senin 8 Desember 2025. Dari keterangan RO, terungkap keterlibatan dua oknum sekuriti yang memfasilitasi akses masuk ke area penyimpanan limbah berbahaya tersebut.
     

    Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap SM, pemilik lapak limbah di Kecamatan Bandung yang menampung barang curian tersebut.

    Mengingat tingginya risiko bahaya, penyidik berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk memeriksa lapak penadah.

    “Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat. Saat ini lokasi lapak telah disterilisasi oleh Tim Gegana,” ujarnya.

    Kapolres Serang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.

    Jakarta: Polisi berhasil membekuk empat orang yang terlibat dalam sindikat pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari sebuah perusahaan di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
     
    Melansir Antara kasus ini melibatkan dua oknum petugas keamanan (sekuriti) perusahaan berinisial SA dan MZ, pelaku utama pencurian berinisial RO (26), serta seorang penadah berinisial SM (29).
     
    “Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.

    Kasus ini terungkap bermula dari informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pencurian di PT Peter Metal Technology (PMT), tempat penyimpanan barang terkontaminasi Cesium-137 hasil operasi satgas.
     
    Berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande, polisi awalnya menangkap RO di Kecamatan Bandung, Senin 8 Desember 2025. Dari keterangan RO, terungkap keterlibatan dua oknum sekuriti yang memfasilitasi akses masuk ke area penyimpanan limbah berbahaya tersebut.
     

     
    Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap SM, pemilik lapak limbah di Kecamatan Bandung yang menampung barang curian tersebut.
     
    Mengingat tingginya risiko bahaya, penyidik berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk memeriksa lapak penadah.
     
    “Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat. Saat ini lokasi lapak telah disterilisasi oleh Tim Gegana,” ujarnya.
     
    Kapolres Serang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.
     

     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Pencuri Angkut 200 Kg Besi Terkontaminasi Cesium-137 dari Gudang Cikande

    Pencuri Angkut 200 Kg Besi Terkontaminasi Cesium-137 dari Gudang Cikande

    Jakarta

    Polisi telah mengamankan empat komplotan pencuri besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten. Pelaku mengangkut 200 kilogram besi dari gudang ke lapak rongsok di Kecamatan Bandung, Serang.

    “Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat beredar keluar area dan masih utuh,” kata Deputi Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Irjen Pol Rizal Irawan di Polres Serang, Kamis (11/12/2025).

    Menurut Rizal, gudang di PT PMT adalah gudang penyimpanan sementara. Pemerintah akan membuat gudang permanen untuk menyimpan barang yang terkena radiasi.

    “Saat ini barang bukti memang berada di interim storage, yaitu gudang sementara. Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN, karena mereka memiliki kewenangan terkait penentuan bangunan dan standar penyimpanan,” ucapnya.

    Rizal menyebut BRIN dan Bapeten masih mencari lokasi yang layak. Ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan.

    Sebelumnya, Polres Serang bersama Polsek Cikande mengungkap kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di PT PMT. Besi itu merupakan barang yang dikumpulkan Satgas Cesium-137 saat melakukan dekontaminasi kawasan Cikande.

    Polisi mengamankan empat orang terkait kasus pencurian tersebut. Dua di antaranya merupakan satpam PT PMT.

    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebut awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari media sosial terkait dugaan pencurian besi di PT PMT. Perusahaan itu merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari hasil operasi satgas di Kawasan Industri Modern Cikande.

    “Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” kata AKBP Condro, didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu (10/12/2025).

    Awalnya, polisi mengamankan pelaku berinisial RO (26) pada Senin (8/12). RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.

    “Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif,” ucapnya.

    Selanjutnya, polisi mengamankan penadah berinisial SM (29) di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. SM memiliki lapak rongsok yang menerima besi curian terkontaminasi radioaktif.

    (aik/yld)

  • Dikira Korban Lakalantas, Ternyata Tukang Cukur Tewas Dianiaya Sopir Truk di Banten
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Desember 2025

    Dikira Korban Lakalantas, Ternyata Tukang Cukur Tewas Dianiaya Sopir Truk di Banten Regional 4 Desember 2025

    Dikira Korban Lakalantas, Ternyata Tukang Cukur Tewas Dianiaya Sopir Truk di Banten
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Anan Riyanto (32) ditemukan tewas di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Minggu (9/11/2025).
    Awalnya, warga Desa Cijoro, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengira korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal.
    Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Anan merupakan korban
    penganiayaan
    yang menyebabkan kematian.
    “Awalnya dikira korban laka. Kita cek ada kejanggalan karena keluarga korban melaporkan kepada kami bahwa ditemukan luka bekas kekerasan,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
    Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik bersama dokter forensik melakukan ekhumasi dan menemukan luka serius pada tubuh korban. Seperti patah tulang dasar tengkorak bagian depan, patah tulang wajah, dan patah pada rahang bawah.
    “Melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan,” jelas Condro.
    Hasil penyelidikan mengungkap, Anan adalah korban penganiayaan yang dilakukan sopir dan kernet truk ayam potong.
    Tim Resmob segera bergerak setelah mengetahui identitas pelaku. Mereka menangkap dua tersangka berinisial MN (29), warga Pringsewu, dan RA (23), warga Lampung Selatan.
    Keduanya ditangkap saat mengambil Delivery Order (DO) ayam potong di PT Cibadak Indah Sari Farm 2, Jalan Raya Jasinga–Tenjo, Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (22/11/2025).
    “Sudah jadi tersangka keduanya. Tersangka RA perannya memukul dengan kunci roda berkali-kali, tersangka MN menyuruh memukul dan membiarkan,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady.
    Dari keterangan tersangka, Andi menjelaskan, kasus penganiayaan terjadi saat keduanya mengendarai truk Mitsubishi BE 8673 C untuk mengambil DO ayam potong di wilayah Rangkasbitung.
    Ketika mereka memperlambat kendaraan untuk mencari tempat makan, Anan, yang kemudian diketahui sebagai korban, mendekat dan menumpang.
    Namun, dalam waktu kurang dari 10 menit, tersangka secara tiba-tiba memukul Anan menggunakan tangan dan kunci roda yang diambil dari bawah jok.
    Dalam kondisi terluka, korban berusaha membuka pintu saat kendaraan melaju dengan kecepatan 60 km/jam.
    Akibatnya, Anan ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa.
    “Para pelaku bukannya memberikan pertolongan, tetapi justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban begitu saja,” tambah Andi.
    Keduanya kini dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ladang Jagung Ala Interstellar di Serang Bikin Senyum Petani Mengembang

    Ladang Jagung Ala Interstellar di Serang Bikin Senyum Petani Mengembang

    Jakarta

    Hamparan ladang jagung seluas lebih dari 30 lapangan sepak bola terbentang sejauh mata memandang. Lanskap ini mengingatkan salah satu adegan ikonik di film Interstellar garapan Christopher Nolan.

    Ladang jagung di Interstellar begitu berkesan sebagai pembuka ketika pemeran utamanya, Cooper (diperankan Matthew McConaughey) bersama anaknya yaitu Murph (diperankan Mackenzie Foy) mengejar drone nyasar. Saat itu Cooper membelah ladang jagung itu dengan truknya bersama Murph.

    Film itu berkisah tentang Bumi yang sekarat sehingga tanaman pokok punah menyisakan satu-satunya tanaman yang masih bisa tumbuh baik yaitu jagung. Ladang jagung itu menjadi simbol terakhir pertahanan manusia.

    Menariknya, ladang jagung di film itu asli yang sengaja ditanam di Alberta, Kanada seluas 500 hektare. Nolan memilih cara ini tanpa menggunakan efek komputer untuk menciptakan tampilan yang otentik dan dramatis. Selepas film pun ladang jagung itu dipanen, bahkan menghasilkan keuntungan.

    Nah, di salah satu sudut Kabupaten Serang tepatnya di Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, ada pula hamparan ladang jagung meski tak seluas di film Interstellar. Tanah 22 hektare itu sebelumnya merupakan lahan tidur milik PT Cakung Remaja Development yang dimanfaatkan untuk ketahanan pangan.

    Siang itu di bulan November 2025, saya bertemu Adi (46) yang tengah bersantai di gubuk dekat hamparan pohon jagung yang sudah cukup tinggi.

    Petani Jagung Foto: (Arief/detikcom)

    Adi bersama Kelompok Tani Harapan dipercaya menggarap lahan 22 hektare ini menjadi ladang jagung sejak tahun lalu. Dia diberdayakan Polres Serang yang juga menyiapkan bantuan bibit dan pupuk.

    Bukan tanpa alasan, lahirnya ladang jagung itu berdasar arahan Presiden Prabowo Subianto yang memang menggalakkan ketahanan pangan nasional. Jagung pun dipilih karena relatif cepat dipanen yaitu sekitar 3 bulan serta lebih tahan lama untuk dikonsumsi.

    “Kemarin menghasilkan 120 ton bonggol, kemudian dipipil dan dikeringkan menjadi 25 ton,” kata Adi berkisah tentang panen jagung Kuartal III pada September lalu.

    Dorongan dari Polisi

    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meyakini swasembada pangan tidak akan tercapai jika lahan tidur tidak dioptimalkan. Ia mendorong jajarannya di tingkat polsek untuk mencari dan memanfaatkan lahan tidur.

    “Kami berharap gerakan ini bisa mendorong swasembada pangan. Dari sekitar 400 hektare lahan jagung di wilayah Polres Serang, sekitar 60 persen itu memanfaatkan lahan tidur,” kata Condro.

    Condro mengaku tidak menemukan kendala saat menghubungi pemilik lahan dan meminta izin mengolahnya. Mereka, kata dia, langsung setuju.

    “Nggak ada kendala. Mereka setuju dan langsung. Hal yang penting adalah menjaga integritas kita agar dipercaya. Itu sebenarnya yang susah,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa kebutuhan pertanian harus disiapkan apabila petani ingin menggarap lahan. Baginya, petani tidak akan bergerak dan berkembang tanpa dorongan.

    “Kita sediakan semuanya. Sampai kita juga bikin pupuk organik, Pak Bhabin,” katanya.

    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Foto: (dok Polres Serang)

    Selain itu, pemilihan petani dan model kerja sama juga penting. Ia memilih petani yang benar-benar mampu, meski harus mendatangkan dari luar Serang.

    “Kalau kerja sama saya tak mau yang bayar harian, tapi lebih ke hasil panen untuk mereka. Karena dengan begitu mereka punya rasa memiliki, dan kalau nggak panen mereka rugi,” ujarnya.

    Untuk lahan yang dikelola Kelompok Tani Harapan, Condro menyebut 100 persen hasil pertanian menjadi milik petani. “Perusahaan tidak meminta bagian,” katanya.

    Polres Serang juga memastikan ada pihak yang membeli jagung dari petani. Saat ini, seluruh jagung binaan Polres Serang dibeli Bulog dengan harga Rp5.500 sesuai HPP.

    “Kalau yang di Kopo itu, Bulog ambil sendiri ke lokasi,” katanya.

    Kesepakatan dengan Pemilik Lahan

    Kapolsek Kopo Iptu Aripin Simbolon menceritakan proses komunikasi dengan PT Cakung Remaja Development untuk mengolah lahan tersebut. Aripin awalnya melihat lahan tidur yang tidak dimanfaatkan.

    “Saya lihat lahannya, di bagian depannya ada ditanam alpukat sedikit. Lalu saya cari pemilik lahannya dan ketemu. Pemiliknya di Rangkasbitung,” ujar Aripin.

    Aripin berkoordinasi dengan Polres Serang soal pemanfaatan lahan. Awalnya ia mengajak kelompok tani mengolah sekitar tiga hektare sambil membangun komunikasi dengan pemilik.

    Ia kemudian membawa pemilik perusahaan untuk melihat tanaman jagung. Karena tertarik, pemilik perusahaan mengizinkan penggunaan lahan.

    Polisi bersama Petani Jagung di Serang Foto: (Arief/detikcom)

    Komunikasi antara polisi dan pemilik lahan terus berjalan hingga akhirnya ada kerja sama resmi dan kelompok tani mendapat hak guna pakai.

    Menurut Aripin, perusahaan memberikan izin asalkan tidak ada bangunan permanen di lokasi. Saat perusahaan memerlukan kembali lahannya, pemanfaatan bisa dihentikan.

    “Kita juga sampaikan ke petani soal itu. Kemudian, kan jagung juga umurnya 3,5 bulan. Jadi kalau mau dipakai juga tunggu panen, tidak lama,” katanya.

    Aripin mengatakan posisi polisi sebagai fasilitator sangat penting. Kehadiran polisi membuat perusahaan percaya lahan mereka akan dikelola dengan baik.

    “Perusahaan juga melihat, ‘oh polisi yang ini. Nggak bakal ada macam-macam,’” ujarnya.

    (aik/dhn)

  • 3 Pelaku Ditangkap, 1,5 Kg Sabu Disita

    3 Pelaku Ditangkap, 1,5 Kg Sabu Disita

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Serang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan pedagang ikan asal Muara Baru, Jakarta Utara. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 1,5 kilogram sabu, 39,22 gram tembakau gorila, 26,41 gram cairan untuk membuat tembakau sintetis, 657 butir tramadol, 312 butir hexymer, serta 84 butir trihexyphenidyl.

    Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap SU (38), warga Desa Bolang, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, Banten, yang berjualan ikan di Muara Baru, Jakarta Utara.

    Setelah dilakukan pengintaian, polisi menangkap SU bersama temannya, JU (38), yang merupakan tetangga kampungnya.

    “Total sabu yang berhasil disita dari kedua lokasi terkait SU mencapai 1.375 paket atau seberat lebih dari 1,5 kg,” ujar AKBP Condro, Senin, (17/11/2025).

    Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke kawasan Muara Baru, Jakarta Utara. Di lokasi ini, polisi berhasil menangkap bandar berinisial SH (52). Dengan penangkapan tersebut, total tiga orang telah diamankan.

    “Dari lokasi kedua ini, jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 600 paket. Dengan demikian, total sabu yang berhasil disita dari kedua lokasi terkait SU mencapai 1.375 paket atau seberat lebih dari 1,5 kg,” lanjutnya.

     

  • Kurir Narkoba di Serang Banten Edarkan Permen Sabu, Diupah Rp 50 Ribu

    Kurir Narkoba di Serang Banten Edarkan Permen Sabu, Diupah Rp 50 Ribu

    Liputan6.com, Jakarta Polisi ungkap peredaran narkoba berbentuk permen di Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Barang bukti yang diamankan mencapai 50 bungkus dengan berat sekitar 11,97 gram.

    Sabu itu dibungkus ke dalam bungkus permen yang telah dikeluarkan isi aslinya, kemudian diberi perekat sedemikian rupa, agar tidak terlihat seperti narkoba yang akan diedarkan oleh NI (29).

    Warga Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, itu ditangkap di rumahnya, Rabu (29/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB oleh Satresnarkoba Polres Serang.

    “Agar tidak terkena air dan mudah dikenali oleh pembeli, pelaku menggunakan bungkus permen sebagai wadah sabu. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas serta meminimalisir kecurigaan warga sekitar,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Sabtu (01/11/2025).

    NI berperan sebagai kurir dan pengedar sabu, dia disuruh oleh bandar yang masih dikejar Satresnakeoba Polres Serang.

    Dari setiap satu bungkus permen berisi sabu yang dia taruh di lokasi tertentu, NI mendapat upah Rp 50 ribu.

    “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru dua kali menjalankan perintah tersebut. Ia berkomunikasi dengan bandar melalui pesan singkat untuk mendapatkan arahan lokasi penyimpanan barang haram itu,” terangnya.

    Bahkan untuk mengelabui orang lain, sabu permen berisikan sabu itu ditaruh NI di dalam tas micky mouse anak-anak berwarna merah muda.

    Saat ini, bandar narkoba yang sudah diketahui identitasnya sedang dikejar Satresnakeoba Polres Serang.

    “Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang lain yang digunakan untuk kegiatan pengemasan, di antaranya 24 bungkus permen kosong, pcr tube, timbangan digital, serta satu unit handphone milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi dengan bandar,” ujar Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah.

  • Gelombang Kedua Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137

    Gelombang Kedua Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137

    Liputan6.com, Jakarta Gelombang kedua relokasi warga terdampak radioaktif Cesium 137 dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025. Total, ada 8 Kepala Keluarga (KK) dengan 28 jiwa, menempati hunian sementara di Kampung Bunian, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    Sebelum direlokasi, warga Kampung Barengkok menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Puskesmas Cikande. 

    Sebelum dievakuasi, pakaian dan barang bawaan diperiksa lebih dulu oleh Brimob. Tujuannya untuk memastikan tidak terpapar radioaktif Cesium 137.

    “Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami pastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan kebutuhan dasar warga terpenuhi di lokasi relokasi,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, (27/10/2025).

    Di tempat kontrakan yang sudah dipastikan aman itu, warga mendapatkan berbagai fasilitas. Mulai dari kasur, alat ibadah, peralatan masak hingga uang yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan harian.

     

    Kapolres yang dikenal lucu dan humoris itu juga memberikan bantuan berupa pakaian hingga sembako, yang bisa digunakan untuk beberapa hari kedepan.

     

    “Fasilitas ini disediakan agar warga dapat beristirahat dengan tenang sambil menunggu kondisi lingkungan asal mereka dinyatakan aman,” terangnya.

    Sebelumnya, pada relokasi gelombang pertama warga yang terdampak Radioaktif Cesium 137 sudah dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025. 

    Total, ada 19 KK dengan 64 jiwa yang di relokasi. Mereka menempati rumah kontrakan di Kampung Sukarame, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    Saat relokasi gelombang pertama itu, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko juga menyempatkan diri menemui mereka di rumah kontrakan, agar tidak khawatir dan tetap tenang.

    “Semua pihak bekerja bersama demi menjamin hak-hak masyarakat dan memulihkan kondisi sosial secara berkelanjutan,” jelasnya.

  • Gelombang Kedua Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137

    Gelombang Kedua Relokasi Warga Terdampak Radioaktif Cesium 137

    Liputan6.com, Jakarta Gelombang kedua relokasi warga terdampak radioaktif Cesium 137 dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025. Total, ada 8 Kepala Keluarga (KK) dengan 28 jiwa, menempati hunian sementara di Kampung Bunian, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    Sebelum direlokasi, warga Kampung Barengkok menjalani pemeriksaan kesehatan lebih dulu pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Puskesmas Cikande. 

    Sebelum dievakuasi, pakaian dan barang bawaan diperiksa lebih dulu oleh Brimob. Tujuannya untuk memastikan tidak terpapar radioaktif Cesium 137.

    “Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami pastikan seluruh proses evakuasi berjalan aman dan kebutuhan dasar warga terpenuhi di lokasi relokasi,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Senin, (27/10/2025).

    Di tempat kontrakan yang sudah dipastikan aman itu, warga mendapatkan berbagai fasilitas. Mulai dari kasur, alat ibadah, peralatan masak hingga uang yang bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan harian.

     

    Kapolres yang dikenal lucu dan humoris itu juga memberikan bantuan berupa pakaian hingga sembako, yang bisa digunakan untuk beberapa hari kedepan.

     

    “Fasilitas ini disediakan agar warga dapat beristirahat dengan tenang sambil menunggu kondisi lingkungan asal mereka dinyatakan aman,” terangnya.

    Sebelumnya, pada relokasi gelombang pertama warga yang terdampak Radioaktif Cesium 137 sudah dilakukan pada Rabu, 22 Oktober 2025. 

    Total, ada 19 KK dengan 64 jiwa yang di relokasi. Mereka menempati rumah kontrakan di Kampung Sukarame, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

    Saat relokasi gelombang pertama itu, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko juga menyempatkan diri menemui mereka di rumah kontrakan, agar tidak khawatir dan tetap tenang.

    “Semua pihak bekerja bersama demi menjamin hak-hak masyarakat dan memulihkan kondisi sosial secara berkelanjutan,” jelasnya.

  • 19 KK Terdampak Radioaktif Cikande Sudah Direlokasi ke Kampung Sebelah

    19 KK Terdampak Radioaktif Cikande Sudah Direlokasi ke Kampung Sebelah

    Serang

    Sebanyak 19 Kepala Keluarga (KK) telah direlokasi sementara dari area zona merah radioaktif cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Mereka kini menempati rumah kontrakan yang disiapkan pemerintah daerah.

    Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meninjau lokasi relokasi warga Kampung Barengkok, Desa Sukatani, Kecamatan Cikande. Warga ditempatkan di Kampung Sukarame, Desa Sukatani, sekitar dua kilometer dari area bekas zona merah radiasi.

    “Di lokasi baru, pemerintah daerah telah menyiapkan rumah kontrakan yang akan ditempati oleh 19 kepala keluarga atau sebanyak 64 jiwa,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa (22/10/2025).

    “Relokasi dilakukan untuk menjamin keselamatan warga dari paparan zat radioaktif yang ditemukan di sekitar lingkungan tempat tinggal lama mereka,” lanjutnya.

    Kapolres Serang yang didampingi Kasatintelkam Iptu Saeful Sani berinteraksi dan makan malam bersama warga untuk memastikan kondisi tempat tinggal baru layak huni dan nyaman. Condro berpesan agar warga menjaga fasilitas yang diberikan serta memanfaatkan bantuan dengan bijak.

    “Gunakan uang kerohiman dengan bijak untuk kebutuhan keluarga, bukan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Fasilitas yang sudah diberikan pemerintah harus dijaga dan dirawat agar bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujarnya.

    Condro menegaskan, Polres Serang akan terus memantau situasi pasca-relokasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan warga terpenuhi.

    “Kami mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan serta segera melaporkan jika ada keluhan pasca-perpindahan dari zona terdampak radiasi,” tuturnya.

    Ada 30 KK Akan Direlokasi

    Pemerintah memperbarui data warga sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang terdampak radiasi cesium-137. Sebanyak 30 kepala keluarga akan direlokasi dari lima titik berbeda.

    “Ada 30 kepala keluarga yang teridentifikasi, dan kami telah menyiapkan langkah cepat untuk merelokasi beberapa warga yang terdampak. Saat ini kami sedang memproses dan mempersiapkan tempat relokasi bagi warga yang terkena dampak kasus ini,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Rasio Ridho Sani kepada wartawan di Serang, Senin (20/10).

    Menurut Rasio, relokasi penting dilakukan agar proses dekontaminasi berjalan lebih cepat dan aman. Pemerintah pusat juga telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaannya.

    “Relokasi ini penting agar proses dekontaminasi berjalan cepat dan aman. Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Serang, dan masyarakat di lokasi tersebut telah bersedia,” ujarnya.

    (aik/wnv)

  • Polres Serang serahkan motor curian ke pemilik tanpa biaya

    Polres Serang serahkan motor curian ke pemilik tanpa biaya

    “Kami kembalikan motor kepada pemiliknya dan seluruh proses pengembalian barang bukti tersebut dilakukan tanpa memungut biaya apapun dari korban,”

    Serang (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, menyerahkan kembali satu unit sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya tanpa memungut biaya apapun.

    “Kami kembalikan motor kepada pemiliknya dan seluruh proses pengembalian barang bukti tersebut dilakukan tanpa memungut biaya apapun dari korban,” kata Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Sabtu.

    Ia menjelaskan motor tersebut berhasil ditemukan dari hasil pengembangan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang diungkap Tim Resmob Satreskrim.

    “Motor ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Setelah data dan dokumen kepemilikan kami verifikasi, motor tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya yang sah,” terang Kapolres.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan dengan selalu menggunakan kunci ganda untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa.

    Sementara itu, salah seorang warga, Umoh Masruroh, mengapresiasi kinerja kepolisian dan secara khusus berterima kasih karena proses tersebut tidak membebani nya secara finansial.

    “Alhamdulillah, motor saya bisa ditemukan. Terima kasih banyak kepada jajaran Polres Serang, terutama Bapak Kapolres, yang sudah membantu tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ujarnya.

    Ia mengaku pengalaman tersebut menjadi pelajaran berharga baginya dan berjanji akan lebih berhati-hati di kemudian hari.

    Pewarta: Desi Purnama Sari
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.