Tag: Cholil Nafis

  • Panduan Boikot Brand Pro Israel dari Ulama, Cek Juga Klasifikasinya

    Panduan Boikot Brand Pro Israel dari Ulama, Cek Juga Klasifikasinya

    Jakarta: Seruan boikot produk Israel terus menggema, namun di saat yang sama masih banyak masyarakat yang bingung produk-produk mana saja yang mesti diboikot.

    Menanggapi kebingungan masyarakat terkait seruan boikot produk pro-Israel, para ulama dan aktivis merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori jelas. Panduan ini bertujuan agar gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.

    Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.

    Banyaknya informasi simpang siur di masyarakat menjadi salah satu alasan utama panduan ini diterbitkan. Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menyatakan bahwa panduan ini sangat krusial. 

    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi, mana yang hanya isu. Karena itu panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujar Shafira dalam sebuah forum diskusi yang dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.

    Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mengamati kesadaran boikot yang meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh ini perlu diarahkan dengan benar.

    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk Israel atau bukan. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
     

    Perkembangan teknologi juga memainkan peran. CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyoroti pemanfaatan aplikasi untuk melacak afiliasi produk.

    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Empat klasifikasi produk boikot
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, memaparkan empat kriteria yang menjadi dasar panduan ini. Kriteria ini disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.

    Kategori pertama berstatus haram. Produk dalam kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Konsumen wajib memboikot produk-produk ini.

    Kategori kedua berstatus makruh. Produk ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau kemitraan dengan perusahaan pro-Israel. Konsumen sangat dianjurkan untuk memboikot produk dalam kategori ini.

    Kategori ketiga berstatus mubah. Produk ini berasal dari perusahaan nasional Tbk tanpa afiliasi Israel, meskipun sebagian kecil saham (di bawah 5 persen) mungkin dimiliki investor asing. Konsumen boleh membeli produk dalam kategori ini.
     

    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk ini merupakan produk lokal murni dari UMKM yang 100% bebas afiliasi Israel. Konsumen dianjurkan untuk membeli produk dalam kategori ini karena mendukung ekonomi rakyat.
    Dampak ekonomi dan harapan
    Imam Addaruqutni menambahkan bahwa panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari boikot yang salah sasaran akibat hoaks.

    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.

    Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, gerakan boikot ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi dalam negeri sekaligus mengubah pola konsumsi menjadi tindakan yang lebih etis dan bertanggung jawab.

    Jakarta: Seruan boikot produk Israel terus menggema, namun di saat yang sama masih banyak masyarakat yang bingung produk-produk mana saja yang mesti diboikot.
     
    Menanggapi kebingungan masyarakat terkait seruan boikot produk pro-Israel, para ulama dan aktivis merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori jelas. Panduan ini bertujuan agar gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.
     
    Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.

    Banyaknya informasi simpang siur di masyarakat menjadi salah satu alasan utama panduan ini diterbitkan. Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menyatakan bahwa panduan ini sangat krusial. 
     
    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi, mana yang hanya isu. Karena itu panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujar Shafira dalam sebuah forum diskusi yang dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.
     
    Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mengamati kesadaran boikot yang meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh ini perlu diarahkan dengan benar.
     
    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk Israel atau bukan. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
     

    Perkembangan teknologi juga memainkan peran. CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyoroti pemanfaatan aplikasi untuk melacak afiliasi produk.
     
    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Empat klasifikasi produk boikot
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, memaparkan empat kriteria yang menjadi dasar panduan ini. Kriteria ini disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.
     
    Kategori pertama berstatus haram. Produk dalam kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Konsumen wajib memboikot produk-produk ini.
     
    Kategori kedua berstatus makruh. Produk ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau kemitraan dengan perusahaan pro-Israel. Konsumen sangat dianjurkan untuk memboikot produk dalam kategori ini.
     
    Kategori ketiga berstatus mubah. Produk ini berasal dari perusahaan nasional Tbk tanpa afiliasi Israel, meskipun sebagian kecil saham (di bawah 5 persen) mungkin dimiliki investor asing. Konsumen boleh membeli produk dalam kategori ini.
     

    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk ini merupakan produk lokal murni dari UMKM yang 100% bebas afiliasi Israel. Konsumen dianjurkan untuk membeli produk dalam kategori ini karena mendukung ekonomi rakyat.
    Dampak ekonomi dan harapan
    Imam Addaruqutni menambahkan bahwa panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari boikot yang salah sasaran akibat hoaks.
     
    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.
     
    Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, gerakan boikot ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi dalam negeri sekaligus mengubah pola konsumsi menjadi tindakan yang lebih etis dan bertanggung jawab.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Donasi ke Palestina Jadi Strategi Perusahaan Terafiliasi Israel Keluar dari Daftar Boikot

    Donasi ke Palestina Jadi Strategi Perusahaan Terafiliasi Israel Keluar dari Daftar Boikot

    Jakarta (beritajatim.com) – Gerakan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi Israel kini menghadirkan fenomena baru. Sejumlah perusahaan yang disebut masuk dalam daftar boikot justru gencar menyalurkan donasi untuk Palestina dan aktif menjadi sponsor kegiatan keagamaan di Indonesia.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap bahwa beberapa perusahaan tersebut bahkan berupaya mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana. Tujuannya, agar MUI mengeluarkan pernyataan resmi bahwa produk mereka tidak terkait dengan Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan MUI menolak tegas semua bentuk tawaran tersebut. “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujarnya.

    Sikap itu sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, yang menyebut mendukung kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung agresi Israel adalah haram.

    Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan momentum solidaritas kemanusiaan dengan strategi yang lebih halus. Mereka mendekati komunitas Muslim lewat sponsorship acara keagamaan, terutama pada momen besar seperti Ramadan, sekaligus menyalurkan donasi atas nama bantuan untuk Palestina.

    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” kata Imam.

    Langkah itu dinilai sebagai upaya menciptakan citra seolah mereka peduli pada perjuangan rakyat Palestina, sehingga publik tidak lagi memboikot produknya.

    Sejumlah perusahaan besar tercatat aktif menggunakan strategi ini. McDonald’s Indonesia menyalurkan donasi Rp1,5 miliar untuk Palestina pada November 2023 dan menggelar buka puasa bersama di lebih dari 300 masjid di seluruh Indonesia.

    KFC Indonesia juga menyalurkan Rp1,5 miliar dan menggelar program “Super Duk-Duk Berbagi” dengan membagikan 29.000 paket makanan bagi anak yatim, duafa, dan pesantren. Sementara Danone-AQUA tercatat memberikan lebih dari Rp4 miliar donasi untuk Palestina serta menggelar “Safari Ramadan” di enam provinsi dengan menyalurkan lebih dari 1 juta botol air minum ke masjid dan pesantren.

    Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan strategi kemanusiaan yang berbalut promosi merek. “Masyarakat bisa melawan dengan cara berhenti membeli produk dari perusahaan yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” ujarnya. [beq]

    Meta deskripsi:
    Sejumlah perusahaan terafiliasi Israel gunakan donasi ke Palestina dan sponsor acara keagamaan sebagai strategi keluar dari daftar boikot.

    Keyword:
    boikot produk Israel, perusahaan terafiliasi Israel, donasi Palestina, MUI, KH Cholil Nafis, Imam Addaruqutni, DMI, Shafira Umm, McDonald’s Indonesia, KFC Indonesia, Danone AQUA

    Slug URL:
    donasi-palestina-jadi-strategi-perusahaan-terafiliasi-israel-keluar-dari-boikot

    Foto-caption:
    Sejumlah perusahaan terafiliasi Israel gunakan strategi donasi ke Palestina untuk menghapus citra negatif dan keluar dari daftar boikot.

  • Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel Nasional 6 Oktober 2025

    Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Seruan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.
    Menanggapi hal tersebut, sejumlah ulama dan aktivis pun merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori, mulai dari yang wajib dihindari hingga dianjurkan untuk didukung.
    Dengan demikian, gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.
    Panduan tersebut menjadi tindak lanjut dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
    Salah satu poin dalam fatwa itu adalah mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.
    Aktivis pro-Palestina Shafira Umm menilai, penyusunan panduan tersebut sangat krusial. Hal ini mengingat banyak informasi simpang siur beredar yang membuat masyarakat bingung.
    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi dan mana yang hanya isu. Karena itu, panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi belum lama ini.
    Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis mengamati bahwa kesadaran boikot produk terafiliasi Israel kini makin meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Oleh karena itu, perlu diarahkan dengan tepat.
    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk (terafiliasi) Israel atau bukan. Ini menunjukkan ada kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
    Dukungan teknologi juga memudahkan masyarakat dalam gerakan ini. CEO Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan, saat ini tersedia aplikasi yang memudahkan konsumen melacak afiliasi sebuah produk.
    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni memaparkan empat kategori produk yang menjadi dasar panduan tersebut.
    Kategori disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.
    Kategori pertama adalah haram. Produk yang masuk kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Produk dalam kategori ini wajib diboikot.
    Kategori kedua berstatus makruh. Produk yang masuk kategori ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau mitra dari perusahaan pro-Israel. Produk ini sangat dianjurkan untuk diboikot.
    Kategori ketiga adalah mubah. Produk yang termasuk kategori ini berasal dari perusahaan nasional terbuka tanpa afiliasi Israel. Kendati demikian, sebagian kecil sahamnya, yakni di bawah 5 persen, mungkin dimiliki investor asing. Produk dalam kategori ini boleh dibeli.
    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk pada kategori ini merupakan produk lokal murni dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sepenuhnya bebas afiliasi dengan Israel. Produk ini dianjurkan untuk dibeli karena juga turut mendukung ekonomi rakyat.
    Imam Addaruqutni menambahkan, panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari potensi boikot akibat informasi yang keliru.
    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” ujarnya.
    Gerakan boikot produk terafiliasi Israel diharapkan tidak hanya menjadi bentuk solidaritas bagi Palestina, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional. Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, masyarakat dapat mengubah pola konsumsi menjadi lebih etis dan berkontribusi pada ketahanan ekonomi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuci Nampan di Dapur MBG Cipatat Viral, Chusnul Chotimah: Sudah Disabuni, Dilempar ke Air Kotor

    Cuci Nampan di Dapur MBG Cipatat Viral, Chusnul Chotimah: Sudah Disabuni, Dilempar ke Air Kotor

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meskipun dibangga-banggakan Presiden Prabowo, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terus mendapatkan kabar miring.

    Kali ini, dapur penyedia makanan di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, dipertanyakan usai sebuah video viral memperlihatkan proses pencucian nampan ompreng yang dinilai jauh dari kata higienis.

    Dalam rekaman itu, nampan untuk makan para pelajar hanya dicuci dengan cara disabuni seadanya, lalu dilempar ke dalam wadah berisi air kotor.

    Pemandangan tersebut pun menuai kritik dari Pegiat Medsos, Chusnul Chotimah.

    “Sudah disabuni lalu dilempar ke air kotor. Sudah berapa lama berjalan seperti itu?,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (2/10/2025).

    Chusnul menegaskan bahwa praktik semacam itu sangat membahayakan kesehatan anak-anak.

    “Selama itu pula anak kita makan dari tempat itu,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang sejak program ini dijalankan.

    “Apa dari awal nggak dicek tempat cucinya sebelum dikasih izin?,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, kembali berbicara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai banyak persoalan.

    Dikatakan Cholil, meski niat awal program ini mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, implementasinya justru menimbulkan masalah baru.

    “Niatnya baik untuk memperbaiki gizi anak Indonesia tapi nyatanya program MBG malah jadi masalah dapur nasional,” ujar Cholil di X @cholilnafis (1/10/2025).

  • Perusahaan Pro Israel Ramai-ramai Lakukan CSR untuk Palestina

    Perusahaan Pro Israel Ramai-ramai Lakukan CSR untuk Palestina

    Jakarta

    Sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan Israel menggunakan berbagai strategi untuk melemahkan gerakan boikot yang meluas di Indonesia. Mereka secara aktif mendekati komunitas Muslim dengan berbagai cara agar produk mereka tidak lagi menjadi sasaran boikot dan tetap dibeli oleh masyarakat.

    Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengungkapkan hal ini dalam Detikcom Leaders Forum di Jakarta, Rabu (3/9/2025). Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya mendekati para ulama dan tokoh masyarakat, tetapi juga menggunakan taktik lain yang lebih halus.

    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam. Strategi ini bertujuan untuk membangun citra bahwa perusahaan mereka peduli dan berpihak pada perjuangan Palestina, sehingga masyarakat tidak lagi memboikot produk mereka.

    Langkah-langkah ini merupakan respons atas Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang dukungan terhadap perjuangan Palestina. Fatwa tersebut dengan tegas menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina adalah wajib, sementara mendukung agresi dan genosida oleh Israel hukumnya haram.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, membenarkan adanya upaya pendekatan dari perusahaan-perusahaan tersebut. Ia menceritakan bahwa beberapa perusahaan yang terindikasi pro-Israel mencoba menawarkan donasi kepada MUI. Sebagai imbalannya, mereka berharap MUI mau menyatakan bahwa produk mereka tidak terafiliasi dengan Israel.

    “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” tegas KH Cholil Nafis.

    Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terkecoh. Menurutnya, cara terbaik untuk melawan strategi ini adalah dengan terus konsisten menjalankan gerakan boikot. “Masyarakat bisa melawan dengan cara berhenti membeli produk dari perusahaan yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” pungkasnya.

    (prf/ega)

  • Ketua MUI Ingatkan Menkeu Purbaya Jaga Lisan: Jangan Arogan

    Ketua MUI Ingatkan Menkeu Purbaya Jaga Lisan: Jangan Arogan

    Jakarta

    Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menjaga lisan saat berkomunikasi dengan masyarakat. Dia pun meminta Purbaya tidak arogan dan terkesan sombong.

    Cholil mengaku sudah banyak menyaksikan pejabat publik yang kurang bijak dalam berbicara kepada masyarakat. Menurutnya Purbaya juga kurang arif saat menyampaikan alasan.

    “Saya berharap kepada menteri-menteri khususnya menteri baru ini seperti Menteri Keuangan, sudah minta maaf, tolong berikutnya dijaga. Karena apa? Masyarakat ini cara menerimanya beda beda, sehingga komunikasinya jangan terkesan arogan, terkesan mampu sendiri, cukup dari kebijakannya dirasakan oleh kita,” kata Cholil Nafis kepada wartawan seusai hadiri wisuda UAG, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2025).

    Cholil meminta Purbaya sadar diri bahwa menjadi pejabat publik dengan bukan pejabat publik sangat berbeda. Menjadi pejabat publik menurutnya, akan mendapat banyak sorotan.

    “Mungkin ketika tidak menjadi pejabat dulu, Menteri Keuangan ketika ketua LPS tidak begitu banyak disorot orang, ngomong apa saja mungkin tidak begitu banyak respon masyarakat,” jelas dia.

    “Tapi ketika jadi Menteri Keuangan orang bisa menyoroti dan orang menanggapi, demikian juga kita, yang dari artis, dari masyarakat umum mungkin yang gaya coboy dan seterusnya, ketika belum menjabat apa-apa sebagai masyarakat biasa mungkin bebas-bebas saja,” sambung dia.

    Cholil berpendapat ketika seseorang menjadi pejabat publik berarti sudah milik rakyat. Artinya siapapun bisa untuk mengkritik.

    “Tolong ketika jadi pejabat, dia sudah menjadi milik publik dan publik berhak untuk menyoroti, publik juga berhak untuk menanggapi Itu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Pernyataan Menkeu Purbaya yang baru dilantik viral setelah menyebut tuntutan 17+8 merupakan suara sebagian kecil rakyat. Purbaya memberi penjelasan soal ucapannya itu.

    “Bukan sebagian kecil. Maksudnya begini, ketika ekonomi agak tertekan, banyak kan masyarakat yang merasa susah, bukan sebagian kecil ya. Mungkin sebagian besar kalau sudah sampai turun ke jalan,” kata Purbaya di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/9).

    Purbaya meminta maaf atas ucapannya. Dia berjanji pemerintah akan memulihkan kondisi ekonomi, salah satunya memperbanyak lapangan kerja.

    “Jadi kuncinya di situ. Berapa cepat kita bisa memulihkan ekonomi sehingga lapangan kerja ada banyak. Itu yang kita kejar nanti ke depan. Jadi itu maksudnya saya kemarin. Kalau kemarin salah ngomong, saya minta maaf,” ujarnya.

    Purbaya mengaku kaget pernyataannya viral. Dia menjadikan hal itu pembelajaran.

    “Kaget juga. Tapi kan ini proses edukasi ke publik. Ya nggak apa-apa. Saya juga sama. Kalau saya salah, saya perbaiki. Tapi yang jelas maksud saya seperti itu. Bukan bilang, ‘oh biar aja atau itu yang susah aja’. Nggak,” ujarnya.

    (dek/dek)

  • Ketua MUI Soal Kerusuhan saat Demo: Seolah Jadi Tradisi Ada Huru-hara Barulah Tuntutan Rakyat Direspons

    Ketua MUI Soal Kerusuhan saat Demo: Seolah Jadi Tradisi Ada Huru-hara Barulah Tuntutan Rakyat Direspons

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis, menyampaikan pandangannya terkait kerusuhan saat demonstrasi.

    Itu disampaikan di dalam program Catatan Demokrasi yang tayang di TV One. Yang kemudian potongan videonya tersebar di media sosial.

    Menurut Cholil, pemerintah cenderung merespons hanya saat ada kerusuhan. Tapi saat disampaikan baik-baik tidak ditanggapi.

    “Kita ini sering merespons kalau ada kerusuhan. Kalau dengan baik-baik, tidak pernah ditanggapi,” kata Cholil dikutip Jumat (5/9/2025).

    Ia pun menanyakan respons pemerintah belakangan ini. Apakah benar-benar ingin merespons, atau terdorong karena terjadinya kerusuhan di berbagai tempat.

    “Jika ada kerusuhan di sana-sini, akhirnya kan kita merespons. Kita tanya, apakah tuntutan itu yang diterima atau kerusuhan yang di mana-mana,” ucapnya.

    Ia menilai, watak demikian sudah seperti tradisi.

    “Kita punya tradisi bangsa ini mau merespons kalau itu ada huru-hara. Tapi ketika ada baek-baek, tidak mau meresponsnya dengan baek-baek,” terangnya.

    Pernyataan Cholil itu menuai apresiasi dari netizen. Ada yang membandingkannya dengan perwakilan BEM UI, Agus Setiawan saat audiensi dengan DPR.

    “Dari pada agus BEM UI yg ngomong, Pak kyai cholil lebih menyala,” kata pengguna X @ilhampid.

    Di tubuh BEM UI sendiri dikabarkan terjadi dualisme. Ada salah satunya yang disebut-sebut buatan rektor, satunya lagi diketahui kritis terhadap pemerintahan. (Arya/Fajar)

  • 8
                    
                        Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
                        Nasional

    8 Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta Nasional

    Rekening Ketua MUI Diblokir PPATK, Berisi Uang Yayasan Rp 300 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis terkena dampak pemblokiran rekening dormant yang dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    Cholil menuturkan, salah satu rekening yayasan miliknya yang memiliki saldo sekitar Rp 300 juta diblokir oleh PPATK.
    “Sedikit sih enggak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” kata Cholil dalam keterangannya, dikutip Senin (11/8/2025).
    Menjadi korban pemblokiran rekening dormant, Cholil meminta agar pemerintah memikirkan dan menguji coba terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan.
    Ia meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan atas kebijakan ini.
    “Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari Presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” ucap dia.
    Cholil khawatir dampak dari kebijakan ini juga membuat masyarakat menjadi tidak percaya terhadap perbankan.
    Ia mengingatkan agar pemerintah dapat memilah rekening yang diduga melanggar dan tidak, sehingga pemblokiran rekening bisa dilakukan secara tepat sasaran.
    “Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar, maka praduga tidak bersalah harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” tutur dia.
    Oleh karena itu, Cholil mengkritisi pemblokiran rekening dormant oleh PPATK yang dinilainya sebagai kebijakan yang tidak bijak.
    Diketahui, PPATK memblokir sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan.
    PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.
    “Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
    Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.
    Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
    “Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MUI Cholil Nafis Klarifikasi Rekeningnya Diblokir PPATK Atas Nama Yayasan

    Ketua MUI Cholil Nafis Klarifikasi Rekeningnya Diblokir PPATK Atas Nama Yayasan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengklarifikasi erkait rekeningnya yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Ia mengungkapkan, rekening yang diblokir bukan atas namanya secara pribadi. Tapi atas nama yayasan.

    “Sebenarnya itu yang diblokir bukan rekening saya pribadi tapi rekening atas nama yayasan,” kata Cholil dikutip dari unggahannya di X, Senin (11/8/2025).

    Rekening tersebut, kata dia, memang tak digunakan untuk transaksi sejak awal tahun.

    “Ketepatan mulai awal tahun tidak dipake’ hanya untuk menyimpan saja,” terangnya.

    Namun saat ingin digunakan untuk transfer. Rekening tersebut sudah terblokir.

    “Selasa lalu pas yayasan mau transfer ternyata harus konfirmasi dulu ke saya karena sudah diblokir. Termasuk rekening dormant,” paparnya.

    Sebelumnya, Cholil mengatakan, rekening tersebut sejatinya berisi dana cadangan yayasan dengan saldo sekitar Rp200-300 juta. Namun, saat ia hendak melakukan transfer, transaksi itu gagal.

    “(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip pada laman resmi MUI (10/8/2025).

    Dikatakan Cholil, tindakan PPATK yang memblokir rekening pasif atau dormant merupakan kebijakan yang tidak bijak.
    Ia pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi aturan tersebut.

    “Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” tegasnya.

  • Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK, Isinya Uang Yayasan

    Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Kena Blokir PPATK, Isinya Uang Yayasan

    GELORA.CO – Ketua Majelis Ulama Indonesia MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis mengungkapkan rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap pasif alias dormant. Rekening itu berisi sejumlah uang untuk keperluan yayasan.

    “(Saldo rekening) sedikit sih gak banyak, paling Rp200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan. Tapi setelah saya coba kemarin mau mentransfer, ternyata sudah terblokir,” ujar Cholil dikutip dari laman resmi MUI, Minggu (10/8/2025).

    Dia menilai kebijakan pemblokiran rekening itu tidak bijak. Dirinya pun meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan mengevaluasi kebijakan tersebut.

    “Nah ini kebijakan yang tidak bijak. Di samping PPATK bisa memblokir semua rekening, itu hak asasi. Menurut saya perlu ada tindakan dari presiden (terhadap) kebijakan yang bikin gaduh,” kata dia.

    Cholil juga meminta pemerintah bisa memilah pemblokiran rekening secara tepat sasaran. Sebab, pemblokiran rekening yang tidak tepat sasaran bisa membuat masyarakat tidak percaya terhadap anjuran pemerintah untuk menabung di perbankan. 

    “Mana orang yang melanggar, mana orang yang melaksanakan anjuran pemerintah, ‘Ayo menabung, ayo kita rajin menabung’. Ini sudah menabung karena tidak aktif, lalu diblokir. Jadi kalau memang melanggar maka praduga tidak bersalah, harus dilakukan proses hukum, baru rekeningnya diblokir,” ucapnya. 

    Dia menegaskan, pemblokiran rekening tidak bisa dilakukan kepada semua orang. Menurutnya, jika pemblokiran tidak tepat sasaran terhadap rekening yang terindikasi melanggar, maka melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). 

    “Oleh karena itu saya berharap pemerintah bisa menilai mana yang benar dan salah. Kedua, tidak hanya orang yang punya rekening, kan bisa dipanggil, dan bisa juga perbankan, ketika pembukaan rekening harus benar-benar selektif persyaratan sehingga tidak digunakan yang macam-macam. Saya pikir kontrol perbankan paling mudah, untuk soal keuangan itu dibanding mengontrol orang yang mencuri ayam,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memastikan 28 juta rekening yang sempat diblokir karena dianggap dorman sudah dibuka kembali.

    “Kami sudah membuka kembali 28 juta lebih rekening yang kami hentikan transaksinya sementara,” ujar Ivan saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

    Ivan menambahkan, pembukaan kembali rekening dormant tersebut setelah pihaknya melakukan cek kelengkapan dokumen hingga keberadaan nasabah. 

    “Setelah diingatkan kepemilikan rekeningnya, segera kami cabut hentinya,” ucapnya