Tag: Cholil Nafis

  • Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Bisnis.com, JAKARTA — KH Anwar Iskandar kembali mengemban amanah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030, setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

    KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

    Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

    Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

    Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

    Kemudian, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

    Kemudian, satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

    Berikut Nama Tim Formatur:

    1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

    2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar

    3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan

    4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum

    5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis

    6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

    7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr

    8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar

    9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin

    10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal

    11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir

    12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud

    13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali

    14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali

    15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz

    16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah

    17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman

    18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman

    19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra

  • 1
                    
                        Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
                        Nasional

    1 Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030 Nasional

    Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan kepengurusan inti periode khidmat 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional Ke-XI, di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Pengumuman kepengurusan baru ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal terpilih periode 2025-2030, yang juga dijabat oleh petahana, Buya Amirsyah Tambunan.
    Berikut sejumlah kepengurusan inti 2025-2030 yang dibacakan di depan sidang pleno Munas XI MUI:
    Ketua Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin
    Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI: KH Zainut Tauhid Sa’adi
    Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI: KH Anwar Iskandar
    Wakil Ketua Umum MUI: KH Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, KH Marsudi Syuhud
    Sekretaris Jenderal MUI: Buya Amirsyah Tambunan
    Bendahara Umum: Misbahul Ulum.
    Ketua Bidang:
    Bidang Fatwa; KH Asrorun Ni’am Sholeh
    Bidang Fatwa Metodologi; Gusrizal Gazahar
    Bidang Infokom; Masduki Baidlowi
    Bidang Dakwah; Abdul Manan Ghani
    Budang Kerukunan; Abdul Moqits Ghozali
    Bidang Ekonomi; M Azrul Tanjung
    Bidang Luar Negeri; Sudarnoto Abdul Hakim
    Bidang Ekonomi Syariah; Sholahudin Al Aiyub
    Bidang Kesehatan; Fasli Jalal
    Bidang Seni Budaya; Pasni Rusli
    Bidang Pendidikan; Faisol Nasar Bin Madi
    Bidang PRK; Siti Ma’rifah
    Bidang Kajian; Utang Raniwijaya
    Bidang Hukum; Wahiduddin Adams
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah

    Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah

    Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Korupsi dan pajak yang berkeadilan menjadi salah satu isu yang direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pemerintah.
    Ketua
    MUI
    ,
    Kyai Cholil Nafis
    , mengatakan bahwa isu pemberantasan
    korupsi
    ini dijadikan salah satu rekomendasi karena MUI menginginkan Indonesia bisa menjadi negara maju.
    “Tidak mungkin (menjadi negara maju) kalau masih banyak korupsi, jadi kita mendukung dan siap untuk menjadi mitra pemerintah untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor,” kata Cholil saat ditemui di Ancol Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menyebutkan bahwa rekomendasi lain adalah penetapan besaran
    pajak
    yang berkeadilan.
    Menurut MUI, ada dua penyebab negara bisa hancur: pertama, perilaku korup para pejabat; kedua, pajak yang tidak berkeadilan.
    “Nah, kita minta dua hal ini diperbaiki oleh pemerintah,” katanya.
    Dalam konteks pajak yang berkeadilan, Cholil menjelaskan bahwa negara harus memberikan insentif kepada pengusaha kecil.
    Hal ini penting dilakukan agar pelaku usaha kecil bisa merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
    “Ketika itu (ekonomi kecil) dibuat lesu dengan pajak, orang malas bekerja karena terlalu banyak pajak, maka otomatis tidak ada pekerjaan,” ucapnya.
    Rekomendasi ini akan disusun dalam bentuk fatwa sehingga pemberantasan korupsi dan keadilan pajak bisa tercipta di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Donasi untuk Palestina Jadi Strategi Baru Perusahaan Terafiliasi Israel Demi Bangun Citra Positif

    Donasi untuk Palestina Jadi Strategi Baru Perusahaan Terafiliasi Israel Demi Bangun Citra Positif

    Jakarta: Perusahaan terafiliasi Israel yang masuk daftar boikot kini aktif menjangkau komunitas Muslim di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperbaiki citra di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kemanusiaan di Palestina.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka fakta mengejutkan. Di tengah gencarnya seruan gerakan boikot produk terafiliasi Israel, perusahaan terafiliasi justru mulai rajin bagi-bagi donasi untuk Palestina hingga mensponsori acara keagamaan.

    Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar boikot disebut-sebut mencoba mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana. Imbalannya, mereka meminta MUI mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan MUI tegas menolak semua tawaran itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menyerukan pembelaan terhadap Palestina.

    “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil.

    Penolakan ini juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel adalah haram.

    Sementara itu, wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya sekadar berbisnis, tetapi juga berupaya menampilkan sisi “peduli” melalui kegiatan keagamaan dan donasi.

    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam.

    Menurut Imam, langkah ini merupakan bagian dari strategi komunikasi yang bertujuan menumbuhkan simpati masyarakat agar berhenti melakukan boikot terhadap produk mereka.

    Namun, aktivis pro-Palestina Shafira Umm mengingatkan publik untuk tidak mudah terbujuk oleh strategi pemasaran yang menggunakan isu kemanusiaan sebagai alat promosi, serta terus melakukan boikot dengan konsisten.

    “Masyarakat bisa melawan dengan cara berhenti membeli produk dari perusahaan yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

    Jakarta: Perusahaan terafiliasi Israel yang masuk daftar boikot kini aktif menjangkau komunitas Muslim di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperbaiki citra di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kemanusiaan di Palestina.
     
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka fakta mengejutkan. Di tengah gencarnya seruan gerakan boikot produk terafiliasi Israel, perusahaan terafiliasi justru mulai rajin bagi-bagi donasi untuk Palestina hingga mensponsori acara keagamaan.
     
    Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar boikot disebut-sebut mencoba mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana. Imbalannya, mereka meminta MUI mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan MUI tegas menolak semua tawaran itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menyerukan pembelaan terhadap Palestina.
     
    “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil.
     
    Penolakan ini juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel adalah haram.
     
    Sementara itu, wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya sekadar berbisnis, tetapi juga berupaya menampilkan sisi “peduli” melalui kegiatan keagamaan dan donasi.
     
    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam.
     
    Menurut Imam, langkah ini merupakan bagian dari strategi komunikasi yang bertujuan menumbuhkan simpati masyarakat agar berhenti melakukan boikot terhadap produk mereka.
     
    Namun, aktivis pro-Palestina Shafira Umm mengingatkan publik untuk tidak mudah terbujuk oleh strategi pemasaran yang menggunakan isu kemanusiaan sebagai alat promosi, serta terus melakukan boikot dengan konsisten.
     
    “Masyarakat bisa melawan dengan cara berhenti membeli produk dari perusahaan yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Donasi untuk Palestina, Manuver Perusahaan Terafiliasi Israel untuk Lawan Boikot

    Donasi untuk Palestina, Manuver Perusahaan Terafiliasi Israel untuk Lawan Boikot

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gerakan boikot terafiliasi Israel sedang gencar di Indonesia. Tapi, sejumlah perusahaan yang produknya terafiliasi Israel justru membagi-bagikan donasi untuk Palestina dan rajin mensponsori acara keagamaan.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka fakta mengejutkan. Menurut MUI, beberapa perusahaan yang masuk daftar boikot mencoba mendekati MUI. Mereka menawarkan bantuan dana. Imbalannya, mereka meminta MUI mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyatakan, MUI tegas menolak semua tawaran itu. “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil.

    Penolakan ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Fatwa itu menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel adalah haram.

    Strategi perusahaan-perusahaan ini ternyata lebih luas. Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengungkap pola yang mereka gunakan. Perusahaan-perusahaan ini, menurutnya, aktif mendekati komunitas Muslim. Mereka jadi sponsor acara keagamaan, terutama saat hari-hari besar Islam. Mereka juga menyalurkan donasi untuk Palestina.

    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam.

  • MUI Bongkar Upaya Perusahaan Terafiliasi Israel ‘Cuci Citra’ Lewat Donasi Palestina

    MUI Bongkar Upaya Perusahaan Terafiliasi Israel ‘Cuci Citra’ Lewat Donasi Palestina

    GELORA.CO – Di tengah maraknya gerakan boikot terhadap produk terafiliasi Israel, sejumlah perusahaan justru gencar membagikan donasi untuk Palestina dan menjadi sponsor berbagai kegiatan keagamaan. Namun, langkah itu dinilai sebagai strategi ‘cuci citra’ agar terlepas dari tekanan publik.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap fakta mengejutkan: beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar boikot sempat mencoba mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana.

    Sebagai imbalannya, mereka meminta MUI menyatakan bahwa produk mereka tidak memiliki keterkaitan dengan Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa pihaknya menolak seluruh tawaran tersebut.

    “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil, dikutip Sabtu (11/10/2025).

    Ia menambahkan, sikap itu sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib, sementara mendukung agresi Israel adalah haram.

    Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyebut upaya perusahaan-perusahaan tersebut dilakukan secara sistematis.

    Mereka, katanya, aktif mendekati komunitas Muslim melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

    “Salah satu cara yang digunakan adalah memberi donasi untuk Palestina dan menjadi sponsor kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar Islam,” ungkap Imam.

    Menurutnya, strategi ini bertujuan membangun citra positif agar masyarakat berhenti memboikot produk mereka.

    Beberapa perusahaan multinasional yang masuk daftar boikot tercatat aktif menyalurkan donasi dan kegiatan sosial di Indonesia.

    Mulai dari perusahaan multinasional di bidang makanan cepat saji, ritel global, hingga perusahaan multinasional di bidang minuman kemasan atau air minum dalam kemasan (AMDK).

    Perusahaan-perusahaan besar yang terafiliasi dengan Israel tersebut menyalurkan donasi untuk Palestina hingga miliaran rupiah.

    Aktivis pro-Palestina Shafira Umm menilai langkah-langkah itu tidak lebih dari strategi pemasaran berbasis isu kemanusiaan.

    Ia menyerukan agar masyarakat tetap konsisten dalam gerakan boikot.

    “Jangan mudah tertipu dengan strategi marketing yang memakai isu kemanusiaan. Cara terbaik melawan adalah berhenti membeli produk yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

  • Panduan Boikot Brand Pro Israel dari Ulama, Cek Juga Klasifikasinya

    Panduan Boikot Brand Pro Israel dari Ulama, Cek Juga Klasifikasinya

    Jakarta: Seruan boikot produk Israel terus menggema, namun di saat yang sama masih banyak masyarakat yang bingung produk-produk mana saja yang mesti diboikot.

    Menanggapi kebingungan masyarakat terkait seruan boikot produk pro-Israel, para ulama dan aktivis merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori jelas. Panduan ini bertujuan agar gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.

    Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.

    Banyaknya informasi simpang siur di masyarakat menjadi salah satu alasan utama panduan ini diterbitkan. Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menyatakan bahwa panduan ini sangat krusial. 

    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi, mana yang hanya isu. Karena itu panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujar Shafira dalam sebuah forum diskusi yang dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.

    Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mengamati kesadaran boikot yang meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh ini perlu diarahkan dengan benar.

    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk Israel atau bukan. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
     

    Perkembangan teknologi juga memainkan peran. CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyoroti pemanfaatan aplikasi untuk melacak afiliasi produk.

    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Empat klasifikasi produk boikot
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, memaparkan empat kriteria yang menjadi dasar panduan ini. Kriteria ini disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.

    Kategori pertama berstatus haram. Produk dalam kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Konsumen wajib memboikot produk-produk ini.

    Kategori kedua berstatus makruh. Produk ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau kemitraan dengan perusahaan pro-Israel. Konsumen sangat dianjurkan untuk memboikot produk dalam kategori ini.

    Kategori ketiga berstatus mubah. Produk ini berasal dari perusahaan nasional Tbk tanpa afiliasi Israel, meskipun sebagian kecil saham (di bawah 5 persen) mungkin dimiliki investor asing. Konsumen boleh membeli produk dalam kategori ini.
     

    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk ini merupakan produk lokal murni dari UMKM yang 100% bebas afiliasi Israel. Konsumen dianjurkan untuk membeli produk dalam kategori ini karena mendukung ekonomi rakyat.
    Dampak ekonomi dan harapan
    Imam Addaruqutni menambahkan bahwa panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari boikot yang salah sasaran akibat hoaks.

    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.

    Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, gerakan boikot ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi dalam negeri sekaligus mengubah pola konsumsi menjadi tindakan yang lebih etis dan bertanggung jawab.

    Jakarta: Seruan boikot produk Israel terus menggema, namun di saat yang sama masih banyak masyarakat yang bingung produk-produk mana saja yang mesti diboikot.
     
    Menanggapi kebingungan masyarakat terkait seruan boikot produk pro-Israel, para ulama dan aktivis merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori jelas. Panduan ini bertujuan agar gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.
     
    Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang mengharamkan dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.

    Banyaknya informasi simpang siur di masyarakat menjadi salah satu alasan utama panduan ini diterbitkan. Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, menyatakan bahwa panduan ini sangat krusial. 
     
    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi, mana yang hanya isu. Karena itu panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujar Shafira dalam sebuah forum diskusi yang dikutip Jumat, 10 Oktober 2025.
     
    Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, mengamati kesadaran boikot yang meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Menurutnya, kesadaran yang tumbuh ini perlu diarahkan dengan benar.
     
    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk Israel atau bukan. Ini menunjukkan tumbuhnya kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
     

    Perkembangan teknologi juga memainkan peran. CEO Drone Emprit, Ismail Fahmi, menyoroti pemanfaatan aplikasi untuk melacak afiliasi produk.
     
    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Empat klasifikasi produk boikot
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, memaparkan empat kriteria yang menjadi dasar panduan ini. Kriteria ini disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.
     
    Kategori pertama berstatus haram. Produk dalam kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Konsumen wajib memboikot produk-produk ini.
     
    Kategori kedua berstatus makruh. Produk ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau kemitraan dengan perusahaan pro-Israel. Konsumen sangat dianjurkan untuk memboikot produk dalam kategori ini.
     
    Kategori ketiga berstatus mubah. Produk ini berasal dari perusahaan nasional Tbk tanpa afiliasi Israel, meskipun sebagian kecil saham (di bawah 5 persen) mungkin dimiliki investor asing. Konsumen boleh membeli produk dalam kategori ini.
     

    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk ini merupakan produk lokal murni dari UMKM yang 100% bebas afiliasi Israel. Konsumen dianjurkan untuk membeli produk dalam kategori ini karena mendukung ekonomi rakyat.
    Dampak ekonomi dan harapan
    Imam Addaruqutni menambahkan bahwa panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari boikot yang salah sasaran akibat hoaks.
     
    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” pungkasnya.
     
    Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, gerakan boikot ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi dalam negeri sekaligus mengubah pola konsumsi menjadi tindakan yang lebih etis dan bertanggung jawab.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (ANN)

  • Donasi ke Palestina Jadi Strategi Perusahaan Terafiliasi Israel Keluar dari Daftar Boikot

    Donasi ke Palestina Jadi Strategi Perusahaan Terafiliasi Israel Keluar dari Daftar Boikot

    Jakarta (beritajatim.com) – Gerakan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi Israel kini menghadirkan fenomena baru. Sejumlah perusahaan yang disebut masuk dalam daftar boikot justru gencar menyalurkan donasi untuk Palestina dan aktif menjadi sponsor kegiatan keagamaan di Indonesia.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap bahwa beberapa perusahaan tersebut bahkan berupaya mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana. Tujuannya, agar MUI mengeluarkan pernyataan resmi bahwa produk mereka tidak terkait dengan Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan MUI menolak tegas semua bentuk tawaran tersebut. “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujarnya.

    Sikap itu sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023, yang menyebut mendukung kemerdekaan Palestina hukumnya wajib, sementara mendukung agresi Israel adalah haram.

    Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menuturkan bahwa perusahaan-perusahaan itu memanfaatkan momentum solidaritas kemanusiaan dengan strategi yang lebih halus. Mereka mendekati komunitas Muslim lewat sponsorship acara keagamaan, terutama pada momen besar seperti Ramadan, sekaligus menyalurkan donasi atas nama bantuan untuk Palestina.

    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” kata Imam.

    Langkah itu dinilai sebagai upaya menciptakan citra seolah mereka peduli pada perjuangan rakyat Palestina, sehingga publik tidak lagi memboikot produknya.

    Sejumlah perusahaan besar tercatat aktif menggunakan strategi ini. McDonald’s Indonesia menyalurkan donasi Rp1,5 miliar untuk Palestina pada November 2023 dan menggelar buka puasa bersama di lebih dari 300 masjid di seluruh Indonesia.

    KFC Indonesia juga menyalurkan Rp1,5 miliar dan menggelar program “Super Duk-Duk Berbagi” dengan membagikan 29.000 paket makanan bagi anak yatim, duafa, dan pesantren. Sementara Danone-AQUA tercatat memberikan lebih dari Rp4 miliar donasi untuk Palestina serta menggelar “Safari Ramadan” di enam provinsi dengan menyalurkan lebih dari 1 juta botol air minum ke masjid dan pesantren.

    Aktivis pro-Palestina, Shafira Umm, mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan strategi kemanusiaan yang berbalut promosi merek. “Masyarakat bisa melawan dengan cara berhenti membeli produk dari perusahaan yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” ujarnya. [beq]

    Meta deskripsi:
    Sejumlah perusahaan terafiliasi Israel gunakan donasi ke Palestina dan sponsor acara keagamaan sebagai strategi keluar dari daftar boikot.

    Keyword:
    boikot produk Israel, perusahaan terafiliasi Israel, donasi Palestina, MUI, KH Cholil Nafis, Imam Addaruqutni, DMI, Shafira Umm, McDonald’s Indonesia, KFC Indonesia, Danone AQUA

    Slug URL:
    donasi-palestina-jadi-strategi-perusahaan-terafiliasi-israel-keluar-dari-boikot

    Foto-caption:
    Sejumlah perusahaan terafiliasi Israel gunakan strategi donasi ke Palestina untuk menghapus citra negatif dan keluar dari daftar boikot.

  • Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Oktober 2025

    Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel Nasional 6 Oktober 2025

    Jawab Kebingungan Masyarakat, Ulama Rilis Panduan Kategori Produk Terafiliasi Israel
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Seruan boikot produk yang terafiliasi dengan Israel kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.
    Menanggapi hal tersebut, sejumlah ulama dan aktivis pun merilis panduan yang membagi produk ke dalam empat kategori, mulai dari yang wajib dihindari hingga dianjurkan untuk didukung.
    Dengan demikian, gerakan boikot menjadi lebih terarah dan tidak salah sasaran.
    Panduan tersebut menjadi tindak lanjut dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
    Salah satu poin dalam fatwa itu adalah mengharamkan segala bentuk dukungan terhadap agresi Israel, baik secara langsung maupun tidak.
    Aktivis pro-Palestina Shafira Umm menilai, penyusunan panduan tersebut sangat krusial. Hal ini mengingat banyak informasi simpang siur beredar yang membuat masyarakat bingung.
    “Masyarakat sering bingung, mana produk yang benar-benar terafiliasi dan mana yang hanya isu. Karena itu, panduan seperti ini sangat penting agar gerakan boikot tidak salah sasaran,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi belum lama ini.
    Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis mengamati bahwa kesadaran boikot produk terafiliasi Israel kini makin meluas, bahkan di kalangan anak-anak. Oleh karena itu, perlu diarahkan dengan tepat.
    “Anak-anak kecil sekarang kalau mau beli produk pada ngecek, ini produk (terafiliasi) Israel atau bukan. Ini menunjukkan ada kesadaran baru yang perlu kita arahkan dengan panduan yang jelas,” kata Cholil.
    Dukungan teknologi juga memudahkan masyarakat dalam gerakan ini. CEO Drone Emprit Ismail Fahmi mengatakan, saat ini tersedia aplikasi yang memudahkan konsumen melacak afiliasi sebuah produk.
    “Di media sosial, tren boikot ini sangat kuat. Sudah ada aplikasi yang memudahkan konsumen mengecek afiliasi sebuah produk dengan Israel,” jelasnya.
    Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni memaparkan empat kategori produk yang menjadi dasar panduan tersebut.
    Kategori disusun berdasarkan tingkat keterlibatan perusahaan dengan sistem penjajahan Israel terhadap Palestina.
    Kategori pertama adalah haram. Produk yang masuk kategori ini terlibat langsung melalui kepemilikan, investasi, atau kerja sama strategis dengan entitas Israel. Produk dalam kategori ini wajib diboikot.
    Kategori kedua berstatus makruh. Produk yang masuk kategori ini terlibat tidak langsung melalui anak perusahaan, distributor, atau mitra dari perusahaan pro-Israel. Produk ini sangat dianjurkan untuk diboikot.
    Kategori ketiga adalah mubah. Produk yang termasuk kategori ini berasal dari perusahaan nasional terbuka tanpa afiliasi Israel. Kendati demikian, sebagian kecil sahamnya, yakni di bawah 5 persen, mungkin dimiliki investor asing. Produk dalam kategori ini boleh dibeli.
    Kategori keempat berstatus sunnah. Produk pada kategori ini merupakan produk lokal murni dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sepenuhnya bebas afiliasi dengan Israel. Produk ini dianjurkan untuk dibeli karena juga turut mendukung ekonomi rakyat.
    Imam Addaruqutni menambahkan, panduan ini tidak hanya bertujuan menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga melindungi produk nasional dari potensi boikot akibat informasi yang keliru.
    “Dengan demikian, boikot tidak hanya menolak produk terafiliasi Israel, tetapi juga membangun ekonomi dalam negeri,” ujarnya.
    Gerakan boikot produk terafiliasi Israel diharapkan tidak hanya menjadi bentuk solidaritas bagi Palestina, tetapi juga memperkuat perekonomian nasional. Dengan beralih ke produk lokal dan UMKM, masyarakat dapat mengubah pola konsumsi menjadi lebih etis dan berkontribusi pada ketahanan ekonomi Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuci Nampan di Dapur MBG Cipatat Viral, Chusnul Chotimah: Sudah Disabuni, Dilempar ke Air Kotor

    Cuci Nampan di Dapur MBG Cipatat Viral, Chusnul Chotimah: Sudah Disabuni, Dilempar ke Air Kotor

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Meskipun dibangga-banggakan Presiden Prabowo, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terus mendapatkan kabar miring.

    Kali ini, dapur penyedia makanan di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, dipertanyakan usai sebuah video viral memperlihatkan proses pencucian nampan ompreng yang dinilai jauh dari kata higienis.

    Dalam rekaman itu, nampan untuk makan para pelajar hanya dicuci dengan cara disabuni seadanya, lalu dilempar ke dalam wadah berisi air kotor.

    Pemandangan tersebut pun menuai kritik dari Pegiat Medsos, Chusnul Chotimah.

    “Sudah disabuni lalu dilempar ke air kotor. Sudah berapa lama berjalan seperti itu?,” ujar Chusnul di X @ch_chotimah2 (2/10/2025).

    Chusnul menegaskan bahwa praktik semacam itu sangat membahayakan kesehatan anak-anak.

    “Selama itu pula anak kita makan dari tempat itu,” sebutnya.

    Ia juga mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang sejak program ini dijalankan.

    “Apa dari awal nggak dicek tempat cucinya sebelum dikasih izin?,” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah dan Dakwah, KH Muhammad Cholil Nafis, kembali berbicara program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menuai banyak persoalan.

    Dikatakan Cholil, meski niat awal program ini mulia untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia, implementasinya justru menimbulkan masalah baru.

    “Niatnya baik untuk memperbaiki gizi anak Indonesia tapi nyatanya program MBG malah jadi masalah dapur nasional,” ujar Cholil di X @cholilnafis (1/10/2025).