Tag: Cholil Nafis

  • Soal Aturan Poligami dalam KUHP Baru, Cholil Nafis Anggap Kriminalisasi

    Soal Aturan Poligami dalam KUHP Baru, Cholil Nafis Anggap Kriminalisasi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Badan Pengurus DSN MUI KH Cholil Nafis bicara soal poligami.

    Menurutnya poligami bukan sebuah kejahatan yang ujung-ujungnya dikriminalisasikan.

    Ini menyusul ramainya polemik terkait pemidanaan nikah siri dan poligami kembali mencuat.

    Adapun yang memicu hal ini saat berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Perdebatan publik mengerucut pada Pasal 402 yang mengatur pidana bagi seseorang yang menikah, padahal ada perkawinan lain yang menjadi penghalang yang sah.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Cholil Nafis tegas mengatakan poligami itu bukan sebuah kejahatan.

    “Poligami itu bukan kejahatan jadi jangan dikriminalkan,” tulisnya dikutip Sabtu (10/1/2026).

    Yang perlu menurutnya soal isu ini adalah adanya pengaturan atau aturan dari pemerintah untuk penegakan keadilannya.

    “Tapi perlu pengaturan dari pemerintah untuk penegakan keadilan,” tuturnya.

    Soal KUHP pasal 402 yang memicu adanya polemik ini pada frasa “penghalang yang sah”.

    Rumusan ini tidak dijelaskan secara tegas. Ia membuka banyak tafsir. Dalam hukum pidana, ketidakjelasan bukan perkara sepele.

    Hukum pidana menuntut kepastian. Ia tidak boleh dibangun di atas dugaan atau tafsir yang longgar.

    Sementara dalam aturan lain Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pengaturan poligami sebenarnya sudah cukup jelas.

    Pasal 9 menyatakan bahwa seseorang yang masih terikat perkawinan tidak dapat kawin lagi, kecuali memenuhi ketentuan tertentu. Salah satunya adalah mengajukan permohonan ke pengadilan.

  • Soal Aturan Poligami dalam KUHP Baru, Cholil Nafis Anggap Kriminalisasi

    Cholil Nafis: Bebas Toleransi dalam Interaksi Sosial bukan Saling Ibadah di Rumah Ibadahnya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Tokoh Nahdatul Ulama Cholil Nafis menyoroti salah satu unggahan netizen yang mengkritik Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

    Dalam unggahan akun X @KangDenZam88 menyebut Menag memiliki akudah yang nyeleneh soal ‘toleransi beragama’.

    Akun tersebut menuding bahwa Menag toleransi dalam artiannya mencampur aduk agama termasuk dalam prinsipnya.

    “𝚃idak 𝚑𝚎𝚛𝚊𝚗 𝚓uga 𝚘𝚛ang 𝚍engan 𝚊𝚔𝚒𝚍𝚊𝚑 𝚗𝚢𝚎𝚕𝚎𝚗𝚎𝚑 𝚒𝚗𝚒 𝚢an𝚐 𝚍𝚒𝚓𝚊𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚗𝚊𝚐, 𝚜𝚎𝚋𝚊𝚋 𝚋𝚎𝚛𝚑𝚊𝚛𝚊𝚙 ‘𝚝𝚘𝚕𝚎𝚛𝚊𝚗𝚜𝚒 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚐𝚊𝚖𝚊’ 𝚒𝚝𝚞 𝚝𝚞𝚓𝚞𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊 𝚊𝚍𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚌𝚊𝚖𝚙𝚞𝚛𝚊𝚍𝚞𝚔𝚔𝚊𝚗 𝚊𝚐𝚊𝚖𝚊 𝚍alam 𝚋𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚒 𝚝𝚘𝚕𝚎𝚛𝚊𝚗𝚜𝚒, 𝚓𝚊𝚞𝚑 𝚍ari 𝚙𝚛𝚒𝚗𝚜𝚒𝚙-prinsip 𝚋𝚎𝚛𝚊𝚐𝚊𝚖𝚊 𝚢an𝚐 𝚁𝚊𝚜𝚞𝚕𝚞𝚕𝚕𝚊𝚑 𝚊𝚓𝚊𝚛𝚔𝚊𝚗. 𝚂𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚓𝚎𝚕𝚊𝚜 𝚋ahwa 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚁𝚊𝚜𝚞𝚕𝚞𝚕𝚕𝚊𝚑 𝚍𝚒𝚍𝚊𝚝𝚊𝚗𝚐𝚒 𝚔𝚊𝚞𝚖 𝚔𝚊𝚏𝚒𝚛 𝚞ntuk 𝚍𝚒𝚊𝚓𝚊𝚔 𝚔𝚘𝚖𝚙𝚛𝚘𝚖𝚒 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚎𝚖𝚋𝚊𝚑 𝙰𝚕𝚕𝚊𝚑 𝚗𝚢𝚊 𝙸𝚜𝚕𝚊𝚖 𝚍engan 𝚃𝚞𝚑𝚊𝚗𝚗𝚢𝚊 𝚖𝚎𝚛𝚎𝚔𝚊, 𝚖𝚊𝚔𝚊 𝚁𝚊𝚜𝚞𝚕𝚞𝚕𝚕𝚊𝚑 𝚝𝚎𝚐𝚊𝚜 𝚖𝚎𝚗𝚘𝚕𝚊𝚔 𝚊𝚓𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚜𝚋 𝚍engan 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚞𝚝𝚒𝚙 𝚊𝚢𝚊𝚝 𝙻𝙰𝙺𝚄𝙼 𝙳𝙸𝙸𝙽𝚄𝙺𝚄𝙼 𝚆𝙰𝙻𝙸𝚈𝙰𝙳𝙸𝙽 @MUIPusat @muhammadiyah @persatuan_islam @gusmusgusmu @cholilnafis,” ungkapnya dikutip Senin (28/12/2025).

    Unggahan ini lagsung dibalas oleh Cholil dengan menerangkan soal toleransi beragama yang dilandasi dengan rasa saling menghormati keyakinan orang masing-masing.

    “Toleransi antar umat beragama itu artinya saling menghormati keyakinan dan agama masing-masing pemeluk agama,” jelasnya.

    Lebih lanjut Cholil menjelaskan masing-masing umat beragama bebas menjalankan aturan dalam agamanya.

    “Masing-masing umat bebas menjalankan ajaran agamnya,” sebutnya.

    “Bebas toleransi dalam Interaksi sosial bukan saling ibadah di rumah ibadahnya. Tak boleh ada campur aduk dalam ibadah,” pungkasnya. (Elva/Fajar)

  • Kata Menag Nasaruddin Umar Usai Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Kata Menag Nasaruddin Umar Usai Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara terkait hasil pleno PBNU yang menetapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Tanfidziyah, Zulfa Mustofa, menjadi Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Menag Nasaruddin yang hadir dalam acara tersebut mengatakan NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri.

    “Iya jadi gini, NU itu selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Saya ulangi ya, NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Makanya itu, selaku pemerintah kami tidak terlibat untuk mengurus urusan internal NU, apalagi PBNU,” kata Nasaruddin di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    Nasaruddin menyebut hadir di Rapat Pleno PBNU sebagai Rais Syuriyah NU. Ia berharap hasil pleno yang menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU bisa mengurangi beban kebangsaan dan keumatan.

    “Saya datang ke sini sebagian Rais, Wakil Rais Syuriyah NU. Karena itu Insyallah ke depan beban-beban kebangsaan dan keumatan kita ini bisa lebih ringan dengan kebutuhan ormas-ormas Islam termasuk keutuhan NU ini,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah Zulfa Mustofa menjadi Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Keputusan ini diambil dari hasil rapat pleno PBNU di Jakarta Pusat.

    “Yang kedua, yaitu penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Beliau Bapak Zulfa Mustofa,” ungkapnya.

    Pantauan detikcom di Grand Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) acara dimulai dengan pembacaan doa sekitar pukul 20.00 WIB. Menteri Sosial yang juga Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terlihat hadir di acara tersebut.

    Selain Gus Ipul, hadir Ketua PBNU Khofifah Indar Parawansa. Tampak pula di lokasi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Mohammad Nuh hingga Muhammad Cholil Nafis.

    Hadir pula Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir hingga Wakil Rais Aam Anwar Iskandar. Acara ini juga dihadiri oleh Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa hingga Manteri Agama Nasaruddin Umar.

    (dwr/yld)

  • Ribut-ribut Bantuan Rakyat yang Viral, Cholil Nafis: Kadang Kebaikan Itu Perlu Ditampakkan

    Ribut-ribut Bantuan Rakyat yang Viral, Cholil Nafis: Kadang Kebaikan Itu Perlu Ditampakkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), M. Cholil Nafis memberi respons soal ribut-ribut bantuan rakyat ke korban terdampak Bencana Alam, Banjir di Sumatra-Aceh.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Cholil Nafis menyebut bantuan yang diberikan ke korban bencana memang harus disebarkan.

    Karena menurutnya ini bisa mengundang pihak-pihak lain untuk ikut memberikan bantuan.

    “Ngga’ papa “so’ paling-paling” membantu di tempat bencana krn itu mengundang orang lain utk ikut membantu,” tulisnya dikutip Selasa (9/12/2025).

    Kebaikan yang seperti ini memang harus diperlihatkan menurutnya karena memang tujuannya positif.

    Kecuali untuk hak lain yang tidak ada efeknya, menurutnya Cholil sebaiknya untuk hal seperti itu diam saja.

    “Kadang kebaikan itu perlu ditampakan agar mengundang orang lain bersinergi dlm kebaikan,” sebutnya.

    “Kecuali dlm hal kebaikan yg tak ada efek ngajak orang lain maka sebaiknya diam2 aja,” terangnya.

    Sebelumnya, respon salah satu anggota DPR karena bantuan dari rakyat yang viral dan heboh di media sosial.

    Anggota DPR yang dimaksud adalah anggota Komisi I DPR, Endipat Wijaya.

    Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) lebih aktif menyebarkan informasi kerja pemerintah terkait penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

    Hal tersebut diungkapkan Endipat Wijaya dalam rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) di Gedung DPR RI pada Senin, 8 Desember 2025.

    “Fokus nanti, ke depan Kementerian Komdigi ini mengerti dan tahu persis isu sensitif nasional dan membantu pemerintah memberitahukan dan mengamplifikasi informasi, sehingga enggak kalah viral dibandingkan dengan teman-teman yang sekarang ini,” kata Endipat Wijaya

  • Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Anwar Iskandar Terpilih jadi Ketum MUI, Ma’ruf Amin Jabat Ketua Dewan Pertimbangan

    Bisnis.com, JAKARTA — KH Anwar Iskandar kembali mengemban amanah sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030, setelah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu.

    Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

    KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023.

    Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur. Sebanyak 19 orang menjadi formatur.

    Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum, yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

    Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

    Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

    Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri atas tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

    Kemudian, satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri atas NU dan Muhammadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

    Kemudian, satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

    Berikut Nama Tim Formatur:

    1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin

    2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar

    3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan

    4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum

    5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis

    6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas

    7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr

    8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar

    9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin

    10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal

    11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir

    12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud

    13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali

    14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali

    15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz

    16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah

    17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman

    18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman

    19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra

  • 1
                    
                        Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
                        Nasional

    1 Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030 Nasional

    Susunan Lengkap Kepengurusan MUI Periode 2025-2030
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengumumkan kepengurusan inti periode khidmat 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional Ke-XI, di Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Pengumuman kepengurusan baru ini dibacakan oleh Sekretaris Jenderal terpilih periode 2025-2030, yang juga dijabat oleh petahana, Buya Amirsyah Tambunan.
    Berikut sejumlah kepengurusan inti 2025-2030 yang dibacakan di depan sidang pleno Munas XI MUI:
    Ketua Dewan Pertimbangan MUI: KH Ma’ruf Amin
    Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI: KH Zainut Tauhid Sa’adi
    Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI: KH Anwar Iskandar
    Wakil Ketua Umum MUI: KH Cholil Nafis, Buya Anwar Abbas, KH Marsudi Syuhud
    Sekretaris Jenderal MUI: Buya Amirsyah Tambunan
    Bendahara Umum: Misbahul Ulum.
    Ketua Bidang:
    Bidang Fatwa; KH Asrorun Ni’am Sholeh
    Bidang Fatwa Metodologi; Gusrizal Gazahar
    Bidang Infokom; Masduki Baidlowi
    Bidang Dakwah; Abdul Manan Ghani
    Budang Kerukunan; Abdul Moqits Ghozali
    Bidang Ekonomi; M Azrul Tanjung
    Bidang Luar Negeri; Sudarnoto Abdul Hakim
    Bidang Ekonomi Syariah; Sholahudin Al Aiyub
    Bidang Kesehatan; Fasli Jalal
    Bidang Seni Budaya; Pasni Rusli
    Bidang Pendidikan; Faisol Nasar Bin Madi
    Bidang PRK; Siti Ma’rifah
    Bidang Kajian; Utang Raniwijaya
    Bidang Hukum; Wahiduddin Adams
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah

    Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah

    Isu Korupsi dan Pajak Berkeadilan Jadi Rekomendasi MUI untuk Pemerintah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Korupsi dan pajak yang berkeadilan menjadi salah satu isu yang direkomendasikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pemerintah.
    Ketua
    MUI
    ,
    Kyai Cholil Nafis
    , mengatakan bahwa isu pemberantasan
    korupsi
    ini dijadikan salah satu rekomendasi karena MUI menginginkan Indonesia bisa menjadi negara maju.
    “Tidak mungkin (menjadi negara maju) kalau masih banyak korupsi, jadi kita mendukung dan siap untuk menjadi mitra pemerintah untuk membersihkan Indonesia dari para koruptor,” kata Cholil saat ditemui di Ancol Mercure, Jakarta Utara, Sabtu (22/11/2025).
    Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menyebutkan bahwa rekomendasi lain adalah penetapan besaran
    pajak
    yang berkeadilan.
    Menurut MUI, ada dua penyebab negara bisa hancur: pertama, perilaku korup para pejabat; kedua, pajak yang tidak berkeadilan.
    “Nah, kita minta dua hal ini diperbaiki oleh pemerintah,” katanya.
    Dalam konteks pajak yang berkeadilan, Cholil menjelaskan bahwa negara harus memberikan insentif kepada pengusaha kecil.
    Hal ini penting dilakukan agar pelaku usaha kecil bisa merangsang pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
    “Ketika itu (ekonomi kecil) dibuat lesu dengan pajak, orang malas bekerja karena terlalu banyak pajak, maka otomatis tidak ada pekerjaan,” ucapnya.
    Rekomendasi ini akan disusun dalam bentuk fatwa sehingga pemberantasan korupsi dan keadilan pajak bisa tercipta di Indonesia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Donasi untuk Palestina Jadi Strategi Baru Perusahaan Terafiliasi Israel Demi Bangun Citra Positif

    Donasi untuk Palestina Jadi Strategi Baru Perusahaan Terafiliasi Israel Demi Bangun Citra Positif

    Jakarta: Perusahaan terafiliasi Israel yang masuk daftar boikot kini aktif menjangkau komunitas Muslim di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperbaiki citra di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kemanusiaan di Palestina.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka fakta mengejutkan. Di tengah gencarnya seruan gerakan boikot produk terafiliasi Israel, perusahaan terafiliasi justru mulai rajin bagi-bagi donasi untuk Palestina hingga mensponsori acara keagamaan.

    Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar boikot disebut-sebut mencoba mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana. Imbalannya, mereka meminta MUI mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan MUI tegas menolak semua tawaran itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menyerukan pembelaan terhadap Palestina.

    “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil.

    Penolakan ini juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel adalah haram.

    Sementara itu, wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya sekadar berbisnis, tetapi juga berupaya menampilkan sisi “peduli” melalui kegiatan keagamaan dan donasi.

    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam.

    Menurut Imam, langkah ini merupakan bagian dari strategi komunikasi yang bertujuan menumbuhkan simpati masyarakat agar berhenti melakukan boikot terhadap produk mereka.

    Namun, aktivis pro-Palestina Shafira Umm mengingatkan publik untuk tidak mudah terbujuk oleh strategi pemasaran yang menggunakan isu kemanusiaan sebagai alat promosi, serta terus melakukan boikot dengan konsisten.

    “Masyarakat bisa melawan dengan cara berhenti membeli produk dari perusahaan yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

    Jakarta: Perusahaan terafiliasi Israel yang masuk daftar boikot kini aktif menjangkau komunitas Muslim di Indonesia. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperbaiki citra di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kemanusiaan di Palestina.
     
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka fakta mengejutkan. Di tengah gencarnya seruan gerakan boikot produk terafiliasi Israel, perusahaan terafiliasi justru mulai rajin bagi-bagi donasi untuk Palestina hingga mensponsori acara keagamaan.
     
    Perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar boikot disebut-sebut mencoba mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana. Imbalannya, mereka meminta MUI mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan MUI tegas menolak semua tawaran itu. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menyerukan pembelaan terhadap Palestina.
     
    “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil.
     
    Penolakan ini juga sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel adalah haram.
     
    Sementara itu, wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyebut bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak hanya sekadar berbisnis, tetapi juga berupaya menampilkan sisi “peduli” melalui kegiatan keagamaan dan donasi.
     
    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam.
     
    Menurut Imam, langkah ini merupakan bagian dari strategi komunikasi yang bertujuan menumbuhkan simpati masyarakat agar berhenti melakukan boikot terhadap produk mereka.
     
    Namun, aktivis pro-Palestina Shafira Umm mengingatkan publik untuk tidak mudah terbujuk oleh strategi pemasaran yang menggunakan isu kemanusiaan sebagai alat promosi, serta terus melakukan boikot dengan konsisten.
     
    “Masyarakat bisa melawan dengan cara berhenti membeli produk dari perusahaan yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Donasi untuk Palestina, Manuver Perusahaan Terafiliasi Israel untuk Lawan Boikot

    Donasi untuk Palestina, Manuver Perusahaan Terafiliasi Israel untuk Lawan Boikot

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Gerakan boikot terafiliasi Israel sedang gencar di Indonesia. Tapi, sejumlah perusahaan yang produknya terafiliasi Israel justru membagi-bagikan donasi untuk Palestina dan rajin mensponsori acara keagamaan.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka fakta mengejutkan. Menurut MUI, beberapa perusahaan yang masuk daftar boikot mencoba mendekati MUI. Mereka menawarkan bantuan dana. Imbalannya, mereka meminta MUI mengeluarkan pernyataan bahwa produk mereka tidak terafiliasi Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis menyatakan, MUI tegas menolak semua tawaran itu. “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami sampaikan bahwa MUI fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil.

    Penolakan ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023. Fatwa itu menyatakan mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib. Sebaliknya, mendukung agresi Israel adalah haram.

    Strategi perusahaan-perusahaan ini ternyata lebih luas. Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, mengungkap pola yang mereka gunakan. Perusahaan-perusahaan ini, menurutnya, aktif mendekati komunitas Muslim. Mereka jadi sponsor acara keagamaan, terutama saat hari-hari besar Islam. Mereka juga menyalurkan donasi untuk Palestina.

    “Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan memberi donasi untuk Palestina. Selain itu, mereka aktif menjadi sponsor dalam berbagai kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar umat Islam,” jelas Imam.

  • MUI Bongkar Upaya Perusahaan Terafiliasi Israel ‘Cuci Citra’ Lewat Donasi Palestina

    MUI Bongkar Upaya Perusahaan Terafiliasi Israel ‘Cuci Citra’ Lewat Donasi Palestina

    GELORA.CO – Di tengah maraknya gerakan boikot terhadap produk terafiliasi Israel, sejumlah perusahaan justru gencar membagikan donasi untuk Palestina dan menjadi sponsor berbagai kegiatan keagamaan. Namun, langkah itu dinilai sebagai strategi ‘cuci citra’ agar terlepas dari tekanan publik.

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengungkap fakta mengejutkan: beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar boikot sempat mencoba mendekati MUI dengan menawarkan bantuan dana.

    Sebagai imbalannya, mereka meminta MUI menyatakan bahwa produk mereka tidak memiliki keterkaitan dengan Israel.

    Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa pihaknya menolak seluruh tawaran tersebut.

    “MUI dengan tegas menolak semua tawaran itu. Kami fokus menyerukan pembelaan terhadap Palestina sebagai sebuah kewajiban,” ujar Cholil, dikutip Sabtu (11/10/2025).

    Ia menambahkan, sikap itu sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa mendukung kemerdekaan Palestina adalah wajib, sementara mendukung agresi Israel adalah haram.

    Wakil Ketua Umum Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyebut upaya perusahaan-perusahaan tersebut dilakukan secara sistematis.

    Mereka, katanya, aktif mendekati komunitas Muslim melalui kegiatan sosial dan keagamaan.

    “Salah satu cara yang digunakan adalah memberi donasi untuk Palestina dan menjadi sponsor kegiatan keagamaan, terutama pada hari-hari besar Islam,” ungkap Imam.

    Menurutnya, strategi ini bertujuan membangun citra positif agar masyarakat berhenti memboikot produk mereka.

    Beberapa perusahaan multinasional yang masuk daftar boikot tercatat aktif menyalurkan donasi dan kegiatan sosial di Indonesia.

    Mulai dari perusahaan multinasional di bidang makanan cepat saji, ritel global, hingga perusahaan multinasional di bidang minuman kemasan atau air minum dalam kemasan (AMDK).

    Perusahaan-perusahaan besar yang terafiliasi dengan Israel tersebut menyalurkan donasi untuk Palestina hingga miliaran rupiah.

    Aktivis pro-Palestina Shafira Umm menilai langkah-langkah itu tidak lebih dari strategi pemasaran berbasis isu kemanusiaan.

    Ia menyerukan agar masyarakat tetap konsisten dalam gerakan boikot.

    “Jangan mudah tertipu dengan strategi marketing yang memakai isu kemanusiaan. Cara terbaik melawan adalah berhenti membeli produk yang jelas-jelas terafiliasi dengan Israel,” tegasnya.