Tag: Choirul Anam

  • Kasus Perusakan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Dua Warga Ditetapkan Jadi Tersangka – Halaman all

    Kasus Perusakan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Dua Warga Ditetapkan Jadi Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK- Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyerangan dan pembakaran mobil polisi di wilayah Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025).

    Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras mengatakan polisi mengamankan sejumlah orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

    “Kita juga dapat back up langsung dari Polda Metro Jaya, ada dua tersangka yang sudah ditetapkan,” kata Waras, Minggu (20/4/2025).

    Waras menegaskan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    “Selaras dengan apa yang disampaikan beliau, bahwa dalam kejadian yang kemarin, perintah jelas dari Bapak Kapolri bahwa tindakan tegas kepada siapa pun, yang melakukan pelanggaran hukum, apakah ormas mana pun, semua sama di mata hukum, proses hukum tetap berjalan,” ungkapnya.

    Dua temuan Kompolnas

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam dan Supardi Hamid mengecek lokasi penyerangan dan pembakaran mobil polisi di Kampung Baru, Jalan Dahlan Raya, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Minggu (20/4/2025).

    Rombongan berjalan kaki menyusuri jalanan di sepanjang Kampung Baru sebelum akhirnya sampai di TKP penangkapan TS.

    TS merupakan tersangka kasus perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.

    Upaya penangkapan TS yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (18/4/2025), menjadi sebab terjadinya penyerangan dan pembakaran mobil polisi.

    Komisioner Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan, pihaknya menemukan dua peristiwa usai mengecek dan memeriksa lokasi kejadian.

    “Jadi ada dua peristiwa, peristiwa yang ada di portal sama peristiwa yang ada di sini (TKP penangkapan TS),” kata Anam di lokasi.

    Peristiwa pertama di lokasi penangkapan TS, Anam melihat adanya perlawanan terhadap penegak hukum, dalam hal ini aparat kepolisian.

    Perlawanan terhadap penegak hukum atau obstruction of justice, dimungkinkan besar dilakukan oleh kelompok yang sangat dekat dengan TS.

    “Itu memang ada upaya untuk mengkonsolidasi warga walaupun tidak maksimal, nah ini sebelum ada pembakaran ya,” ujarnya.

    “Saya kira memang warga sini juga tahu mana yang petugas kepolisian, mana yang tindakan di luar kepolisian, kalau lihat sampai TS dibawa ke Depok,” sambungnya.

    Untuk peristiwa kedua, Kompolnas mengecek jarak lokasi penangkapan TS dan titik pembakaran mobil polisi yakni portal Kampung Baru.

    Dari hasil pengecekan, jarak antara TKP penangkapan TS dan pembakaran mobil polisi cukup jauh. 

    Saat melakukan penangkapan, pihak kepolisian padahal sudah menjalankan perannya sebagai penegakan hukum. Namun, mereka mendapatkan perlawanan dari sekelompok massa.

    “Jadi sejak awal memang dinyatakan ini fungsi penegakan hukum dan seharusnya memang patuh disitu,” ujarnya.

    Kompolnas akan mendalami peristiwa di lokasi portal melalui video saat penyerangan dan pembakaran mobil polisi terjadi.

    “Sehingga jelas apa yang terjadi, siapa yang terlibat dan sekali lagi kita mohon ayo kita jaga kondusifitas wilayah ini dan rekan-rekan yang ada dalam video tersebut, yang merasa terlibat di sana, datang ke Polres secara kooperatif, itu jauh lebih bagus,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Mobil yang dikendarai anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok diserang orang tak dikenal (OTK) di wilayah Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jumat (18/4/2025).

    Bahkan, tiga mobil polisi tersebut dirusak oleh segerombolan massa dan satu diantaranya ludes terbakar.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat anggotanya hendak mengamankan pelaku pidana berinisial TS.

    TS dijerat dengan pidana pengrusakan atau perbuatan tidak menyenangkan dan kasus kepemilikan senjata api.

    “Terhadap dua perkara tersebut, seseorang ini sudah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, untuk tiap-tiap LP nya, namun tidak dipenuhi,” kata Bambang di Mapolres Metro Depok, Jumat siang.

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

    dan

    Cek Lokasi Pembakaran Mobil Polisi di Cimanggis Depok, Kompolnas Temukan Dua Peristiwa

  • 2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres

    2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI, Salah Satunya Jenderal Kopassus Pernah Jadi Paspampres

    loading…

    Dua Inspektur TNI AD berpangkat Mayjen TNI digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi Maret 2025. Salah satunya Mayjen TNI Choirul Anam. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Dua Inspektur di TNI AD berpangkat Mayjen TNI digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi Maret 2025. Pada kesempatan itu, Panglima TNI melakukan rotasi dan mutasi terhadap 86 Perwira Tinggi (Pati) di tubuh TNI.

    Dari jumlah itu, 53 di antaranya berasal dari TNI AD. Ketentuan rotasi dan mutasi TNI tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang ditandatangani pada 14 Maret 2025.

    Dua Inspektur dimutasi yakni Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi dari lulusan Akmil 1989 dan Mayjen TNI Choirul Anam yang merupakan jebolan Akmil 1994.

    2 Inspektur TNI AD Dimutasi Panglima TNI pada Mutasi Maret 2025

    1. Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi

    Tjaturputra saat ini menjabat Kasatwas Universitas Pertahanan (Unhan). Sebelumnya, jenderal bintang 2 itu mengemban amanah sebagai Ir Kodiklatad.

    Jenderal lulusan Akademi Militer 1989 ini berasal dari kecabangan Infanteri (Kostrad). Dia pernah menduduki posisi penting di TNI AD yakni Komandan Yonif 700/Raider (2003-2005), Dandim 1304/Gorontalo (2010), Wadirbindik Akmil (2013), Danrem 045/Gaya (2016-2017), dan Dirbindik Seskoad (2017-2018).

    Jabatan lainnya yaitu Kasdivif 2/Kostrad (2020-2022) Irdam V/Brawijaya (2022), serta Ir Kodiklatad (2022-2025).

    2. Mayjen TNI Choirul Anam

    Choirul Anam saat ini menduduki posisi sebagai Ir Kodiklatad. Dia menggantikan Mayjen TNI Tjaturputra Gunadi yang dipindahkan sebagai Kasatwas Unhan.

    Sebelumnya, Choirul menjabat Ir Kostrad. Jenderal bintang 2 yang merupakan lulusan Akmil 1994 ini berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus).

    Pada perjalanan kariernya, Choirul pernah bertugas sebagai Dantim 2 Grup 5 Kopassus (2000), Ajudan Panglima TNI (2001), dan Danden Walpri Grup B Paspampres (2009). Kemudian, Danden 3 Grup B Paspampres (2010), Pabandya D11 D Bais TNI (2013), serta Kapen Kopassus (2013).

    Ketika HUT ke-78 RI tahun 2023 di Monas, Jakarta, Choirul ditunjuk menjadi Komandan Upacara dengan Inspektur Upacara Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

    Choirul memiliki brevet kualifikasi Cakra Kostrad, Sat Gultor 81 Kopassus, dan Intai Tempur Kostrad. Berbagai penugasan dilewati Choirul dengan cemerlang seperti pengalaman dinas operasional, intelijen dan pengamanan VVIP baik dalam negeri hingga luar negeri.

    (jon)

  • Polisi Dibegal di Bekasi, Kompolnas Minta Ada Operasi Khusus
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        4 April 2025

    Polisi Dibegal di Bekasi, Kompolnas Minta Ada Operasi Khusus Megapolitan 4 April 2025

    Polisi Dibegal di Bekasi, Kompolnas Minta Ada Operasi Khusus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) meminta ada operasi khusus menangani begal. Operasi khusus yang dimaksud melakukan identifikasi pelaku begal.
    “Saya kira belajar dari penanganan begal dari masa lalu, memang ada baiknya adanya operasi khusus,” kata
    Komisioner Kompolnas

    Mohammad Choirul Anam
    saat dihubungi Kompas.com, Jumat (4/4/2025).
    “Operasi khusus ini ya di titik tertentu dengan melakukan identifikasi siapa yang melakukan pembegalan disiapkan dengan rekam jejak video dan sebagainya,” imbuh dia.
    Setelah melakukan identifikasi, kata dia, polisi melakukan penangkapan pelaku. Namun operasi khusus ini tidak boleh dilakukan secara berlebihan.
    “Sebisa mungkin ya dihindari segala bentuk kekerasan ya, walapun perilaku preman begal ini meresahkan masyarakat. Tapi ya tetap, kendali operasi ini harus tidak boleh berlebihan,” kata dia.
    Selain itu, menurut dia, korban begal tidak hanya berpotensi dialami oleh polisi. Masyarakat pun bisa menjadi korban.
    Oleh sebab itu, kata dia, harus ada penanganan serius terhadap
    kasus begal

    “Ya harus menjadi prioritas penanganan. Ini tidak hanya soal korbannya anggota polisi, tetapi berpotensi pada masyarakat,” kata Anam.
    Menurut dia, penanganan begal juga harus ada pengendalian senjata api karena bisa menghilangkan nyawa seseorang. 
    “Menangani begal harus ada pengendalian terkait penggunaan senjata api, khususnya jika penggunaan senjata api tidak terkendali akibatnya fatal dan tidak bisa dipulihkan,” ungkap Anam.
    Diberitakan sebelumnya, Anggota Sat Samapta Polres Metro Bekasi Briptu Abdul Azis dibegal saat pulang kerja di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, Cikarang Utara pada Rabu (2/4/2025) dinihari.
    “Terkait kasus ini kita masih melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/4/2025). 
    Peristiwa tersebut bermula Abdul Azis hendak pulang melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang sekitar pukul 05.00 WIB. Saat di lokasi, Abdul Azis dipepet dari belakang sebelah kanan oleh 2 orang yang menggunakan sepeda motor. 
    Lalu korban terjatuh saat kunci kontak motor dimatikan oleh pelaku. Korban kemudian dibacok pada lengan sebelah kiri dan jempolnya menggunakan celurit, sehingga menyebabkan luka robek. 
    “Pelaku membawa kabur motor Briptu Abdul Azis serta meninggalkan Briptu Abdul Azis di lokasi TKP,” katanya. 
    Saat ini Briptu Abdul Azis sedang menjalani perawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta untuk mendapatkan penanganan medis.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad

    Profil Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan yang Digeser Jadi Inspektur Kostrad

    loading…

    Profil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jannie Aldrin Siahaan menarik untuk diketahui. Foto/Instagram Jannie Siahaan

    JAKARTA – Profil Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Jannie Aldrin Siahaan menarik untuk diketahui. Dia digeser menjadi Inspektur Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Ir Kostrad).

    Jannie Aldrin digeser menjadi Ir Kostrad menggantikan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Choirul Anam yang digeser menjadi Inspektur Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (Ir Kodiklatad).

    Rotasi dan mutasi tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 tanggal 14 Maret 2025 mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

    Sebanyak 86 Perwira Tinggi (Pati) yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 14 Maret 2025 tersebut termasuk Jannie Aldrin Siahaan dan Choirul Anam. Rinciannya, 53 Pati TNI Angkatan Darat (AD), 12 Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan 21 Pati TNI Angkatan Udara (AU).

    Profil Jannie Aldrin Siahaan

    Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 25 Agustus 1969 ini jebolan Akademi Militer (Akmil) 1991 dari kecabangan Infanteri (Kostrad). Adapun riwayat pendidikan umumnya adalah SD Kristen Kendari, SMP Frater Kendari, SMAN 1 Kendari, STIE YAPAN Surabaya, dan PCU MANILA Filipina.

    Sedangkan pendidikan militernya setelah Akmil adalah Akmil (1991), Sesarcabif (1992), Susar PARA (1991), Diklapa I (1998), Suslapa II (2001), Seskoad (2007), Sus KIBI (1994), ROBC – Aust (1993), Suspa Intel (1995), Suspalid (1996), Susdanyon (2008), Tar Dandim (2010), Susintelstrat Tk I (2011), Sus Athan RI (2011), dan US AWC / Lemhannas LN (2018).

    Berbagai jabatan pernah diembannya, antara lain Pama Pusenif (1991), Danton Yonif 512/QY Dam V/Brawijaya (1992—1993), Danton Yonif 507/Sikatan Dam V/Brawijaya (1993—1994), Pasi Intel Yonif 507/Sikatan Dam V/Brawijaya (1995), Kasubagdik Bagturjuk Satinduk BAIS (1996).

    Selanjutnya, Danunit Demlat Satinduk BAIS (1997), Pama Kodam XVII/Trikora (1998), Dankiban Yonif 751 Dam XVII/Trikora (1999), Pasiops Denintel Dam XVII/Trikora (2000), Dandenma Brigif 9 Divif II/Kostrad (2000—2001), Kasi Intel Brigif Linud 18 Divif 2/Kostrad (2002—2004).

    Lalu, Wadanyonif 501/18 Divif II/Kostrad (2005—2007), Pamen Kostrad (Dik Seskoad 2007), Kadeptik Pusdikif Pusenif Kodiklatad (2009), Danyonif Linud 432/03/Divif I Kostrad (2008—2010), Dandim 1403/Sawerigading Dam VII/Wrb (2010), Pamen Mabes TNI (Dik Sus Athan / 2011).

    Setelah itu, Atase Darat RI di Manila (2012—2015), Paban V/Kermamil Sopsad (2016—2018), Pamen Denma Mabesad (Dik Lemhanas LN /2018), Danrem 143/HO Dam XIV/Hsn (2020—2021), Widyaiswara Bidang Strategi dan Kawasan Seskoad (2021—2023), Dirlitbang Pusterad (2023—2024), dan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XII/Tanjungpura (2024—2025).

    (rca)

  • Penampakan Senjata Api Laras Panjang yang Digunakan Kopka Basarsyah Tembak 3 Polisi Tanpa Ampun – Halaman all

    Penampakan Senjata Api Laras Panjang yang Digunakan Kopka Basarsyah Tembak 3 Polisi Tanpa Ampun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak mati 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung dipamerkan.

    Senjata api itu turut disita dan dipamerkan saat rilis kasus Selasa (25/3/2025) siang di Mapolda Lampung.

    Selain satu pucuk senjata api laras panjang menyerupai FNC Kaliber 5,56 mm polisi juga menyita 21 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu magazen. 

    Sebelumnya senjata api tersebut dibuang oleh tersangka Kopka Basarsyah dalam pelarian usai kabur dari penggerebekan sabung ayam.

    Akhirnya Kopka Basarsyah ditangkap di rumahnya dan senjata api yang dibuang berhasil ditemukan di semak-semak dekat lokasi judi sabung ayam.

    Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

    Ketiganya yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

     

    Senjata Api yang Digunakan Kopda B Akan Diuji Balistik dan Diperiksa Pindad

    Senjata api (senpi) yang digunakan Kopda B akan diuji balistik Polri dan diperiksa Pindad. 

    “Karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan. Akan tetapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek labfor dan uji balistik di Pindad karena ada sparepartnya dari sana,” kata Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana saat menyampaikan sambutannya di konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). 

    Saat ditanya kendala selama ini terkait penetapan tersangka, pihaknya mengaku telah melakukan tahapan demi tahapan.

    Dimulai pada 22 Maret 2025 pihaknya menerima laporan polisi.

    “Lalu pada 23 Maret 2025, pihaknya melakukan penahanan pelaku Kopka B (Kopka Basarsyah) dan Peltu YHL (Peltu Lubis), hingga ditetapkan tersangka,” kata Eka Wijaya. 

    Ketika ditanya terkait dugaan pelaku terjerat narkoba, pihaknya sudah melakukan pengujian urine.

    “Kami cek urine dan disaksikan Danrem dengan hasilnya negatif,” imbuhnya. 

    Saat ditanya terkait uang setoran perjudian yang ramai di medsos, pihaknya belum fokus ke arah tersebut.

    Karena pihaknya akan fokus proses hukum ini dan persoalan yang ramai medsos biarkan saja dulu. 

    “Beri kami waktu untuk bekerja, kami hanya fokus proses hukum yang kami tangani,” tutur Eka Wijaya.  

    Sedangkan terkait motif penembakan, pihaknya belum bisa pastikan.

    “Karena pihaknya baru mendalami dan mulai hari ini akan dikerjakan, beri ruang waktu tim,” pungkasnya. 

     

    Kapolsek AKP Anumerta Lusiyanto dan 2 Anggota Ternyata Sudah Jadi Target Ditembak Mati

    Bikin merinding AKP Anumerta Lusiyanto selaku Kapolsek Negara Batin dan dua anggota lainnya ternyata sudah jadi target ditembak mati. 

    Tersangka Kopka Basarsyah, disebut telah menargetkan polisi sebagai sasaran tembak.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut para eksekutor di arena judi sabung ayam memang menargetkan tiga polisi untuk ditembak.

    Kata Choirul Anam, tiga polisi yang gugur itu dieksekusi dalam jarak dekat.

    “Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau,” kata Choirul, Sabtu (22/3/2025).

    Choirul juga mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.

    Kompolnas pun telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut secara jelas.

    Selain itu, Choirul menegaskan, senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan pabrikan.

    Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.

    “Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan,” jelas dia.

     

    Dramatis Kopka Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Tak Berhenti Meski Minta Ampun

    Detik-detik dramatis Kopka Basarsyah tembak mati 3 polisi di Lampung, tak berhenti meski korban minta ampun. 

    Sembari menangis, Salsabila selaku Putri Kapolsek Negara Batin AKP(Anumerta) Lusiyanto menceritakan detik-detik penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

    “Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Salsabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

    ANAK AKP LUSIYANTO – Sabila Aina Sulistia, anak dari Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, menangis histeris saat menceritakan kronologi menegangkan almarhum ayahnya menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). Sabila didampingi pengacara kondang Hotman Paris saat menggelar konfernsi pers di Jakarta, Selasa (25/3/2025). (Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

    Menurut Salsabila, AKP Anumerta Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

    AKP Anumerta Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    “Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

    Dari cerita yang ia dengar, menurut Salsabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

    Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Anumerta Lusiyanto langsung ditembak oleh anggota TNI Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

    Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

    Adapun, katanya, AKP Anumerta Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. 

    TERSANGKA KOPKA BASARSYAH – Foto tersangka Kopka Basarsyah ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). Dia mengaku menembak 3 polisi di Way Kanan hingga tewas. Kopka Basarsyah sempat pamer senjata api (senpi). Pasrah saat diborgol atas perkara dugaan terlibat penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/TribunJabar/Ravianto, Tangkap Layar Kompas Tv)

    Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

    “Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

    “Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Isak tangis Salsabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

    Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

    “Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

    “Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

     

    Kapolda Lampung Tetapkan 4 Tersangka 

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan anggota Polisi yang ditetapkan tersangka yakni K alias Kapri. 

    “Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

    Polisi lainnya yakni Wayan dari Polres Lamteng saat ini masih berstatus saksi. 

    Sehingga tersangka kasus perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan ZU (sipil).

    Adapun tersangka penembakan adalah Kopda B atau Basarsyah.

    (tribun network/thf/TribunLampung.com/TribunBengkulu.com)

     

  • Aipda Petrus Di-dor di Mata oleh Kopda Basarsyah saat Mohon Setop Tembak AKP Lusiyanto

    Aipda Petrus Di-dor di Mata oleh Kopda Basarsyah saat Mohon Setop Tembak AKP Lusiyanto

    GELORA.CO –  Sebanyak tiga anggota Polri gugur setelah ditembak oleh Kopka Basarsyah anggota Subramil Negara Batin.

    Ketiga polisi yang ditembak adalah AKP (anm) Lusiyanto, Aipda (anm) Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

     Namun ada fakta baru yang terkuak terkait penembakan tersebut.

    Ternyata, Kopka Basarsyah terlebih dahulu menembak Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto.

    Tembakan di bagian dada membuat sang kapolsek meninggal di tempat.

    Menurut hasil otopsi, peluru menembus dada sebelah kiri AKP Lusiyanto sehingga menyebabkan kematian.

    Setelah menembak AKP Lusiyanto, Kopda Basaryah kemudian menembak mata kiri Aiptu Petrus Apriyanto.

    Petrus juga tewas di lokasi setelah matanya ditembus peluru yang bersarang di kepalanya.

    Ternyata terkuat fakta bahwa Aipda Petrus Apriyanto ditembak di bagian mata oleh Kopda Basaryah setelah meminta agar anggota TNI AD tersebut berhenti menembak AKP Lusiyanto yang sudah jatuh terkapar.

    Informasi itu dibagikan Salsabila, anak AKP(Anumerta) Lusiyanto.

    Dia menceritakan kronologi penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).

    Ia menjelaskan ayahnya mendapat perintah tugas dari pihak Polres setempat untuk membubarkan judi sabung ayam tersebut.

    Baca juga: Polda Lampung dan TNI Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    Hal itu diungkapkan Sabila dalam konferensi pers di Jakarta bersama Hotman Paris dan keluarga korban penembakan lainnya, Selasa (25/3/2025).

    “Kebetulan Bapak saya kan diperintah dari pihak Polres untuk membubarkan sabung ayam tersebut,” kata Sabila, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

    Menurut Sabila, AKP Lusiyanto mendatangi lokasi arena judi sabung ayam menggunakan mobil pribadinya.

    AKP Lusiyanto datang bersama anggota Polsek Negara Batin dan anggota Polres Way Kanan untuk menggerebek lokasi judi sabung ayam.

    “Bapak saya menggunakan mobil pribadi bersama anggota polsek dan anggota Polres datang untuk menggerebek sabung ayam tersebut,” ucapnya sembari menangis.

    Dari cerita yang ia dengar, menurut Sabila, ayahnya merupakan orang yang paling depan saat menggerebek judi sabung ayam itu.

    Namun, saat baru saja keluar dari mobil, AKP Lusiyanto langsung ditembak oleh terduga penembakan yakni oknum anggota TNI Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, hingga akhirnya meninggal dunia.

    “Bapak saya memang paling depan, pas Bapak saya keluar (dari mobil) langsung ditembak, saya denger seperti itu,” ujar Sabila.

    Ia juga mengungkap fakta baru terkait penembakan yang dilakukan Kopka Basarsyah saat peristiwa penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Salsabila menuturkan Kopka Basarsyah menembak bagian mata Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto saat korban memohon agar tidak lagi menembak AKP (Anumerta) Lusiyanto yang sudah terkapar.

    Adapun, katanya, AKP Lusiyanto ditembak oleh Kopka Basarsyah di bagian dada. Hal ini diketahui Salsabila setelah memperoleh hasil autopsi dari jenazah sang ayah.

    “Bapak ditembak di bagian dada kanan. Proyektilnya itu ditemukan di rongga dada bagian kiri.”

    “Lalu, anggota bapak itu yang saya dengar, Pak Petrus itu, setelah melihat bapak saya ditembak terjatuh, itu dia (Petrus) memohon ‘sudah, sudah’. Dan Pak Petrus ditembak di matanya,” kata Salsabila dalam konferensi pers bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025).

    Berdasarkan hasil autopsi diketahui, pada jenazah Aipda (Anumerta) Petrus terdapat bekas lubang luka peluru dengan arah tembak dari depan.

    Peluru mengenai persis mata sebelah kiri dan saat autopsi proyektil tersebut ada di tempurung kepala. 

    Isak tangis Sabila semakin pecah tatkala ayahnya yang sudah meninggal masih dituding menerima setoran judi sabung ayam tersebut.

    Ia mengaku akan terus meminta keadilan untuk mendiang ayahnya.

    “Ayah saya sudah meninggal masih difitnah, soal setoran,” kata dia.

    “Apapun itu saya tidak peduli saya mau keadilan buat Ayah saya,” tandasnya.

    Sampai saat ini, anggota TNI terduga penembakan belum ditetapkan sebagai tesangka.

    Padahal, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri.

    Di kesempatan yang sama, Hotman Paris mengaku mendapat bocoran dari petinggi TNI AD, kasus tewasnya tiga polisi akan dibereskan.

    “Saya tadi pagi sudah dapat bisikan dari seorang petinggi TNI AD, katanya siang ini akan dibereskan,” ujar Hotman Paris.

    Akan tetapi, ia tidak tahu apakah maksud dari dibereskan itu ditetapkan tersangka atau bukan.

    “Mudah-mudahan hari ini benar ditetapkan tersangka dua orang tersebut,” ucapnya.

    Sudah Jadi Target Ditembak Mati

    Fakta baru mencuat di kasus tembak mati tiga polisi saat gerebek judia sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

    Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, disebut telah menargetkan polisi sebagai sasaran tembak.

    Adapu tiga polisi yang gugur dalam insiden itu adalah AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebut para eksekutor di arena judi sabung ayam memang menargetkan tiga polisi untuk ditembak.

    Kata Choirul Anam, tiga polisi yang gugur itu dieksekusi dalam jarak dekat.

    “Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau,” kata Choirul, Sabtu (22/3/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

    Choirul juga mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.

    Kompolnas pun telah memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut secara jelas.

    Selain itu, Choirul menegaskan, senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan pabrikan.

    Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.

    “Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan,” jelas dia.

    4 Orang Jadi Tersangka

    Empat orang ditetapkan tersangka atas kasus penembakan 3 polisi saat pengerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

    Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan dari empat pelaku yang ditetapkan tersangka itu, satu diantaranya merupakan warga sipil.

    Sementara tiga lainnya yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basaryah, serta tersangka baru yaitu seorang anggota Polisi Polda Sumsel.

    “Jadi sebelumnya warga sipil Z ditetapkan sebagai tersangka duluan, sementara yang terbaru anggota Polisi dari Polda Sumsel bernama Kapri ditetapkan tersangka kasus perjudian,” kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, saat konferensi pers, Selasa (25/3/2025). 

    Sementara itu, Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan jika Kopka Basaryah disangkakan Pasal 340 juncto 338.

    Kopka Basaryah mengakui telah menembak ketiga korban. Sementara Peltu Lubis disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat,” ujar Eka.  

  • Wajah Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto – Halaman all

    Wajah Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG – Penasaran dengan wajah Peltu Lubis tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung?

    Sejak kasus mencuat hingga Peltu Lubis dan sesama anggota TNI Kopka Basarsyah jadi tersangka, tampang Peltu Lubis belum terungkap.

    Peltu Lubis disebut menyerahkan diri, sementara Kopka Basarsyah tersangka penembakan 3 polisi ditangkap di kediamannya. 

    Video penangkapan tersebut viral karena keluarga terus menangisi Kopka Basarsyah yang pasrah diborgol.

     

    Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam di Way Kanan

    Foto wajah Peltu Lubis sempat ditampilkan saat rilis kasus di Mapolda Lampung, Selasa (26/3/2025).

    Kepalanya plontos, dia mengenakan baju tahanan warna huning.

    TERSANGKA SABUNG AYAM – Wajah Peltu YHL alias Peltu Lubis, okum TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam.tewaskan tiga polisi di Way Kanan. Tampang Peltu Lubis Tersangka Judi Sabung Ayam, Beri Amplop Rp 1 Juta ke AKP Anumerta Lusiyanto, kini terancam 10 tahun penjara. (KOMPAS/VINA OKTAVIA)

     

    Peltu Lubis Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

    Oknum TNI Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis jadi tersangka judi sabung ayam yang berujung meninggalnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung.

    Selain Peltu Lubis, Pomdam juga menetapkan Kopka Basarsyah sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan.

    Tidak hanya dua anggota TNI, Polda Lampung juga menetapkan 1 anggota polisi dan satu warga sipil sebagai tersangka judi sabung ayam di Way Kanan.

    Dalam konferensi pers kasus yang digelar Pomdam dan Polda Lampung, tampang 2 tersangka oknum TNI ditampilkan dalam layar.

    Peltu lubis resmi ditetapkan tersangka atas kasus judi sabung ayam.

    Dirinya dijerat dengan KUHP Pasal 303 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

    Dalam kasus judi sabung ayam tersebut, Lubis diduga kuat terlibat dalam bisnis ilegal sabung ayam tersebut.

    Sedangkan, rekannya Kopka Basarsyah mengakui menembak mati tiga anggota polisi dijerat dengna  KUHP Pasal 340 juncto KUHP Pasal 338 dan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 Pasal 1 Ayat (1).

    Adapun Kopka Basarsyah mendapat ancaman hukuman seumur hidup.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Sementara Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Eka Wijaya Permana melansir dari Kompas.id, selasa (25/3/2025).

    “Tanggal 23 Maret 2025 resmi keduanya kami jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Mayjen TNI Eka Wijaya Permana.

    Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis menyerahkan diri pada hari yang sama insiden tewasnya tiga polisi tertembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3) lalu.

    Para korban tewas adalah Kapolsek Negara Batin Ajun Komisaris Anumerta Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Bintara Satreskrim Polres Way Kanan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

     

    Eka menjelaskan, lamanya penetapan tersangka ini karena Denpom harus mengikuti mekanisme dalam proses penyelidikan sesuai hukum acara pidana militer yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. 

    Berdasarkan Pasal 99 Ayat 1, penyidik yang menerima laporan tindak pidana harus segera melakukan penyelidikan.  

    Dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi ini, lanjutnya, Basarsyah menyerahkan diri pada 18 Maret, sedangkan Lubis menyerahkan diri hari berikutnya di Baturaja, Sumatera Selatan. 

    Keduanya ditahan di Denpom Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Penyidik kemudian fokus mencari barang bukti senjata api yang digunakan untuk menembak korban. 

    Barang bukti berupa senjata laras panjang menyerupai FNC dengan kaliber 5,56 milimeter itu ditemukan di semak-semak tak jauh dari lokasi penembakan.

    Selanjutnya pada 22 Maret 2025, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Lampung dan meminta anggota Polsek Negara Batin Aipda Suara Anjani dan Brigadir Rio Agusto membuat laporan sebagai dasar penyelidikan kasus tersebut.

    Ia menyebut, penetapan tersangka langsung dilakukan sehari setelah laporan dibuat.

    Ditanya terkait senjata api yang digunakan, ungkap Eka, pihaknya masih mendalami senjata laras panjang yang digunakaan untuk menembak korban. 

    Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, suku cadang senjata api diduga campuran dan tidak sesuai standar pabrik.

    ”Patut diduga senjata ini adalah senjata rakitan karena tidak standar pabrik. Tapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek di Labfor Mabes Polri ataupun akan diuji balistik juga di Pindad. Ini akan kami lakukan,” kata Eka.

    Dalam kasus penembakan itu, polisi menemukan barang bukti berupa 13 selongsong peluru dengan tiga kaliber berbeda ditemukan, yakni 3 butir selongsong dengan kaliber 7,62 milimeter, 8 butir selongsong  dengan kaliber 5,56 milimeter, dan 2 butir selongsong dengan kaliber 9 mm.

    Barang bukti lain yang sudah dikumpulkan adalah hasil otopsi serta pakaian dan barang-barang milik ketiga korban.

    Saat ini, tim investigasi gabungan masih terus bekerja untuk melakukan penyelidikan mendetail terkait insiden penembakan itu. Penyidik dari kedua instansi terus bekerja untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

    ”Sampai tadi malam tim masih terus bekerja untuk mencocokkan dari hasil yang sudah disampaikan Bapak Kapolda Lampung terkait adanya selongsong dan sebagainya. Ini kami hitung dan analisis betul,” katanya.

     

    Istri AKP Anumerta Lusiyanto Bongkar Suaminya Tolak Diberi Amplop Rp 1 Juta agar Sabung Ayam Lancar

    Nia, istri AKP Anumerta Lusiyanto muncul di tengah berhembusnya isu setoran judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang menewaskan 3 polisi termasuk sang suami, Kapolsek Negara Batin. 

    Dengan tegas Nia membantah soal isu uang setoran yang jadi pemicu sang suami gugur tertembak.

    Terkini Nia mengungkap fakta lain soal sang suami pernah diberi amplop uang Rp1 juta oleh oknum TNI yang menjadi terduga pelaku penembakan.

    Namun sang suami, AKP Anumerta Lusiyanto menolaknya. 

    POLISI TEWAS DITEMBAK – Foto AKP Anumerta Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin yang Tewas Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Lampung, Selasa (18/3/2025) dan Istri AKP Anumerta Lusiyanto, Nia membantah soal isu uang tambahan setoran jadi pemicu sang suami gugur tertembak. Istri AKP Anumerta Lusiyanto, sebut suaminya pernah diberi amplop Rp 1 juta oleh penembak agar sabung ayam aman. ((Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman/Tangkapan layar YouTube Metro TV))

    Menurut Nia, sang suami justru berupaya memberantas perjudian hingga membuatnya tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu. 

    “Banyak yang tidak suka dia pemberantas judi, waktu itu oknum yang menembak itu mau kasih uang ke bapak,”

    “Saya lihat sendiri dengan mata saya sendiri melihat amplopnya dikasih Rp 1 juta, dia gak mau,” kata Nia dilansir dari Youtube Metro TV, Sabtu (22/3/2025).

    Nia mengaku Peltu Lubis, oknum TNI yang diduga melakukan penembakan pernah menyuruh seseorang untuk memberikan uang kepada AKP Anumerta Lusiyanto agar sabung ayam berjalan lancar.

    Namun sang suami menolak pemberian tersebut.

    “Dia nyuruh orang kasih ke bapak agar sabung ayam itu berjalan, tapi bapak gak mau,” tuturnya.

    Seperti diketahui, insiden penembakan itu terjadi pada Senin (17/3/2025) sore saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam. 

    Dalam kejadian ini, tiga anggota polisi tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bintara Unit Binmas Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

     

    Kompolnas: Peltu Lubis Pernah Sogok AKP Lusiyanto usai Ditegur soal Judi Sabung Ayam, tapi Ditolak

    Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, menyebut Peltu Lubis pernah menyogok Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto seusai ditegur terkait judi sabung ayam.

    Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (23/3/2025).

    Di sisi lain, Anam mengaku pihaknya tidak langsung percaya saat memperoleh informasi bahwa AKP Lusiyanto menolak sogokan dari Peltu Lubis.

    Untuk memastikannya, dia menyebut langsung melakukan pengecekan terhadap rumah AKP Lusiyanto.

    POLISI TEMBAK POLISI. Penampakan rumah sederhana Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto. Pagar rumahnya masih bambu dan tanpa plafon. (TikTok romi_indra_setiawan/@sabils)

    Dalam pengecekan tersebut, Anam meyakini bahwa AKP Lusiyanto memang tidak menerima sogokan dari Peltu Lubis dan terlibat dalam bisnis judi sabung ayam tersebut karena kondisi rumahnya yang sederhana.

    “Awalnya kami tidak percaya, masa ditolak. Tapi, ketika dicek rumahnya (AKP Lusiyanto) sangat sederhana dan berbeda jauh dengan rumah-rumah yang ada beberapa titik di lokasi situ yang ternyata masih berhubungan dengan dua oknum (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah),” jelas Anam.

    Lebih lanjut, dia menyayangkan adanya penggiringan opini berupa isu bahwa AKP Lusiyanto dan dua korban penembakan lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta turut menerima uang judi sabung ayam.

    “Itu yang membuat kami miris, janganlah digiring-giring. Ini ada tiga petugas negara yang meninggal,” tegasnya.

    (tribun network/thf/TribuLampung.com/Tribunnews.com)

  • Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan

    Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan

    Kompolnas Desak TNI-Polri Ungkap Asal Senjata Pabrikan Kopda Basarsyah yang Tewaskan Polisi Way Kanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kompolnas
    mendesak agar tim gabungan atau
    joint team investigation
    dari TNI dan Polri segera mengungkap sumber
    senjata pabrikan
    yang digunakan Kopda Basarsyah untuk menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin,
    Way Kanan
    , Lampung, dalam kasus
    judi sabung ayam
    .
    “Ini harus dijelaskan nanti ini perolehannya dari mana dan sebagainya. Perolehannya bagaimana itu kok bisa anggota mengakses itu,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
    Anam mengatakan, penggunaan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 untuk menjerat Kopda Basar menunjukkan keseriusan tim gabungan ini untuk menguak terang asal muasal senjata yang digunakan.
    “Kalau tadi penjelasannya adalah ini senjata pabrikan tapi bukan organik. Itu temuannya, artinya adalah memang ada peredaran senjata ilegal yang pabrikan dan ini serius problemnya,” lanjut Anam.
    Lebih lanjut, Anam juga mendorong agar senjata-senjata yang diduga digunakan oleh para tersangka dapat segera diperiksa dalam laboratorium forensik kepolisian dan laboratorium dari PT Pindad.
    “Saya kira labfor kepolisian itu memiliki satu kemampuan untuk uji balistik ini karena mereka salah satu yang terbaik bahkan terbaik di Asia Tenggara. Kalau Pindad yang kemampuan metalurginya yang bagus,” lanjut dia.
    Anam mendorong uji laboratorium ini agar bisa segera dilakukan supaya pertanyaan-pertanyaan yang tersisa bisa terjawab semua.
    Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.
    “Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.
    Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338.
    B mengakui telah menembak ketiga korban.
    Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
    “Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-Undang Darurat,” ujar Eka.
    Sementara itu, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.
    “Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan,” kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung.
    “KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.
    Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.
    Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heran belum Ada Tersangka Kasus Penembakan Polisi Penggerebek Sabung Ayam, Kompolnas: Seperti Dialihkan

    Heran belum Ada Tersangka Kasus Penembakan Polisi Penggerebek Sabung Ayam, Kompolnas: Seperti Dialihkan

    GELORA.CO – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempertanyakan hasil investigasi bersama antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri perihal kasus penembakan tiga personel kepolisian saat penggrebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Mukti, Way Kanan, Lampung.

    Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan, kasus tersebut terlalu bertele-tele sehingga memakan waktu yang lama untuk meningkatkan status tersangka terhadap pelaku penembakan. Padahal menurutnya ini kasus sederhana.

    “Kasus ini sebenarnya sederhana. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh ada, rekam jejak digital juga ada. Jadi, saya nggak tahu apa yang menjadi kendala untuk menetapkan tersangka,” kata Anam saat dihubungi, Senin (24/3/2025) dikutip dari Republika.co.id.

    Bukannya menetapkan pelaku penembakan yang merupakan dua anggota aktif militer, TNI di Kodam II Sriwijaya, kata Anam, pihak terkait malah sepertinya mengulur-ulur waktu dengan menyampaikan suatu narasi yang keluar dari konteks utama kasus hilangnya nyawa Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto dan dua personel kepolisian lainnya Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta itu.

    Narasi itu yakni menyampaikan ke publik perihal pengakuan dari Kopkda Basarsyah dan Peltu Lubis, dua pelaku penembakan yang mengatakan adanya setoran dan bagi-bagi uang ke Kapolsek dan Koramil Negara Batin dari hasil perjudian sabung ayam tersebut.

    “Yang saya tahu, ini malah sepertinya dialihkan, dari isu penembakan menjadi isu soal peredaran duit (setoran). Ini yang menurut saya menjadi hambatan (pengungkapan),” kata Anam.

    Makanya, Anam meminta investigasi gabungan TNI-Polri, mengembalikan fokus pengusutan, dengan penuntasan proses hukum atas kasus penembakan hingga tewas tiga personel kepolisian. Anam meminta tersangka segera diumumkan.

    “Ayolah, mari kita fokuskan pada kasus penembakan ini terlebih dahulu,” kata Anam.

    Kompolnas, kata Anam menilai muncuatnya isu soal setoran dan bagi-bagi uang seperti ingin ‘membungkus’ kasus pokok penembakan hingga tewas tersebut. Ataupun, seperti ingin menyampaikan kesan pemakluman atas aksi brutal dua serdadu pemilik lokasi perjudian sabung ayam tersebut.

    “Ayo kita fokus pada penegakan ini. Dan ini tantangan tim joint investigation ini. Masak sudah satu minggu, tapi belum ada tersangka. Padahal faktanya jelas, unsurnya jelas, peristiwanya jelas, saksinya jelas. Lalu ada apa masalahnya? Ayo kita fokus kembali ke soal penembakan ini, jangan sampai kredibilitas penegakan hukum kita ini, hanya untuk menetapkan tersangka saja disangsikan oleh seluruh masyarakat,” ujar Anam.

    Kompolnas pun sudah melakukan investigasi dengan mendatangi langsung lokasi kejadian, mewawancarai sejumlah saksi, dan mendapatkan beberapa bukti pendukung tentang kejadian penembakan tersebut. Dari hasil penelusuran tim Kompolnas, kasus penembakan hingga tewas tiga anggota kepolisian saat penggrebekan lokasi perjudian sabung ayam tersebut mudah mengidentifikasi siapa pelakunya.

    Menurut Anam, Kompolnas tak menemukan adanya korelasi antara peristiwa penembakan tersebut, dengan pengakuan dua pelaku penembakan, Kopka Basasryah dan Peltu Lubis tentang adanya setoran, dan bagi-bagi uang hasil perjudian sabung ayam itu. “Itu (setoran) hanya upaya misleading saya kira dari pelaku penembakan itu. Kalau ada soal-soal duit itu dan sebagainya, seperti disampaikan Kapolda (Lampung), komitmen kepolisian untuk tetap menindak tegas,” ujarnya.

    Akhir pekan lalu, Kapendam II Sriwjaya Kolonel Eko Syah Putra Siregar menyampaikan, status hukum Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis masih sebagai saksi. Meskipun setelah kejadian penembakan pada Senin (17/3/2025) lalu itu kedua anggota Subranmil tersebut menyerahkan diri, dan mengakui perbuatannya, tak serta-merta keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dua itu (Kopka Basaryah dan Peltu Lubis) masih saksi. Karena butuh alat-alat bukti lain untuk mentersangkakan,” kata Eko, Sabtu (22/3/2025) lalu.

    Ia menegaskan, meski Kopkda Basarsyah dan Peltu Lubis sudah dipastikan berada di lokasi kejadian pada saat sore nahas tersebut, tim internal militer masih menggali tentang peran-serta dan dalam kapasitas apa kedua prajurit aktif tersebut berada di lokasi judi persabungan ayam tersebut. “Keduanya masih saksi. Walaupun keduanya ada di TKP, tetapi sebagai apa, kita masih dalami,” ujar Eko.

    Kodam II Sriwijaya melalui Kolonel Eko menyampaikan, pemeriksan internal mengungkapkan adanya setoran dan bagi-bagi uang dari hasil judi sabung ayam di Negara Batin tersebut. Setoran dan bagi-bagi uang tersebut diperuntukan untuk Polsek, dan Koramil sebagai komitmen ‘pengamanan’ judi sabung ayam itu.

    “Ini pun masih proses lebih lanjut. Oknum-oknumnya apa saja. Mungkin yang lain-lainnya siapa saja. Kita tunggu prosesnya. Tetapi yang pasti, duit (judi sabung ayam) dibagi? Iya, ada. Kita bukan bodoh-bodoh amat lah. Nggak. Duit ada. Dibagi-bagi? Iya. Setor ada? Iya,” ujar Eko.

  • Kapolda Lampung Sebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana – Halaman all

    Kapolda Lampung Sebut Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menginginkan agar terduga pelaku penembakan terhadap tiga personel Polsek Negara Batin yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

    Helmy mengungkapkan dua alasan terkait keinginannya tersebut yaitu lantaran Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata saat polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3/2025) lalu.

    Selanjutnya, luka tembak yang diderita oleh tiga polisi yang menjadi korban berada di titik vital.

    Sebagai informasi, tiga polisi yang menjadi korban memang menderita luka tembak di area vital di mana Kapolsek Negara Batin, AKP (Anumerta) Lusiyanto tertembak di bagian dada.

    Sementara, dua personel lainnya yaitu Aipda (Anumerta) Petrus Aprianto dan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta tertembak di bagian kepala.

    “Saya sampaikan untuk menerapkan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan yang direncanakan. Kenapa? Satu, dia membawa senjata. Kedua, arah tembakan itu di titik yang mematikan,” katanya dikutip dari program Dipo Investigasi yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (25/3/2025).

    Namun, Helmy menegaskan dijeratnya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dengan pasal pembunuhan berencana perlu alat bukti yang memadai.

    Sehingga, sambung Helmy, penyelidikan terkait kasus ini akan terus dilakukan.

    “Tapi, ini harus didalami, harus didukung fakta-fakta lain dan alat bukti lain sehingga bisa masuk kepada pemenuhan pasal yang tadi,” jelasnya.

    Sementara, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Helmy mengatakan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sudah mengakui melakukan penembakan terhadap tiga polisi saat penggerebekan terjadi.

    Namun, Helmy menuturkan pengakuan dari dua terduga pelaku tersebut harus dibuktikan dengan cara saintifik.

    Dalam penyelidikan yang telah dilakukan, dia mengatakan bahwa pengakuan dari Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sesuai dengan alat bukti yang terkumpul.

    “Pengakuannya dia adalah menembak. Pengakuan ini harus diuji dengan alat bukti, ada nggak? Ternyata ada juga.”

    “Dari 13 anggota Polri di sana, empat orang melihat melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang,” tuturnya.

    Helmy turut mengungkapkan terkait belum berubahnya status Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah menjadi tersangka meski mereka telah mengakui melakukan penembakan.

    Dia mengatakan bahwa masih perlunya alat bukti untuk membuktikan para terduga pelaku melakukan penembakan.

    Adapun hal tersebut dilakukan dengan cara join investigasi antara Polda Lampung dan Kodam II/Sriwijaya.

    “Dalam kasus penembakan, ini kita kolaboratif investigasinya harus semakin intens lagi dan kita akan merencanakan gelar perkara bersama untuk apa-apa saja alat bukti yang masih kurang karena semua ini bisa terjawab lewat pembuktian secara ilmiah,” jelasnya.

    Di sisi lain, ahli hukum pidana dari Universitas Lampung, Heni Siswanto, menuturkan dijeratnya Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dengan pasal pembunuhan berencana masih perlu pengujian secara saintifik.

    Heni mengatakan tim gabungan perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah memang kedua terduga pelaku tersebut menembak ketiga polisi dengan didahului berpikir secara tenang.

    Hal tersebut perlu dilakukan lantaran luka tembak yang diderita korban berada di bagian vital yaitu kepala dan dada.

    “Kita perlu uji apakah ada tidak kedua terduga pelaku saat kedatangan polisi dengan tembakan peringatan kemudian mereka berpikir apakah melakukan balasan seketika atau terlebih dahulu berpikir.”

    “Ini barangkali sedikit dalam konteks kajian kriminologis, kenapa tembakannya ke arah kepala dan dada,” jelasnya.

    Kendati demikian, Heni mengakui bahwa kasus ini bukanlah pembunuhan biasa dan para terduga pelaku dijerat hanya dengan pasal pembunuhan.

    “Kalau saya mengatakan perbuatan ini tidak cukup dengan (dijerat pasal) pembunuhan biasa,” tuturnya.

    Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, turut mengusulkan bahwa Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dijerat dengan pasal penyuapan.

    Pasalnya, berdasarkan temuan dari Kompolnas, Anam mengatakan penyuapan dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah terhadap Kapolsek Negara Batin sekaligus korban penembakan, AKP (Anumerta) Lusiyanto.

    “Mereka (Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah) berupaya untuk nyuap Kapolsek misalnya, Kapolseknya tidak mau. Nah itu penyuapan.”

    “Jadi bisa kena (pasal) penembakan, tetapi juga (pasal) penyuapan,” katanya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Senin (24/3/2025).

    Anam menuturkan penyuapan tersebut dilakukan Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah usai ditegur oleh AKP Lusiyanto agar dihentikannya praktek judi sabung ayam.

    Namun, teguran AKP Lusiyanto tersebut justru tidak digubris oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah dan berujung penyuapan.

    Anam mengungkapkan penyuapan oleh Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh mereka.

    “Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama.” 

    “Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)” jelas dia.

    Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.

    Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.

    “Peristiwa judi sabung ayam ini tidak hanya terjadi tanggal 17, sebelum-sebelumnya juga ada. Dan upaya dari polsek untuk meminta supaya tidak diselenggarakan sudah jauh-jauh hari.”

    “Jadi, jangan di-framing juga, ini yang paling penting, bahwa ini mau Lebaran terus adanya peningkatan setoran, nggak ada. Wong ini sudah 3-4 bulan lalu diminta untuk bubar, tidak diselenggarakan lagi,” tegas Anam.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)