Tag: Choirul Anam

  • Bareskrim Simpulkan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah End Game?

    Bareskrim Simpulkan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah End Game?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kisruh tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jilid II telah mencapai babak akhir.

    Perkara ini sejatinya sudah dihentikan atau SP3 oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan hingga gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu ini. 

    Hasilnya, Bareskrim telah menyimpulkan bahwa ijazah pendidikan milik Jokowi adalah asli pada Kamis (22/5/2025).

    Namun, kubu pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan atas keputusan penghentian perkara atau SP3 yang dilakukan Bareskrim Polri.

    Oleh karena itu, TPUA mengajukan gelar perkara khusus agar kasus Jokowi ini bisa ditinjau ulang. Pengajuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada akhir Juni.

    Pada intinya, pelapor menginginkan sejumlah nama agar dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini agar keputusan penghentian penyidikan bisa diterima TPUA.

    Singkatnya, gelar perkara khusus itu digelar pada Rabu (9/7/2025). Semua pihak baik itu pendumas, Bareskrim, pengawas internal hingga eksternal pun dihadirkan dalam gelar perkara khusus ini.

    Hasilnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025 menyatakan bahwa penghentian penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Di samping itu, Bareskrim menilai bahwa fakta dihadirkan oleh pendumas atau pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.

    Dalam hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam telah memastikan bahwa jalannya gelar perkara khusus itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Misalnya, proses gelar perkara khusus itu menghadirkan pihak pendumas dengan pihak yang diadukan. Keduanya membawa ahli masing-masing.

    Kemudian, Anam mengemukakan pada gelar perkara khusus itu juga menjelaskan soal teknis seperti tata letak huruf pada ijazah Jokowi; ejaan “Soe dan Su”; hingga pemakaian kertas dan alat percetakan ijazah.

    Pada intinya, bukti-bukti yang ditampilkan telah mendukung kesimpulan yang ditarik oleh Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi.

    “Sehingga, ketika ditanya apakah gelar perkara khusus itu sesuai dengan prosedur dan substansinya kredibel, saya kira apa yang kami ikuti sampai akhir ya,” tutur Anam kepada wartawan, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Pendumas Tak Terima

    Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah menyatakan bahwa kesimpulan terkait dengan gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini tidak sesuai dengan ketentuan KUHP dan Perkapolri.

    “Bahwa penghentian penyelidikan 22 Mei 2025 yang dibenarkan dalam SP3D 25 Juli 2025 berdasarkan alasan “sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tidaklah benar, karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHP maupun Perkapolri,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Dia menambahkan, dalam gelar perkara khusus itu juga dinilai belum tuntas, lantaran tidak adanya peserta yang lengkap dari pelapor dan terlapor.

    Di samping itu, TPUA juga protes dengan kesimpulan ini lantaran ijazah Jokowi yang asli tidak ditampilkan di gelar perkara khusus tersebut.

    Adapun, Rizal menilai pihak penyidik tidak bisa membantah fakta dan data yang diajukan oleh pelapor.

    “Pihak penyidik pada gelar perkara khusus hanya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang diumumkan Ditipidum 22 Mei 2025 tidak mampu membantah fakta dan data yang diajukan oleh pelapor,” pungkasnya.

    Adapun, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyatakan tidak puas dengan hasil gelar perkara khusus ini. Sebab, bukti yang ditampilkan pihaknya ditetapkan sebagai bukti sekunder.

    Dia juga mengatakan bahwa kepolisian dinilai masih belum teliti dalam melakukan pembuktian. Oleh sebab itu, Rismon menyarankan agar kepolisian bisa studi terkait perkara yang bisa diselesaikan digital forensik.

    “Tanggapan saya terhadap penghentian penyelidikan di Bareskrim Polri ya sangat tidak puas. Karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian,” kata Rismon.

  • Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas Megapolitan 28 Juli 2025

    Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengaku sudah diberitahu penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil otopsi jasad ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
    “Jadi tadi kami ditunjukkan hasil otopsi, diterangkan apa saja yang dilakukan dalam kontek otopsi dan sebagainya, ditunjukkan bagaimana cara melakukan otopsi dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut,” ujar Anam di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    Anam menjelaskan, proses otopsi jasad
    diplomat Kemlu
    itu sudah dilakukan sesuai prosedur. Hasil otopsi itu juga menjelaskan lebam yang ada di tubuh ADP.
     “Otopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata. Kedua, kandungan-kandungan yang ada dalam tubuhnya apa saja,” kata Anam.
    Namun, Anam belum bisa menjelaskan secara rinci penyebab kematian diplomat Kemlu itu. Pengumuman penyebab tewasnya ADP akan dilakukan Polda Metro Jaya.
    “Besok Polda Metro Jaya akan mengumumkannya (penyebab kematian diplomat Kemlu),” ucap Anam.
    ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Kematian Diplomat Muda ADP, Choirul Anam: Tinggal Diumumkan Polda Metro Jaya

    Penyebab Kematian Diplomat Muda ADP, Choirul Anam: Tinggal Diumumkan Polda Metro Jaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum mengumumkan apa sebenarnya yang menyebabkan diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (ADP) tewas.

    Meski belum diumumkan ke publik soal penyabab kematian ADP, namun dipastikan kasus ini mulai memiliki titik terang.

    Keyakinan bahwa penyebab kematian staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu mulai ada titik terang dan makin jelas, setelah melalui berbagai proses penyelidikan di lapangan dan bukti-bukti yang ditemukan.

    Titik terang soal kematian ADP itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam usai mengikuti rapat dengan Polda Metro Jaya serta Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    “Hari ini makin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya,” kata Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    Menurut dia, pertemuan bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membahas terkait perkembangan kematian Arya Daru.

    “Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concernpublik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop,” katanya.

    Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.

    “Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata,” katanya.

  • Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu Megapolitan 28 Juli 2025

    Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan, ponsel milik ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (
    Kemlu
    ) yang tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, hingga kini belum ditemukan.
    Namun, hal itu dinilai tidak mengganggu proses pengungkapan penyebab kematian ADP.
    “Sampai sekarang memang HP-nya belum ditemukan, tapi apakah itu membuat penyebab kematiannya tidak terungkap? Penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi,” ucap Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    “Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan saja sama Polda metro,” ujar dia.
    Meski begitu, Anam enggan menyampaikan penyebab kematian ADP. Ia menyebut hal itu merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
    “Kesimpulannya biar diumumkan oleh Polda Metro Jaya sebagai institusi yang memang bertanggung jawab terkait peristiwa ini konteks penegakan hukumnya,” tutur Anam.
    Anam menyatakan, penyidik sudah siap mengumumkan hasil pengusutan kasus ini kepada publik.
    “Sepanjang yang kami ikuti tadi harusnya memang tinggal diumumkan, karena enggak ada celah yang signifikan,” ungkapnya.
    Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok Megapolitan 28 Juli 2025

    Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    mengumumkan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar (Kemlu) berinisial ADP pada Selasa (29/7/2025) besok.
    “Besok Polda Metro Jaya akan mengumumkannya,” kata Komisioner
    Kompolnas
    Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    Menurut dia, penyidik juga menunjukkan hasil otopsi ADP kepada dirinya.
    Namun ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut karena Polda Metro Jayat yang akan mengumumkan langsung kepada publik.
    “Tadi kami ditunjukkan hasil otopsi diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks otopsi dan sebagainya,” ujar Anam.
    “Penyebab juga tidak bisa menyebutkan di sini biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya,” imbuh dia.
    Anam menyatakan, penyidik sudah siap mengumumkan hasil pengusutan kasus ini kepada publik.
    “Sepanjang yang kami ikuti tadi harusnya memang tinggal diumumkan, karena enggak ada celah yang signifikan,” ungkapnya.
    Diketahui,
    diplomat Kemlu
    berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng,
    Jakarta
    Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu

    Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu

    Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 28 Juli 2025 – 14:27 WIB

    Elshinta.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat terkait perkembangan kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), ‘update’ (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Anam menambahkan kepentingan Kompolnas mengikuti rapat anev ini adalah mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya.

    “Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi mengenai siapa saja ahli yang dihadirkan? Anam tidak menjelaskan siapa ahli tersebut.

    “Sepanjang yang saya ketahui, memang mereka akan mengundang ahlinya untuk menjelaskan langsung kepada kami dan juga Komnas HAM, itu yang kami ketahui,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli untuk mengungkapkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7).

    Sebelumnya, Kompolnas juga menilai hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, cukup baik.

    “Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu, dijelaskan cukup baik,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/7).

    Sumber : Antara

  • 5
                    
                        Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos…
                        Megapolitan

    5 Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos… Megapolitan

    Misteri Raibnya Ponsel dan Ransel Diplomat Kemlu yang Tewas di Kos…
    Editor

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (
    Kemlu
    ) yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025), masih menyisakan tanda tanya besar. 
    Belakangan terungkap ada sejumlah barang ADP yang masih belum ditemukan dan menjadi misteri. Apa saja?
    ADP disebut sempat berada di area
    rooftop
    tempat kerjanya atau Gedung Kemlu beberapa jam sebelum ditemukan tak bernyawa.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, menurut rekaman CCTV, korban berada di area
    rooftop
    Gedung Kemlu pada Senin (7/7/2025) malam.
    “Diduga tanggal 7 Juli 2025 pukul 21.43 sampai pukul 23.09 atau sekitar 1 jam 26 menit korban berada di
    rooftop
    lantai 12 Gedung Kemlu,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
    “Kemudian didapatkan fakta bahwa berdasarkan pengamatan CCTV, awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” tutur Ade Ary.
    Selain itu, ponsel milik ADP ternyata hingga kini belum ditemukan polisi.
    “Belum (ditemukan ponsel ADP),” ujar Ade Ary. 
    Meski keberadaan ponsel ADP belum diketahui, kata Ade Ary, bukan berarti polisi menemukan hambatan dalam proses penyelidikan kasus kematian sang diplomat.
    “Tadi kami sampaikan, kami tidak menemui hambatan dalam proses ini,” tegas dia.
    Terpisah, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam juga membenarkan bahwa polisi belum menemukan ponsel milik ADP.
    Hal tersebut diketahui setelah Anam bersama tim Kompolnas menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/7/2025) untuk meminta penjelasan tentang kematian ADP.
    “Kemarin kami juga mendapat penjelasan sebenarnya soal HP (
    handphone
    ). HP ini memang belum diketemukan. Oleh karenanya memang masih ada PR soal jejak digital itu,” ujar Anam di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
    Menurut Anam, jejak digital merupakan satu hal yang penting untuk mengungkap konstruksi peristiwa sebelum ADP tewas.
    “Tapi apakah ini menentukan soal penyebab kematian? Saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” tegas dia.
    “Kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil otopsi, ya otopsi yang mendalam itu,” tambah dia.
    Meski begitu, Anam memastikan polisi telah menyita beberapa barang bukti digital lain dalam penyelidikan ini.
    “Dengan rekam jejak digital yang lain, termasuk dari laptop itu dan beberapa benda digital yang lainnya, saya kira sudah cukup terang (konstruksi peristiwanya). Tinggal penyebab kematiannya saja dengan otopsi,” ucap dia.
    Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri Keberadaan HP Diplomat Muda Kemlu

    Misteri Keberadaan HP Diplomat Muda Kemlu

    Jakarta

    Kematian Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) menyisakan banyak tanda tanya. Ponsel milik korban sampai saat ini belum ditemukan.

    “(Ponsel korban) belum ditemukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

    Hal tersebut juga disampaikan komisioner Kompolnas Choirul Anam. Kompolnas juga mendapatkan informasi ponsel korban hilang.

    Foto: Kamar Kos TKP diplomat muda Kemlu ditemukan meninggal. (Rumondang/detikcom)

    “Kemarin kami mendapat penjelasan soal HP. HP ini belum ditemukan. Oleh karenanya, masih ada PR soal jejak digital itu. Penting untuk peristiwanya, tapi apakah ini menentukan penyebab kematian, saya kira penyebab kematiannya tidak di situ,” ujar Cak Anam terpisah.

    Cak Anam mengatakan digital forensik dari barang elektronik korban lain, termasuk laptop, sudah terang. Namun terkait penyebab kematian korban masih harus menunggu hasil autopsi.

    Saat ini, hasil laboratorium forensik (labfor) sudah keluar. Polisi sudah menerima hasil labfor itu.

    “Untuk hasil labfor sudah keluar,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan.

    Reonald menyebut saat ini penyelidik masih harus melakukan sinkronisasi hasil laboratorium forensik tersebut. Dia mengatakan hasilnya segera diungkap ke publik.

    Foto: Plafon kamar kos diplomat Kemlu ADP yang tewas misterius (dok. istimewa)

    “Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum,” jelasnya.

    Kabarnya, polisi akan mengumumkan hasil labfor itu pada Senin (28/7).

    Diketahui, jasad ADP ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan dililit lakban kuning.

    Pada Senin (7/7) malam, korban sempat pergi ke rooftop gedung Kemlu sebelum ditemukan tewas di tempat indekosnya di Menteng.

    Istri dan rekan-rekan korban sudah diperiksa. Termasuk juga penjaga indekos turut diminta keterangan.

    Polda Metro Jaya menjamin bakal mengusut tuntas kasus kematian ADP. Polda Metro menggunakan metode penyelidikan kriminal berbasis ilmiah atau scientific investigation.

    Halaman 2 dari 3

    (isa/lir)

  • Ponsel Belum Ditemukan, Mungkinkah Bisa Jadi Bukti Kematian Diplomat Muda Kemlu?

    Ponsel Belum Ditemukan, Mungkinkah Bisa Jadi Bukti Kematian Diplomat Muda Kemlu?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Teka-teki meninggalnya diplomat muda kementerian Luar Negeri, ADP (39) belum juga terpecahkan.

    ADP ditemukan meregang nyawa di kamar kosnya yang berada di kawasan Gongdangdia, Jakarta Pusat.

    Pihak kepolisian masih menyelidiki kasus ini. Menariknya, jejak-jejak ADP sebelum ditemukan tak bernyawa terbongkar satu demi satu seoalh berurutan.

    Terbaru, terbongkar rekaman cctv, ADP saat berada di atap atau rooftop gedung Kemlu RI.

    Dalam rekaman, mendiang membawa sebuah tas gendong dan tas belanjaan ke lantai 12 gedung.

    Kemudian menjadi pertanyaan saat ADP meninggalkan rooftop, tas tersebut tidak di bawah turun.

    Namun, dibalik semua bukti baru yang bermunculan salah satu barang penting milik ADP belum juga ditemukan.

    Barang tersebut berupa ponsel miliknya yang tidak kunjung ditemukan. Ponsel ini bisa saja menjadi barnag penting dalam penyelidikan sebagai jejak digitalnya.

    Komisioner Komisi Kepolisian masional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengungkapkan fakta ini.

    Setelah berkoordinasi dengan pihak yang menangani kasus, benar bahwa ponsel ADP belum ditemukan.

    “Handphone ini memang belum ditemukan,” katanya kepada awak media dikutip Jumat (25/7/2025).

    Anam menilai ini menjadi sebuah pr yang harus diselesaikan guna menelusuri lebih jauh jejak digital ADP.

    “Ng masih ada PR soal jejak digital itu. Jejak digital penting ntuk kontruksi peristiwanya,” jelasnya.

    Namun, jika ponsel itu bisa menentukan penyebab kejadian ini, Anam merasa tidak menjadi penentu.

    Sebelumnya, diplomat muda Kemlu ini ditemukan meninggal dalam kondisi wajah tertutup plastik dam terlilit lakban dan tetrutup selimut. (Elva/Fajar).

  • 3 Fakta Baru Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Versi Polisi

    3 Fakta Baru Kasus Tewasnya Diplomat Kemenlu Versi Polisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menguak temuan fakta-fakta baru dalam perkara tewasnya Diplomat Arya Daru Pangayunan (39) di dalam kamar indekos di Menteng, Jakarta Pusat. 

    Kasus ini masih menjadi teka-teki lantaran penyebab kematian Arya masih belum terungkap. Ada yang beranggapan Arya mati bunuh diri. Namun, ada juga isu yang menyebutkan diplomat itu mati dibunuh. 

    Namun yang pasti, kepala Arya dibungkus lakban saat ditemukan meninggal dunia di kamar 105 indekosnya di Menteng, Jakarta pada Selasa (8/7/2025).

    Berikut ini fakta-fakta baru kasus kematian Diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan 

    1. Kepala Arya Dibungkus Plastik 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa kepala Arya dibungkus plastik saat ditemukan tewas. Setelah terbungkus plastik, kepala jenazah Arya itu kemudian dililit lakban kuning.

    “Kondisi korban itu [kepala dibungkus] plastik kemudian baru lakban kuning,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).

    Di samping itu, Ade mengemukakan bahwa jenazah Arya ditemukan dengan menggunakan kaos dan celana pendek saat ditemukan oleh penjaga kosnya.

    2. CCTV Arya Naik ke Lantai 12 Gedung Kemenlu

    Selanjutnya, Arya juga dilaporkan telah menyita 20 CCTV itu dari TKP hingga gedung Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

    Ade menjelaskan, dari salah satu CCTV di Gedung Kemlu RI memperlihatkan Arya Daru menuju atap Gedung Kemlu RI pada Senin (7/7/2025) sekitar 21.43 WIB hingga 23.09 WIB.

    Dalam CCTV itu juga nampak Arya menggendong tas miliknya serta tas belanja ke lantai paling atas Gedung Kemlu. Namun, setelah turun dari lantai atas Gedung Kemlu itu, Arya nampak sudah tidak membawa tas gendong dan belanja.

    “Awalnya korban naik membawa tas gendong dan tas belanja, kemudian saat turun korban sudah tidak membawa tas gendong dan tas belanja,” tutur Ade.

    3. Ponsel Arya Hilang

    Selain dua temuan itu, penyidik kepolisian juga hingga saat ini masih belum menemukan ponsel milik Diplomat Arya. Adapun, itu disinyalir bisa menguak fakta terkait tewasnya Arya yang kepalanya ditemukan dibungkus lakban di kamar indekosnya, Menteng, Jakarta pusat.

    “Belum ditemukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Di lain sisi, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam menilai jejak digital pada ponsel Arya bisa melengkapi konstruksi perkara yang ada.

    “Jejak digital ini penting untuk konstruksi peristiwanya,” tutur Anam di kantornya, Jumat (25/7/2025).

    Hanya saja, eks Komisioner Komnas HAM itu menyatakan bahwa ponsel itu juga tidak serta-merta langsung menentukan penyebab kematian Arya.

    Pasalnya, masih ada jejak digital lain seperti laptop atau benda elektronik lain. Pada intinya, kata Anam, penyebab kematian itu bisa disimpulkan melalui hasil autopsi.

    “Sehingga kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil otopsi, ya otopsi yang mendalam itu,” pungkas Anam.