Tag: Choirul Anam

  • Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas 

    Kompolnas pastikan kawal kasus ojol tewas dilindas hingga tuntas 

    Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan akan mengawal kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob hingga tuntas.

    “Kompolnas bukan soal siap atau tidak siap. Tapi Kompolnas memang akan mengawal kasus ini seterang-terangnya,” kata Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan, sudah bertemu dengan keluarga korban, dan mereka meminta keadilan atas tewasnya pengemudi ojol saat demo yang berakhir ricuh tersebut.

    Karena itu, Cak Anam memastikan bahwa Kompolnas akan mengawal kasus dari proses awal hingga akhir, agar semua dapat diawasi dengan baik.

    Apalagi, kata dia, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara transparan.

    “Kapolri menyatakan penanganan kasus akan dilakukan secara transparan. Seperti misalnya, kami akan dikasih akses selebar-lebarnya, seluas-luasnya, setransparan mungkin,” ujarnya.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

    “Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat.

    Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

    Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

    “Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Tohamaksun
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kasus Kacab Bank BUMN, Kompolnas: Harus Jelas Aktor Intelektual, Bukan Sekadar Perencana

    Kasus Kacab Bank BUMN, Kompolnas: Harus Jelas Aktor Intelektual, Bukan Sekadar Perencana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, angkat bicara terkait kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) salah satu bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, yang menyita perhatian publik.

    Dikatakan Anam, ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan dalam pengungkapan kasus ini.

    “Kita mengapresiasi Polda yang sudah menangkap 15 orang sampai saat ini. Dengan membagi beberapa klaster bahkan, ada intelektual, penculikan, penganiayaan, pembunuhan, sampai meninggalnya orang maksudnya,” kata Anam kepada awak media, Rabu (27/8/2025).

    Anam menegaskan, istilah aktor intelektual dalam perkara ini harus diperjelas. “Namun demikian harus dijelaskan aktor intelektual itu apa maksudnya. Misalnya, apakah cukup dia merencanakan saja ataukah dia orang yang dianggap didefinisikan memiliki keahlian tertentu,” sebutnya.

    Ia menyebut keahlian tersebut bisa mencakup pemahaman tentang IT, sistem perbankan, hingga mekanisme transfer dana.

    “Kalau ada orang yang memiliki kemampuan IT, terus itu masuk kategori aktor intelektual, terus habis itu dia memahami rekening, transfering, dan sebagainya, bisa jadi memang bagroundnya tidak soal kredit misalnya seperti yang muncul di publik,” jelasnya.

    Lebih lanjut Anam menuturkan bahwa hal ini penting untuk mengurai motif sebenarnya di balik kasus tersebut.

    Anam juga menyoroti munculnya angka Rp13 miliar dalam perkara ini. “Sehingga kok muncul angka Rp13 M, kan nda mungkin itu kalau transaksinya di bawah Rp5 M, nggak mungkin disasar,” tegasnya.

    Ia mendesak Polda Metro Jaya mendalami apakah pelaku intelektual memiliki akses dan kemampuan khusus terkait sistem perbankan serta data transaksi.

  • Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Agustus 2025

    Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas Megapolitan 24 Agustus 2025

    Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mochammad Choirul Anam mengetahui soal amplop dengan simbol misterius yang diterima keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, ADP.
    Namun, amplop tersebut tidak diserahkan kepada Kompolnas, melainkan ke Polda Metro Jaya.
    “Amplop cokelat itu tidak diserahkan kepada Kompolnas. Kompolnas hanya lihat fotonya,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).
    Amplop itu berisi selembar styrofoam dengan gambar bunga, bintang, dan hati, seperti sebuah simbol tersirat.
    Setelah mengetahui adanya amplop tersebut, Kompolnas menyarankan kepada pihak keluarga ADP untuk menyerahkannya ke polisi.
    “Akhirnya diberikan ke Polda Metro Jaya setelah sekian hari,” sambung dia.
    Kompolnas turut mendampingi keluarga ADP dan kuasa hukumnya saat menyerahkan amplop tersebut ke Polda Metro Jaya untuk diselidiki.
    Anam menyebut, hingga saat ini, amplop cokelat tersebut masih menjadi salah satu barang yang tengah didalami oleh Polda Metro Jaya.
    Kompas.com
    sudah mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi soal amplop misterius tersebut.
    Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada respons.
    Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya, Nicholay Aprilindo menyebut menerima amplop cokelat usai pemakaman ADP.
    “Ada seseorang membawa amplop cokelat. Di dalam amplop cokelat itu berisi simbol-simbol, dari gabus putih, yaitu simbol bintang, simbol hati, dan simbol bunga kamboja,” kata Nicholay dalam konferensi pers di Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
    Amplop cokelat itu dikirimkan ke rumah keluarga ADP di Yogyakarta, dan diterima oleh asisten rumah tangga (ART).
    Meski demikian, pihak keluarga ADP disebut sama sekali tak mengenal pengirim amplop berisi simbol-simbol misterius tersebut.
    “Amplop itu dari orang misterius yang memberikan. Pria,” ujar Nicholay.
    “Istrinya pun tidak tahu, keluarganya pun tidak tahu siapa orang itu, hanya mengantarkan amplop itu, memberikan, dan pergi, yang menerima ART,” sambung dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri luncurkan acara penghargaan pemimpin dorong kesetaraan gender

    Polri luncurkan acara penghargaan pemimpin dorong kesetaraan gender

    Pengakuan terhadap para pemimpin Polri yang mendorong kesetaraan gender akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat institusi Polri yang lebih humanis dan akuntabel

    Jakarta (ANTARA) – Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri meluncurkan acara penghargaan Polri Awards in Support of HeForShe Movement 2025 yang mengapresiasi pemimpin laki-laki di kepolisian yang mendorong kesetaraan gender serta pemberdayaan dan kepemimpinan polisi wanita (polwan).

    Senior Polwan Polri Irjen Pol. Arradina Zessa Devy di Jakarta, Selasa, mengatakan kegiatan ini merupakan kolaborasi Polri dengan UN Women Indonesia sebagai bagian dari HeForShe, yakni gerakan solidaritas yang mengajak laki-laki untuk menjadi mitra setara perempuan dan agen perubahan dalam mewujudkan kesetaraan gender.

    Menurut Arradina, acara Polri Awards in Support of HeForShe Movement 2025 ini dilaksanakan bertepatan dengan hari jadi ke-77 Polwan RI yang jatuh pada 1 September mendatang.

    Nominasi dibuka bagi kepala satuan kerja (kasatker) dan kepala satuan wilayah (kasatwil) Polri.

    “Dinilai berdasarkan tiga kriteria utama, yakni kepemimpinan yang menilai integritas, komitmen, dan inovasi untuk kesetaraan gender; dampak dan pengaruh positif baik internal maupun eksternal Polri; serta keberlanjutan,” katanya.

    Dewan juri terdiri dari tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak kuat di bidangnya, yakni Kepala Laboratorium Indonesia 2045 (Lab45) dan mantan Deputi V Bidang Polhukam dan HAM di Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani; Komisioner Kompolnas Choirul Anam; Wakil Ketua Komnas Perempuan Ratna Batara Munti; Co-Founder Aliansi Laki-Laki Baru Nur Hasyim; dan jurnalis senior Sonya Hellen Sinombor.

    Arradina mengatakan tahapan nominasi dimulai pada hari ini, Rabu (19/8), dengan distribusi panduan teknis ke seluruh satker dan satwil Polri. Kemudian, dilanjutkan dengan kampanye publik hingga 25 Agustus 2025.

    Selanjutnya, pengumuman nominator akan dilakukan pada 1 September 2025 yang diikuti dengan visitasi lapangan pada 5–10 September 2025.

    Puncak acara dan malam penganugerahan akan diselenggarakan pada 24 September 2025. Acara puncak juga akan disertai dengan peluncuran buku berjudul HeForShe Indonesia: Praktik Baik Menuju Kesetaraan.

    Arradina mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong pengarusutamaan gender serta praktik dan budaya yang lebih setara dan inklusif di lingkungan kepolisian.

    “Strategi kelembagaan yang memperkuat profesionalisme, menjamin kesetaraan akses bagi polwan dalam posisi strategis, serta menegaskan komitmen institusi kepolisian terhadap tata kelola keamanan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia,” ujarnya.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan bahwa acara penghargaan ini merupakan terobosan yang positif.

    “Pengakuan terhadap para pemimpin Polri yang mendorong kesetaraan gender akan meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat institusi Polri yang lebih humanis dan akuntabel. Ini menunjukkan bahwa Polri serius dalam berbenah diri dan menjadikan nilai-nilai hak asasi manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari tugasnya,” ujarnya.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim Simpulkan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah End Game?

    Bareskrim Simpulkan Kasus Ijazah Jokowi, Sudah End Game?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kisruh tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri jilid II telah mencapai babak akhir.

    Perkara ini sejatinya sudah dihentikan atau SP3 oleh Dittipidum Bareskrim Polri. Hal tersebut diungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan hingga gelar perkara terkait kasus tudingan ijazah palsu ini. 

    Hasilnya, Bareskrim telah menyimpulkan bahwa ijazah pendidikan milik Jokowi adalah asli pada Kamis (22/5/2025).

    Namun, kubu pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menyatakan keberatan atas keputusan penghentian perkara atau SP3 yang dilakukan Bareskrim Polri.

    Oleh karena itu, TPUA mengajukan gelar perkara khusus agar kasus Jokowi ini bisa ditinjau ulang. Pengajuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada akhir Juni.

    Pada intinya, pelapor menginginkan sejumlah nama agar dilibatkan dalam gelar perkara khusus ini agar keputusan penghentian penyidikan bisa diterima TPUA.

    Singkatnya, gelar perkara khusus itu digelar pada Rabu (9/7/2025). Semua pihak baik itu pendumas, Bareskrim, pengawas internal hingga eksternal pun dihadirkan dalam gelar perkara khusus ini.

    Hasilnya, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: 14657/VII/RES.7.5/2025/BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2025 menyatakan bahwa penghentian penyidikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Di samping itu, Bareskrim menilai bahwa fakta dihadirkan oleh pendumas atau pelapor hanya berupa data sekunder dan tidak memiliki kekuatan pembuktian, sehingga tidak bisa digunakan sebagai alat bukti.

    Dalam hal ini, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam telah memastikan bahwa jalannya gelar perkara khusus itu sudah berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Misalnya, proses gelar perkara khusus itu menghadirkan pihak pendumas dengan pihak yang diadukan. Keduanya membawa ahli masing-masing.

    Kemudian, Anam mengemukakan pada gelar perkara khusus itu juga menjelaskan soal teknis seperti tata letak huruf pada ijazah Jokowi; ejaan “Soe dan Su”; hingga pemakaian kertas dan alat percetakan ijazah.

    Pada intinya, bukti-bukti yang ditampilkan telah mendukung kesimpulan yang ditarik oleh Bareskrim Polri soal ijazah Jokowi.

    “Sehingga, ketika ditanya apakah gelar perkara khusus itu sesuai dengan prosedur dan substansinya kredibel, saya kira apa yang kami ikuti sampai akhir ya,” tutur Anam kepada wartawan, dikutip Kamis (31/7/2025).

    Pendumas Tak Terima

    Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah menyatakan bahwa kesimpulan terkait dengan gelar perkara khusus ijazah Jokowi ini tidak sesuai dengan ketentuan KUHP dan Perkapolri.

    “Bahwa penghentian penyelidikan 22 Mei 2025 yang dibenarkan dalam SP3D 25 Juli 2025 berdasarkan alasan “sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” tidaklah benar, karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHP maupun Perkapolri,” ujar Rizal dalam keterangan tertulis, Kamis (31/7/2025).

    Dia menambahkan, dalam gelar perkara khusus itu juga dinilai belum tuntas, lantaran tidak adanya peserta yang lengkap dari pelapor dan terlapor.

    Di samping itu, TPUA juga protes dengan kesimpulan ini lantaran ijazah Jokowi yang asli tidak ditampilkan di gelar perkara khusus tersebut.

    Adapun, Rizal menilai pihak penyidik tidak bisa membantah fakta dan data yang diajukan oleh pelapor.

    “Pihak penyidik pada gelar perkara khusus hanya memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta yang diumumkan Ditipidum 22 Mei 2025 tidak mampu membantah fakta dan data yang diajukan oleh pelapor,” pungkasnya.

    Adapun, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menyatakan tidak puas dengan hasil gelar perkara khusus ini. Sebab, bukti yang ditampilkan pihaknya ditetapkan sebagai bukti sekunder.

    Dia juga mengatakan bahwa kepolisian dinilai masih belum teliti dalam melakukan pembuktian. Oleh sebab itu, Rismon menyarankan agar kepolisian bisa studi terkait perkara yang bisa diselesaikan digital forensik.

    “Tanggapan saya terhadap penghentian penyelidikan di Bareskrim Polri ya sangat tidak puas. Karena dipandang bukti kami adalah bukti sekunder yang tidak bisa dijadikan sebagai pembuktian,” kata Rismon.

  • Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas Megapolitan 28 Juli 2025

    Kompolnas Klaim Sudah Tahu Hasil Otopsi Diplomat Kemlu yang Tewas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengaku sudah diberitahu penyidik Polda Metro Jaya terkait hasil otopsi jasad ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
    “Jadi tadi kami ditunjukkan hasil otopsi, diterangkan apa saja yang dilakukan dalam kontek otopsi dan sebagainya, ditunjukkan bagaimana cara melakukan otopsi dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut,” ujar Anam di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    Anam menjelaskan, proses otopsi jasad
    diplomat Kemlu
    itu sudah dilakukan sesuai prosedur. Hasil otopsi itu juga menjelaskan lebam yang ada di tubuh ADP.
     “Otopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata. Kedua, kandungan-kandungan yang ada dalam tubuhnya apa saja,” kata Anam.
    Namun, Anam belum bisa menjelaskan secara rinci penyebab kematian diplomat Kemlu itu. Pengumuman penyebab tewasnya ADP akan dilakukan Polda Metro Jaya.
    “Besok Polda Metro Jaya akan mengumumkannya (penyebab kematian diplomat Kemlu),” ucap Anam.
    ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Kematian Diplomat Muda ADP, Choirul Anam: Tinggal Diumumkan Polda Metro Jaya

    Penyebab Kematian Diplomat Muda ADP, Choirul Anam: Tinggal Diumumkan Polda Metro Jaya

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini belum mengumumkan apa sebenarnya yang menyebabkan diplomat muda, Arya Daru Pangayunan (ADP) tewas.

    Meski belum diumumkan ke publik soal penyabab kematian ADP, namun dipastikan kasus ini mulai memiliki titik terang.

    Keyakinan bahwa penyebab kematian staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu) itu mulai ada titik terang dan makin jelas, setelah melalui berbagai proses penyelidikan di lapangan dan bukti-bukti yang ditemukan.

    Titik terang soal kematian ADP itu disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam usai mengikuti rapat dengan Polda Metro Jaya serta Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    “Hari ini makin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya,” kata Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Senin.

    Menurut dia, pertemuan bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membahas terkait perkembangan kematian Arya Daru.

    “Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concernpublik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop,” katanya.

    Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.

    “Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata,” katanya.

  • Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Juli 2025

    Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu Megapolitan 28 Juli 2025

    Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Sudah Jelas meski Ponselnya Belum Ketemu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam mengatakan, ponsel milik ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (
    Kemlu
    ) yang tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat, hingga kini belum ditemukan.
    Namun, hal itu dinilai tidak mengganggu proses pengungkapan penyebab kematian ADP.
    “Sampai sekarang memang HP-nya belum ditemukan, tapi apakah itu membuat penyebab kematiannya tidak terungkap? Penyebab kematiannya terungkap dengan pendekatan otopsi,” ucap Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    “Peristiwanya kemarin terang, dan tadi semakin terang ya. Nah, habis itu penyebab kematiannya juga udah jelas. Tinggal diumumkan saja sama Polda metro,” ujar dia.
    Meski begitu, Anam enggan menyampaikan penyebab kematian ADP. Ia menyebut hal itu merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.
    “Kesimpulannya biar diumumkan oleh Polda Metro Jaya sebagai institusi yang memang bertanggung jawab terkait peristiwa ini konteks penegakan hukumnya,” tutur Anam.
    Anam menyatakan, penyidik sudah siap mengumumkan hasil pengusutan kasus ini kepada publik.
    “Sepanjang yang kami ikuti tadi harusnya memang tinggal diumumkan, karena enggak ada celah yang signifikan,” ungkapnya.
    Diketahui, ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Diplomat Kemlu Dapat Amplop dengan Simbol Misterius, Ini Kata Kompolnas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Agustus 2025

    Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok Megapolitan 28 Juli 2025

    Polda Metro Umumkan Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    mengumumkan penyebab kematian diplomat Kementerian Luar (Kemlu) berinisial ADP pada Selasa (29/7/2025) besok.
    “Besok Polda Metro Jaya akan mengumumkannya,” kata Komisioner
    Kompolnas
    Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
    Menurut dia, penyidik juga menunjukkan hasil otopsi ADP kepada dirinya.
    Namun ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut karena Polda Metro Jayat yang akan mengumumkan langsung kepada publik.
    “Tadi kami ditunjukkan hasil otopsi diterangkan apa saja yang dilakukan dalam konteks otopsi dan sebagainya,” ujar Anam.
    “Penyebab juga tidak bisa menyebutkan di sini biar Polda Metro Jaya yang akan mengumumkannya,” imbuh dia.
    Anam menyatakan, penyidik sudah siap mengumumkan hasil pengusutan kasus ini kepada publik.
    “Sepanjang yang kami ikuti tadi harusnya memang tinggal diumumkan, karena enggak ada celah yang signifikan,” ungkapnya.
    Diketahui,
    diplomat Kemlu
    berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng,
    Jakarta
    Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.
    Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu

    Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu

    Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (28/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Kompolnas datangi Polda Metro Jaya terkait kematian diplomat Kemlu
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 28 Juli 2025 – 14:27 WIB

    Elshinta.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat terkait perkembangan kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), ‘update’ (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Anam menambahkan kepentingan Kompolnas mengikuti rapat anev ini adalah mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya.

    “Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut,” ucapnya.

    Saat dikonfirmasi mengenai siapa saja ahli yang dihadirkan? Anam tidak menjelaskan siapa ahli tersebut.

    “Sepanjang yang saya ketahui, memang mereka akan mengundang ahlinya untuk menjelaskan langsung kepada kami dan juga Komnas HAM, itu yang kami ketahui,” katanya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli untuk mengungkapkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP).

    “Jadi, untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka ada beberapa ahli yang dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (24/7).

    Sebelumnya, Kompolnas juga menilai hasil pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) kamar kos diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri, Almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP) di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, cukup baik.

    “Kami mengecek soal CCTV termasuk mengonfirmasi CCTV itu hidup ataukah mati, kalau hidup berapa jam dan diambil oleh Kepolisian skemanya berapa waktu, dijelaskan cukup baik,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat ditemui di Jakarta, Selasa (22/7).

    Sumber : Antara