Tag: Choirul Anam

  • Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas, Ini Daftarnya

    Prabowo Lantik Pimpinan dan Anggota Kompolnas, Ini Daftarnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (4/11/2024).

    Prabowo sebelumnya telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai ketua Kompolnas merangkap anggota, serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai wakil ketua merangkap anggota.

    Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas untuk masa jabatan 2024-2028, yaitu Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Dr Supardi Hamid, Gufron, Dr Yusuf, dan Muhammad Choirul Anam.

    “Kami bersembilan terdiri dari tiga unsur pemerintah, tiga pakar kepolisian, dan tiga tokoh masyarakat,” ujar Budi Gunawan seusai acara pelantikan.

    Budi Gunawan juga meminta doa serta dukungan masyarakat untuk kelancaran tugas Kompolnas ke depan.

  • Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dipercaya Prabowo jadi wakilnya.

    Prabowo melantik Budi dan Tito di Istana Negara melalui surat keputusan presiden nomor 80/M tahun 2024. Kepala negara sekaligus melantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasari, Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam, dan Yusuf sebagai anggota Kompolnas.

    Sebelumnya Pansel Kompolnas menentukan ada 12 peserta yang dinyatakan lolos tahap akhir. Di antaranya enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat.

    Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo, dalam keterangan pada Selasa, 17 September 2024, mengatakan 12 nama itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. 

    Adapun 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo; Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi; Michael Marcus Iskandar Pohan; Raden Indah Pangestu Amaritasari; Dr Supardi Hamid; dan YA Triana Ohoiwutun.

    Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan; Fitriana Sidikah Rachman; Gufron; Mochammad Choirul Anam; Mustholih; dan Yusuf.

    Budi Gunawan dikenal sebagai orang dekat Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Budi menjadi ajudan saat Megawati menjabat Presiden. Terakhir, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN.

    Sementara Tito merupakan mantan Kapolri. Ia menjabat Menteri Dalam Negeri pada periode kedua Presiden Jokowi.

  • Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

    Presiden Prabowo angkat pimpinan dan anggota Kompolnas 2024-2028

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto mengangkat pimpinan dan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Selasa.

    Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80/M/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kepolisian Nasional.

    Baca juga: Presiden lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas siang ini

    Ia dalam kesempatan itu mengangkat Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, sebagai ketua merangkap anggota dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai wakil ketua merangkap anggota.

    Prabowo juga mengangkat tujuh anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028, masing-masing Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Ida Oetari Poernamasasih, Dr Supardi Hamid, Gufron, Muhammad Choirul Anam dan Dr Yusuf.

    Baca juga: Polresta Barelang jalankan rekomendasi Kompolnas cegah narkoba

    “Kami bersembilan, sesuai ketentuan tiga itu dari unsur pemerintah, tiga pakar kepolisian, tiga tokoh masyarakat,” kata Gunawan usai acara pengangkatan, dan memohon doa dan dukungan masyarakat atas kerja-kerja Kompolnas ke depan.

    Prabowo selain mengangkat pimpinan dan anggota Kompolnas juga mengesahkan pengangkatan antarwaktu Iffa Rosita sebagai anggota KPU berdasarkan Keppres Nomor 108/P/2024.

    Baca juga: Kompolnas minta Polresta Barelang lakukan waskat cegah narkoba

    Ia juga mengangkat wakil ketua dan para anggota Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keppres RI Nomor 150/P/2024, serta mengangkat Basuki Hadimuljono sebagai kepala Otorita Ibu Kota Nusantara berdasarkan Keppres Nomor 151/P/2024.

    Pewarta: Rangga Jingga
    Editor: Ade P Marboen
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Lantik KPU, Wakil Luhut (DEN), dan Komisi Kepolisian Siang Ini (5/11)

    Prabowo Lantik KPU, Wakil Luhut (DEN), dan Komisi Kepolisian Siang Ini (5/11)

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden RI Prabowo Subianto bakal melantik sejumlah jabatan di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024) pagi.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana menyampaikan bahwa terdapat agenda pelantikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional, serta Anggota Komisi Kepolisian Indonesia.

    “Iya [ada pelantikan] jam 11.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks Selasa (5/11/2024).

    Sekadar informasi, setelah hampir dua bulan menunggu, akhirnya nasib anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menemui titik terang.

    Pelantikan yang rencananya dilaksanakan di Istana Negara Jakarta pada Selasa, (5/11/2024) pagi ini pukul 11.00 WIB, dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    Sementara itu, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional akan menemani Luhut Binsar Pandjaitan dan berjalan sebagai lembaga non-struktural di Indonesia yang memberi nasihat kepada presiden bidang ekonomi, dalam upaya mempercepat penanggulangan krisis dan penyehatan ekonomi nasional, serta kesiapan dalam menangani dinamika globalisasi.

    Nama yang akan mengisi posisi ini, antara lain Marie Pangestu, ChatibBasri, Haryanto Adikoesoemo, Heriyanto Irawan, Arief Anshory Yusuf, Septian Hario Seto (merangkap sebagai Sekretaris Eksekutif), M Firman Hidayat (merangkap sebagai Direktur Eksekutif)

    Lalu, terdapat 12 peserta yang terbagi enam dari pakar kepolisian dan enam dari tokoh masyarakat untuk menjadi anggota Komisi Kepolisian RI.

    Sebanyak, 6 kandidat dari unsur Pakar Kepolisian adalah Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, Michael Marcus Iskandar Pohan, Raden Indah Pangestu Amaritasari, Dr Supardi Hamid, dan YA Triana Ohoiwutun.

    Sementara enam kandidat dari unsur tokoh masyarakat Deni S.B. Yuherawan, Fitriana Sidikah Rachman, Gufron, Mochammad Choirul Anam, Mustholih, dan Yusuf.

  • Rumah di Mojokerto Terbakar, Motor PCX Tak Bisa Diselamatkan

    Rumah di Mojokerto Terbakar, Motor PCX Tak Bisa Diselamatkan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah rumah yang terletak di Dusun Pelabuhan RT 01 RW 05, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Minggu (19/5/2024) tengah malam, terbakar. Akibatnya, api membakar seisi rumah dan satu unit sepeda motor PCX tak bisa diselamatkan pemilik rumah.

    Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Mojokerto, Parmanto mengatakan, kebakaran terjadi sekira pukul 23.55 WIB. “Rumah milik Choirul Anam di Dusun Pelabuhan RT 01 RW 05, Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, terbakar, Senin (20/5/2024).

    Tiga unit mobil pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kejadian. Yakni satu unit mobil PMK milik BPBD Kabupaten Mojokerto, satu unit mobil PMK milik Kota Mojokerto dan satu unit mobil PMK milik PT Tjiwi Kimia. Petugas berjibaku memadamkan api yang berkobar.

    “Namun api dengan cepat membakar rumah beserta isinya. Rumah seluas -+ 6 × 10 m² beserta isinya dan satu unit sepeda motor PCX ludes terbakar. Sekira pukul 00.50 WIB, api berhasil dipadamkan petugas. Namun api membakar rumah beserta isinya,” katanya.

    Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Termasuk kerugian yang dialami pemilik rumah masih dalam penghitungan. [tin/aje]

  • Komplotan Maling Bobol Rumah Ditinggal Tarawih di Blitar

    Komplotan Maling Bobol Rumah Ditinggal Tarawih di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Komplotan maling membobol rumah milik Choirul Anam, warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar dan menggasak uang Rp34 juta. Saat kejadian, rumah sedang ditinggal oleh pemilik dan istrinya melaksanakan sholat tarawih berjemaah di masjid.

    Komplotan maling itu sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang kosong, saat ditinggal Choirul dan istri sholat tarawih. Sejumlah perhiasan, emas serta uang tunai Rp34 juta yang disimpan Choirul di dalam lemari raib.

    “Jadi sekitar jam 7 malam (19.00 WIB) itu korban shalat tarawih di masjid dan semua pintu serta jendela sudah dikunci rapat, namun saat pulang rumah sudah berantakan,” kata Kapolsek Gandusari, AKP Heru Susanto, Sabtu (23/3/2024).

    Sebelum berangkat shalat Tarawih, korban sebetulnya telah mengunci semua pintu dan jendela rumah. Kunci rumah pun juga dibawa korban masjid.

    Namun, ketika korban pulang ke rumah usai shalat tarawih kamar korban sudah dalam kondisi berantakan. Semua pakaian yang ada di dalam lemari berserakan di lantai.

    Ketika diperiksa uang senilai Rp34 juta dan sejumlah perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari ternyata juga hilang dibawa kabur komplotan maling tersebut.

    “Setelah diperiksa uang senilai Rp34 juta serta sejumlah perhiasan emas raib dibawa maling,” tegasnya.

    Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Gandusari Kabupaten Blitar. Saat ini kasus pencurian tersebut masih diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Gandusari Kabupaten Blitar.

    Pengumpulan bukti-bukti kini tengah dilakukan untuk mengungkap pelaku pembobolan rumah tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. [owi/beq]