Tag: Choirul Anam

  • Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024

    Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024

    Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (15/12/2024) menjadi sorotan usai beredar kabar polisi diduga memeras sejumlah penonton, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia.
    Ilham (26), bukan nama sebenarnya, WNA asal Malaysia menjadi salah satu korban.
    Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh temannya, Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu juga menonton DWP.
    Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.
    Di tengah aksi panggung disjoki asal Amerika Serikat itu, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangan Ilham. Orang tersebut meminta Ilham agar mengikutinya.
    Raka bilang, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.
    “Pas keramaian tuh ada polisi,
    undercover
    -lah nama kerennya. Pas lagi loncat-loncat, temanku ditariklah sama beberapa orang yang mengatasnamakan polisi,” kata Raka saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
    Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton
    DWP 2024
    lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi itu.
    Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
    Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
    “Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka.
    Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
    Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
    Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
    Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
    Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
    “Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata dia ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
    Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
    Setelah kabar ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 anggota yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024.
    Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    “Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
    Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai, aksi pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 memberikan efek domino.
    Katanya, nama Indonesia tercoreng mengingat DWP merupakan festival musik
    electronic dance music 
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
    “Kalau ditanya apakah ini merugikan kita semua dalam konteks hubungan masyarakat Malaysia dan masyarakat Indonesia dan sebagainya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” kata Anam kepada
    Kompas.com
    , Minggu (22/12/2024).
    Di tengah aksi pemerasan ini, mirisnya, pemerintah tengah menggencarkan sektor pariwisata agar wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia.
    “Apakah ini ada pengaruhnya pada pariwisata? Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya,” ujar Anam.
    Di sisi lain, menurut Anam, Propam Polri seyogianya menjelaskan duduk perkara dugaan pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 itu. Polisi juga diminta menjatuhkan sanksi tegas.
    “Sanksi yang tegas, tindakan yang tegas, dan proses yang transparan, harus diambil,” pungkas Anam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai peristiwa turut andil dalam catatan akhir tahun 2024 sejarah Indonesia.

    Mulai dari aksi prajurit menembus daerah terisolir akibat banjir dan longsor di Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, sampai terjun dalam misi bantuan kemanusiaan penanggulangan Badai Kristine di Filipina yang mendatangkan deretan penghargaan.

    Dari kemeriahan parade pasukan dan alutsista dalam rangkaian perayaan HUT Ke-75 TNI hingga operasi pengamanan VVIP dalam pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2024 yang berjalan lancar.

    Dari aksi prajurit melumpuhkan desertir yang membelot menjadi anggota OPM di Distrik Bibida Kabupaten Paniai Papua hingga menggelar latihan gabungan bersama Keris Woomera 2024 antara TNI dan Australian Defence Force yang digelar di Situbondo Jawa Timur.

    Di sisi lain, publik juga mencatat kelakuan sejumlah oknum prajurit TNI dalam berbagai kasus yang kemudian menjadi viral dan menggegerkan sepanjang tahun 2024.

    Berikut ini tujuh kasus diduga melibatkan oknum TNI viral sepanjang 2024 yang dirangkum dari berbagai sumber dengan harapan tak terjadi lagi di kemudian hari.

    1. Aniaya Anggota OPM

    Beredar video penyiksaan warga diduga oleh oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

    Video tersebut dibagikan akun @jefry_wnd dan dinarasikan kejadian terjadi di Yahukimo.

    Dinarasikan juga anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB atau OPM.

    Selain itu, beredar pula video diduga terkait kejadian serupa dari sudut pandang lain di media sosial Whats App pada Jumat (22/3/2024).

    Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.

    Setelah kasus tersebut viral, sejumlah pihak angkat suara termasuk di antaranya Komnas HAM yang menyatakan akan menyelidiki video viral tersebut.

    Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut dan berharap agar pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.

    Lembaga tersebut juga terus mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

    Belakangan, Mabes TNI menyatakan sosok korban kekerasan dalam video tersebut adalah tawanan yakni anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM bernama Definus Kogoya.

    Markas Besar TNI juga merespons kejadian tersebut dengan menggelar konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

    Dalam konferensi pers tersebut tampak hadir empat orang Jenderal Bintang dua dan dua orang Jenderal Bintang satu TNI.

    Mereka antara lain Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur.

    Sebanyak 42 prajurit TNI telah menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Dan 13 orang anggota TNI di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari 13 orang tersebut, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.

    Sebanyak 13 orang tersebut menjalani penahanan sementara di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. 

    Meski begitu, Mabes TNI juga menyatakan tidak semua dari 13 oknum prajurit tersebut melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas kejadian tersebut.

    2. Gudang Amunisi Meledak

    Sebuah video viral memperlihatkan kepulan asap disertai api yang besar membakar sebuah bangunan.

    Dalam video yang beredar dinarasikan objek yang terbakar adalah Gudang peluru Yon Armed 7, Kota Bekasi pada Sabtu (30/3/2024).

    Dari video yang diunggah salah satu akun media sosial X terdengar beberapa kali ledakan dari sumber api.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran juga nampak panik karena ledakan tersebut.

    Akibat ledakan tersebut juga beredar foto dan video di media sosial berupa granat yang mendarat di area perumahan warga sekitar lokasi.

    Sejumlah rumah juga rusak ringan akibat benda-benda yang terlontar karena ledakan.

    Bakan sebuah granat terlontar sampai ke depan sebuah rumah warga.

    Belakangan diketahui ledakan tersebut terjadi di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya Desa Ciangsana, Kabupaten Bekasi,  pada Sabtu (30/3/2024) malam.

    Dalam hitungan jam, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung meninjau lokasi pada Minggu (31/3/2024).

    Agus mengatakan sebanyak total 65 ton munisi kedaluwarsa yang terdiri dari munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB) habis terbakar dalam ledakan.

    Ia menjelaskan sebanyak 65 ton munisi kedaluwarsa itu sebenarnya tengah menunggu tahapan administratif untuk dimusnahkan di lahan TNI di Pamengpeuk Kabupaten Garut Jawa Barat.

    Namun, munisi-munisi tak terpakai dari satuan-satuan di bawah naungan Kodam Jaya yang tersimpan di gudang nomor 6 tersebut lebih dulu meledak.

    Ia menduga kuat ledakan tersebut bukan disebabkan faktor human error, melainkan karena gesekan.

    Menurut dia, amunisi kedaluwarsa yang berusia 10 tahun lebih itu akan semakin sensitif dan labil sehingga mudah terbakar.

    Amunisi-amunisi tersebut diklaim telah disimpan dalam ruang bawah tanah gudang sesuai dengan standard operational procedure (SOP) dari gudang amunisi.

    Gudang tersebut, kata dia, sengaja dibuat tertutup rapat di bawah tanah, memiliki tanggul, dan tanpa kelistrikan untuk menghindari potensi ledakan.

    Mabes TNI membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan lebih jauh untuk memastikan penyebab dari insiden tersebut.

    Investigasi dilakukan oleh Polisi Militer, Peralatan Kodam Jaya, Staf Logistik Mabes TNI, dan juga Staf Intelijen.

    Salah satu aspek yang akan diinvestigasi, di antaranya adalah soal prosedur pengamanan.

    Tim penjinak bahan peledak TNI juga telah melakukan penyisiran dalam radius 2 Km.

    TNI juga mengimbau warga yang menemukan proyektil amunisi maupun bahan peledak di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan dan tidak menyimpannya.
     
    Mabes TNI juga membuka peluang untuk memeriksa seluruh gudang amunisinya setelah insiden itu.

    Atas kejadian itu, DPR mengingatkan TNI AD soal standar perawatan alutsista terutama yang lokasi penyimpanannya di daerah padat penduduk.

    DPR juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak kebakaran tersebut.

    3. Hajar Sopir Katering

    Sebuah video viral memperlihatkan aksi oknum TNI menghajar sopir katering di Cileungsi, Bogor, viral di media sosial.

    Salah satu videonya sempat dibagikan akun Instagram @romansasopirtruck.

    Pada video itu, tampak seorang paruh baya mengenakan seragam TNI berwarna biru menenteng kunci roda.

    Anggota TNI itu nampak cekcok dengan seorang pria yang diduga sopir katering.

    Sopir katering itu tampak mengalami luka di bagian wajahnya hingga berdarah.

    Anggota TNI itu kemudian tampak berusaha memukul sopir catering degan besi yang ia bawa.

    Belakangan diketahui insiden tersebut terjadi di daerah Cileungsi pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 15.15 WIB.

    Dalam video yang viral, dinarasikan kejadian berawal ketika sopir catering yang mengendarai mobil katering Toyota Gran Max yang dikendarai Afif menyalip mobil Toyota Rush.

    Mobil Toyota Rush itu dikendarai oknum anggota TNI AL bernama Kopka Choirul Anam.

    Sopir katering tersebut dinarasikan kaget karena mobil Toyota Rush itu mengejar dan menghalau mobilnya.

    Juga dinarasikan dalam video viral, tanpa sepatah kata Anam langsung melayangkan pukulan ke arah sopir katering.

    Dinarasikan, karena tak terima dengan perlakuan itu Afif langsung mengejar anggota TNI itu dengan maksud bertanya alasan aksinya tersebut.

    Akan tetapi, dinarasikan di medsos bahwa Anam justru marah sambil membawa kunci roda.

    Anam juga dinarasikan sempat hendak merebut ponsel yang merekam kejadian tersebut.

    Setelah kejadian itu viral, akhirnya keduanya berdamai.

    Dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (1/5/2024) keduanya berdamai di hadapan personel Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Babinsa, dan personel Kepolisian.

    Dalam video itu, Afif mengaku dipukul Anam karena menyalip mobil Anam dengan jarak yang cukup dekat.

    Afif juga menyatakan mengakui melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai mobil secara kencang dan ugal-ugalan saat mengejar mobil Anam setelah dirinya dipukul.

    Afif juga mengakui melakukan perlawanan dengan mengejar dan merekam video yang dilakukan temannya bernama Reki.

    Ia juga meminta maaf kepada Anam dan TNI AL karena sudah sengaja membuat video terkait kejadian itu.

    Dalam video yang sama, Anam juga menyatakan telah saling memaafkan dengan Afif.

    Anam juga mengaku telah memukul Afif. 

    4. Bentrok dengan Polisi di Sorong

    Beredar tayangan video yang menunjukkan keributan di pintu masuk tunggu keberangkatan kantor Pelabuhan Pelindo IV Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Papua Barat Daya pada Minggu (14/4/2024).

    Dari video beredar, terjadi cekcok dan saling kejar antara anggota TNI berbaju loreng dengan sejumlah anggota Brimob.

    Belakangan diketahui keributan tersebut terjadi Anggota TNI AL dan Personel Batalion B Pelopor Brimob Polda Papua Barat.

    Sejumlah personel dari kedua pihak juga tampak terluka.

    Akibat insiden tersebut, total 10 anggota TNI dan polisi mengalami luka.

    Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya merupakan anggota TNI AL dan enam lainnya merupakan polisi.

    Pos PAM Operasi Ketupat Mansinam 2024 di Jalan Yos Sudarso, Pos Pelabuhan, dan Pos Lantas juga terpantau dirusak sekelompok orang berpakaian sipil.

    Begitu juga di Jalan Yos Sudarso, mereka melempari kantor Polsek KP3 Laut menggunakan batu.

    Setelah situasi kondusif, pada hari yang sama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menggelar konferensi pers bersama.

    Pada kegiatan itu Johnny meminta maaf kepada Hersan dan masyarakat Sorong.

    Johnny menjelaskan bentrok bermula dari salah paham antar individu TNI AL dan polisi.

    Belakangan, 21 personel Kepolisian dari Brimob, KP3 Laut, hingga petugas Polresta Sorong Kota diperiksa terkait kejadian tersebut.

    5. Cekik dan Piting Sopir Taksi Online

    Beredar di media sosial Whats App yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan tiga pria berseragam loreng mirip TNI terhadap seorang pria pengendara mobil.

    Video yang beredar Sabtu (29/7/2024) tersebut menunjukkan seorang pengemudi mobil yang tampak tengah cekcok dengan nada tinggi dengan seseorang berseragam loreng di luar mobil.

    Mobil dalam video itu dalam posisi berhenti dengan kaca pengemudi terbuka.

    Pengemudi dan pria berseragam loreng tersebut juga terdengar berbicara dengan nada tinggi.

    Seorang berseragam loreng tersebut juga terdengar menyuruh pengemudi tersebut keluar dari mobil.

    Namun, pengemudi tersebut tampak tidak mau menuruti kemauannya.

    Sejurus kemudian, pria berseragam loreng tersebut mencekik pengemudi hingga pengemudi itu terbatuk-batuk.

    Pria berseragam loreng tersebut kemudian meminta pengemudi tersebut keluar lagi.

    Pengemudi tersebut kemudian coba menutup kaca mobilnya.

    Namun, pria berseragam loreng itu membuka pintu mobil dengan paksa.

    Seorang pria lain berseragam loreng yang juga bermasker, dan berkaca mata hitam tampak menahannya.

    Pria tersebut juga tampak mengenakan ban merah bertuliskan Pam Bandara.

    Namun, pria berkaca mata hitam itu justru memaksa mengambil kunci mobil si pengemudi.

    Sesaat kemudian pria berkacamata hitam itu tampak ingin mengambil ponsel dari tangan pengemudi sambil memiting pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun berteriak-teriak minta tolong sebanyak sembilan kali.

    Pria berseragam loreng ketiga di salam video tersebut lantas menampar mulut pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun terdiam setelah mulutnya ditampar.

    Dalam video tersebut terlihat keterangan waktu yang menunjukkan tanggal 28 Juni 2024.

    Markas Besar TNI Angkatan Udara mengkonfirmasi tiga pria berseragam loreng yang tampak mencekik dan memiting seorang pengemudi mobil dalam video yang beredar di media sosial Whats App adalah anggota TN AU.

    Tiga personel tersebut merupakan personel TNI AU yang bertugas sebagai pengamanan (Pam) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Kejadian dalam video tersebut juga terkonfirmasi terjadi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Belakangan para personel TNI AU tersebut telah berdamai dengan pengemudi dalam video tersebut.

    Mabes TNI AU menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan pengemudi taksi daring yang berpraktik ilegal di bandara tersebut.

    Namun di sisi lain, Mabes TNI AU juga menilai cara kekerasan yang digunakan para personel TNI AU tersebut salah.

    Belum ada sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada tiga personel TNI AU dalam video tersebut karena para pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak ada laporan.

    Dalam video dan foto yang diberikan Ardi, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Agusli tersebut telah menyatakan berdamai dan berpelukan dengan tigas personel TNI AU.

    Dalam video tersebut Agusli juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

    Ia menyebut permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut.

    Sementara itu, ketiga personel TNI AU yang diwakili Peltu Udin juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

    Ia bersama dua rekannya juga meminta maaf dan berpelukan dengan Agusli.

    Ia juga menyatakan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut dan masalah telah diselesaikam secara kekeluargaan dengan kesepakatan berdamai.

    6. Tembak Pemulung dengan Senapan Angin

    Wanita yang bekerja sebagai pemulung berinisial J (25) ditembak anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan senapan angin di kompleks rumah dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/7/2024) pukul 17.00 WITA.

    Tembakan itu membuat J mengalami luka serius di perut bagian kiri hingga harus dirawat di RSU Samaritan, Palu.

    Berita tersebut pun menjadi viral di media sosial.

    Kejadian itu berawal ketika J bersama rekannya masuk ke kompleks rumah dinas TNI AU untuk memulung.

    Saat mencari barang bekas, J dan rekannya kemuduan digonggongi anjing.

    Gonggongan anjing itu lantas membuat seorang anggota TNI AU yang menenteng senapan angin langsung menembak J lantaran dianggap sebagai pencuri.

    Setelah J ditembak, kedua rekannya yang ingin membantu namun justru diancam anggota TNI AU dengan senjata tajam.

    J kemudian dibawa ke RSUD Samaritan Palu untuk menjalani perawatan insentif akibat luka tembak di perut bagian kiri pada pukul 19.00 WITA.

    Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., lalu menemui keluarga korban pada Jumat (12/7/2024).

    Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

    Dalam kesempatan itu, Bonang menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan pemulung korban penembakan senapan angin yang dilakukan anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

    Bonang juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada pihak korban untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

    Bantuan tersebut juga telah diterima langsung oleh suami korban.

    Bonang juga menegaskan anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

    Pelaku juga diproses hukum oleh Polisi Militer TNI AU.

    7. Disebut-sebut Terlibat di Kasus Tewasnya Jurnalis Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi

    Jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

    Berita tersebut menggegerkan publik dan ramai di media sosial.

    Tangkapan layar akun Facebook Rico beredar di media sosial.

    Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta kebakaran itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

    KKJ Sumut menyatakan dalam pemberitaan yang dimuat Rico, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

    Selain itu, KKJ Sumut juga mencatat sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan peristiwa antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB berpangkat Koptu tersebut. 

    KKJ Sumut mencatat masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar dirinya bisa mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

    Korban, menurut KKJ Sumut, kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas tersebut pada oknum pengelola judi. 

    Saat itu, berdasarkan catatan KKJ Sumut, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Rico.

    Berdasarkan catatan KKJ, korban kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum TNI agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu juga diberikan sedikit uang bulanan.

    Atas permintaan tersebut, menurut KKJ Sumut, oknum TNI pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. 

    Namun anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut merasa tersinggung karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. 

    Anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut lantas memprovokasi korban, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. 

    KKJ Sumut menyatakan korban lalu menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

    Dari informasi yang didapat, setelah berita tayang ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera di-takedown. 

    Namun pihak perusahaan tidak men-delete berita itu.

    Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus.

    Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

    Setelah pemberitaan muncul, menurut KKJ Sumut, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. 

    Korban, kata KKJ Sumut, mengatakan saat itu dirinya aman-aman saja. 

    Namun, kata KKJ Sumut, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.

    KKJ Sumut juga mencatat, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

    KKJ Sumut juga mengatakan Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. 

    Sehingga, kata KKJ Sumut, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. 

    Selain itu, KKJ Sumut juga menyatakan korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

    Karena alasan itu, korban tak bisa dihubungi. 

    Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh. 

    Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata korban sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

    Korban ditemani rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. 

    Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. 

    HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.

    Namun, lanjut KKJ Sumut, korban tidak menuruti permintaan HB. 

    Karena tidak ada kesepakatan, kata KKJ Sumut, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam dengan diantarkan rekannya. 

    Setelah korban masuk ke dalam rumah, kata KKJ Sumut, rekan korban meninggalkan lokasi. 

    Informasi lain menyebutkan, sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. 

    Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

    Pasca-kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. 

    Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). 

    Saksi (rekan korban) sempat menolaknya.

    Namun, menurut KKJ Sumut, penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. 

    Fakta lain dalam kasus ini, kata KKJ Sumut, anak korban yang masih hidup juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. 

    Anak perempuan korban tersebut mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.

    Berbagai pihak turun tangan terkait kasus tersebut termasuk Komnas HAM dan LPSK.

    Bahkan KKJ Sumut juga telah mengadukan hal tersebut ke Istana dalam hal ini Kantor Staf Kepresidenan karena ada indikasi kasus tersebut “masuk angin”.

    Indikasinya adalah karena oknum TNI yang diduga melindungi bisnis judi tersebut tidak pernah dipanggil dalam proses hukum.

    DPR juga telah mendesak Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

    Markas Besar TNI AD menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan putri korban ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

    Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

    Ia mengatakan Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.

    Mabes TNI AD menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyangkal prajuritnya tak terlibat dalam kasus itu.

    Ia mengatakan, pihak kepolisian juga sudah menangani kasus pembakaran rumah tersebut.

    Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiganya yakni Bebas Ginting, Yunus Syahputra (SYT), dan Rudi Apri Sembiring.

    Sidang ketiganya berlangsung sejak awal Desember 2024 di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara.

    Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan Rico san keluarganya tewas.

    Dalam persidangan, Bebas Ginting kembali menyebut-nyebut dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

  • Update WN Malaysia Diduga Diperas Saat Nonton DWP 2024: 18 Polisi Ditangkap, Ini Janji Polri – Halaman all

    Update WN Malaysia Diduga Diperas Saat Nonton DWP 2024: 18 Polisi Ditangkap, Ini Janji Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). 

    “Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, Jumat (20/12/2024), dikutip dari tayangan video Kompas.com.

    18 oknum personel polisi yang ditangkap itu beberapa merupakan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan sejumlah penonton DWP, termasuk warga negara asing, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

    “Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Trunoyudo.

    Trunoyudo menyampaikan bahwa investigasi telah dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama institusi.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” kata Trunoyudo.

    Tidak ada tempat untuk oknum

    Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan. 

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” ujar Trunoyudo.

    Trunoyudo menambahkan bahwa investigasi terhadap kasus pemerasan yang melibatkan WNA asal Malaysia, penonton DWP 2024, dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan kecepatan.

    “Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas, sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

    Kompolnas desak penegakan etik dan pidana

    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mendesak agar Propam Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap oknum polisi yang memeras uang sejumlah WN Malaysia di gelaran DWP 2024.

     

    Menurutnya, bukan cuma sanksi etik tetapi juga pidana yang harus diberikan kepada siapapun pihak terlibat.

     

    “Saya kira harus ada penegakan etik dan kalau memang ada pidana ya dipidana,” ucap Anam kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

     

    Kompolnas memandang tidak ada alasan apapun motifasinya terkait dugaan pemerasan tersebut.

    “Kalau benar tindakan itu terjadi harus ada hukuman dan sebagainya. Harus ada sanksinya, dan kami mendukung yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya,” sambungnya.

     

    Anam menambahkan apa yang dilakuka oknum anggota bertentanggan dengan amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah melakukan berbagai pembenahan.

     

    Selain itu, tindakan pemerasan perilaku yang tidak patut bagi anggota Polri.

     

    “Yang melanggar prosedur ya, yang ini apapun alasannya dilakukan dalam konteks apapun, yang dilakukan anggota kepolisian tidak boleh gitu,” tambah dia.

     

    Diberitakan sebelumnya, Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia, menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran.

    Saat menyaksikan penampilan Steve Aoki, Ilham ditarik oleh seseorang yang mengaku polisi dan diminta mengikuti pemeriksaan.

    Paspor Ilham ditahan dengan alasan pemeriksaan administrasi, dan ia diminta menjalani tes kesadaran. Namun, paspornya tidak dikembalikan hingga Raka, rekannya yang juga bukan nama sebenarnya, memberikan uang Rp 200.000 kepada terduga polisi tersebut. Setelah itu, paspor Ilham baru dikembalikan. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Senjata Api

    Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Senjata Api

    Denpasar, CNN Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota atau polisi yang menyalahgunakan senjata api (senpi), apapun pangkatnya.

    Hal itu diutarakan Listyo menjawab pertanyaan wartawan soal masih ada oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan senjata api bahkan berujung maut di sejumlah tempat beberapa waktu terakhir. Lisyo menegaskan Polri sudah memiliki protap atau aturan tetap untuk para personel pengguna atau pemegang senjata api.

    “Saya kira kita sudah punya protap. Saya minta untuk personel-personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, diberikan pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi,” kata Listyo usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/12).

    “Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP. Jadi kalau ada anggota yang melanggar saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kita sudah tunjukkan, mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses,” imbuhnya.

    Ia menegaskan bagi para anggota yang melanggar baik itu pidana maupun secara etik tentu akan diproses secara tegas. Pihaknya juga meminta kepada para kapolda di Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi.

    “Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses. Namun, upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kita lakukan. Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila yang melanggar, tindak tegas,” ujarnya.

    Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir ada sejumlah kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian.

    Dari mulai kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan (Sumatera Selatan), polisi tembak siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), dan polisi tembak warga hingga mencuri mobilnya di Palangka Raya (Kalimantan Tengah).

    Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan akan menggelar rapat tersendiri untuk membahas senjata api (senpi) yang dipegang polisi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait senpi pegangan anggota Polri.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan rapat itu digelar merespons maraknya kasus penembakan polisi terhadap masyarakat sipil hingga tewas di berbagai daerah.

    “Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini,” kata Habib dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    “Jadi di masa sidang yang akan datang, besok setelah masa sidang selesai kita agendakan rapat soal kepemilikan dan penguasan senjata api ini,” sambung politikus Gerindra itu.

    Sementara itu, Kompolnas telah mengirim surat ke Presiden Prabowo yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senpi oleh personel Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi pihaknya atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ucapnya, Jumat (13/12) seperti dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    (kdf/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Bukan Sopir Biasa,  Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR – Halaman all

    Bukan Sopir Biasa,  Tersangka Penganiaya Dokter Koas di Palembang Ternyata Honorer Kementerian PUPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG –  Tersangka penganiayaan mahasiswa koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Fadilla alias Datuk ternyata seorang honorer.

    Datuk honorer di Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel Kementerian PUPR.

    Datuk masih memiliki hubungan keluarga dengan Sri Meilina alias Lina Dedy, ibu dari Lady Aurellia Pratiwi yang juga mahasiswa koas FK Unsri. 

    Fakta ini diungkap kuasa hukum Sri Meilina dan Lady, Bayu Prasetya Andrinata mengatakan Datuk bukan sopir yang dibayar bulanan.

    Terungkap pula Fadilla alias Datuk masih berkeluarga dengan Sri Meilina dan Dedy Mandarsyah.

    “Sopir ini bukan sekedar sopir, dia masih keluarga. Neneknya ibu dengan nenek si sopir masih sepupuan. Dan dia juga bukan sopir yang dibayar bulanan, tapi hanya saat diperlukan saja karena sopir yang biasanya sedang tugas menjemput Lady,” kata Bayu.

    Belum Dipecat

    Datuk hingga kini masih berstatus honorer aktif di BBPJN Sumsel Kementerian PUPR meski dirinya sudah menjadi tersangka penganiayaan dokter koas FK Unsri.

    Hal itu diungkapkan Kasi Kepegawaian BBPJN Sumsel Kementerian PUPR Fiko.

     
    “Benar dia pegawai (honor) di sini,” ujar Fiko, Kamis (19/12/2024). 

    Namun ia enggan menjelaskan mengenai status Fadilla di instansi tersebut pasca menjadi tersangka. 

    Mengingat ada prosedur yang berjalan di Kementerian PUPR. 

    “Saya belum bisa jawab soal itu. Karena kita ini instansi Pemerintah, ada prosedur. Belum ada intruksi dari pusat karena kita juga masih menunggu,” katanya.

    Kompolnas Turun Tangan

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung memantau jalannya proses penyidikan. 

    Kompolnas datang ke Polda Sumsel serta mengunjungi FK Unsri dan bertemu Luthfi, korban dalam kasus ini. 

    Diketahui proses penyidikan kasus yang jadi sorotan publik ini sudah sampai tahap pemeriksaan saksi, yakni Sri Meilina dan Lady Aurellia Pratiwi.

     Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku, saksi-saksi.

    “Dalam konteks kasus ini semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Basis pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan dari barang viral tapi juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat,” ujar Choirul Anam, Rabu (18/12/2024).

    Lanjut Choirul, yang menjadi terangnya peristiwa ini adalah keterangan saksi dan rekam jejak digital.

    Ia tak mempermasalahkan potongan-potongan video yang tersebar di media sosial.

    “Potongan-potongan video yang beredar itu silahkan saja itu sebagai tindakan berekspresi yang paling pokok adalah barang bukti yang kuat,” katanya.

     Selain ke Mapolda Sumsel, Kompolnas juga sudah mengunjungi FK Unsri dan Luthfi yang saat ini masih dalam proses pemulihan.

    “Luthfi menceritakan kepada kami bagaimana peristiwa, dan terangnya peristiwa ini sudah cukup,” katanya.

    Ketika ditanya soal pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II bukannya di Polda Sumsel, Choirul Anam menegaskan hal itu sah-sah saja.

    Selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.

    “Mau diperiksa di Polsek mau, dimana pun salah satu yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP. Bentuk kenyamanan korban atau saksi kalau dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ke tempat dia,” katanya.

    Ia mengapresiasi penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel, yang menangani proses hukum tersebut.

    “Kita apresiasi kecepatannya, masih sesuai prosedur,” tambahnya.

     

    Penulis: Rachmad Kurniawan

     

  • Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Desember 2024

    Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel Regional 18 Desember 2024

    Pantau Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kompolnas Datangi Polda Sumsel
    Tim Redaksi
    PALEMBANG, KOMPAS.com
    – Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) mengunjungi Polda Sumatera Selatan untuk memantau perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas Muhammad Luthfi.
    “Kami ingin mengecek bagaimana penanganan kasus yang ditangani Polda Sumsel terkait penganiayaan dokter koas. Kami cek kronologi, peristiwa yang dilaporkan, hingga proses penetapan satu tersangka,” ujar Komisioner Kompolnas M Choirul Anam di Polda Sumsel, Rabu (18/12/2024).
    Proses Penyidikan Mendapat Apresiasi
    Choirul menjelaskan, penyidik telah menjalankan perannya dengan baik selama kasus ini bergulir.
    Pengumpulan barang bukti hingga penetapan tersangka dinilai sesuai prosedur.
    “Jejak digital yang diperoleh penyidik memungkinkan penetapan tersangka. Saat ini, tersangka sudah ditahan. Proses ini sangat baik,” katanya.
    Kompolnas juga menemui Muhammad Luthfi dan rekannya sesama koas di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. Berdasarkan keterangan mereka, bukti yang ada menguatkan penetapan tersangka.
    Choirul masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk melihat kemungkinan adanya tersangka baru.
    “Dengan bukti yang ada, saat ini baru satu tersangka. Kita tunggu proses penyidikan apakah ada perkembangan,” ujarnya.
    Terkait pemeriksaan tersangka yang dilakukan di Polsek Ilir Timur II beberapa waktu lalu, Choirul memastikan hal tersebut masih sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    “Pemindahan tempat pemeriksaan diperbolehkan dalam KUHP, misalnya karena alasan kesehatan. Jika seseorang tidak bisa bergerak, pemeriksaan dapat dilakukan di lokasi lain, termasuk rumah sakit,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Pantau Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang – Halaman all

    Kompolnas Pantau Penyidikan Kasus Penganiayaan Dokter Koas di Palembang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas, Luthfi, di Palembang, Sumatra Selatan menarik perhatian publik dan mendorong Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turun tangan.

    Tim Kompolnas melakukan pemantauan langsung terhadap proses penyidikan di Polda Sumsel dan mengunjungi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri) untuk menemui korban.

    Penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi, di mana dua saksi, Sri Meilina atau Lina Dedy dan Lady Aurellia Pratiwi, telah diperiksa.

    Komisioner Kompolnas, M Choirul Anam, menjelaskan penyidik berfokus pada pengamanan semua jejak digital yang ada di handphone pelaku dan saksi.

    “Dalam konteks kasus ini, semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Basis pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan barang bukti viral, tetapi juga jejak digital yang memiliki kekuatan pembuktian lebih kuat,” ujar Choirul Anam saat ditemui pada Rabu (18/12/2024).

    Choirul menambahkan keterangan saksi dan rekam jejak digital menjadi elemen penting dalam mengungkap peristiwa tersebut.

    Ia juga menanggapi beredarnya potongan video yang tersebar di media sosial.

    “Potongan-potongan video yang beredar itu silakan saja, itu sebagai tindakan berekspresi. Yang paling pokok adalah barang bukti yang kuat,” katanya.

    Kunjungan ke FK Unsri dan Penanganan Korban

    Selain mengunjungi Polda Sumsel, Kompolnas juga telah mengunjungi FK Unsri untuk berbicara dengan Luthfi, yang saat ini masih dalam proses pemulihan.

    Luthfi menceritakan bagaimana peristiwa penganiayaan tersebut terjadi.

    Ketika ditanya mengenai lokasi pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Ilir Timur II, Choirul Anam menegaskan hal tersebut sah-sah saja, asalkan tidak melanggar Pasal 113 KUHAP.

    “Mau diperiksa di Polsek mau, dimana pun salah satu yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP. Bentuk kenyamanan korban atau saksi kalau dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ke tempat dia,” ungkapnya.

    Apresiasi Terhadap Penyidik

    Choirul Anam juga memberikan apresiasi kepada penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel yang menangani kasus ini.

    Ia menilai proses hukum yang berjalan masih sesuai prosedur dan menunjukkan kecepatan yang baik.

    “Kita apresiasi kecepatannya, masih sesuai prosedur,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Kompolnas Nilai Penggunaan Body Cam Dapat Cegah Maraknya Tindakan Pelanggaran Polisi – Halaman all

    Kompolnas Nilai Penggunaan Body Cam Dapat Cegah Maraknya Tindakan Pelanggaran Polisi – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia Muhammad Choirul Anam mendorong sistem pengendalian teknologi sebagai upaya mencegah tindakan pelanggaran anggota polisi

     

     

    Hal itu disampaikan terkait maraknya tindakan pelanggaran Polisi yang akhir-akhir ini terjadi hingga berakhir kematian.

     

    “Sinyal ini perlu diperkuat untuk seluruh anggota sehingga anggota tidak lagi melakukan berbagai pelanggaran,” ucap Anam saat dihubungi, Senin (16/12/2024). 

    Menurutnya, penting pengguan body cam (kamera yang ditempelkan di badan personel Polri.

     

    Dengan begitu, Anam memandang pelanggaran tindakan kekerasan yang berpotensi dilakukan anggota dapat terhindar.

     

    “Utamanya menghindari penggunaan senjata api yang bisa dipersalahgunakan,” tukasnya.

     

    Bukan cuma itu, Kompolnas juga melihat perlunya pemasangan CCTV di ruang pemeriksaan sehingga ada kontrol teknologi di sana.

    Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan penggunaan senjata api anggota akan segera dievaluasi.

     

    Itu menyusul peristiwa anggota Polri yang melakukan penembakan terhadap sesama anggota.

     

    “Nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan, yang pada intinya adalah bahwa secara SOP sudah dijalankan, kemudian pelaksanaannya juga dicek sudah sesuai prosedur,” ungkap Kadiv Humas.

    Polri menerima setiap masukan dari seluruh elemen masyarakat sebagai bahan baku untuk ke depan lebih baik lagi.

     

    Beberapa kasus senpi yang disalahgunakan anggota baru-baru ini seperti penembakan di Solok Selatan Sumatera Barat dan Semarang Jawa Tengah.

  • Ayah Gamma Desak Polisi Minta Maaf dan Kembalikan Nama Baik Anaknya, Sempat Disebut Gangster

    Ayah Gamma Desak Polisi Minta Maaf dan Kembalikan Nama Baik Anaknya, Sempat Disebut Gangster

    TRIBUNJATIM.COM – Ayah Gamma, Andi Prabowo kini minta agar polisi minta maaf dan mengembalikan nama baik anaknya.

    Sebab Gamma, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah itu sempat dituduh sebagai seorang gangster.

    Padahal, kini terbukti jika Gamma bukan gangster.

    Namun polisi Aipda Robig yang tiba-tiba menembaknya.

    Gamma dikenal sebagai pemuda aktif dan berprestasi, dengan cita-cita yang tinggi untuk menjadi anggota TNI demi membela negara.

    Ayah Gamma, Andi Prabowo, mengungkapkan kekecewaannya saat diwawancarai oleh Rosianna Silalahi.

    Ia menuturkan harapan untuk melihat anaknya menjadi tentara kini pupus setelah tragedi yang merenggut nyawa Gamma.

    “Dia bercita-cita jadi anggota TNI untuk membela negara. Tapi harapan itu pupus karena sekarang dia sudah tidak ada,” ujar Andi sambil menahan tangis.

    Andi juga menceritakan Gamma pernah diarahkan oleh kakeknya untuk menjadi polisi, namun Gamma bersikukuh ingin menjadi tentara.

    “Kakeknya pernah bilang jadi polisi saja, tapi dia enggak mau. Maunya jadi tentara,” kenangnya.

    Permintaan Pemulihan Nama Baik

    Andi Prabowo meminta pihak kepolisian untuk memulihkan nama baik anaknya.

    Ia meyakini Gamma bukan anggota gangster seperti yang diduga sebelumnya.

    “Kami berharap ada permintaan maaf ke keluarga. Biar semua tahu bahwa dia bukan seorang gangster. Gamma orang baik. Kembalikan nama baik anak saya,” tegasnya.

    Hal senada disampaikan oleh Subambang, kakek Gamma.

    Ia menegaskan cucunya tidak pernah terlibat tawuran atau menjadi anggota gangster.

    “Gamma itu anak yang santun dan rajin ibadah. Saya yakin dia tidak terlibat hal seperti itu,” kata Subambang.

    Harapan Keluarga
    Keluarga besar Gamma berharap agar ada keadilan dalam penanganan kasus ini.

    Mereka meminta institusi terkait untuk bertanggung jawab dan tidak mengaitkan almarhum dengan tindakan kriminal yang tidak pernah dilakukannya.

    Kisah Gamma menjadi duka mendalam bagi keluarga dan lingkungan sekolahnya, mengingat ia dikenal sebagai pemuda berprestasi dengan cita-cita besar untuk mengabdi pada negara.

    Pernyataan polisi soal Gamma siswa SMK tewas ditembak polisi terlibat tawuran terbantahkan

    Ini usai siswa SMK yang selamat dari penembakan memberikan kesaksian soal insiden tersebut.

    Adapun diketahui kasus penembakan siswa SMK oleh polisi terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Salah seorang korban yang selamat dari penembakan memberikan fakta lain mengenai insiden tersebut.

    Ia menyatakan bahwa tidak ada peristiwa tawuran sebelum terjadinya penembakan yang menewaskan siswa SMK tersebut.

    Seperti diketahui, terjadi penembakan terhadap tiga siswa SMK Negeri 4 Semarang pada Minggu (24/11/2024) dini hari, yang menyebabkan seorang pelajar SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (17) meninggal dunia.

    Pelaku penembakan itu adalah Ajun Inspektur Dua (Aipda) Robig Zaenudin yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang.

    Awalnya, disebut Robig melepaskan tembakan karena ingin melerai para korban yang disebut sedang tawuran dengan kelompok lain.

    Dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Selasa (3/12/2024), Robig disebut melepaskan tembakan karena kendaraannya dipepet oleh kendaraan Gamma dan teman-temannya.

    Namun, dua alasan tersebut berbeda dengan kesaksian pelajar yang selamat dari penembakan polisi di Semarang.

    Dikutip dari Kompas.id (9/12/2024), pelajar SMK yang selamat, A (18), memberikan informasi bahwa penembakan itu tak terkait dengan tawuran dikuatkan.

    A menuturkan, peristiwa itu berawal pada Sabtu (23/11/2024) malam saat dirinya diajak nongkrong oleh teman-temannya di sebuah warung di Kecamatan Ngaliyan, Semarang.

    Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Sidang kode etik tersebut beragenda pembacaan putusan terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang diduga dilakukan Aipda Robig Zainudin dengan menembak mati korban Gamma Rizkynata Oktafandy (16) pada Minggu (24/11/2024) dini hari. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

    Di warung tersebut, A yang datang bersama dengan temannya S (17) bertemu dengan Gamma dan empat orang lain yang sedang makan.

    Saat pulang, mereka bertemu Robig yang langsung menodongkan senjata.

    ”Terus habis makan mau pulang, ketemu itu (Robig) di tengah jalan. (Kami) kaget itu, langsung nodong (senjata) kok,” kata A sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.id, via Kompas.com.

    Dalam perjalanan pulang, A berboncengan dengan S. Sementara Gamma berboncengan dengan dua orang lain.

    Selain itu, ada dua orang lain yang berboncengan dengan satu sepeda motor.

    Ia membantah pernyataan polisi yang menyebut para korban terlibat tawuran.

    Menurut A, ia dan teman-temannya tidak tawuran, tetapi hanya kumpul-kumpul biasa.

    A juga menampik rombongannya memepet kendaraan Robig sebelum penembakan.

    Akibat penembakan tersebut, A menderita luka pada bagian dada kiri. Peluru yang mengenai A kemudian bersarang di tangan kiri S.

    Selain itu, tembakan yang dilepaskan Robig juga mengenai bagian pinggang Gamma, yang menyebabkannya meninggal dunia.

    Propam Polda Jawa Tengah memutuskan Aipda Robig mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang kode etik di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024).

    Dilansir dari Kompas.com (9/12/2024), dalam putusan tersebut, Robig terbukti melakukan tembakan kepada Gamma Rizkinata, siswa SMKN 4 Semarang hingga meninggal dunia.

    Dalam sidang etik, Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan-perbuatan tercela sebagai anggota kepolisian.

    Ia melakukan penembakan terhadap sekelompok orang.

    Robig sudah mendapatkan putusan sidang kode etik yang dimulai sejak jam 1 siang hingga pukul 20.30 malam.

    Keputusannya adalah PTDH.

    Gamma Rizkynata Oktafandy atau GRO (16), pelajar berprestasi dari SMKN 4 Semarang tewas ditembak. Kasusnya viral di media sosial. (Kolase Istimewa/TribunJatim.com)

    Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menegaskan, penembakan Robig terhadap Gamma juga melanggar hak anak.

    Robig yang melakukan penembakan dinilai mengabaikan ketentuan perlindungan terhadap anak dalam peristiwa tersebut.

    Kuasa hukum korban Zainal Abidin mengatakan, keputusan tersebut sudah sesuai dengan harapan keluarga. 

    Sebab, pelaku sedang tidak menjalankan tugas dan tidak dalam kondisi nyawa terancam itu artinya ada tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh polisi.

    “Kalau banding memang hak daripada terdakwa tapi saya yakin banding itu tidak akan diterima kalau sampai diterima masyarakat akan kecewa,” bebernya.

    Anggota Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) M Choirul Anam menyebut, majelis komisi kode etik menolak pembelaan Aipda Robig karena tidak sesuai dengan apa yang disampaikan secara faktual baik bukti CCTV penembakan maupun kesaksian anak-anak atau korban.

    “Majelis kode etik menyatakan perbuatan itu adalah tercela kena penempatan khusus 14 Hari dan PTDH apapun pembelian saudara aipdar itu adalah hak dia Tapi majelis kode etik memilih kesaksian-kesaksian dalam sidang kode etik tadi terutama dari anak-anak dan sebagainya,” tandasnya. 

    Di sisi lain, pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika mengatakan, keputusan PTDH Aipda Robig dan penetapan tersangkanya tidaklah cukup.

    Kepolisian perlu berbenah dan Kapolrestabes Semarang harus bertanggung jawab atas narasi di awal yang mana, narasi itu justru mengaburkan fakta-fakta yang ada.

    Narasi tersebut berupa para korban dituding polisi sedang melakukan tawuran dan  Aipda Robig sedang  sedang melerai tawuran.

    “Kapolrestabes Semarang telah melakukan tindakan obstruction of justice atau upaya menutup-nutupi fakta yang sebenarnya,” tandasnya. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Kompolnas Surati Presiden Prabowo Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Anggota Polri

    Kompolnas Surati Presiden Prabowo Minta Evaluasi Penggunaan Senpi oleh Anggota Polri

    ERA.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto terkait saran evaluasi penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi Kompolnas atas terjadinya penyalahgunaan senpi oleh oknum polisi, seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ucapnya di Jakarta, Jumat (13/12/2024), dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan maksud dari pendekatan humanis adalah terkait penggunaan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    Ia juga mengingatkan kembali agar para personel kepolisian untuk mengutamakan pendekatan humanis dalam melakukan tugasnya.

    “Ketika melakukan satu aktivitas kepolisian, khususnya yang berhubungan dengan masyarakat, perspektif dan pendekatan humanis itu digunakan,” ucapnya.

    Diketahui, belakangan ramai kasus penyalahgunaan senpi oleh polisi. Pada 22 November 2024, terjadi kasus penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh rekan sejawatnya, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Adapun AKP Dadang telah diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak dengan hormat atau PTDH dari kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana oleh Polda Sumatera Barat.

    Selain itu, pada 25 November 2024, polisi menembak seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, Jawa Tengah, berinisial GRO, hingga tewas.

    Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang pelaku penembakan korban GRO, telah dijatuhi sanksi PTDH dan ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara tersebut.