Tag: Choirul Anam

  • Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Para Polisi Pemeras Penonton DWP

    Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Para Polisi Pemeras Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas para oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya, Senin (23/12).

    Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

    “Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.

    Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya. Sejauh ini diperkirakan ada 18 oknum polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP tersebut.

    Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

    “Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.

    Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…

    Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…

    Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan pihaknya telah mengamankan 18 personel terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
    “Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Sejauh ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa ke-18 anggota tersebut. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus.
    Hanya saja, Trunoyudo mengaku, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
    Dugaan pemerasan itu turut disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, ada pelanggaran dalam dugaan pemerasan itu.
    “Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran. Bahkan, sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 orang ini,” kata Anam kepada
    Kompas.com,
    Minggu (22/12/2024).
    Usai penangkapan terhadap ke-18 polisi ini, Kompolnas mengharapkan Divisi Propam Polri memberikan sanksi tegas terhadap mereka.
    “Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara sehingga tidak simpang simpang siur problem-problem yang ada,” ucap dia.
    Terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, ke-18 polisi yang yang kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton DWP harus mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti.
    Bukan hanya itu, mereka juga harus diseret ke ranah hukum pidana dengan persangkaan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
    “Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam Undang-undang Anti Korupsi yang diancam hukuman 9 tahun (penjara),” ucap Bambang saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (23/12/2024).
    Menurut Bambang, sanksi sedang atau ringan tidak akan membuat pelaku jera dan mungkin berbuat hal serupa di kemudian hari.
    Selain itu, Bambang juga menilai, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak harus turut diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton
    DWP 2024
    .
    Hal ini karena ia merupakan atasan dari 18 polisi yang diduga terlibat kasus ini.
    “Apakah ada keterlibatan Dirresnarkoba atau tidak? Perlu penyelidikan lebih dalam dan transparansi,” ujar Bambang. 
    Bukan hanya Donald, Divisi Propam Polri juga diminta memeriksa masing-masing pimpinan kesatuan.
    “Baik yang ada di lapangan maupun secara struktur. Karena, itu melibatkan banyak polres. Kasat Narkoba masing-masing Polrestro, dan Dirresnarkoba Polda juga harus diperiksa,” ujar dia.
    “18 orang itu tidak bisa disebut oknum lagi, tapi kelompok. Dan lazimnya, sebuah kelompok pasti ada yang memimpin,” ujar dia.
    Kasus dugaan polisi memeras penonton DWP 2024 dinilai tidak hanya merusak citra institusi Bhayangkara, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.
    Pasalnya, DWP merupakan festival
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
    Menurut Bambang, citra Indonesia di sektor pariwisata, khususnya dalam bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) bakal semakin terpuruk akibat ulah sejumlah anggota kepolisian itu.
    Akibatnya, negara bisa merugi karena kehilangan kepercayaan dari negara tetangga.
    “Wisata MICE termasuk event hiburan maupun olahraga Indonesia yang sudah kalah jauh dibanding negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand, akan semakin terpuruk dengan perilaku oknum polisi tersebut,” kata Bambang.
    Menurut Bambang, insiden ini merusak promosi pariwisata Indonesia yang telah menelan anggaran besar. Sementara, para pelaku hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok.
    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana turut angkat bicara terkait kasus ini. Dia menyesalkan dugaan pemerasan oleh polisi terhadap penonton DWP 2024.
    Kejadian ini dinilai merugikan dan mencoreng upaya pemerintah mempromosikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia.
    “Kementerian Pariwisata meminta maaf atas ketidaknyamanan dan dampak dari peristiwa ini,” ujar Widiyanti, dikutip dari laman Kemenparekraf, Senin (23/12/2024).
    Sementara, Plt Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar, Vinsensius Jemadu, menegaskan komitmen Kemenpar bersama Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk menghadirkan acara yang bermanfaat bagi masyarakat.
    Sepanjang 2024, Kemenpar mendukung 175
    event
    daerah (KEN dan Non-KEN), 31
    event
    internasional, dan 101
    event
    nasional untuk meningkatkan dampak ekonomi pariwisata dan manfaat langsung bagi masyarakat.
    Dukungan terhadap
    event
    nasional dan internasional tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat citra positif Indonesia di kancah dunia.
    “Kemenpar akan terus berkolaborasi dengan stakeholder untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penonton maupun wisatawan,” tambah Vinsensius.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran

    Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran

    Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (
    YLBHI
    ) sama-sama menyoroti kasus 18 oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
    Kedua lembaga tersebut menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Kemayoran itu merupakan sebuah pelanggaran serius jika memang terbukti benar.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan, ada pelanggaran yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi.
    “Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran,” kata Anam saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (23/12/2024).
    Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.
    Namun, menurutnya polisi harus segera mengambil tindakan tegas atas apa yang diduga dilakukan para pelaku.
    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar dia.
    Di lain sisi, Anam meminta agar Propam Polri menjelaskan soal duduk perkara kasus ini ke publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
    “Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegas dia.
    Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, apa yang dilakukan 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024 jelas sebuah pelanggaran dalam aturan internal di kepolisian maupun pidana.
    “Polisi melangggar aturan internalnya sendiri. Ada itu Peraturan Kapolri tentang penyidikan, tentang tindakan kepolisian, dan tentang implementasi prinsip dan standar dan hak asasi manusia,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, dilansir dari
    TribunJakarta.com
    .
    Isnur meminta para polisi yang diduga memeras penonton DWP tak hanya dikenakan sanksi etik, tapi juga pidana.
    “Dan itu adalah kejahatan, bukan hanya pelanggaran etik. Polisi yang terlibat itu harusnya ditangkap, dan diproses hukum pidana tidak hanya etik saja,” ujarnya.
    Isnur menilai, tindakan para polisi itu memang dari awal menjadikan penegakan hukum sebagai alat untuk memeras warga.
    “Itu artinya penyidikan dengan niat jahat. Jadi penegakan hukum digunakan untuk memeras warganya dengan dalih tes urine dan itu jelas melanggar,” paparnya.
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Elga Hikari Putra (TribunJakarta.com) | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com))
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    loading…

    Kompolnas mendesak Propam Polri beri sanksi oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.

    “Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).

    Anam menambahkan, Kompolnas memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, yang sudah diproses oleh Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya kepada 18 anggota polisi yang diduga telah terlibat dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

    “Pelanggaran sudah jelas terjadi, dan kami berharap Propam tidak hanya memberikan sanksi yang tegas, tetapi juga menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi agar tidak ada kebingungan di masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata. “Tentu saja, ada kerugian yang timbul dari kejadian ini, baik dalam hubungan internasional maupun sektor pariwisata,” jelasnya.

    Kompolnas menegaskan transparansi, sanksi yang tegas, dan penegakan hukum yang jelas adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Anam mengharapkan penjelasan dari Propam kepada publik terkait perkembangan kasus ini dan tindakan selanjutnya terhadap para pelaku.

    “Di samping sanksi yang tegas juga penjelasan yang penjelasan yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegasnya.

    (cip)

  • Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project

    Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project

    Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am.

    Kompolnas: Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 23 Desember 2024 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara  Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Anam juga  meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

    “Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.

    Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat. Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

    “Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.

    Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

    Sumber : Antara

  • Kasus pemerasan di acara DWP, Kompolnas harap ada tindakan tegas

    Kasus pemerasan di acara DWP, Kompolnas harap ada tindakan tegas

    Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

    “Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.

    Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat.

    Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

    “Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.

    Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…

    Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024

    Tercorengnya Nama Indonesia Usai Polisi Diduga Peras Penonton DWP 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (15/12/2024) menjadi sorotan usai beredar kabar polisi diduga memeras sejumlah penonton, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia.
    Ilham (26), bukan nama sebenarnya, WNA asal Malaysia menjadi salah satu korban.
    Pengalaman Ilham ini diceritakan oleh temannya, Raka (27), bukan nama sebenarnya, warga negara Indonesia (WNI) yang saat itu juga menonton DWP.
    Peristiwa bermula saat Ilham dan Raka tengah berajojing menyaksikan penampilan Steve Aoki di panggung Garuda Land.
    Di tengah aksi panggung disjoki asal Amerika Serikat itu, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku dari pihak kepolisian menarik tangan Ilham. Orang tersebut meminta Ilham agar mengikutinya.
    Raka bilang, terduga polisi itu menarik Ilham sambil mengatakan, ‘Polisi, ayo ikut ke belakang’.
    “Pas keramaian tuh ada polisi,
    undercover
    -lah nama kerennya. Pas lagi loncat-loncat, temanku ditariklah sama beberapa orang yang mengatasnamakan polisi,” kata Raka saat dihubungi
    Kompas.com
    melalui pesan Instagram, Kamis (19/12/2024).
    Menurut cerita Ilham, dia tidak sendiri. Ada beberapa penonton
    DWP 2024
    lain yang turut dibawa untuk dikumpulkan dan diperiksa oleh terduga polisi itu.
    Kepada terduga polisi tersebut, Ilham menjelaskan bahwa dirinya WNA asal Malaysia. Petugas lantas meminta paspor Ilham yang katanya untuk kebutuhan pemeriksaan administrasi.
    Setelah pemeriksaan ini, paspor Ilham tidak langsung dikembalikan. Terduga polisi tersebut malah mengetes tingkat kesadaran Ilham apakah mabuk atau tidak.
    “Kata teman aku, tes kesadarannya itu kayak bisa baca angka pada jari atau enggak, sama jalannya linglung atau enggak, sama dari bau mulut sih,” ujar Raka.
    Usai tes, paspor Ilham tak kunjung dikembalikan. Ilham berupaya meminta, namun petugas tidak menggubris dan memilih berbincang dengan petugas lain.
    Di sisi lain, Raka yang menyadari Ilham tak kunjung kembali setelah 30 menit mencari keberadaan temannya.
    Singkat cerita, Raka bertemu dengan Ilham yang tengah memohon agar polisi mengembalikan paspor miliknya. Saat itu, wajah Ilham terlihat panik, sama seperti beberapa penonton DWP 2024 lain yang paspornya turut ditahan.
    Raka pun turut meminta polisi mengembalikan paspor tersebut. Namun, upaya ini tak juga membuahkan hasil.
    Raka lantas melihat paspor milik penonton DWP lain yang turut disita polisi, di dalamnya terselip uang. Dengan begitu, ia berinisiatif memberikan uang Rp 200.000.
    “Teman aku dites kesadaran doang. Tapi, kata dia ada yang dites urine juga. Tapi ya gitu, dipersulit pas balikin paspornya, pas habis bayar, ‘ya sudah sana’, gitu,” pungkas Raka.
    Setelah Raka memberikan uang, terduga polisi itu mengembalikan paspor milik Ilham.
    Setelah kabar ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap 18 anggota yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024.
    Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    “Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
    Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai, aksi pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 memberikan efek domino.
    Katanya, nama Indonesia tercoreng mengingat DWP merupakan festival musik
    electronic dance music 
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
    “Kalau ditanya apakah ini merugikan kita semua dalam konteks hubungan masyarakat Malaysia dan masyarakat Indonesia dan sebagainya, pasti merugikan, sedikit banyak ada pengaruhnya,” kata Anam kepada
    Kompas.com
    , Minggu (22/12/2024).
    Di tengah aksi pemerasan ini, mirisnya, pemerintah tengah menggencarkan sektor pariwisata agar wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia.
    “Apakah ini ada pengaruhnya pada pariwisata? Ya tentu saja sedikit banyak pasti juga ada kerugiannya,” ujar Anam.
    Di sisi lain, menurut Anam, Propam Polri seyogianya menjelaskan duduk perkara dugaan pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 itu. Polisi juga diminta menjatuhkan sanksi tegas.
    “Sanksi yang tegas, tindakan yang tegas, dan proses yang transparan, harus diambil,” pungkas Anam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Kaleidoskop: 7 Kasus Viral dan Menggegerkan yang Diduga Libatkan Oknum TNI Sepanjang Tahun 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam berbagai peristiwa turut andil dalam catatan akhir tahun 2024 sejarah Indonesia.

    Mulai dari aksi prajurit menembus daerah terisolir akibat banjir dan longsor di Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, sampai terjun dalam misi bantuan kemanusiaan penanggulangan Badai Kristine di Filipina yang mendatangkan deretan penghargaan.

    Dari kemeriahan parade pasukan dan alutsista dalam rangkaian perayaan HUT Ke-75 TNI hingga operasi pengamanan VVIP dalam pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih tahun 2024 yang berjalan lancar.

    Dari aksi prajurit melumpuhkan desertir yang membelot menjadi anggota OPM di Distrik Bibida Kabupaten Paniai Papua hingga menggelar latihan gabungan bersama Keris Woomera 2024 antara TNI dan Australian Defence Force yang digelar di Situbondo Jawa Timur.

    Di sisi lain, publik juga mencatat kelakuan sejumlah oknum prajurit TNI dalam berbagai kasus yang kemudian menjadi viral dan menggegerkan sepanjang tahun 2024.

    Berikut ini tujuh kasus diduga melibatkan oknum TNI viral sepanjang 2024 yang dirangkum dari berbagai sumber dengan harapan tak terjadi lagi di kemudian hari.

    1. Aniaya Anggota OPM

    Beredar video penyiksaan warga diduga oleh oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.

    Video tersebut dibagikan akun @jefry_wnd dan dinarasikan kejadian terjadi di Yahukimo.

    Dinarasikan juga anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB atau OPM.

    Selain itu, beredar pula video diduga terkait kejadian serupa dari sudut pandang lain di media sosial Whats App pada Jumat (22/3/2024).

    Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.

    Setelah kasus tersebut viral, sejumlah pihak angkat suara termasuk di antaranya Komnas HAM yang menyatakan akan menyelidiki video viral tersebut.

    Komnas HAM menyesalkan peristiwa tersebut dan berharap agar pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus tersebut.

    Lembaga tersebut juga terus mendorong pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban. 

    Belakangan, Mabes TNI menyatakan sosok korban kekerasan dalam video tersebut adalah tawanan yakni anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM bernama Definus Kogoya.

    Markas Besar TNI juga merespons kejadian tersebut dengan menggelar konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI di Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

    Dalam konferensi pers tersebut tampak hadir empat orang Jenderal Bintang dua dan dua orang Jenderal Bintang satu TNI.

    Mereka antara lain Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, Kababinkum TNI Mayjen TNI Kresno Buntoro, Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, dan Dansatidik Puspomad Brigjen TNI Muhammad Yusrif Guntur.

    Sebanyak 42 prajurit TNI telah menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Dan 13 orang anggota TNI di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Dari 13 orang tersebut, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.

    Sebanyak 13 orang tersebut menjalani penahanan sementara di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. 

    Meski begitu, Mabes TNI juga menyatakan tidak semua dari 13 oknum prajurit tersebut melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan meminta maaf atas kejadian tersebut.

    2. Gudang Amunisi Meledak

    Sebuah video viral memperlihatkan kepulan asap disertai api yang besar membakar sebuah bangunan.

    Dalam video yang beredar dinarasikan objek yang terbakar adalah Gudang peluru Yon Armed 7, Kota Bekasi pada Sabtu (30/3/2024).

    Dari video yang diunggah salah satu akun media sosial X terdengar beberapa kali ledakan dari sumber api.

    Warga yang berada di sekitar lokasi kebakaran juga nampak panik karena ledakan tersebut.

    Akibat ledakan tersebut juga beredar foto dan video di media sosial berupa granat yang mendarat di area perumahan warga sekitar lokasi.

    Sejumlah rumah juga rusak ringan akibat benda-benda yang terlontar karena ledakan.

    Bakan sebuah granat terlontar sampai ke depan sebuah rumah warga.

    Belakangan diketahui ledakan tersebut terjadi di Gudang Amunisi Daerah (Gudmurah) Paldam Jaya Desa Ciangsana, Kabupaten Bekasi,  pada Sabtu (30/3/2024) malam.

    Dalam hitungan jam, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto langsung meninjau lokasi pada Minggu (31/3/2024).

    Agus mengatakan sebanyak total 65 ton munisi kedaluwarsa yang terdiri dari munisi kaliber kecil (MKK) dan munisi kaliber besar (MKB) habis terbakar dalam ledakan.

    Ia menjelaskan sebanyak 65 ton munisi kedaluwarsa itu sebenarnya tengah menunggu tahapan administratif untuk dimusnahkan di lahan TNI di Pamengpeuk Kabupaten Garut Jawa Barat.

    Namun, munisi-munisi tak terpakai dari satuan-satuan di bawah naungan Kodam Jaya yang tersimpan di gudang nomor 6 tersebut lebih dulu meledak.

    Ia menduga kuat ledakan tersebut bukan disebabkan faktor human error, melainkan karena gesekan.

    Menurut dia, amunisi kedaluwarsa yang berusia 10 tahun lebih itu akan semakin sensitif dan labil sehingga mudah terbakar.

    Amunisi-amunisi tersebut diklaim telah disimpan dalam ruang bawah tanah gudang sesuai dengan standard operational procedure (SOP) dari gudang amunisi.

    Gudang tersebut, kata dia, sengaja dibuat tertutup rapat di bawah tanah, memiliki tanggul, dan tanpa kelistrikan untuk menghindari potensi ledakan.

    Mabes TNI membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan lebih jauh untuk memastikan penyebab dari insiden tersebut.

    Investigasi dilakukan oleh Polisi Militer, Peralatan Kodam Jaya, Staf Logistik Mabes TNI, dan juga Staf Intelijen.

    Salah satu aspek yang akan diinvestigasi, di antaranya adalah soal prosedur pengamanan.

    Tim penjinak bahan peledak TNI juga telah melakukan penyisiran dalam radius 2 Km.

    TNI juga mengimbau warga yang menemukan proyektil amunisi maupun bahan peledak di sekitar rumahnya untuk segera melaporkan dan tidak menyimpannya.
     
    Mabes TNI juga membuka peluang untuk memeriksa seluruh gudang amunisinya setelah insiden itu.

    Atas kejadian itu, DPR mengingatkan TNI AD soal standar perawatan alutsista terutama yang lokasi penyimpanannya di daerah padat penduduk.

    DPR juga meminta TNI AD proaktif mendata kerugian masyarakat terkait kerusakan rumah warga yang terdampak kebakaran tersebut.

    3. Hajar Sopir Katering

    Sebuah video viral memperlihatkan aksi oknum TNI menghajar sopir katering di Cileungsi, Bogor, viral di media sosial.

    Salah satu videonya sempat dibagikan akun Instagram @romansasopirtruck.

    Pada video itu, tampak seorang paruh baya mengenakan seragam TNI berwarna biru menenteng kunci roda.

    Anggota TNI itu nampak cekcok dengan seorang pria yang diduga sopir katering.

    Sopir katering itu tampak mengalami luka di bagian wajahnya hingga berdarah.

    Anggota TNI itu kemudian tampak berusaha memukul sopir catering degan besi yang ia bawa.

    Belakangan diketahui insiden tersebut terjadi di daerah Cileungsi pada Senin (29/4/2024) sekira pukul 15.15 WIB.

    Dalam video yang viral, dinarasikan kejadian berawal ketika sopir catering yang mengendarai mobil katering Toyota Gran Max yang dikendarai Afif menyalip mobil Toyota Rush.

    Mobil Toyota Rush itu dikendarai oknum anggota TNI AL bernama Kopka Choirul Anam.

    Sopir katering tersebut dinarasikan kaget karena mobil Toyota Rush itu mengejar dan menghalau mobilnya.

    Juga dinarasikan dalam video viral, tanpa sepatah kata Anam langsung melayangkan pukulan ke arah sopir katering.

    Dinarasikan, karena tak terima dengan perlakuan itu Afif langsung mengejar anggota TNI itu dengan maksud bertanya alasan aksinya tersebut.

    Akan tetapi, dinarasikan di medsos bahwa Anam justru marah sambil membawa kunci roda.

    Anam juga dinarasikan sempat hendak merebut ponsel yang merekam kejadian tersebut.

    Setelah kejadian itu viral, akhirnya keduanya berdamai.

    Dalam video yang diterima Tribunnews.com pada Rabu (1/5/2024) keduanya berdamai di hadapan personel Polisi Militer TNI Angkatan Laut, Babinsa, dan personel Kepolisian.

    Dalam video itu, Afif mengaku dipukul Anam karena menyalip mobil Anam dengan jarak yang cukup dekat.

    Afif juga menyatakan mengakui melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai mobil secara kencang dan ugal-ugalan saat mengejar mobil Anam setelah dirinya dipukul.

    Afif juga mengakui melakukan perlawanan dengan mengejar dan merekam video yang dilakukan temannya bernama Reki.

    Ia juga meminta maaf kepada Anam dan TNI AL karena sudah sengaja membuat video terkait kejadian itu.

    Dalam video yang sama, Anam juga menyatakan telah saling memaafkan dengan Afif.

    Anam juga mengaku telah memukul Afif. 

    4. Bentrok dengan Polisi di Sorong

    Beredar tayangan video yang menunjukkan keributan di pintu masuk tunggu keberangkatan kantor Pelabuhan Pelindo IV Sorong, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Papua Barat Daya pada Minggu (14/4/2024).

    Dari video beredar, terjadi cekcok dan saling kejar antara anggota TNI berbaju loreng dengan sejumlah anggota Brimob.

    Belakangan diketahui keributan tersebut terjadi Anggota TNI AL dan Personel Batalion B Pelopor Brimob Polda Papua Barat.

    Sejumlah personel dari kedua pihak juga tampak terluka.

    Akibat insiden tersebut, total 10 anggota TNI dan polisi mengalami luka.

    Dari 10 orang tersebut, empat di antaranya merupakan anggota TNI AL dan enam lainnya merupakan polisi.

    Pos PAM Operasi Ketupat Mansinam 2024 di Jalan Yos Sudarso, Pos Pelabuhan, dan Pos Lantas juga terpantau dirusak sekelompok orang berpakaian sipil.

    Begitu juga di Jalan Yos Sudarso, mereka melempari kantor Polsek KP3 Laut menggunakan batu.

    Setelah situasi kondusif, pada hari yang sama Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir bersama Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menggelar konferensi pers bersama.

    Pada kegiatan itu Johnny meminta maaf kepada Hersan dan masyarakat Sorong.

    Johnny menjelaskan bentrok bermula dari salah paham antar individu TNI AL dan polisi.

    Belakangan, 21 personel Kepolisian dari Brimob, KP3 Laut, hingga petugas Polresta Sorong Kota diperiksa terkait kejadian tersebut.

    5. Cekik dan Piting Sopir Taksi Online

    Beredar di media sosial Whats App yang menunjukkan aksi kekerasan dilakukan tiga pria berseragam loreng mirip TNI terhadap seorang pria pengendara mobil.

    Video yang beredar Sabtu (29/7/2024) tersebut menunjukkan seorang pengemudi mobil yang tampak tengah cekcok dengan nada tinggi dengan seseorang berseragam loreng di luar mobil.

    Mobil dalam video itu dalam posisi berhenti dengan kaca pengemudi terbuka.

    Pengemudi dan pria berseragam loreng tersebut juga terdengar berbicara dengan nada tinggi.

    Seorang berseragam loreng tersebut juga terdengar menyuruh pengemudi tersebut keluar dari mobil.

    Namun, pengemudi tersebut tampak tidak mau menuruti kemauannya.

    Sejurus kemudian, pria berseragam loreng tersebut mencekik pengemudi hingga pengemudi itu terbatuk-batuk.

    Pria berseragam loreng tersebut kemudian meminta pengemudi tersebut keluar lagi.

    Pengemudi tersebut kemudian coba menutup kaca mobilnya.

    Namun, pria berseragam loreng itu membuka pintu mobil dengan paksa.

    Seorang pria lain berseragam loreng yang juga bermasker, dan berkaca mata hitam tampak menahannya.

    Pria tersebut juga tampak mengenakan ban merah bertuliskan Pam Bandara.

    Namun, pria berkaca mata hitam itu justru memaksa mengambil kunci mobil si pengemudi.

    Sesaat kemudian pria berkacamata hitam itu tampak ingin mengambil ponsel dari tangan pengemudi sambil memiting pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun berteriak-teriak minta tolong sebanyak sembilan kali.

    Pria berseragam loreng ketiga di salam video tersebut lantas menampar mulut pengemudi tersebut.

    Pengemudi tersebut pun terdiam setelah mulutnya ditampar.

    Dalam video tersebut terlihat keterangan waktu yang menunjukkan tanggal 28 Juni 2024.

    Markas Besar TNI Angkatan Udara mengkonfirmasi tiga pria berseragam loreng yang tampak mencekik dan memiting seorang pengemudi mobil dalam video yang beredar di media sosial Whats App adalah anggota TN AU.

    Tiga personel tersebut merupakan personel TNI AU yang bertugas sebagai pengamanan (Pam) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Kejadian dalam video tersebut juga terkonfirmasi terjadi di lingkungan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

    Belakangan para personel TNI AU tersebut telah berdamai dengan pengemudi dalam video tersebut.

    Mabes TNI AU menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan pengemudi taksi daring yang berpraktik ilegal di bandara tersebut.

    Namun di sisi lain, Mabes TNI AU juga menilai cara kekerasan yang digunakan para personel TNI AU tersebut salah.

    Belum ada sanksi disiplin yang dijatuhkan kepada tiga personel TNI AU dalam video tersebut karena para pihak telah bersepakat untuk berdamai dan tidak ada laporan.

    Dalam video dan foto yang diberikan Ardi, pengemudi yang belakangan diketahui bernama Agusli tersebut telah menyatakan berdamai dan berpelukan dengan tigas personel TNI AU.

    Dalam video tersebut Agusli juga meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.

    Ia menyebut permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun.

    Ia juga meminta maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut.

    Sementara itu, ketiga personel TNI AU yang diwakili Peltu Udin juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

    Ia bersama dua rekannya juga meminta maaf dan berpelukan dengan Agusli.

    Ia juga menyatakan permohonan maaf atas kesalahpahaman dan viralnya video tersebut dan masalah telah diselesaikam secara kekeluargaan dengan kesepakatan berdamai.

    6. Tembak Pemulung dengan Senapan Angin

    Wanita yang bekerja sebagai pemulung berinisial J (25) ditembak anggota TNI Angkatan Udara (AU) menggunakan senapan angin di kompleks rumah dinas TNI AU Dewi Sartika, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (11/7/2024) pukul 17.00 WITA.

    Tembakan itu membuat J mengalami luka serius di perut bagian kiri hingga harus dirawat di RSU Samaritan, Palu.

    Berita tersebut pun menjadi viral di media sosial.

    Kejadian itu berawal ketika J bersama rekannya masuk ke kompleks rumah dinas TNI AU untuk memulung.

    Saat mencari barang bekas, J dan rekannya kemuduan digonggongi anjing.

    Gonggongan anjing itu lantas membuat seorang anggota TNI AU yang menenteng senapan angin langsung menembak J lantaran dianggap sebagai pencuri.

    Setelah J ditembak, kedua rekannya yang ingin membantu namun justru diancam anggota TNI AU dengan senjata tajam.

    J kemudian dibawa ke RSUD Samaritan Palu untuk menjalani perawatan insentif akibat luka tembak di perut bagian kiri pada pukul 19.00 WITA.

    Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E., M.M., lalu menemui keluarga korban pada Jumat (12/7/2024).

    Pertemuan juga dihadiri perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

    Dalam kesempatan itu, Bonang menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan pemulung korban penembakan senapan angin yang dilakukan anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

    Bonang juga menyampaikan akan memberikan santunan kepada pihak korban untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

    Bantuan tersebut juga telah diterima langsung oleh suami korban.

    Bonang juga menegaskan anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

    Pelaku juga diproses hukum oleh Polisi Militer TNI AU.

    7. Disebut-sebut Terlibat di Kasus Tewasnya Jurnalis Usai Beritakan Dugaan Bisnis Judi

    Jurnalis Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu beserta istri, anak, dan cucunya ditemukan tewas terbakar di rumahnya di Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

    Berita tersebut menggegerkan publik dan ramai di media sosial.

    Tangkapan layar akun Facebook Rico beredar di media sosial.

    Berdasarkan hasil investigasi bersama yang dilakukan KKJ Sumut, ditemukan sejumlah fakta kebakaran itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

    KKJ Sumut menyatakan dalam pemberitaan yang dimuat Rico, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

    Selain itu, KKJ Sumut juga mencatat sebelum kebakaran terjadi, ada rentetan peristiwa antara Sempurna Pasaribu dengan oknum aparat diduga berinisial HB berpangkat Koptu tersebut. 

    KKJ Sumut mencatat masalah bermula ketika anggota ormas, yang biasa duduk di warung tempat perjudian memohon pada korban, agar dirinya bisa mendapatkan jatah/uang perjudian, karena selama ini korban juga sering mendapatkan jatah uang mingguan judi dari oknum aparat tersebut.

    Korban, menurut KKJ Sumut, kemudian menyampaikan permintaan anggota ormas tersebut pada oknum pengelola judi. 

    Saat itu, berdasarkan catatan KKJ Sumut, oknum itu mengacuhkan pesan yang disampaikan oleh Rico.

    Berdasarkan catatan KKJ, korban kembali menyampaikan hal serupa kepada oknum TNI agar anggota ormas yang merupakan pemuda setempat itu juga diberikan sedikit uang bulanan.

    Atas permintaan tersebut, menurut KKJ Sumut, oknum TNI pengelola judi lantas memberikan Rp100 ribu pada anggota ormas tersebut. 

    Namun anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut merasa tersinggung karena alasan bahwa oknum pengelola judi telah mengacuhkan dan meremehkan dirinya. 

    Anggota ormas tersebut, menurut KKJ Sumut lantas memprovokasi korban, hingga korban kemudian memberitakan lokasi perjudian yang ada dekat asrama aparat. 

    KKJ Sumut menyatakan korban lalu menulis nama lengkap oknum itu dalam pemberitaan, dan membuat status di media sosial Facebook miliknya.

    Dari informasi yang didapat, setelah berita tayang ada oknum aparat yang menghubungi atasan korban, minta agar berita yang tayang segera di-takedown. 

    Namun pihak perusahaan tidak men-delete berita itu.

    Setelahnya, ada juga diduga petugas kepolisian sempat menghubungi perusahaan online tempat korban bekerja, meminta agar pemberitaan dibuat secara halus.

    Berita dimaksud adalah peristiwa demo organisasi keagamaan di Kabupaten Karo, yang menuntut agar Kapolres Karo dicopot lantaran maraknya judi, prostitusi dan narkoba.

    Setelah pemberitaan muncul, menurut KKJ Sumut, pimpinan media Tribrata TV sempat menghubungi Sempurna Pasaribu. 

    Korban, kata KKJ Sumut, mengatakan saat itu dirinya aman-aman saja. 

    Namun, kata KKJ Sumut, korban bercerita pada teman-temannya, bahwa dirinya merasa was-was setelah pemberitaan tersebut.

    KKJ Sumut juga mencatat, korban dan rekannya kemudian mendapatkan ‘warning’ dari ketua ormas di Kabupaten Karo, bahwa mereka sedang diikuti. 

    KKJ Sumut juga mengatakan Ketua ormas yang mengenal korban meminta agar Sempurna Pasaribu dan temannya untuk tidak pulang ke rumah. 

    Sehingga, kata KKJ Sumut, korban memutuskan untuk tak kembali ke kediamannya selama beberapa hari. 

    Selain itu, KKJ Sumut juga menyatakan korban juga sempat mengaku pada temannya ingin menginap di Polres Karo demi keamanan dirinya.

    Karena alasan itu, korban tak bisa dihubungi. 

    Korban kemudian menyampaikan pada pimpinannya, bahwa HP miliknya terjatuh. 

    Fakta lain terungkap, bahwa sebelum rumah korban terbakar, ternyata korban sempat bertemu dengan oknum aparat berinisial HB tersebut.

    Korban ditemani rekannya untuk membicarakan masalah berita judi yang naik di media online Tribrata TV. 

    Dalam pertemuan itu, HB meminta agar berita yang sudah tayang segera dihapus. 

    HB juga meminta kepada korban agar postingan yang ada di media sosial juga segera didelete.

    Namun, lanjut KKJ Sumut, korban tidak menuruti permintaan HB. 

    Karena tidak ada kesepakatan, kata KKJ Sumut, korban pun pulang ke rumahnya pada Rabu (26/6/2024) tengah malam dengan diantarkan rekannya. 

    Setelah korban masuk ke dalam rumah, kata KKJ Sumut, rekan korban meninggalkan lokasi. 

    Informasi lain menyebutkan, sekira pukul 02.30 WIB, sebelum kebakaran terjadi, ada yang melihat sekira lima orang pria berada di sekitar rumah korban. 

    Lalu, pukul 03.00 WIB terjadilah kebakaran.

    Pasca-kebakaran, sejumlah saksi diperiksa termasuk rekan korban yang saat itu bersama dengan korban. 

    Saat pemeriksaan, informasi menyebutkan penyidik sempat mengambil handphone milik saksi (rekan korban). 

    Saksi (rekan korban) sempat menolaknya.

    Namun, menurut KKJ Sumut, penyidik pun mengambil HP saksi, dan mendelete pesan ketua ormas yang sempat memberikan ‘warning’ tersebut. 

    Fakta lain dalam kasus ini, kata KKJ Sumut, anak korban yang masih hidup juga mengaku merasa terancam saat dimintai keterangannya di Polres Karo. 

    Anak perempuan korban tersebut mengaku diminta mengamini keterangan yang tak pernah ia sampaikan kepada penyidik.

    Berbagai pihak turun tangan terkait kasus tersebut termasuk Komnas HAM dan LPSK.

    Bahkan KKJ Sumut juga telah mengadukan hal tersebut ke Istana dalam hal ini Kantor Staf Kepresidenan karena ada indikasi kasus tersebut “masuk angin”.

    Indikasinya adalah karena oknum TNI yang diduga melindungi bisnis judi tersebut tidak pernah dipanggil dalam proses hukum.

    DPR juga telah mendesak Polri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus tersebut.

    Markas Besar TNI AD menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan putri korban ke Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Mapuspomad) terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

    Puspomad akan menindaklanjuti laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Pomdam I/Bukit Barisan karena locus kejadian berada di wilayah Kodam I/Bukit Barisan.

    Ia mengatakan Puspomad juga sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada Posko pengaduan tentang kasus tersebut.

    Mabes TNI AD menyatakan akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada namun tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyangkal prajuritnya tak terlibat dalam kasus itu.

    Ia mengatakan, pihak kepolisian juga sudah menangani kasus pembakaran rumah tersebut.

    Polda Sumatera Utara menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    Ketiganya yakni Bebas Ginting, Yunus Syahputra (SYT), dan Rudi Apri Sembiring.

    Sidang ketiganya berlangsung sejak awal Desember 2024 di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Sumatera Utara.

    Ketiganya didakwa melakukan pembunuhan berencana yang mengakibatkan Rico san keluarganya tewas.

    Dalam persidangan, Bebas Ginting kembali menyebut-nyebut dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus tersebut.

  • Update WN Malaysia Diduga Diperas Saat Nonton DWP 2024: 18 Polisi Ditangkap, Ini Janji Polri – Halaman all

    Update WN Malaysia Diduga Diperas Saat Nonton DWP 2024: 18 Polisi Ditangkap, Ini Janji Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polri menangkap 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang menjadi penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). 

    “Jumlah terduga oknum personil yang diamankan sebanyak 18 personil,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo, Jumat (20/12/2024), dikutip dari tayangan video Kompas.com.

    18 oknum personel polisi yang ditangkap itu beberapa merupakan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

    Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan sejumlah penonton DWP, termasuk warga negara asing, yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

    “Polri tidak akan mentolerir terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum, dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Trunoyudo.

    Trunoyudo menyampaikan bahwa investigasi telah dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas, serta menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng nama institusi.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” kata Trunoyudo.

    Tidak ada tempat untuk oknum

    Trunoyudo menegaskan, Polri tidak akan memberikan tempat bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan. 

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” ujar Trunoyudo.

    Trunoyudo menambahkan bahwa investigasi terhadap kasus pemerasan yang melibatkan WNA asal Malaysia, penonton DWP 2024, dilakukan dengan profesionalisme, transparansi, dan kecepatan.

    “Kami memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri akan ditindak tegas, sebagai komitmen kami untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.

    Kompolnas desak penegakan etik dan pidana

    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mendesak agar Propam Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap oknum polisi yang memeras uang sejumlah WN Malaysia di gelaran DWP 2024.

     

    Menurutnya, bukan cuma sanksi etik tetapi juga pidana yang harus diberikan kepada siapapun pihak terlibat.

     

    “Saya kira harus ada penegakan etik dan kalau memang ada pidana ya dipidana,” ucap Anam kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

     

    Kompolnas memandang tidak ada alasan apapun motifasinya terkait dugaan pemerasan tersebut.

    “Kalau benar tindakan itu terjadi harus ada hukuman dan sebagainya. Harus ada sanksinya, dan kami mendukung yang dilakukan Propam Polda Metro Jaya,” sambungnya.

     

    Anam menambahkan apa yang dilakuka oknum anggota bertentanggan dengan amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang tengah melakukan berbagai pembenahan.

     

    Selain itu, tindakan pemerasan perilaku yang tidak patut bagi anggota Polri.

     

    “Yang melanggar prosedur ya, yang ini apapun alasannya dilakukan dalam konteks apapun, yang dilakukan anggota kepolisian tidak boleh gitu,” tambah dia.

     

    Diberitakan sebelumnya, Ilham (26), bukan nama sebenarnya, warga negara Malaysia, menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum polisi saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo Kemayoran.

    Saat menyaksikan penampilan Steve Aoki, Ilham ditarik oleh seseorang yang mengaku polisi dan diminta mengikuti pemeriksaan.

    Paspor Ilham ditahan dengan alasan pemeriksaan administrasi, dan ia diminta menjalani tes kesadaran. Namun, paspornya tidak dikembalikan hingga Raka, rekannya yang juga bukan nama sebenarnya, memberikan uang Rp 200.000 kepada terduga polisi tersebut. Setelah itu, paspor Ilham baru dikembalikan. (Kompas.com/Tribunnews)

  • Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Senjata Api

    Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Polisi yang Salah Gunakan Senjata Api

    Denpasar, CNN Indonesia

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan sudah memerintahkan untuk menindak tegas anggota atau polisi yang menyalahgunakan senjata api (senpi), apapun pangkatnya.

    Hal itu diutarakan Listyo menjawab pertanyaan wartawan soal masih ada oknum-oknum polisi yang menyalahgunakan senjata api bahkan berujung maut di sejumlah tempat beberapa waktu terakhir. Lisyo menegaskan Polri sudah memiliki protap atau aturan tetap untuk para personel pengguna atau pemegang senjata api.

    “Saya kira kita sudah punya protap. Saya minta untuk personel-personel yang dilengkapi dengan senjata untuk terlebih dahulu dilakukan asesmen, diberikan pelatihan, dan secara berkala dilakukan evaluasi,” kata Listyo usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Lilin 2024 di Bali, Jumat (20/12).

    “Saya minta itu betul-betul dilaksanakan, itu sudah menjadi SOP. Jadi kalau ada anggota yang melanggar saya kira kita tidak pernah ragu-ragu melakukan tindakan tegas. Saya kira kita sudah tunjukkan, mau pangkatnya apa pun kalau melanggar kita proses,” imbuhnya.

    Ia menegaskan bagi para anggota yang melanggar baik itu pidana maupun secara etik tentu akan diproses secara tegas. Pihaknya juga meminta kepada para kapolda di Indonesia untuk melakukan pemantauan lebih ketat lagi.

    “Jadi kalau masuk pidana juga kita proses, mau etika, mau pidana kita proses. Namun, upaya perbaikan, evaluasi tentunya terus kita lakukan. Saya minta untuk seluruh jajaran, para kapolda, pejabat utama, baik di tingkat pusat, maupun wilayah semuanya melakukan pemantauan yang lebih ketat, melakukan evaluasi yang lebih ketat sehingga pelanggaran bisa berkurang. Namun bila yang melanggar, tindak tegas,” ujarnya.

    Sebagai informasi, dalam beberapa waktu terakhir ada sejumlah kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian.

    Dari mulai kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan (Sumatera Selatan), polisi tembak siswa SMK di Semarang (Jawa Tengah), dan polisi tembak warga hingga mencuri mobilnya di Palangka Raya (Kalimantan Tengah).

    Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan akan menggelar rapat tersendiri untuk membahas senjata api (senpi) yang dipegang polisi. Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah menyurati Presiden RI Prabowo Subianto terkait senpi pegangan anggota Polri.

    Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan rapat itu digelar merespons maraknya kasus penembakan polisi terhadap masyarakat sipil hingga tewas di berbagai daerah.

    “Karena itu kita juga, tadi ada usulan kita rapat dengan Itwasum, dengan Propam, bagaimana kontrol terhadap pemegang senjata api ini,” kata Habib dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12).

    “Jadi di masa sidang yang akan datang, besok setelah masa sidang selesai kita agendakan rapat soal kepemilikan dan penguasan senjata api ini,” sambung politikus Gerindra itu.

    Sementara itu, Kompolnas telah mengirim surat ke Presiden Prabowo yang berisi saran terkait evaluasi penggunaan senpi oleh personel Polri.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan surat tersebut dikirim sebagai rekomendasi pihaknya atas terjadinya kasus personel yang menggunakan senpi dengan tidak bertanggung jawab seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang.

    “Kami sudah merumuskan saran bijak untuk fenomena penggunaan senjata api ini. Saran bijak ini kami tujukan kepada Pak Presiden dengan satu paradigma bahwa perlunya melakukan suatu evaluasi kebijakan atas penggunaan senjata yang harus lebih humanis,” ucapnya, Jumat (13/12) seperti dikutip dari Antara.

    Ia menjelaskan bahwa maksud dari pendekatan humanis adalah terkait dengan menggunakan senjata yang tidak mematikan dalam penanganan kasus, seperti taser.

    “Termasuk juga soal pelayanan psikologi untuk kesehatan mental. Sebenarnya, soal pendekatan yang humanis, ini bukan hanya atensi dari Kompolnas, sebenarnya atensi juga dari Pak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,” kata dia.

    (kdf/kid)

    [Gambas:Video CNN]