Tag: Choirul Anam

  • Kompolnas Sebut Ada Struktur yang Gerakkan 18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024

    Kompolnas Sebut Ada Struktur yang Gerakkan 18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap ada struktur yang menggerakkan 18 anggota polisi memeras warga negara asing (WNA) dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024.

    Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, struktur tersebut mempunyai wewenang untuk melaksanakan perintah.

    “Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang, ada struktur yang memang melaksanakannya,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

    Anam tak menjelaskan secara detail apakah struktur tersebut berada di tingkat polsek, polres atau polda. Menurutnya, struktur tersebut mempunyai tanggung jawab terkait kasus 18 polisi peras WNA di Festival Musik DWP 2024.

    Selain itu, struktur tersebut juga mengetahui kronologi 18 polisi peras WNA di Festival Musik DWP 2024. Dia berharap hal itu akan terungkap saat sidang etik pekan depan.

    “Salah satu yang paling penting dalam konteks struktur pertanggungjawaban adalah apakah dia bisa menggerakkan orang dan orang yang digerakkan,” ungkap dia.

    Lebih lanjut, Anam meminta semua pihak menunggu hasil sidang etik tersebut. Dia mengatakan kasus itu butuh waktu untuk menuntaskannya.

    “Kalau mepet-mepet begitu 2-3 hari itu kan juga akuntabilitas desk itu enggak maksimal. Oleh karenanya kami menyambut baik argumentasi kenapa minggu depan, di samping ada kebutuhan pendalaman,” kata Anam terkait kasus 18 polisi peras WNA di acara Festival Musik DWP 2024.

  • Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024

    Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mencatat sebanyak 45 WNA Malaysia jadi korban dugaan pemeresan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan informasi puluhan korban itu diperoleh usai pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan tersebut.

    “Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Dia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

    Namun demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” tutur Karim.

    Di lain sisi, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.

    Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia.

    “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan dalam kasus ini. Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

  • 18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Disidang Etik Pekan Depan

    18 Polisi Pelaku Pemerasan Penonton DWP Disidang Etik Pekan Depan

    Bisnis.com, JAKARTA – Polri berencana menggelar sidang etik terhadap 18 oknum anggota Polri yang melakukan pemerasan terhadap WNA asal Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 beberapa waktu lalu.

    Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa sidang etik itu rencananya digelar pada pekan depan untuk mendalami sejauh mana peran 18 oknum polisi yang memalak penonton DWP 2024 beberapa waktu lalu.

    “Pekan depan akan kami gelar sidang etik terhadap 18 orang ini,” tuturnya di Jakarta, Selasa (24/12) malam.

    Karim menegaskan sanksi etik untuk ke 18 oknum Polri tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

    “Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini,” katanya.

    Sementara itu, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menjelaskan alasan sidang etik untuk 18 oknum polisi digelar pekan depan yaitu agar Divisi Propam dapat mengumpulkan bukti lainnya atas keterlibatan 18 oknum polisi itu.

    “Kami masih menampung pelaporan korban lainnya, makanya kami gelar sidangnya ini pekan depan,” ujarnya.

  • Seluruh Polda Cek Kelayakan Anggota Bawa Senjata Api atas Instruksi Kapolri
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Desember 2024

    Seluruh Polda Cek Kelayakan Anggota Bawa Senjata Api atas Instruksi Kapolri Nasional 24 Desember 2024

    Seluruh Polda Cek Kelayakan Anggota Bawa Senjata Api atas Instruksi Kapolri
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seluruh Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia secara serentak melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek kelayakan anggota membawa senjata api.
    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mengatakan, sidak ini dilakukan atas perintah langsung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Anam menilai bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan prosedur
    penggunaan senjata api
    sekaligus sebagai upaya pencegahan pelanggaran.
    “Tadi secara serentak seluruh Polda di seluruh Indonesia atas perintah Pak Kapolri melakukan pemeriksaan senpi untuk setiap anggota untuk masing – masing Polda,” kata Choirul Anam kepada Kompas.com, Senin (23/12/2024).
    “Atas aktivitas ini Kompolnas mengapresiasi perintah Pak Kapolri untuk seluruh polda melakukan pengecekan senpi tersebut,” tambah dia.
    Anam menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara mendadak, dengan pengecekan mencakup beberapa aspek penting, seperti, kondisi senjata api untuk memastikan senjata dalam keadaan baik.
    Lalu, terkait dengan kelengkapan peluru untuk mengecek jumlah dan kondisi peluru, serta surat izin membawa senjata untuk memverifikasi kelayakan dan masa berlaku izin.
    “Kapolri memang merespons dinamika yang terjadi di masyarakat dan merespons apa yang menjadi atensi dari Kompolnas,” jelasnya.
    “Oleh karenanya kami menyambut baik dan apresiatif terhadap langkah dan upaya pencegahan berbagai bentuk pelanggaran sebelum-sebelumnya terkait senpi,” ujar dia.
    Anam mengatakan, di Yogyakarta, sidak dilakukan terhadap sekitar 300-an anggota kepolisian.
    Anam yang turut hadir bersama Kapolda DIY melihat langsung bagaimana pemeriksaan dilakukan dengan cermat.
    “Hampir semua senpi di DIY lengkap, baik dari sisi peluru maupun dokumen izin. Ada 1-2 surat izin yang mendekati masa kadaluwarsa, tetapi sudah dalam proses perpanjangan,” ujarnya.
    Anam menjelaskan, dalam proses perpanjangan izin membawa senjata, anggota kepolisian diwajibkan menjalani tes psikologi untuk memastikan kelayakan mereka.
    Selain itu, tidak semua personel diperbolehkan membawa senjata api.
    “Hanya unit tertentu atau petugas dengan tugas khusus yang diperbolehkan membawa senjata. Kapolda memastikan aturan ini dijalankan dengan ketat,” tambah dia.
    Kompolnas menilai langkah ini sebagai salah satu tahap penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.
    Inspeksi mendadak ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
    “Kami mendapat penjelasan dari pak Kapolda, tidak semua anggota diperbolehkan membawa senjata. Hanya unit tertentu yang boleh membawa senjata atau petugas khusus yang boleh membawa senjata,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Para Polisi Pemeras Penonton DWP

    Kompolnas Minta Polri Tindak Tegas Para Polisi Pemeras Penonton DWP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas para oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya, Senin (23/12).

    Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

    “Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.

    Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya. Sejauh ini diperkirakan ada 18 oknum polisi yang terlibat pemerasan penonton DWP tersebut.

    Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

    “Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.

    Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan setiap anggota Polri.

    (Antara/kid)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…

    Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…

    Polisi Pemalak DWP Itu Kini “Go International”…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan pihaknya telah mengamankan 18 personel terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
    “Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Sejauh ini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa ke-18 anggota tersebut. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai duduk perkara kasus.
    Hanya saja, Trunoyudo mengaku, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
    Dugaan pemerasan itu turut disoroti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam mengatakan, ada pelanggaran dalam dugaan pemerasan itu.
    “Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran. Bahkan, sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 orang ini,” kata Anam kepada
    Kompas.com,
    Minggu (22/12/2024).
    Usai penangkapan terhadap ke-18 polisi ini, Kompolnas mengharapkan Divisi Propam Polri memberikan sanksi tegas terhadap mereka.
    “Kami juga meminta kepada Propam untuk menjelaskan duduk perkara sehingga tidak simpang simpang siur problem-problem yang ada,” ucap dia.
    Terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, ke-18 polisi yang yang kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton DWP harus mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika terbukti.
    Bukan hanya itu, mereka juga harus diseret ke ranah hukum pidana dengan persangkaan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
    “Sanksi etik dan disiplin berupa demosi saja tak cukup, harusnya kepolisian memberi sanksi PTDH dan memproses pidana pungli dalam Undang-undang Anti Korupsi yang diancam hukuman 9 tahun (penjara),” ucap Bambang saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (23/12/2024).
    Menurut Bambang, sanksi sedang atau ringan tidak akan membuat pelaku jera dan mungkin berbuat hal serupa di kemudian hari.
    Selain itu, Bambang juga menilai, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak harus turut diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah penonton
    DWP 2024
    .
    Hal ini karena ia merupakan atasan dari 18 polisi yang diduga terlibat kasus ini.
    “Apakah ada keterlibatan Dirresnarkoba atau tidak? Perlu penyelidikan lebih dalam dan transparansi,” ujar Bambang. 
    Bukan hanya Donald, Divisi Propam Polri juga diminta memeriksa masing-masing pimpinan kesatuan.
    “Baik yang ada di lapangan maupun secara struktur. Karena, itu melibatkan banyak polres. Kasat Narkoba masing-masing Polrestro, dan Dirresnarkoba Polda juga harus diperiksa,” ujar dia.
    “18 orang itu tidak bisa disebut oknum lagi, tapi kelompok. Dan lazimnya, sebuah kelompok pasti ada yang memimpin,” ujar dia.
    Kasus dugaan polisi memeras penonton DWP 2024 dinilai tidak hanya merusak citra institusi Bhayangkara, tetapi juga mencoreng nama Indonesia di kancah internasional.
    Pasalnya, DWP merupakan festival
    electronic dance music
    (EDM) terbesar di Asia Tenggara dan korban disebut kebanyakan berasal dari Malaysia.
    Menurut Bambang, citra Indonesia di sektor pariwisata, khususnya dalam bidang Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) bakal semakin terpuruk akibat ulah sejumlah anggota kepolisian itu.
    Akibatnya, negara bisa merugi karena kehilangan kepercayaan dari negara tetangga.
    “Wisata MICE termasuk event hiburan maupun olahraga Indonesia yang sudah kalah jauh dibanding negara tetangga, Singapura, Malaysia dan Thailand, akan semakin terpuruk dengan perilaku oknum polisi tersebut,” kata Bambang.
    Menurut Bambang, insiden ini merusak promosi pariwisata Indonesia yang telah menelan anggaran besar. Sementara, para pelaku hanya mengejar kepentingan individu dan kelompok.
    Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana turut angkat bicara terkait kasus ini. Dia menyesalkan dugaan pemerasan oleh polisi terhadap penonton DWP 2024.
    Kejadian ini dinilai merugikan dan mencoreng upaya pemerintah mempromosikan Indonesia sebagai destinasi wisata kelas dunia.
    “Kementerian Pariwisata meminta maaf atas ketidaknyamanan dan dampak dari peristiwa ini,” ujar Widiyanti, dikutip dari laman Kemenparekraf, Senin (23/12/2024).
    Sementara, Plt Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenpar, Vinsensius Jemadu, menegaskan komitmen Kemenpar bersama Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk menghadirkan acara yang bermanfaat bagi masyarakat.
    Sepanjang 2024, Kemenpar mendukung 175
    event
    daerah (KEN dan Non-KEN), 31
    event
    internasional, dan 101
    event
    nasional untuk meningkatkan dampak ekonomi pariwisata dan manfaat langsung bagi masyarakat.
    Dukungan terhadap
    event
    nasional dan internasional tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga memperkuat citra positif Indonesia di kancah dunia.
    “Kemenpar akan terus berkolaborasi dengan stakeholder untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penonton maupun wisatawan,” tambah Vinsensius.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran

    Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran

    Sorotan Kompolnas dan YLBHI Atas Kasus Polisi Peras Penonton DWP, Sebut Para Pelaku Lakukan Pelanggaran
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (
    Kompolnas
    ) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (
    YLBHI
    ) sama-sama menyoroti kasus 18 oknum polisi diduga melakukan pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
    Kedua lembaga tersebut menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Kemayoran itu merupakan sebuah pelanggaran serius jika memang terbukti benar.
    Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan, ada pelanggaran yang dilakukan oleh ke-18 oknum polisi.
    “Kami memberikan atensi terhadap kasus ini. Kalau ditanya ini ada pelanggaran atau tidak, ya pastinya ada pelanggaran,” kata Anam saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (23/12/2024).
    Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.
    Namun, menurutnya polisi harus segera mengambil tindakan tegas atas apa yang diduga dilakukan para pelaku.
    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Propam dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut,” ujar dia.
    Di lain sisi, Anam meminta agar Propam Polri menjelaskan soal duduk perkara kasus ini ke publik agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.
    “Di samping sanksi yang tegas, juga penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegas dia.
    Ketua YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, apa yang dilakukan 18 oknum polisi yang diduga memeras penonton DWP 2024 jelas sebuah pelanggaran dalam aturan internal di kepolisian maupun pidana.
    “Polisi melangggar aturan internalnya sendiri. Ada itu Peraturan Kapolri tentang penyidikan, tentang tindakan kepolisian, dan tentang implementasi prinsip dan standar dan hak asasi manusia,” kata Isnur di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, dilansir dari
    TribunJakarta.com
    .
    Isnur meminta para polisi yang diduga memeras penonton DWP tak hanya dikenakan sanksi etik, tapi juga pidana.
    “Dan itu adalah kejahatan, bukan hanya pelanggaran etik. Polisi yang terlibat itu harusnya ditangkap, dan diproses hukum pidana tidak hanya etik saja,” ujarnya.
    Isnur menilai, tindakan para polisi itu memang dari awal menjadikan penegakan hukum sebagai alat untuk memeras warga.
    “Itu artinya penyidikan dengan niat jahat. Jadi penegakan hukum digunakan untuk memeras warganya dengan dalih tes urine dan itu jelas melanggar,” paparnya.
    (Penulis: Baharudin Al Farisi, Elga Hikari Putra (TribunJakarta.com) | Editor: Fitria Chusna Farisa, Ferdinand Waskita Suryacahya (TribunJakarta.com))
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    Kompolnas Desak Propam Polri Beri Sanksi Oknum Polisi yang Peras Penonton Konser DWP

    loading…

    Kompolnas mendesak Propam Polri beri sanksi oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Propam Polri bersikap transparan dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap Warga Negara (WN) Malaysia saat menyaksikan konser Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini. Hal itu diperlukan agar masyarakat dapat memantau perkembangan kasus tidak hanya soal pemberian sanksi etik, hukum, atau pidana.

    “Kami berharap Propam memberikan penjelasan yang jelas mengenai proses yang sedang berlangsung,” ujar Anam, Senin (23/12/2024).

    Anam menambahkan, Kompolnas memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, yang sudah diproses oleh Propam Mabes Polri maupun Propam Polda Metro Jaya kepada 18 anggota polisi yang diduga telah terlibat dalam pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran tersebut.

    “Pelanggaran sudah jelas terjadi, dan kami berharap Propam tidak hanya memberikan sanksi yang tegas, tetapi juga menjelaskan secara transparan apa yang sebenarnya terjadi agar tidak ada kebingungan di masyarakat,” katanya.

    Selain itu, Anam juga mengingatkan insiden semacam ini berpotensi merugikan hubungan antara masyarakat Malaysia dan Indonesia, serta dapat berdampak pada sektor pariwisata. “Tentu saja, ada kerugian yang timbul dari kejadian ini, baik dalam hubungan internasional maupun sektor pariwisata,” jelasnya.

    Kompolnas menegaskan transparansi, sanksi yang tegas, dan penegakan hukum yang jelas adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Anam mengharapkan penjelasan dari Propam kepada publik terkait perkembangan kasus ini dan tindakan selanjutnya terhadap para pelaku.

    “Di samping sanksi yang tegas juga penjelasan yang penjelasan yang sebenarnya terjadi secara transparan,” tegasnya.

    (cip)

  • Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project

    Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project

    Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww/am.

    Kompolnas: Tindak tegas pemeras di acara Djakarta Warehouse Project
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 23 Desember 2024 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara  Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Anam juga  meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

    “Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.

    Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat. Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

    “Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.

    Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

    Sumber : Antara

  • Kasus pemerasan di acara DWP, Kompolnas harap ada tindakan tegas

    Kasus pemerasan di acara DWP, Kompolnas harap ada tindakan tegas

    Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.

    “Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, ” kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

    Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.

    “Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,” katanya.

    Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat.

    Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.

    “Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, ” ucapnya.

    Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.

    “Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).

    Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024